Transportasi: Toyota Fortuner

  • Fakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

    Fakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dicatut oleh Achmad Masruri saat meminta uang ke mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

    Hal itu terungkap dalam kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

    “Awalnya saya dikasih beliau (Ari Suryono) uang sama sarung. Itu saat puasa,” kata Masruri sopir Gus Muhdlor saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo, Senin (14/10/2024).

    Dari sana lah niat jahat Masruri muncul. Dia meminta kembali sejumlah uang berdalih untuk biaya operasional mengawal Gus Muhdlor. Padahal Gus Muhdlor tak pernah memerintah Masruri.

    “Kemudian atas inisiatif sendiri. Minta operasional atas nama bapak bupati supaya diberi,” jelasnya.

    Masruri tak menyebutkan nominal pasti yang diminta kepada Ari Suryono. Dia hanya mengatakan bahwa nilainya puluhan juta rupiah dan diberikan pada 2022.

    Masruri juga mengaku meminta uang pada 2023. Bukan Ari Suryono yang memberikan uang saat itu, melainkan mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    “Tahun 2023 saya hubungi beliau (Ari Suryono). Beliau bilang nanti dihubungi mbak Siska,” ujar Ahmad Masruri.

    Siska Wati lantas menghubungi Masruri dan mengajaknya bertemu. Bersama suaminya Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto, Siska Wati lalu menyerahkan uang kepada Masruri. Uang itu dibawa dengan mobil Toyota Fortuner.

    “Diajak ketemu, ini titipan dari pak Ari Rp20 juta,” kata Ahmad Masruri menirukan ucapan Siska Wati.

    Dakam sidang kali ini JPU menghadirkan 8 saksi. Ari Suryono Siska Wati sendiri telah divonis penjara masing-masing 5 dan 4 tahun. [uci/ian]

  • Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

    Maju Pilkades 2019, Kades di Jombang Tipu Warga Mojokerto

     

    Mojokerto (beritajatim.com) – Oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang, WS (45), diamankan Polres Mojokerto Kota lantaran terjerat tindak pidana penipuan. Parahnya, duit hasil penipuan warga Kota Mojokerto sebesar Rp865 juta dipakai buat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, tersangka meminjam uang kepada korban A, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sejak 2019. “Uang tersebut digunakan tersangka untuk kegiatan proyek dan sebagiannya digunakan untuk Pilkades 2019,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Supriyono melanjutkan, tersangka kembali mencalonkan sebagai kades untuk kali kedua pada Pilkades 2024 Sedangkan dana yang dipakai adalah pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.

    Sertifikat yang digunakan sebagai jaminan itu ternyata bukan milik tersangka. Korban curiga lantaran sertifikat tersebut bukan atas nama tersangka.

    “Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Tipu Warga Mojokerto Rp865 Juta, Oknum Kades Aktif di Jombang Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Unit III Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Jombang. Tersangka WS (45) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang diamankan setelah melakukan penipuan sebesar Rp865 juta.

    Tersangka diamankan di rumahnya pada, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat. Tersangka ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota.

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, Polres Mojokerto Kota mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. “Tersangka merupakan Kades aktif di wilayah Kabupaten Jombang. Inisial WS, umur 45 tahun,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

    Masih kata Waka, tersangka meminjam uang kepada korban A warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto secara bertahap. Mulai Rp50 juta hingga total pinjaman mencapai Rp865 juta. Tersangka meminjam uang ke korban dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.

    “Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya.

    Namun sertifikat bukan milik tersangka, sementara dua mobil tersebut belum lunas sehingga diambil oleh pihak leasing. Hubungan antara tersangka dengan korban adalah teman. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [tin/kun]

  • Jabat Kepala Bea dan Cukai, Harta Kekayaan Eko Darmanto Melejit

    Jabat Kepala Bea dan Cukai, Harta Kekayaan Eko Darmanto Melejit

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang terjerat dugaan suap dalam jabatan memiliki harta kekayaan fantastis usai dia menjabat sebagai orang nomor satu di Bea Cukai Yogyakarta tersebut. Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

    Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

    Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.

    Sementara itu, Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021.

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 2 Maret 2023. Angka ini meningkat lebih dari lima kali lipat dari laporan awalnya sejak tahun 2011.

    Dalam laporan harta kekayaannya, Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan deposito.

    Namun, terdapat perbedaan antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Eko Darmanto dan nilai harta kekayaannya yang ditemukan oleh KPK.

    Berikut rincian harta yang dimiliki Eko Darmanto sebagaimana tercatat di LHKPN.

    1) Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar

    2) Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar

    3) Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar

    4) Transporasi dan mesin Rp2,9 miliar

    5) Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp850 juta

    6) Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp600 juta

    7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta

    9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp200 juta

    12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp150 juta

    14) Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta

    15) Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta

    16) Utang senilai Rp9,01 miliar

    [uci/aje]

  • Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut di area kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, memantik reaksi Bupati Malang HM Sanusi bertindak.

    Politisi PDI Perjuangan itu segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi jalan disepanjang kawasan TNBTS.

    Sanusi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan pusat, karena jalan tersebut adalah jalan nasional yang notabenenya kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).

    “Jadi kewenangannya Kementerian PUPR, bukan kewenangan Pemkab Malang. Makanya nanti kami koordinasikan dulu,” tegas Sanusi, Selasa (14/5/2024).

    Usulan yang akan dikoordinasikan adalah mengenai pengamanan. Supaya jalan yang sudah sering memakan korban itu, lanjut Sanusi, bisa diberikan rambu-rambu yang cukup. Sehingga ketika gelap, pengendara bisa berhati-hati.

    HM Sanusi Bupati Malang

    Tak hanya rambu-rambu lalulintas, Sanusi juga menyebut, akan disediakan PJU (penerangan jalan umum). Namun, hal itu perlu adanya kordiniasi lintas sektor. Baik dengan PUPR, Dishub, Kepolisian, TNBTS dan Perhutani.

    “Kalau memang jalannya gelap, nanti kami akan pasangi lampu penerangan jalan umum (PJU). Tentunya perlu koordinasikan dengan TNBTS dan Perhutani juga,” ujarnya.

    Besok atau lusa, dirinya mengaku akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP). Survei tersebut ditujukan untuk menentukan apa saja yang perlu dibenahi.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, rombongan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1683-TJG mengalami kecelakaan maut di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

    Akibat dari kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. (yog/ted)

  • Mobil Masuk Jurang di Kawasan TNBTS, Bupati Malang Turun Tangan

    Pengemudi Mobil Masuk Jurang Coban Trisula Istri Pemilik Mastour

    Malang (beritajatim.com) – Pengemudi mobil Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG, Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di jurang Coban Trisula, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Imriti diketahui merupakan istri dari pemilik Travel Haji Mastour.

    Imriti adalah wanita asal Kabupaten Malang yang sukses berbisnis di Surabaya. Jasad Imriti dimakamkan di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

    Sebelum dimakamkan, ratusan warga desa ikut mensolati jenasah Imriti di masjid Jami desa setempat.

    H. Andi Ghozali yang mengaku kerabat dekat korban kecelakaan menjelaskan, satu penumpang adalah masih berkerabat dekat.

    “Bu Im (Imriti-red) mengantar sambang besan ke Lumajang. Yang menikah adalah anak kedua dari Bu Sulimah, karena sepasar menyambangi besannya,” tutur Ghozali, Selasa (14/5/2024) siang usai pemakaman.

    Menurut Ghozali, Imriti sering membawa mobil sendiri. Karena suaminya saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi.

    “Suami Bu Im ini kan pengusaha travel haji dan umroh Mastour, Abah Sarkowi namanya. Beliau ini saat ini masih ada di Mekkah. Karena hari harinya memang ada di Mekkah. Pemilik perusahaan besar di Mekkah,” terang Ghozali.

    Adapun identitas 9 korban dalam kecelakaan tersebut yakni :

    1. IMRITI YASIN ALI RAHBINI (Pengemudi). Umur 51 tahun alamat Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    2. MOCH. MUSHILI IRVANI, (Penumpang). Umur 33 tahun, alamat Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    3. TUTIK KUNTIARINI (Penumpang) warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.

    4. SULIMAH (Penumpang). Umur 50 tahun warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    5. SITI AMINAH (Penumpang). Umur 30 tahun warga Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang mengalami luka pada wajah dan punggung dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    6. FATIN (Penumpang). Umur 33 tahun warga Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    7. NAFLA SYAKIRA (Penumpang), umur 8 tahun. Pelajar d/a. Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kiri dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    8. NAILA SALSABILA (Penumpang). Umur 6 tahun Pelajar d/a. Gunungsari Indah B/16 Rt. 01/06 Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Kota Surabaya mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa Tumpang.

    9. HAFIS MUHAMMAD RAFIF AFKARI (Penumpang). Umur 7 tahun Jl. Hayam Wuruk Rt. 01/01 Ds. Gondanglegi Wetan Kec. Gondanglegi Kab. Malang, mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di Rs. Sumbersentosa, Tumpang, Kabupaten Malang.

    [yog/beq]

  • Mobil Masuk Jurang Coban Trisula di Malang, Baru Pulang Hadiri Pernikahan

    Mobil Masuk Jurang Coban Trisula di Malang, Baru Pulang Hadiri Pernikahan

    Malang (beritajatim.com) – Mobil masuk jurang di Cuban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan tunggal, Senin (13/5/2024) malam ini.

    Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG, masuk ke jurang Lajing di kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) area Coban Trisula yang ada di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

    Jalur ini dikenal jalur ekstrem. Hanya pengemudi yang punya skil mumpuni bisa melintasi kawasan tersebut. Salah satunya, para pengemudi yang membawa hasil pertanian dan sayur mayur yang dekat kawasan Ngadas. Serta, para pengemudi jeep wisata yang hendak bertamasya di kawasan Gunung Bromo. Diduga, humman error’ menjadi penyebab dalam kecelakaan naas malam ini.

    Didik Agus Mulyono, Camat Poncokusumo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malang akan musibah yang terjadi malam ini.

    “Kejadian dilaporkan hari ini Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 wib di kawasan hutan TNBTS Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, telah terjadi Laka Lantas mobil masuk jurang. Kendaraan belum bisa di Identifikasi karena masih di dalam jurang, sementara plat mobil No Pol : B-1683-TJG,” kata Didik.

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, terdapat 9 orang penumpang. 4 orang dilaporkan meninggal dunia. Terdiri dari 3 orang perempuan dan satu orang laki-laki. Keempat korban tewas diketahui atas nama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), warga Jalan Gunungsari Indah B16, Kedurus, Karang Pilang, Kota Surabaya.

    Kemudian Sulimah (57), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01 RW 01 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Serta Tutik dan satu orang laki laki bernama Ikfan.

    Korban meninggal dunia saat ini di semayamkan di ruang jenazah RS Sumber Santosa, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Adapun penumpang luka berat berjumlah 4 orang. Terdiri dari 2 orang perempuan dewasa, 1 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. Mereka atas nama Hafiz (anak laki-laki), Naila (anak perempuan), Fatin (perempuan dewasa) dan Siti Aminah (perempuan dewasa).

    Korban luka berat ini mengalami luka patah tulang pada bagian kaki dan tangan, serta dalam kondisi sadar dan kini dirawat di RS Sumber Santosa, Tumpang.

    Sedang 1 orang atas nama Aira (anak perempuan), mengalami luka ringan pada wajah dirawat di RS Sumber Santosa, Tumpang.

    Kabar diterima beritajatim.com, kronologi kejadian bermula saat rombongan selesai menghadiri acara pernikahan di Lumajang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner No. Pol. B-1683-TJG yang dikemudikan oleh Sdri. Imriti Yasin Ali Rahbini dengan tujuan kembali menuju Malang (Gondanglegi-red) melewati jalur TNBTS Lumajang-Malang.

    Diduga terjadi human error’, selanjutnya, kendaraan rombongan mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang Lajing area Coban Trisula, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (yog/ian)

  • Diarahkan Jukir Liar, Mobil Pajero Baru Malah Nyungsep di Trotoar Jalan Ngagel Surabaya

    Diarahkan Jukir Liar, Mobil Pajero Baru Malah Nyungsep di Trotoar Jalan Ngagel Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil Pajero Sport baru bernopol L 16xx Hx nyungsep di trotoar Jalan Ngagel Surabaya pada hari Jumat (5/4/2024) malam.

    Dalam plat nomer bertuliskan 01•2029, artinya mobil tersebut masih pembelian Januari 2024.

    Peristiwa ini terjadi saat pemilik mobil hendak makan di Penyetan Priangan dan diarahkan oleh juru parkir liar untuk parkir di atas trotoar.

    Menurut keterangan korban, A (19) dia dan teman-temannya akan mencari makan malam. Karena parkiran penuh imbas pembangunan box culvert di sepanjang jalan Ngagel dia diarahkan oleh jukir liar di trotoar seberang penyetan Priangan Ngagel.

    “Saya datang sekitar jam setengah 9 mas, karena parkir sulit saya diarahkan kesini,” kata  dia di lokasi.

    Dia mengaku tidak mengetahui bahwa trotoar tersebut tidak kuat menahan beban mobilnya. Alhasil, mobilnya ambles dan nyungsep ke dalam trotoar.

    “Saya tidak tahu kalau trotoarnya tidak kuat, dan tiba-tiba mobil saya ambles,” kata dia.

    Akibat kejadian ini, dia mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Karena bagian tengah bawah mobil rusak parah.

    Dia berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para juru parkir liar dan pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi trotoar di Surabaya.

    “Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan trotoar di Surabaya diperbaiki agar lebih aman,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan Pajero tersebut merupakan mobil ketiga yang parkir di lokasi tersebut. Dua mobil sebelumnya aman, namun nahas Pajero tersebut nyungsep.

    “Sebelumnya ada dua Fortuner mas, lolos enggak apa-apa. Eh yang pajero kok ambles. Apes kali ya,” ujar dia.

    Pantauan Beritajatim, warga berdoyong-doyong membantu mengevakuasi mobil tersebut sembari menunggu 112. [asg/ian]