Transportasi: Toyota Fortuner

  • Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. adalah Bupati Gorontalo yang menjabat dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2025.

    Sebelum menjadi Bupati, Nelson Pomalingo menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo periode 2012-2016.

    Ia juga pernah menduduki posisi Rektor di Universitas Negeri Gorontalo periode perdana pada tahun 2002 hingga 2010.

    Kehidupan Pribadi dan Pendidikan

    Nelson Pomalingo lahir di Gorontalo pada 24 Desember 1962.

    Ia menikah dengan Prof. Dr. Hj. Fory Armin Naway, M.Pd. dan dikaruniai lima anak.

    Kelimanya bernama Moh Takdirsyah Pomalingo, S.IP., Moch Firmansyah Pomalingo, S.Ds., Moch Ilhamsyah Pomalingo, Putri Nevasyah Pomalingo, dan Putri Cahya Mafasyah Pomalingo.

    Nelson Pomalingo mengawali pendidikannya di SD III Buhu, Kec. Tibawa Kabupaten Gorontalo pada 1974.

    Ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri Limboto.

    Kemudian, Nelson Pomalingo mengenyam pendidikannya di SMA Negeri Limboto.

    Usai lulus, ia menempuh pendidikan jenjang S1 jurusan Ilmu Tanah di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

    Pada tahun 1996, bapak lima anak itu melanjutkan pendidikannya di IKIP Negeri Jakarta.

    Nelson Pomalingo juga berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Negeri Jakarta pada 1999.

    Tak sampai di situ, ia juga kembali melanjutkan pendidikan Profesor di Universitas Negeri Gorontalo.

    Karier

    Nelson Pomalingo mengawali karierya sebagai Guru PNS di Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri sejak 1987.

    Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai Kepala Sekolah SMK (Swasta) Pertanian Gotong Royong Telaga.

    Kemudian Nelson Pomalingo menjadi Pembantu Ketua IV STKIP Negeri Gorontalo (1999–2001) dan Pembantu Ketua IV IKIP Negeri Gorontalo (2001–2002).

    Dari situlah karier Nelson Pomalingo semakin cemerlang.

    Ia diamanahi untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Gorontalo pada 2001.

    Satu tahun kemudian, Nelson Pomalingo terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo hingga tahun 2010.

    Usai menjadi Rektor, ia menduduki posisi sebagai Anggota Badan Akreditas Nasional (BAN) Sekolah dan Madrasah.

    Pada 2012, Nelson Pomalingo kembali terpilih sebagai Rektor untuk mempimpin Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

    Di tahun 2018, ia menjabat sebagai Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Gorontalo.  

    Barulah di tahun 2016 Nelson Pomalingo mengikuti kontestasi pada Pilkada Gorontalo. Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Gorontalo didampingi oleh     H. Fadli Hasan, ST., M.Si.

    Sukses menjadi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya.

    Kali ini, ia didampingi oleh H. Hendra S. Hemeto, ST., M.Si. sebagai wakil Bupati Gorontalo.

    Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupatio Gorontalo periode 2021-2025.

    Selain menjabat sebagai Bupati Gorontalo, Nelson juga diketahui aktif dalam berbagai organisasi.

    Riwayat Organisasi

    Sekretaris Jenderal Lingkar Temu Kabupaten Lestari/LTKL – APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua ASKAB PSSI Kab. Gorontalo / Persidago (2021 – Sekarang)
    Ketua bidang Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Indonesia Timur Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf Indonesia /MPTT-I (2019 – Sekarang)
    Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI Provinsi Gorontalo (2018 – Sekarang)
    Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia/PKPRI Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Pemerintah daerah Penghasil Kelapa/KOPEK – APKASI (2017 – Sekarang)
    Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia/IPSI Provinsi Gorontalo (2017 – 2021)
    Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Jam’iyyatul Islamiyah/JMI Provinsi Gorontalo (2015 – Sekarang)
    Ketua bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2016 – 2021)
    Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI (2013 – 2018)
    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Dewan Pembina Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia/IPADI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Gorontalo (2011 – Sekarang)
    Ketua Dewan Masjid Indonesia/DMI Provinsi Gorontalo (2006 – Sekarang)
    Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/ICMI Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Wakil Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Ketua Dewan Pembina The Presnas Centre (2003 – Sekarang)
    Ketua PGRI Prov. Gorontalo (2002 – 2013)
    Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Provinsi Gorontalo (2001 – 2018)
    Presidium KAHMI Provinsi Gorontalo (2001 – 2012, 2022 – 2026)
    Ketua Presidium Nasional (Presnas) Pembentukan Provinsi Gorontalo (1999 – 2000)
    Ketua Departemen Pendidikan Lamahu Jakarta (1996 – 1999)
    Ketua Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia/KNPI Kab. Gorontalo (1992 – 1999)
    Ketua Yayasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Gotong Royong (YP3MGR) Gorontalo (1992 – 2016)
    Ketua Pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia/AMPI Kab. Gorontalo (1987 – 1992)
    Anggota Himpunan Mahasiswa Islam/HMI Universitas Sam Ratulangi (1982 – 1986)

    Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Tertunda selama 3 Bulan

    Aparat desa se-Kabupaten Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut keterlambatan pembayaran gaji di sekitar Menara Limboto, dekat kantor DPRD.

    Dikutip TribunGorontalo.com, para aparatur desa berseragam khaki itu tampak emosi lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Oktober 2024.

    Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, langsung turun tangan menemui ratusan aparat desa dan menjelaskan alasan gaji aparat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo tertunda hingga tiga bulan lamanya. 

    Nelson hadir ditemani pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom).

    Ia tampak dikerumuni oleh para pengunjuk rasa dan mendengar tuntutan dari pengunjuk rasa selama 30 menit.

    Nelson menegaskan, keterlambatan gaji aparat desa bukan karena dananya dikorupsi olehnya ataupun anggota DPRD.

    “Saya tegaskan, bahwa ini tidak dikorupsi oleh bupati atau anggota dewan. Tidak ada korupsi di situ. kami tidak mengambil hak bapak ibu sekalian,” ucap Nelson dengan lantang. 

    Nelson menyampaikan, jika keuangan daerah memang sedang tersendat lantaran adanya perhelatan Pilkada.

    “Kami terjadi begini karena adanya pilkada. Kalau tidak ada pilkada tidak ada masalah ini,” ujar Nelson.

    Demi meyakinkan para pengunjuk rasa, Nelson menjelaskan bahwa untuk menyukseskan Pilkada Gorontalo, pemerintah menggelontorkan dana Rp 30 miliar. 

    “Rp 30 miliar kami bayarkan,” ungkapnya. 

    Bupati dua periode itu pun menerangkan jika siapapun dalam kondisi tersebut, tentu juga akan mengalami kondisi yang sama dalam pembayaran gaji aparat desa. 

    “Saya yakin dan percaya, siapapun bupati tidak bisa membayarkan ini, karena ini kita punya beban pilkada Rp 30 miliar,” katanya. 

    Pihaknya berjanji akan melakukan pembayaran pada tahun 2025. 

    “Kita bayarkan rapel,” ucap Neslon. 

    Namun, apabila ada aparat desa yang tidak setuju dibayarkan pada tahun depan, maka diminta menyurat ke pihaknya. 

    “Ini tinggal 20 hari tahun depan. Tidak mungkin bupati ataupun anggota dewan menyepelakan hak-hak anda,” pungkasnya.

    Harta Kekayaan

    Nelson Pomalingo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp7,6 miliar.

    Jumlah harta kekayaannya itu tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2024.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Nelson Pomalingo:

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.395.280.000

    1. Tanah Seluas 14267 m2 di KAB / KOTA GORONTALO UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 2600 m2/310 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 585.200.000

    3. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    4. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    6. Tanah Seluas 3040 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 1319 m2/60 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    8. Tanah Seluas 2574 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    9. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    10. Tanah Seluas 78 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

    11. Tanah Seluas 1188 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    12. Tanah Seluas 401 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    13. Tanah Seluas 4060 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    14. Tanah Seluas 10527 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.216.000

    15. Tanah Seluas 16077 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 128.616.000

    16. Tanah Seluas 17676 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 141.408.000

    17. Tanah Seluas 8332 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 66.656.000

    18. Tanah Seluas 10553 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.424.000

    19. Tanah Seluas 24766 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 198.128.000

    20. Tanah Seluas 25162 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 201.296.000

    21. Tanah Seluas 28792 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 230.336.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.085.220.000

    1. MOBIL, SUZUKI GRAND VITARA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

    2. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 167.000.000

    4. MOTOR, YAMAHA SPD MOTOR SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 9.420.000

    5. MOBIL, TOYOTA INNOVA G M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 394.200.000

    6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 G Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 189.600.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.094.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.125.274

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 8.586.625.274

    III. HUTANG Rp. 973.346.418

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.613.278.856

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

  • KPK Ukur Validitas LHKPN Pejabat, Hasilnya Segera Diungkap

    KPK Ukur Validitas LHKPN Pejabat, Hasilnya Segera Diungkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengukur validitas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat. Hasilnya segera diungkap pada akhir 2024.

    “Bagaimana hasilnya? Nanti di akhir tahun ini. Sebelum kami beralih ke pimpinan, akan kami sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Disampaikan Ghufron, KPK kini tengah mengumpulkan data-data LHKPN para pejabat. Selanjutnya, pihak KPK akan mengukur sejauh mana validitas laporan harta yang disampaikan mereka.

    “Selama ini, LHKPN pejabat diukur pada persentase kepatuhan, saat ini kita tingkatkan, bukan hanya pemenuhan laporan, tetapi sejauh mana validitasnya,” ujar Ghufron.

    Sebagai contoh, kalau dahulu misal dari 390.000 pejabat yang diukur, seberapa persen yang melapor. “Setelah ini artinya dari 2022 sampai 2024, kami sudah meningkatkan. Setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitas,” sambungnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti LHKPN para pejabat yang amburadul. Bahkan, pihaknya sempat menemukan ada kendaraan yang harganya dengan nilai tak wajar. “Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta,” kata Nawawi, dikutip Selasa (10/12/2024).

  • Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Jakarta

    Isi LHKPN pejabat banyak yang tak sesuai dengan kondisinya. Contohnya, di LHKPN milik Rafael Alun dan Eko Darmanto jumlah kendaraan yang dilapor tak sesuai aslinya.

    Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan bagian penting dari upaya mencegah tindak korupsi. Lewat LHKPN, harta kekayaan penyelenggara diharapkan bisa lebih terawasi. Nyatanya, pada saat melapor LHKPN masih ada penyelenggara negara ataupun pejabat yang asal-asalan.

    Pengisian LHKPN pun tak sesuai dengan kepemilikan harta penyelenggara maupun pejabat tersebut. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mencontohkan beberapa pejabat yang melaporkan LHKPN secara asal-asalan itu. Contohnya ada pada Rafael Alun dan juga Eko Darmanto.

    “Fakta pengisian itu tidak benar lebih banyak, kita ada tiga case yang kita ajukan lahir dari soal LHKPN ini, kebetulan ada flexing, dan lain sebagainya, kita lakukan pemeriksaan, ada kasus Rafael Alun, ada kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat itu. LHKPN kita sudah bisa lihat di situ,” kata Nawawi dalam tayangan yang disiarkan Mahkamah Agung.

    Dalam catatan detikOto, Rafael Alun pada LHKPN tahun 2022 hanya melapor memiliki dua mobil. Dua mobil yang dilapor Rafael Alun itu adalah Kijang Innova tahun 2018 dan Toyota Camry tahun 2008.

    Namun setelah ditelusuri KPK, kendaraan milik Rafael Alun justru lebih dari dua kendaraan di LHKPN tersebut. Mulai dari Jeep Rubicon yang digunakan tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, Toyota Hardtop FJ, motor Triumph Bonneville, moge Harley-Davidson, Toyota Camry, Toyota Land Cruiser dan beberapa kendaraan lainnya.

    Tak cuma Rafael Alun, Eko Darmanto pun demikian. Eko pada LHKPN melapor memiliki harta sebesar Rp 6 miliaran. Khusus kendaraan, dia tercatat memiliki deretan mobil lawas. Berikut deretan mobil lawas Eko Darmanto itu.

    1. BMW sedan tahun 2018: Rp 850 juta
    2. Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp 800 juta
    3. Jeep Willys tahun 1944: Rp 150 juta
    4. Chevrolet Bell Air 1955: Rp 200 juta
    5. Toyota Fortuner 2019: Rp 400 juta
    6. Mazda 2 tahun 2019: Rp 200 juta
    7. Fargo Dodge 1957: Rp 150 juta
    8. Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta
    9. Ford Bronco 1972: Rp 150 juta

    Namun dalam penelusuran KPK, Eko diketahui memiliki beberapa aset barang mewah yang dibeli dan dialihkan dari hasil gratifikasi seperti mobil MINI Cooper, Suzuki Baleno, motor Honda, hingga tiga moge Harley-Davidson. Deretan kendaraan dari hasil gratifikasi itu pun tak masuk dalam LHKPN Eko.

    (dry/din)

  • Ketua KPK Sebut Banyak LHKPN Abal-abal, MAKI: Harusnya Dikejar dan Teliti!

    Ketua KPK Sebut Banyak LHKPN Abal-abal, MAKI: Harusnya Dikejar dan Teliti!

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengkritik pernyataan Ketua sementara KPK, Nawawi Pamolango, yang mengatakan banyak yang tak sesuai data pengisian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). MAKI menilai bukan hanya LHKPN abal-abal bahkan ada juga pejabat yang tidak mengisi LHKPN.

    “Memang pejabat kita itu bukan hanya tidak mengisi dengan benar atau bahkan berbohong atau ada yang disembunyikan. Tapi banyak juga pejabat yang nekat tidak mengisi (LHKPN),” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Dia menyoroti soal tak ada sanksi jika seorang pejabat tak mengisi atau melaporkan LHKPN. Menurutnya, ada pihak yang mengisi LHKPN jika dalam kondisi terpaksa karena diperintah.

    “Bahkan dari penegak hukum ada yang tidak mengisi LHKPN. Itu dilakukan karena tidak ada sanksi bagi orang yang tidak ngisi LHKPN. Itu hanya semata-mata dilaporkan atasannya untuk tidak dipromosi misalnya, atau dicopot jabatannya baru sebatas itu. Sehingga ada keberanian bukan hanya ngisi tidak benar, tapi sampai pada level tidak mengisi dan tidak melapor aja terjadi,” katanya.

    Menurut Boyamin, semestinya KPK bisa menindaklanjuti LHKPN yang dinilai abal-abal untuk ditelusuri kebenarannya. Namun, kata Boyamin, KPK tidak mengejar dan lebih banyak menyerah.

    “Jadi ini yang memang memprihatinkan. Kalau soal kebenaran lebih ngeri lagi, ngisi yang dikecil-kecilin yang disembunyikan harta-hartanya. Dan itu dari proses itu KPK bisa menindaklanjuti, tapi KPK tidak bisa apa-apa, lebih banyak menyerahnya, tidak mengejar tidak melakukan treatment. Sehingga orang semau-maunya aja,” ujarnya.

    “Jadi dari kejadian ini bukan disalahkan dari orang pejabatnya, tapi KPK nya juga salah kenapa tidak pernah mengejar dan meneliti lebih jauh terhadap semua laporan LHKPN? Sehingga orang makin berani sampai saat ini, sehingga nganggep ah KPK juga nggak bisa apa-apa, diremehkan. KPK harusnya lebih hebat melacak satu persatu sehingga nanti orang akan berusaha mengisi dengan benar,” ucapnya.

    Boyamin menilai KPK hanya menindaklanjuti suatu kasus apabila ramai di media. Dia mencontohkan kasus suap terhadap Rafael Alun yang diproses ketika anaknya pamer (flexing) di media sosial.

    KPK Soroti LHKPN Abal-abal

    Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyoroti pengisian Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dilakukan dengan tidak jujur. Nawawi mengatakan pengisian yang tidak jujur itu lantas membuat KPK akan mengobservasi ke lapangan.

    Hal itu disampaikan Nawawi dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12). Nawawi mengatakan LHKPN menjadi salah satu instrumen untuk menjalankan tugas pencegahan korupsi.

    Namun, Nawawi menyayangkan pihak-pihak yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN. Nawawi mengatakan pengisian LHKPN tidak jujur itu kerap menjadi persoalan lain dalam upaya pencegahan korupsi.

    “Hanya saja ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya (LHKPN) itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya. Fakta pengisian (LHKPN) itu nggak bener lebih banyak gitu,” kata Nawawi.

    Nawawi mengatakan ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN, akan menimbulkan kecurigaan. Hal itu, kata dia, akan membuat KPK melakukan observasi terkait harta sebenarnya yang dimiliki oleh pejabat tersebut.

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan, itu kan kondisi yang ada,” ungkapnya.

    “Pada pelaporan yang agak janggal, justru itu kemudian menimbulkan ini (kecurigaan) kepada KPK untuk menindaklanjuti, dengan mengobservasi di lapangan. Jadi jangan kaget ada beberapa subjek lapor LHKPN ini, itu yang kami datangi, kami survei,” imbuh dia.

    (dek/jbr)

  • Terungkap Modus Curang Pejabat di LHKPN, Harga Fortuner Ditulis Rp6 Juta

    Terungkap Modus Curang Pejabat di LHKPN, Harga Fortuner Ditulis Rp6 Juta

    Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan modus curang pejabat negara dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

    Ia meminta para pejabat jujur dalam pengisian laporan. Pasalnya, banyak penyelenggara negara memberikan harga yang tidak sesuai dalam catatan asetnya. Bahkan ada yang menuliskan harga Toyota Fortuner senilai Rp6 juta. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya dikutip, Selasa, 10 Desember 2024. 
     

    Meski begitu Nawawi tidak mengungkapkan siapa pejabat yang dimaksud. Ia menjelaskan keanehan itu awalnya terdeteksi oleh pihak KPK yang langsung melakukan klarifikasi kepada pejabat bersangkutan.

    “Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita ingin beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi.

    Nawawi menegaskan, KPK tidak mau LHKPN cuma diisi untuk menggugurkan kewajiban belaka. Data di LHKPN pada dasarnya sebagai bukti konsistensi pemberantasan korupsi untuk para pejabat.

    Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan modus curang pejabat negara dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 
     
    Ia meminta para pejabat jujur dalam pengisian laporan. Pasalnya, banyak penyelenggara negara memberikan harga yang tidak sesuai dalam catatan asetnya. Bahkan ada yang menuliskan harga Toyota Fortuner senilai Rp6 juta. 
     
    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya dikutip, Selasa, 10 Desember 2024. 
     

    Meski begitu Nawawi tidak mengungkapkan siapa pejabat yang dimaksud. Ia menjelaskan keanehan itu awalnya terdeteksi oleh pihak KPK yang langsung melakukan klarifikasi kepada pejabat bersangkutan.
     
    “Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita ingin beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi.
     
    Nawawi menegaskan, KPK tidak mau LHKPN cuma diisi untuk menggugurkan kewajiban belaka. Data di LHKPN pada dasarnya sebagai bukti konsistensi pemberantasan korupsi untuk para pejabat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Inilah 3 SUV Terbaik di Indonesia Menurut Fitra Eri, Bukan Toyota Fortuner ataupun Pajero Sport

    Inilah 3 SUV Terbaik di Indonesia Menurut Fitra Eri, Bukan Toyota Fortuner ataupun Pajero Sport

    GELORA.CO –  Mobil berjenis SUV menjadi salah satu jenis mobil paling populer di Indonesia.

    Di segmen SUV ternyata hadir dengan berbagai kategori mulai dari Low SUV, Small SUV, Full Size SUV hingga Medium SUV, Large SUV, Compact SUV dan beberapa jenis lain yang lebih spesifik.

    Dari sekian banyak jenis SUV beberapa jenis yang paling banyak disukai adalah Compact SUV, Medium SUV hingga Low SUV.

    Fitra Eri selaku reviewer otomotif juga akui bahwa SUV jadi salah satu segmen terbaik.

    Saat ditanya dalam channel Denkus Fitra Eri juga ungkap beberapa mobil SUV paling direkomendasikan olehnya.

    Menurut Fitra Eri ada setidaknya 3 SUV terbaik di Indonesia yang bisa dipilih.

    Tak dijabarkan secara gamblang aspek yang membuatnya memilih tiga merk tersebut.

    Namun tentu secara umum kualitas, efisiensi dan harga jadi faktor yang bikin ketiganya unggul.

    Uniknya tak ada nama Mitsubishi Pajero Sport ataupun Toyota Fortuner dalam daftarnya.

    Padahal keduanya begitu laris dan digandrungi di tanah air.

    Lantas mobil SUV merk apakah yang direkomendasikan oleh Fitra Eri?

    Berikut tiga mobil SUV Terbaik di Indonesia menurut Fitra Eri (rekomendasi) sendiri adalah:

    1. Hyundai Palisade

    Palisade masuk kelas Big SUV, punya kelas hingga harga lebih premium dari Pajero Sport dan Fortuner.

    Tentu Large SUV ini punya kualitas yang bahkan lebih baik dari duo SUV Ladder Frame populer di Indonesia tersebut.

    2. Honda CR-V Hybrid

    Tentu dengan adanya teknologi hybrid di medium SUV ini bikin Fitra Eri makin kepincut dengan kualitasnya.

    Meski mahal, ketangguhan hingga efisiensi dari mobil ini jadi alasan yang bikin Fitra Eri merekomendasikan mobil ini.

    3. Toyota Yaris Cross

    Terakhir tentu karena efisiensi BBM yang sangat irit, teknologi dan fiturnya juga bikin Fitra Eri mengakui kualitas Compact SUV ini.

    Mobil hybrid Toyota ini juga punya banderol yang ga begitu mahal, begitu affordable dengan segala hal yang ditawarkan dari mobil ini.***

  • Pejabat Amburadul! Fortuner Ditulis Rp 6 Juta, Padahal Segini Harga Aslinya

    Pejabat Amburadul! Fortuner Ditulis Rp 6 Juta, Padahal Segini Harga Aslinya

    Jakarta

    Terungkap! Pejabat yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ternyata masih ada yang asal-asalan. Harga mobil yang seharusnya ratusan juta rupiah jadi cuma ditulis Rp 6 juta. Simak harga pasaran Fortuner berikut ini.

    “Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya gitu pak, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta. Kita nanya ke dia gitu kan, di mana dapat Fortuner Rp 6 juta, kita ingin beli juga 10 gitu. Itu kondisi yang ada,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango dikutip dari siaran langsung Mahkamah Agung, Selasa (10/12/2024).

    Toyota Fortuner merupakan mobil SUV ladder frame yang cukup laris di Indonesia. Menilik situs resmi PT Toyota Astra Motor (TAM), harga mobil keluaran anyar alias baru keluar dari pabrik ini sekarang dijual Rp 573.700.000 hingga versi termahal Rp 766.700.000, selain itu terdapat 21 trim yang bisa dipilih.

    Menilik harga sekennya di situs jual beli online, ternyata masih cukup tinggi, khususnya untuk Fortuner dengan tahun relatif muda. Misal Fortuner 2.4 4×2 VRZ TRD Diesel tahun 2017 matic, ada yang menawarkan Rp 359 juta.

    Kemudian Fortuner keluaran 2020 tipe 2.7 TRD Bensin, ditawarkan Rp 455 juta. Contoh lainnya, Fortuner 2020 tipe 2.4 4×2 G Diesel, ditawarkan dengan harga pembukaan Rp 446 juta.

    Mau Toyota Fortuner bekas yang harganya di bawah Rp 200 juta? Fortuner versi lama atau versi sebelum model baru yang dijual Toyota saat ini. Misalnya Toyota Fortuner lansiran 2010 dengan tipe bensin 2.7 G Lux AT, ada yang menawarkan dengan banderol Rp 199 juta.

    Bila melirik beberapa data penjualan mobil bekas di atas, tidak ada Fortuner yang dijual cuma Rp 6 juta.

    Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

    Dia menyebut jika LHKPN terendus tidak benar, KPK langsung melakukan survei kepada pelapor LHKPN.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN itu khusus coba Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial di dalam pengisiannya, itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir memang pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” kata Nawawi.

    “Pada pelaporan yang agak janggal justru itu kemudian menimbulkan pada KPK untuk menindaklanjuti dengan observasi pada lapangan, ada beberapa subjek lapor LHKPN kami datangi, kami lakukan survei, meskipun di dalam media sosial tidak dimunculkan, tetapi KPK bekerja untuk itu,” jelas dia.

    (riar/rgr)

  • Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut banyaknya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak benar oleh pejabat.

    Hal itu diungkap oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024). Dia mengatakan bahwa banyak LHKPN yang diisi oleh wajib lapor (WL) dengan data dan informasi yang abal-abal serta secara amburadul. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada [mobil] Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujarnya kepada peserta acara Hakordia di MA, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Nawawi menyampaikan bahwa KPK bahkan pernah memperkarakan perihal pengisian LHKPN dengan tidak benar. Misalnya, pada tiga kasus pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono serta Eko Darmanto. 

    Berawal dari perbuatan mereka yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah (flexing), Direktorat LHKPN KPK pun memeriksa laporan harta mereka dan menemukan adanya perbedaan antara apa yang dilaporkan serta fakta di lapangan. 

    “Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” paparnya. 

    Nawawi, yang juga merupakan pimpinan KPK dari unsur MA, mengakui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lembaga tersebut merupakan yang tertinggi. Namun, dia tetap menyoroti adanya pengisian data LHKPN dengan abal-abal dan amburadul sebagaimana instansi kementerian/lembaga lainnya. 

    Bahkan, pimpinan KPK jilid V itu pernah meminta Direktorat LHKPN agar mendalami LHKPN yang diisi para pejabat MA.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari seperdua Pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya. 

  • Ada Kijang Innova Reborn Diesel Dilelang KPK, Dibuka Harga Rp 200 Jutaan

    Ada Kijang Innova Reborn Diesel Dilelang KPK, Dibuka Harga Rp 200 Jutaan

    Jakarta

    Ada Kijang Innova Reborn Diesel bekas koruptor yang bakal dilelang KPK hari ini. Innova Reborn Diesel itu ditawarkan mulai Rp 200 jutaan. Simak cara ikut lelangnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan melakukan lelang terhadap sejumlah barang eks koruptor atas nama terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Barangnya pun beragam mulai dari tas, motor gede (moge), hingga mobil mewah. Dikutip laman KPK, lelang eksekusi barang rampasan dalam rangka Hakordia Sesi 2 itu digelar mulai 10.30 waktu server aplikasi lelang.

    Dalam lelang kali ini diketahui ada 68 objek lelang. Dua di antaranya merupakan Kijang Innova Diesel yang ditawarkan mulai Rp 200 jutaan.

    Pertama adalah Toyota Innova 2.4 G A/T dengan nomor polisi AB-1016-IL (barang bukti gratifikasi 543/TTPU 402). Tertulis kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan. Innova itu ditawarkan dengan harga limit Rp 214,1 juta dan uang jaminan Rp 100 juta.

    Selanjutnya ada juga Innova Venturer 2.4 A/T dengan nomor polisi B 777 RCO. Mobil ini juga merupakan barang bukti gratifikasi 544/TPPU 403. Tertulis Innova Venturer ini hanya dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa BPKB. Innova Venturer ini ditawarkan dengan harga limit Rp 285.283.000 dan uang jaminannya Rp 140 juta.

    Daftar Kendaraan dari Kasus Rafael Alun yang Dilelang KPK

    Selain itu masih banyak kendaraan dari kasus Rafael Alun yang dilelang, berikut daftarnya:

    1. Mercedes-Benz E 300, harga limit Rp 532.034.000
    2. Mercedes-Benz tipe GLB 200, harga limit: Rp 477.565.000
    3. Lexus LX570, harga limit: Rp 1.008.240.000
    4. Jeep Wrangler Rubicon, harga limit: Rp 1.041.561.000
    5. Hummer H3, harga limit: Rp 610.296.000
    6. Cadillac Escalade, harga limit: Rp 401.134.000
    7. Motor BMW nomor mesin WB10AO606GZ67412, harga limit: Rp 137.532.000
    8. Harley-Davidson nomor mesin BXVH013022, harga limit: Rp 76.440.000
    9. Harley-Davidson nomor mesin HPHD803463, harga limit: Rp 72.397.000
    10. Toyota Camry 2.4 V A/T, harga limit: Rp 71.894.000
    11. Toyota FJ40RV UC, harga limit: Rp 137.680.000
    12. Triumph Speedmaster Bonneville, harga limit: Rp 390.504.000
    13. harley-Davidson Street Glide, harga limit: Rp 187.507.000
    14. Toyota Land Cruiser 200, harga limit: Rp 713.579.000
    15. VW Carravelle, harga limit: Rp 28.726.000
    16. Mini Cooper S 5 Door AT, harga limit: Rp 370.898.000
    17. Harley-Davidson Nomor Mesin KB49626507, harga limit: Rp 337.041.000
    18. Harley-Davidson Nomor Mesin KHMD636590, harga limit: Rp 465.768.000
    19. BMW 530i, harga limit: Rp 342.504.000
    20. Mercedes-Benz CLA 200, harga limit Rp 345.617.000
    21. Mazda 2, harga limit: Rp 155.818.000
    22. Chevrolet Nomor Mesin 2811930, harga limit: Rp 203.374.000
    23. Chevrolet Type Mesin Isuzu 4B02, harga limit: Rp 60.622.000
    24. Jeep Willys, harga limit: Rp 94.626.000
    25. Motor Honda Nomor Mesin JB02E-0001374, harga limit: Rp 53.394.000
    26. Harley-Davidson Nomor Mesin 282-37, harga limit: Rp 267.833.000
    27. Toyota Fortuner 2.4 VRZ, harga limit: Rp 255.384.000
    28. Harley-Davidson No Mesin: JN5A026801, harga limit: Rp 291.204.000
    29. Suzuki Baleno, harga limit: Rp 111.778.000

    Cara Ikut Lelang

    Lelang ini bisa diikuti dengan cara mengakses https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/ pada 10 Desember 2024 dengan batas akhir penawaran berikut.

    No. Urut 1-2: pukul 10.40 WIBNo. urut 3-11: pukul 10.45 WIBNo. Urut 12-26: pukul 10.50 WIBNo. Urut 27-70: pukul 11.00 WIB

    Nantinya penetapan pemenang lelang akan ditentukan setelah batas akhir penawaran. Pembeli juga akan dikenakan 3 persen dari harga lelang.

    (dry/din)

  • Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.
    Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.
    “Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).
    Ia mencontohkan, tedapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.
    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebut, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.
    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
    Menurutnya, KPK memiliki tiga kasus perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau
    flexing.

    KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaan yang mereka miliki.
    Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
    “Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.
    Nawawi mengaku pernah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memberi perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.
    Menurutnya, terdapat pejabat tinggi di MA yang dinilai menyampaikan laporan LHKPN tidak wajar.
    “Dalam pengisiannya itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” kata Nawawi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.