Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkapkan,
kecelakaan beruntun
yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta
Utan Kayu
,
Jakarta Timur
, pada Jumat (11/7/2025), melibatkan delapan kendaraan.
“Kendaraan jadi semuanya ada delapan, mobil enam, terus motor dua atau tiga. Tapi tadi saya himpun, kayaknya ada dua (motor),” ujar Kanit Laka Lantas AKP Darwis Yunarta saat dikonfirmasi, Jumat.
Darwis menjelaskan, kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka. Mereka terdiri dari pengemudi dan penumpang mobil Toyota Fortuner, serta satu pengendara sepeda motor.
“Tiga, semua korbannya ada tiga, pengemudi dan penumpang Fortuner itu sama satu lagi motor,” katanya.
Saat ini, pengemudi dan penumpang Fortuner masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.
Menurut Darwis, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah karena pengemudi Fortuner mengantuk sehingga kehilangan kendali.
“Ya kemungkinan bisa ngantuk atau apapun itu bisa terjadi, namanya juga pagi hari ya, tidak tahu dia dari mana mau ke mana,” ungkap Darwis.
Ia menyebutkan, mobil Fortuner melaju dalam kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.
“Saat itu, di depan kan lampu merah tuh, akhirnya menabrak kendaraan yang ada di depan. Ada menabrak motor, menabrak beberapa kendaraan,” kata dia.
Darwis menjelaskan, karena ukuran mobil yang besar dan kecepatannya cukup tinggi, tabrakan tersebut turut mendorong beberapa kendaraan di depannya.
“Karena mobil kan kencang ya, bukan kenceng, tapi karena mobil besar mendorong, sehingga ada empat mobil lagi terdorong ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun dilaporkan melibatkan lima mobil dan dua sepeda motor di lokasi yang sama pada pukul 06.30 WIB.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sunaryo mengatakan, kronologi kecelakaan masih dalam penyelidikan.
“Ini kronologi masih dalam penyelidikan, kendaraan yang terlibat ada lima kendaraan (mobil), dua sepeda motor,” ujar Sunaryo.
Kecelakaan sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transportasi: Toyota Fortuner
-
/data/photo/2025/07/11/6870be23074a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat Megapolitan 11 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/11/6870be23074a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengemudi Fortuner Penyebab Tabrakan Beruntun di Utan Kayu Diduga Mengantuk Megapolitan 11 Juli 2025
Pengemudi Fortuner Penyebab Tabrakan Beruntun di Utan Kayu Diduga Mengantuk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menduga pengemudi Toyota Fortuner yang menyebabkan
kecelakaan
beruntun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu,
Jakarta Timur
, Jumat (11/7/2025) pagi, dalam kondisi mengantuk saat mengemudi.
“Ya kemungkinan bisa ngantuk atau apa pun itu bisa terjadi, namanya juga pagi hari ya, tidak tahu dia dari mana mau ke mana,” ucap Kanit Laka Lantas AKP Darwis Yunarta, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2025).
Darwis menyampaikan, pengemudi Fortuner saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan usai mengalami luka akibat kecelakaan.
Ia menjelaskan, saat kejadian, mobil Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
“Saat itu, di depan kan lampu merah tuh, akhirnya menabrak kendaraan yang ada di depan, ada menabrak motor, menabrak beberapa kendaraan,” ungkap Darwis.
Ia menambahkan, saat itu pengemudi Fortuner memacu kendaraannya dengan kencang sehingga mendorong kendaran lainnya.
“Karena mobil kan kenceng ya, bukan kenceng, tapi karena mobil besar mendorong, sehingga ada empat mobil lagi terdorong ke depan,” tutur Darwis.
Sebelumnya,
kecelakaan beruntun
melibatkan lima mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, mengatakan, kronologi kecelakaan masih dalam penyelidikan.
“Ini kronologi masih dalam penyelidikan, kendaraan yang terlibat ada lima kendaraan (mobil), dua sepeda motor,” ucap Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, kepada wartawan, Jumat.
“Ada dua (korban) hanya luka-luka saja, itu pengendara motor yang mengalami luka,” ungkap Sunaryo.
Kecelakaan
sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polisi dalami keaslian pelat dinas mobil yang tabrakan di Jaktim
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami keaslian pelat dinas pada mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat sekitar pukul 06.30 WIB.
“Ya itu kita sedang telusuri soal mobil yang ada pelat dinasnya, itu plat dinas dari mana,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis di Jakarta, Jumat.
Darwis menyebutkan, dugaan sementara pelat dinas tersebut ditempel oleh oknum yang tidak berwenang. Seringkali pihaknya menemukan kasus pemakaian pelat dinas yang sebenarnya bukan mobil dinas.
“Tapi yang jelas kadang-kadang kita telusuri itu kemungkinan ada juga orang yang suka pakai, misalnya, itu bukan mobil dinas sebenarnya. Tapi kayaknya mungkin orang nempel saja,” katanya.
Terkait pengemudi mobil tersebut, pihaknya belum dapat mengambil keterangan karena pengemudi masih dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Belum, belum bisa kami mintai keterangan. Tapi nanti akan kita lanjutkan untuk proses. Yang penting sekarang kita tampung dulu kerugian dari beberapa korban kendaraan lain,” katanya.
Dia menegaskan bahwa penanganan kasus akan tetap mengutamakan aspek kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian bagi pengguna jalan lainnya. “Peristiwa laka itu kan lebih berat dibanding hanya soal pelat nomor,” katanya.
Hingga kini, jumlah pasti kendaraan yang terdampak serta nilai kerugian masih dalam pendataan pihak Kepolisian.
Sementara itu, saksi mata di lokasi, Misgad (51) mengatakan, insiden terjadi secara tiba-tiba saat seluruh kendaraan tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala.
“Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil dinas Fortuner melaju kencang. Akhirnya menabrak mobil lain di depannya,” kata Misgad di Jakarta Timur, Jumat.
Misgad melihat dua orang pria di dalam kendaraan tersebut mengalami luka berat. “Yang satu kayaknya masih sadar, yang satu lagi belum sadar. Luka parah dua-duanya,” ujar Misgad.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kecelakaan beruntun di Jaktim diduga berawal dari mobil dinas
Polisi mengevakuasi tujuh kendaraan tabrakan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kecelakaan beruntun di Jaktim diduga berawal dari mobil dinas
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 11 Juli 2025 – 15:02 WIBElshinta.com – Sebuah mobil dinas diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan secara beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Saksi mata di lokasi, Misgad (51), mengatakan insiden terjadi secara tiba-tiba saat seluruh kendaraan tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala.
“Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil Fortuner mobil dinas melaju kencang, akhirnya nabrak mobil lain di depannya,” kata Misgad di Jakarta Timur, Jumat.
Misgad melihat dua orang pria di dalam kendaraan tersebut mengalami luka berat.
“Yang satu kayaknya masih sadar, yang satu lagi belum sadar. Luka parah dua-duanya,” ujar Misgad.
Sementara itu, salah satu korban dalam insiden tersebut bernama Farah mengaku kaget saat sedang berhenti menunggu lampu hijau tiba-tiba ditabrak dari belakang.
Farah mengaku melihat mobil dinas tersebut seolah tidak mengerem ketika lampu lalu lintas dalam kondisi merah.
“Lagi lampu merah, tidak ada apa-apa, tiba-tiba mobil dinas saya nggak tahu dari mana kencang menabrak. Dengkul saya sampai kebentur body mobil. Pas saya turun, yang di dalam mobil Fortuner belum bisa keluar, kayak belum sadar,” jelas Farah
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan. Belum ada keterangan resmi mengenai status kendaraan dinas tersebut dan kondisi terkini korban luka.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo merinci, lima unit kendaraan mobil yang terlibat antara lain tiga unit minibus, satu taksi, dan satu mobil kendaraan listrik.
Jajaran Satlantas pun turut mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan karena kecelakaan yang terjadi pada jam sibuk.
“Tadi anggota langsung turun, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas, untuk saat ini sudah berangsur lancar,” ucap Sunaryo.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Kebon Nanas untuk penanganan lebih lanjut.
Sumber : Antara
-

20 Mobil Terlaris di Indonesia Juni 2025: Suzuki Fronx-Denza D9 Melesat!
Jakarta –
Posisi Kijang innova di daftar mobil terlaris masih sangat kokoh. Namun ada dua model yang tercatat melesat yaitu Suzuki Fronx dan Denza D9.
Kijang Innova masih sulit digusur oleh model mobil lain di Indonesia. Buktinya, Innova tercatat masih jadi mobil yang penjualannya paling laris di dalam negeri. Berdasarkan penjualan wholesales yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) periode Juni 2025, distribusi Innova dari pabrik ke dealer itu mencapai 4.814 unit.
Angkanya unggul jauh dibandingkan model-model lainnya. Di posisi kedua, ada Daihatsu Gran Max pikap yang mencatatkan distribusi sebanyak 2.834 unit. Ini sekaligus menjadikan Gran Max pikap sebagai mobil komersial terlaris di dalam negeri. Berlanjut di posisi ketiga ada Daihatsu Sigra yang mencatatkan distribusi sebanyak 2.742 unit.
Kemudian di posisi keempat ada mobil sejuta umat Toyota Avanza. Distribusi Avanza dari pabrik ke seluruh dealer Toyota itu tercatat sebanyak 2.632 unit. Berlanjut menghuni posisi lima besar ada Honda Brio berkat kontribusi model Satya dan RS. Distribusinya tercatat sebanyak 2.385 unit.
Denza D9 Foto: (Ridwan Arifin/detikOto)
Di posisi sepuluh besar, hanya ada satu mobil listrik yang masuk daftar. Mobil listrik yang dimaksud adalah Denza D9. MPV listrik penantang Alphard itu mencatatkan distribusi sebanyak 1.768 unit, melesat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 630 unit. Model baru Suzuki Fronx juga bersaing di posisi 10 besar dengan catatan distribusi sebanyak 1.782 unit atau satu tingkat di atas Denza D9. Pada Juni merupakan kali pertama Fronx mencatatkan distribusinya. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut ini 20 mobil terlaris di Indonesia periode Juni 2025.
20 Mobil Terlaris di Indonesia Juni 2025
1. Kijang Innova (Reborn dan Zenix): 4.814 unit
2. Daihatsu Gran Max pikap: 2.834 unit
3. Daihatsu Sigra: 2.742 unit
4. Toyota Avanza: 2.632 unit
5. Honda Brio (RS dan Satya): 2.385 unit
6. Toyota Rush: 2.355 unit
7. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 2.290 unit
8. Suzuki Fronx: 1.782 unit
9. Denza D9: 1.768 unit
10. Toyota Calya: 1.662 unit
11. Suzuki Carry pikap: 1.608 unit
12. Toyota Fortuner: 1.409 unit
13. Daihatsu Gran Max (Blind Van dan Minibus): 1.300 unit
14. Daihatsu Terios: 1.247 unit
15. Toyota Hilux: 1.162 unit
16. Chery Tiggo 8 CSH: 1.102 unit
17. Honda HR-V: 1.079 unit
18. BYD Sealion 7: 1.068 unit
19. Toyota Veloz: 1.057 unit
20. Toyota Agya: 952 unitSecara keseluruhan, penjualan mobil di Indonesia belum naik signifikan. Penjualan wholesales justru tercatat menurun dari bulan sebelumnya. Pada Juni, penjualan wholesales hanya menyentuh 57.760 unit. Sementara penjualan naik retail naik tipis dari sebelumnya 61.307 unit menjadi 61.647 unit.
Selama semester I tahun 2025, secara kumulatif penjualan secara wholesales baru mencapai 374.740 unit sedangkan secara retail 390.467 unit. Masih ada enam bulan tersisa untuk mengejar target penjualan sebanyak 900.000 unit mobil.
(dry/din)
-

Warga Ceritakan Detik-detik Fortuner Tabrak 4 Mobil di Utan Kayu Jaktim
Jakarta –
Seorang warga menyaksikan langsung detik-detik kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, depan Halte Transjakarta Utan Kayu pagi ini. Kecelakaan itu bermula saat sejumlah kendaraan berhenti di lampu merah.
Seorang warga sekaligus ojek online Hasan (55) mengatakan keadaan lalu lintas saat kejadian ramai lancar. Ada sekitar empat mobil dan dua motor berdekatan sedang menunggu lampu merah sebelum ditabrak.
“Sekitar jam 6.12 lah itu. Itu yang saya lihat ada mobil taksi, Hyundai, Wuling tuh, terus Mobilio. Lagi pada berhenti, kan lampu merah. Ada juga motor yang kena dua. Nah tiba-tiba dari sana Fortuner, kencang. Nabrak, brak. Yang depan taksi itu kayaknya kaget langsung banting setir ke kiri, ketabrak jadi malang posisinya,” kata Hasan saat ditemui di lokasi, Jumat (11/7/2025).
Hasan menuturkan sejumlah orang di lokasi kaget karena suara tabrakan kencang. Hasan yang juga sedang berada di dekat JPO sontak melihat ke arah tabrakan.
“Saya nggak tahu sempat ngerem apa nggak, suara yang saya dengar itu pas suara tabrakannya aja,” jelasnya.
“Di sini kan lagi ramai itu, ada ojol-ojol pada ngetem, yang jualan. Langsung pada lihatin,” sambungnya.
“Nggak lama, sebelum jam 7 udah ada ambulans, polisi, mobil towing pada datang. Yang paling parah yg nabrak. Kayaknya gak pakai seatbelt, kena kacanya. Saya sempat ikut bantu evakuasi ke ambulans,” ungkapnya.
Saksi lain Susi pedagang nasi uduk pun melihat langsung kejadian. Saat sedang membuat teh hangat, Susi mendengar suara benturan. Dia pun sempat melihat ke lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu pagi ini. Dua orang terluka akibat peristiwa ini.
“Ada dua korban luka-luka saja, kami bawa ke Unit Laka Lalu Lintas Jakarta Timur di Kebon Nanas,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo di Jakarta Timur dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Sunaryo mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 06.30 WIB tadi. Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki kronologi kecelakaan yang melibatkan lima unit mobil dan dua unit sepeda motor tersebut.
“Kronologi masih dalam penyelidikan kami, yang terlibat ada lima kendaraan mobil dan dua sepeda motor,” ujar Sunaryo.
Sebanyak lima unit kendaraan mobil yang terlibat antara lain tiga unit minibus, satu taksi, dan satu mobil kendaraan listrik. Jajaran Satlantas pun turut mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan karena kecelakaan yang terjadi pada jam sibuk.
“Tadi anggota langsung turun, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas, untuk saat ini sudah berangsur lancar,” ucap Sunaryo.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Kebon Nanas untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu korban yang merupakan sopir taksi bernama Ridwan (30) mengatakan kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Toyota Fortuner melaju kencang saat kondisi lampu lalu lintas sedang merah.
“Kita posisi lagi antre lampu merah, kondisi lampu merah, tiba-tiba ada Fortuner nabrak langsung dengan kecepatan tinggi dan tidak rem,” kata Ridwan.
Lalu, katanya, mobil tersebut langsung menabrak beberapa kendaraan di depannya. Dia mengatakan saat kejadian kondisi lalu lintas sedang ramai karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.
“Ramai itu, kejadian pagi sekitar pukul 06.30 WIB, alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi saya salah satu korbannya,” ucap Ridwan.
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Tabrakan beruntun di Jaktim diduga berawal dari mobil dinas
Jakarta (ANTARA) – Sebuah mobil dinas diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan secara beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Saksi mata di lokasi, Misgad (51), mengatakan insiden terjadi secara tiba-tiba saat seluruh kendaraan tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala.
“Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil Fortuner mobil dinas melaju kencang, akhirnya nabrak mobil lain di depannya,” kata Misgad di Jakarta Timur, Jumat.
Misgad melihat dua orang pria di dalam kendaraan tersebut mengalami luka berat.
“Yang satu kayaknya masih sadar, yang satu lagi belum sadar. Luka parah dua-duanya,” ujar Misgad.
Sementara itu, salah satu korban dalam insiden tersebut bernama Farah mengaku kaget saat sedang berhenti menunggu lampu hijau tiba-tiba ditabrak dari belakang.
Farah mengaku melihat mobil dinas tersebut seolah tidak mengerem ketika lampu lalu lintas dalam kondisi merah.
“Lagi lampu merah, tidak ada apa-apa, tiba-tiba mobil dinas saya nggak tahu dari mana kencang menabrak. Dengkul saya sampai kebentur body mobil. Pas saya turun, yang di dalam mobil Fortuner belum bisa keluar, kayak belum sadar,” jelas Farah
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan. Belum ada keterangan resmi mengenai status kendaraan dinas tersebut dan kondisi terkini korban luka.
Polisi mengevakuasi tujuh kendaraan tabrakan beruntun di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo merinci, lima unit kendaraan mobil yang terlibat antara lain tiga unit minibus, satu taksi, dan satu mobil kendaraan listrik.
Jajaran Satlantas pun turut mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan karena kecelakaan yang terjadi pada jam sibuk.
“Tadi anggota langsung turun, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas, untuk saat ini sudah berangsur lancar,” ucap Sunaryo.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Kebon Nanas untuk penanganan lebih lanjut.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Tujuh kendaraan tabrakan beruntun di Jaktim, ada dua korban luka
Jakarta (ANTARA) – Dua orang mengalami luka-luka akibat insiden tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (11/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
“Ada dua korban luka-luka saja, kami bawa ke Unit Laka Lalu Lintas Jakarta Timur di Kebon Nanas,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo di Jakarta Timur, Jumat.
Sunaryo mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kronologi kecelakaan yang melibatkan lima unit mobil dan dua unit sepeda motor tersebut.
“Kronologi masih dalam penyelidikan kami, yang terlibat ada lima kendaraan mobil dan dua sepeda motor,” ujar Sunaryo.
Sebanyak lima unit kendaraan mobil yang terlibat antara lain tiga unit minibus, satu taksi, dan satu mobil kendaraan listrik.
Jajaran Satlantas pun turut mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan karena kecelakaan yang terjadi pada jam sibuk.
“Tadi anggota langsung turun, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas, untuk saat ini sudah berangsur lancar,” ucap Sunaryo.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dibawa ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Kebon Nanas untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu korban yang merupakan sopir taksi bernama Ridwan (30) mengatakan kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Toyota Fortuner melaju kencang saat kondisi lampu lalu lintas sedang merah.
“Kita posisi lagi antre lampu merah, kondisi lampu merah, tiba-tiba ada Fortuner nabrak langsung dengan kecepatan tinggi dan tidak rem,” kata Ridwan.
Lalu, mobil tersebut langsung menabrak beberapa kendaraan di depannya. Saat kejadian, kondisi lalu lintas sedang ramai karena bertepatan dengan jam berangkat kerja.
“Ramai itu, kejadian pagi sekitar pukul 06.30 WIB, alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi saya salah satu korbannya,” ucap Ridwan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/05/6841270303848.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta Megapolitan
Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa
Darmawati
, istri dari
Muhrijan
alias Agus yang juga menjadi terdakwa kasus beking situs judi online (judol) Kominfo menikmati uang haram yang didapat dari sang suami.
Hal ini terungkap saat Darmawati yang masuk dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di ruang sidang tiga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Dalam sidang, terungkap bahwa Darmawati menerima tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7, Lexus, dan Toyota Fortuner. Ketiga mobil tersebut dibeli menggunakan uang hasil beking situs judol yang diterima Muhrijan.
Hal ini diungkapkan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmawati.
“Di pemeriksaan sebelumnya bahwa saudara itu mendapatkan uang dari suami saudara. Kemudian ada yang dibelikan beberapa aset. Contohnya seperti tiga unit mobil. 1 Lexus, 1 Fortuner, 1 lagi BMW X7,” kata jaksa.
Menanggapi pertanyaan jaksa, Darmawati mengaku bahwa kondisi keuangan suaminya berubah drastis pada 2024.
Pada tahun itu, Muhrijan yang berperan sebagai makelar situs judol, membelikan tiga mobil mewah untuk istrinya. Uang tersebut diperoleh dari kerja sama dengan sejumlah oknum pegawai Kominfo agar situs-situs judol tidak diblokir.
“Berubah drastisnya di 2024. Sebelumnya sih sama ya, kayak biasa-biasa saja. Penampilannya enggak jauh berbeda dari sebelumnya,” ungkap Darmawati.
Sebelum terlibat dalam beking situs judol, Muhrijan bekerja di bidang ekspor-impor barang.
Dalam sidang, Darmawati mengaku menerima uang bulanan senilai ratusan juta rupiah dari suaminya.
Mulanya jaksa menanyakan jumlah uang yang diterimanya dari Muhrijan setiap bulan sebelum tahun 2024.
“Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati.
Mendengar hal itu, jaksa kembali mempertegas total uang yang diterima Darmawati. Namun, keterangan terdakwa berubah.
“Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati.
Sehari-hari Darmawati tidak bekerja. Ia hanya menjalankan hidup sebagai ibu rumah tangga (IRT). Ia dan suami masih tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp 3,5 juta per bulan.
Darmawati mengaku menggunakan uang haram dari suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya sekolah anak.
Mendengar jawaban tsrsebut, jaksa terkesan kesal karena yang Darmawati dinilai tidak mau menjelaskan secara rinci uang hasil beking situs judol tersebut. Jaksa akhirnya melemparkan pertanyaan kelakar kepada Darmawati.
“Kebutuhan sehari-harinya apa? Beli nasi goreng?” tanya jaksa.
“Bayar sekolah, beli perhiasan,” jawab Darmawati singkat.
Menanggapi hal itu, jaksa menyebut Darmawati terkesan berkelit.
“Maksudnya gini, kejujuran di sini masih ada nilainya. Kami juga bisa menilai. Makanya, kalau saudara mau berkelit, enggak apa-apa, mau mempersulit diri, enggak apa-apa,” tegas jaksa.
Jaksa lalu mengungkap sejumlah barang yang Darmawati belanjakan dari uang yang diterima Muhrijan.
Keterangan ini jaksa terima berdasarkan hasil BAP Darmawati saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dalam BAP tersebut, Darmawati tercatat pernah menyetorkan uang ke bank dalam jumlah besar, yaitu Rp 100 juta, Rp 1,090 miliar, Rp 800 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 190 juta, Rp 250 juta, Rp 2 miliar, dan Rp 150 juta.
“Kemudian saudara rincikan di bawahnya ada pembelian-pembelian barang-barang berharga. Contoh, yang saudara serahkan ada iPhone 16 Promax, Macbook Pro, iPad Pro, Samsung Flip, uang tunai Rp 2 miliar, 2 cincin LV. LV di sini itu Louis Vuitton,” ujar jaksa.
Tak hanya itu, Darmawati juga menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai dari Muhrijan. Di antaranya, satu jam tangan Louis Vuitton senilai Rp 1 miliar, lima gelang emas, delapan cincin emas, dua liontin, satu kacamata merek Dior, satu koper LV, sandal, tas LV, dan pouch LV.
Selain itu, tercatat ada transfer uang sebesar Rp 150 juta kepada seseorang bernama Salman dan Rp 30 juta kepada Adhi Kismanto, satu tas Chanel warna pink, uang tunai Rp 10 juta, serta pembelian seekor sapi. Darmawati juga membayar uang kontrakan sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/6841270303848.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Darmawati Beli Barang Mewah dari Uang Beking Judol Kominfo: Bisa Dijual Lagi
Alasan Darmawati Beli Barang Mewah dari Uang Beking Judol Kominfo: Bisa Dijual Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa
Darmawati
mengungkapkan alasannya membelanjakan uang dari sang suami, Muhrijan alias Agus, yang diperoleh melalui praktik perlindungan situs judi
online
(
judol
) agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Komdigi), untuk membeli sejumlah barang mewah.
Hal tersebut dia ungkapan saat proses tanya jawab dengan kuasa hukumnya dalam sidang perkara perlindungan situs judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Karena biar bisa dijual lagi, kalau lagi ada kebutuhan sekolah kurang pembiayaannya,” kata Darmawati di muka persidangan, Rabu (9/7/2025).
Saat proses tanya jawab dengan jaksa penuntut umum (JPU), Darmawati mengaku memakai uang panas dari suaminya untuk biaya sekolah anaknya dan kebutuhan sehari-hari.
“Saya pakai biaya sehari-hari, sekolah (anak), biaya hidup, perhiasan,” ucap Darmawati.
Mendengar jawaban itu, jaksa kesal karena Darmawati tidak mau menjelaskan secara rinci uang judol tersebut. Jaksa akhirnya berkelakar kepada Darmawati.
“Kebutuhan sehari-harinya apa? Beli nasi goreng?” tanya jaksa.
“Bayar sekolah, beli perhiasan,” jawab singkat Darmawati.
Jaksa lantas membeberkan sejumlah barang yang Darmawati belanjakan dari uang yang terdakwa terima dari Muhrijan.
Keterangan ini jaksa terima berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Darmawati saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap Darmawati pernah menyetorkan sejumlah uang ke bank senilai Rp 100 juta, Rp 1,090 miliar, Rp 800 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 190 juta, Rp 250 juta, Rp 2 miliar, dan Rp 150 juta.
“Kemudian saudara rincikan di bawahnya ada pembelian-pembelian barang-barang berharga. Contoh, yang saudara serahkan ada iPhone 16 Promax, Macbook Pro, iPad Pro, Samsung Flip, uang tunai Rp 2 miliar, 2 cincin LV. LV di sini itu Louis Vuitton,” ujar jaksa.
Selain itu, Darmawati juga menerima berbagai barang mewah dan uang tunai dari Muhrijan. Di antaranya satu jam tangan merek Louis Vuitton (LV) senilai Rp 1 miliar, lima gelang emas, delapan cincin emas, dua liontin, satu kacamata merek Dior, satu koper LV, sandal, tas LV, dan pouch LV.
Ada pula transfer uang sebesar Rp 150 juta kepada Salman dan Rp 30 juta kepada Adhi Kismanto, satu tas Chanel warna pink, uang tunai Rp 10 juta, serta pembelian seekor sapi. Ia juga disebut membayar kontrakan bulanan sebesar Rp 3,5 juta.
Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan menyebut Darmawati menerima aliran dana dan turut menyembunyikan uang Muhrijan hasil praktik perlindungan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
Dalam dakwaan jaksa, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan suaminya untuk membeli berbagai barang mewah.
Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit handphone Asus ROG.
Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.