Transportasi: sepeda

  • Syarat, Cara Daftar hingga Kota Tujuan

    Syarat, Cara Daftar hingga Kota Tujuan

    Jakarta

    Pendaftaran Mudik Gratis Bus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 berlangsung sampai 21 Desember 2025. Kuota pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup jika sudah penuh.

    Mengutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat), begini cara daftar Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026.

    Buka situs nusantara.kemenhub.go.idKlik menu Daftar Mudik GratisPilih Mudik Gratis Angkutan JalanPilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan DaratKlik ikon daftar (calon peserta akan diarahkan ke halaman “MitraDarat”)Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik menu Mudik Gratis, kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lainCalon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaranCalon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi(untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada)

    Syarat dan Ketentuan

    – Untuk pendaftaran penumpang:

    Pendaftaran hanya secara online;1 akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun;Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan;Peserta hanya diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblock oleh sistem);Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

    – Untuk pendaftaran sepeda motor:

    Pendaftaran hanya secara online;Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor;Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan;Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.10 Kota Tujuan Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026CilacapPurwokertoSurabayaMalangMadiunSoloYogyakartaSemarangWonogiriWonosobo.

    (kny/idn)

  • 19 Hari Pascabanjir Aceh, Dayah di Pidie Jaya Masih Terkubur

    19 Hari Pascabanjir Aceh, Dayah di Pidie Jaya Masih Terkubur

    Pidie Jaya, Beritasatu.com – Sudah 19 hari berlalu sejak banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Namun, hingga kini, sejumlah fasilitas pendidikan masih tertimbun lumpur tebal. Salah satunya adalah Dayah Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (Dapima) yang berlokasi di Gampong Blang Cut, Kecamatan Meurah Dua.

    Pantauan di lokasi menunjukkan belum terlihat satu pun alat berat yang dikerahkan untuk membersihkan area dayah. Aktivitas pembersihan masih dilakukan secara terbatas oleh beberapa santri dan guru dengan peralatan sederhana, seperti cangkul dan sekop.

    Pimpinan Dayah Al-Munawarah, Tgk Mustaqim menceritakan detik-detik awal terjadinya banjir bandang yang nyaris merenggut nyawa para guru dan santri. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, saat aktivitas pengajian masih berlangsung.

    “Awalnya kami mengira ini banjir biasa, seperti tahun lalu. Tidak terlalu parah,” ujar Tgk Mustaqim, Minggu (14/12/2025).

    Namun, kondisi berubah drastis. Debit air terus meningkat dan disertai kayu-kayu besar yang hanyut hingga masuk ke area dayah. Demi keselamatan, para pengelola segera memulangkan seluruh santri ke rumah masing-masing.

    Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ketinggian air kembali dicek dan ternyata semakin parah. Sejumlah guru yang masih bertahan di lokasi terpaksa menyelamatkan diri dengan naik ke genteng meunasah dan loteng pondok pengajian.

    Di tempat itulah mereka bertahan selama lima hari lima malam.

    “Kami pikir air masih banjir biasa. Namun, setelah turun, kami terkejut. Air itu ternyata membawa lumpur yang sudah padat, bercampur kayu,” tuturnya.

    Lumpur setinggi hingga 3 meter menutupi hampir seluruh bangunan dayah. Sungai yang berada tepat di belakang kompleks dayah pun dipenuhi kayu-kayu besar dan menjadi pusat terjangan banjir bandang.

    Selama terjebak di atas atap, para guru hanya mengandalkan air hujan untuk bertahan hidup. Tidak ada persediaan makanan sama sekali.

    “Kami minum air hujan sedikit demi sedikit. Kalau makanan memang tidak ada,” kata Tgk Mustaqim lirih.

    Seluruh santri, sekitar 200 orang putra dan putri, telah dipulangkan sejak awal kejadian. Di lokasi, hanya tersisa beberapa orang guru serta sejumlah mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Abulyatama yang ikut terjebak.

    “Kira-kira ada 10 orang lebih di sini, bertahan dalam hujan,” tambahnya.

    Hingga hari kelima pascabencana, tidak satu pun tim evakuasi atau SAR yang berhasil masuk ke lokasi dayah.

    “Mungkin karena medannya berat, atau alasan lain, kami tidak tahu,” ujarnya.

    Dengan sisa tenaga yang ada, para guru akhirnya memutuskan turun untuk mencari makanan pada hari kelima. Setelah kondisi fisik sedikit membaik, mereka justru kembali ke Gampong Blang Cut untuk membantu mengevakuasi warga lanjut usia dan orang sakit.

    Evakuasi dilakukan pada Sabtu (28/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan perahu menuju Gampong Beringin, lokasi tempat tim SAR telah bersiaga.

    Kerusakan di Dayah Al-Munawarah tergolong sangat parah. Selain bangunan pondok pengajian yang terdiri dari tiga kelas santri putri dan empat kelas santri putra, musala juga tertimbun lumpur setinggi sekitar 2,5 meter. Sebanyak 21 unit sepeda motor terkubur di dalam lumpur, bersama berbagai aset dayah, seperti tenda, sound system, dan perlengkapan belajar lainnya.

    “Sungai persis di belakang dayah kami. Ini pusat airnya,” jelas Tgk Mustaqim.

    Hingga hari ke-19 pascabanjir bandang dan longsor, pihak dayah mengaku belum menerima bantuan pembersihan dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

    “Dari awal banjir sampai sekarang, kami belum melihat tindak lanjut dari pemerintah daerah. Untuk ke depan, kami juga belum tahu,” katanya.

    Sementara itu, upaya pembersihan lokasi dayah sejauh ini hanya dilakukan secara swadaya oleh para guru dan santri yang mulai kembali sejak hari kelima pascabencana.

    Di tengah lumpur yang mengeras dan bangunan yang nyaris tak berbentuk, Dayah Al-Munawarah masih menunggu uluran tangan agar aktivitas pendidikan dan pengajian dapat kembali berjalan seperti sebelum banjir bandang itu datang tanpa ampun.

  • Awal Mula Pengeroyokan Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Awal Mula Pengeroyokan Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Liputan6.com, Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Itulah top 3 news hari ini.

    Insiden itu dipicu saat satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka Brigadir AM diberhentikan oleh mata elang (matel), Kamis sore 11 Desember 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menceritakan, awalnya kendaraan yang dikendarai Brigadir IAM dihentikan oleh dua orang debt collector yakni MET (41) dan NAT (32).

    Sementara itu, Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan ada beberapa jenazah yang dimasukkan dalam data korban meninggal dunia banjir Sumatra yang ternyata sudah wafat sebelum bencana terjadi.

    Hal ini terjadi karena banjir bandang dan longsor di Sumatera juga terjadi di lokasi pemakaman, seperti disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

    Abdul Muhari menyampaikan, BNPB dan pihak terkait melakukan identifikasi terhadap jasad-jasad korban meninggal dunia usai banjir bandang. Dari hasil identifikasi tersebut, BNPB menemukan ada beberapa jasad yang sudah dimakamkan sebelum bencana terjadi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka kasus penipuan wedding organizer (WO).

    Kedua tersangka yakni Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi dan alat bukti yang cukup.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 13 Desember 2025:

    Seorang pengemudi ojek online di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan ‘mata elang’ alias penagih utang cicilan motor. Aksi penganiayaan pakai jurus tendangan ala kungfu di jalan raya ini terekam warga dan menyebar di media sosial.

  • 1
                    
                        Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan
                        Megapolitan

    1 Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan Megapolitan

    Bentrok Polisi Vs Mata Elang di Kalibata Berujung Maut: Kala Emosi Picu Pengeroyokan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), berujung maut.
    Dua orang tewas dalam insiden tersebut, yang belakangan diketahui melibatkan anggota Polri.
    Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya
    Kalibata
    .
    Kedua orang itu menilai pemilik motor tersebut menunggak cicilan dan berniat menarik kendaraan.
    Cekcok terjadi di lokasi. Situasi kemudian memanas ketika sebuah mobil yang berada di belakang pemotor berhenti.
    Lima orang keluar dari mobil dan terlibat konflik untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Dengan sporadis, pengguna mobil tersebut langsung memukul kawan-kawan debt collector ini. Kurang lebih 4-5 orang pengguna mobil tersebut yang sama-sama jalan dengan pengendara motor satu arah,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, Kamis.
    Kedua
    mata elang dikeroyok
    dengan tangan kosong. Mereka diseret hingga ke area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, tepatnya di sekitar tenda pedagang kaki lima.
    Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
    Korban lainnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong.
    Menurut Mansur, pengeroyokan dilakukan tanpa senjata tajam.
    Para pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian.
    “Ikut kabur semua itu, enggak ada di TKP. Tiba-tiba enggak ada saja,” kata Mansur.
    Polisi sempat mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar tenda PKL tempat kejadian.
    Beberapa jam kemudian, suasana di sekitar TMP Kalibata kembali ricuh.
    Pada malam hari, sekelompok orang tak dikenal mendatangi lokasi dan terjadi kerusuhan yang diduga dipicu emosi dan solidaritas kelompok.
    “Ya bisa dibilang begitu (balas dendam), mengingat rasa solidaritas mereka yang tinggi karena temannya ada yang meninggal,” ujar Mansur.
    Kerusuhan menyebabkan sembilan kios pedagang terbakar, serta enam sepeda motor dan satu mobil ikut hangus.
    “Jumlah obyek yang terbakar ada sembilan kios, dugaan pembakaran menggunakan bensin,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, Jumat (12/12/2025).
    Api berhasil dipadamkan dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp273 juta.
    “Korban jiwa nihil. Taksiran kerugian Rp273 juta,” ujar Asril.
    Untuk mengendalikan situasi, polisi mengerahkan tiga kompi personel, terdiri dari satu kompi Brimob dan dua kompi Sabhara Polda Metro Jaya, dibantu Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan.
    Hasil penyelidikan menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan.
    Keenamnya merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
    “Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam.
    Enam tersangka tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
    Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci kendaraan, helm, ponsel, sandal, dan pelat nomor kendaraan.
    Selain proses pidana, keenam anggota Polri itu juga menjalani proses etik.
    “Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi Polri,” ujar Trunoyudo.
    Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dijadwalkan digelar Rabu, 17 Desember 2025.
    Polri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
    “Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun dan tidak pandang bulu. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional,” kata Trunoyudo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Jombang, Satu Luka Parah

    Mobil Pikap Tabrak Sepeda Motor di Jombang, Satu Luka Parah

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nurkholis Majid, Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu malam (13/12/2025). Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil pikap dan sepeda motor Honda Scoopy.

    Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap dengan nomor polisi AD-8109-AK yang dikemudikan oleh Sovan Adi Nugroho (31), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tidak ada luka yang dialami oleh pengemudi mobil tersebut.

    Di sisi lain, sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi S-3867-OBK yang dikendarai oleh Tasyawarul Agung Laksono (28), warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk perawatan medis.

    Menurut keterangan yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat mobil pikap yang melaju dari arah barat setelah keluar dari sebuah gudang, berniat belok ke kanan menuju arah selatan.

    Namun, pengemudi mobil tidak memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari selatan ke utara.

    Sejumlah saksi kejadian, yakni Dapan (26) dan Rian (30), keduanya warga Desa Tunggorono, memberikan keterangan yang memperkuat kronologi tersebut. Akibat kecelakaan ini, satu orang korban mengalami luka berat.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar,” ujar Siswanto. [suf]

  • 3
                    
                        Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut
                        Megapolitan

    3 Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut Megapolitan

    Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengeroyokan yang menewaskan dua
    debt collector
    atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bermula dari ketidakpuasan enam anggota Polri terhadap penarikan sepeda motor milik salah satu rekannya.
    Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12/2025), memicu kematian korban serta kerusakan fasilitas warga sekitar.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika satu unit kendaraan milik tersangka AM dihentikan oleh pihak
    mata elang
    .
    “Pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan penganiayaan pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
    Budhi menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka mengingat penetapan enam tersangka baru dilakukan 1×24 jam sebelumnya.
    “Polda Metro Jaya bekerja cepat dan transparan, namun pendalaman tetap diperlukan untuk memastikan semua fakta di lapangan,” ujarnya.
    Terkait motif pengeroyokan, Budhi mengatakan, pihak tersangka diduga emosi karena keberatan motor yang mereka gunakan diberhentikan secara paksa. Polisi juga masih mendalami status tunggakan kendaraan tersebut.
    “Nominal tunggakan masih kami dalami, begitu pula surat-surat kendaraan,” katanya.
    Budhi menekankan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalanan oleh pihak ketiga atau
    debt collector
    tanpa prosedur administrasi yang tepat bukanlah tindakan yang dianjurkan.
    “Ini menjadi evaluasi bagi seluruh lembaga pembiayaan untuk menertibkan SOP penarikan kendaraan dan memberikan peringatan secara resmi kepada customer,” ujar Budhi.
    Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan rekan korban, sehingga terjadi perusakan sejumlah fasilitas.
    Berdasarkan laporan sementara, kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1,2 miliar, meliputi empat mobil, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios, dan kerusakan kaca dua rumah warga.
    Identitas korban telah dikonfirmasi, yaitu MET (41) dari Jakarta Pusat, yang meninggal di lokasi. Serta NAT (32) dari Bekasi yang meninggal di Rumah Sakit Budi Asih.
    Berdasarkan visum luar, korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul atau tangan kosong, tanpa indikasi penggunaan senjata berbahaya.
    Enam tersangka yang merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan pengeroyokan serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
    Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur menambahkan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan pengendara motor di Jalan Raya Kalibata.
    Melihat hal itu, lima orang dari mobil yang berada di belakang turun untuk membantu dan kemudian memukuli korban, menyeret mereka ke pinggir jalan.
    “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110, dan sekitar pukul 16.00 WIB personel tiba di lokasi. Salah satu korban meninggal di tempat, korban lainnya meninggal di rumah sakit,” jelas Mansur.
    Polri menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Keenam terduga pelaku akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025.
    Polisi juga terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi kondusif.
    Budhi menekankan pentingnya evaluasi prosedur penarikan kendaraan oleh lembaga pembiayaan.
    “Jika kendaraan diberhentikan secara paksa, masyarakat bisa melapor ke layanan kepolisian 110. Ini menjadi PR bersama, termasuk bagi Polri, untuk menata SOP dan edukasi kepada debt collector,” ujar Budhi.
    Polri juga masih mendalami keterlibatan massa di lokasi, asal-usul kendaraan yang digunakan pelaku, serta kemungkinan tersangka lain yang melarikan diri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang Megapolitan 13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
    Dua pelaku berinisial A dan D yang diketahui sebagai residivis ini ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).
    Kapolsek
    Karawaci
    , Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
    “Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku ini sudah delapan kali beraksi. Wilayah operasinya lintas kota, mulai dari Karawaci, Tangerang, hingga merambah ke wilayah Jakarta Barat,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Sabtu.
    Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agung Dwi Syahputra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan bengkel di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025) dini hari lalu.
    Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga kami mendapati informasi bahwa mereka melarikan diri ke arah Jakarta,” kata Hadi.
    Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar hotel di Jakarta Barat yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku selama dua hari.
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus A yang berperan sebagai pemetik dan D yang berperan sebagai joki.
    “Kami amankan keduanya di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Mereka sedang istirahat usai beraksi,” sambungnya.
    Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
    “Barang bukti yang kami sita antara lain satu set kunci T, anak mata kunci, dan dua bilah golok. Senjata tajam ini mereka bawa untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok,” jelas Hadi.
    Hadi menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadah motor curian tersebut.
    “Kami tidak berhenti di sini. Tim masih bergerak untuk mencari penadahnya. Pengakuan delapan kali beraksi ini akan kami cocokkan dengan laporan polisi (LP) yang ada di Polsek Karawaci maupun polsek-polsek di wilayah Jakarta Barat,” tegasnya.
    Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap Megapolitan 13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang viral di media sosial karena mencuri uang milik pedagang bakso dengan berpura-pura memborong untuk hajatan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
    Kapolsek
    Kembangan
    , Kompol Moch Taufik Iksan menyebut pelaku yang berinisial NS (34) dan istrinya, CN (25) ditangkap di kediamannya.
    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang,” ujar Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan,
    Jakarta Barat
    , pada Sabtu (6/12/2025) lalu.
    Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran untuk mengecoh korban.
    Mereka datang dengan modus berpura-pura memesan bakso dalam jumlah besar untuk keperluan acara hajatan.
    “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” kata Taufik.
    Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat sang suami bertugas mengalihkan perhatian dengan mengajak korban berbincang.
    Pada saat yang sama, sang istri beraksi mengambil uang pedagang sambil membelakangi gerobak.
    “Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” jelas Taufik.
    Aksi CN yang mengenakan pakaian abu-abu saat mengambil uang dari laci gerobak itu pun berhasil terekam kamera cctv dan menjadi modal polisi untuk menelusuri mereka.
    Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Petunjuk utama didapatkan dari kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah muda dengan nomor polisi B 6097 CRB.
    Melalui informasi tersebut,
    Polsek Kembangan
    pun melakukan pengejaran hingga ke rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang.
    “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya sudah diamankan,” tuturnya.
    Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    Adapun, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.
    Meski nilai kerugiannya tak besar, Taufik memastikan bahwa uang tersebut tetap berharga bagi sang pedagang bakso, sehingga harus tetap dilakukan penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
    “Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Taufik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Anggota Polri Tak Pakai Senjata saat Keroyok Matel di Kalibata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    6 Anggota Polri Tak Pakai Senjata saat Keroyok Matel di Kalibata Megapolitan 13 Desember 2025

    6 Anggota Polri Tak Pakai Senjata saat Keroyok Matel di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Enam anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeroyok dua orang mata elang (matel) hingga satu di antaranya meninggal dunia di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Pengeroyokan tersebut dilakukan tanpa menggunakan senjata atau benda berbahaya.
    Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil visum luar, korban meninggal akibat pukulan benda tumpul yang berasal dari tangan kosong para pelaku.
    “Saat dilihat dari visum luar, karena pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi, luka-luka yang ada merupakan akibat pukulan benda tumpul, artinya tangan kosong. Tidak ada penggunaan senjata atau barang berbahaya lainnya,” ujar Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
    Budhi menjelaskan, peristiwa bermula ketika satu unit sepeda motor milik tersangka berinisial AM dihentikan oleh pihak
    mata elang
    di Jalan Raya Kalibata, Kamis (11/12/2025) sore. Saat itu, kunci kontak motor dicabut oleh matel.
    Tindakan tersebut memicu cekcok, karena AM tidak terima motornya dihentikan dan kunci dicabut di jalan.
    Situasi kemudian memanas hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama.
    “Secara garis besar, kendaraan dari tersangka AM diberhentikan oleh pihak mata elang. Pada saat penarikan, kunci kontak dicabut. Anggota Polri tersebut tidak terima, terjadi cekcok, dan berujung penganiayaan serta pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Budhi.
    Terkait motif, Budhi menyebut penyidik masih mendalami apakah emosi para tersangka dipicu persoalan tunggakan kredit sepeda motor tersebut.
    Termasuk status pembiayaan, besaran tunggakan, serta legalitas penarikan yang dilakukan mata elang.
    “Untuk nominal tunggakan, status kredit, atas nama siapa pembiayaan, dan berapa lama menunggak, semuanya masih kami dalami. Ini masih dalam proses pendalaman penyidik,” ujar Budhi.
    Budhi juga menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh mata elang di lapangan yang kerap tidak sesuai prosedur hukum
    “Apabila fidusia sudah terdaftar, seyogianya penagihan dilakukan secara administrasi di kantor, bukan memberhentikan atau mengambil kendaraan secara paksa di jalan. Ini menjadi evaluasi bagi perusahaan pembiayaan,” tegasnya.
    KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA Barang bukti tindak pengeroyokan mata elang di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dipajang dalam agenda pengungkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
    Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Keenamnya merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri.
    Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain pidana, keenamnya juga dijerat pelanggaran kode etik profesi Polri dengan kategori berat.
    Kematian korban memicu kerusuhan di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah lapak pedagang, sepeda motor, dan satu unit mobil dilaporkan dibakar massa. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
    Budhi mengatakan, penyidik masih menunggu laporan resmi dari para korban kerusakan karena sebagian warga masih mengalami trauma.
    “Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum terhadap pelaku pembakaran dan perusakan,” ujar Budhi.
    Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap kasus pengeroyokan di Kalibata ini dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
    “Kami akan terus meng-update perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik,” kata Budhi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Ban Bus Botak, Ini Penjelasan Transjakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Viral Ban Bus Botak, Ini Penjelasan Transjakarta Megapolitan 13 Desember 2025

    Viral Ban Bus Botak, Ini Penjelasan Transjakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan kondisi ban bus Transjakarta viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @infotangselpride, seorang pengendara sepeda motor terlihat berhenti di samping sebuah bus
    Transjakarta
    .
    Pengendara tersebut kemudian menyoroti kondisi ban belakang bus yang tampak menipis.
    Serat-serat halus pada ban terlihat jelas, menandakan ban sudah mulai tergerus dan kondisinya tidak lagi optimal.
    “Masa iya ban Transjakarta botak gini, parah masih dikendarai ini,” ucap sang perekam.
    Dalam narasi tertulis, kondisi
    ban bus
    tersebut membahayakan
    keselamatan penumpang
    dan pengguna jalan lain.
    “Ban salah satu armada TransJakarta yang terekam warga ini tampak mengkhawatirkan. Tampaknya nyaris habis dan serat bagian dalam sudah terlihat jelas – indikasi kuat bahwa ban telah melewati batas aman operasi. Keselamatan penumpang harus jadi prioritas. Diharapkan pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penggantian agar tidak memicu insiden di jalan,” tulis keterangan akun Infotangselpride dikutip, Sabtu (13/12/2025).
    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta,
    Ayu Wardhani
    , memberikan penjelasan.
    Ia menyebutkan bahwa bus dalam video tersebut merupakan armada milik operator Damri dengan nomor DMR-0710.
    Ayu menjelaskan, berdasarkan data Transjakarta, pemeriksaan teknis terakhir terhadap bus tersebut dilakukan pada 4 Desember 2025.
    Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh kondisi unit, termasuk ban, masih dalam keadaan baik.
    “Kondisi ban yang terlihat di video tersebut, berawal dari kejadian rem lengket pada tanggal 5 Desember 2025,” kata Ayu, Sabtu.
    Ia menjelaskan, rem yang lengket menyebabkan roda tidak dapat berputar secara normal.
    Akibatnya, ban mengalami gesekan langsung dengan aspal saat bus tetap bergerak, sehingga ban tergerus dengan cepat dan tampak seperti dalam video yang beredar.
    “Rem yang lengket menyebabkan ban tidak dapat berputar. Akibatnya, roda tersebut tergerus hebat karena gesekan dengan aspal saat bus bergerak, hingga menyebabkan kondisi seperti yang terlihat di video. Ini adalah gangguan teknis mendadak, bukan karena kondisi ban yang tipis sebelumnya,” ungkap Ayu.
    Ayu menambahkan, setelah kejadian tersebut, unit bus langsung dipulangkan ke depo untuk dilakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut.
    “Unit bus pun sudah langsung dipulangkan ke depo untuk proses perbaikan,” kata Ayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.