Transportasi: sepeda

  • Warga Sampang Bangun Tidur, HP dan Motor Hilang Digondol Maling

    Warga Sampang Bangun Tidur, HP dan Motor Hilang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pemuda inisial RM (21) asal Dusun Dalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diamankan polisi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor milik warga Desa Banjar Tabulu, Camplong.

    “Setelah diamankan tersangka mengakui telah mengambil barang berupa dua unit sepada motor dan satu buah Handphone,” terangnya, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto (8/10/2023).

    Lebih laniut Sujianto menambahkan aksi pencurian itu bermula korban Abdul Holik memarkir motornya Honda Beat warna putih bersebelahan dengan motor adiknya dengan posisi kunci kontak masih menempel.

    Baca Juga: Bertahun-tahun Keruk Bumi Blitar, Penambang Pasir Hanya Sumbang 24 Juta untuk Perbaikan Jalan

    Lalu korban masuk ke dalam kamar dan otak atik handphone hingga ia tertidur. Setelah bangun, ternyata handphonenya sudah tidak ada di tempat semula. Yang lebih mengagetkan lagi, sepeda motor miliknya juga hilang.

    “Jadi, selain handphone juga sepeda motor milik korban hilang digondol maling,” imbuhnya.

    Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian akibat pencurian hingga mencapai Rp 17 juta.

    Baca Juga: Tawaran Pemkab Bojonegoro Bagi Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Masih Buntu

    “Tersangka RM terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Viral, Video Polisi Kediri Bubarkan Konvoi Perguruan Silat

    Viral, Video Polisi Kediri Bubarkan Konvoi Perguruan Silat

    Kediri (beritajatim.com) – Sebuah video yang memperlihatkan polisi di Kediri tengah membubarkan konvoi rombongan salah satu perguruan silat viral di sosial media (sosmed).

    Dalam video yang diunggah di instagram @kediriray_info tersebut memperlihatkan tindakan represif dari aparat kepolisian yang membubarkan ratusan massa konvoi bersepeda motor.

    Tampak, aparat berseragam lengkap dengan membawa pentungan di tangan menendang sejumlah massa yang bandel dan tetap bergerombol di jalanan serta menimbulkan kemacetan.

    Kapolres Kediri AKBP. Agung Setyo Nugroho membenarkan tindakan tegas yang dilakukan oleh anggotanya terhadap konvoi yang mengakibatkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan itu.

    “Kejadian itu tadi malam hingga dini hari, adanya laporan warga rombongan massa salah satu perguruan silat melakukan konvoi sepeda motor, mengakibatkan kemacetan dari arah selatan masuk ke wilayah Kabupaten Kediri. Kami bertindak tegas tim gabungan Polres Kediri membubarkan konvoi dan mengembalikan rombongan ke Tulungagung,” kata AKBP Agung Setyo, Sabtu (7/10/2023).

    Petugas gabungan Satreskrim, Intelkam, Sabhara Polres Kediri dengan tegas membubarkan massa dan mengembalikan massa yang datang dari arah Tulungagung ke perbatasan Kabupaten Kediri.

    Baca Juga : KONI Kabupaten Kediri Bakal Helat Kejuraan Porkab

    “Alhamdulillah tadi malam anggota menghalau dan membubarkan massa dan tidak ada gesekan dan konflik yang terjadi. Aman dan kondusif,” pungkas Agung.

    Sementara itu, menurut netizen yang merespon unggahan video viral pembubaran konvoi itu menyebutkan, apabila mereka berasal dari salah satu perguruan silat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa ke Markas Polres Kediri Kota.

    Massa berniat menuntut aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota perguruan silat tersebut. Informasi terkini, korban pengeroyokan itu dinyatakan meninggal dunia.

    Akun @maxixart menuliskan komentar bahwa peristiwa malam itu adalah bentuk demo dari salah satu organisasi silat, karena terjadi pengroyokan siswa didiknya dengan indikasi dilakukan oleh organisasi silat lainnya.

    Dimana terjadi di barat Jembatan Brawijaya Kediri pada trotoar sisi selatan dengan kondisi kritis, dan para pelaku belum tertangkap dalam kurun waktu sudah 3×24 jam.

    Sehingga ada upaya pergerakan massa untuk mendesak Polres Kediri Kota, namun belum sampai tujuan, massa dibubarkan oleh pihak kepolisian.

    “Karena terlalu banyak dan berpotensi mengganggu kamtibmas wilayah kediri raya, selain itu rawan terjadi bentrokan susulan / ajang balas dendam,” tulis akun tersebut.

    Warganet lainnya juga mendukung upaya kepolisian. “Salut pak polisi, sing konvoi, ndang dicekeli ae,” tulis @rangga_dioxide01. [nm/ted]

  • Aksi Balap Liar di Bangkalan Tabrak Penguna Jalan

    Aksi Balap Liar di Bangkalan Tabrak Penguna Jalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi balap liar di jalan Kini Balu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, memakan korban. Pasalnya, seorang pembalap menabrak mobil BRV dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1290 CAN milik warga Desa Martajesah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

    Kejadian tabrakan itu bermula saat pemilik mobil bernama Joni (33) bersama dua anak dan istrinya pulang berbelanja. Saat melintasi jalan kembar tersebut sekitar pukul 21.00 WIB, ia melihat ada sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar. “Jadi saya melaju lebih cepat supaya tidak berbarengan dengan mereka,” terangnya, Jumat (6/10/2023).

    Tak lama kemudian, empat motor mulai melakukan balap liar. Salah satu motor jenis Yamaha FIZ bahkan melakukan standing. “Saya lihat dari spion mereka sudah start balapan, lalu saya berjalan ambil jalur pinggir kiri, salah satu motor sudah mendahului mobil saya,” imbuhnya.

    Beberapa detik kemudian bagian body belakang mobilnya terdengar bunyi benturan keras. Hal itu membuat seisi mobil menjerit kaget. “Ternyata sepeda Yamaha FIZ menabrak bagian belakang mobil saya bahkan sampai ringsek, lalu kawanan pebalap liar itu kabur,” tambahnya.

    Terpisah, Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada membenarkan jika area itu sering digunakan untuk balap liar. “Petugas rutin patroli di tempat itu dan berulang kali mengimbau agar tidak digunakan sebagai area balap liar, sementara korban tabrak lari itu sudah membuat laporan,” tandasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Bangunan SDN Binoh 3 Bangkalan Memprihatinkan, Tiga Tahun Ambruk

  • Beda Kaos Perguruan Silat, Pemuda Lamongan Bikin Rusuh di Gresik, Dipenjara

    Beda Kaos Perguruan Silat, Pemuda Lamongan Bikin Rusuh di Gresik, Dipenjara

    Gresik (beritajatim.com) – Tiga warga asal Kabupaten Lamongan, yaitu Agus Setyawan (22) dan Dimas Febrianto (18) dari Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, serta Jainuri Ahmad (19) dari Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup, terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik Ahmad Jainuri (20) dari Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

    Akibat perbuatan mereka ini, ketiga pemuda tersebut dipenjara setelah terbukti melakukan pengeroyokan, setelah menjalani pemeriksaan. Aksi ini dipicu oleh hal sepele, yaitu korban (Ahmad Jainuri) mengenakan kaos dari perguruan silat yang berbeda.

    Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa terkait dengan kejadian ini, anggotanya berhasil mengamankan 7 orang yang terlibat dalam pengeroyokan di Jalan Poros Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang.

    “Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Agus Setyawan (22) dan Dimas Febrianto (18) dari Desa Gintungan, Kecamatan Kembangbahu, serta Jainuri Ahmad (19) dari Desa Sumberkerep, Lamongan,” kata Aldhino pada Rabu (4/10/2023).

    Perwira pertama Polri tersebut menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan dan perusakan ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion W-5474-DJ bersama seorang teman saat pulang melewati Desa Tanahlandean, Balongpanggang. Saat melintas di Jalan Poros Desa Dapet, korban berpapasan dengan 12 orang yang mengendarai sepeda motor.

    “Ketika berpapasan, korban dan temannya ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah terjatuh, korban dikeroyok dan jaket serta kaos dengan atribut perguruan silat yang dikenakannya dirampas oleh para pelaku,” paparnya.

    Pemuda asal Lamongan yang terlibat pengeroyokan dan perusakan motor

    Akibat kejadian tersebut, lanjut Aldhino, korban mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan, luka lecet di pundak kiri, serta luka sobek di bagian belakang kepala. Ahmad Jainuri akhirnya harus menerima perawatan medis. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balongpanggang, yang kemudian mengirimkannya ke Polres Gresik.

    “Kami merespons dengan cepat ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan ponsel yang tertinggal milik pelaku. Setelah melacak, kami menemukan identitas rumah tersangka. Tujuh orang diamankan, dan tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

    BACA JUGA:

    Marak Akun Palsu, Masyarakat Gresik Diimbau Lebih Waspada

    Ia menambahkan bahwa pengeroyokan ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele, yaitu korban mengenakan kaos dengan atribut perguruan silat yang berbeda dari para pelaku.

    “Tiga tersangka yang telah kami amankan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana, dan kasus ini akan terus diberlanjutkan untuk memberikan efek jera. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan,” tambahnya. [dny/but]

  • Bikin Onar di Kediri, 4 Remaja Gengster Gukgukguk Diringkus

    Bikin Onar di Kediri, 4 Remaja Gengster Gukgukguk Diringkus

    Kediri (beritajatim.com) – Empat orang remaja yang mengaku anggota Gengster Gukgukguk di Kediri diringkus oleh polisi. Mereka bikin onar dalam keadaan mabuk dan membawa celurit.

    Keempat anggota Gengster Gukgukguk ini diringkus oleh Polsek Mojoroto. Dari keempat anggota gengster ini, tiga orang masih dibawah umur.

    Mereka, H (17) warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, KM (16) dan MDS (17) warga Gondang Legi, Prambon, Nganjuk serta V alias Joko (20) warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

    Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, keempatnya diamankan dari kawasan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa dini hari (3/10/2023).

    “Penangkapan empat remaja yang mengaku anggota Gengster Gukgukguk dalam kondisi mabuk minum-minuman keras dan salah satunya membawa celurit,” kata Kompol Mukhlason.

    Keempat anggota Gengster Gukgukguk ini sebelumnya bikin ulah, serta menimbulkan keresahan masyarakat di kawasan Ngampel Kecamatan Mojoroto.

    Baca Juga : OJK Kediri Ajak Wartawan Melihat Produksi Tekstil PT Dan Liris

    “Mereka mengendarai sepeda motor dengan bleyer-bleyer, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman warga setempat,” imbuh Mukhlason.

    Tak hanya itu, salah satu di antara mereka juga menenteng senjata tajam jenis celurit. Warga yang mengetahui kejadian itu, kemudian menghubungi Ketua RT setempat.

    Keempat remaja itu, akhirnya diamankan oleh warga. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Polsek Mojoroto.

    “Kemudian petugas pun langsung meluncur ke TKP untuk melakukan langkah-langkah kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Mojoroto untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Kapolsek Mojoroto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua sepeda motor dan senjata tajam sebilah celurit dengan panjang 80 cm. [nm/ted].

  • Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus Selama Sebulan

    Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus Selama Sebulan

    Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus selama bulan September2023. Dari seluruh perkara itu, polisi meringkus 9 tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova menyampaikan, dari 6 perkara, diantaranya ada perkara 480 (satu) kasus penadahan sepeda Motor hasil kejahatan, kemudian 362 yakni tindak pidana pencurian 3 kasus, bahkan ada yang melakukan persetubuhan terhadap anak 1 kasus.

    Kemudian ada juga perkara 378 penipuan atau penggelapan kendaraan roda dua kemudian juga termasuk 372 sebanyak 1 Kasus.

    “Yang lebih atensi adanya persetubuhan terhadap anak yakni dengan tersangka S (69) berhasil kita amankan,” beber AKP Nova.

    Baca Juga : Polres Kediri Kota Lomba Praktek Uji SIM, Pesertanya Wartawan dan Komunitas Otomotif

    Untuk kasus pencurian ada tiga TKP diantarnaya, dua di Ds Grogol dengan tersangka ZM dan S, serta pencurian Handphone TKP di ATM Jl Hayam Wuruk dengan tersangka CK.

    Sedangkan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan total kerugian Rp 1.178.800.000 tersangka MA, AS dan ABC berhasil diamankan.

    ”Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota ini berhasil kita ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim

    Pihaknya mengimbau pada masyarakat di wilyaah hukum Polres Kediri Kota tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana degera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. [nm/ted].

  • Saat Polresta Malang dan TNI Bersatu Amankan Ratusan Motor untuk Balap Liar

    Saat Polresta Malang dan TNI Bersatu Amankan Ratusan Motor untuk Balap Liar

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota melakukan cipta kondisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Kali ini yang mereka sasar adalah ratusan kendaraan bermotor berknalpot brong.

    Razia knalpot brong dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023 dini hari. Motor yang disasar dengan knalpot brong diduga akan digunakan untuk balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

    “Apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban segera kita cegah, jika ada laporan atau aduan masyarakat segera kita tindaklanjuti dengan melakukan check ke lokasi dan recheck kebenarannya,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Senin, (2/10/2023).

    Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan penindakan motor berknalpot brong berawal dari laporan masyarakat yang turut memantau kamtibmas di Kota Malang.

    “Sebelum pelaksanaan patroli kami juga mendapat aduan dari masyarakat, kami merespons laporan masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising,” imbuh Buher.

    Dalam kegiatan cipta kondisi bersama TNI dan unsur terkait itu, Polresta Malang Kota berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan di empat lokasi, diantaranya Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, JalannPanji Suroso dan Jalan Besar Ijen.

    Buher menyebut para joki atau pelaku aksi balap liar itu rata-rata diusia produktif, paling muda berusia sekitar 18 tahun. Sedangkan pelaku atau pemilik kendaraan tidak hanya dari Malang Raya saja, tapi ada kendaraan dari luar Kota Malang.

    “Pelaku balap liar rata-rata masih diusia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,” ujar Buher.

    Buher memastikan polisi akan terus melakukan patroli rutin setiap saat. k
    Kendaraan yang terjaring razia saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari. Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sanksi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan.

    “Syarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot standart aslinya (standart pabrik),” ujar Buher. (luc/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”polresta-malang”]

  • Pedagang Pasar Ngaku Jadi Pegawai Bank, Porotin Puluhan Gadis

    Pedagang Pasar Ngaku Jadi Pegawai Bank, Porotin Puluhan Gadis

    Surabaya (beritajatim.com) – Pedagang pasar Ngaku jadi pegawai Bank berhasil menipu puluhan gadis untuk dikuras hartanya. Akibat perbuatannya, pria bernama Kevin (26) warga Karang Pilang harus dijebloskan kembali ke penjara untuk keempat kalinya.

    Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi mengatakan bahwa penangkapan Kevin bermula dari seorang perempuan berinisial NA yang melaporkan penggelapan sepeda motor oleh pacarnya. NA mengaku baru mengenal Kevin tiga minggu lewat aplikasi OMI.

    “Mereka baru menjalin kisah asmaranya seminggu. Lalu kencanlah ke danau Unesa,” ujar Kompol Gandi, Senin (02/10/2023).

    Baca Juga: Pertamina EP Cepu Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

    Saat itu, korban mengendarai Honda Beat miliknya. Sedangkan Kevin menggunakan jasa ojek online. Setelah nongkrong beberapa saat, Kevin meminta tolong untuk diantarkan ke rumah bosnya. Mereka berdua pun sepakat berangkat ke salah satu cabang bank BUMN di Wiyung.

    “Sesampainya di depan Bank, Kevin meminta pacarnya untuk turun dan meminjam sepeda motor korban sebentar untuk pergi ke rumah bosnya,” imbuh Gandi.

    Setelah menunggu sekian lama, korban lantas menghubungi Kevin. Namun ternyata Kevin telah memblokir nomor whatsapp korban. NA pun langsung melapor ke Polsek Wiyung.

    Baca Juga: Kebutuhan Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Diprediksi Kurang, Ini Usaha Pemkab Bantul

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama dua minggu, Kevin ditangkap di rumahnya. Polisi pun menyita handphone Kevin.

    “Disitu diketahui ada banyak sekali perempuan-perempuan yang menjadi pacarnya. Memang modusnya setelah didekati dia morotin harta atau ambil barangnya si cewek,” tutup Gandi.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Gogot menjelaskan bahwa Kevin telah 3 kali masuk penjara. Pada tahun 2016 karena kasus penipuan dan penggelapan. Dengan hukuman 9 bulan penjara. Kemudian tahun 2017 dijerat kasus curanmor dengan hukuman 8 bulan penjara. Lalu pada 2019 kembali ditangkap karena terjerat kasus penipuan sepeda motor dengan hukuman 10 bulan penjara.

    “Jadi memang spesialis tipu daya. Semakin lama modusnya juga berkembang,” kata Gogot.

    Baca Juga: Lamongan Digemparkan Penemuan Mayat Pria di Empang Sawah Solokuro

    Gogot menghimbau bagi perempuan Surabaya yang merasa pernah menjadi korban Kevin agar melapor ke Polsek Wiyung. Nantinya, laporan itu membuat Kevin makin sulit keluar karena pihak kepolisian akan membuat LP baru.

    “Silahkan melapor ke Polsek Wiyung. Karena kami identifikasi memang korbannya banyak. Di handphonenya ketika kami periksa seperti asrama perempuan,” tutup Gogot.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kevin dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan. (ang/ian)

  • Motor Curian Terpasang GPS, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumahnya

    Motor Curian Terpasang GPS, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumahnya

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Surabaya, ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

    Kejadian bermula saat korban yakni Ilham Kurniawan sedang berkumpul dengan teman-temannya di Kampus Unair C dan memarkir motornya di depan gerbang, Rabu (27/9/2023). Saat hendak pulang sekitar pukul 00.15 WIB, motor miliknya tak ada di tempat.

    “Korban melaporkan pencurian kendaraan itu ke stasiun radio swasta, bahwa motor Beat Street Nopol W 3529 NEK miliknya telah hilang,” terang, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayanti, Jumat (29/9/2023).

    Baca Juga: Viral Sumbangan Ratusan Juta SMPN 1 Ponorogo, Ini Penjelasan dari Komite Sekolah

    Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti ke kepolisian setempat. Korban ternyata juga memasang GPS di motornya, setelah dilacak keberadaan motor tersebut di Bangkalan.

    “Petugas mencari keberadaan pelaku. dan ternyata hasil pelacakan GPS mengarahkan ke sebuah rumah yang diduga rumah pelaku,” ujarnya.

    Polisi lalu menangkap dua pelaku tersebut di rumahnya. Setelah digeledah, polisi menemukan motor milik korban tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menemukan motor lain yang diduga hasil dari pencurian.

    Baca Juga: Konjen Amerika Serikat Kunjungi SIER, Perkuat Hubungan Ekonomi

    “Selain motor korban juga ada motor lain yang diduga merupakan hasil curian,” tambahnya.

    Kini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Sehingga, pihaknya masih menyembunyikan identitas pelaku.

    “Identitasnya masih kita rahasiakan untuk keperluan pengembangan,” tandasnya. [sar/ian]

  • Ledakan Bom di Myanmar, 2 Orang Tewas-Belasan Terluka

    Ledakan Bom di Myanmar, 2 Orang Tewas-Belasan Terluka

    Jakarta

    Ledakan bom terjadi di Myanmar utara menewaskan 2 orang. Belasan orang lainnya dilaporkan luka-luka.

    “Menurut laporan awal, dua pria tewas dan 10 lainnya terluka akibat ledakan,” kata seorang sumber militer yang tidak mau disebutkan namanya kepada AFP, seperti dilansir AFP, Kamis (28/9/2023).

    Ledakan ini terjadi pada pukul 18.00 waktu setempat. Ledakan bom terjadi di sebuah pompa bensin di luar Kota Lashio di negara bagian Shan.

    Sumber tersebut mengatakan ledakan yang menimpa bus penumpang di dekatnya disebabkan oleh bom yang ditanam di sepeda motor. Pihak berwenang setempat sedang menyelidiki kasus ini.

    Sementara itu, seorang anggota organisasi penyelamat lokal yang juga meminta tidak disebutkan namanya mengatakan ledakan itu menewaskan dua orang dan melukai 14 orang.

    Satu jenazah ditemukan di dalam bus yang membawa sekitar 30 penumpang ketika terjadi serangan.

    Pertempuran antara militer dan aliansi pejuang anti-kudeta dan pemberontak etnis telah mengguncang wilayah utara negara bagian Shan, dekat perbatasan China, dalam beberapa hari terakhir.

    Sejak militer merebut kekuasaan pada Februari 2021, hampir setiap hari Myanmar mengalami pemboman dan pembunuhan yang ditargetkan ketika militer dan penentang kudeta saling bertarung.

    Empat orang tewas di Lashio pada bulan April setelah serangkaian bom mobil meledak di sebuah pagoda tempat orang berkumpul untuk menandai dimulainya Tahun Baru Budha.

    (lir/lir)