Transportasi: sepeda

  • Polisi Kantongi Petunjuk Soal Perampokan Emas di Bojonegoro

    Polisi Kantongi Petunjuk Soal Perampokan Emas di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengaku telah mengantongi petunjuk berharga soal kasus perampokan Toko Emas Barokah komplek Pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Meski saat ini, menurut AKP Fahmi, dua pelaku bersenjata api itu belum berhasil diungkap.

    “Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

    Fahmi mengklaim, selain keterangan korban dan saksi, pihaknya juga telah mengantongi petunjuk cukup berharga untuk mengaungkap dua pelaku tersebut. Namun demikian, petunjuk tersebut masih dirahasiakan teknis penyelidikan tidak diketahui pelaku.

    “Sehingga, para pelaku itu lekas tertangkap,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu ini.

    BACA JUGA:
    Pelaku Perampokan Emas 1 Kg di Bojonegoro Masih Buron

    Diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan di toko emas milik Aan Nur Fahmi (35) warga Desa Mayangkawis RT 06 RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, itu dengan menodongkan senjata api jenis pistol. Setelah korban tidak berkutik, pelaku kemudian membawa emas seberat 1 kilogram dan uang tunai senilai Rp5 juta.

    Pelaku dua orang diketahui dari arah utara dengan mengendarai sepeda motor mio sporti warna merah menggunakan helm/bercadar dengan memakai jaket warna hitam dan warna putih. Setelah berhasil menggondol barang milik korban keduanya langsung kabur.

    BACA JUGA:
    Emas 1 Kg Dirampas, Korban di Bojonegoro Ditodong Senpi

    Korban sendiri mengaku saat kejadian tidak melakukan perlawanan sama sekali, sebab ketakutan. Baru ketika dua perampok itu kabur, dia berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Pelaku saat itu ada yang berdiri di depan toko, satu lainnya mengambil emas yang ada di etalase toko sambil menodongkan pistol.

    “Emas yang dirampok sekitar satu kilogram. Kalau diuangkan, sekitar Rp400 juta,” ujarnya, Senin (30/10/2023) siang. [lus/beq]

  • Pelaku Perampokan Emas 1 Kg di Bojonegoro Masih Buron

    Pelaku Perampokan Emas 1 Kg di Bojonegoro Masih Buron

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua pelaku perampokan di stan pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro masih buron. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk penyelidikan kasus perampokan tersebut.

    Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perampokan emas seberat kurang lebih 1 kg tersebut. Sejumlah saksi dan alat bukti masih dikumpulkan untuk mencari pelaku.

    “Kami masih mengumpulkan informasi, mulai dari CCTV di sekitar lokasi, keterangan saksi, dan alat bukti lain yang bisa menjadi petunjuk,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

    Untuk diketahui, perampokan toko emas di Kecamatan Sukosewu itu terjadi di Toko Emas Barokah milik korban Aan Nur Fahmi (35) warga Desa Mayangkawis RT 06 RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

    BACA JUGA:
    Emas 1 Kg Dirampas, Korban di Bojonegoro Ditodong Senpi

    Dalam melakukan aksinya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic jenis Yamaha Mio warna merah itu menodongkan pistol kepada korban. Emas seberat 1 kg berupa perhiasan beserta uang tunai senilai Rp5 juta dirampas pelaku saat korban hendak menutup tokonya.

    Setelah menguasai barang rampasan milik korban, pelaku dua orang dari arah utara mengendarai sepeda motor mio sporti warna merah menggunakan helm/bercadar dengan memakai jaket warna hitam dan warna putih langsung kabur.

    BACA JUGA:
    Pemkab Bojonegoro Bakal Tindaklanjuti Blooming Eceng Gondok

    Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa emas perhiasan yang ada di etalase seberat 1 kg senilai kurang lebih Rp400 juta dan mengambil dompet berisi uang sebesar Rp5 juta milik korban. [lus]

  • Emas 1 Kg Dirampas, Korban di Bojonegoro Ditodong Senpi

    Emas 1 Kg Dirampas, Korban di Bojonegoro Ditodong Senpi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Emas seberat kurang lebih 1 kilogram (kg) milik Aan Nur Fahmi (35) warga Desa Mayangkawis RT 06 RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dirampas. Korban ditodong senjata api (senpi) oleh pelaku menggondol emas.

    Emas dalam bentuk perhiasan itu dirampas pelaku saat korban hendak menutup tokonya yang ada di stan pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, pelaku sebanyak dua orang kini masih diburu. Pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang berkemas persiapan tutup toko Emas Barokah.

    “Betul ada (kejadian perampasan). Sekarang masih nunggu data data Reskrim,” ungkapnya.

    BACA JUGA:
    Mobil Pikap Muatan Solar Terbakar di Bojonegoro

    Saat korban hendak menutup rolling door, tiba-tiba datang dua orang dari utara mengendarai sepeda motor matik warna merah menggunakan helm dan bercadar serta memakai jaket warna hitam dan warna putih berhendi di depan tokoh Emas Barokah.

    Kedua orang tersebut turun dari motor dan memasuki toko. Satu orang berada di etalase depan sambil menodongkan senpi. Satu orang lagi memasuki ruang kasir, tempat korban berjualan.

    BACA JUGA:
    Bengawan Solo di Bojonegoro Memanggil, Permukaan Rata Hijau Tertutup Eceng Gondok

    Sambil menodongkan senjata orang tersebut merampas emas dan uang yang ada di etalase. Saat korban tidak bisa berkutik, pelaku mengambil perhiasan yang ada di etalase seberat 1 kg senilai kurang lebih Rp400 juta dan mengambil dompet berisi uang sebesar Rp5 juta milik korban. [lus/beq]

  • Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik pesilat kembali muncul di Surabaya. Setelah mereda beberapa saat, oknum pesilat bersenjata tajam yang konvoi kembali membuat masyarakat Surabaya resah.

    Kejadian terbaru, remaja berinisial AJ (20) warga Krembangan Selatan di keroyok dan disabet dengan senjata tajam oleh oknum kelompok pesilat, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Ditemui Beritajatim di rumahnya, AJ merasa beruntung walaupun disabet sajam berkali-kali, ia masih diberikan keselamatan oleh Tuhan. Ia menderita luka gores di bagian punggung walaupun telah disabet senjata tajam oleh kelompok pesilat yang konvoi dengan membawa bendera PSHT.

    Baca Juga: Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    “Alhamdulillah mas masih diberi hidup sama Allah. Saya juga ga tau walaupun disabet sajam begitu banyak hanya ada luka gores,” kata AJ mengawali pembicaraan, Senin (30/10/2023).

    Ia menceritakan, saat itu sedang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda PCX warna merah sedang mengambil uang di sebuah ATM di jalan Tembok Dukuh.

    Saat itu ia mengenakan jaket hoodie bergambarkan logo perguruan silat IKSPI di bagian dada. Sedangkan temannya mengenakan jaket warna hijau. Sesaat keluar dari ATM, belasan orang dengan mengenakan 7 sepeda motor yang sedang konvoi sambil mengibarkan bendera PSHT meneriaki AJ dengan kata ‘bedes’. AJ paham bahwa saat itu dirinya diincar. Ia pun segera melarikan diri.

    “Apesnya motor yang saya kendarai pas rewel mas. Jadi sempet mati lalu saya turun dari motor dan lari,” imbuh Aji.

    Baca Juga: PNM Edukasi 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

    Ia berlari sampai ke sebuah warung di dekat Makam Tembok. Disana ia tertangkap oleh belasan pesilat yang langsung menyerang dengan membabi buta. Remaja bertubuh kurus itu ditendang, dipukul dengan botol kaca, diseret dan dibacok dengan sajam.

    Ia sempat melihat, ada 4 orang yang membawa sajam dan mengayunkan ke tubuhnya. Saat itu, ia hanya bisa meringkuk sambil berdoa. Beruntung, bantuan dari warga sempat datang. AJ diselamatkan oleh warga.

    AJ menunjukan luka baret akibat disabet senjata tajam. Ia beruntung masih diberi keselamatan oleh tuhan atas peristiwa pengeroyokan yang dialami.

    Kelompok pesilat itu juga merusak sebuah warung yang dijujuk oleh AJ untuk meminta bantuan warga. Pemilik warung sempat meminta ganti rugi kepada AJ.

    Saat itu kepala AJ sudah berlumuran darah karena luka di pelipis kiri. Pemilik warung lantas diberi pengertian oleh Satpol PP dan Petugas PMI yang datang untuk memberikan pertolongan pertama kepada AJ.

    Baca Juga: Kominfo RI Beri Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Batuputih Sumenep

    “Alhamdulillah pemilik warung bisa mengerti mas. Sehingga saya itu langsung diantar pulang,” katanya.

    Ia lantas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Bubutan dengan membawa rekaman CCTV dari warga. Namun, Polsek Bubutan mengarahkan agar AJ melapor ke Polrestabes Surabaya dengan alasan kelompok pelaku adalah perguruan silat.

    AJ pun berangkat ke Polrestabes Surabaya. Disana laporannya diterima dengan nomor LP/B/1177/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Namun, ketika ia dibawa visum, ia dimintai uang untuk membayar visum sebesar Rp 350 ribu. Karena keterbatasan biaya, ia pun tidak visum. Luka luarnya hanya di foto oleh petugas.

    Baca Juga: Undang Tiga Pasang Capres, Unisma Malang Buktikan Netralitas Jelang Pilpres

    “Saya ga punya uang mas. Disuruh bayar Rp 350 ribu untuk visum. Jadi kemarin hanya difoto saja luka luarnya,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi beritajatim terkait kasus ini belum memberikan jawaban resmi. (ang/ian)

  • Gangster Marak di Jombang, Polisi Tangkap 106 Pemuda

    Gangster Marak di Jombang, Polisi Tangkap 106 Pemuda

    Jombang (beritajatim.com) – Gangster sedang marak di Jombang Jawa Timur. Untuk itu, Polres Jombang menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (28/10/2023). Hasilnya, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas antigangster Jombang.

    Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, patroli gabungan itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. “Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya Komunitas Pemberantas Antigangster Jombang dan Petani malam. Jumlahnya 106 orang,” kata Yuger, Minggu (29/10/2023).

    Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya masing-masing. Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah.

    “Kami juga juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang. Dari 57 sepeda motor yang diamankan telah dilakukan tindakan tilang,” kata Yuger.

    BACA JUGA:
    Viral, Geng Motor di Jombang Pukul Truk Pakai Tongkat

    Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebu sebanyak 92 unit. “Sebelum dikembalikan pada masing-masing pemilik, HP tersebut diperiksa konten-konten negatif dan menyesatkan,” ujarnya. [suf]

  • Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pria pelaku perampasan sepeda motor dan ponsel dibekuk Tim Jatanras Polres Mojokerto. Keduanya melakukan aksi perampasan terhadap korban dengan modus kenalan melalui chat Whatsapp (WA) pada Minggu (22/10/2023) pekan lalu.

    Kedua pelaku yakni Samsul Arifin (21), warga Dusun Kletek RT 007 RW 006, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo dan Abdul Bari Mahfudh (30), warga Dusun Prasung Tani, RT 004 RW 002, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat mengatakan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan perampasan motor dan HP tersebut. “Akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua tempat berbeda,” ungkapnya, Sabtu (28/10/2023).

    Pelaku SA diamankan di tempat kost di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB. Selang 10 menit, tim mengamankan pelaku kedua, ABM, di Jalan Raya Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “Tim juga berhasil mengamankan sarana yang digunakan saat kejadian yaitu Suzuki Satria F warna hitam, 1 buah Helm warna hitam, dan 1 jaket jeans dari rumah pelaku ABM. Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    BACA JUGA:
    Rumah di Mojokerto Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Elpiji

    Kanit menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB di kawasan hutan Desa Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban mengenal pelaku kurang lebih dua minggu dari chat WA.

    “Kemudian korban diajak ketemuan oleh pelaku di Dusun Candi, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Setelah ngobrol beberapa lama, korban diajak pelaku ke Wonosalam, Jombang untuk membeli durian. Di dalam perjalanan pelaku lainnya membuntuti mengendarai sepeda motor Suzuki satria F warna hitam,” jelasnya.

    Saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di kawasan hutan Lebak jabung, pelaku berhenti dan meminjam sepeda motor milik korban. Namun korban tidak memperbolehkan sehingga kedua pelaku merampas kunci kontak dan Handphone (HP) milik korban.

    BACA JUGA:
    Diduga Lecehkan Siswi SD di Mojokerto, Penjual Balon Asal Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa

    “Saat korban mempertahankan barang-barang miliknya, salah satu pelaku memukul korban dan mengenai bagian wajah. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban. Korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah melapor ke Polsek Jatirejo,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara barang bukti yang diamankan, sepeda motor Suzuki Satria F, satu buah helm warna hitam dan satu buah jaket jeans. Kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. [tin/beq]

  • Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Pelaku balap liar di Kabupaten Malang yang didominasi usia remaja terjaring razia Polres Malang pada Sabtu dini hari (28/10/2023). Total 71 pelaku balap liar dan 54 unit sepeda motor diamankan di Jalur Lingkar Barat Kecamatan Ngajum.

    Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.

    Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    Cicipi Kuliner Malaysia dan Singapura di Shou Kopitiam Kota Malang

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

    Anggota Polres Malang mendata puluhan remaja yang terjaring razia balap liar di Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2013) dini hari.

    Taufik menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

    Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

    “Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ujarnya.

    Sebanyak 54 motor diamankan di Polres Malang dalam razia balap liar, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

    BACA JUGA:
    Siswa SMK Telkom Malang Buat Inovasi Pelestarian Ekosistem Manggrow

    “Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo menemukan motor yang hilang dicuri 4 tahun lalu. Motor Honda Scoopy warna merah Nopol P 3930 AZ itu dikembalikan ke pemiliknya pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, motor tersebut ditemukan anggotanya usai hunting di media sosial untuk menyelidiki kasus curanmor yang dilaporkan warga. Polisi yang mendapati motor dijual tanpa surat-surat dengan harga murah lantas menyamar sebagai pembeli.

    “Didatangi oleh anggota kami. Lalu diamankan juga penadah motornya,” ujar Sholeh, Jumat (27/10/2023).

    Setelah didalami, motor itu milik warga Bondowoso yang tinggal di Kota Malang. Anggota Polsek Wonocolo pun berkoordinasi dengan Kepolisian di Kota Malang untuk menghubungkan dengan pemilik sepeda motor.

    “Jadi yang kami temukan kemarin laporannya Malang. Apakah penadah ini juga ambil motor curian di Surabaya masih kami dalami,” imbuh Sholeh.

    BACA JUGA:
    Satpol PP Surabaya Segel Satu Unit Rusun, Ada Apa?

    Saat ini, penadah yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penadah yang menjual motor Honda Scoopy curian itu masih diinterogasi untuk mengetahui komplotan pencuri yang setor.

    “Masih kami dalami semuanya keterangan-keterangan dari penadah yang sudah kami tetapkan tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan updatenya,” tutur Sholeh.

    BACA JUGA:
    Survei PUSAD UM Surabaya: Prabowo-Gibran Unggul Tipis

    Sementara itu, Quinzy Varira Tartusi merasa senang sepada motornya yang hilang pada tahun 2019 bisa kembali. Ia tidak menyangka sepeda motornya yang sudah lama hilang kembali dalam kondisi utuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Wonocolo yang menemukan sepeda motornya.

    “Saya sangat senang dan berterima kasih pada polisi, khususnya kepada Polsek Wonocolo yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang selama ini hilang,” katanya. [ang/beq]

  • Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan

    Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan

    Malang (beritajatim.com) –  Kasus pembunuhan dengan tersangka Samidi (55), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menjalani rekonstruksi, Kamis (26/10/2023). Dalam reka ulang tersebut, Samidi memperagakan 33 adegan sesaat dan sebelum menghabisi Kusairi (60), tetangganya pada Rabu (18/10/2023) malam.

    Rekonstruksi dilakukan di halaman Asrama Mapolres Malang, oleh pemeran pengganti korban dan pengganti saksi yakni Kepala Desa Ganjaran, Ali Sodikin. Lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana di lingkungan Polres Malang, guna menjaga psikis keluarga korban yang mana keduanya masih bertetangga dekat.

    Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 agedan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu. “Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan agar reka adegan untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” tegas Rizki, Kamis (26/10/2023).

    Gelaran rekonstruksi dilalukan sesuai runtutan kronologis kejadian dari keterangan tersangka. Dimulai melukai korban secara berkali-kali dengan dua bilah celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran.

    Reka ulang kejadian diawali dengan tersangka Samidi menyiapkan senjata tajam jenis celurit di kediamannya. Selanjutnya, Samidi menghadang di depan rumah korban. Ketika itu korban diketahui baru sampai rumah dari menghadiri acara keagamaan.

    BACA JUGA:
    Pelaku Pembunuhan Gondanglegi Malang Terancam Hukuman Mati

    Tak berlangsung lama, Samidi langsung mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu. Merasa celurit pertama kurang tajam, Samidi bergegas mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya. “Adegan 22, pelaku sempat kabur dan dibacok kembali di pinggang sebelah kanan,” ucap petugas Satreskrim saat memandu rekonstruksi, Kamis (26/10/2023).

    Tak berhenti disitu, korban terus mencoba melarikan diri hingga adegan ke 23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri. “Korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” terang petugas.

    Setelah menerima bacokan di adegan ke 23, korban terjatuh ke tanah dengan posisi sujud. Samidi pun kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas. “Adegan ke 24, korban jatuh dan dibacok mengenai pantat,” ujarnya.

    Tersangka Samidi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di Asrama Polres Malang, Kamis (26/10/2023).

    Pada adegan ke 28, tersangka Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok. Diketahui, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan meletakkan dua celurit di behel sepeda motor untuk dibawa ke rumah kepala desa dengan maksud menyerahkan diri.

    Namun, karena rumah kepala desa sepi, ia menuju Kantor Kepala Desa, hasilnya pun sama, nihil. Tak menyerah, ia kembali ke rumah kepala desa dan bertemulah dengan kepala desa yang juga ditetapkan sebagai saksi. “Keseluruhan ada 33 reka adegan yang diperagakan. Temuan rekonstruksi adalah ada beberapa fakta yg muncul terkait peristiwa pembunuhan tersebut yang belum ada di pemeriksaan,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Begal Payudara Mahasiswi, Montir di Sumenep Nyaris Dimassa

    Sumenep (beritajatim.com) – MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep harus meringkuk di sel tahanan Polres Sumenep. Pria yang berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel itu melakukan begal payudara.

    “Tersangka melakukan aksinya di daerah Kalianget saat malam hari. Korbannya seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (26/10/2023).

    Menurut pengakuan tersangka, dia baru pertama kali itu melakukan begal payudara. Saat itu, ia baru selesai bekerja dari bengkel dan dalam perjalanan pulang ke rumah.

    “Di jalan, tersangka melihat seorang perempuan naik sepeda motor sendirian, searah di depannya. Tersangka kemudian ngebut dan memepet sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka beraksi meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian tancap gas kabur,’ ungkap Edo.

    BACA JUGA:
    Begal Payudara Berkeliaran di Margorejo Surabaya

    Namun malang, korban ternyata mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban pun didengar warga dan beramai-ramai mengejar kemudian menangkap tersangka.

    Hampir saja tersangka babak belur menjadi sasaran amuk massa. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan begal payudara karena khilaf dan dikuasai nafsu.

    BACA JUGA:
    Polisi Tangkap Begal Payudara Mahasiswi Sukolilo Surabaya

    “Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Edo. [tem/beq]