Transportasi: sepeda

  • Gadis Ngawi Tertabrak Truk karena Hindari Jalan Berlubang

    Gadis Ngawi Tertabrak Truk karena Hindari Jalan Berlubang

    Ngawi (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati, tepatnya di depan PT. Perkasa, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Selasa (2/3/2024) sekitar pukul 16.15 WIB.

    Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernopol AE 2354 JAH yang dikendarai oleh Erna Catur M (20), seorang mahasiswi asal Desa/ Kecamatan/ Kabupaten Ngawi dengan truk dump bernopol AE 9031 UN yang dikemudikan oleh Wahyu Tri Waluyo (23), warga Desa Mantren Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan.

    Akibat kecelakaan tersebut, Erna mengalami patah tulang kaki kanan, babras tangan kanan, dan babras pada muka. Ia dilarikan ke RS. Geneng untuk mendapatkan perawatan medis.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi Ipda Yudhi Yulianto pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan untuk menghindari jalan berlubang dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan arus lalu lintas.

    “Pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga tertabrak bagian kanan depan truk dump. Korban langsung dibawa ke RS Geneng untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Yudhi.

    Petugas dari Polsek Geneng yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan tindakan dengan mengamankan TKP, menolong korban, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan kejadian ke pimpinan.

    Kasus laka lantas ini kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

    Barang bukti yang diamankan dari TKP adalah sepeda motor Vario bernopol AE 2354 JAH beserta STNK dan truk dump bernopol AE 9031 UN beserta STNK. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 1.000.000.

    “Kepada seluruh pengguna jalan raya, diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas dan perhatikan kondisi jalan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan,” pungkasnya. [fiq/but]

  • Polres Mojokerto Kota Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Polres Mojokerto Kota Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menyediakan layanan penitipan sepeda motor dan mobil untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024. Layanan gratis ini berlangsung mulai 4-14 April 2024.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, terdapat dua pilihan lokasi penitipan mobil dan sepeda motor yang disediakan. Yaitu di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Agar para pemudik tidak was-was karena kendaraannya takut dicuri maling selama ditinggal mudik. Dengan layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).

    Rest Area Gunung Gedangan selama 24 jam dijaga personil Polres Mojokerto Kota karena Satlantas Polres Mojokerto Kota mendirikan pos pelayanan mudik Lebaran di Rest Area Gunung Gedangan. Terlebih lagi, area parkir kendaraan di rest area ini terlindungi dari panas dan hujan.

    “Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Lokasi kedua, kami sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota. Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis,” katanya.

    Mengakses layanan ini juga sangat mudah. Para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menambahkan, kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.

    “Jadi masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja,” pungkasnya. [tin/beq]

  • 3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

    3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang mudik Lebaran, Polres Pasuruan Kota meningkatkan sejumlah upaya pengamanan. Pengamanan ini nantinya akan lebih dikhususkan di rumah-rumah di kawasan pemukiman padat, terutama rumah warga yang ditinggal mudik.

    Hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan pencurian sepeda motor sedikit berkurang.

    Terbukti selama tiga bulan terakhir ini Polres Pasuruan Kota hanya mendapat laporan pencurian kendaraan motor sebanyak 16 kasus. Sementara 10 kasus di antaranya sudah ditangani, atau pelaku berhasil diamankan.

    “Untuk kasus curanmor selama tiga bulan belakangan ini ada 16 laporan yang kami terima. Sedangkan untuk kasus yang berhasil kami ungkap ada sekitar 10 kasus,” jelas Rudi, Selasa (2/4/2024).

    Rudi juga menjelaskan dari 16 kasus pencurian tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Panggungrejo. Hal ini kemudian menjadi perhatian khusus baginya.

    Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaanya, ditambah libur lebaran akan segera berlangsung. Rudi menitipkan empat pesan kepada masyarakat, di antaranya yakni lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motor miliknya.

    Lalu masyarakat disarankan untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia sebelum kendaraan ditinggal.

    “Yang sering itu banyak masyarakat yang meninggalkan kunci motor ditempatnya gak dicabut. Kemudian jangan meletakkan sepeda motor tanpa ada tukang parkir,” tutupnya. [ada/beq]

  • Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Jember (beritajatim.com) – Setelah Bupati Hendy Siswanto, giliran Edi Budi Susilo, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang kena somasi pengacara Mohammad Husni Thamrin.

    Dalam somasinya, Thamrin mempertanyakan lima pengadaan barang dan jasa oleh Dispora Jember, yakni
    1. Belanja Barang Marching Band sebesar Rp.5,4 miliar yang dimenangkan CV. Duta Mitra
    2. Belanja Pengadaan Peralatan Fitness Rp.570 juta yang dimenangkan CV. Ultri Persada
    3. Jasa Penyelenggaraan Acara ASTA (Asosiasi Seni Tarung Tradisi) dengan HPS Rp. 99.816.750,00
    4. Jasa Penyelenggaraan Acara FORMASI (Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) dengan HPS Rp. 99.877.800,00
    5. Jasa Penyelenggaraan Acara KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) dengan HPS Rp 99.988.800,00

    “Kami berpendapat proses pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember mengandung cacat hukum, karena pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Jember pada Rabu, 20 Maret 2024, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Thamtin, Selasa (2/4/2024).

    Undang-undang yang dilanggar itu, menurut Thamrin, adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

    Selain itu, ada dugaan pelanggaran dua peraturan presiden, yakni Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

    Peraturan lain yang diduga dilanggar adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

    Ada juga dugaan pelanggaran Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

    Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Melalui Perpindahan dari Jabatan lain diduga dilanggar.

    Begitu pula Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personil Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 diduga juga dilanggar.

    “Kami memperingatkan dan menegur keras Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk menghentikan proses pengadaan barang dan Jasa sebagaimana dimaksud, sampai terpenuhinya ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Thamrin.

    Dimintai konfirmasi, Edi Budi Susilo mengatakan, somasi itu masih harus dipelajari. “Sebagai pembukanya, saya katakan, Dispora sudah melakukan proses pengadaan mulai 25 Maret 2024 kemarin. Sudah ada beberapa paket kegiatan yang sudah kami proses, mulai dari multi event, paket pengadaan belanja modal untuk alat-alat, apakah itu alat drum band maupun olahraga,” katanya.

    Pemelihataan rutin stadion dan fasilitas sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Jember, menurut Edi, juga sudah melalui proses yang sesuai aturan.

    “Misalnya terkait pengadaan, tentu saja sudah menggunakan e-purchasing dan dilaksanakan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan pejabat pengadaan barang dan jasa kami. Jadi semua sudah mengacu kepada yang terakhir, Surat Edaran Nomor Tahun 2024 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.

    Ada lima paket pengadaan barang dan jasa Dispora yang sudah diakses pihak ketiga. “Tiga multi event, dan dua pengadaan barang belanja modal,” kata Edi.

    “Sejauh ini sudah kami lalui semua. Saya pikir ini kehati-hatian saya, kami lakukan sudah pada tanggal 25, dan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga sudah melakukan itu. Bahkan kalau kita lihat mungkin lebih dari 100 (paket) OPD yang mengadakan penunjukan pengadaan barang,” kata Edi.

    Sebelumnya, terkait masalah pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Hendy Siswanto pada 20 Maret 2024 yang dipersoalkan Thamrin, Pemkab Jember sudah sempat menyampaikan penjelasan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Jumat (29/3/2024).

    Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.“Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” katanya.

    Pemkab Jember berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Tuban, Satu Meninggal

    Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Tuban, Satu Meninggal

    Tuban (beritajatim.com) – Dua sepeda motor terlibat adu banteng atau tabrak muka di Jalan Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (2/4/2024). Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia.

    Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Awalnya, Honda Vario nopol S-5572-G yang dikendarai Habibul Umam (33), warga Dusun Ngemplak, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban melaju dari arah barat ke timur. Kemudian bergerak dan masuk lajur kanan.

    Sementara dari arah berlawanan melintas Honda CBR nopol S-2758-I yang dikemudikan Ahmad Zidan Hafid Pradana (16) pelajar warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sehingga, kecelakaan tidak dapat dihindari.

    Tabrakan adu depan itu mengakibatkan Habibul Umam meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tuban. Sedangkan, Ahmad Zidan Hafid Pradana mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Tuban.

    “Diduga pengendara Honda Vario Habibul Umam tidak konsentrasi depan,” ucap Eko.

    Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, menurut Eko sapanya total kerugian ditafsir mencapai Rp3 juta. [ayu/beq]

  • Penjaga Tambak Sukolilo Surabaya Tewas dengan Kepala Terendam Air

    Penjaga Tambak Sukolilo Surabaya Tewas dengan Kepala Terendam Air

    Surabaya (beritajatim.com) – Soepar (52) penjaga tambak di Sukolilo Kota Surabaya ditemukan tewas dengan kondisi kepala terendam air di tambak Keputih, Surabaya, Minggu (31/03/2024) siang. Sedangkan anggota tubuh bagian bawah ketiban sepeda motor.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, jenazah Soepar pertama kali ditemukan oleh rekannya sesama Penjaga Tambak bernama Didik (39). Didik saat itu hendak mengisi air tambak. Namun, di tengah perjalanan ia mendapati Soepar tidak bergerak dengan kondisi kepala masuk ke air tambak dengan kaki ketiban sepeda motor.

    “Saksi Didik lantas melaporkan ke pengawas tambak yang juga kebetulan kakak kandung dari korban. Setelah itu pengawas tambak melaporkan kejadian penemuan jenazah kepada petugas kepolisian,” kata Aan dihubungi Beritajatim.com, Minggu (31/03/2024) sore.

    Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menemukan sepeda motor korban dalam kondisi hidup, dengan sandal kaki kiri tersangkut di gear motor. Selain itu, standar sepeda motor juga dalam kondisi aktif. Diduga, Soepar saat itu menjagang sepeda motornya di tengah tanah tambak yang berlumpur. Apalagi, sepeda motor Soepar berisi muatan udang penuh.

    “Kami belum menyimpulkan apakah ini kecelakaan, masih menunggu hasil autopsi. Namun, dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban,” imbuh Aan.

    Polisi juga menemukan barang-barang pribadi Soepar masih berada di saku. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi lantas membawa jenazah Soepar ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo untuk menjalani autopsi. Nantinya, setelah autopsi akan diketahui penyebab kematian dari Soepar.

    “Mohon bersabar. Nanti setelah autopsi baru diketahui penyebab kematiannya ya,” pungkas Aan. [ang/but]

  • Pengendara Motor Terlindas Bus di Pintu Masuk Terminal Kertajaya Mojokerto

    Pengendara Motor Terlindas Bus di Pintu Masuk Terminal Kertajaya Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara sepeda motor tewas tertabrak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) di depan pintu masuk Terminal Kertajaya. Diduga tubuh korban, Tedi Wahyu Kurniawan (29) terlindas ban bus bagian belakang setelah gagal mendahului dari sebelah kiri.

    Warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meregang nyawa usai tubuhnya terlindas bus di Jalan Raya By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pada, Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 11.45 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3637 NAP berjalan dari arah Surabaya menuju Jombang.

    Saat tiba di lokasi, diduga korban hendak menyalip bus PO Jaya dari sisi kiri. Namun tiba-tiba laju bus berbelok ke kiri atau masuk ke dalam Terminal Kertajaya. Korban lantas menabrak body bus hingga tubuhnya tersungkur ke kolong bus dan tubuh pekerja pabrik ini terlindas roda belakang bus.

    Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah pada bagian kepala. Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan PMI Kabupaten Mojokerto ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan.

    Kanis Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan berdasarkan hasil olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. “Informasi dari saksi mata, korban menyalip dari sisi kiri bus. Saat itu, bus hendak masuk ke dalam terminal. Masih kami selidiki bus dan sopirnya,” tegasnya. [tin/but]

  • Laka Lantas di Pacitan, 1 Orang Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Pacitan, 1 Orang Meninggal Dunia

    Pacitan (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Kabupaten Pacitan. Tepatnya di jalur lintas selatan (JLS) Dusun Janti Desa Purwosari Kecamatan Kebonagung. Laka lantas ini, melibatkan 2 pengendara sepeda motor.

    “Benar, telah terjadi laka lantas yang menyebabkan 1 korban jiwa. Kejadian itu melibatkan 2 kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, Jumat (29/03/2024).

    Menurut informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, kejadian laka lantas antara 2 sepeda motor itu terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang terlibat yakni Honda Supra dengan nomor polisi AE 2165 YU, yang dikendarai oleh Jarwanto (60), warga Desa Wonokarto Kecamatan Ngadirojo Pacitan. Sementara kendaraan kedua yakni Honda Beat dengan nomor polisi AE 2609 ZE, yang dikemudikan oleh Suci Okta Firnanda (18) yang membonceng Valentisya Vivka Adhistya (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan.

    Kronologis kecelakaan itu berawal saat sepeda motor Beat yang dikemudikan oleh Suci yang berboncengan dengan Valentisya, melaju dari arah barat ke timur. Di lokasi kejadian, mereka pun hendak belok ke arah kanan, karena mau beli mie ayam. Sebenarnya, mereka sudah masuk jalur berlawanan. Naasnya, dari jalur lawan arah itu, melaju sepeda motor Supra yang dikemudikan oleh Jarwanto. Tabrakan kedua sepeda motor itu pun tak bisa dihindarkan.

    “Yang berboncengan ini mau belok kanan, katanya mau beli mie ayam. Saat belok dan sudah berada jalur yang berlawanan, datang lah kendaraan yang dikemudikan oleh Jarwanto. Keduanya pun saling bertabrakan,” katanya.

    Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara sepeda motor Supra, Jarwanto mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara Beat, Suci dan yang diboncengnya, yakni Valentisya hanya mengalami luka ringan. Mereka pun langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Pengemudi atas nama Jarwanto meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara remaja yang berboncengan itu hanya mengalami luka ringan. Kedua sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan. Dengan kerugian materiil ditaksir Rp3 juta,” pungkasnya. [end/aje]

  • Bus Trans Jatim Trayek Mojokerto-Gresik Terguling di Mojokerto

    Bus Trans Jatim Trayek Mojokerto-Gresik Terguling di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bus Trans Jatim trayek Mojokerto-Gresik terperosokdi Jalan Raya Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (28/3/2024). Beruntung bus dengan nama Dyah Suhita yang terguling di kebun cabai ini tidak ada korban jiwa.

    Bus nopol W 7034 UQ yang dikemudikan Widodo Widjonarko (53) ini melaju dari Terminal Balongpanggang, Gresik menuju Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB saat bus berusaha menghindari iring-iringan motor dan mobil yang melaju dari arah berlawanan.

    Bus yang membawa tujuh orang penumpang tersebut terperosok saat dikagetkan dengan iring-iringan mobil sedan dan motor dari arah selatan. Sepeda motor yang hendak menyalip mobil hingga melebihi marka tengah jalan membuat sopir seketika membanting setir busnya ke kiri.

    Akibatnya, roda sisi kiri bus dengan nomor seri III 019 ini terperosok ke bahu jalan yang jaraknya setengah meter lebih rendah. Bus lantas berjalan miring hingga akhirnya terhenti dan terguling di kebun cabai milik warga Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong. Dari tujuh penumpang, hanya ada satu penumpang yang dikabarkan mengalami luka lecet.

    Para penumpang berhasil dievakuasi keluar melalui lubang atap atau ventilasi bus. Tujuh penumpang tersebut terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak-anak. Termasuk dua kru bus, baik sopir maupun pramugara. Setelah berhasil dievakuasi, para penumpang lantas dioper ke bus trans jatim yang lain agar bisa sampai ke tujuannya.

    ”Bus dari arah utara ke selatan. Sedangkan dari sisi selatan, banyak kendaraan baik roda dua atau roda empat. Bus akhirnya menghindar tapi terlalu ke pinggir sampai kemudian masuk dan terjatuh,” ungkap salah satu warga, Muslikin.

    Sementara itu, PS Kanit Patroli Polsek Dawarblandong, Aiptu Yuli Anang mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk identitas pemotor dan mobil sedan yang dianggap sebagai biang utama kecelakaan. “Sepeda motor dan sedan belum teridentifikasi. Proses evakuasi menunggu pengelola bus,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Truk Tronton di Jombang Tabrak 3 Kendaraan Sekaligus, 1 Tewas 1 Luka

    Truk Tronton di Jombang Tabrak 3 Kendaraan Sekaligus, 1 Tewas 1 Luka

    Jombang (beritajatim.com) – Truk tronton B-9062-UXU yang dikemudikan Teguh Siswanto (42), warga Jl Citarum Desa Kebondalem Kecamatan/Kabupaten Pemalang Jawa Tengah menabrak tiga kendaraan di Jl Raya Peterongan Jombang, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Tiga kendaraan itu masing-masing sepeda motor Honda Beat S-5765-WR yang dikendarai M. Nur Haqiqi (19), warga Dusun Kalibenin Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Pemotor ini mengalami luka hingga akhirnya meninggal di lokasi.

    Nur membonceng Ilham Bagus Pratama (18), dengan alamat yang sama. Ilham mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang. Lalu kendaraan ketiga adalah truk box Isuzu W-8821-NK yang dikemudikan Ahmad Budhi Wahyono (32) warga Dusun Ngenden Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno Jombang. Ahmad selamat.

    Sedangkan kendaraan keempat adalah mobil Kijang Innova AB-1301-UX yang dikemudikan Misfiyanto (55), warga Dusun Renoke Desa/Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Misfiyanto juga selamat dalam peristiwa ini.

    Nurul Huda (45), salah satu saksi menjelaskan, kecelakaan beruntun itu bermula ketika truk tronton B-9062-UXU yang dikemudikan Teguh Siswanto (42) itu melaju dari barat ke timur. Mendekati lokasi kejadian, lalu lintas sedang padat.

    Sopir tronton diduga kurang bisa menjaga jarak aman. Sehingga menabarak tiga kendaraan di depannya. Yakni, sepeda motor Honda Beat S-5765-WR, truk box Isuzu nopol W-8821-NK, serta mobil kijang Innova AB-1301-UX. “Pengendara motor meninggal di lokasi,” ujar Nurul.

    Kepala Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan adanya kecelakaan beruntun tersebut. Pihaknya juga sudah turun ke lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

    “Dugaan sementara, pengemudi truk tronton kurang bisa menjaga jarak aman. Sehingga tronton tersebut menabrak tiga kendaraan yang ada di depannya. Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan di Satlantas Jombang,” ujar Anang. [suf]