Transportasi: sepeda

  • Tarif Parkir Kendaraan di Kota Blitar Naik, Ini Rinciannya

    Tarif Parkir Kendaraan di Kota Blitar Naik, Ini Rinciannya

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar resmi menaikkan tarif parkir insidentil tepi jalan. Tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp. 3.000 kini naik menjadi Rp. 5.000 per kendaraan.

    Sementara untuk tarif parkir mobil atau kendaraan beroda 4 juga ikut naik dari yang sebelumnya Rp. 5.000 menjadi Rp. 7.000 per kendaraan. Hal ini tentu cukup mengejutkan bagi masyarakat Kota Blitar.

    “Waduh naik lagi, tapi kayaknya biasanya di alun-alun motor sudah Rp. 5.000 lo mas masa naik lagi,” kata Darma, warga Kota Blitar, Senin (29/04/24).

    Parkir Insidentil adalah tarif parkir khusus ketika ada acara kegiatan seperti konser hingga bazar dan pemeran. Tarif parkir Insidentil ini dinaikkan usai ada Perda penyesuaian tarif retribusi parkir berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Berdasarkan Perda tersebut maka tarif parkir insidentil resmi dinaikkan Rp. 2.000 per kendaraan baik sepeda motor hingga mobil.

    “Sekarang, tarif retribusi parkir insidentil untuk sepeda motor Rp 5.000, sebelumnya Rp 3.000. Sedang tarif retribusi parkir insidentil untuk mobil sekarang Rp 7.000, sebelumnya Rp 5.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Juari.

    Pemkot Blitar pun menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk tarif parkir insidentil. Sementara untuk parkir reguler tetap sama yakni Rp. 2.000 untuk sepeda motor dan Rp. 3.000 untuk mobil.

    “Kemarin dalam pembahasan, untuk tarif retribusi parkir reguler tetap, tidak ada kenaikan. Yang dinaikkan hanya tarif retribusi parkir insidentil,” jelasnya.

    Untuk diketahui Pemkot Blitar memiliki 62 titik parkir resmi. Puluhan titik parkir tersebut selalu setor uang hasil tarif parkir ke Dishub sebelum masuk menjadi pendapatan asli daerah.

    Pada tahun 2024 ini Pemkot Blitar menarget perolehan pendapatan dari retribusi parkir mencapai Rp. 1,9 miliar rupiah. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan tahun lalu dimana target PAD dari retribusi parkir hanya 1,7 miliar rupiah.

    Kini patut ditunggu apakah kebijakan menaikkan tarif parkir insidentil ini berdampak baik ke masyarakat. Atau justru memberatkan bagi pemilik kendaraan bermotor.

    Warga pun menuntut agar Pemkot Blitar bisa mengelola dengan baik PAD dari sektor parkir. Sehingga uang hasil retribusi parkir tidak masuk ke kantong-kantong pejabat. (owi/ted)

  • Jemput Istri, Pengendara Trail KLX Meninggal Tabrak Jembatan dan Masuk Sungai

    Jemput Istri, Pengendara Trail KLX Meninggal Tabrak Jembatan dan Masuk Sungai

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Jasad korban Muhammad Iqbal Firmansyah (24), warga Jalan Hang Tuah RT 18, RW 6 Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Kota Sidoarjo, pengendara motor trail KLX yang tercebur sungai di Mangetan Kanal Tarik telah diketemukan Minggu (28/4/2024)

    Sebelum terjun ke sungai, korban terlebih dahulu mengalami kecelakaan dengan menabrak pembatas jembatan sungai Mangetan Kanal Sabtu (27/4/2024) malam.

    Namun saat dilakukan pertolongan dan pencarian jasad korban oleh petugas di sungai, hanya motornya saja, sedangkan korban Iqbal tidak diketemukan. Baru Minggu siang tadi korban berhasil ditemukan.

    Insiden kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Begitu mengetahui peristiwa itu warga sekitar melakukan pencarian namun hanya berhasil menemukan motor korban Minggu (28/4/2024) sekira pukul 02:00 WIB.

    “Peristiwa korban melaju dari arah Tarik-Prambon mengendarai motor Kawasaki Trail KLX, sampai di lokasi korban diduga menabrak jembatan sungai Mangetankanal di Desa Tarik Kidul hingga tercebur ke sungai,” ucap Suliono warga Desa Tarik.

    Petugas mengevakuasi kasad korban M Iqbal dari dalam sungai

    Mengetahui ada yang kecelakaan dan masuk sungai, warga sekitar langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian. “Warga hanya menemukan motor dini hari tadi, sementara korban belum ditemukan,” urainya.

    Ifana (27) kakak korban menceritakan adiknya pamitan akan menjemput istrinya di Mojokerto, namun hingga pukul 02.00 WIB, istrinya menghubungi saya bahwa suaminya belum tiba.

    “Kami mendapatkan informasi ada pengendara yang masuk sungai di wilayah Kecamatan Tarik, setelah memastikan betapa kagetnya melihat sepeda motor Kawasaki KLX itu merupakan sepeda milik adik saya,” lanjutnya sedih.

    Kapolsek Tarik AKP Lulus Sugiarto membenarkan adanya kecelakaan tunggal seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX yang masuk sungai di Desa Tarik kidul.

    “Jasad korban sudah diketemukan oleh petugas gabungan yang melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi,” terangnya. [isa/aje]

  • Petani Ngawi Ditemukan Tewas di Sawah, Istri dan Cucu Histeris

    Petani Ngawi Ditemukan Tewas di Sawah, Istri dan Cucu Histeris

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang petani di Desa Kresikan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, ditemukan tewas di sawah miliknya pada Sabtu (27/4/2024) malam. Korban yang diketahui bernama Ramelan (62) ditemukan oleh sang istri dan cucunya dalam keadaan tergeletak di pematang sawah.

    Istri korban, Sukini (58), dan cucunya yang menemukan pertama kali korban langsung menangis histeris dan meminta pertolongan warga sekitar. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka dengan menggunakan sepeda motor roda tiga.

    Menurut Wahyu Nurcahyono, salah satu warga, Ramelan pergi ke sawah pada sore hari dan tidak kunjung pulang hingga menjelang malam. Sang istri dan cucunya yang khawatir pun melakukan pencarian ke sawah dan menemukan Ramelan sudah tergeletak tidak bernyawa.

    Kapolsek Geneng, AKP Dandung Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga. “Korban pergi ke sawah tak kunjung pulang. Istri dan cucunya mencari dan menemukan korban sudah meninggal dunia,” kata Dandung.

    Pihak keluarga tidak mengizinkan autopsi pada jenazah Ramelan. Oleh karena itu, petugas hanya melakukan visum di tempat. “Tidak ditemukan bekas mencurigakan pada tubuh korban,” ujar AKP Dandung. Jenazah Ramelan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. [fiq/kun]

     

  • Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Situbondo (beritajatim.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku ES (30) warga Besuk Probolinggo harus gagal. Padahal, barang curian berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy berhasil di tangan.

    Alih-alih pulang bahagia, tapi harus berujung sengsara lantaran dirinya bertemu petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo dan sejumlah anggota Polsek Banyuglugur. Polisi memberhentikan ES saat hendak membawa kabur barang curian tersebut di Jalan Raya Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur.

    “Berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Jambaran Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang,” ungkap Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi.

    Sementara itu, kata Efendi, korban bernama Mistaja (53) warga Kecamatan Sumbermalang. Saat itu, motor yang digondol pencuri berada di sawah.

    “Korban saat itu bekerja di sawah, sepeda motor pada posisi diparkir di tepi jalan dan dikunci stir. Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang,” katanya.

    Merasa kebingungan, korban lantas mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, Mistaja juga menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

    “Tujuannya agar apabila melihat sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian,” jelasnya.

    Benar saja, sesaat setelah informasi tersebut sasaran yang dimaksud pun lewat di depan Pos Lantas Banyuglugur. Tak butuh usaha keras, Polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.

    “Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku,” terangnya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Atas hasil itu, Mistaja mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada petugas Polisi. Berkat respon cepat Polisi menerima laporan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor.

    “Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, pengungkapan kasus ini menandakan polisi mampu mengungkap kasus curanmor dengan cepat. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa diselamatkan,” ungkapnya. (rin/ian)

  • Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di belasan wilayah ditangkap  Satreskrim Polres Ngawi. Penangkapan terjadi di sebuah agen bus di kawasan Jalan Raya Siliwangi, depan Gardu Induk Krapyak, Kecamatan Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

    Pelaku yang diketahui bernama Purwanto (45) asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Safrudin (75), pemilik warung di depan Rumah Sakit At Tin Husada, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, pada Rabu (17/4/2024).

    “Saya tidur jam 3 sore, bangun jam 5 motornya sudah nggak ada. Pelakunya itu ngaku mau numpang istirahat di warung gitu. Ternyata maling motor,” kata Safrudin. 

    Saat ditangkap petugas, Purwanto mencoba melawan dan berusaha kabur saat disuruh menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri di Ngawi. Petugas terpaksa menembak kaki Purwanto dengan timah panas. Purwanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Kepada petugas, Purwanto mengaku sepeda motor curiannya sudah dijual ke seorang penadah di Surabaya dengan harga Rp1,5 juta.  Dia biasanya mencuri motor bersama istrinya namun sang istri sudah lebih dulu ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, atas kasus serupa.

    Purwanto merupakan DPO di belasan wilayah, mulai dari Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur, karena kasus serupa. Usai mendapatkan pertolongan medis, Purwanto langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ngawi. Kini, dia menyusul istrinya ke penjara.

    ‘’Ya sampai sekarang istri saya masih dipenjara kasus mencuri motor bersama saya istri saya yang minjem saya yang bawa kabur sekarang saya nyuri lagi ketangkap ini,’’ katanya. 

    Sampai saat ini, pihak Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. [fiq/beq]

  • Wanita Asal Gresik Meninggal Terlindas Truk di Lamongan

    Wanita Asal Gresik Meninggal Terlindas Truk di Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Wanita asal Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Inkam Susanti (31), meninggal akibat terlindas truk gandeng.

    Wanita yang mengendarai sepeda motor nopol W 4515 D itu mengalami kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Kruwul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

    “Iya, terjadi laka lantas pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Raya jurusan Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Kruwul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Satu pengendara motor tewas akibat kejadian ini,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, Jumat (26/4/2024).

    Mengenai kronologinya, Ipda Hadi menjelaskan, insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motornya sedang melaju di lajur kanan dari arah timur ke barat. Nahasnya, sambung Hadi, setibanya di TKP korban mengemudikan kendaraannya untuk pindah ke lajur kiri.

    Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama melaju truk gandeng bernopol G 8627 OF yang dikemudikan oleh Agus Priyanto (35), warga asal Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Lantaran jaraknya yang sudah sangat dekat, tabrakan antar keduanya pun tak bisa terhindarkan.

    Korban pengendara sepeda motor terlindas truk, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia di TKP.

    “Korban tak tertolong. Menderita luka pecah kepala dan meninggal dunia di TKP,” beber Ipda Hadi, sembari mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih waspada dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. [riq/beq]

  • Kecelakaan di Bojonegoro, Remaja Tewas Tergencet Truk

    Kecelakaan di Bojonegoro, Remaja Tewas Tergencet Truk

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang remaja tewas akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (25/4/2024) malam. Remaja itu tergencet badan truk boks.

    Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Tiga kendaraan terlibat dalam kejadian nahas tersebut, dengan rincian sepeda motor Honda Vario bernopol K 3261 IY, truk tronton mengangkut semen bernopol P 9532 UE, dan truk boks bernopol L 9725 UJ.

    Akibat kecelakaan beruntun tersebut, pembonceng Honda Vario bernopol K 3261 IY yakni Ahmad Ivan Ridhani (18) tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Tubuhnya tertimpa atau tergencet truk boks yang terguling.

    “Satu korban meninggal dunia di TKP,” ujar Supriyanto, Jumat (26/4/2024).

    Kecelakaan terjadi bermula ketika truk boks bernopol L 9725 UJ dikemudikan Didit Sujarwo berjalan dari arah timur ke barat atau dari Bojonegoro ke Cepu. Sesampai di TKP, truk boks disopiri warga Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) ini menabrak bagian belakang truk tronton yang mengangkut semen bernopol P 9532 UE, dikemudikan Sholihan.

    Truk boks tersebut sempat oleng lalu terguling setelah menabrak truk tronton muatan semen yang disopiri warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

    Sementara dari arah bersamaan, dari belakang melaju Honda Vario dikendarai Syahrul Nugroho (18) dan berboncengan dengan Ahmad Ivan Ridhani( 18). Keduanya warga Desa Bajo, Kecanatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jateng.

    “Karena jarak sudah dekat, Honda Vario ini bertabrakan dengan truk boks. Pemboncengnya tertimpa truk boks yang oleng dan akhirnya terguling,” imbuhnya.

    Akibat tertimpa truk boks, Ahmad Ivan Ridhani meninggal dunia di TKP. Sementara rekannya yang mengendarai Honda Vario bernopol K 3261 IY yakni Syahrul Nugroho, mengalami luka-luka.

    Setelah laka lantas ini, lanjut Iptu Supriyanto, Ahmad Ivan Ridhani dan Syahrul Nugroho dievakuasi ke RSUD Padangan Bojonegoro untuk dirawat dan divisum. Sementara Sholihan dan Didit Sujarwo diperiksa Polres Bojonegoro. Kendaraan yang terlibat juga diamankan di Mako Satlantas Polres Bojonegoro. [lus/beq]

  • Terlalu Ambil Haluan Kanan di Jalan Menikung, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

    Terlalu Ambil Haluan Kanan di Jalan Menikung, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak truk di Jalan Raya Dusun Glonggongan, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/4/2024). Diduga korban terlalu mengambil haluan ke kanan saat di jalanan menikung.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.30 WIB. “Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP dan sopir truck nopol S 9630 UN,” ungkapnya.

    Saat itu, korban Achmad Rifai (31) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP. Korban warga Dusun Losari RT 04 RW 01, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara truck nopol S 9630 UN yang dikendarai Sofuan Hidayat (44) berjalan dari timur ke barat.

    “Sampai di tempat kejadian, di jalan menikung ke kiri atau ke timur, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP belok ke kiri atau timur terlalu mengambil haluan ke kanan. Secara bersamaan berjalan kendaraan truck nopol S 9630 UN dari arah berlawanan,” katanya.

    Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga korban bertabrakan dengan truck yang dikemudikan warga Dusun Tumapel RT 28 RW 09, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.

    “Diduga kecelakaan lalu-lintas terjadi karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor honda beat nopol S 3430 NAP pada saat berkendara. Saat belok ke kiri terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelasnya.

    Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]

  • Supeltas di Mojokerto Dibawa ke Dinsos, Ini Kronologinya

    Supeltas di Mojokerto Dibawa ke Dinsos, Ini Kronologinya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang sukarelawan pengatur lalu-lintas (Supeltas) terpaksa diamankan anggota Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Abdul Rohim yang sdang mengatur lalu-lintas di simpang tiga Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dianggap melecehkan pengendara.

    Abdul Rohim dianggap melecehkan pengendara perempuan yang kerap ditunjukkan dengan aksi menjilati sticklamp layaknya perbuatan cabul. Akibat ulahnya, Kamis (25/4/2024), Abdul Rohim dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk mendapat pembinaan.

    Aksi tak senonoh tersebut juga kerap ditunjukkan ke pengendara perempuan lain. Khususnya, para pelajar yang hendak melintas di simpang tiga perbatasan antara Kota dan Kabupaten Mojokerto tersebut. Abdul Rohim diamankan setelah petugas mendapati laporan dari Endah Lestari (34).

    Seorang pengendara mobil yang sempat menjadi korban aksi tak senonoh Abdul Rohim. Endah yang setiap pagi mengantar putrinya sekolah kerap menemukan pelaku bertingkah cabul. Endah sempat mendapat pelecehan secara langsung yang menempelkan wajahnya ke kaca kemudi mobil lalu menjilati sticklamp yang dibawa.

    ”Beberapa hari lalu saya sempat kena aksinya waktu antar anak saya. Bukannya mengatur lalu-lintas, pelakunya justru mengintip dari kaca terus menjilati sticklamp-nya seperti perbuatan pelecehan seksual. Kalau saya sih masih terhitung aman karena pakai mobil,” katanya.

    Namun, lanjut Endah, para siswi SMA yang mengendarai sepeda motor dinilai cukup resah dengan ulah tak senonoh Abdul Rokim. Ia menuturkan baru melihat Abdul Rokim bertindak sebagai Supeltas di simpang tiga Jalan Raya Ijen sisi timur, sejak seminggu yang lalu.

    “Sebelumnya tidak pernah terlihat, Orangnya seperti ada gangguan kejiwaan. Sehingga tadi pagi saya laporkan ke petugas kepolisian yang bertugas di Alun-alun Kota Mojokerto,” jelas warga Villa Royal Regency Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Kurang dari satu jam, Abdul Rohim langsung diamankan anggota Satsamapta Polres Mojokerto Kota dan dibawa ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk dicek psikologisnya dan dibina.

    KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko membenarkan Abdul Rokim sudah dibawa ke Dinsos Kabupaten Mojokerto. ”Sudah kami amankan dan bawa ke Dinas Sosial Mojokerto untuk mendapat perawatan dan pembinaan,” tegasnya. [tin/kun]

  • Pemotor Ibu dan Anak di Lamongan Tewas Dihantam Truk Usai Gagal Nyalip

    Pemotor Ibu dan Anak di Lamongan Tewas Dihantam Truk Usai Gagal Nyalip

    Lamongan (beritajatim.com) – Ibu dan anak pengendara sepeda motor di Kabupaten Lamongan tewas dihantam truk dari arah berlawanan saat gagal menyalip di Jalan Jurusan Babat-Jombang, Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan.

    Sang ibu bernama Sutinem (41) meninggal di tempat dengan kondisi luka pada bagian kepala dan pendarahan di telinganya. Sedangkan anaknya yang berinisial RBA (13), meninggal saat dirawat di rumah sakit. Korban RBA mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan kakinya.

    “Korban RBA sempat dirujuk dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Tapi kini nyawanya tak tertolong. Ibunya meninggal di TKP, saat laka kemarin,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, Kamis (25/4/2024).

    Mengenai kronologinya, Ipda Hadi menerangkan bahwa kejadian laka lantas ini bermula saat korban RBA mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 3329 JCB denyan membonceng ibunya, Sutinem, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

    Kala itu, korban melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan kurang lebih 60 km per jam. Setibanya di jalan Babat – Jombang, tepatnya di Desa Nguwok, korban mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya. Korban mengambil posisi jalur kanan.

    Nahasnya, bersamaan itu, melaju terdapat truk dari arah berlawanan. Truk tersebut bernopol S 9326 HI yang dikemudikan oleh Zahar Sokhibul Karim (42), warga asal Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

    Lantaran jaraknya sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan. Menurut keterangan dari para saksi di TKP, pengemudi truk sudah berusaha mengerem dan membanting stir ke arah kiri. Tapi nasib berkata lain dan tabrakan adu moncong pun terjadi.

    “Saat menyalip itu, pemotor langsung di tabrak truk dari arah berlawanan. Dari kejadian tersebut penumpang motor atas nama Sutinem meninggal di TKP. Anaknya sempat bertahan, tapi meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” jelas Ipda Hadi.[riq/ted]