Transportasi: sepeda

  • Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

    Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni GRS (24) warga Kecamatan Puri dan AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kecamatan Mojokerto serta MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. GRS merupakan bandar narkoba, sedangkan AK dan MS sebagai pengedar.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Polres Mojokerto Kota merilis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis pil double L. “Pada Rabu, tanggal 1 Mei sekira pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Gedeg (Kabupaten Mojokerto) diamankan AK kemudian dikembangkan ke dua orang tersangka lainnya,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

    Dari sebuah rumah tersebut, petugas Satnatkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang tersangka, GRS (24), AK (31) dan MS (30). GRS merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada November 2023 lalu, sementara MS (30) juga merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari penjara pada tahun 2022 lalu.

    “Barang bukti yang kita sita adalah 10 karton isi 1 ribu pil double L dan 1 botol berisi 1 ribu pil double L total 1.001.000 butir obat keras dan berbahaya, sabu seberat 1,22 gram serta dua buah mobil yang digunakan mengangkut barang bukti narkoba yakni Daihatsu Luxio, Daihatsu pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang tersangka tersebut, lanjut Kapolres Mojokerto Kota, ketiganya menjalankan bisnis peredaraan gelap narkoba tersebut kurang lebih satu tahun. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp125 ribu setiap 1 ribu butir. Petugas masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

    “Nilai ekonimis dari barang bukti yang kita sita, 1 butir Rp3 ribu sehingga 1 juta butir senilai Rp3 miliar lebih. Dari 1 juta butir pil double L yang kita amankan, estimasi dari Satnatkoba kita berhasil mengamankan 1 juta jiwa yang akhirnya bisa kita jauhkan dari narkoba. Pasal 435 sub Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun,” jelasnya.

    Khusus tersangka MS ditambahkan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. [tin/kun]

  • Mancing di Rawa, Pria Lamongan Meninggal Tenggelam

    Mancing di Rawa, Pria Lamongan Meninggal Tenggelam

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pria meninggal dunia akibat tenggelam di rawa Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (7/5/2024). Saat kejadian, korban sedang memancing ikan dan diduga tidak bisa berenang.

    “Iya, kami menerima laporan kejadian tenggelam di rawa Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 08.00 WIB, tadi pagi,” kata Kapolsek Pucuk, AKP Suwandi.

    Korba diketahui bernama Slamet Winarto (43), warga Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kejadian ini dilaporkan ke polisi pertama kali oleh Perangkat Desa Waru Wetan.

    Mengenai kronologinya, Suwandi menjelaskan, korban sebelumnya pamit untuk pergi memancing di rawa setempat. Setibanya di lokasi, korban yang diduga tak bisa berenang tersebut tercebur hingga tenggelam ke dasar rawa.

    Berdasarkan keterangan lain yang dihimpun kepolisian, ungkap Suwandi, terdapat saksi yang kala itu memancing di tengah rawa sempat mendengar suara orang tenggelam. Sayangnya, saksi yang berusaha untuk menemukan sumber suara itu sudah tak lagi mengetahui keberadaan korban.

    Saksi kemudian keluar dari rawa dan naik ke atas tanggul rawa. Di situ, saksi melihat ada sepeda motor milik korban serta melihat timba yang berisikan alat pancing mengapung di atas air. Saksi bergegas pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintahan Desa Waru Wetan.

    “Mendapat laporan itu, kemudian Ka SPKT beserta anggota dan Kanit Reskrim datang ke TKP bersama petugas kesehatan Puskesmas Pucuk dan Petugas BPBD Kabupaten Lamongan ke TKP,” ujar Suwandi.

    Lebih lanjut, setelah dilakukan pencarian korban yang dibantu masyarakat sekitar selam kurang lebih satu jam, akhirnya korban ditemukan di dasar rawa dalam keadaan sudah meninggal dunia. Jasad korban lantas dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh pihak keluarga.

    “Petugas juga memeriksa para saksi dan membuat permohonan VER Mayat. Tidak ditemukan luka akibat penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat peryataan. Korban diduga tidak bisa berenang saat tenggelam,” pungkasnya. [riq/beq]

  • Detik-Detik Pemotor Asal Lamongan Tewas di Mojokerto

    Detik-Detik Pemotor Asal Lamongan Tewas di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor terlibat kecelakaan di jalan raya kawasan hutan Kemlagi tepatnya di Dusun Kemlagi, Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/5/2024). Korban tewas saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat.

    Korban Ahmad Muhlis Zunaidi Abdilah (23) mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 4332 JAQ berjalan dari selatan ke utara atau dari Mojokerto ke Lamongan. Diduga sampai di lokasi kejadian, warga Dusun Krajan RT 03 RW 05, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan berjalan mengambil haluan terlalu kekanan.

    Di saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil barang Isuzu FTR 90S nopol N 9097 TL yang dikemudikan Syaeful Rizal (40) warga Dusun Jati RT 05 RW 03, Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpung, Kabupaten Tuban. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kedua kendaraan bertabrakan.

    Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban pengendara motor yang mengalami luka cukup parah dievakuasi ke IGD RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

    Namun saat di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya. Jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Sementara sopir mobil barang dan keduanya kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. “Pengendara motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kecelakaan diduga lantaran pengendara motor saat berjalan mengambil haluan terlalu kekanan,” ungkapnya.

    Sesampainya di TKP bertabrakan dengan mobil barang Isuzu FTR 90S yang berjalan dari arah berlawanan. Kanit menjelaskan, pasca kejadian pihaknya mengamankan sopir mobil barang Isuzu FTR 90S nopol N 9097 TL ke Satlantas Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. [tin/ian]

  • Waspada Ancaman Berbagai Penyakit Akibat Cuaca Panas

    Waspada Ancaman Berbagai Penyakit Akibat Cuaca Panas

    Jakarta

    Beberapa pekan belakangan, Indonesia tengah mengalami cuaca panas. Meski Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan hal ini bukan disebabkan heatwave atau gelombang panas, suhu yang melanda cukup ekstrem dan bisa berbahaya bagi kesehatan.

    Suhu panas yang menyengat tidak hanya menyebabkan badan menjadi lemas dan tidak nyaman, tetapi juga dapat mengakibatkan tubuh rentan terserang berbagai penyakit. Sejumlah negara Asia bahkan sampai menutup sekolah dan melaporkan kasus kematian akibat suhu panas ekstrem.

    “Hal ini dikarenakan kenaikan suhu tubuh yang terlalu cepat akibat pengaruh eksternal mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur suhu yang dapat menyebabkan serangkaian penyakit.” Demikian peringatan yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dikutip dari situs resminya.

    Karenanya, kalian perlu mewaspadai beberapa penyakit yang mungkin dialami pada cuaca panas ekstrem berikut ini.

    1. Sakit kepala sebelah (migrain)

    Migrain disebabkan karena tubuh terpapar sinar Matahari yang terik. Selain itu, kondisi ini juga bisa terjadi jika tubuh terpapar polusi udara berlebihan.

    2. Panas dalam

    Cuaca yang terlalu panas dapat menyebabkan tubuh mengalami panas berlebihan, dan jika ditambah dengan asupan makanan yang kurang tepat, misalnya terlalu banyak makan gorengan atau pedas, maka bisa memicu masalah panas dalam.

    3. Infeksi saluran pernapasan

    Gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan rentan menyerang saat cuaca panas dan berdebu. Tentu saja hal ini terjadi apabila ketika beraktivitas di luar ruangan atau saat mengendarai kendaraan umum maupun sepeda motor tidak menggunakan masker.

    Cuaca panas juga seringkali menyebabkan kebakaran hutan seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Asap tebal yang ditimbulkannya, apabila terhirup dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

    4. Sakit mata

    Sakit mata juga merupakan salah satu penyakit yang kerap menyerang cuaca panas sehingga perlu diwaspadai, terutama jika mata terpapar kotoran, debu, dan asap saat beraktivitas. Akibatnya mata mengelami berbagai gangguan seperti mata merah, gatal, atau panas.

    5. Demam tinggi

    Saat badan terpapar panas terik, suhu tubuh akan meningkat dan dapat menyebabkan demam tinggi. Apabila tidak ditangani, hal kondisi ini bisa berbahaya dan merusak otak dan organ-organ vital di dalam tubuh kita.

    6. Dehidrasi dan heat stroke

    Serangan heat stroke, dehidrasi, dan iritasi kulit termasuk beberapa gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai saat cuaca panas.

    Keadaan ini dapat dikenali dengan kulit kering serta warna air kencing yang keruh. Apabila air kencing berwarna kuning keruh kemungkinan sudah mengalami dehidrasi parah.

    Selain dehidrasi, risiko heat stroke juga perlu diwaspadai, karena dapat memperparah riwayat penyakit yang diderita seseorang. Untuk diketahui, kejadian heat stroke diawali karena kelelahan akibat dehidrasi.

    Pencegahan

    Mengingat dampak berbahaya yang bisa ditimbulkan bagi tubuh kita, sangat penting untuk berhati-hati dan melindungi diri selama terjadi cuaca panas ekstrem.

    Berikut ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar kesehatan tetap terjaga dan tidak tumbang akibat terpapar udara terlalu panas, antara lain:

    Menjaga tubuh tetap terhidrasi dengan baik, dengan memperbanyak konsumsi air mineral atau air yang dimasak matang. Pada orang dewasa disarankan untuk meminum sedikitnya delapan gelas air per hariKonsumsi banyak buah dan sayuran seperti semangka, stroberi, jeruk, mentimun, selada air, seledri, tomat, buah serta sayuran lainnya yang banyak mengandung airHindari paparan sinar Matahari secara langsung, dan ketika beraktivitas di luar ruangan pergunakan topi atau payungGunakan pakaian yang nyaman dan terbuat dari bahan yang menyerap keringat serta tidak menimbulkan keringat berlebihanGunakan pelembap untuk menjaga hidrasi kulit dan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar MatahariKurangi konsumsi makanan yang dapat meningkatkan panas dalam tubuh seperti kacang-kacangan, kentang, brokoli, bawang, cabai, lada hitam, jahe, dan makanan-makanan pedas lainnyaHindari minum minuman beralkohol karena dapat menyebabkan dehidrasi akibat berkeringat dan buang air kecil yang berlebihanHindari makan makanan berminyak seperti gorengan serta junk food karena saat cuaca panas lebih mudah terserang radang tenggorokanBila diperlukan konsumsi suplemen atau multivitamin.

    Semoga kita semua bisa menjaga kondisi tubuh tetap fit selama peralihan musim ini.

    (rns/rns)

  • Geger Parkir Depan GOR Ki Mageti Magetan Rp10 Ribu, Jukir Kena Sanksi?

    Geger Parkir Depan GOR Ki Mageti Magetan Rp10 Ribu, Jukir Kena Sanksi?

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang warganet mengeluhkan tingginya tarif parkir di bahu jalan di depan GOR Ki Mageti Magetan pada Selasa (30/4/2024) di media sosial. Unggahan tersebut mengatakan bahwa warganet tersebut mengaku menitipkan sepeda motor untuk mendampingi kerabatnya yang saat itu dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Ki Mageti.

    Saat hendak pulang, dirinya diminta petugas parkir untuk membayar parkir senilai Rp10.000. Mau tak mau, dia pun membayar sejumlah tersebut. Namun, yang bikin dia terheran adalah, di karcis parkir tertera nominal Rp3.000 untuk sekali parkir sepeda motor. 

    Dia pun merasa kecewa. Pun, dia mulai wadul di media sosial. Dia mempertanyakan seberapa tarif parkir yang pasti di bahu jalan depan GOR Ki Mageti.

    Wadulan tersebut akhirnya sampai ke telinga Kepala Dinas Perhubungan Magetan Welly Kristanto. Welly mengaku mendapatkan laporan soal aduan warga tersebut pada Selasa (30/4/2024). Segera setelah itu juga pihaknya memerintahkan anggotanya untuk meminta klarifikasi juru parkir di area GOR Ki Mageti. 

    “Segera setelah itu kami langsung ke lokasi dan memintai keterangan dari juru parkir,” kata Welly, Senin (6/5/2024).

    Dari hasil klarifikasi, juru parkir yang bertugas di area tersebut mengakui adanya penarikan senilai Rp10.000 tiap kendaraan saat acara pelantikan PPPK di GOR Ki Mageti. “Sudah ada pengakuan dan pernyataan salah,” terang Welly. 

    Soal sanksi, pihaknya mengaku memang memberikan sanksi pada jukir tersebut. “Kami beri sanksi berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya. 

    Diketahui, tarif parkir di kawasan parkir Magetan ditarik senilai dengan yang tertera di karcis parkir yang diberikan oleh juru parkir. Tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. [fiq/suf]

  • Sepeda Motor Adu Banteng di Mojokerto, 2 Tewas

    Sepeda Motor Adu Banteng di Mojokerto, 2 Tewas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua sepeda motor adu banteng di jalur alternatif Trowulan-Jatirejo di Jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Senin (6/5/2024). Dua tewas dalam kejadian tersebut, masing-masing adalah pengemudi motor.

    Kecelakaan lalu-lintas dengan dua korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-max nopol W 6909 NAP dengan sepeda motor Honda Megapro nopol S 3650 NS.

    Sepeda motor Yamaha N-max nopol W 6909 NAP yang dikendarai Yoanes Subagiyo (31) berjalan dari arah selatan ke utara atau dari Jatirejo ke Mojokerto. Sementara sepeda motor Honda Megapro nopol S 3650 NS yang dikendarai Fatkhul Nizar Asrori (25) berjalan dari arah sebaliknya.

    Diduga korban Yoanes warga Dusun Bancang RT 02 RW 03, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini berjalan mengambil haluan terlalu ke kanan. Di saat bersamaan muncul sepeda motor Honda Megapro nopol S 3650 NS yang dikendarai warga Dusun Sumbersari RT 01 RW 01, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

    Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga keduanya terlibat adu moncong. Akibat kerasnya benturan membuat keduanya terpental sejauh 20 meter dari titik kecelakaan.

    Bahkan salah satu motor masuk ke dalam parit. Keduanya tewas di lokasi kejadian.

    Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk proses penyelidkan lebih lanjut.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas terjadi diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor Yamaha N-max nopol W 6909 NAP pada saat mengambil haluan. Pengendara kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada di depannya.

    “Saat pengendara sepeda motor Yamaha N-max nopol W 6909 NAP mengambil haluan, kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Keduanya meninggal di lokasi dan dievakuasi ke RSU Kota Mojokerto,” ungkapnya. [tin/beq]

  • Alami Laka Tunggal di Jalibar, Kades Glanggang Malang Meninggal Dunia

    Alami Laka Tunggal di Jalibar, Kades Glanggang Malang Meninggal Dunia

    Malang (beritajatim.com)- Seorang kepala desa (Kades) Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sugiharto Puji Wahyuono (47) meninggal dunia usai alami kecelakaan tunggal (laka) di Jalan Raya IR Soekarno kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.

    Unit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno menerangkan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban yang mengendarai motor Yamaha Mio dengan nomor polisi N 4380 EEU melanju dari arah Kepanjen – Blitar.

    “Sugiharto Puji Wahyuono melaju dari arah timur ke barat dengan mengendarakan kendaraan Yahama Mio,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

    Sesampainya di tempat kejadian (TKP), sambung Joko, yakni pada jalan yang menikung kekiri, kendaraan melanju berhaluan terlalu kekanan sehingga lepas kendali.

    “Korban kemudian menabrak median jalan atau taman tengah jalan. Kemudian jatuh terpental ke aspal,” tambahnya.

    Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala hingga menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

    “Pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dikepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa tersebut juga menyabkan kerusakan pada sepda motornya,” tegasnya.

    Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [yog/aje]

  • Karyawan Alfamart Lamongan Tewas Tenggelam Saat Berhenti di Jembatan, Berikut Kronologinya!

    Karyawan Alfamart Lamongan Tewas Tenggelam Saat Berhenti di Jembatan, Berikut Kronologinya!

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang karyawan Alfamart, MSF (21) asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,tiba tiba berhenti di jembatan kemudian terjatuh dari kendaraannya. Nasib naas menimpa saat terjatuh lantas dirinya tercebur ke sungai Bengawan Solo. Pria ini sempat berenang sebelum kelelahan dan akhirnya tewas tenggelam.

    Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden tersebut terjadi pada sekitar pukul 14.15 WIB, Kamis (4/5/2024) kemarin, di kawasan Jembatan Laren – Maduran, Kabupaten Lamongan. Kini, sehari kemudian jasad korban telah berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh pihak kepolisian bersama BPBD Lamongan.

    “Keterangan dari manager Alfamart Desa Parengan Kecamatan Maduran, tempat korban bekerja, diketahui bahwa korban sebelumnya mengeluh sakit dan telah meminta ijin untuk tidak masuk kerja,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Minggu (5/5/2024).

    Mengenai kronologinya, Andi menjelaskan bahwa sekira pukul 14.30 WIB, Sabtu (4/5/2024) korban menaiki sepeda motor PCX warna putih bernopol S 2582 JBQ miliknya dari arah utara ke selatan melewati Jembatan Laren – Maduran.

    Saat itu, korban tampak merasa kurang enak badan dan berhenti menepi di jembatan setempat. Tiba-tiba saja korban oleng linglung ke arah kiri dan terjatuh dari sepeda motornya.

    Seketika itu pun korban langsung tercebur ke Sungai Bengawan Solo. Hal ini seperti keterangan yang dihimpun dari 2 saksi, yakni Shofil Qulla (19), sales asal Desa Kalikajarwetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dan Mahmud (55 tahun), tukang asal Desa Laren, Lamongan.

    Saksi Shofil yang kebetulan berada di belakang korban dan sama-sama mengendarai sepeda motor menyatakan bahwa korban sempat berenang menuju ke tepi, sayangnya korban sudah kelelahan hingga kemudian tenggelam.

    Saksi dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke polisi. Atas laporan itu, Sar Polres dan BPBD Lamongan bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian.

    “Setibanya para petugas di lokasi segera melakukan pencarian dan penyisiran untuk menemukan posisi korban. Namun sampai pukul 17.00 WIB, proses pencarian belum menemukan hasil. Pencarian lalu dilanjutkan kembali hingga malam,” papar Andi.

    Ditambahkan oleh Andi, proses pencarian dilakukan dengan menggunakan 1 unit perahu karet dari BPBD Lamongan dan 1 unit perahu karet dari Polres Lamongan. Tak hanya itu, Kapolsek bersama Kades Laren bahkan sempat meminta bantuan kepada warga sekitar menggunakan alat tangkap ikan.

    “Sekira pukul 21.20 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” bebernya.

    Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan bermaterai. “Pihak keluarga tidak menuntut pihak manapun serta tidak dilakukan autopsi,” tandasnya.[riq/aje]

  • Polygon Siap Guncang Dunia Sepeda Gunung dengan Produk Baru!

    Polygon Siap Guncang Dunia Sepeda Gunung dengan Produk Baru!

    Surabaya (beritajatim.com) – Para pecinta olahraga ekstrim, khususnya bersepeda gunung, bersiaplah! Polygon Bikes, produsen sepeda ternama asal Indonesia, akan segera meluncurkan produk-produk terbarunya yang siap menggebrak dunia pesepeda.

    Pada ajang Sea Otter 2024, festival sepeda terbesar di dunia yang diadakan di California pada 18-21 April lalu, Polygon berhasil menarik perhatian para pecinta sepeda dengan berbagai produk barunya. Salah satu yang paling ditunggu adalah sepeda gunung (MTB) tipe Downhill yang telah dinantikan selama lima tahun terakhir.

    Beragam komentar positif seperti “Sepeda itu terlihat fantastis!” dan “WOW, saya melihat ada e-bike baru!” membanjiri media sosial Polygon, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para pecinta sepeda.

    Tak hanya Downhill, Polygon juga menghadirkan e-MTB, sepeda gunung dengan teknologi terbaru yang menggunakan tenaga listrik. Para pesepeda dan influencer berbondong-bondong mengunjungi stan Polygon untuk melihat langsung dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang produk-produk inovatif ini.

    Meskipun tanggal resmi rilis masih dirahasiakan, Polygon memastikan bahwa para pecinta sepeda akan segera merasakan kehadiran produk-produk barunya.

    “Antusiasme dari para pesepeda di media sosial begitu luar biasa. Kami yakin produk-produk baru ini akan memberikan pengalaman bersepeda yang tak terlupakan,” ujar Serena Lisney, Polygon International Brand Manager.

    Bagi para pecinta adrenalin dan petualangan, bersiaplah untuk menaklukkan medan terjal dengan senjata baru dari Polygon Bikes

  • Polres Mojokerto Amankan Sopir Bus Sugeng Rahayu Pelaku Tabrak Lari

    Polres Mojokerto Amankan Sopir Bus Sugeng Rahayu Pelaku Tabrak Lari

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan sopir bus Sugeng Rahayu yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Raya Simpang 5 Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sopir berhasil diamankan di wilayah Madiun.

    Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 02.14 WIB. Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor Honda Tiger nopol L 2293 Q, HMP (17) dan bus Sugeng Rahayu yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya.

    Pelajar asal alamat Dusun Krajan Desa Mengingas, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember berjalan dari arah timur hendak berbelok ke arah selatan. Di saat bersamaan bus Sugeng Rahayu berjalan dari arah utara ke selatan menerobos traffic light menyala merah.

    Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan. Pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Sementara bus Sugeng Rahayu melarikan diri usai kejadian.

    Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil milik PMI Kabupaten Mojokerto ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, usai dilakukan pengejaran, sopir bus Sugeng Rahayu berhasil diamankan. “Alhamdulillah pelaku tabrak lari sudah kita amankan di Madiun sekira pukul 08.00 WIB dan saat ini masih pemeriksaan,” ungkapnya.

    Kasat menjelaskan, kecelakaan laku-lintas terjadi diduga karena sopir bus kurang hati-hati saat berkendaraa. Sopir bus Sugeng Rahayu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan menerobos lampu traffic light sehingga mengakibatkan kecelakaan. [tin/suf]