Transportasi: sepeda

  • Pasutri Surabaya Jadi Korban Begal saat Kencing di Pinggir Jalan

    Pasutri Surabaya Jadi Korban Begal saat Kencing di Pinggir Jalan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasutri (pasangan suami istri) Surabaya jadi korban begal, Sabtu (11/5/2024) dini hari di Jalan Dupak, Bubutan. Menurut keterangan korban, pelaku pembegalan itu berjumlah 5 orang dan membawa senjata tajam.

    Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Heriyanto mengatakan, korban Jerry saat itu melintas di Jalan Dupak menuju arah pasar Loak. Jerry yang berboncengan dengan istrinya lantas berhenti di pinggir jalan karena ingin buang air kecil.

    “Korban berhenti di depan ruko Dupak Megah untuk buang air kecil. Istri korban posisinya duduk di atas motor,” kata Dwi Okta, Senin (13/5/2024).

    Jerry saat itu membiarkan kunci sepeda motornya masih menancap. Belum selesai buang air kecil, tiba-tiba istri Jerry dihampiri 5 orang pemuda menggunakan dua motor. Dari rekaman CCTV, dua pasang sepeda motor itu diduga mencari mangsa di wilayah Bubutan.

    Saat melihat Jerry dan istrinya, kedua sepeda motor pelaku begal putar balik. “Salah satu pelaku membawa senjata tajam dan langsung menodong dua korban,” imbuh Okta.

    Karena ketakutan, Jerry bersama istrinya kabur meninggalkan sepeda motornya yang masih tertancap kunci. Alhasil, sepeda motor Scoopy milik korban pun dibawa kabur oleh kelima pelaku. Beruntung, kedua korban tidak dalam kondisi terluka dalam kasus pembegalan itu.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bubutan. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi TKP. Kedua korban pun telah dimintai keterangan. [ang/suf]

  • Truk Bermuatan Plat Nomor Korlantas Polri Terlibat Kecelakaan, 2 Pengendara Tewas di Lokasi Kejadian

    Truk Bermuatan Plat Nomor Korlantas Polri Terlibat Kecelakaan, 2 Pengendara Tewas di Lokasi Kejadian

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah kendaraan truk yang bermuatan plat nomor Korlantas Polri, Polda Jawa Timur terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban tepatnya di jalur Pantura. Senin (13/05/2024).

    Kanit Penegakkan Hukum Sat Lantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono mengatakan, peristiwa itu bermula saat truk bermuatan plat nomor Korlantas Polri yang dikemudikan Saputra Ananda Sujena (38) warga Bekasi ini melaju dari barat ke timur.

    Lalu, saat di lokasi kejadian, truk bermuatan itu berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dari lajur kanan.

    Namun, naasnya dari arah berlawanan kebetulan ada pengemudi bernama Tarmani (46) yang mengendarai motor Yamaha Vixion bernomor polisi S 3328 lU yang berboncengan dengan Yatno (30).

    “Karena jarak terlalu dekat sehingga tabrakan tersebut tak terhindarkan,” tutur IPTU Eko Sulistiono.

    Akibatnya, pengemudi kendaraan Yamaha Vixion bernama Tarmani warga Desa Sawir dan Yatno Warga Desa Sotang, Kecamatan Tambakboyo harus meninggal dunia.

    “Korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” paparnya.

    Karena hal itu, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan pasti penyebab dari peristiwa kecelakaan itu dan melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti, berupa kendaraan bermotor beserta kelengkapannya.

    “Jasad kedua korban langsung dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Gangster Bawa Sajam, Luput dari Perhatian Polres Pasuruan

    Gangster Bawa Sajam, Luput dari Perhatian Polres Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dbuat resah oleh sekumpulan gerombolan pemuda pembawa sajam. Segerombolan pemuda tersebut terekam oleh CCTV milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

    Dalam rekaman CCTV tersebut tertuliskan kejadian pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 02.54 WIB. Terlihat beberapa remaja menaiki sepeda motor di perempatan jalan Kancilmas.

    Ada setidaknya empat pemuda yang membawa sajam dan mengayun-ayunkannya di persimpangan jalan. Hal ini kemudian membuat sejumlah masyarakat yang berada di sekitaran merasa resah.

    Seperti halnya Bagyo salah satu pedagang yang berjualan disepanjang jjalan Kancilmas. Bagyonmerasa resah jika banyak pemuda yang menjadi gengster diwilayah Kecamatan Bangil.

    “Ya takut, apalagi bawa senjata tajam yang ukurannya sangat panjang. Takutnya kalau mereka beraksi disiang bolong, sedangkan kami disininsedang mencari nafkah untuk keluarga,” jelasnya, Senin (13/5/2024).

    Bagyo juga berharap agar pihak kepolisian bisa mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam. Hal ini diperlukan guna memberi efek jera pada remaja yang membuat masyarakat Bangil resah.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut. “Kami masih mendalami informasi tersebut,” jelasnya singkat. [ada/aje]

  • Dua Lansia asal Gresik Patah Tulang Disambar KA Komuter

    Dua Lansia asal Gresik Patah Tulang Disambar KA Komuter

     

    Gresik (beritajatim.com) – Dua orang lanjut usia (lansia) yang berboncengan mengendarai sepeda motor, Sriono (52) dan Misdi (52), warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, mengalami patah tulang usai disambar KA Komuter 506 di perlintasan kereta api km 202+7/8. Saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.

    Kejadian itu bermula saat pintu perlintasan kereta api yang dijaga secara swadaya tidak ditutup. Penjaga juga tidak mendengar informasi ada kereta api yang akan melintas.

    Bersamaan dengan itu, muncul pengendara motor Honda Supra W 5889 DE yang berboncengan melaju ke arah perlintasan. Mereka berdua hendak menuju ke Desa Sumari.

    Tanpa melihat kanan kiri, mereka langsung menerobos perlintasan kereta api. Dalam hitungan detik, kedua orang tersebut terseret kemudian terpental keluar jalur kereta api.

    Tidak adanya penjaga perlintasan kereta api itu karena bersamaan. Penjaga atas nama Sigit sedang menjenguk saudara sedang sakit di Banyuwangi.

    Namun yang bersangkutan menitipkan pekerjaannya menjaga palang pintu kereta ke penjaga swadaya yang setiap hari membantu warga yang melintas.

    Terkait dengan kejadian ini, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita membenarkan kejadian terebut. Korban merupakan pengendara motor yang berboncengan.

    “Korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina. Keduanya mengalami patah tangan dan kaki,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

    Selain menyebabkan korban mengalami luka berat. Kendaraan milik korban ringsek dengan kerugian material Rp8 juta.

    “Saya menghimbau kepada semua pengendara saat melintas di jalur kereta api lebih berhati-hati. Bila tidak ada penjaga tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang,” pungkas Tita. [dny/beq]

  • Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati.

    Kasihumas Polres Malang, iptu Ahmad Taufik menjelaskan, aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan dibongkar tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Sumbermanjingwetan, dan Perhutani KPH Blitar, pada Jumat (10/5/2024).

    Terduga pelaku berinisial SA (29), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang, diamankan saat tertangkap tangan sedang mengangkut kayu jati hutan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 03.00 dini hari.

    “Kami bersama pihak Perhutani berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembalakan kayu jati hutan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/5/2024).

    Taufik menegaskan, aksi pencurian kayu jati tersebut terjadi di kawasan hutan produksi yang dikelola Perhutani di Petak 68C, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Dari kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti dua balok kayu jati yang sudah dipotong berukuran panjang 210 cm dan lebar 52 cm serta tebal 10 cm.

    “Satu unit sepeda motor yang imodifikasi untuk mengangkut kayu juga kami amankan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

    Pengungkapan aksi pencurian kayu hutan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai ada orang yang sedang mengangkut kayu jati dikawasan hutan dengan menggunakan sepeda motor. Menanggapi hal tersebut, petugas Kepolisian bersama pihak perhutani mendatangi lokasi kawasan hutan petak 68C yang banyak ditanami jenis jati tahun tanam 1972 di RPH Sumberkembang.

    Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan tonggak kayu jati yang roboh dengan ukuran yang cukup besar yakni diameter lebih dari 60 cm dengan tinggi pohon mencapai sekitar 8 meter. Polisi menduga pelaku memotong kayu tersebut secara bertahap kemudian diangkut secara diam-diam pada malam hari untuk menghindari petugas.

    “Setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang kuat, kami melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap SA beserta sejumlah barang bukti lain,” tegasnya.

    DikatakanTaufik, dalam perkara ini, terdapat dua pelaku lain memiliki peran yang berbeda. Kedua pelaku tersebut kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ada tersangka lain yang memiliki peran dalma kasus ini, kami sudah mengetahui identitasnya dan dalam pengejaran,” imbuhnya.

    Taufik menyebut, pihaknya memastikan kedua tersangka tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan tersebut. Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    “Pelaku terancam dipenjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” pungkasnya. [yog/aje]

  • Dikira Hantu, Pemotor Ditabrak Xenia di Jalur Blitar-Malang

    Dikira Hantu, Pemotor Ditabrak Xenia di Jalur Blitar-Malang

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami pemotor yang mengendarai Honda Revo bernomor polisi AG 6341 LN. Sang pengendara yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka parah usai ditabrak mobil Daihatsu Xenia di Jalur Blitar-Malang, Sabtu (11/05/24) dini hari.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi mobil Xenia kaget melihat pengendara sepeda motor Revo berhenti di bahu jalan.

    Sang pengemudi mobil Xenia berinisial SP, mengira pengendara sepeda motor Revo itu adalah hantu. Sehingga sang pengemudi mobil Xenia menginjak gas dan langsung menabrak sang pengendara sepeda motor Revo.

    “Kaget karena ada orang yang istirahat di tepi jalan, dalam kondisinya gelap dikira makhluk halus sontak ngegas akhirnya masuk badan jalan,” jelas Anggit.

    Usai menabrak pengendara sepeda motor itu, mobil Xenia bernomor polisi KT 1351 YR langsung menabrak pembatas jalan. Hingga akhirnya masuk ke perkebunan.

    “Pengendara sepeda motor mengalami luka usai tertabrak, kondisi mobil rusak parah,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi, mobil Xenia tersebut melaju dari arah Timur ke Utara di Jalan Umum Dusun Cungkup Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Sang pengemudi mobil Xenia tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Balikpapan Utara Kabupaten Balikpapan.

    “Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat, kini kasus tersebut masih kami selidiki,” tutupnya. [owi/beq]

  • Dari Penitipan Sepeda, Sepasang Lansia Bojonegoro Berhaji

    Dari Penitipan Sepeda, Sepasang Lansia Bojonegoro Berhaji

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasangan suami istri lanjut usia (lansia), Muntahir (85) dan Siti Marmah (75), warga Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya bisa berangkat haji. Ini buah kesabaran selama puluhan tahun menabung dari hasil usaha jasa penitipan sepeda.

    Muntahir dan Siti Marmah berangkat bersama rombongan calon jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro. Mereka diberangkatkan dari Pendapa Pemkab Bojonegoro, Sabtu (11/5/2024) dini hari tadi.

    Pasangan calon jemaah haji itu bisa berangkat menunaikan rukun Islam kelima dengan mengumpulkan uang dari hasil penitipan sepeda dan uang parkir di halaman rumahnya dan sekitar Jalan Rajekwesi.

    “Mendaftar sejak tahun 2012, dan menabung dari penitipan dan parkir sepeda untuk pelunasan biaya haji,” ujarnya.

    Dari uang receh hasil parkir motor yang dikenai biaya Rp2.000 hingga Rp5.000 itu, akhirnya terkumpul dan mampu melunasi biaya haji 2024 ini. “Alhamdulillah, semoga diberi kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Hafidh mengatakan, pemberangkatan jemaah calon haji asal Bojonegoro tahun ini terbagi dalam 5 kelompok terbang atau kloter.

    “Terbagi 5 kloter, yaitu kloter 1, 2, 3, 4, dan kloter 6. Tapi kloter 6 bergabung dengan jamaah asal Lamongan,” jelasnya.

    Itu berarti jemaah calon haji asal kota ledre ini berangkat pertama dalam musim haji 2024. Secara umum, lanjut dia, pemberangkatan haji asal Kabupaten Bojonegoro ini berjalan normal. [lus/beq]

  • Ini Motif Bundir di Pohon Jati Tambelangan Sampang

    Ini Motif Bundir di Pohon Jati Tambelangan Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Motif bunuh diri (bundir) seorang pria penjual mainan keliling di sebuah pohon jati di Dusun Bicabih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya terungkap.

    Bedasarkan keterangan pihak keluarga korban saat menjemput jenazah inisial P (38) warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu menjelaskan sekitar tiga bulan yang lalu, Inisial P berangkat merantau ke Sampang dan kost di wilayah Kecamatan Jrengik.

    P, kemudian berjualan mainan keliling mengunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambelangan. Tidak disangka, ternyata P menyimpan duka karena dua anaknya mengalami sakit. Bahkan, satu diantaranya menderita jantung bocor karena lahir secara prematur.

    “Korban ini depresi membutuhkan uang banyak untuk biaya pengobatan kedua anaknya yang sedang sakit,” terang Ipda Dedi Deli Rasidi, Kasi Humas Polres Sampang, Jumat (10/5/2024).

    Dedi menambahkan, sebelum gantung diri, korban sering terlihat merenung dan menyendiri, hal itu disebabkan korban membutuhkan uang cukup banyak untuk biaya pengobatan anaknya.

    “Pihak keluarga menerima dan ihklas atas musibah tersebut dan perlu diketahui, dari hasil visum terdapat luka bekas jeratan pada bagian leher,” imbuhnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Tambelangan digegerkan dengan adanya sosok mayat gantung diri di pohon jati. Korban diketahui penjual mainan keliling.

    Kapolsek Tambelengan, Iptu. Warnoto membenarkan kejadian tersebut bahwa ada seorang pria bunuh diri di wilayah hukum Kecamatan Tambelangan, Selasa (7/5/2024) kemarin.

    “P ini gantung diri di wilayah Tambelangan,” terangnya, Rabu (8/5/2024).

    Ia menambahkan, dugaan kuat penyebab gantung diri karena korban depresi membutuhkan biaya untuk pengobatan dan operasi keluarganya.[sar/ted]

  • Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto

    Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi ‘herex’ yang hendak melakukan aksi balap liar. Sebanyak 38 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan di lokasi Jalan Raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto melalui Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro mengatakan, patroli gabungan yang digelar Polres Mojokerto tersebut rutin digelar dengan pola tempat dan waktu berbeda. Patroli gabungan digelar khususnya do lokasi yang berpotensi untuk ajang balapan liar.

    “Kami menerima aduan masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas. Sehingga kami menindaklanjuti dengan patroli gabungan skala besar,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

    Patroli gabungan skala besar yang melibatkan personel Satuan Lalu-lintas Polres Mojokerto dan polsek jajaran Polres Mojokerto tersebut dilakukan di beberapa lokasi. Salah satunya di Jalan Raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Hasilnya, kita mengamankan 38 kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar, mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” jelasnya.

    Kabag Ops menegaskan semua sepeda motor dikenakan sangsi tilang dan yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Trowulan, Kompol, Margo Sukwandi.

    “Sebelumnya, kami sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar karena sangat mengganggu warga masyarakat. Dalam patroli gabungan skala besar ini, kami mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. [tin/but]

  • Tabrak Tractor Head, Pengendara Motor Tewas di By Pass Mojokerto

    Tabrak Tractor Head, Pengendara Motor Tewas di By Pass Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS tewas di Jalan Raya By Pass Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Diduga korban tewas setelah menabrak bagian belakang tractor head nopol N 8860 UQ yang parkir di bahu jalan.

    Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi pada, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 05.40 WIB. Korban atas nama Ramadhandi Millenium (24) warga Dusun Konang Tengah RT 02 RW 08, Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

    Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max nopol M 4589 BS berjalan dari berjalan dari arah utara ke arah selatan. Tractor head nopol N 8860 UQ yang dikemudikan Ivan Maulana Hermansyah (20) warga Dusun Krajan RT 06 RW 01, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo posisi parkir di bahu jalan.

    Troctor head nopol W 8860 UQ parkir di bahu jalan sebelah timur menghadap ke arah selatan. Sesampaianya di tempat kejadian, kendaraan yang dikendarai korban diduga secara tiba-tiba hilang kendali oleng ke kiri menabrak bagian belakang sebelah kanan tractor head nopol N 8860 UQ.

    Akibatnya, korban mengalami luka di kepala sehingga tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi relawan PMI Kabupaten Mojokerto.

    Jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara sopir tractor head nopol N 8860 UQ dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan.

    “Kendaraan yang dikendarai korban diduga secara tiba-tiba hilang kendali oleng ke kiri menabrak bagian belakang sebelah kanan tractor head nopol N 8860 UQ sehingga terjadi laka lantas,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie. [tin/aje]