Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap oleh warga Pergudangan Margomulyo Surabaya, Rabu (22/05/2024) siang. Curanmor itu pertama kali diketahui oleh pengunjung warung kopi dekat dengan UD. Damai Sentosa tempat para bandit curanmor melakukan aksinya.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan salah satu saksi berinisial E awalnya beristrahat di warung kopi yang dekat dengan lokasi sasaran. Saat itu, dua orang pelaku curanmor mengendarai Honda Supra X L 4494 AC dan berhenti di depan UD. Damai Sentosa.
Satu pelaku berada di luar gudang untuk mengawasi situasi, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam gudang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, saksi E terus mengawasi kelakuan dua bandit itu.
“Sempat dikira oleh saksi sebagai tamu gudang, sehingga tidak diperhtikan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan saksi lantas mengawasi,” kata Budi Waluyo,Sabtu (25/5/2024).
Saksi E lantas berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar usai salah satu pelaku curanmor yang masuk ke gudang keluar sambil membawa sepeda motor Honda Vario Hitam L 3099 PJ milik salah satu karyawan bernama Arifin.
Merasa diteriaki, kedua pelaku panik dan kabur ke arah pergudangan Margomulyo. Tanpa disangka, pergudangan tempat dua pelaku curanmor kabur itu merupakan jalan buntu.
“Mereka lari ke arah Asemrowo. Lalu karena buntu dan kebetulan ada anggota kami yang berpatroli salah satu pelaku ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curian,” imbuh Budi.
Setelah tertangkap warga, diketahui pelaku adalah Zaifudin (37) warga Morokrembangan. Ia gagal kabur setelah warga dan sekuriti gudang lebih cepat untuk menutup portal pergudangan. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.
“Sudah kami kantongi identitasnya. Rekannya yang kabur warga Surabaya Utara. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, bandit curanmor yang berhasil kabur itu bernama Hasan. Zaifudin mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh Hasan. Selain itu, keduanya juga pernah ditahan karena kejahatan pencurian kendaraan bermotor. [ang/suf]








