Transportasi: sepeda

  • Kepergok Mencuri, Warga Sampang Nyaris Babak Belur

    Kepergok Mencuri, Warga Sampang Nyaris Babak Belur

    Sampang (beritajatim.com) – Pria inisial M (40) warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, nyaris babak belur dihajar warga. Dia saat tertangkap melakukan aksi pencurian HP dan dompet di Sokobanah.

    “Pelaku mencopet sekitar pukul 09.00 WIB, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (8/7/2024).

    Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang berjualan kemudian datang pelaku mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku berhenti di samping motor korban yang diparkir di dekat lapak dagangannya.

    “Pelaku ini sempat basa basi ngobrol dengan korban,” imbuhnya.

    Lanjut Dedy, secara diam-diam pelaku mengambil Hp dan dompet korban yang berada di keranjang depan motornya.

    “Setelah berhasil mencuri pelaku kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki copet, korban menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku,” tambahnya.

    Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban serta Hp yang jatuh ke jalan raya.

    “Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” ujarnya.

    Setelah berhasil diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke polisi. [sar/but]

  • Pencuri di Malang Pura-pura Cari Rumput

    Pencuri di Malang Pura-pura Cari Rumput

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (31), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. RN diduga keras telah melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari tempat tinggalnya.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pria asal Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, itu berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Wagir di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).

    “Diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (8/7/2024).

    Dicka menjelaskan, kejadian pencurian bermula saat UR (79) kehilangan sebuah mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai. Korban berinisial UR merupakan seorang penjaga salah satu kebun durian di Desa Mendalanwangi, Wagir.

    Tak hanya itu, pada akhir bulan Juni 2024, UR juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta.

    “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” tegasnya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Tersangka RN kemudian diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa satu buah mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, serta charger.

    Barang bukti pencurian yang dilakukan RN (31) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dicka, diketahui tersangka RN awalnya berangkat dari rumah untuk mencari rumput di kebun durian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Setelah sampai di kebun durian, pelaku masuk dengan menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.

    “Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” kata Dicka.

    Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (yog/but)

  • Konvoi Warnai Malam Pengesahan Warga Baru PSHT di Sejumlah Titik Surabaya

    Konvoi Warnai Malam Pengesahan Warga Baru PSHT di Sejumlah Titik Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) Malam pengesahan warga Baru PSHT diwarnai konvoi di sejumlah titik di Kota Surabaya. Catatan Beritajatim.com, konvoi pesilat dilaporkan terjadi di Benowo, Jalan Pemuda, Jalan Satelit, Jalan Adityawarman, Jalan Gunawangsa Manyar, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Dinoyo, dan Jalan Bawean.

    “Tadi masuk ke kampung Semampir sini mas. Lalu sama polisi dialihkan keluar,” kata Galuh, salah satu warga.

    Menurut Galuh, massa konvoi membawa flare dan berbagai atribut PSHT. Beruntung ada petugas gabungan dari Pamter dan pihak kepolisian yang menghimbau agar massa putar balik ke arah luar Surabaya.

    Massa konvoi terlihat mengakibatkan kepadatan. Mereka terus menggeber sepeda motor sembari putar balik menghindari penyekatan di Jalan Merr.

    Diketahui, Petugas gabungan Polisi, TNI, dan Pamter menjaga ketat area kampus Unitomo, Minggu (07/07/2024) malam. Penjagaan berlapis-lapis diterapkan oleh petugas untuk mengamankan Pengesahan warga baru PSHT yang berlangsung di Unitomo.

    Pantauan Beritajatim.com, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Achmad Yusep Gunawan, didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak meninjau langsung lokasi. Mereka menghimbau agar warga PSHT yang duduk-duduk di sekitaran kampus Unitomo agar bergeser jika tidak memiliki kepentingan.

    “Yang tidak berkepentingan silahkan pulang,” kata petugas polisi yang berjaga di area kampus Unitomo. [ang/aje]

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Polisi Jombang Tangkap 3 Pemuda Mabuk dan 11 Motor di Malam 1 Suro

    Polisi Jombang Tangkap 3 Pemuda Mabuk dan 11 Motor di Malam 1 Suro

    Jombang (beritajatim.com) – Guna menganrisipasi konvoi pesilat di malam 1 Suro, jajaran Polres Jombang melakukan patrol dan penyekatan di wilayah perbatasan. Dalam patrol itu, korps berseragam coklat menyita 11 sepeda motor dan 3 pemuda usai pesta miras.

    Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan, patrol penyekatan tersebut dilakukan mulai Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu dini hari. Lokasinya adalah perbatasan Mojoagung – Mojokerto, kemudian perbatasan Ngoro Jombang – Kediri.

    Selain itu, penyekatan juga dilakukan di perbatasan Braan Kecamatan Bandarkedungmulyo – Kertosono Nganjuk, lalu perbatasan Ploso – Plandaan Kabupaten Jombang, serta pertigaan Ngrandu – Jatipelem Jombang.

    Seiring dengan itu, polisi juga melakukan Razia di angkringan yang berada di jalan protocol Jombang. Hasilnya, polisi menangkap tiga pemuda yang sedang pesta miras di angkringan tersebut. Polisi juga menyita 2 botol miras.

    “Tiga pemuda mabuk kita jerat dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan). Mereka kita tangkap saat di angkringan jalan Gus Dur. Selain itu kita juga menyita 11 sepeda motor yang tidak dilenngkap surat-surat,” pungkas Kasnasin. [suf]

  • Pencuri Kotak Amal Tak Sengaja Tertabrak Motor di Tulungagung

    Pencuri Kotak Amal Tak Sengaja Tertabrak Motor di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid masuk Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap warga. Pelaku berinisial ZA (22) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap setelah tertabrak sepeda motor saat hendak kabur. Dari tangan pelaku diamankan uang hasil pencurian kotak amal dari sebuah masjid.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Takmir masjid mendapat laporan adanya dugaan peristiwa pencurian kotak amal. Saat itu saksi mendengar suara berisik dari dalam masjid.

    Saat dilihat pelaku tampak keluar masjid dengan terburu-buru. “Saksi lalu melaporkan ke takmir masjid adanya dugaan pencurian kotak amal,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

    Takmir bersama saksi lalu mengecek kondisi kotak amal di masjid. Mereka menemukan engsel kotak amal telah rusak seperti dicongkel dan uang didalamnya hilang.

    Disaat bersamaan terjadi kecelakaan di dekat masjid. Saat dilihat ternyata pelaku tertabrak sepeda motor. “Saat diperiksa ditemukan uang sebesar Rp 142 ribu yang diduga hasil mencuri di kotak amal masjid,” tuturnya.

    Saksi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk menjalani pemeriksaan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti kotak amal dan sebuah obeng.

    “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kejadian ini,” pungkasnya. [nm/but]

  • Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret bersenjata tajam (bersajam) beraksi di wilayah hukum Polsek Sukolilo Surabaya, Jumat (5/7/2024) dini hari. Dari keterangan korban, komplotan jambret itu berjumlah 8 orang dengan naik 3 sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu menimpa Farezi (19) dan Untari (18) usai mereka berdua kencan di Galaxy Mall. Sepulang dari Galaxy Mall, mereka memutuskan untuk jalan-jalan hingga berada di Jalan Raya Semampir (depan RS Gotong Royong). Situasi saat itu sepi, mereka berdua tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku dengan mengendarai Yamaha Nmax warna hitam.

    Ketiga pelaku itu lantas mengancam dengan celurit dan meminta tas selempang yang dibawa Untari. Aksi tarik-tarikan sempat terjadi sampai Untari terjatuh di aspal. Setelah berhasil menguasai tas korban, para pelaku yang belum teridentifikasi langsung kabur.

    “Iya sudah melapor ke Polsek Sukolilo. Semalam begitu datang ke Polsek Sukolilo saya beserta tim opsnal Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan penyisiran,” kata Kapolsek Sukolilo lewat Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi beritajatim.com.

    Di kantor Polsek Sukolilo, tim opsnal yang mendapatkan laporan langsung berupaya mencari sinyal handphone yang masih tersambung lewat GPS. Dipimpin Aan, petugas Polsek Sukolilo menemukan tas hitam berisi 1 handphone dan sejumlah kartu identitas milik Untari yang dibuang di jalan Hidrodinamika Keputih Kejawan hanya dalam waktu 30 menit.

    “Handphone yang kami lacak beserta barang pribadi yang ada di tas milik korban sudah kami temukan semalam. Lalu kami lakukan penyisiran semalam tapi pelaku belum ditemukan,” imbuh Aan.

    Aan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dirinya sedang memeriksa CCTV dan beberapa saksi. “Pelaku berhasil membawa kabur 3 handphone. Saat ini kami masih lidik,” pungkasnya. [ang/suf]

  • Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Cerita Jailani Dikhianati Sesama Bandit Curanmor, Asyik Masak Mie Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Teman palsu seperti bayangan kita. Tetap dekat saat kita berjalan di bawah sinar matahari, tetapi meninggalkan kita saat kita menyeberang ke tempat teduh.

    Ungkapan itu sepertinya cocok bagi Jailani (26) warga Sampang yang indekos di Jalan Tambak Laban. Ia yang tidak sedang mencuri motor harus masuk penjara setelah dicokot sahabatnya sendiri Muafi yang terlebih dahulu tertangkap Polsek Sukolilo.

    Ceritanya, Muafi saat itu beraksi mencuri kendaraan bermotor di Medokan Ayu, Rungkut bersama rekannya Bahrul Ulum. Saat ingin melarikan diri ke Madura, Muafi terlebih dahulu dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh petugas lantaran ia melawan saat diamankan. Begitu pun Bahrul, ia ditembak di bagian lengan atas oleh petugas Polsek Sukolilo.

    Setelah diamankan, Muafi diinterogasi untuk mengungkap komplotannya. Hal itu dilakukan karena polisi menemukan fakta Muafi telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Surabaya. Saat diinterogasi, Muafi langsung menyebut nama Jailani (26) sebagai rekan yang pernah beraksi di kawasan Tanah Merah, Surabaya pada 24 Juni 2024.

    Padahal, keduanya tidak pernah beraksi bersama. Kalau Muafi tidak menyebut nama Jailani, aksi kejahatan curanmor di Tanah Merah itu mungkin tidak terungkap.

    “Setelah mendapatkan nama Jailani, kami langsung menuju ke sebuah kos di Jalan Tambak Laban. Tempat Jailani tinggal,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (4/7/2024).

    Muafi pun turut dikeler ke tempat tinggal Jailani. Saat itu, Jailani sedang asyik memasak mie instan karena lapar. Sebuah panggilan masuk ke handphone Jailani. Setelah diangkat, orang yang berbicara di seberang telepon adalah Muafi. Muafi minta dibukakan pagar kos karena mengaku ingin mengajak Jailani ngopi.

    Sebagai sahabat, Jailani pun mengiyakan. Ia lantas mengambil kunci pagar kos dan berjalan ke depan. Setelah pagar dibuka, bukan Muafi yang ada di hadapannya. Malah anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang langsung meringkus Jailani.

    Jailani baru sadar jika ia dikhianati temannya sendiri saat dimasukan ke mobil polisi. Disana ia melihat Muafi duduk terdiam sambil meringis kesakitan akibat luka tembak di kaki.

    “Keduanya lantas kami bawa ke Polsek Sukolilo untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih memburu satu pelaku curanmor lain yang pernah bekerja dengan Muafi,” tutur Aan.

    Saat ini Jailani sedang ditahan di Polsek Sukolilo. Mungkin, ia sedang merenung dan menyesali pernah mencuri motor. Atau ia menyesali pernah mengenal Muafi dan menganggapnya sebagai sahabat. [ang/suf]

  • Ini Syarat Ambil Motor Curian di Polrestabes Surabaya

    Ini Syarat Ambil Motor Curian di Polrestabes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya merilis 35 sepeda motor hasil ungkap operasi sikat Semeru 2024 beberapa waktu lalu. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan dipersilakan untuk mengecek terlebih dahulu daftar motor yang diamankan.

    “Silahkan dicek terlebih dahulu di daftar motor yang kami amankan. Sudah kami umumkan baik lewat rekan-rekan pers dan media sosial kami,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (04/07/20204).

    Hendro menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengambil sepeda motor di Polrestabes Surabaya maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, masyarakat diminta membawa bukti laporan kehilangan atau laporan polisi saat kejadian motor hilang. Kedua, masyarakat diminta membawa bukti kepemilikan sepeda motor.

    “Bisa STNK dan BPKB. Jika BPKB masih di leasing, bisa dengan membawa STNK saja,” imbuh Hendro.

    Setelah membawa dua persyaratan itu, masyarakat juga harus membawa nota pembelian atau bukti beli jika sepeda motor dibeli bekas. Atau, jika nama pada STNK tidak sama dengan nama yang pada laporan polisi. Hal ini sebagai bukti verifikasi anggota kepolisian agar sepeda motor tidak jatuh ke tangan yang salah.

    Karena masih dalam proses penyerahan ke kejaksaan, Polrestabes Surabaya meminta agar masyarakat yang datang untuk mengambil sepeda motornya untuk membuat surat pinjam pakai. Hal itu karena sepeda motor yang diamankan masih digunakan dalam proses hukum di pengadilan sebagai barang bukti.

    “Proses ini tidak dipungut biaya dan gratis. Jadi bagi masyarakat Surabaya yang pernah kehilangan motor bisa mengecek apakah kendaraannya salah satu yang kami temukan,” pungkas Hendro. (ang/but)

    Berikut daftar sepeda motor yang ditemukan polisi :

  • Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Ini Daftar Motor yang Ditemukan Polrestabes Surabaya, Bisa Segera Diambil !

    Surabaya (beritajatim.com) Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran baru saja menyelesaikan operasi sikat Semeru 2024 selama 12 hari. Dalam operasi sikat Semeru 2024 itu, polisi menyelesaikan 405 kasus kejahatan. 298 kasus yang diselesaikan adalah kasus curanmor. Dari total kasus curanmor yang diselesaikan polisi bisa menyelamatkan 35 sepeda motor yang siap dikembalikan.

    “Ada 141 tersangka yang kami amankan dalam kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (04/07/2024).

    Dari 141 tersangka yang diamankan, 73 merupakan warga Surabaya, 21 warga Bangkalan, 12 warga Sampang, 7 warga Blitar, 4 warga Gresik, 4 warga Sidoarjo, 3 warga Pati, Jawa Tengah, 3 warga Depok, 2 warga Jakarta dan sisanya sejumlah daerah di luar Jawa Timur.

    “Ada pelaku yang memang datang untuk mencuri dan juga karena dia menetap di Surabaya lalu butuh uang akhirnya mencuri,” tutur Hendro.

    Dari hasil operasi sikat Semeru 2024 itu, Polisi mengamankan 35 kendaraan. Bagi warga Surabaya yang ingin melihat kondisi motornya, bisa langsung menuju Polrestabes Surabaya.

    Berikut daftar motor yang diamankan polisi: [ang/aje]