Transportasi: sepeda

  • Oppo Reno 12 Series Bisa Tahan Dilindas Sepeda, Ini Rahasianya

    Oppo Reno 12 Series Bisa Tahan Dilindas Sepeda, Ini Rahasianya

    Jakarta

    Oppo Reno 12 dan Reno 12 Pro akan diluncurkan di Indonesia pada akhir bulan ini. Dua ponsel ini membawa desain tangguh dan tahan banting bahkan dalam keadaan ekstrem.

    Dalam acara hands-on Reno 12 series, Oppo sempat mendemonstrasikan kemampuan ponsel terbarunya dengan cara yang ekstrem yaitu dengan melindas Reno 12 menggunakan sepeda dan menjadi palu dadakan untuk menancapkan paku ke papan kayu. Setelah disiksa, layar Reno 12 tetap berfungsi seperti biasa.

    Head of PR Oppo Indonesia Arga Bima Jaksana Putra mengatakan Reno 12 series bisa tahan banting berkat desain All-Around Armour yang melindungi ponsel dari semua sisi. Ia mengklaim Reno 12 Pro merupakan ponsel terkuat di sepanjang sejarah Reno series.

    “Perlindungannya itu bukan hanya di bagian kaca atau bagian depan tapi bagian samping dan belakang, supaya produk kami aman dari tekanan, aman dari jatuh di situasi apapun,” kata Arga dalam acara hands-on Oppo Reno 12 series di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

    Oppo Reno 12 dilindungi lapisan Gorilla Glass 7i, sedangkan Reno 12 Pro menggunakan Gorilla Glass Victus 2. Kaca ini sudah melewati berbagai uji ketahanan, termasuk peningkatan ketahanan saat jatuh hingga 180% dan mampu melewati 10.000 uji jatuh tanpa pecah.

    Oppo Reno 12 dipakai memukul paku Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Bicara soal uji jatuh, Oppo menerapkan desain Sponge Bionic baru di Reno 12 series yang meningkatkan daya tahan dan keandalan struktural ponsel. Oppo juga menambahkan 11 titik penyegelan di Reno 12 series untuk mengurangi risiko masuknya cairan.

    Oppo memperkuat perlindungan terhadap air dan debu di Reno 12 series dengan rating IP65. Layar ponsel ini tetap bisa digunakan bahkan saat jari dalam keadaan basah, dan bisa berfungsi normal setelah dibawa hujan-hujanan selama satu jam.

    Reno 12 series juga menggunakan kerangka High-Strength Alloy yang dibuat dari elemen logam seperti tembaga, magnesium, dan silikon. Kerangka ini memiliki karakteristik kuat dan tangguh serta anti-korosi. Ketahanan tekuk tekanannya meningkat lebih dari 10% dibandingkan generasi sebelumnya.

    Selain itu, Reno 12 series juga tahan terhadap tekanan ban mobil hingga 8000N atau setara dengan kendaraan seberat 3,2 ton. Ponsel ini juga bisa bertahan di suhu ekstrem -40 derajat hingga 75 derajat Celsius dengan kelembaban 95%.

    (vmp/vmp)

  • Pemuda Meninggal di Kanor Bojonegoro, Polisi: Ada Unsur Aniaya

    Pemuda Meninggal di Kanor Bojonegoro, Polisi: Ada Unsur Aniaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menemukan adanya unsur penganiayaan pada kasus pemuda meninggal di Desa Semambung, Kecamatan Kanor. Pemuda tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi penuh luka.

    Sebelumnya polisi masih menduga dua kemungkinan meninggalnya Andrian (20) warga Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (13/7/2024) tengah malam itu sebab kecelakaan lalu lintas atau ada unsur pidana.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, setelah secara maraton melakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan mengarah kuat bahwa korban meninggal karena unsur tindak pidana penganiayaan.

    “Setelah serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, bisa menggambarkan kronologi bagaimana kematian korban,” ujar AKP Fahmi, Rabu (17/7/2024).

    Menurutnya, petunjuk yang memperkuat penyelidikan bahwa korban meninggal karena penganiayaan itu diambil dari cerita 12 saksi yang sudah diperiksa, kondisi tempat kejadian perkara, luka di korban, dan rekaman CCTV.

    “Setelah menemukan bukti kuat adanya tindak pidana penganiayaan itu, tim kami kemudian memburu para terduga pelaku,” jelasnya.

    Sejauh ini, Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya masih anak-anak. Semuanya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

    Diberitakan sebelumnya, korban sebelum ditemukan tewas dengan sejumlah luka berada di selokan Jalan Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro itu, sedang nongkrong bersama 12 rekannya di Jembatan Terusan Kanor-Rengel dengan menaiki 6 sepeda motor.

    Mereka kemudian didatangi sekelompok pemuda lain. Setelah mengetahui didatangi sekelompok pemuda lain yang diperkirakan sebanyak 8 sepeda motor. Korban dan teman-temannya bermaksud kabur. Namun gerombolan motor tersebut justru malah mengejar korban dan teman-temannya. [lus/beq]

  • Tinggalkan Motor di Lokasi, Tersangka Pembacokan Ditangkap dalam 2 Jam

    Tinggalkan Motor di Lokasi, Tersangka Pembacokan Ditangkap dalam 2 Jam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sangking paniknya, tersangka pembacokan pemilik salon di frontage Ahmad Yani kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Walaupun ia berhasil kabur dari kejaran warga, berbekal informasi kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan, anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo  dapat mengamankan tersangka hanya dalam waktu 2 jam.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh menjelaskan aksi pembacokan itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) kemarin. Setelah tersangka Danang Catur Yulianto melakukan aksi membacok korban pemilik salon, ia langsung kabur dan lari menghindari kejaran warga.

    “Jadi tersangka baru melakukan aksinya sekali membacok karena ingin dapat semir rambut gratis. Dia panik dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi parkir salon,” kata Sholeh, Selasa (16/7/2024).

    Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi. Begitu melihat sepeda motor pelaku yang tertinggal, polisi langsung mengecek data-data dari pemilik motor. Beruntung, nama pemilik motor sama dengan nama pelaku.

    “Tersangka kami amankan di taman sekitar Siwalankerto. Hanya dalam waktu 2 jam alhamdulillah tertangkap,” imbuh Sholeh.

    Saat diamankan, tersangka mengaku ia hanya ingin mengancam pemilik salon dengan celuritnya. Namun, karena pemilik salon berontak, ia pun reflek menebaskan celuritnya. Karena melihat korban terluka, ia panik dan kabur tanpa arah untuk menghindari warga yang mengejar.

    Kini, Danang harus menyesali perbuatannya. Gara-gara tidak bisa menahan syahwat untuk bersolek, Danang Catur diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

    Sebelumnya, Gara-gara ingin bersolek menyemir rambut, Danang Catur Yulianto (24) pemuda Wonocolo malah masuk penjara. Ia nekat menikam pemilik salon karena tidak punya uang untuk membayar jasa semir rambut, Sabtu (13/07/2024) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan peristiwa itu terjadi di salon ‘Yeany’ jalan Frontage Ahmad Yani 67, Surabaya. Dalam melakukan aksinya tersangka terlebih dahulu mempelajari kebiasaan di salon. [ang/suf]

  • Gara-Gara Kepengen Semir Rambut, Pemuda Wonocolo Masuk Sel

    Gara-Gara Kepengen Semir Rambut, Pemuda Wonocolo Masuk Sel

    Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara ingin bersolek menyemir rambut, Danang Catur Yulianto (24) pemuda Wonocolo malah masuk penjara. Ia nekat menikam pemilik salon karena tidak punya uang untuk membayar jasa semir rambut, Sabtu (13/07/2024) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan peristiwa itu terjadi di salon ‘Yeany’ jalan Frontage Ahmad Yani 67, Surabaya. Dalam melakukan aksinya tersangka terlebih dahulu mempelajari kebiasaan di salon.

    “Sejak awal memang niatnya adalah tidak membayar. Jadi dia sangking inginnya semir nekat melakukan pembacokan,” kata Sholeh, Selasa (16/07/2024).

    Danang pun sempat bertanya ke salon harga untuk semir rambut sehari sebelum eksekusi. Pada waktu itu karyawan salon mengatakan bahwa biaya untuk semir rambut sebesar Rp 250 ribu. Ia pun langsung pulang dan merencanakan aksinya agar dapat semir rambut gratis.

    Di hari eksekusi, Danang datang dengan mengendarai sepeda motornya. Ia lalu memarkir sepeda motornya di pojokan halaman salon. Setelah itu ia berperilaku seperti Customer salon pada umumnya yang membedakan adalah Danang membawa celurit di balik bajunya.

    Antrian demi antrian dilalui. Danang pun mendapatkan gilirannya untuk semir rambut. 4 jam habis untuk Proses semir rambut Danang Setelah selesai, Danang langsung pulang. Ia pun ditegur oleh pemilik salon. Bukannya mengeluarkan dompet, Danang langsung mengeluarkan celurit yang sudah disimpan. “Niatnya hanya mengancam lalu karena pemilik salon melawan, dibacok sekalian lalu tersangka kabur,” imbuh Sholeh.

    Karena baru pertama kali berbuat kejahatan, Danang pun panik dan kabur. Sampai-sampai sepeda motor yang diparkir ditinggalkan begitu saja. Para saksi yang melihat pun langsung melapor ke Polsek Wonocolo. Berbekal dari sepeda motor yang tertinggal, Anggota Reskrim Polsek Wonocolo bisa menangkap Danang di sebuah taman di Siwalankerto.

    Kini, Danang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 TAHUN 1951 terkait penganiayaan dengan ancaman pidana selama 10 tahun. (ang/kun)

  • Dalam 1 Jam, 82 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru di Jombang

    Dalam 1 Jam, 82 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Dalam 1 jam, petugas Sat Lantas Polres Jombang berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas jalur bawah Fly Over atau jalan layang Peterongan, Selasa (16/7/2024).

    Razia tersebut merupakan hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024. Berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Mulai pengendara motor melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, berkendara sembari mengoperasikan HP, dan kendaraan tidak sesuai spektek.

    “Operasi Patuh Semeru di jalur Bawah jalan laying Peterongan kita lakukan selama satu jam. Walhasil, kita menjaring 82 pelanggar. Semuanya kita tilang,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin.

    Dia mengatakan, lokasi operasi di fly over sengaja dipilih. Pasalnya, banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di bawah fly over Jombang itu.

    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi. Yakni pukul 08.30 hingga 09.30 WIB.

    Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus. Mereka melakukannya mendapatkan jalur lebih cepat. Padahal, jalan tersebut satu jalur. Yakni dari timur ke barat.

    Kasnasin merincin, para pelanggaran yang terjaring meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara sembari memainkan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

    “Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.

    Sementara itu, operasi yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur menindak 51 Pelanggar. Rinciannya, 5 pengendara masih di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan Arus dan 7 knalpot tidak sesuai spektek.

    “Operasi patuh semeru 2024 yang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar,” pungkasnya. [suf]

  • Pengakuan ASN Ngawi Curi Motor Teman dan TV Kantor

    Pengakuan ASN Ngawi Curi Motor Teman dan TV Kantor

    Ngawi (beritajatim.com) – Arianto (44), warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Ngawi. Pria yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) itu kedapatan mencuri motor milik rekan kerjanya di Kecamatan Kasreman pada Kamis (11/07/2024).

    Dia kemudian diamankan oleh Satreskrim Polres Ngawi sehari kemudian. Pada penyidik, dia mengaku mencuri karena terlilit utang. Arianto mengatakan masih memiliki tanggungan utang lebih dari Rp40 juta. Dia ingin menjual motor curian itu untuk melunasi utangnya.

    ”Saya punya utang Rp40 juta di koperasi. Kemudian utang Rp10 juta juga ada,” kata Arianto saat diperiksa Satreskrim Polres Ngawi, Selasa (16/7/2024)

    Pria yang bertugas di Kecamatan Kasreman itu rupanya sudah tak lagi punya pemasukan. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk mencicil utang dan keperluan hidup sehari-hari.

    Selain mencuri motor, dia juga mengaku ke penyidik sebagai orang yang mencuri uang milik rekan kerjanya. Juga, mencuri barang inventaris kantor berupa laptop dan televisi.

    “Untuk laptop dan TV itu saya pakai sendiri, tidak saya jual,” terangnya.

    Diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, Jawa Timur, Arianto (44 tahun), nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik temannya sendiri di kantor tempatnya bekerja. Tak hanya itu, Arianto juga mencuri uang dan barang-barang lain di kantor tersebut.

    Aksi pencurian ini terungkap pada Senin (15/7/2024) siang. Arianto, yang merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Ngawi, ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan oleh korban, Munarsih (52), seorang PNS yang juga bekerja di kantor yang sama.

    Munarsih melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Kamis (11/7/2024) siang. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi sepeda motor tersebut berada di rumah Arianto.

    “Ya dia pelaku teman saya bekerja di kantor Kecamatan. Dia itu PNS juga yang ambil sepeda motor saya,” kata Munarsih.

    Tak hanya Munarsih, Sri Hartatik juga jadi korban. Duit total Rp20 juta juga digondol pelaku. “Uang Rp15 juta saya taruh di bawah meja kantor. Kalau yang Rp5 juta saya taruh di bawah jok, di dompet,” kata Sri.

    Kepada polisi, Arianto mengaku nekat mencuri karena terlilit utang hingga puluhan juta rupiah ke sebuah koperasi. Gaji nya sebagai PNS sudah habis untuk membayar utang tersebut.

    “Pengungkapan kasus dari informasi masyarakat. Motor korban ini berada di rumah pelaku dan kami lakukan penangkapan pelaku ASN. Selain motor juga ada uang Rp20 juta yang dicuri pelaku,” kata Kapolsek Padas AKP Edi Sutikno.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, antara lain satu unit sepeda motor curian yang sudah diubah plat nomornya, uang tunai sebesar Rp20 juta milik Sri Hartatik, ASN lain di kantor tersebut, serta laptop dan televisi. Arianto dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. [fiq/beq]

  • Terjerat Utang, Oknum ASN Ngawi Curi Motor dan Barang Kantor

    Terjerat Utang, Oknum ASN Ngawi Curi Motor dan Barang Kantor

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, Jawa Timur, Arianto (44), nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di kantornya bekerja. Tak hanya itu, dia juga mencuri uang dan barang-barang lain di kantor tersebut.

    Aksi pencurian ini terungkap pada Senin (15/7/2024) siang. Arianto yang merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan oleh korban, Munarsih (52), sesama ASN.

    Munarsih melapor kehilangan sepeda motor pada Kamis (11/7/2024) siang. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi sepeda motor tersebut berada di rumah Arianto.

    “Ya dia pelaku teman saya bekerja di kantor Kecamatan. Dia itu PNS juga yang ambil sepeda motor saya,” kata Munarsih.

    Tak hanya Munarsih, Sri Hartatik ikut jadi korban. Duit total Rp20 juta juga digondol pelaku.

    “Uang Rp15 juta saya taruh di bawah meja kantor. Kalau yang Rp5 juta saya taruh di bawah jok, di dompet,” kata Sri.

    Kepada polisi, Arianto mengaku nekat mencuri karena terjerat utang hingga puluhan juta ke sebuah koperasi. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk membayar utang tersebut.

    “Pengungkapan kasus dari informasi masyarakat. Motor korban ini berada di rumah pelaku dan kami lakukan penangkapan pelaku ASN. Selain motor juga ada uang Rp20 juta yang dicuri pelaku,” kata Kapolsek Padas AKP Edi Sutikno.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, antara lain:

    Satu unit sepeda motor curian yang sudah diubah plat nomornya
    Uang tunai senilai Rp 20 juta milik Sri Hartatik, PNS lain di kantor tersebut
    Laptop dan televisi yang dicuri dari kantor

    Arianto dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. [fiq/beq]

  • Begini Kondisi Pemilik Salon SPA di Surabaya Usai Dibacok Perampok

    Begini Kondisi Pemilik Salon SPA di Surabaya Usai Dibacok Perampok

    Surabaya (beritajatim.com) – Mujjayani, seorang pemilik salon SPA di Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Kota Surabaya masih dirawat intensif di RSAL. Dia usai dibacok kawanan perampok, Sabtu (13/7) malam.

    Mujjayani perempuan usia 54 tahun itu mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia dibacok menggunakan sabit oleh dua pria perampok yang berhasil membawa kabur sepeda motonya, pukul 18.30 WIB.

    Khoirur tetangga Mujjayani (korban) mengatakan bahwa rumah korban kini kosong. Korban dirawat di RSAL. Dia tinggal sendirian, sementara dua anak perempuannya di pondok pesantren.

    “Orangnya tidak ada. Setelah kejadian tadi malam sampai saat ini, mbak Muj masih dirawat intensif di RSAL,” kata Khoirur tetangga Mujjayani, Minggu (14/7) sore.

    Khoirur menjelaskan, dia sendiri sempat bertemu menjenguk korban. Kata Khoirur, korban ini terluka bacok dibagian kepala dan telapak tangan kanan.

    “Tadi kelihatan ada orang yang buka rumah mbak Muj. Mungkin anaknya yang di pesantren pulang,” jelasnya.

    “Lukanya mbak Muj ini ada dua, di telapak tangan mungkin saat itu menahan bacokan dan ada satu luka lagi itu di bagian kepalanya,” tambah Khoirur.

    Kondisi Salon SPA Surabaya milik Mujjayani (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Sebelumnya, saksi mata perampokan Irwansyah mengatakan perampokan sadis ini dilakukan dua pria tidak dikenal. Dan setelah merampok hingga membacok, senjata sabit tertinggal di lokasi TKP kejadian.

    “Polisi memeriksa salon, CCTV di cek dan ketemu sabit yang dipenuhi darah. Sabit, digunakan untuk membacok mbak Yani (Mujjayani),” ungkao Irwan.

    Sedangkan, Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh dikonfirmasi membenarkan kejadian perampokan tersebut. Kata Soleh, pelaku kini sudah ditangkap.

    “Pelakunya telah kami tangkap, tidak lama, selang dua jam setelah kejadian,” pungkas Soleh. [ama/but]

  • Kepala Pemilik Salon SPA di Surabaya Dibacok Kawanan Perampok

    Kepala Pemilik Salon SPA di Surabaya Dibacok Kawanan Perampok

    Surabaya (beritajatim.com)- Kepala dan tangan wanita pemilik Salon SPA, Kota Surabaya, dibacok dua kawanan perampok. Perampokan terjadi pada Sabtu (13/7/24) malam, di Rumah Salon SPA Jalan Ahmad Yani, Margorejo nomor 67. Korban bernama Mujjayani.

    “Kejadian habis maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Mbak Yani (korban pemilik salon) telapak tangan dan kepalanya berdarah darah dibacok sabit oleh perampok,” terang seorang saksi mata, Irwansyah ditemui beritajatim.com, Minggu (14/7/24) siang.

    Irwansyah mengatakan, perampok itu berjumlah dua orang pria mengambil sepeda motor Scoopy milik korban dan barang berharga. Usai menjalankan aksi, perampok lalu melarikan diri.

    “Mbak Yani berteriak minta tolong, keluar salon ia berdarah. Tapi pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan melawan arus lalulintas ke arah barat, depan jalan RSAL,” jelas Irwansyah.

    Lanjut Irwansyah, dua perampok meninggalkan senjata tajam (sabit) di dalam Salon. Dan satu pasang sendal miliknya.

    “Polisi memeriksa salon, CCTV di cek dan ketemu sabit dipenuhi darah, yang digunakan membacok mbak Yani,” rincinya.

    Lokasi perampokan sadis Salon SPA Surabaya (dok. amatir warga)

    “Mbak Yani yang terluka diantar ke RSAL tukang becak. Luka nya lumayan parah di tangan hingga kepala kanan,” imbuhnya.

    Sementara terpisah, Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh dikonfirmasi membenarkan perampokan tersebut. Kata dia, pelaku kini sudah ditangkap.

    “Pelakunya telah kami tangkap, tidak lama, selang dua jam setelah kejadian,” pungkas Soleh. [ama/but]

     

  • Balap Liar Jemursari Surabaya, Polsek Wonocolo Amankan Puluhan Motor

    Balap Liar Jemursari Surabaya, Polsek Wonocolo Amankan Puluhan Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Walau telah berulang kali dirazia petugas, Jalan Jemursari Kota Surabaya tetap menjadi favorit para pembalap liar. Terbaru, Polsek Wonocolo mengamankan puluhan motor yang akan digunakan untuk balap liar, Minggu (14/07/2024) dini hari.

    “Kami mengamankan 35 sepeda motor yang akan digunakan balap liar semalam,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh, Minggu (14/07/2024).

    Sholeh mengatakan dalam giat semalam dirinya bersama dengan Satpol PP, Dishub dan sejumlah relawan melakukan penyekatan di Jalan Jemur Andayani dan Jalan Jemursari. Sehingga sejumlah pembalap liar tidak bisa kabur.

    “Selain balap liar, penyekatan juga berfungsi mencegah kejahatan malam di sekitar wilayah hukum Wonocolo,” tutur Sholeh.

    Polsek Wonocolo lantas membawa 35 sepeda motor hasil razia ke Polsek Wonocolo untuk dilakukan tilang. 35 sepeda motor itu dibawa lantaran tidak memiliki surat dan berknalpot brong. Sepeda motor bisa diambil kembali ketika sudah mengikuti sidang tilang.

    “Untuk yang berknalpot brong. Jika mau diambil ya boleh. Tapi silahkan bawa knalpot originalnya. Karena yang brong akan disita,” pungkas Sholeh. (ang/but)