Transportasi: sepeda

  • Pelat Nomor Tertinggal, Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus

    Pelat Nomor Tertinggal, Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Begal payudara berinisial P (19) yang meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro akhirnya diringkus polisi. Pelacakan hingga penangkapan berlangsung cukup mudah lantaran pelat nomor sepeda motor yang digunakan terduga pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku begal payudara yang beraksi di Jembatan Sosrodilogo diringkus di rumahnya yang ada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

    “Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ungkap AKP Fahmi, Jumat (26/7/2024).

    Kasus ini bermula saat Y (30), wanita yang berprofesi sebagai tenaga cuci piring di salah satu warung di Pasar Bojonegoro pulang dari tempat kerjanya. Saat sampai di Jembatan Sosrodilogo, korban dibuntuti pelaku dan langsung dibegal pada area intimnya.

    “Saat sampai di Jembatan Sosrodilogo korban tiba-tiba dibuntuti pelaku dan mengiringi korban dari samping kanan. Kemudian, tangan kiri pelaku langsung meraba korban,” jelasnya.

    Atas perbuatan itu, kata Fahmi,  pelaku dikenakan sangkaan Pasal UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual, dengan ancaman pidana 4 atau 12 tahun penjara.

    Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara saat pulang kerja. Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) malam. [lus/beq]

  • Sopir Truk Tembaga Meninggal Tragis di Madiun, Pelaku Teman Sendiri

    Sopir Truk Tembaga Meninggal Tragis di Madiun, Pelaku Teman Sendiri

    Madiun (beritajatim.com) – Kasus penemuan jenazah sopir truk  di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Rabu (17/7/2024) lalu akhirnya terungkap. Korban, Hario Anggi Pratama (36), meninggal dalam kondisi tragis akibat perampokan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, salah satunya teman dekat korban sendiri.

    Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan, pelaku utama berinisial TN asal Kabupaten Trenggalek, telah merencanakan perbuatan jahatnya dengan matang. Dia memilih Hario Anggi Pratama sebagai target karena mengetahui korban membawa muatan tembaga yang bernilai tinggi.

    “Pelaku TN mengajak SPO (warga Karanganyar) untuk menjalankan aksinya. SPO bertugas melumpuhkan korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan sebuah besi,” terang Ridwan dalam konferensi pers di Mako Polres Madiun, Jumat, 26 Juli 2024.

    Setelah membunuh korban, para pelaku membawa kabur muatan tembaga dan menjualnya ke Madura. Muatan tersebut laku terjual Rp300 juta.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk, tiga buah handphone, perhiasan emas, uang tunai, dan sebuah sepeda motor.

    ”Pelaku disangkakan Pasal 339 dan Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dan pembunuhan dengan hukuman maksimal seumur hidup,” terang Ridwan. [fiq/beq]

  • Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Krembangan Surabaya, diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Kedua pelaku tersebut yakni Ivando Gayo Manjaro (32) dan Wahyu Dewa (40).

    Kedua pelaku itu, kepergok usai mencuri motor di Jalan Veteran 9H Gresik. Korban atas nama Arifiani Yuniarti Hidayat (27) warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, aksi curanmor yang dialami korban terjadi pada 1 Juli 2024 lalu. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai perias pengantin datang ke rumah pelanggannya di Jalan Veteran Gresik.

    “Dari penuturan korban saat itu ada pekerjaan merias di rumah pelanggannya.Korban datang mengendarai sepeda motor lalu memarkirkan kendaraannya dalam kondisi terkunci stir di luar pagar,” tuturnya, Kamis (25/7/2024).

    Saat hendak pulang lanjut Eriq Panca, korban kaget motor Honda Scoopy miliknya dicuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 18 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.

    “Setelah kejadian itu, kami bersama Polsek Kebomas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP,” ungkapnya.

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti kata dia, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Tambak Asri, Morokrembangan Surabaya.

    “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor Honda Scoopy L 560 CX. Sayangnya motor korban sudah dijual oleh pelaku,” katanya.

    Kedua pelaku asal Krembangan Surabaya itu, juga dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan. [dny/ian]

  • Cerita Keluarga Korban Begal di Surabaya, Dibacok, Tak Bisa Kerja, hingga Biaya Perawatan Sendiri

    Cerita Keluarga Korban Begal di Surabaya, Dibacok, Tak Bisa Kerja, hingga Biaya Perawatan Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – M. Riski warga Jalan Bratang Gede tidak menyangka dirinya harus merasakan menjadi korban begal bersajam hingga kedua tangannya mengalami luka bacok yang parah pada Minggu (21/07/2024) dini hari. Kini, ia divonis dokter harus beristirahat di rumah untuk sementara dan dilarang bekerja agar cepat pulih.

    Julia Munawaroh (60) ibu kandung M. Riski saat didatangi di rumahnya menceritakan bahwa M. Riski merupakan tulang punggung keluarga. Riski merupakan anak tengah dari 3 bersaudara dan sudah tidak memiliki sosok ayah karena telah meninggal dunia.

    “Dengan kejadian ini anak saya tidak bisa bekerja dan motor yang dipergunakan kerja juga dirampas oleh para Gangster,” ujarnya, Kamis (25/07/2024).

    Di rumah kontrakan berukuran 3×9 meter itu, M. Riski tinggal berempat dengan keluarganya. Ia setiap hari harus berangkat mengendarai Honda Beat yang dirampas oleh para begal untuk bekerja. Selain itu, M. Riski harus membayar pribadi biaya pengobatan yang diakibatkan aksi kejahatan jalanan itu. Total ia sudah mengeluarkan uang senilai Rp 8,2 juta.

    “Anak saya sudah kondisi luka seperti ini, motor dirampas oleh orang yang membacok, dan kini harus membiayai pengobatan sendiri dengan biaya yang tidak sedikit. Saya tidak mampu dan dapat uang dari mana?,” tutur Julia Munawaroh.

    Sementara itu M. Riski menceritakan pasca kejadian begal yang menimpanya ia mendapatkan sejumlah jahitan di tangannya. Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah jahitan yang diterimanya. Kini, ia terancam tidak bisa bekerja selama 3 bulan ke depan.

    “Saya kerja jadi kurir Shopee mas. Pekerja harian. Jadi dapat gajinya ya harian. Kalau tidak bekerja ya tidak dapat gaji,” kata Riski.

    Kini, M. Riski berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembegalan yang mencelakai dirinya. Ia juga berharap agar sepeda motor miliknya juga ditemukan karena itu adalah sarananya mencari uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

    “Saya mengharap pak Polisi lebih gencar melakukan patroli rutin terutama di tempat rawan. Jangan sampai ada korban seperti saya lagi, kalau seperti ini siapa yang bisa menolong saya kalau bukan diri sendiri,” tutup MR. (ang/ian)

  • Polres Bangkalan Terapkan E-Tilang, Tak Ada Lagi “Damai”

    Polres Bangkalan Terapkan E-Tilang, Tak Ada Lagi “Damai”

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan resmi menerapkan e-Tilang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan. Langkah ini demi menghindari “damai” di tempat.

    Ratusan pengendara di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, ditilang saat Operasi Patuh Semeru yang dilakukan sejak 15 hingga 24 Juli 2024. Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang yakni akibat tak pakai helm. Kesadaran pengendara motor untuk memakai helm masih cukup rendah.

    “Dari hasil Ops Semeru yang kami lakukan mayoritas pelanggarnya itu pengendara motor yang tidak pakai helm,” terangnya, Rabu (25/7/2024).

    Ia menambahkan, angka pelanggaran mencapai ratusan dimulai dari hari pertama operasi digelar, terdapat 455 motor yang berhasil ditilang.

    “Selain motor petugas juga menilang 3 bus mini, 2 mobil pikup barang, 2 sedan, mobil barang, dan 1 truk besar dan kecil,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan, seluruh data penilangan tersebut otomatis terekam dalam Aplikasi e-Tilang. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya upaya damai ditempat.

    “Tidak bisa damai ditempat. Karena semua data sudah masuk ke E-Tilang. Harapannya masyarakat benar-benar tertib lalu lintas dan sadar akan keselamatan berkendara,” tandasnya.

    Diketahui, terdapat 9 sasaran Ops Semeru di antaranya, tidak mengenakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan handphone sambil berkendara, berboncengan lebih dari satu, melebihi kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur dan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. [sar/beq]

  • Kawanan Begal Surabaya Bacok Korban di Jalan Ngagel Jaya

    Kawanan Begal Surabaya Bacok Korban di Jalan Ngagel Jaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kawanan Begal Bersajam beraksi di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, Minggu (21/07/2024) dini hari. Dalam melakukan aksinya, pelaku pembegalan yang berjumlah 6 orang tidak segan menebaskan senjata tajam ke tangan korban.

    Iga Christina (24) salah satu korban pembegalan mengatakan saat itu ia baru saja dijemput oleh M. Riski (24) kekasihnya seusai pulang kerja di sebuah angkringan di Semolo. Sebelum pulang, keduanya hendak mencari makan di Jalan Pucang. Namun saat sejoli itu melintasi Jalan Ngagel Jaya, tiba-tiba dicegat oleh dua sepeda motor berboncengan masing-masing berboncengan 3 orang.

    “Para pelaku naik sepeda motor matik. 6 orang itu pakai jaket hitam,” kata Iga Christina, Kamis (25/07/2024).

    Setelah dipepet, kedua korban didorong oleh pelaku hingga tersungkur. Dua pelaku turun dari motor. Mereka berupaya untuk merampas sepeda motor yang dikendarai dua sejoli itu. Riski pun melakukan perlawanan.

    “Pas Riski melawan, dua pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok kedua tangan Riski,” imbuh Iga.

    Mengetahui pacarnya dibacok dan motornya dibawa lari, Iga langsung berteriak. Saat itu kondisi jalan sepi. Riski pun meminta Iga mengambil nomor telponnya dan langsung menghubungi salah satu teman. Setelah dijemput, Iga langsung dilarikan ke RSUD dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan.

    “karena biayanya mahal lalu dirujuk ke RS Haji Sukolilo,” tutur Iga.

    Atas peristiwa ini, korban telah melapor ke Polsek Gubeng. Pihak kepolisian pun sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah rekaman CCTV di lokasi.

    “Masih lidik. Mohon bersabar ya kami masih bekerja untuk mengungkap pelaku,” tutur Kompol Eko Sudarmanto Kapolsek Gubeng. (ang/but)

  • Motor Diamankan, Bocil Terjaring Operasi Patuh Semeru Diantar Pulang ke Kabuh Jombang

    Motor Diamankan, Bocil Terjaring Operasi Patuh Semeru Diantar Pulang ke Kabuh Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang membenarkan adanya bocil atau bocah di bawah umur yang menangis saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2024. Satlantas juga membenarkan bahwa dalam video viral tersebut terdapat anggotanya yang sedang melakukan penindakan.

    “Benar, itu kejadiannya Selasa (23/7/2024) sore, saat kami melakukan Operasi Patuh Semeru di Jl KH Wahid Hasyim Jombang,” ujar Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto, Kamis (25/7/2024).

    Anang menjelaskan, Razia tersbut dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024. Salah satu sasarannya adalah pengendara di Bawah umur. Nah, kebetulan saat ini ada anak yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan protokol Jombang tersebut.

    Bocil tersebut juga tidak mengenakan helm saat berkendara. Lalu, surat-surat kendaraannya juga mati. “Akhirnya kita persuasif. Kendaraannya kita amankan, sedangkan anaknya kita antar menggunakan kendaraan umum,” kata Anang.

    Selain itu, lanjut Anang, pihaknya juga berencana memanggil orangtua bocil tersebut. Keduanya berasal dari Desa Manduro Kecamatan Kabuh. Lantas apa sanksinya? “Sesuai dengan protap tetap kita tilang. Namun kita juga melakukan upaya prventif. Kita imbau ke masyarakat bahwa jangan sampai memberikan kebebasan anak di bawah umur untuk mengendarai motor, karena kejiwaaanya masih labil,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, seorang bocil atau anak di bawah umur menangis dan menolak ditilang saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2024. Bocil yang mengendarai sepeda motor berboncengan itu tak mengenakan helm, kemudian surat-surat kendraan tersebut juga mati.

    Video penangkapan bocil bermotor tersebut viral di media sosial sejak Rabu (24/7/2024). Dia menangis merajuk kepada polisi di depannya. “Ojo ditahan pak. Ojo ditahan pak,” kata bocah tersebut sembari menangis. [suf]

  • Motor Diamankan, Bocil Terjaring Operasi Patuh Semeru Diantar Pulang ke Kabuh Jombang

    Viral, Bocil di Jombang Menangis Menolak Ditilang saat Terjaring Operasi Patuh Semeru

    Jombang (beritajatim.om) – Seorang bocil atau anak di bawah umur menangis dan menolak ditilang saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2024. Bocil yang mengendarai sepeda motor berboncengan itu tak mengenakan helm, kemudian surat-surat kendraan tersebut juga mati.

    Video penangkapan bocil bermotor tersebut viral di media sosial sejak Rabu (24/7/2024). Dia menangis merajuk kepada polisi di depannya. “Ojo ditahan pak. Ojo ditahan pak,” kata bocah tersebut sembari menangis.

    Dalam video yang beredar, nampak dua orang bocil berboncengan mengendarai sepeda motor bebek tanpa helm di Jalan Wahid Hasyim Jombang. Mereka kemudian dihentikan oleh polisi yang sedang melakukan Razia di perempatan Jl KH Wahid Hasyim arah Jl Juanda Jombang tersebut.

    Selain tak memakai helm, pada rekaman juga terlihat sepeda motor tersebut tak terpasang kaca spion serta plat kendaraan yang sudah habis masa berlakunya. Polisi lantas menanyakan surat-surat kendaraan, akan terapi remaja itu mengaku tak membawa STNK.

    Begitu juga dengan helm yang juga tidak mereka pakai. “Gak onok pak, onok tapi nang omah (gak ada pak, ada tapi di rumah),” ungkap bocil itu dalam rekaman video sembari menangis.

    Salah satu anggota polisi yang mencoba menginterogasi dua remaja ini pun terlihat tak bisa menahan tawanya. Bocah yang mengaku asal Kecamatan Kabuh ini pun terus memohon agar tidak ditilang bahkan menolak saat diminta turun dari sepeda motornya.

    “Emoh pak, pokok e emoh, ojok ditahan (gak mau pak, pokoknya gak mau, jangan ditahan),” tandasnya.

    Dia mengaku perjalanan dari Kecamatan Kabuh ke Jombang Kota untuk bermain ke rumah temannya. “Aku dolin (bermain) nang Jombang. Teko Kabuh (dari Kecamatan Kabuh),” katanya merajuk kepada polisi.

    Video dua bocil menangis saat ditilang ini beredar di beberapa grup whatsApp sejak dan media sosial lainnya. Handoko, salah satu pengguna jalan membenarkan adanya kejadia itu.

    Menurutnya, bocil yang terjaring razia itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu dirinya sedang melintas di Jl KH Wahid Hasyim. “Tapi saat saya lewat belum menangis, masih dihentikan oleh polisi. Lokasinya di sisi utara perempatan RSUD Jombang. Tepatnya di sebelah barat jalan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Kabuh merupakan kecamatan yang berada di utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang. Kondisi geografisnya didominasi oleh perbukitan kapur. Jarak antara Kabuh dengan Jombang sekitar 20 kilo meter. Kabuh merupakan kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan. [suf]

  • Bayi di Surabaya Dibuang karena Malu Tak Mampu Membesarkan

    Bayi di Surabaya Dibuang karena Malu Tak Mampu Membesarkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan pembuang bayi di Bratang Gede II, Surabaya pada Selasa (16/07/2024) kemarin ditangkap pihak kepolisian. Bayi perempuan yang ditinggal di depan rumah warga berinisial JI (46) itu ternyata adalah hasil dari dua sejoli berinisial MH dan NA.

    Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko menjelaskan kedua tersangka diamankan setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik warga setempat. Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pembuangan bayi adalah seorang pria yang teridentifikasi tinggal di Surabaya Barat.

    “Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah kos di Jalan Pradah Kalikendal,” kata Dwi Jatmiko, Selasa (23/07/2024).

    Saat diinterogasi polisi, sepasang kekasih itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak memiliki biaya untuk membesarkannya.

    “Motifnya mereka malu karena punya anak sebelum menikah. Selain itu juga ada motif ekonomi,” imbuh Dwi.

    Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pembuang bayi itu adalah MH. Ia menaruh bayi perempuan itu di Jalan Bratang Gede sekitar pukul 03.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor.

    “Untuk barang bukti sepeda motor sudah kami amankan bersama dengan penangkapan kedua pelaku,” pungkas Dwi Jatmiko.

    Kini, sepasang sejoli itu dijerat dengan pasal 76 ayat B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP, di mana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh anak dalam situasi perlakuan yang salah dan penelantaran. Selain itu, setiap orang yang menelantarkan anak di bawah umur 7 tahun di suatu tempat dengan maksud agar dirawat oleh orang lain atau terbebas dari pemeliharaan juga akan dikenai sanksi. (ang/but)

  • Polisi Tangkap Lagi 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kanor Bojonegoro

    Polisi Tangkap Lagi 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kanor Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bojonegoro kembali menangkap 2 terduga pelaku pengeroyokan di Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Dalam pengeroyokan itu, Andrian (20) pemuda asal Desa Banjaran, Kecamatan Baureno tewas.

    “Total sudah ada 11 (terduga) pelaku (sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Selasa (23/7/2024).

    Meski sudah ada 11 terduga pelaku yang diamankan, pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. Dari 11 terduga pelaku itu, 8 diantaranya masih dibawah umur, sedangkan 3 pelaku lainnya sudah dewasa.

    “Masih (belum tertangkap semua). Anggota masih lidik yang lain,” tegas Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu.

    Disinggung perihal benda tajam yang kemungkinan dibawa para pelaku saat peristiwa kejadian berlangsung, mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu mengaku masih melakukan pendalaman. “Masih didalami (terkait itu), Mas,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap meninggalnya Andrian (20) remaja asal Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari. Hal itu setelah adanya bukti-bukti rekaman CCTV , olah TKP, dan keterangan 12 saksi.

    Adapun, kronologi kematian A (20) itu bermula saat dirinya bersama teman-temannya berfoto-foto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare). Kemudian, saat masih asyik foto, ada segerombolan remaja sekitar 8 motor menuju ke arahnya dengan pandangan sinis. Korban bersama teman-temannya kemudian kabur.

    Namun, gerombolan terduga pelaku itu mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor. Setelah berhasil dikejar, korban kemudian dikeroyok. Kematian korban awalnya juga diindikasikan meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

    Saat, kecepatan tinggi tersebut, diduga korban yang berboncengan dengan REA menabrak pembatas jalan hingga akhirnya tercebur di saluran air dan meninggal dunia dengan keadaan penuh luka. [lus/beq]