Transportasi: sepeda

  • Selama 14 Hari, Ribuan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro

    Selama 14 Hari, Ribuan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari. Selama dua pekan itu, ada ribuan pemotor yang terjaring operasi karena melanggar aturan berlalu lintas.

    Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Bojonegoro digelar 14 hari. Operasi dilakukan seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro sejak 15-28 Juli 2024.

    “Operasi Patuh Semeru 2024 dilakukan dari segi preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujar AKP Anjar Rahmad Putra, Rabu (31/7/2024).

    Sedangkan untuk hasil penindakan hukum, sasaran pelanggaran pengguna sepeda motor mencapai 3.419 pelanggar. Dengan jumlah pelanggar paling banyak melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm SNI, serta berkendara dibawah umur.

    Rincian pelanggar yang melawan arus sebanyak 2.259 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 599 pelanggar, berkendara dibawah umur ada 294 pelanggar, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek 209 pelanggar, berboncengan lebih dari satu 20 pelanggar, dan lain-lain 38 pelanggar.

    Sedangkan untuk penindakan hukum bagi pelanggar kendaraan mobil, melawan arus ada 94 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 91 pelanggar, melebihi muatan 29 pelanggar dan pelanggaran lain-lain 44 pelanggar.

    “Jumlah pelanggar itu yang melalui ETLE mobile ada 213, tilang manual 3.521, dan teguran 31.337 pelanggar. Total penindakan dan pelanggaran sebanyak 35.071 pelanggar,” terang pria asal Riau tersebut.

    Dari ribuan yang terlibat pelanggaran dalam Operasi Pekat Semeru 2024 itu, sepeda motor ada 3.428 unit, mobil penumpang 90 unit, bus 1 unit, dan mobil barang ada 191 unit. Para pelanggar beberapa barang bukti juga dilakukan penyitaan, seperti SIM, STNK, kendaraan bermotor dan dokumen ETLE.

    Selain melakukan penindakan, Akpol lulusan 2015 itu menambahkan, juga melakukan tindakan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta kegiatan patroli. Kegiatan preventif ini dilakukan dengan tujuan mencegah masyarakat yang akan melanggar lalulintas. [lus/kun]

  • Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Malang (beritajatim.com) – Polisi Resor Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

    Kedua pelaku, RS (24) dan SH (25), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertangkap setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan kendaraan lain tidak lama setelah aksi pencurian.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Jabung, serta dukungan warga setempat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024.

    “Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap setelah beraksi di wilayah Kecamatan Tumpang,” kata Dicka saat ditemui di Polres Malang, Senin (29/7/2024).

    Menurut Dicka, kejadian bermula ketika korban, ER (20), seorang perempuan warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, sedang mengunjungi temannya di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Tumpang, sekitar pukul 19.00 WIB. ER memarkir sepeda motor Honda BeAT miliknya di halaman rumah temannya.

    Tidak lama kemudian, ER mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika melihat keluar, motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku, sementara pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor Suzuki Satria FU.

    Korban kemudian berteriak meminta bantuan dan memberitahu warga sekitar bahwa motornya dicuri. Kebetulan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang patroli di area tersebut. Dengan bantuan warga, polisi melakukan pengejaran.

    Para pelaku yang panik akhirnya menabrak kendaraan lain saat mencoba melarikan diri hingga terjatuh di Jalan Raya Tumpang. Salah satu pelaku mengalami patah tulang tangan kanan akibat kecelakaan tersebut.

    Kedua pelaku segera diamankan untuk menerima pengobatan dan dibawa ke Polsek Tumpang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa kunci palsu model T yang digunakan untuk merusak motor korban.

    “Para pelaku berusaha melarikan diri lalu menabrak kendaraan lain. Polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan motor curian lalu dibawa ke Polsek Tumpang,” tambah Dicka.

    Dicka menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku terkait kemungkinan aksi kejahatan serupa di tempat lain. Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tumpang.

    “Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di luar rumah, upayakan diberikan kunci tambahan,” tutupnya. (yog/ted)

  • LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

    LPA Kabupaten Pasuruan Minta Polisi Usut Kasus Viral Remaja Rembang Jadi Korban Salah Sasaran Amuk Massa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan menyoroti video viral remaja dihajar massa. Video yang viral di sosial media tersebut menunjukkan bahwa seorang remaja telah tergeletak dengan penuh luka di sebuah ruangan.

    Menurut Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut seorang remaja yang merupakan warga Kecamatan Rembang tak hanya menjadi bulan-bulanan massa, namun kendaraannya juga dibakar oleh warga.

    “Kami mengetahui bahwa remaja tersebut menjadi salah sasaran oleh warga dan dikira maling. Padahal remaja RH (17) ini baru saja mengantar temannya dan saat selesai mengantar, korban ini diteriaki maling dan kemudian dihajar massa,” jelasnya, Senin (29/7/2024).

    Daniel juga mengatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian harus melakukan tindakan yang tegas. Pasalnya setelah kejadian, pihak kepolisian menyarankan untuk berdamai antara kedua belah pihak.

    Saat kejadian kekerasan anak dibawah umur tersebut juga menjadi hal yang ganjal oleh Daniel. Hal ini dikarenakan dalam menangani kasus, khususnya anak-anak harusnya ditangani oleh Polres Pasuruan.

    “Kasus ini sangat ganjal, karena ini kan kekerasan anak, kenapa malah ditangani Polsek Rembang bukan Polres Pasuruan. Padahal Polsek Rembang gak ada wewenang untuk memproses itu. Sehingga kami LPA menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” tambahnya.

    Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang membenarkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan perdamaian. Perdamaian tersebut sampai dilakukan dua kali, pada hari Sabtu dan juga pada hari Minggu.

    “Waktu perjanjian damai pertama, yang menyetujui hanya dari pihak orang tua pria. Sedangkan untuk orang tua perempuan masih belum terima, jadi kami buat perdamaian satu kali lagi,” kata Khoiron.

    Diketahui, korban yang berinisial RA ini masih duduk di sekolah menengah atas. RH sendiri mengalami luka di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala yang mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Tak hanya itu, kendaraan sepeda motor RA juga dibakar oleh masa yang salah sasaran. (ada/kun)

  • OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polrestabes Surabaya ternyata seorang Office Boy yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

    Pria berinisial GDS (19) warga Kapas Madya itu beraksi bersama rekannya berinisial AGS (25) warga Tuwowo, Surabaya.

    “Saya bekerja harian lepas sebagai OB di Pemkot Surabaya,” kata GDS di depan awak media.

    GDS mengaku bahwa selama ini ia hanya ikut-ikutan AGS mencuri motor. Aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan setelah ia bekerja sebagai OB di Pemkot Surabaya. Selama melakukan aksinya di 13 lokasi Surabaya, GDS berperan sebagai pengamat situasi.

    “Eksekutornya AGS. Saya cuman ikut-ikutan dan mengawasi situasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan bahwa dari 13 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu melakukan pencurian di apartemen Surabaya sebanyak 9 kali. Mereka sengaja menyasar apartemen lantaran penjagaan yang lemah.

    “Sisanya dilakukan di luar kota. 9 kali di Apartemen Surabaya,” kata Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Teguh mengatakan setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kedua tersangka dijual ke penadah dengan harga yang bervariasi tergantung kondisi sepeda motor. Harga jualnya mulai Rp 3 juta. Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan ilmu merusak kunci sepeda motor dari youtube.

    “Di jual ke penadah di Gembong dengan harga Rp 3 juta,” tutur Teguh.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba melarikan diri.

    AGS (25) ditembak di kakinya setelah tertangkap tangan melakukan aksinya. Bersama rekannya, GDS (19), mereka telah beraksi di 12 lokasi berbeda, terutama di apartemen-apartemen di Surabaya. Polisi berhasil mengamankan keduanya dan kini tengah mendalami kasus ini.

    Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, AGS dan GDS telah beraksi di 12 lokasi di Surabaya. Namun, polisi baru menemukan 4 laporan kepolisian terkait aksi mereka.

    “Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali. Namun, kami masih menemukan 4 laporan dan saat ini mencari sisanya,” ujar Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Dari 12 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu beraksi 9 kali di apartemen Surabaya. Mereka sengaja menyasar apartemen di Surabaya lantaran parkirannya jarang dijaga dengan ketat.

    “Ada teman dari kedua tersangka yang memberikan informasi bahwa parkiran di salah satu apartemen Surabaya jarang dijaga. Diberi informasi celahnya sehingga mereka bisa beraksi hingga 9 kali dan berhasil,” imbuh Teguh.

    Dari kedua pelaku, polisi terlebih dahulu menangkap AGS di rumahnya. Dari penangkapan AGS polisi melakukan pengembangan. Diketahui, ternyata GDS sudah kabur terlebih dahulu. Tak berselang lama dari penangkapan AGS, polisi menangkap GDS di Jombatan, Jombang.

    “Mereka selalu beraksi berdua. Ketika lokasi aman mereka menjebol rumah kunci motor dengan kunci T. Kebanyakan yang dicuri adalah sepeda motor matic,” pungkas Teguh. (ang/ted)

     

  • Resmikan Rehabilitasi Pasar Jongke Senilai Rp 124 M, Jokowi: Mal Saja Kalah

    Resmikan Rehabilitasi Pasar Jongke Senilai Rp 124 M, Jokowi: Mal Saja Kalah

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan rehabilitasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah. Menurut Jokowi, Rehabilitasi ini menelan anggaran hingga Rp 124 miliar.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi ini saya resmikan rehabilitasi Pasar Jongke seluas 29 ribu yang menghabiskan anggaran Rp 124 miliar di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah saya resmikan,” kata Jokowi, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (27/7/2024).

    Jokowi mengaku kaget dengan kondisi Pasar Jongke usai direhabilitasi. Ia berujar mal saja kalah dengan Pasar Jongke.

    “Saya sendiri juga kaget lihat pasar kayak gini. Menurut saya mal saja kalah, tapi yang penting pasar ini memang harus ada tempat parkir yang baik sehingga pembeli nyaman, baik sepeda motor maupun mobil,” sebutnya.

    Jokowi berpesan untuk menjaga dan merawat pasar tersebut agar tidak kotor dan bau. Adapun saat ini, kata dia, manajemen Pasar Jongke sudah sangat baik.

    Pada kesempatan itu ia menyebut pentingnya keberadaan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat. Pasar menjadi tempat berkumpulnya barang-barang yang dihasilkan nelayan, petani, hingga pengrajin.

    “Pasar adalah pusat ekonomi rakyat di mana semua barang, semua komoditas yang dihasilkan oleh para petani, nelayan, pengrajin, semuanya berkumpul barang-barang itu di pasar rakyat yang kita miliki,” tutup Jokowi.

    (ily/ara)

  • Arena Judi Sabung Ayam di Lingkungan Ponpes Tambakberas Jombang Dibubarkan Polisi

    Arena Judi Sabung Ayam di Lingkungan Ponpes Tambakberas Jombang Dibubarkan Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Arena judi sabung ayam yang berada di belakang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muhibin Tambakberas Jombang dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polsek Jombang, Polres Jombang, serta Koramil Jombang.

    Hasilnya, petugas menangkap 13 penjudi, 32 ayam jago, serta 29 sepeda motor. Seluruh pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Jombang. “Kita lakukan pendalaman. Seluruh yang tertangkap dibawa ke Polres Jombang,” kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setia Budi, Sabtu (27/7/2024).

    Bambang menjelaskan, penggerebekan arena judi tersebut berawal ari informasi masyarakat. Sejak satu bulan terakhir ini masyarakar setempat resah karena di lingkungan Ponpes yang berada di Desa Tambakrejo Kecamatan/Kabupaten Jombang itu marak perjudian.

    Mereka dating secara bergelombang. Kemudian mengadu ayam dengan uang taruhan. Warga masih mendiamkan pada awalnya. Namun kesabaran warga habis dan melaporkan aksi tersebut ke polisi. Atas laporan ini korps berseragam coklat melakukan pemantauan.

    Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Polres Jombang dan Koramil setempat. Nah, saat yang tepat, penggerebekan pun dilakukan. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat para penjudi kaget bukan kepalang.

    Mereka lari tunggang langgang menghindari sergapan petugas. Namun apes bagi 13 penjudi. Mereka berhasil ditangkap oleh polisi. Selanjutnya, mereka digiring ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sekali lagi, kita lakukan pendalaman lagi,” pungkas Bambang. [suf]

  • Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Tulungagung, Videonya Sempat Viral di Medsos

    Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Tulungagung, Videonya Sempat Viral di Medsos

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku begal payudara yang video pengejarannya sempat viral di media sosial. Tersangka diketahui berinisial AR (25) warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan aksi tak senonoh sejak tahun 20203 lalu. Tersangka diketahui sudah beraksi di 25 TKP.

    Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan perbuatan tersangka ini dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Selama ini tersangka mengincar pengedara sepeda motor perempuan. Tersangka melakukan aksinya dengan membuntuti korban terlebih dahulu.

    Saat tiba di lokasi yang dirasa aman, tersangka menyalip korban dan melakukan aksi tak senonoh tersebut. “Tersangka mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu sehingga melakukan tindakan ini,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan aksinya di 25 TKP. Meski begitu tersangka hanya bisa mengingat 10 lokasi TKP. Sedangkan sisanya mengaku lupa. Hingga saat in baru ada satu laporan terkait peristiwa begal payudara ini. Polisi mengimbau kepada warga yang merasa pernah menjadi korban perbuatan tersangka untuk melapor.

    “Tersangka mengaku melakukan begal payudara di 25 TKP, namun yang melapor baru satu. Untuk itu jika ada yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengapresiasi tindakan korban yang merekam tersangka. Berdasarkan rekaman tersebut Polisi bisa dengan cepat mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya.

    Polisi juga memberikan apresiasi kepada korban yang segera melaporkan kejadian ini. “Kami sangat terbantu dengan rekaman video tersebut, kami mengapresiasi korban yang merekam dan melaporkannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya sebuah video berisi pengejaran pelaku begal payudara di Tulungagung viral di media sosial. Dalam video ini korban berusaha mengejar dan meneriaki pelaku.

    Video tersebut direkam korban pada 6 Juli lalu.Saat itu korban hendak pulang ke rumah dan dibuntuti pelaku. Saat ditempat sepi pelaku melakukan aksinya dan meelarikan diri. [nm/ian]

  • Patroli Respati Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu di Gubeng Kertajaya

    Patroli Respati Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu di Gubeng Kertajaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Patroli Respati menangkap 2 pemuda yang membawa sabu di Gubeng Kertajaya, Kamis (25/7/2024) dini hari. Dari kedua remaja asal Gubeng Kertajaya itu, polisi menemukan 2 poket sabu siap pakai.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan pengaman terhadap kedua pemuda itu berasal dari patroli Respati yang curiga dengan dua pemuda yang berboncengan.

    “Setelah didekati keduanya malah memacu motor hingga dikejar oleh petugas,” kata Haryoko, Jumat (26/7/2024).

    Setelah diberhentikan, kedua petugas langsung melakukan pemeriksaan. Awalnya petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Namun, salah satu anggota mendapati ternyata selama proses kejar mengejar, keduanya sempat membuang barang di semak-semak.

    “Setelah dicari bersama dengan kedua pemuda itu, ternyata petugas menemukan 2 poket sabu dan tutup botol yang sudah dilubangi 2 diduga untuk alat konsumsi,” imbuh Haryoko.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua pemuda itu adalah IS (20) dan RA (27) asal Gubeng Kertajaya. Dari penangkapan ini, petugas menyita dua poket sabu, dua handphone, satu sepeda motor dan uang Rp 20 ribu. Keduanya pun diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk detail lebih lanjut kedua pemuda itu masih diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Surabaya,” pungkas Haryoko. [ang/suf]

  • Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku curanmor dan satu penadah dibekuk unit Reskrim Polsekta Gresik. Ketiga pelaku tersebut yakni Aris Cahyo Utomo (28) warga Jalan KH. Kholil 6D Gresik, dan Muhammad Alfian (23) warga Jalan Harun Thohir 21/25 Gresik. Kemudian satu penadah atas nama Badrus Sholeh (25) warga Jalan Sindujoyo 2/86 Gresik.

    Semua pelaku itu, terlibat dalam lingkaran kasus curanmor yang terjadi di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik.

    Terungkapnya kasus curanmor ini bermula saat korban bernama Mutiyah (38) pulang ke rumah malam hari. Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy W 5874 DS memarkir kendaraannya di samping rumah Jalan KH Kholil 6D/1 Gresik.

    Saat hendak kembali akan memakai motornya, korban kaget tiba-tiba motor kesayangannya sudah tidak ada alias hilang dicuri orang. Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsekta Gresik.

    “Unit Reskrim Polsekta Gresik melakukan penyelidikan dan serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Diketahui pelaku pada saat mengambil sepeda motor milik korban menggunakan baju sweeter warna hijau dan topi warna putih,” ujar Kapolsekta Gresik, Iptu Suharto, Jumat (26/7/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan serta berdasarkan rekaman CCTV. polisi mengantongi ciri-ciri pelaku Aris Cahyo Utomo.

    “Saat dimintai keterangan tersangka Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama Muhammad Alfian. Dari kedua pelaku itu, hasil dari mencuri dijual ke penadah Badrus Sholeh. Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” ungkap Suharto.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Scoopy W 5874 DS. Dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih.

    “Atas perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan pasal 365 KHUP ancaman 5 tahun penjara,” tutup Iptu Suharto. [dny/suf]