Transportasi: sepeda

  • Gagal Curi LPG, Dua Maling di Pandaan Dihajar Warga

    Gagal Curi LPG, Dua Maling di Pandaan Dihajar Warga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Nasib naas dialami dua warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan usai ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Alhasil kedua pelaku langsung dihajar hingga mengalami luka di bagian kepala. Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur membenarkan kejadian tersebut.

    “Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian tabung LPG 3 kilogram yang berada di sebuah toko Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Budi, Rabu (7/8/2024).

    Budi membeberkan bahwa kedua pelaku pencurian tersebut yakni Amirudin (42) dan Lufita Dwi Zalian (21). Keduanya merupakan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Keduanya memulai aksinyansaat kondisi warung sedang dalam kondisi sepi yang membuat keduanya memberanikan diri masuk kedalam toko. Masing-masing pelaku membagi tugasnya, dengan pertama menjada situasi dan pelaku lainnya mengambil LPG yang berada di depan toko.

    Setelah mengambil LPG, keduanya langsung mencoba melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat. Namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik toko yang kemudian membuat warga berdatangan hingga dihakimi ditempat.

    “Pelaku berusaha mencuri dua buah tabung LPG 3 kilogram dan diangkutnya dengan menggunakan motor. Namun kami yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan pelaku dan langsung di bawa ke Polsek Pandaan,” tambahnya.

    Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu. Sementara dua tabung LPG 3 kilogram dan sepeda motor Honda Beat milik oelaku dijadikan barang bukti. (ada/kun)

  • Gagal Curi Motor di Keputih, Dua Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga

    Gagal Curi Motor di Keputih, Dua Bandit Curanmor Surabaya Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit Curanmor dimassa warga Keputih usai gagal mencuri Honda Scoopy hitam milik Yogi (23) mahasiswa asal Malang yang kuliah di Surabaya, Selasa (06/08/2024) pukul 21.00 WIB.

    Akibatnya, kedua bandit curanmor itu harus dilarikan ke rumah sakit dahulu sebelum ditahan oleh Polsek Sukolilo.

    Rama (23) salah satu tetangga kos korban mengatakan saat itu pemilik motor sedang istirahat di kamar kosnya. Yogi lantas mendengar suara orang merusak kunci motor. Ia pun curiga dan mengintip dari jendela.

    “Setelah dilihat itu kelihatan salah satu pelaku sudah menuntun sepeda motor korban dan memakai helmnya,” tutur Rama.

    Mendapati motornya dicuri, korban pun langsung teriak. Rama yang tetangga kosnya pun ikut keluar dan mengejar pelaku dengan bantuan warga. Beruntung, kedua pelaku tidak sempat menyalakan sepeda motornya untuk kabur. Alhasil, dua bandit curanmor itu langsung menjadi samsak hidup warga.

    “Sempat dihajar. Lalu ada petugas Polsek Sukolilo yang kesini dan langsung mengamankan pelaku,” tutur Rama.

    Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan Kedua bandit curanmor itu adalah Zainal Abidin (28) dan Ellanda Fernando Santana (31). Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukolilo.

    “Masih diperiksa oleh penyidik. Untuk BB motor korban dan motor sarana sudah kami amankan. Nanti kami ungkap detailnya ya mas,” kata Made saat dihubungi Beritajatim.com. (ang/ted)

  • Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Jual Motor Curian di Lamongan

    Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Jual Motor Curian di Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pria asal Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan hukum, setelah dibekuk Polisi Lamongan karena kasus pencurian sepeda motor.

    Pria berinisial A (41), warga Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro tersebut, tertangkap basah saat menjual motor hasil curiannya, di wilayah Kecamatan Bluluk, Lamongan.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengatakan penangkapan pelaku berawal Selasa (6/8/2024) petang, tepatnya pukil 16.00 WIB, petugas Polsek Bluluk menerima laporan dari korban bernama Sampe, bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian di Dusun Suwaluh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk.

    “Saat itu juga tiga anggota Polsek Bluluk bersama Tim Reskrim Prabu Mas Polsek Bluluk melakukan pengecekan ke lokasi transaksi,” kata Andi, Rabu (7/8/2024).

    Sesampainya lokasi, ternyata polisi benar mendapati bahwa telah terjadi transaksi jual beli sepeda motor merk Honda Revo oleh terduga pelaku yang berinisial A, asal warga Bojonegoro tersebut.

    “Sepeda motor hasil curian itu dijual oleh terduga pelaku tersebut kepada pembeli seharga Rp 3 Juta,” ujar Andi.

    Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi S 3034 B diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Bluluk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu menjual motor hasil curiannya di tepi jalan turut tanah Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro,” kata Andi.

    Karena lokasi kejadian tindak pidana pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kedungadem, Bojonegoro, maka petugas Polsek Bluluk menyerahkan proses penyidikan kepada Polsek Kedungadem, Polres Bojonegoro.

    “Terduga pelaku bersama berang buktinya kami serahkan ke Polsek Kedungadem untuk dikakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (fak/but)

  • LPA Jatim Laporkan Polsek Rembang ke Propam Terkait Penanganan Kekerasan Anak

    LPA Jatim Laporkan Polsek Rembang ke Propam Terkait Penanganan Kekerasan Anak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang ada di Kecamatan Rembang kian menjadi sorotan. Kali ini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyayangkan tindakan kepolisian yang mendamaikan kasus tersebut.

    Ketua LPA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan pihak Polsek Rembang mendamaikan kasus tersebut. Sementara itu, polsek sediri tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus kekerasan anak.

    “Kami sudah melaporkan kasus ini ke Propam dan akan terus kita kawal. Karena mana bisa polsek melakukan penyelidikan kasus kekerasan pada anak, harusnya kasus itu ditangani Polres Unit PPA,” jelas Febri, Selasa (6/8/2024).

    Saat disinggung terkait luka yang dialami korban, Febri juga menjelaskan bahwa dari informasi yang diperoleh luka pada fisik korban sudah mulai membaik. Namun dirinya mengkhawatirkan luka batin yang dialami korban.

    Pasalnya korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan, sehingga dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu diharap kondisi mental korban tidak terguncang dan tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.

    “Yang dikhawatirkan itu kondisi sikis korban, meski saat ini korban sudah berhasil dirawat dan sudah dinyatakan sembuh. Tapi belum tentu kondisi sikisnya juga ikut sembuh, korban pasti akan mengalami trauma yang berkepanjangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolsek Rembang, AKP Mulyono mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan terhadap pelajar di Kecamatan Rembang sudah berlangsung damai. Bahkan dari pihak keluarga sudah diberi uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta untuk pengganti sepeda motor Yamaha Vixion yang dibakar warga.

    “Dari pihak keluarga sudah damai, dan saat damai gak ada paksaan. Perjanjian damainya sudah dilakukan 2 kali yang pertama terkait kendaraan, dan yang kedua terkait pengobatannya,” jelas Mulyono singkat. (ada/kun)

  • Tiga Kuartal Terakhir Konsumsi Rumah Tangga Selalu di Bawah 5%

    Tiga Kuartal Terakhir Konsumsi Rumah Tangga Selalu di Bawah 5%

    Jakarta

    Konsumsi rumah tangga menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2024 sebesar 5.05%. Namun, konsumsi rumah tangga dalam tiga kuartal terakhir hanya tumbuh di bawah 5%.

    Konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2024 hanya tumbuh 4,93% secara tahunan (year on year/yoy). Meskipun masih menjadi pendorong utama perekonomian, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di bawah 5% dalam tiga kuartal terakhir.

    Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud mengaku tidak bisa menyimpulkan bahwa data tersebut sebagai gambaran daya beli masyarakat Indonesia melemah. Hanya saja pada beberapa komoditas diakui ada penurunan konsumsi.

    “Dari hitungan BPS, konsumsi rumah tangga sebetulnya tetap tumbuh positif 4,93%, nilai konsumsinya lebih tinggi dari tahun sebelumnya, namun pada sebagian komoditas mengalami pertumbuhan yang tidak setinggi pertumbuhan tahun lalu,” kata Edy dalam konferensi pers pers, Senin (5/8/2024).

    Komponen konsumsi rumah tangga yang mengalami perlambatan, kata Edy, yakni pakaian, alas kaki, jasa perawatan, kesehatan dan pendidikan, serta transportasi dan komunikasi.

    “Pakaian dan transportasi mengalami pertumbuhan yang tidak setinggi pertumbuhan tahun lalu. Ini ditunjukkan dengan indikator seperti indeks perdagangan eceran riil yang memang melambat dan penjualan wholesale sepeda motor juga melambat,” beber Edy.

    Selain itu, Edy menilai ada pergeseran sebagian Ramadan dari tahun lalu di April atau masuk kuartal II secara penuh, tahun ini sebagian besar ada di Maret yang masuk kuartal I. Hal ini menyebabkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2024 menjadi agak sedikit melambat.

    “Sebagian Ramadan ini juga mempengaruhi polanya sehingga konsumsi untuk persiapan Idul Fitri sudah dilakukan pada triwulan I terutama untuk makanan dan minuman, barangkali pakaian juga sudah dilakukan triwulan I. Jadi ada pergeseran momentum Lebaran juga, barangkali ada sedikit pengaruhnya terhadap konsumsi rumah tangga,” beber Edy.

    Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2024 mencapai 5,05% yoy. Komponen pengeluaran yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah konsumsi rumah tangga dengan kontribusi sebesar 54,53%.

    (aid/rrd)

  • Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cerme Gresik

    Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cerme Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Cerme Gresik, berhasil diringkus. Tersangka berinisial AP (39) warga Desa Gendangkulut, Kecamatan Cerme diringkus polisi tanpa perlawanan.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti motor Honda Grand L 2611 RG milik Solikin (40) warga asal Desa Gendangkulut.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kasus curanmor itu bermula korban atas nama Solikin memakai motor kesayangannya. Selanjutnya, motor tersebut diparkir di teras rumah, dan kunci kontaknya disimpan di dalam lemari.

    “Saat ditinggal istirahat di rumah, motor yang diparkir di teras sudah tidak ada. Merasa motornya dicuri korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Cerme,” tuturnya, Senin (5/8/2024).

    Kendati sudah melapor ke polisi lanjut Andik Asworo, korban juga berusaha mencari di sekitar rumah, dan menanyakan ke tetangga. Namun, motor miliknya tidak ditemukan.

    “Mendapat laporan ada kasus pencurian. Unit Reskrim kami melakukan penyelidikan disekitar lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan sejumlah saksi akhirnya mengarah ke tersangka AP,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, tak ingin tersangka kabur. Anggota langsung menuju ke rumah tersangka yang masih satu desa dengan korban.

    “Dari keterangannya pelaku AP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Solikin. Aksi pencuriannya diakui pelaku tersebut dilakukan AP sendirian dengan menggunakan kunci palsu. Selanjutnya membawa hasil pencurian itu kepada orang orang lain,” imbuhnya.

    Anggota Unit Reskrim kami kata dia, juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Grand milik korban. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Cerme guna prose penyelidikan lebih lanjut.

    “Atas kejadian ini korban mengaku mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Tersangka AP juga kami jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Andik Asworo. [dny/kun]

  • Konvoi Hingga ke Desa di Jombang, Gerombolan Pesilat Diamankan Polisi

    Konvoi Hingga ke Desa di Jombang, Gerombolan Pesilat Diamankan Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Gerombolan pesilat melakukan konvoi dari jalan raya hingga masuk desa di Kabupaten Jombang. Karena sudah membuat keresahan, polisi langsung bertindak dengan membubarkan serta menangkap peserta konvoi itu, Minggu (4/8/2024) dini hari.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin menjelaskan, pembubaran itu bermula ketika Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 23.15 WIB terdapat sekelompok orang yang melakukan konvoi.

    Mereka diduga dari salah satu perguruan silat yang berkumpul dari depan stadion Jombang. Selanjutnya, gerombolan ini melakukan konvoi ke arah timur menuju wilayah Peterongan. Dari situ, mereka menuju wilayah Desa Trawasan Kecamatan Sumobito.

    Selam konvoi, para pesilat yang masih berusia remaja membentangkan gambar dan tulisan bernada rasis. “Akhirnya kami mengejar mereka dan mengamankannya saat di Desa Trawasan. Kami terdiri dari petugas gabungan Polres Jombang, Polsek Sumobito dan Polsek Kesamben,” katanya.

    Menurut Kasnasin, remaja yang tertangkap melakukan konvoi sebanyak 21 orang. Mereka terdiri dari 16 remaja laki-laki dan 5 remaja perempuan. Sedangkan jumlah sepeda motor sebanyak 15 unit. Para remaja itu terdapat siswa/siswi SMA, SMP.

    “Kami akan tindak tegas para pihak yg dapat menciderai Kamtibmas di wilayah hukum polres Jombang. Namun demikian, kami kedepankan edukasi kepada anak-anak generasi Z ini. Karena di pundak mereka masa depan bangsa. Kami berharap orangtua empehatikan keberadaan putra putrinya terutama jam malam,” pungkasnya. [suf]

  • Gerombolan Remaja Bermotor Dikejar Polisi, Lalu Dihadang Warga Desa di Jombang

    Gerombolan Remaja Bermotor Dikejar Polisi, Lalu Dihadang Warga Desa di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Gerombolan remaja naik motor sebanyak 19 orang dikejar oleh polisi hingga akhirnya tertangkap di Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Minggu (4/8/2024) dini hari.

    Salah satu remaja tersebut kedapatan membawa sebilah senjata tajam berupa celurit. Seluruh remaja yang tertangkap itu kemudian digiring ke kantor polisi. Warga desa sendiri geram dengan ulah para remaja itu. Makanya, mereka membantu polisi menangkapnya.

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, para remaja itu mengendarai sepeda motor secara berombongan. Jumlah mereka 19 orang. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya adalah perempuan. Para remaja tersebut mengendarai 15 sepeda motor.

    Awalnya, mereka melakukan konvoi di seputaran Kota Jombang. Aksi mereka tepergok patrol polisi. Tentu saja, gerombolan premotor ini berusaha untuk kabur. Mereka menggeber kendaraannya hingga masuk Desa Trawasan.

    Warga setempat tidak tinggal diam. Mereka menghadang gerombolan remaja tersebut. Ada yang tidak bisa berkutik, ada yang masih nekat untuk kabur. Sehingga aksi kucing-kucingan antara warga dengan gerombolan ini tidak terhindarkan. Sejumlah remaja sembunyi di kebun.

    “Ada 19 remaja berombongan naik motor. Ada tiga yang belum tertangkap. Seluruh remaja tertangkap langsung dibawa ke Polres Jombang. Memang kita tidak bentrok, hanya membantu polisi menangkap remaja yang kabur itu,” ujar perangkat Desa Trawasan, Saifudin. [suf]

  • Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Dua Jambret di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepergok melakukan aksi penjambretan, dua terduga pelaku babak belur di hajar massa. Keduanya ketahuan saat menjambret perhiasan milik warga Dusun Sumbersono, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

    Saat itu, sekira pukul 13.30 WiB korban pergi ke warung untuk membeli es. Tiba-tiba datang dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 3730 XT. Keduanya berhenti dan menanyakan alamat seseorang bernama Hasan kepada korban.

    “Belum sempat dijawab oleh tetangga saya (korban), maling tersebut langsung manarik kalung perhiasan emas yang dipakai. Setelah berhasil menarik kalung, mereka lari ke arah timur dan korban berteriak meminta tolong pada warga,” ungkap Arif Beta, Sabtu (3/8/2024).

    Saat melarikan diri ke arah timur, kedua terduga pelaku sudah dihadang warga yang mendengar teriak korban. Keduanya kemudian putar balik ke arah barat, namun warga yang sudah mengetahui aksi penjambretan tersebut sudah bersiap untuk menangkapnya.

    “Saat lewat TKP, ada warga menghadang kemudian menabrakkan sepedanya ke pencuri tersebut hingga akhirnya keduanya bisa tertangkap. Satu pelaku pasrah, satunya lagi memberontak ingin kabur sehingta kemudian dihajar warga hingga babak belur,” katanya.

    Usai babak belur dihajar massa, kedua terdug pelaku diamankan warga. Tak lama kemudian, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Dawarblandong untuk diproses lebih lanjut. Petugas yang mendapat laporan datang ke lokasi dan mengamankan keduanya serta barang bukti.

    Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir meminta untuk konfirmasi terkait kejadian tersebut ke Humas Polres Mojokerto Kota. “Terkirim di Humas Polres Mojokerto Kota (laporan kejadian, red),” imbuhnya. [tin/kun]

  • Edarkan Sabu ke Sumenep, Warga Sokabanah Sampang Diringkus Polisi

    Edarkan Sabu ke Sumenep, Warga Sokabanah Sampang Diringkus Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – AK (40), warga Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diringkus aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    “Tersangka ditangkap di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, diduga akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (02/08/2024).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka. Mendapat informasi itu, anggota Satreskoba bergerak cepat membuntuti tersangka. Ketika masuk ke gang paving di Desa Pamolokan, petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.

    “Saat akan digeledah, tersangka terlihat membuang sesuatu ke tanah. Ternyata itu 1 poket sabu yang dibungkus sobekan tisu dan dibungkus lagi dengan plastik warna hitam,” ungkap Widiarti.

    Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 9,38 gram, 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi sabu, serta 1 sepeda motor scoopy stylish warna putih yang dikendarai tersangka.

    “Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Widiarti.

    Tersangka dijerat pasal narkotika golongan I jenis sabu, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    “Ancaman hukumannya penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (tem/ian)