Transportasi: sepeda

  • Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernah dipenjara empat kali dan sekali ditembak polisi tidak membuat MH (26), pelaku jambret di Surabaya kapok. Terakhir ia terekam CCTV beraksi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya pada awal Juli 2024 lalu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan MH kembali ditangkap pada 14 Agustus 2024 kemarin. Ia ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Putri yang menjadi sasaran MH saat berwisata di Kota Lama Surabaya.

    “Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring, diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin,” kata Suroto, Senin (19/8/2024)

    Dalam aksinya di Wisata Kota Lama Surabaya, MH beraksi sendirian dan mengendarai Honda PCX dengan nopol L 2584 CL. Ia awalnya berputar-putar mencari sasaran.

    Setelah menemukan Putri yang saat itu sedang bermain handphone sambil naik becak, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban. Korban sempat meminta pertolongan, namun MH berhasil melarikan diri.

    “Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah,” imbuh Suroto.

    Dari catatan kepolisian, MH ternyata sudah 4 kali dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan, ia pernah sampai ditembak polisi kakinya karena melawan saat diamankan. Ia terakhir keluar penjara pada tahun 2023 kemarin. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang sama di 4 lokasi berbeda.

    “Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

    Dari pengakuan MH, ia nekat melakukan penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia pun mengaku sulit mencari pekerjaan karena ia menyandang status residivis.

    “Untuk kebutuhan sehari-hari pak hasil (jambret)nya,” tutup MH. [ang/beq]

  • Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tengah mengidentifikasi para pelaku begal terhadap seorang petugas kebersihan difabel di sekitar Balai Kota Surabaya. Identifikasi tersebut dijalankan setelah polisi mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami sudah memeriksa korban dan mengamankan CCTV di sekitar Jalan Sedap Malam yang merekam peristiwa pembegalan itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Harsya, Senin (19/8/2024).

    Sampai saat ini, petugas masih mencari pelaku yang mengendarai Suzuki Satria dan Honda PCX tanpa plat nomor itu. Harsya belum bisa memastikan apakah komplotan pelaku adalah pemain lama atau baru.

    “Kita masih dalami. Belum tahu pemain lama atau bukan,” imbuh Harsya.

    Selain memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman, Harsya menyampaikan bahwa usai viralnya kabar pembegalan yang menimpa disabilitas Surabaya yang sedang bekerja itu, ada dermawan yang akan memberikan ganti sepeda motor kepada korban Siti Alfiyah.

    “Insyaallah ada orang baik yang sudah menghubungi kami. Berniat memberikan sepeda motor baru untuk korban,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, seorang perempuan disabilitas bernama Siti Alifah (48) menjadi korban begal di kawasan Balai Kota Surabaya, Rabu (14/08/2024) dini hari. Saat kejadian, Siti yang merupakan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya itu sedang melakukan pekerjaannya di Jalan Sedap Malam.

    Siti Alifah menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya sambil menangis. Kepada awak media, Siti mengatakan bahwa dia saat itu bekerja sambil mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6601 LQ miliknya.

    Ia sempat ingin memarkirkan sepeda motor di tempat biasa ia parkir. Namun, karena tidak ada penjagaan ia memutuskan mengendarai sepeda motornya untuk membersihkan bak sampah di sekitar Balai Kota Surabaya.

    Saat sedang bekerja, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku turun sambil mengintimidasi Siti agar menyerahkan sepeda motornya. Selain di intimidasi, Siti juga ditodong dengan senjata tajam jenis celurit.

    Siti pun sempat memelas kepada para pelaku untuk tidak membawa harta satu-satunya itu untuk bekerja. Siti menyampaikan, bahwa ia bekerja mengendarai sepeda motor lantaran kondisi kaki yang sudah tidak kuat untuk berjalan jauh. [ang/beq]

  • Aksi Pencurian di Toko Desa Keleyan Bangkalan Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Aksi Pencurian di Toko Desa Keleyan Bangkalan Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah aksi pencurian terjadi di depan toko di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV), meski hanya satu pelaku yang tertangkap dalam rekaman.

    Menurut Kholil, pemilik toko, dua pelaku berhasil membobol sepeda motor milik salah satu pelanggan yang sedang berbelanja di tokonya. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung melarikan diri.

    “Motor tersebut adalah milik pelanggan yang sedang membeli barang di toko kami. Ketika pelanggan itu hendak pulang, ternyata motornya sudah tidak ada di tempat semula,” ungkap Kholil, Sabtu (17/8/2024).

    Kholil menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum beraksi, pelaku terlihat mondar-mandir di depan toko untuk memantau situasi.

    “Sebelumnya, pelaku memang terlihat mondar-mandir di depan toko sebelum akhirnya membawa motor pelanggan kami,” tambahnya.

    Sayangnya, posisi sepeda motor yang berada di bawah kamera pengawas membuat aksi pelaku yang berperan sebagai eksekutor tidak terekam dengan jelas. Kholil menduga motor tersebut diambil oleh pelaku lain yang tidak tertangkap kamera.

    “Motornya tepat berada di bawah CCTV, jadi tidak terekam. Diduga motor diambil oleh pelaku lain karena mereka awalnya memang berboncengan,” pungkasnya.

    Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pemilik toko dan korban juga telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut. (ted)

  • Remaja Surabaya Diduga Korban Penyerangan Gangster Sempat Koma 4 Hari

    Remaja Surabaya Diduga Korban Penyerangan Gangster Sempat Koma 4 Hari

    Surabaya (beritajatim.com) – Remaja Surabaya diduga korban penyerangan gangster sempat mengalami koma selama 4 hari. Setelah menjadi korban pada Minggu (11/8/2024) dini hari, Alfian Teguh Saputra (20) langsung dilarikan ke RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).

    Tidak sampai 24 jam, korban lantas dirujuk ke RS Soewandi lantaran kondisi korban yang semakin menurun. “Korban meninggal dunia pada hari Rabu (14/08/2024) kemarin sekitar pukul 04.15 WIB,” kata Ashari, paman Alfian saat ditemui di rumah duka Jalan UKA, Benowo, Surabaya, Jumat (16/8/2024).

    Selama menjalani perawatan di dua rumah sakit milik negara itu, Alfian tidak pernah sadar sama sekali. Sehingga, keluarga tidak memperoleh keterangan apapun terkait peristiwa mengenaskan yang dialami Alfian.

    Keluarga hanya mendapatkan cerita kronologi dari teman Alfian bernama David yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J.

    Dari cerita David, keluarga memperoleh informasi bahwa saat itu mereka baru pulang ngopi dan hendak pulang. David yang rumahnya di Jalan Kandangan berboncengan dengan Alfian melewati Jalan Taman Puspa Raya Citraland.

    Di lokasi itulah, korban bersama David dan 2 teman lainnya kemudian diteriaki segerombolan remaja berjumlah 9 orang dengan mengendarai 3 motor. Dua teman korban berhasil melarikan diri, sementata David dan Alfian terjebak.

    Motor yang dikendarai mereka berdua lantas jatuh karena ditendang oleh para pelaku. “Keponakan saya (Alfian) dan David itu terus oleng dan menabrak tiang. Keduanya jatuh tepat di seberang pasar modern Citraland,” imbuh Ashari.

    Kedua korban lantas dipukuli sehingga menyebabkan luka di kepala belakang, mata kiri, dan rahang Alfian. Sementara David mengalami patah tangan kiri. Mereka berdua lantas ditolong oleh petugas Security Citraland. Alfian yang sekarat lantas dibawa ke RS BDH.

    “Sekarang kami berharap agar pelaku cepat ditemukan. Kami masih menunggu kabar terbaru dari pihak kepolisian,” pungkas Ashari.

    Pihak keluarga sempat meminta rekaman CCTV di lokasi kepada petugas keamanan Citraland. Namun, pihak keamanan Citraland mengatakan bahwa rekaman CCTV sudah diserahkan ke petugas kepolisian untuk bahan penyelidikan.

    Pihak keluarga pun sampai sekarang masih menunggu kronologi resmi dari petugas Polsek Lakarsantri. Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi atas peristiwa ini.

    Sebelumnya, Diduga diserang gangster, Remaja Benowo bernama Alfian Teguh Saputra (20) tewas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Soewandi selama 4 hari. Alfian Teguh diserang oleh sekelompok remaja diduga gangster pada Minggu (11/08/2024) dini hari.

    Salah satu perwakilan keluarga Alfian menceritakan bahwa keponakannya saat itu baru saja pulang ngopi bersama 4 temannya yaitu David, Doni dan Rivaldo. Mereka berempat lantas melintasi jalan Taman Puspa Raya, Citraland.

    Di lokasi itulah ada 9 orang pelaku dengan mengendarai 3 sepeda motor meneriaki dan menyerang mereka. [ang/suf]

  • Diduga Diserang Gangster, Remaja Benowo Surabaya Tewas

    Diduga Diserang Gangster, Remaja Benowo Surabaya Tewas

    Surabaya (beritajatim.com) – Diduga diserang gangster, remaja Benowo Kota Surabaya bernama Alfian Teguh Saputra (20) tewas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Soewandi selama 3 hari. Alfian Teguh diserang oleh sekelompok remaja diduga gangster pada Minggu (11/08/2024) dini hari.

    Salah satu perwakilan keluarga Alfian menceritakan bahwa keponakannya saat itu baru saja pulang ngopi bersama 4 temannya yaitu David, Doni dan Rivaldo. Mereka berempat lantas melintasi jalan Taman Puspa Raya, Citraland. Di lokasi itulah ada 9 orang pelaku dengan mengendarai 3 sepeda motor meneriaki dan menyerang mereka.

    “Kalau dari ceritanya David, Alfian ini boncengan sama David lalu Doni sama Rivaldo. Nah saat diteriaki, Doni dan Rivaldo berhasil lolos dari kejaran para pelaku,” kata Ashari paman korban saat ditemui Beritajatim.com di rumah duka, Jumat (16/07/2024).

    David dan Alfian terjebak. Motor Yamaha Mio J L 5866 AAY yang mereka kendarai hilang keseimbangan karena terus ditendangi oleh para pelaku. Keduanya pun lantas menabrak tiang rambu tepat di seberang pasar modern Citraland dan terjatuh.

    Saat itulah, David dan Alfian dipukuli oleh para pelaku secara membabi buta. Alfian tidak sadarkan diri. Kepala bagian belakangnya luka dan mengeluarkan darah. Alfian juga mengalami luka di bagian pelipis, mata kiri dan rahang. Sementara David mengalami patah tulang tangan bagian kiri.

    “Barang keponakan saya tidak ada yang diambil. Dompet, sepeda motor dan handphone masih ada semua. Namun, pengakuan David, handphonenya diambil sama pelaku,” tutur Ashari.

    Ashari mengatakan, keponakannya lantas dibawa ke RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) oleh security Citraland. Pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu dari petugas Citraland yang mendatangi rumahnya. Di RSUD BDH, kondisi Alfian terus menurun. Ia akhirnya dirujuk ke RS Soewandi dengan alasan dibutuhkan operasi bedah saraf.

    “Cuman sehari di RS BDH lalu keponakan saya dirujuk ke RS Soewandi. Meninggalnya tanggal 14 Agustur 2024 di RS Soewandi setelah total 4 hari dirawat di kedua RS itu,” imbuh Ashari.

    Atas kejadian ini, Ashari sudah melaporkan ke Polsek Lakarsantri. Dari keterangan, pihak keluarga sudah 3 kali dimintai keterangan. Ia pun berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.

    Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar saat dihubungi Beritajatim.com, belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini. (ang/but)

  • Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pemuda diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku, Taufik (32) kedapatan menyimpan satu plastik klip berisi sabu-sabu dibungkus dengan satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu yang ditaruh di sandal dan empat klip plastik ditaruh di dasbor laci sepeda motor.

    Pelaku diamankan di depan minimarket Desa Kalipuro,  Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diamankan pada, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan pelaku dari laporan masyarakat jika di sekitar lokasi sering dijadikan ajang transaksi narkoba.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku Taufik (32) merupakan warga Desa Sidowayah RT 04 RW 01, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. “Unit Reskrim Polsek sedang melaksanakan kegiatan kring serse,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

    Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di depan minimarket Desa Kalipuro sering dipergunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu-sabu.

    “Setelah dilakukan pengamatan ada seorang laki-laki yang berhenti mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu ditaruh di sandal pelaku,” katanya.

    Setelah dilakukan pengeledahan, petugas juga menemukan empat klip plastik berisi sabu-sabu ditaruh di dasbor laci sepeda motor Scoopy nopol N 3927 TAS. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Kabupaten Pasuruan.

    “Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang laki-laki warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Barang tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Trowulan guna proses lebih lanjut,” katanya.

    Selain mengamankan pelaku, lanjut Kanit, petugas juag mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram, satu lembar uang kertas pecahan seribu rupiah tempat bungkus sabu-sabu, satu unit Handphone (HP) merk oppo Type Y15  warna biru silver.

    “Satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol N 3927 TAS warna merah dan satu pasang sandal Jepit warna Coklat. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/beq]

  • Tiga Oknum Pesilat Bocil Rampas Motor di Karangpilang Surabaya

    Tiga Oknum Pesilat Bocil Rampas Motor di Karangpilang Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga oknum pesilat yang masih berusia anak-anak atau bocil nekat merampas sepeda motor di jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya, Minggu (11/7/2024) lalu. Dalam melakukan aksinya, ketiga anak-anak berinisial SH, MH dan FF itu mengenakan seragam perguruan. Ketiganya teridentifikasi sebagai warga Pakal.

    Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian mengatakan ketiga anak yang saat ini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu awalnya konvoi di Karangpilang sambil membawa senjata tajam dan gear motor. Mereka konvoi dengan tujuan untuk mencari musuh antar perguruan lainnya.

    Saat di Jalan Mastrip, ketiga ABH ini berpapasan dengan korban yang saat itu sedang menuntun sepeda motor karena bannya bocor. Ketiganya lantas putar balik dan meneriaki korban. Korban yang takut lantas meninggalkan sepeda motornya dan kabur mencari bantuan.

    “Korban lantas kabur ke perkampungan untuk bersembunyi. Karena para ABH itu meneriaki dan sambil membawa senjata tajam,” kata Risky ketika dihubungi beritajatim.com, Kamis (15/8/2024).

    Karena korban kabur, sepeda motor Yamaha Mio J milik korban pun dibawa oleh ketiga pelaku hingga ke daerah Dukuh Kupang. Korban mengetahui sepeda motornya hilang setelah kembali ke lokasi.

    Di sekitar lokasi, kebetulan ada warung kopi yang masih buka. Pemilik warung mengatakan bahwa sepeda motor korban digondol oleh ketiga oknum pesilat yang mengejarnya. “Korban lantas melapor ke Polsek Karangpilang. Kami temukan sepeda motornya disimpan di Dukuh Kupang,” imbuh Risky.

    Ketiganya lantas diamankan oleh anggota Polsek Karangpilang. Namun, karena usianya masih anak-anak ketiganya lantas dititipkan ke Bapas Surabaya. “Mereka mengaku motornya untuk dimiliki pribadi. Tidak dijual,” pungkas Risky. [ang/suf]

  • Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Isnaini Dituntut 1 Tahun 9 Bulan

    Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Isnaini Dituntut 1 Tahun 9 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Isnaini Mustofa, Terdakwa kasus kelalaian dalam berkendara dituntut satu tahun sembilan bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara. Warga Ngagel Surabaya ini terbukti melakukan tabrak lari hingga korban meninggal dunia.

    “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan terhadap terdakwa Isnaini Mustofa,” ujar JPU Febrian.

    Diketahui, Bahwa ia terdakwa Isnaini Mustofa, pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.45 Wib menabrak korban Muhammad Iqbal Harianto hingga tewas di perempatan Jl. Diponegoro – Jl. Musi Surabaya.

    Perlu diketahui, Bahwa waktu itu terdakwa dalam perjalanan dari rumah menuju ke Perum Darmo Harapan yang berada di Jl. Sukomanunggal Surabaya untuk mengantar atau sebagai petunjuk arah truck yang mengangkut Exavator menuju ke Perum Darmo Harapan Surabaya.

    Bahwa dalam perjalanan tersebut terdakwa mengemudikan mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol : L-1796-ACD milik saksi Halim dengan rute melintasi Jl. Diponegoro Surabaya melaju dari arah utara ke selatan di lajur kanan.

    Kemudian sesampainya di perempatan Jl. Diponegoro – Jl. Musi Surabaya, terdakwa menyalakan lampu sein kanan karena terdakwa berbalik arah ke arah utara dan pada saat terdakwa berbalik arah ke arah utara. Pada saat posisi kendaraan yang terdakwa kemudikan memasuki jalur arah ke utara di Jl. Diponegoro Surabaya, terdakwa langsung memotong bergerak ke samping kiri, kemudian tiba-tiba “BRAK”.

    Terdakwa merasakan bodi samping kiri belakang kendaraan yang terdakwa tertabrak sesuatu sehingga terdakwa memberhentikan kendaraan yang di kemudikannya di tepi jalan, tetapi posisinya agak jauh dari lokasi benturan tersebut.

    Bukannya menolong, terdakwa turun dari kendaraan lalu terdakwa melihat ke arah selatan dan terdakwa melihat yang berbenturan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh korban yaitu sepeda motor Suzuki GSX 150 W-6054-AW yang dikendarai Igbal dan sepeda motor Suzuki GSX 150 L-5842-AW yang dikendarai oleh saksi Setyo yang melaju dari arah selatan ke utara Jl. Diponegoro Surabaya dan 2 sepeda motor tersebut dalam posisi roboh.

    Sedangkan Igbal dalam keadaan tergeletak tertelungkup di lajur kiri dengan kondisi tidak bergerak, sementara saksi Setto pengemudi sepeda motor Suzuki berlari untuk menolong Igbal yang tergeletak tersebut.

    Hanya melihat dan tidak menolong, kemudian terdakwa masuk ke dalam mobil, lalu terdakwa menjalankan kendaraannya dan meninggalkan lokasi kejadian kecelakaan, lalu terdakwa pulang ke rumah kontrakan terdakwa yaitu di Kedung Baruk Surabaya.

    Kemudian sekitar pukul 08.00 Wib terdakwa membawa mobil Daihatsu Ayla tersebut ke bengkel yang berada di Jl. Taman Kec. Taman Sidoarjo, kemudian terdakwa meninggalkan mobil tersebut di bengkel, kemudian karena ketakutan lalu terdakwa bersembunyi.

    Atas kejadian kecelakaan tersebut korban Igbal mengalami luka pada kaki kanan patah, pendarahan di kepala dan meninggal dunia. Perbuatan terdakwa melanggar  pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [uci/kun]

  • Kebacut.. Kantor Balai Desa di Mojokerto Dijadikan Tempat Asusila

    Kebacut.. Kantor Balai Desa di Mojokerto Dijadikan Tempat Asusila

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah anggota Karang Taruna dan warga mendatangi Kantor Balai Desa Seduri di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/8/2024). Mereka meminta pihak pemerintah desa (pemdes) untuk bersikap tegas dalam penangganan kasus asusila yang terjadi di Kantor Balai Desa Seduri pada Rabu (24/7/2024) lalu.

    Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, anggota Karang Taruna dan warga Desa Seduri ini menyampaikan tuntutannya. Mediasi yang dilakukan di pendopo Kantor Balai Desa Seduri dihadiri dari Kepala Desa (Kades) Seduri, pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan Kanit Reskrim Polsek Mojosari.

    Pihak kepolisian menjelaskan jika dalam kasus asusila bisa dilaporkan jika pihak yang dirugikan melapor yakni suami atau istri dari terduga pelaku. Dalam kasus tersebut suami atau istri dari terduga pelaku tidak melapor, namun karang taruna dan warga geram lantaran Kantor Balai Desa Seduri digunakan sebagai tempat asusila.

    Sehingga pihak kepolisian menyarankan untuk Sekdes yang mengetahui langsung kejadian tersebut melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pihak kepolisian meminta karang taruna dan warga untuk mempercayakan kepada pihak desa terkait hal tersebut.

    Salah satu warga, Alfan mengatakan, warga menghendaki jika kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto sebagai efek jera kepada terduga pelaku. “Untuk penegakan hukum tindak asusila di Desa Seduri. Di dalam kantor desa dilakukan petugas kebersihan dan istrinya warga Desa Seduri,” ungkapnya.

    Kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Seduri dan keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas lantaran kasus tersebut terjadi di Kantor Desa Seduri sehinggga membuat nama baik Desa Seduri tercemar di masyarakat.

    Sementara itu, Kades Seduri, Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan dari warga. “Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, suami dari terduga pelaku tidak menuntut. Namun jika warga berkehendak melapor, maka kami siap mengawal bersama-sama,” katanya.

    Kades menjelaskan, jika terduga pelaku merupakan petugas kebersihan dan penjaga malam di Kantor Balai Desa Seduri yang sudah bekerja sekitar 10 tahun. Dari hasil mediasi pada, Senin (29/7/2024), terduga pelaku bersedia mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pernyataan.

    “Yang tahu itu Bu Carik (Sekdes), Bu Carik pada saat itu buka pintu kantor mau ambil kemoceng dan di ruangan ada dua orang berbuat tidak senonoh. Ruangan kosong. Masalah itu kami belum tahu (perbuatan asusila) karena saya tidak berada di situ, yang tahu Bu Carik dan BPD,” tegasnya.

    Kasus tersebut bermula saat pihak desa akan menggelar rapat pembubaran panitia ruwah desa. Sekretaris Desa (Sekdes) datang sekira pukul 16.00 WIB, mendapatkan dua sepeda motor terparkir di halaman Kantor Balai Desa Seduri. Namun ia tak melihat kedua pemilik kendaraan tersebut.

    Hal tersebut tak membuat Sekdes curiga, namun lantaran pendopo dalam kondisi kotor sehingga ia berniat mengambil kemoceng yang ada di dalam Kantor Balai Desa. Saat itu, pintu dalam kondisi terkunci sehingga ia mencari kunci untuk membuka pintu Kantor Balai Desa Seduri.

    Setelah pintu berhasil dibuka, ia kemudian melangkah ke ruang sebelah timur hendak mengambil kemoceng. Alangkah terkejutnya, ia melihat terduga pelaku yang tak lain petugas kebersihan Kantor Desa Seduri ada di dalam ruangan tersebut bersama seorang perempuan.

    Keduanya diduga tengah melakukan hubungan layaknya suami-istri. Melihat hal tersebut, Sekdes kemudian berlari keluar ruangan ke pendopo. Bendahara desa yang melihat Sekdes berlari dengan kondisi ketakutan pun bertanya, namun dijawab Sekdes tidak menyampaikan apa-apa.

    Tak lama kedua terduga pelaku kemudian keluar dari ruangan dan meninggalkan Kantor Balai Desa Seduri menggunakan sepeda motor masing-masing. Hingga rapat pembubaran panitia ruwah desa berakhir, Sekdes tidak menceritakan apa yang sudah dilihatnya.

    Hingga akhirnya Kades Seduri, Zaenal Arifin mengetahui setelah mendapat laporan. Kasus tersebut sebelumnya sudah dimediasi oleh pihak desa, suami dari terduga pelaku tidak ada tuntutan. Namun warga geram dengan aksi asusila yang dilakukan terduga pelaku di dalam Kantor Balai Desa. [tin/but]

  • Perempuan Disabilitas Jadi Korban Begal di Kawasan Balai Kota Surabaya

    Perempuan Disabilitas Jadi Korban Begal di Kawasan Balai Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang perempuan disabilitas bernama Siti Alifah (48) menjadi korban begal di kawasan Balai Kota Surabaya, Rabu (14/8/2024) dini hari. Saat kejadian, Siti yang merupakan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya itu sedang melakukan pekerjaannya di Jalan Sedap Malam.

    Siti Alifah menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya sambil menangis. Kepada awak media, Siti mengatakan bahwa dia saat itu bekerja sambil mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6601 LQ miliknya. Ia sempat ingin memarkirkan sepeda motor di tempat biasa ia parkir.

    Namun, karena tidak ada penjagaan ia memutuskan mengendarai sepeda motornya untuk membersihkan bak sampah di sekitar Balai Kota Surabaya. “Mau saya parkir tidak ada petugas yang jaga. saya ngerasa nggak aman. Jadinya motor saya bawa sambil bekerja,” kata Siti.

    Saat sedang bekerja, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku turun sambil mengintimidasi Siti agar menyerahkan sepeda motornya. Selain di intimidasi, Siti juga ditodong dengan senjata tajam jenis celurit.

    Siti pun sempat memelas kepada para pelaku untuk tidak membawa harta satu-satunya itu untuk bekerja. Siti menyampaikan bahwa ia bekerja mengendarai sepeda motor lantaran kondisi kaki yang sudah tidak kuat untuk berjalan jauh.

    “Aku tadi sampai ngomong ngene, aku ojo diganggu, aku iki kerjo tolong. Ojok aku mas, aku wong gak nduwe. Aku iki wong cacat, sampean mentolo karo aku, saya gemetar, (saya tadi sempat ngomong begini, aku jangan diganggu dong. Aku ini bekerja, tolong. Jangan aku mas, aku orang nggak punya. Saya ini orang cacat. Kamu tega sama saya),” tutur Siti sambil menahan tangis.

    Siti masih ingat, pelaku yang menodong dengan celurit sempat memarkirkan sepeda motornya diatas trotoar. Sedangkan, pelaku yang membawa sepeda motor milik Siti berada di Jalan beraspal. Tubuh keempat orang itu gempal dan tinggi besar. Mereka juga berpakaian rapi tidak seperti begal pada umumnya.

    Atas kejadian yang dialaminya, Siti mengalami trauma dan sudah melapor ke Polsek Genteng. Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya membenarkan bahwa korban sudah laporan. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

    “Iya sudah laporan. Langsung proses lidik. Cek TKP mencari saksi-saksi, semoga saja ada petunjuk,” kata Harsya. [ang/suf]