Transportasi: sepeda

  • Dua Perguruan Silat di Surabaya Nyaris Bentrok, Diduga Dendam

    Dua Perguruan Silat di Surabaya Nyaris Bentrok, Diduga Dendam

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua perguruan silat di Surabaya nyaris bentrok pada Minggu (25/8/2024) malam. Diduga, insiden yang hampir terjadi ini dipicu aksi balas dendam.

    Beruntung, petugas Respati Polrestabes Surabaya lebih cepat bertindak. Sehingga potensi bentrik dua kelompok perguruan silat itu bisa dicegah.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh mengatakan dua kelompok yang hendak bentrok itu adalah Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dugaan polisi, aksi bentrok dilatarbelakangi dendam.

    “Kami amankan delapan pemuda yang tergabung dengan perguruan silat di Jalan Diponegoro. Diduga ingin balas dendam,” kata Teguh, Selasa (27/8/2024).

    Delapan pemuda yang diamankan adalah WN (23) warga Jember, MA (19) warga Pulosari, RA (18) warga Tegalsari, STP (18), SP (25) dan FN (27) warga Kutisari Utara, Lalu AA (18) warga Kalijudan. Para pemuda itu diamankan dari 50 pemuda yang berkendara secara berkelompok.

    Mereka sebelumnya berkumpul di Terminal Joyoboyo dan hendak berangkat ke wilayah Surabaya Barat. “Mereka (IKSPI) berniat melakukan aksi balas dendam terhadap anggota perguruan PSHT yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan di Karang Menjangan Surabaya,” imbuh Teguh.

    Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Dari 50 pemuda polisi mengamankan 3 sepeda motor dan 8 pemuda yang hendak bentrok. Kini, tiga sepeda motor yang sudah diamankan oleh tim Respati Polrestabes Surabaya dititipkan ke Polsek Wonokromo.

    “Untuk pemeriksaan di Polsek Wonokromo. Pihak kepolisian juga sudah memanggil ketua Ranting IKSPI untuk berkoordinasi dan penanganan lebih lanjut,” tutur Teguh. [ang/beq]

  • Gagal Curi Motor, Warga Kejayan Pasuruan Malah Dihajar Warga

    Gagal Curi Motor, Warga Kejayan Pasuruan Malah Dihajar Warga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ketahuan mengambil motor yang bukan miliknya, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dihajar massa. Kejadian ini terjadi di depan rumah Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

    Dari keterangan Polsek Purwosari, kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku setelah dihajar massa di balai Desa Sumberejo.

    “Kami mengamankan seorang pelaku bernama Mohamad Yasin (36) yang merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku kami amankan karena melanggar pasal 363 KUHP tentang tindakan pidana pencurian sepeda motor,” jelas Sugiyanto.

    Sugiyanto menceritakan bahwa mulanya pemilik motor bernama Saiful Mubarok (29) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari hendak mencari rumput. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi N 6747 TAR didepan rumah warga.

    Setelahnya, korban berjalan disebuah pekarangan yang jaraknya 50 meter dari tempatnya untuk mencari rumput. Tak berselang lama, ada satu kendaraan dengan dua orang yang mencurigakan mondar mandir di depan motornya.

    Kecurigaannya tersebut terbukti setelah satu dari dua orang tersebut berusaha mendekati motornya. Mengetahui hal itu korban langsung berlari untuk mengejar pelaku, hingga akhirnya salah satu pelaku terjatuh.

    “Korban dibantu dengan warga untuk mengamankan salah satu dari pelaku. Kemudian pelaku digiring kebalai desa. Namun saat di balai desa warga yang mengetahui hal tersebut mengamuk dan memukuli pelaku sampai babak belur,” tambahnya.

    Tak berselang lama, pohak kepolisian dari Polsek Purwosari mendatangi lokasi dan langsung mengamakan pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga. Tak hanya itu, beberapa barang bukti berupa kendaraan korban juga diamankan sebagai barang bukti. (ada/kun)

  • Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Gangster All Star Kembali Berulah di Surabaya, 7 Pemuda Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Gangster All Star kembali berulah di Kota Surabaya. Terbaru, 7 pemuda diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, Sabtu (24/08/2024) dini hari.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Iptu Suroto mengatakan 7 pemuda yang diamankan adalah AF (16), RP (16), ZM (18), MR (19), MH (15), AF (21), dan EK (25). 7 pemuda yang diamankan seluruhnya adalah warga Tenggumung Baru. “Mereka diamankan karena hendak tawuran,” kata Suroto.

    Suroto menjelaskan, 7 pemuda itu diamankan oleh tim respati Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya gangster yang melakukan persiapan di Jalan Tenggumung.

    Setelah ditelusuri, petugas mendapati kelompok gangster All Star yang melakukan persiapan. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga tim Respati memecah menjadi 2 kelompok untuk mengamankan para anggota gangster yang kabur.

    “Jadi setiap malam anggota kami selalu patroli. Kebetulan saat itu anggota yang sedang patroli di Asemrowo dan Bulak Banteng mendapatkan informasi adanya gangster. Sehingga kami menuju lokasi dan kami bisa mengamankan 7 pemuda,” tutur Suroto.

    Dari 7 pemuda itu, petugas mengamankan satu celurit, dua sepeda motor dan dua handphone. Saat ini, 7 pemuda yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Nantinya, mereka akan diberi pembinaan oleh petugas kepolisian agar tidak kembali melakukan aksinya. “Masih kami periksa. Nanti pasti diproses sesuai hukum yang berlaku dan juga kami berikan pembinaan,” tutup Suroto. (ang/kun)

  • Serangan AS Tewaskan Pemimpin Senior Kelompok Militan di Suriah

    Serangan AS Tewaskan Pemimpin Senior Kelompok Militan di Suriah

    Jakarta

    Pasukan Amerika Serikat (AS) menewaskan seorang pemimpin senior kelompok militan yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dalam sebuah serangan di Suriah pada hari Jumat (23/8) waktu setempat.

    Serangan tersebut menargetkan Abu Abdul Rahman al-Makki, yang merupakan “anggota Dewan Syura Hurras al-Din dan pemimpin senior yang bertanggung jawab untuk mengawasi operasi teroris dari Suriah,” kata Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) dalam sebuah unggahan di media sosial, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/8/2024).

    “Hurras al-Din adalah pasukan yang berafiliasi dengan Al-Qaeda yang bermarkas di Suriah yang memiliki aspirasi global yang sama dengan Al-Qaeda untuk melakukan serangan terhadap kepentingan AS dan Barat,” kata CENTCOM.

    Kelompok pemantau perang, Syrian Observatory for Human Rights sebelumnya mengatakan bahwa serangan drone terhadap sepeda motor di pedesaan Idlib telah menewaskan Makki, yang katanya adalah warga negara Saudi.

    Militer AS memiliki sekitar 900 tentara di Suriah sebagai bagian dari koalisi internasional melawan kelompok ISIS. Koalisi tersebut dibentuk pada tahun 2014 untuk membantu memerangi para militan ISIS, yang telah menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah.

    Pasukan Amerika secara berkala melakukan serangan di Suriah yang menargetkan militan dari ISIS — yang kini telah kehilangan wilayah yang pernah dikuasainya — dan kelompok-kelompok ekstremis lain yang dianggap menimbulkan ancaman.

    (ita/ita)

  • Dua Warga Gresik Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

    Dua Warga Gresik Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pengeroyokan disertai dengan penusukan, Dwi Sujianto (26) asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, dan Angga Saputro (22) warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik, dibekuk anggota satreskrim setempat.

    Para pelaku ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial BPP (21) pemuda asal Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng. Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusukan dan lebam hingga dilarikan ke rumah sakit.

    Kasus tersebut bermula saat korban berangkat kerja dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda CRF W 4232 EX. Dalam perjalanan dari Benjeng melalui Jalan Raya Morowudi Cerme, korban merasa dibuntuti diduga pelaku menggunakan 3 unit sepeda motor yang dikendarai laki-laki berjumlah 7 orang.

    Tiba tiba salah satu pelaku dari arah kanan belakang melakukan penusukan ke arah korban mengenai pinggang kanan. Usai ditusuk, korban diminta pelaku berhenti dan melepas baju hitam yang dipakai. Tanpa banyak bicara, pelaku secara spontan melakukan pengeroyokan hingga korban tergeletak di jalan raya.

    Puas mengeroyok hingga terluka, korban ditinggal sendirian oleh tujuh pelaku. Mereka melarikan diri ke arah Kecamatan Benjeng. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk 3 titik di pinggang kanan dan beberapa luka robek serta memar pada tubuhnya.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai menerima laporan dari korban, anggotanya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengroyokan.

    “Kami mengamankan pelaku setelah mendapat ciri-cirinya dari kamera CCTV. Dari data itu kami mengamankan dua orang berinisial DS dan AS,” katanya, Jumat (23/8/2024).

    Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut dia, kedua pelaku dijebloskan ke penjara guna mempertanggunjawabkan perbuatannya. “Barang bukti yang disita satu celurit. Saat ini, DS dan AS mendekam di penjara. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP,” paparnya.

    Agar kasus ini tidak terjadi lagi, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai pakaian bergambar logo perguruan silat maupun komunitas lainnya saat keluar malam hari.

    “Lebih baik tidak memakai kaos dan jaket berlogo perguruan dan logo komunitas perguruan tertentu yang diduga sebagai pemicu terjadinya pengeroyokan,” tandasnya. [dny/suf]

  • Polisi Gresik Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pesta Miras Panceng 

    Polisi Gresik Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pesta Miras Panceng 

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik menetapkan 6 tersangka kasus pesta minuman keras (miras) yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia diduga dianiaya. Korban atas nama Rohman (30) warga asal Desa Weru, Kecamatan Paciran Lamongan. Sebelum meninggal dunia, korban terlebih dulu melakukan pesta miras di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik.

    Keenam orang tersangka, dua orang telah diamankan polisi yakni Abdul Ghofur (42) asal Desa Larangan Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik dan Muhammad Khoyum (25) asal Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

    Sementara 4 tersangka lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Masing-masing berinisial
    RF, MDA, MNF dan KA semuanya asal Kecamatan Ujungpangkah.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan telah menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka sudah kami tahan di Polres Gresik. “Kami menetapkan 6 tersangka, dua sudah ditahan dan empat masih DPO,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, korban sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok. Atas perbuatannya ini kami menjeratnya dengan pasal 170 KUHP dan mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario Hitam beserta W 5021 EO. “Empat tersangka yang DPO kami berharap segera menyerahkan diri. Bila tidak akan dilakukan tindakan yang terukur,” imbuhnya.

    Aldhino menjelaskan mengenai ada dugaan korban dianiaya sebelum meninggal. Awalnya korban keluar rumah pada Kamis (8/8) sekitar pukul 18.00 wib. Selanjutnya, korban mengendarai sepeda motor bersama temannya Olvi menuju Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran Lamongan, bersama rekannya pesta miras.

    Kemudian korban bersama dengan temannya menuju warung yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. “Di warung tersebut teman Olvi yang dari Kecamatan Ujungpangkah datang. Disana mereka nongkrong dan minum miras. Saat itu, terjadi cekcok antara korban dan bersama teman-temannya Olvi. Namun, Olvi tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Pasalnya, kondisi mabuk berat akibat miras tuwak.

    Masih menurut Aldhino, setelah kejadian itu. Korban ditemukan tak bernyawa usai pesta miras. Namun, sewaktu jenazah dimandikan pihak keluarga korban curiga. Wajahnya penuh lebam diduga dianiaya.

    “Atas dasar itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Gresik. Untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan. Selain itu, kami juga memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Polres Gresik Bongkar Makam Korban Tewas Usai Pesta Miras

    Polres Gresik Bongkar Makam Korban Tewas Usai Pesta Miras

    Gresik (beritajatim.com)- Polres Gresik melakukan pembongkaran makam korban berinisal IB, pemuda yang meninggal usai pesta minuman keras (miras) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Korban meninggal juga diduga mengalami penganiayaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu keluarga korban, Roikan, dia curiga meninggalnya IB bukan hanya akibat pesta miras tapi ada luka lebam di tubuhnya. Atas dasar itu, Roikan meminta aparat penegak hukum membongkar makam korban.

    Sebelum dinyatakan meninggal, Roikan mencari keberadaan korban di TPI Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan. Saat itu, dirinya melihat sepeda motor korban di lokasi TPI tersebut. Namun, Roikan tidak menemukan IB. Pihak keluarga pun menanyakan kepada nelayan setempat.

    Dari keterangan nelayan, sepeda motor korban dibawa oleh temannya Olvi Anwari alias Mat Topi. Hingga akhirnya Olvi menunujukkan keberadaan korban yang sudah meninggal di kursi bambu depan warung, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

    Korban meninggal dalam kondisi terbaring di kursi bambu. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polsek Panceng untuk dilakukan penyelidikan.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan perihal kejadian nahas tersebut. Kronologinya, diawali korban keluar rumah mengendarai sepeda motor bersama temannya Olvi.

    Tepat di wilayah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, korban bersama temannya menenggak miras. Kemudian korban bersama dengan temannya menuju warung yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik.

    “Di warung tersebut teman Olvi yang dari Kecamatan Ujungpangkah datang. Di sana mereka nongkrong dan minum miras,” tuturnya, Selasa (20/8/2024).

    Ia menambahkan, saat itu sempat terjadi cekcok antara korban dan bersama teman-temannya Olvi. Namun, Olvi tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Pasalnya, kondisi mabuk akibat minum miras.

    “Terkait dengan kejadian ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kematian korban. Termasuk motif dan penyebab kematiannya,” imbuhnya.

    Masih menurut Aldhino, kasus tersebut dilaporkan setelah korban dimakamkan. Ini karena saat memandikan jenazah, pelapor curiga kondisi jenazah ada lebam di mukanya.

    “Sebelum meninggal korban pesta miras, nah untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan,” ungkapnya. [dny/suf]

  • 2 Warga Gresik Kepergok Curi Sepeda, 1 Masih di Bawah Umur

    2 Warga Gresik Kepergok Curi Sepeda, 1 Masih di Bawah Umur

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku yang terlibat pencurian sepeda diamankan polisi. Satu di antaranya masih di bawah umur. Sebelum diserahkan ke polisi, kedua pelaku diringkus warga saat kepergok mencuri sepeda.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial IAP (21) berjenis kelamin perempuan dan RA (16). Pelaku ini berasal dari Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik.

    Awal mula kasus pencurian ini bermula kedua pelaku sudah mengincar sepeda angin milik warga Desa Bulurejo. Namun, saat menjalankan aksinya, mereka kepergok oleh warga.

    Sebelum diserahkan polisi, warga sempat menginterogasi pelaku dan sempat berkelit meminjam sepeda. Alasan itu digunakan pelaku untuk menjemput temannya.

    Warga yang tak percaya akhirnya menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Benjeng untuk dimintai keterangan.

    Kapolsek Benjeng Iptu Alimin membenarkan adanya kasus pencurian sepeda milik warga usai mendapat laporan.

    “Ada dua pelaku mencuri sepeda angin yang kami amankan. Satu di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, usai diamankan dan dimintai keterangan, keduanya diserahkan ke Polres Gresik.

    “Mengenai motifnya terkait pencurian ini, silahkan ditanyakan ke Polres saja karena sudah kami limpahkan,” imbuhnya. [dny/but]

  • Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Surabaya (beritajatim.com) – Indira Sugesti, ibu di Surabaya dijambret di Jalan Undaan Kulon, Senin (19/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dijambret saat menjemput anaknya pulang sekolah.

    Indira menceritakan, penjambretan itu terjadi di pertigaan Jalan Undaan Wetan, tepatnya di depan home industry coklat. Ia yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride L 5943 PA dipepet oleh pelaku yang beraksi sendirian. Pelaku disebut mengendarai sepeda motor Honda matik.

    “Pelaku mepet saya dari sebelah kanan. Saat itu handphone saya di saku celana berhasil diambil pelaku,” kata Indira, Selasa (20/8/2024).

    Menjadi korban jambret, Indira langsung tancap gas untuk mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran berlangsung sekitar 200 meter.

    Indira lantas kaget karena ada truk di depannya sehingga ia pun terjatuh dan sempat terseret di aspal.

    “Saya kaget tiba-tiba ada truk. Saya menghindar dan menabrak trotoar sebelah kanan,” imbuh Indira.

    Warga sekitar yang melihat Indira terjatuh sempat mengira bahwa dia adalah korban kecelakaan karena diserempet truk. Beberapa warga sempat mengejar truk untuk berhenti. Namun, ketika Indira ditanya oleh warga ia menjelaskan bahwa sebenarnya dia adalah korban jambret.

    Indira masih mengingat ciri-ciri pelaku. Pelaku disebut memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, menggunakan topi coklat, dan memakai baju hem motif kotak-kotak merah. Akibat kejadian ini, Indira mengalami parut di bagian tangan dan kaki.

    “Saya sempat keseret pas jatuh itu. Jadi ada luka di tangan dan kaki. Ini belum periksa lagi ke rumah sakit,” pungkas Indira.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya saat dikonfirmasi terkait kejadian penjambretan ini belum memberikan respon. [ang/beq]

  • Pemuda di Ponorogo Nekat Curi Velg Mobil,  Uangnya untuk Beli Nasi Gulai

    Pemuda di Ponorogo Nekat Curi Velg Mobil, Uangnya untuk Beli Nasi Gulai

    Ponorogo (beritajatim.com) – Nekat curi velg mobil milik tetangganya, pemuda berinisial IA, warga Kelurahan Mangunsuman Kecamatan Siman Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Aksi nekat pemuda 26 tahun itu berhasil digagalkan oleh warga setempat saat Ia hendak menjual hasil curiannya tersebut.

    Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Yang mencengangkan, Ia nekat mencuri velg dan ban mobil tersebut hanya karena ingin makan nasi gulai.

    Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penangkapan pelaku. Berdasarkan keterangan yang diberikan, pelaku diketahui melakukan pencurian sebanyak 2 kali di tempat yang sama, yakni pada malam 17 dan 18 Agustus 2024.

    “Dia menjalankan ksinya pertama kali pada malam 17 Agustus. Pagi harinya, ia membawa velg ban hasil curian dengan menggunakan sepeda onthel dan menjualnya ke tempat rosok seharga Rp50 ribu. Kemudian, pada malam berikutnya, 18 Agustus, pelaku kembali beraksi di lokasi yang sama,” ujar Nanang, Senin (19/8/2024).

    Pada Senin pagi, pelaku berusaha menjual velg curian untuk kedua kalinya, masih dengan menggunakan sepeda onthel. Namun, warga yang mencurigai tindakannya segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.

    “Jadi saat aksi untuk kedua kalinya, pelaku sudah dicurigai oleh warga, saat hendak menjual velg mobil tersebut,” katanya.

    Lebih lanjut, Nanang menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga pelaku, diketahui bahwa IA diduga mengalami gangguan jiwa.

    Ia tercatat menerima obat dari puskesmas setempat dan bahkan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo. “Penyelidikan masih berlangsung, dan kami sedang mendalami indikasi bahwa pelaku mungkin adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” tutup AKP Nanang. [end/suf]