Transportasi: sepeda

  • Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian burung berkicau marak terjadi di Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setidaknya ada lima kali kasus pencurian burung peliharaan berbagai jenis terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan dialami warga.

    Terbaru, aksi pencurian burung dialami Yohan Astopuro. Dua burung Cucak Ijo miliknya raib digondol maling pada, Jumat (6/9/2024) dini hari. Bahkan aksi pencurian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang sengaja dipasang korban di teras rumah.

    Pelaku yang datang sendirian dengan menggunakan motor jenis Yamaha Jupiter warna oranye tersebut memakai helm, jaket hitam serta masker. Padahal rumah korban yang dekat dengan jalan raya tak membuat takut pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

    Terlihat dalam rekaman kamera pengintai, pelaku sempat berpura-pura sepeda motor miliknya mogok ketika ada pengendara yang melintas. Pelaku menyatroni kediaman korban dan menghampiri dua sangkar burung berisi burung Cucak Ijo yang ditaruh di teras rumah.

    Pelaku yang berbadan kurus itupun dalam hitungan beberapa menit berhasil membawa kabur 2 burung berkicau. Diduga lantaran korban meletakkan sangkar burung dekat dengan pagar sehingga dengan mudah diraih tangan pelaku.

    Tak butuh waktu lama, burung senilai Rp1,750 ribu miliknya raib digondong maling. Pelaku hanya mengambil burung saja, sementara sangkar burung dibiarkan tergeletak di lantai teras kemudian meninggalkan rumah korban melarikan diri ke arah Mojosari.

    “Kejadiannya sekira pukul 03.17 WIB, tahu-tahu kandangnya sudah berada di bawah. Saya lihat CCTV ternyata dicuri orang, cara ngambilnya itu lewat sela-sela pagar. Burung peliharaan kakak saya, rumahnya di sebelah rumah saya juga diambil,” ungkapnya, Sabtu (7/9//2024).

    Burung jenis Murai Batu milik sang kakak turut digondol pelaku. Pelaku mematikan lampu sebelum mengambil burung incarannya. Diduga agar aksi pelaku tidak ketahuan pengendara yang melintas di depan rumah korban.

    “Habis itu ngambil lagi, ada murai batu diambil juga, sempat mematikan lampu biar tidak ketahuan orang. Usai mengambil dua burung, langsung melarikan diri ke arah Mojosari. Sering terjadi, hari ini 5 kali. Sebelumnya di gang desa. Tidak (dilaporkan) buat pelajaran saja dan lebih waspada lagi,” tutupnya. [tin/kun]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan maling sepeda motor yang beraksi di Jalan Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Dari 3 orang komplotan, polisi telah mengamankan 2 orang dan sisanya masih terus diburu.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan 3 orang yang teridentifikasi itu adalah MAK (28) warga Tambaksari, KS dan SBA. Dari ketiga nama, MAK dan KS sudah diamankan polisi terlebih dahulu.

    “Kita tangkap terlebih dahulu KS usai mencuri di Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Lalu kita lakukan pengembangan hingga menangkap MAK pada Sabtu (31/08/2024) kemarin,” kata Aris, Sabtu (07/09/2024).

    KS diamankan oleh petugas setelah gagal mencuri sepeda motor korbannya di Jalan Putat Gede. KS sempat kabur mengendarai motor curiannya. Namun ia salah pilih jalan menuju gang buntu, akhirnya KS pun dimassa warga dan diamankan petugas polisi. Sementara MAK yang bertugas untuk mengawasi berhasil kabur.

    Dari penangkapan KS, polisi melakukan pengembangan. Dari berbagai bukti CCTV dan analisa TKP polisi mendapatkan identitas MAK. Setelah dilakukan penyelidikan MAK diamankan polisi di Jalan Wonorejo, Sabtu (31/08/2024) pukul 02.30 WIB.

    “Dia berada di sekitar Jalan Wonorejo III, Surabaya. Akhirnya tim berhasil menangkap MAK, kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Dari pengakuan MAK didapati identitas SBA yang saat ini masih diburu polisi. Berdasar catatan kepolisian, MAK merupakan residivis. Dia pernah ditangkap pada tahun 2017 dan 2021 dengan perkara yang sama, yakni pencurian motor.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Honda Vario warna hitam L 4832 FO yang digunakan sebagai sarana, KTP, ponsel, helm dan satu set pakaian yang digunakan ketika beraksi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman diatas 4 tahun penjara. (ang/ian)

  • Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Begal Sadis Beroperasi di Surabaya, Kepruk Korban dengan Lampu Neon

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal sadis kembali beroperasi di jalanan Surabaya. Terbaru, dua sejoli Andrian Saputra (27) asal Jalan Sidotopo dan Putri Aulia (19) menjadi korbannya saat melintas di Jalan Nias, Gubeng, Surabaya, Kamis (5/9/2024).

    Andrian mengatakan, saat itu dirinya sedang mencari makan bersama kekasihnya mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam L 3712 GT. Saat melintas di Jalan Nias, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang. Selain itu, ada sepeda motor pelaku yang diparkir di tengah jalan.

    “Di depan diadang sepeda motor, Mio J, yang melintang ke jalan. Tiba-tiba, dari sisi kanan ada yang memukul saya pakai lampu neon. Pelakunya ada tujuh orang,” katanya, Jumat (06/09/2024).

    Adrian sebenarnya sudah berhasil meloloskan diri dari hadangan beberapa orang pelaku dan sepeda motor yang dipajang di tengah jalan. Namun, ketika di barisan akhir motor Adrian berhasil ditendang oleh pelaku lain. Adrian dan kekasihnya pun terlempar dari motor hingga masuk saluran air.

    “Akhirnya saya masuk selokan. Saya luka di kaki, tangan sama kepala. Pacar saya luka lebam di punggung, hampir seluruh tubuh,” tambahnya.

    Ketika Adrian dan kekasihnya berada di selokan, Adrian mendapati ia hendak dikeroyok. Namun, para pelaku mengurungkan niat dan langsung mengambil sepeda motor milik Adrian yang tergeletak di Jalanan.

    “Sewaktu masuk selokan, itu saya kayaknya mau dihajar. Tapi mereka sudah dapat motor saya, akhirnya mereka kabur ke utara, arah Stasiun Gubeng,” ungkapnya.

    Menyadari menjadi korban kejahatan jalanan, Adrian langsung membuka handphone untuk menghubungi temannya. Sialnya, handphone Adrian dan kekasihnya rusak karena kena air saat keduanya jatuh ke selokan. Ditambah lagi dengan kondisi jalan Nias dalam kondisi sepi. Sekitar hampir 10 menit, barulah ada ojek online yang melintas di lokasi. Saat itulah Adrian meminta pertolongan.

    “Ada Ojol yang lewat akhirnya saya nyegat Ojol itu, baru dapat pertolongan. Saya minta tolong untuk dilaporkan ke polisi,” terangnya.

    Setelah ojol menghubungi call center 112, kedua korban sempat ditawari untuk dibawa ke rumah sakit dahulu. Adrian pun menolak lantaran merasa luka yang diderita dalam kategori ringan. Ia pun memilih langsung melapor ke Polsek Gubeng.

    “Polisinya datang, ditawari mau dibawa ke RS tapi saya gak mau karena luka biasa. Iya sudah laporan di Polsek Gubeng,” paparnya.

    Adrian memperkirakan bahwa pelaku begal yang menyerangnya masih remaja. Ia melihat, para pelaku juga membawa tongkat dan lampu neon.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto hingga kini masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap peristiwa ini. [ang/beq]

  • Kelompok Pemuda Bacok Warga di Ngagel Surabaya

    Kelompok Pemuda Bacok Warga di Ngagel Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok pemuda bersajam membacok warga Sidotopo, Surabaya, di Jalan Ngagel, Sabtu (31/08/2024) dini hari. Korban adalah Drian yang saat itu hendak menjemput istrinya yang baru pulang dari tempat billiar.

    “Saya dikeroyok kurang lebih 10 orang boncengan naik lima motor. Seorang pelaku terlihat kecil yang terlihat lari paling belakang terekam CCTV yang membacok saya,” kata Drian, Rabu (04/09/2024).

    Drian menceritakan saat itu ia menunggu istrinya di sebuah warung depan Apotek Kimia Farma Jalan Ngagel Jaya. Dia nongkrong bersama orang lainnya yang bekerja sebagai ojek online (ojol). Habis secangkir kopi, ojek online mendapat orderan dan pergi. Drian pun ikut pergi dan bersiap-siap di atas motornya.

    “Saya lalu berpapasan dengan segerombolan pelaku yang naik motor dari Jalan Kalibokor Selatan,” imbuh Drian.

    Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor lantas putar balik dan mengaku sebagai temannya. Drian sempat dituduh sebagai anggota salah satu perguruan silat karena memakan baju hitam tulisan Wisang Geni. Padahal, Drian sendiri tidak mengetahui arti tulisan yang dipakai kaosnya.

    “Saya tidak tahu (arti tulisan di baju) karena saya ga pernah ikut perguruan. Saya juga tidak tahu pelaku itu gangster atau pesilat. Usianya ada yang masih muda dan sudah dewasa,” tuturnya.

    Para pelaku langsung mengeroyok, memukulo dan menyeret Drian sambil mengumpat. Di akhir, ada pelaku yang menebaskan senjata tajam ke Drian.

    “Saya melihat salah satu pelaku ada yang memakai sweater hoodie bertuliskan perguruan silat,” jelas dia.

    Tidak hanya memukuli Drian, para pelaku juga sempat merampas tas Drian yang berisi 2 dompet dan 2 handphone. Namun, usaha para pelaku gagal. Para pelaku hanya mengambil 1 handphone.

    Kejadian pengeroyokan kepada Drian berhenti ketika para pekerja proyek saluran di depan Puskesmas Pucang Sewu meneriaki pelaku. Pelaku langsung memacu sepeda motor dan kabur

    “Pelaku ingin membawa motor saya, tapi tidak jadi. Tampaknya pelaku mengincar barang berharga milik saya,” imbuh Drian.

    Atas kejadian yang dialaminya, Drian belum sempat melapor ke Polsek Gubeng karena masih pemulihan kesehatannya. “Selain itu juga menunggu motor. Motor saya saya sekarang saya titipkan di rumah kos teman istri saya di Kalibokor,” pungkas Drian.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno mengatakan bahwa anggota patroli sempat mengejar para pelaku. Namun, para pelaku berhasil kabur. Saat itupun, korban juga langsung dibawa ke RSUD dr. Soetomo oleh warga.

    “Anggota sempat mengejar. Namun tidak tertangkap. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” tutur Sutrisno. (ang/but)

  • Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang berganti baru, dari AKP Sukaca berganti AKP Margono Suhendra. AKP Sukaca menjadi Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

    Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di ruang Jombang Comand Center (JCC) yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Namun pindahnya AKP Sukaca ternyata mewariskan sederet kasus besar yang belum terungkap. Mulai kasus pencurian hingga penemuan mayat dugaan pembunuhan. Tentu saja, sang pengganti AKP Margono Suhendra harus bekerja ekstra keras.

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB. Saat ini belum terungkap.

    Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

    Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

    Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

    Pria bemasker ini berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam penanganan kasus itu, polisi membentuk timsus. Namun hingga saat ini tim tersebut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

    Selain dua kasus pencurian, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap. Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus 2024.

    Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Lagi-lagi, kasus tersebut menguap begitu saja. Tidak ada jutrungnya hingga AKP Sukaca berpindah tugas. Padahal, saat pertama berdinas di Polres Jombang, Sukaca juga mendapatkan banyak PR dari pendahulunya AKP Aldo Febrianto yang hingga saat ini juga jalan di tempat.

    Yang paling mencolok adalah penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. “Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya. [suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

    Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

    Malang (beritajatim.com) – Seorang pengajar salah satu pondok pesantren (ponpes) dilaporkan ke Polres Malang. Dia diduga menganiaya seorang santri di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

    Didampingi orang tuanya, korban yang berinisial DA (15), santri asal Pujon, Kabupaten Malang, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Minggu, 1 September 2024.

    Dugaan laporan penganiayaan itu dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana.

    “Jadi kejadiannya pada tanggal 25 Agustus, saat korban ijin cuti barulah orang tuanya mengetahui, dan memang masih ada bekas luka memar dimata dan lebam dipungung korban. Baru pada tanggal 1 September korban didampingi orang tuanya melaporkan pada kami,” kata Erlehana, Selasa, 3 September 2024.

    Menurut Erlehana, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial BU (25), pada Minggu, 25 Agustus 2024 dini hari. Korban ditudih melanggar peraturan ponpes tersebut.

    “Korban menyampaikan kalau pada tanggal 23 Agustus, dirinya keluar dari lingkungan pondok pesantren, untuk membeli air galon dengan menggunakan sepeda motor, hal inilah yang menjadi penyebab korban dianiaya,” ujar Erlehana.

    Dengan laporan tersebut, sambung Erlehana, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan pada korban.

    “Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan tambahan pada korban besok Rabu, 4 September 2024, selanjutnya kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Motif Ibu Kandung di Sumenep Jual Anaknya, Termakan Janji Dibelikan Vespa

    Motif Ibu Kandung di Sumenep Jual Anaknya, Termakan Janji Dibelikan Vespa

    Sumenep (beritajatim.com) – Ulah bejat E, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura yang tega menjual anak kandungnya berinisial T (13) kepada J (41), ternyata demi mendapatkan sepeda motor Vespa Matic.

    “Janjinya akan dibelikan sepeda motor vespa matic, asalkan T mau melakukan ritual penyucian diri atau berhubungan badan dengan J,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (02/09/2024).

    Awalnya T meminta sepeda motor vespa matic pada E, ibu kandungnya. Kemudian E meminta kepada J agar dibelikan sepeda motor. J menyanggupi, asal E bersedia menyerahkan anaknya (T) untuk ‘melayaninya’.

    “Tentu saja T yang masih SMP ini menolak permintaan itu. Tapi oleh ibunya diancam, kalau tidak mau, ibunya akan meninggalkan dia tinggal sendirian. Akhirnya karena takut ancaman, T bersedia,” ungkap Widiarti.

    Dari hasil interogasi, J mengaku melakukan rudapaksa pada T sebanyak 5 kali. Ia melakukan tidak hanya di Sumenep, tetapi juga di salah satu hotel di Surabaya.

    “Setiap kali selesai melakukan hubungan badan, J memberi uang ke T maupun E. Jumlahnya bervariasi. Antara Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta,” papar Widiarti.

    Saat ini J dan E ditahan di Polres Sumenep. J dijerat pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    Sedangkan E yang merupakan ibu kandung T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” terang Widiarti. (tem/ian)

  • Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengunjung cafe dan billiard di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan sepeda motornya saat ditinggal main biliar. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3972 NAJ tersebut diparkir di halaman cafe dan biliard.

    Aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.27 WIB pekan lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sasa warga Kutorejo.

    Dari rekaman camera pengawas cafe dan billiard, kedua pelaku masuk ke dalam cafe dan billiard untuk main biliard. Namun tak lama keduaya keluar dan pelaku yang memakai kaos warna putih bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor korban yang diparkir dekat tangga.

    Pemilik cafe dan billiard, Rizal Catur Prayoga membenarkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua korban datang untuk main biliard. Ada dua orang pelaku datang tapi tidak memesan minum, cuma katanya ingin mencoba main billiard,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

    Masih kata Rizal, keduanya mengaku menunggu temannya yang akan datang sembari main biliard. Setelah itu, kedua pelaku tiba-tiba meninggalkan meja billiard dan mengarah ke tempat parkir. Satu pelaku yang memakai kaos putih menjadi eksekutor menggondol motor itu.

    “Sepeda motornya itu kan sudah dikunci stang kayaknya pelakunya Itu pakai kunci T. Tidak butuh waktu lama, cuma membutuhkan waktu sekitar nggak sampai 10 detik sepeda motor sudah nyala, kayak sudah pengalaman. Sebelum ke motor korban, sempat melihat situasi,” katanya.

    Ia dan beberapa pengunjung cafe pun tak menyangka jika sepeda motor Honda Vario yang berada di area parkir tersebut dibawa kabur dua pelaku yang sebelumnya main biliar. Pemilik baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak kembali pulang.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di parkiran. Kelihatannya datang goncengan, satu sebagai eksekutor, satu bawa kendaraannya. Sepertinya kabur ke arah utara, kemungkinan ke arah Mojosari, korban sudah lapor ke polisi,” tegasnya. [tin/but]