Lansia Pensiunan TNI Tewas Terlindas Truk di Medan Satria Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– SM (72), seorang purnawirawan TNI tewas tertabrak truk wing box saat melintas di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (18/11/2024) pukul 13.00 WIB.
“Pengendara sepeda motor atas nama SM mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi dalam keterangannya.
Kecelakaan ini bermula ketika korban yang membawa sepeda motor jenis Honda Vario datang dari arah Harapan Indah menuju Kranji, Bekasi Barat.
Setibanya di Jalan Sultan Agung, sepeda motor yang dibawa korban mengalami benturan dengan roda belakang truk wing box yang dikemudikan AK (34).
“Terjadi benturan dengan bagian roda kiri belakang kendaraan truk wing box B 9674 SEU yang dikemudikan AK,” ucap Suwandi.
Benturan tersebut membuat korban terjatuh. Setelah itu, kepala korban mengalami luka berat usai terlindas truk wing box tersebut.
Akibat kejadian ini, korban tewas di tempat.
“Akibat yang timbulkan pengendara sepedamotor Honda bagian kepalanya terlindas oleh roda ban belakang kiri dan mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transportasi: sepeda
-
/data/photo/2024/11/18/673b167b5c457.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Rumah Ketua RT di Purworejo Dirampok, Emas 25 Gram dan Uang Rp 7 Juta Raib Regional
Rumah Ketua RT di Purworejo Dirampok, Emas 25 Gram dan Uang Rp 7 Juta Raib
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Rumah seorang
ketua RT
di Desa Prigelan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
Purworejo
, Jawa Tengah, disatroni maling pada siang hari.
Kejadian ini berlangsung saat korban berinisial N sedang mengikuti kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah.
Dalam peristiwa tersebut, emas seberat 25 gram dan uang tunai sebesar Rp 7 juta raib tanpa jejak.
Kepala Desa Prigelan, Supratno, mengungkapkan bahwa
pencurian
terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 09.45 WIB.
Selain uang dan emas, dua ponsel milik keluarga juga turut diambil oleh para pelaku.
“Betul, telah terjadi pencurian di rumah Pak N ketika beliau kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah,” kata Supratno, saat dihubungi pada hari yang sama.
Supratno menambahkan bahwa para pencuri sempat terlihat oleh warga setempat.
Terdapat dua orang pelaku yang menggunakan helm dan masker, yang berada di dekat lokasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.
“Ciri-ciri pencurinya dua orang naik sepeda motor, berbadan tegap, tinggi, hitam. Yang satu besar tapi pendek, semua pakai masker. Warga tidak terlalu curiga karena waktunya siang. Awalnya dikira bank plecit atau
debt collector
,” ujar Supratno.
Setelah kejadian tersebut, N melaporkan insiden pencurian kepada Polsek Pituruh.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, yang tidak menyangka bahwa pencurian bisa terjadi di siang hari.
Video yang menunjukkan kondisi rumah korban yang berantakan pun viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa para pelaku mengobrak-abrik barang-barang milik korban untuk mencuri emas, uang tunai, serta ponsel.
Kepala Desa Supratno mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya mengimbau kepada warga desa agar apabila mau bepergian, mohon dicek kembali pintu rumahnya sudah dikunci atau belum,” tutup Kades.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/18/673b10cb93555.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Tabrakan "Adu Banteng", Legenda Balap Nasional Hokky Krisdianto Tewas Surabaya
Tabrakan “Adu Banteng”, Legenda Balap Nasional Hokky Krisdianto Tewas
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Pebalap Nasional
Hokky Krisdianto
, tewas setelah mengalami
kecelakaan
lalu lintas pada pukul 08.30 WIB, Senin (18/11/2024).
Kecelakaan
persisnya terjadi di Jalan Raya Banyuglugur, Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur.
Jenazah Hokky yang adalah warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah itu, saat ini berada di kamar mayat RSUD Besuki, menunggu dijemput oleh pihak keluarga.
“Iya mayat korban (Hokky Krisdianto) masih di rumah sakit, dan akan dibawa ke rumah duka, menunggu pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan,” kata Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Rachman, Senin petang.
Dia menyatakan, Hokky mengalami kecelakaan adu banteng atau tabrakan depan dengan sepeda motor Verza plat nomor P 4882 FM, yang dikendarai Fatdillah warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Hokky Krisdianto diketahui menggunakan motor Yamaha X Max dengan plat nomor AB 5670 NX. Motor korban mengalami kerusakan di bagian depan namun masih bisa berjalan.
Semula, Fatdillah melaju dari arah timur ke barat. Ketika berada di lokasi yang jalannya menikung, tiba-tiba motor yang dikendarai Hokky muncul lawan arah melampaui marka jalan.
Pada saat itulah kecelakaan adu banteng tak dapat dihindari. “Korban (Hokky) mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan Fatdillah hanya mengalami luka ringan di tangan,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polres Mojokerto Kota Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Rp2 Miliar
Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menjadi polres pertama di wilayah hukum Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengungkapan kasus TPPU yang sebelumnya dari kasus narkoba dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar tersebut mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan, Ditnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dikembangkan menjadi kasus TPPU.
“Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi program prioritas dari Direktorat Narkoba terkait dengan prioritas pemberantasan narkoba. Karena perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba harus dimiskinkan, salah satunya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkapnya, Senin (18/11/2024)
Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus TPPU berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba dari tersangka MM (43). Tersangka warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini merupakan residivis yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada bulan Agustus 2024. Tersangka kembali ditangkap dalam perkara narkotika bulan Oktober 2024.
“Ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan menjadi polres yang pertama melaksanakan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari tersangka MM dan dari tracing aset yang dimiliki oleh tersangka didapatkan aset kurang lebih Rp2 milliar. Tersangka melakukan peredaran narkoba sejak tahun 2023 sampai Oktober 2024,” jelasnya.
Masih kata Ditnarkoba, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, tersangka melakukan transaksi narkoba 1-2 kg sabu dengan perputaran nilai sebesar Rp2 milliar setiap bulannya. Sehingga penyidik melakukan penyitaan aset milik tersangka dalam proses kasus TPPU tersebut.
tersangka TPPU Polres Mojokerto Kota
“Itu perputaran yang sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sehingga kita melakukan tracing asetnya. Dan aset yang kita dapat kurang lebih Rp2,5 milliar, anggota masih terus kembangkan. Semoga bisa kita dapatkan lagi dan juga ke jaringannya. Jadi yang bersangkutan termasuk juga pengendali. Ini merupakan pilot project dari polres,” ujarnya.
Polda Jawa Timur sendiri sudah menanggani satu kasus TPPU, lanjutnya, saat ini lagi berjalan dua kasus TPPU. Sementara untuk polres jajaran, Polres Mojokerto Kota merupakan polres pertama yang berhasil mengungkap kasus TPPU. Ditnarkoba menjelaskan jika penyalahgunaan narkoba merupakan sindikat tidak berjalan sendiri namun sendirinya terputus.
“Sehingga diperlukan kerjasama dari masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bisa mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena tracing aset terkait instansi kementrian lembaga lainnya. Dalam kasus ini, perputaran transaksi Narkoba perbulan Rp2 milliar tersebut dari peredaran 1-2 kg sabu per bulannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan menjelaskan, tersangka MM diamankan pada bulan Oktober tahun 2024 dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram. “Aset hasil dari transaksi narkoba selama satu tahun yang berhasil diamankan dari tersangka yakni senilai Rp2,5 milliar,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Honda Brio warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah beserta kunci dan STNK.
Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion custom (modifikasi) warna kuning, satu unit Mobil Mitsubishi L 300 warna hitam beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Feroza warna biru gelap, satu Handphone (HP) merk Iphone 14 Pro Max, uang tunai senilai Rp530 juta, satu ATM BCA tahapan Xpresi BCA.
Tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 milliar. [tin/beq]
-

Ngeri! Cerita Pemotor Hampir ‘Lewat’ Terjerat Kawat
Jakarta –
Seorang pebalap off-road, Taddy Blauziak, curhat ada orang yang tidak senang dengan olahraga motor off-road. Bahkan dia bercerita nyaris mati, jika kawatnya turun sampai ke leher.
Dalam akun instagramnya, Taddy Blazusiak menderita luka yang dalam di wajahnya. Luka tersebut didapat minggu ini ketika Taddy Blazusiak menuju rute latihan.
Dia menabrak kawat yang direntangkan di rute pelatihannya. Kawat itu bersentuhan dengan wajahnya, dia menderita luka yang dalam.
Padahal pebalap motocross 41 tahun itu mengendarai sepeda motor listrik Stark Varg, jadi dia sama sekali tidak membuat suara.
“Jadi inilah yang terjadi pada saya, saat mengendarai motor trail dalam perjalanan menuju tempat latihan saya pada hari Senin 11.11, saya bertemu dengan kawat yang sengaja digantung oleh seseorang di jalan setapak,” kata Blazusiak dikutip dari akun instagramnya.
Dia masih bersyukur lantaran perangkap kawat itu tidak mengenai lehernya.
“Untungnya entah bagaimana saya terkena di sudut keluar dari tikungan sehingga bahu kanan saya dan di antara pelindung dagu, helm saya dan kacamata, jika kawat itu akan melewati bagian dagu ke leher saya, kemungkinan besar saya tidak akan menulis postingan ini,” kata dia.
[Gambas:Instagram]
“Semua baik-baik saja di sini, saya dijahit dengan operasi plastik, jadi saya berharap otot-otot wajah dan bekas luka saya akan baik-baik saja. Saya tidak bisa berhenti memikirkan, bagaimana jika saya mengenai langsung di leher saya,” jelasnya lagi.
Pihak berwenang Polandia telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut. Peristiwa tersebut, menurut apa yang telah ditemukan sejauh ini, dilakukan dengan sengaja.
Dikutip dari quotidianasport, peristiwa kawat yang mencelakai motocross bukan kali pertama terjadi.
Di Italia pada tahun 2007 Marco Badiali (48 tahun) meninggal dunia, setelah pergi untuk tamasya motocross yang tenang dengan teman-teman di Modena Apennines, dia fatal menabrak kawat berduri setinggi manusia.
Lalu pada tahun 2011, Manuel Colantuono (19 tahun) dia kehilangan nyawanya dengan cara yang sama: kabel baja berkarat, ditempatkan setinggi manusia, yang disamarkan dengan vegetasi.
(riar/rgr)
-

Ratusan Warga dan Pedagang Sayur Keliling Geruduk Kantor DPRD Trenggalek, Protes Jalan Rusak
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Ratusan masyarakat dari Kecamatan Dongko dan Kecamatan Munjungan menggeruduk Kantor DPRD Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (18/11/2024).
Mereka menggelar aksi sebagai wujud protes rusaknya jalan yang menghubungkan Desa Masaran, Kecamatan Munjungan dengan Desa Pandean, Kecamatan Dongko via Hutan Plumpit.
Dari massa yang datang, terdapat 20 tukang sayur keliling atau yang biasa disebut tukang etek ikut datang membawa sepeda motor lengkap dengan gerobaknya.
Berbagai tulisan tertempel di gerobak sayur yang sehari-hari mereka gunakan untuk mengais rezeki, mulai dari “Dalan Ajur Ra Iso Tuku Sayur” (jalan hancur tidak bisa jualan sayur), hingga sindiran kepada pejabat Trenggalek “Golek Bukti Ra Golek Janji” (Cari Bukti, Bukan Janji).
Mereka tidak berorasi di depan Gedung DPRD Trenggalek melainkan memilih untuk langsung bertemu dengan anggota DPRD Trenggalek serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili.
Perwakilan warga, Mei Wahyudin menceritakan jalan hutan plompit yang menghubungkan dua kecamatan tersebut jalan rusak parah sepanjang 3 kilometer.
“Kami sering melaksanakan kerja bakti untuk tembel-tembel dan itu kami minta dari masyarakat umum terutama tukang etek, masyarakat yang sering ke pasar legi dan pasar pon kemudian masyarakat yang sering lewat kami mintai bantuan,” kata Mei, Senin (18/11/2024)
Menurut warga Kecamatan Munjungan tersebut, jalan hutan plompit sangat vital bagi masyarakat Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Dongko terutama untuk bekerja dan bertani.
“Dari arah Dongko ke Munjungan saja, tukang etek yang sebelum Subuh sudah melewati jalan itu ada 20 orang lebih, belum lagi petani, dan masyarakat umum yang beraktivitas di siang harinya,” jelas Mei.
Jalan penghubung antar kecamatan tersebut sebenarnya selalu mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten berupa rehabilitasi jalan, pada tahun ini juga ada pembangunan jembatan di sisi Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.
“Namun yang parah 3 kilometer tersebut malah tidak disentuh sama sekali, padahal beberapa kali ada orang jatuh karena rusaknya jalan tersebut, selain itu waktu tempuh juga menjadi lebih lama lebih dari dua kali lipat,” terang Mei.
Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut pemerintah menyanggupi untuk menganggarkan kembali ruas jalan tersebut senilai Rp 500 juta, namun menurut Mei hal tersebut percuma karena tidak bisa menyelesaikan total 3 kilometer yang rusak.
“Harapan kami ya diperbaiki total 3 kilometer itu, karena kalau dicicil, yang diperbaiki lebih dahulu sudah rusak duluan padahal ruas yang 3 kilometer tersebut belum tuntas,” pungkasnya.
-

Banjir Melanda Kota Madiun, Genangi Puluhan Rumah Warga dan Jalan Penghubung Daerah
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Puluhan warga di Jalan Pilang Muda, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, mengeluarkan air yang merendam sejumlah perabotan rumah tangga, Senin pagi (18/11/2024).
Selain di Jalan Pilang Muda, banjir juga menggenangi kawasan pemukiman warga di Jalan Tawang Sakti, Kecamatan Kartoharjo.
Seorang Warga Jalan Pilang Muda Yati (60) menuturkan, hujan deras mengguyur pada Minggu (17/11/2024), sekitar pukul 18.30 WIB.
“Air masuk rumah jam 9 malam. Tinggi air pinggang orang dewasa,” ujar Yati.
Menurutnya, banyak rumah yang kebanjiran dengan ketinggian berbeda beda. Mulai setinggi mata kaki, sampai dengan lutut orang dewasa.
“Semua rumah di sekitar sini sama sama kemasukan air. Sampai sekarang kami kerja bakti,” ucapnya.
Banjir yang terjadi di Jalan Pilang Muda, ternyata membuat jalan penghubung kabupaten kota, jadi terputus.
Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil, nekat melintasi wilayah tersebut. Namun nahas, tak sedikit pengendara sepeda motor yang mogok. Sehingga mereka memilih untuk menepikan kendaraan ke jalan yang kering.
Salah Satu Pengendara Sepeda Motor Herianto (45), mengatakan, jalan ini sering dilewati, walaupun dekat dengan Jembatan Kali Piring, dan sering terjadi banjir.
“Saya lihat aliran air tersendat karena tumpukan sampah bambu,jadi titik awal banjirnya disini,” ujar pria asal Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tersebut.
“Nekat saya lintasi akhirnya kendaraan mogok. Posisi saya perjalanan berangkat kerja ke Kota Madiun. Kalau ambil jalan alternatif jaraknya jauh, lewat sini lebih dekat,” tuntasnya.
/data/photo/2024/11/03/672749b2cb54c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/18/673b24ec92a32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/05/30/6658364db8343.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
