Transportasi: sepeda

  • Kecelakaan di Jalur Tengkorak, Pemotor Tewas dengan Leher Patah

    Kecelakaan di Jalur Tengkorak, Pemotor Tewas dengan Leher Patah

    TRIBUNJATENG.COM, JEMBRANA – Kecelakaan maut terjadi di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Bali, Senin 18 November 2024.

    Seorang pengendara motor.

    Korban diduga mengalami patah leher sehingga mengakibatkan meninggal dunia. 

    Peristiwa tersebut terjadi di Kilometer 78-79 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, sekitar pukul 06.00 WITA. 

    Berawal saat sepeda motor DK 2247 AEX yang dikendarai Husin (52) bergerak dari arah barat menuju timur (arah Gilimanuk menuju Denpasar).

    Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan beraspal baik dengan situasi arus lalu lintas sedang, pengendara motor kehilangan kendali serta menabrak kayu tiang baliho yang ada di dekat trotoar. 

    Hal itu mengakibatkan pengendara terjatuh. 

    Akibat kejadian tersebut pengendara mengalami sejumlah luka.

    Diduga ia mengalami benturan cukup keras.

    “Pengendara mengalami out of control (OC) kemarin,” kata Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana saat dikonfirmasi, Selasa 19 November 2024. 

    Dia melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban menderita sejumlah luka seperti luka pada bagian bibir kiri, luka pada dada kiri.

    Sementara, berdasarkan pemeriksaan petugas medis yang bersangkutan mengalami patah leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Meninggal dunia saat perjalanan ke faskes.

    Setelah diperiksa diduga mengalami patah leher,” ungkapnya. 

    Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengendara yang melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk untuk tetap berhati-hati.

    Selalu utamakan keselamatan berlalulintas untuk meminimalisir hal yang sama terulang di kemudian hari. 

    “Kami imbau tetap berhati-hati dan patuhi peraturan lalulintas selama dalam perjalanan,” imbaunya. (*)

     

  • Jatuh Akibat Rem Mendadak saat Hujan Deras, Pemotor Dilindas Mobil hingga Tewas

    Jatuh Akibat Rem Mendadak saat Hujan Deras, Pemotor Dilindas Mobil hingga Tewas

    TRIBUNJATENG.COM, BANJARBARU – Kecelakaan lalu lintas saat hujan deras menyebabkan pengendara motor berusia 30 tahun tewas.

    Pemotor tersebut diduga mengalami keterbatasan jarak pandang akibat hujan deras.

    Korban bernama Maulana Akbar mengalami cedera kepala berat (CKB) hingga pendarahan.

     Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Mistar Cokro Kusumo, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (16/11/2024) malam.

    Diketahui pemotor mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Titan warna hitam biru dengan nomor polisi DA 4155 NW.

    Dijelaskan Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, peristiwa kecelakaan tersebut bermula ketika korban berkendara dari arah Banjarbaru menuju Kelurahan Cempaka.

    “Ketika itu, korban berkendara di tengah hujan deras,” kata Kapolsek, Minggu (17/11/2024).

    Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Kantor KUA Cempaka, korban melakukan pengereman mendadak dan langsung jatuh ke aspal.

    Dari arah berlawanan datang satu unit mobil dari arah Pelaihari menuju Banjarbaru. 

    Saat itu mobil tersebut langsung menabrak korban.

    “Dugaan sementara karena kondisi cuaca hujan lebat dan jarak pandang terbatas, mengakibatkan korban terjatuh,” jelasnya.

    Setelah kejadian tersebut, personel Unit Lantas Polsek Cempaka mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Lantas Polres Banjarbaru.

    Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, motor korban mengalami rusak berat.

    Sedangkan korban dinyatakan meninggal dunia, setelah dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. (*)

     

  • Ternyata Plat Merah  CBR Pelaku Penganiaya SPBU Sultan Agung Semarang Tak Sesuai

    Ternyata Plat Merah CBR Pelaku Penganiaya SPBU Sultan Agung Semarang Tak Sesuai

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pertamina ungkap plat nomor merah yang digunakan di kendaraan CBR pelaku pemukul operator pompa bensin di SPBU Sultan Agung tidak sesuai.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setelah dilakukan penelusuran plat merah H6279XH yang terpasang di sepeda motor CBR  digunakan pelaku tidak sesuai.

    Plat nomor yang digunakan pelaku merupakan plat nomor sepeda motor Suzuki tahun 2008.

    “Pengecekan sementara, plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya. Ada indikasi digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya kepada tribunjateng.com, Selasa (19/11/2024).

    Brasto menyebut bahwa pelaku datang ke SPBU Sultan Agung menggunakan motor. Pelaku datang ke SPBU hendak mengisi pertalite.

    “Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

    Menurutnya, saat mengarahkan ke BBM non subsidi, operator SPBU bukannya mendapat respon yang baik. Operator itu justru mendapat penganiayaan di bagian kepala.

    “Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi namun justru mendapatkan penganiayaan di kepala oleh oknum pengendara sepeda motor tersebut,” jelasnya.

    Ia mengatakan imbauan operator kepada pelaku telah benar. Operator itu telah menghimbau pelaku menggunakan plat merah untuk mengisi BBM non Subsidi.

    “Kami menyayangkan aksi penganiayaan tersebut,” tandasnya (rtp)

  • Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut, Ditabrak Truk Towing sampai Kaki Putus

    Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut, Ditabrak Truk Towing sampai Kaki Putus

    TRIBUNJATENG.COM, BADUNG – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa sepasang suami istri.

    Kejadiannya di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Banjar Baturiti Kaja Desa Baturiti Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, pada Senin 18 November 2024.

    Pasutri asal Banjar Dinas Batu Dinding Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng tersebut meninggal dunia karena mengalami cedera kepala berat hingga kaki putus.

    Sang istri juga meninggal dengan kondisi luka terbuka pada kaki sebelah kanan.

    Pasutri itu diketahui bernama Nyoman Pasar (67) yang diketahui membonceng sang istri yang bernama Nyoman Gabrug (67).

    Mereka berdua diketahui meninggal saat di perjalanan menuju RSU Semara Ratih Luwus Tabanan.

    Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata saat dikonfirmasi Selasa 19 November 2024 mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.40 Wita.

    Disebutkan kecelakaan antara Isuzu Light Truck dengan nomor polisi DK-8277-WA yang dikendarai Gede Suardana (53) asal Jalan Gunung Agung GG I/12-A Br Tegal Singaraja dengan kendaraan Honda Supra nomor polisi DK-2692-VR yang dikendarai pasutri itu.

     “Kecelakaan ini terjadi karena pengendara truk tidak berhati-hati.

    Dia mengambil haluan jalan hingga menabrak pasutri,” ujarnya.

    Dijelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan kendaraan Isuzu Light Truck DK-8277-WA yang dikemudikan Gede Suardana datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju arah selatan jurusan Denpasar dengan kecepatan sedemikian rupa.

    Setibanya di TKP mendahului kendaraan di depannya sampai melewati as jalan.

    Di depannya ada sepeda motor Honda Supra DK-2692-VR yang dikendarai Nyoman Pasar dengan membonceng Nyoman Gabrug yang datang dari arah berlawanan.

    Karena tidak bisa dikendalikan tabrakan tersebut terjadi di sebelah barat as jalan.

    “Truk towing ini menyalip kendaraan di depannya, namun di arah berlawanan ada korban hingga tabrakan terjadi,” bebernya.

    Mirisnya lagi, Pasutri Nyoman Pasar yang saat itu membonceng sang istri Nyoman Gabrug terpental hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan.  

    Nyoman Pasar, kondisi mengalami luka terbuka di kepala sebelah kiri, luka lecet pada dagu, luka lecet pada dada sebelah kiri, patah pada tangan kanan.

    “Korban kaki sebelah kanan juga putus akibat terkena hantaman besi pada truk.

    Hingga meninggal dunia di perjalan ke RSU Semara Ratih Luwus,” bebernya.

    Sementara sang istri kondisi sakit pada perut, luka terbuka pada kaki sebelah kanan, meninggal dunia di perjalan ke RSU Semara Ratih Luwus. (*)

     

  • Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

    Kronologi Istri Bunuh Selingkuhan Suami di Medan

    TRIBUNJATENG.COM – Selasa (12/11/2024) pagi, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Ismail Harun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

    Posisi mayat miring di pinggir jalan, mengenakan kaus putih dan ceana jeans biru, memeluk sepatu hitam.

    Jalan Ismail Harun yang berada di belakang perumahan Citra Land Gama City itu kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah.

    Terungkap, korban adalah Dameriahta Tarigan (42) yang bekerja sebagai pengasuh bayi di daerah Pasar Sukaramai.

    Dedi (37), Mariani (49), Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Tembung pada Sabtu (16/11/2024).

    Suami korban, Syahrum (57) baru mengetahui kematian istrinya pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Ia bercerita, di hari itu, istrinya seperti biasa berangkat kerja dari rumahnya di Jalan Letda Sujono sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Dia berangkat kerja biasanya naik angkot,” kata Syahrum saat ditemui di Jalan Kapten Jamil Lubis, Rabu (13/11/2024).

    Syahrum mengaku sangat terkejut mendengar kabar kematian istrinya hanya beberapa jam setelah ia berangkat kerja.

    Ia menegaskan, tidak ada masalah yang sedang dihadapi oleh Dameriahta.

    “Saya memang sudah jarang bicara lama dengan dia karena kondisi saya yang kena stroke sejak setahun lalu.

    Terakhir, dia pamit untuk berangkat kerja,” ujar ayah dari tiga anak ini.

    Dibunuh istri selingkuhan

    Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap empat pelaku yakni Dedi (37) dan istrinya, Mariani (49).

    Serta dua kerabatnya, yakni Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36).

    Polisi menyebut pelaku utama pembunuhan Dameriahta Tarigan adalah Mariani yakni istri selingkuhannya.

    Diketahui, korban Dameriahta Tarigan sejak setahun belakangan menjadi tulang punggung keluarga karena sang suami yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan mengalami stroke.

    Sejak dua bulan terakhir, Dameriahta Tarigan menjalin hubungan asmara dengan Dedi.

    Sementara hubungan Dedi dengan istrinya, Mariani sedang renggang.

    Selama beberapa waktu, Mariani tinggal di rumah keluarganya di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim.

    Sementara Dedi tetap tinggal di rumah bersama dua keluarganya yakni Dedi Gunawan dan Sanif.

    Di hari kejadian, Senin (11/11/2024) sore, Dameriahta yang pulang bekerja datang ke rumah Dedi yang ada di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan.

    Saat Dameriahta dan Dedi dalam satu kamar, Mariani datang ke lokasi setelah diberitahu oleh keluarganya.

    “Di situ lah korban dijambak dan dipukuli.

    Dedi ini sempat berusaha memisahkan.

    Tapi istrinya ini memegang kaki korban dan menariknya.

    Bagian kepala korban pun terantuk ke bagian meja,” ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (17/11/2024).

    “Setelah itu, korban kejang-kejang dan tak lama meninggal dunia.

    Jadi orang ini tak menyangka akan sampai seperti itu ujungnya,” sambungnya.

    Mariani dan Dedi pun panik dan berusaha menutup kejahatannya dengan cara membuang mayat korban.

    Dedi pun menyiapkan motor untuk membawa mayat korban dibantu Mariani.

    Sementara Dedi Gunawan dan Sanif membantu mengangkat mayat korban ke atas sepeda motor.

    Selanjutnya, Mariani pun naik ke sepeda motor untuk menopang mayat korban dari belakang.

    Dedi dan Mariani pun membawa mayat itu ke Jalan Ismail Harun yang kerap kali menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar.

    Setelah itu, mereka kembali ke kediamannya masing-masing.

    Besok paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, warga sekitar digegerkan atas penemuan mayat tersebut.

    Akhirnya, Dedi bersama dua keluarganya ditangkap pada Jumat (15/11/2024) di Jalan Sehati.

    Sementara Mariani ditangkap di Jalan Jati.

    “Pengakuan Mariani nekat melakukan hal itu ya karena cemburu.

    Hasil autopsi, korban memang meninggal karena ada pendarahan di bagian belakang kepala,” ucap Japri.

    Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson.

    Ia mengatakan Mariani adalah tersangka utama, sedangkan 3 tersangka lain berperan membuang jasad korban.

    Menurutnya Mariani sempat berkelahi dengan korban di dalam kamar disaksikan Dedi.

    Lalu Mariani membenturkan kepala korban di meja dan lantai hingga mengalami kejang-kejang.

    “Menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti.

    Korban meninggal dunia,” lanjutnya. (*)

     

  • Motor Ditabrak Mobil, Anggota TNI Terpental Tak Sadarkan Diri di Lokasi Kecelakaan

    Motor Ditabrak Mobil, Anggota TNI Terpental Tak Sadarkan Diri di Lokasi Kecelakaan

    TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial R mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

    Kejadiannya di Jalan Pandu, Kota Medan, Selasa (19/11/2024).

    Menurut Kepala Satlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

    Ia menyampaikan, R mengalami tabrakan dengan satu unit mobil yang dikemudikan seorang pria berinisial MP (28).

    “Mulanya, pengemudi mobil melaju dari arah Jalan MT Haryono, sedangkan R (personel TNI) melaju dari arah Jalan Asia menuju Jalan Pandu,” kata Andika kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

    “Setibanya di lokasi, terjadilah tabrakan.

    R terhempas sehingga tak sadarkan diri.

    Tak lama, korban dibawa ke RS Murni Teguh,” sambungnya.

    Untuk saat ini, lanjut Andika, R masih menjalani perawatan.

    Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka.

    Namun mobil tersebut rusak di bagian kap depan.

    “Terkait kecelakaan ini masih kami selidiki.

    Lengkapnya nanti akan disampaikan,” tutupnya. (*)

     

  • JATIM TERPOPULER: Mobil Pengiring Pengantin Kebakaran  – Kapolri Minta Usut Kasus Carok di Sampang

    JATIM TERPOPULER: Mobil Pengiring Pengantin Kebakaran – Kapolri Minta Usut Kasus Carok di Sampang

    TRIBUNJATIM.COM – Simak berita Jatim terpopuler yang mendapatkan sorotan pada Rabu 20 November 2024.

    Mulai dari mobil Lexus kebakaran saat antar pengantin.

    Hingga Kapolri minta kasus carok diusut tuntas.

    Simak berita terpopuler selengkapnya.

    1, Bus Sugeng Rahayu tabrak pemotor

    Seorang pengendara sepeda motor bernama Raditya Christama Putra (36), asal Jalan Kampar Timur, Kecamatan Taman, Kota Madiun, meninggal dunia usai bertabrakan dengan Bus Sugeng Rahayu, Selasa pagi (19/11/2024).

    Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Nasional Ngawi-Maospati, masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Kedua kendaraan rusak parah usai terlibat adu banteng.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi Iptu Parsidi menuturkan, sepeda motor korban nopol S 5460 OAL, melaju dari arah selatan ke utara.

    Sedangkan Bus Sugeng Rahayu nopol W 7156 UP, dikemudikan Sugiyanto (49), warga Desa Mojowono, Kecamatan, Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, berjalan dari arah sebaliknya.

    tangkapan layar video amatir warga kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan bus sugeng rahayu, di Jalan Raya Nasional Ngawi-Maospati, masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Selasa pagi (19/11/2024).

    “Pengemudi Bus Sugeng Rahayu bermaksud mendahului truk roda 6 yang ada di depannya. Karena kurang hati hati, dan jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak antara sepeda motor dan Bus Sugeng Rahayu,” tuturnya.

    Dengan kejadian tersebut, polisi selanjutnya mengamankan kedua kendaraan guna penyelidikan lebih lanjut,

    “Korban wafat saat dilakukan perawatan di RSUD dr Soeroto Kabupaten Ngawi. Saat ini kami menggali keterangan dari saksi,” pungkasnya.

    2. Kapolri minta usut tuntas kasus carok di Sampang

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sudah ada tiga orang tersangka pembacokan terhadap pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, yang berhasil ditangkap. 

    Mereka berhasil ditangkap anggota gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang, selama bergulirnya penyelidikan hingga Selasa (19/11/2024).

    Mereka diantaranya berinisial FS, IDI dan DUR. 

    Mantan Kapolda Banten itu, telah menginstruksikan kepada Polres Sampang dan Polda Jatim untuk mengusut kasus penganiayaan pembacokan ”carok’ terhadap korban beberapa hari lalu. 

    “Saya cek tadi terakhir ada menambahkan 3 orang yang sudah diamankan oleh Polres Sampang dan sudah dipegang oleh Polda Jatim. Akan terus melaksanakan pengembangan sampai dengan tuntas,” ujarnya di Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). 

    Listyo berharap kepada seluruh jajaran Polda dan polres untuk mempersiapkan pola pengamanan sesuai dengan dinamika situasi keamanan di masing-masing daerah.

    Termasuk kepada masyarakat Indonesia khusus Jatim, ia juga berharap agar senantiasa bijaksana dan bisa menjaga diri menjaga diri untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan secara hukum. 

    “Tentunya saya dalam hal ini mengharapkan tempat pesan kepada seluruh Polda dan saudara-saudara semua untuk bisa menjaga diri,” katanya. 

    Apalagi, proses pemungutan suara Pilkada Serentak sebentar lagi akan berlangsung, tinggal menghitung hari. 

    Sehingga, ia juga berharap adanya kejadian di Sampang tidak berdampak secara domino di wilayah lain. 

    Karena, Listyo kembali menegaskan, sosok para paslon yang berkontestasi dalam pilkada ini tak ubahnya teman, sahabat, dan keluarga yang hidup berdampingan di tengah masyarakat. 

    “Peristiwa yang tidak terulang lagi karena yang bertanding yang berhadapan yang menjadi pasangan calon ini adalah sebenarnya bagian dari teman-teman kita pada saudara-saudara kita sahabat-sahabat kita,” ungkapnya. 

    Oleh karena itu, Listyo berharap agar masyarakat senantiasa menjaga dan turut terlibat dalam pelaksanaan Pillada Serentak 2024 secara bijaksana dan konstruktif. 

    “Maka kita dukung dengan pelaksanaan Pemilu yang yang baik pemilu yang konstruktif sehingga nanti terpilih calon pemimpin khususnya di tingkat daerah yang bisa menjalankan apa yang menjadi amanat rakyat kepada pimpinan,” pungkasnya. 

    3. Mobil rombongan keluarga pengantin kebakaran

    Sebuah mobil Lexus dengan Nopol F 1701 UR terbakar di depan kantor MWC NU atau sebelah timur Kantor KUA Kecamatan Tamanan, pada Selasa (19/11/2024) siang.

    Menurut Kepala KUA Tamanan, Mukti Ali, kendaraan tersebut merupakan milik rombongan keluarga pengantin dari Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan.

    Diketahui keluarga pengantin itu sedang menunggu proses pernikahan di KUA. Sementara kendaraannya diparkir di sebelah timur, atau halaman Kantor MWC NU Tamanan.

    Nahas, saat sopir hendak menghidupkan kendaraan. Di bagian kap mesin mobil tiba-tiba meletus. Mengeluarkan api.

    “Bawa manten ke KUA. Pemeriksaan nikah Rafa’. Setelah selesai mau pulang, distater langsung meletus,” jelasnya pada Tribun Jatim.

    Ia menerangkan, bahwa tak ada keluarga yang berada di dalam mobil saat kejadian.

    Karena keluarga sedang berada di KUA, mengikuti prosesi pernikahan. Hanya sopir saja, yang berhasil menyelamatkan diri.

    “Sekarang sudah padam, sudah ada pemadam kebakaran,” urainya.

    Paijo, salah seorang saksi mata mengatakan, berkat gerak cepat tim Damkar dan masyarakat api tak sampai menjalar ke belakang. Hanya bagian kap mesin mobil dan Cabin depan mobil yang terbakar.

    “Mungkin korsleting, kalau kerugian belum tahu,” pungkasnya.

  • Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut

    Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut

    Liputan6.com, Garut – Sat. Reskrim Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus dua tersangka, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menenteng senjata api laras panjang dan laras pendek. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pengungkapan kasus itu berasal dari laporan saksi dan korban, terhadap aksi kejahatan para pelaku. “Kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Leuwigoong,” ujar dia, saat rilis kasus, Senin (18/11/2024).

    Menurutnya, kejadian curas itu berlangsung Senin (11/11/2024) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB malam, saat korban Shabri (24) bersama temannya, Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan jas hujan, tiba-tiba didatangi kendaraan R4 warna putih milik para tersangka. “Ketika saksi melihat ke dalam mobil tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata laras panjang,” kata dia.

    Karena merasa terancam dan ketakutan, kedua saksi kemudian mundur, sementara satu pelaku lainnya, turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai. “Karena ketakutan korban dan saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung,” kata dia.

    Akibatnya, setelah kondisi reda beberapa saat ketika para pelaku meninggalkan lokasi, sepeda motor milik kedua korban sudah hilang. “Atas laporan mereka (kehilangan kendaraan) kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota,” kata dia.

    Hasil penyelidikan ditemukan, kedua tersangka yakni CS (40) warga Kecamatan Leles, pembawa senjata api laras Panjang, merupakan residivis kasus Curas sebanyak 6 kali. Sedangkan AR (23) warga Kecamatan Kadungora, tersangka pembawa senjata tajam jenis samurai, juga merupakan residivis kasus penganiayaan. “Tersangka CS yang hendak ditangkap oleh petugas melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang,” kata dia.

    Karena membahayakan petugas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan tersangka CS meninggal dunia. “Untuk tersangka AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.

    Dari tangan para pelaku di amankan masing-masing 1 buah senjata api laras panjang dan laras pendek, 32 butir peluru laras panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai dan Kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.

  • Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram

    Ditintelkam Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja 53 Kilogram

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram di Kota Bandar Lampung yang hendak di kirim ke wilayah Jakarta. Sebanyak dua kurir berhasil dibekuk dalam pengungkapan tersebut. 

    Peristiwa pengungkapan ini terjadi di samping PO bus Rosalia Indah, di Kecamatan Way Halim, kota setempat, pada Jumat (5/11/2024). Dintitelkam Polda Lampung mulanya mendapat informasi intelijen sekira pukul 15.00 WIB terkait pengiriman puluhan kilogram ganja tersebut. Berdasarkan informasi itu, diketahui jaringan narkoba tersebut diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana yang memerintahkan kurirnya, bernama Ari untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke wilayah Jakarta. “Tepat pukul 19.00 WIB, tim melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Agung Prastio dan sopir taksi online bernama Krisna,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Senin (18/11/2024)

    Umi menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat bersiap-siap membawa dua kardus besar berisi ganja. Setelah interogasi awal, pelaku Agung mengakui bahwa total berat ganja yang dibawanya mencapai 50 kilogram. “Penggeledahan lebih lanjut di rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Kecamatan Wayhalim, mengungkap lebih banyak ganja seberat 3,5 kilogram tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi,” sebutnya.

    Selain itu, di indekos itu pula polisi menyita barang bukti berupa dua ponsel, satu karung warna putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80 ribu, sepeda motor Yamaha Fazio dan satu unit mobil Suzuki Ertiga. “Setelah pengamanan barang bukti, pukul 20.30 WIB, terduga pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung. Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 hari kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

  • Tabrak Kakak-Adik Hingga Meninggal, Warga Tiongkok Diadili di Surabaya

    Tabrak Kakak-Adik Hingga Meninggal, Warga Tiongkok Diadili di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com)- Huang Renyi diadili lantaran menabrak kakak adik hingga meninggal dunia. Huang Renyi yang tercatat sebagai warga Tiongkok ini dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Setelah sidang, saksi H. Edy Wijaya kepada awak media menceritakan kalau dalam persidangan sempat terjadi perdebatan antara dia dengan tim penasehat hukum terdakwa Huang Renyi tentang uang santunan sebesar Rp120 Juta yang diklaim sudah diserahkan kepada orangtua korban di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang 40 hari setelah kejadian kecelakaan itu terjadi.

    “Keluarga korban tergolong tidak mampu di desanya, mereka hanya seorang buruh tani. Korban adalah anak mereka yang baru lulus sekolah lantas disuruh bekerja untuk membiayai kehidupan orangtua dan adik-adiknya,” kisahnya.

    Menurut Edy, kedua korban ini baru bekerja 3,5 bulan di tempatnya. Biasanya, kata Edy, kalau dapat gaji dari dia, masing-masing sebesar Rp.2 Juta, maka yang Rp.1,5 Juta dikirim oleh korban kepada orang tuanya. Sedangkan sisanya yang Rp500 ribu dipaka sendiri.

    “Biasanya saya yang disuruh transfer. Mereka adalah anak-anak yang sangat baik, ibadahnya juga luar biasa. Saya sangat terkesan sekali dengan kedua korban meskipun baru 3,5 bulan bekerja ikut saya,” lanjutnya.

    Edy juga mengungkapkan kalau terdakwa Huang Renyi ditempat kejadian perkara tidak menampakan rasa bersalah sama sekali dengan tidak pernah menolong korban.

    “Jadi hanya saya dan security Grand Pakuwon yang menolong. Parahnya lagi, sejak kejadian hingga dua bulan berlalu tidak ada satu rupiahpun santunan yang diberikan oleh terdakwa. Giliran untuk meringankan hukumannya, terdakwa ini mau memberikan santunan. Meski hingga saat ini kedua orang tua korban di Manggarai tidak mau menerima santunan itu,” tuturnya.

    Kepada awak media, Edy juga mengatakan menolak terkait klaim dari terdakwa di persidangan yang mengatakan hendak membantu mencarikan ambulans.

    “Gimana mau membantu wong bahasa Indonesia saja tidak bisa. Mirisnya lagi, terdakwa ini memakai kakinya sewaktu memastikan apakah kondisi korban sudah meninggal atau tidak. Melihat tindakan semacam itu hampir saja terdakwa ini saya pukul. Saya sudah angkat batu tapi dipegangi oleh security,” katanya.

    “Terdakwa ini menabrak bukan satu kali tapi enam kali. Ada bekasnya semua dan pihak polisi juga tahu,” tutur Edy.

    Mengakhiri wawancaranya, Edy berharap hukum ditegakkan agar kedapan para WNA tidak lagi memperlakukan nyawa dari para pribumi dengan sembarangan.

    “Juga untuk membangun marwah PN Surabaya setelah kasus Ronald Tanur. Jangan pernah mau menerima ini dan itu dari terdakwa. Semoga tidak ada belanja jaksa dan belanja hakim di kasus kecelakaan ini. Sebab ini menyangkut dua nyawa. Saya ingin melihat berapa tuntutan dari Jaksa dan berapa vonis dari hakim,” pungkas H. Edy Wijaya.

    Sebelumnya dalam surat dakwaan disebutkan, Minggu, 1 September 2024 sekitar pukul 18.41 WIB dalam kondisi mengantuk, terdakwa Huang Renyi keluar dari rumahnya mengemudikan Mobil Pajero dari arah Barat ke Timur di Jalan Row 30 Tahap III Grand Pakuwon Surabaya.

    Selanjutnya, tepat di depan Cluster Brisbane Blok JD-17 No.30 Surabaya, terdakwa menabrak sepeda listrik roda tiga warna merah merk Uwinfly yang dikemudikan berboncengan oleh korban Dionisia Mbelong dengan korban Kristiani Kasi dari arah yang sama dengan terdakwa.

    Sebetulnya terdakwa sempat berusaha melakukan pengereman. Namun saat itu terdakwa malah salah injak pedal gas, sehingga laju mobil yang dikendarainya tidak dapat berhenti dan akibatnya menyeret sepeda listrik yang dikendarai oleh kedua korban beberapa meter ke depan.

    Sehingga posisi sepeda motor listrik yang dikendarai oleh korban Dionisia dan Kristiani sudah berada dibawah kolong mobil terdakwa dan korban Dionisia dan Kristiani saat itu dalam kondisi berlumuran darah serta tidak sadarkan diri.

    Buntut dari kecelakaan itu, datanglah saksi Robert Aji Nur Adita, petugas security Grand Pakuwon Surabaya. Karena dua korban dalam kondisi berlumuran darah dan tidak sadarkan diri, saksi Robert pun menghubungi rekan security lainnya yaitu saksi Bagus Arrochman, untuk memanggil ambulans.

    Lima menit kemudian, datanglah saksi H. Edy Wijaya selaku bos dari korban Dionisa dan Kristiani membantu mengeluarkan kedua tubuh korban dari kolong mobil sambil menunggu ambulan datang.

    Dirasa terlalu lama menunggu ambulans, akhirnya kedua korbab dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya oleh saksi Kevin Andri Setiawan selaku security Grand Pakuwon Surabaya.

    Namun takdir berkata lain, 10 menit setibah di rumah Sakit, korban Dionisia dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter, sedangkan Kristiani menyusul kakaknya meninggal pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya. [uci/suf]