Transportasi: sepeda

  • Marc Marquez Masuk Daftar Orang Terkaya di Spanyol, Segini Total Hartanya

    Marc Marquez Masuk Daftar Orang Terkaya di Spanyol, Segini Total Hartanya

    Jakarta

    Marc Marquez masuk dalam daftar atlet terkaya di Spanyol. Namun kekayaan bersih Marquez masih kalah dari Rafa Nadal, Andrea Iniesta dan Sergio Ramos.

    Dikutip dari Lavanguardia, Rafa Nadal merupakan atlet terkaya, dengan jumlah kekayaan bersih 310 juta euro. Dia mengungguli Andrés Iniesta dan Sergio Ramos, yang masing-masing memiliki 100 juta euro.

    Nah barulah muncul nama pebalap MotoGP Marc Marquez. Rider utama tim pabrikan Ducati itu tercatat punya kekayaan bersih sebesar 80 juta euro atau sekitar Rp 1,3 triliunan!

    Dalam laporan tersebut, kekayaan Marquez sebagian besar berasal dari sponsor, salah satunya dengan Red Bull.

    Selain itu, Marquez memiliki koleksi mobil mewah yang sebagian besar merek BMW karena tampil ciamik saat kualifikasi, di antaranya M6 Coupe (2013), M4 Coupe (2014), M6 Convertible (2015), M2 Coupe (2016), M4 CS (2017), M3 CS (2018) dan X4 M (2019). Marc Marquez juga disebut punya koleksi Honda Civic di garasi rumahnya.

    Dalam koleksi pribadinya soal roda dua, ia memiliki beberapa sepeda motor trail dan enduro. Marquez juga memiliki beberapa sepeda merek khusus yang digunakannya untuk melakukan hobinya jauh dari sirkuit, baik jalan raya maupun gunung, serta sepeda downhill.

    Di sisi lain, pebalap dari Cervera disebut sudah mengumpulkan koleksi jam tangan yang mewah. Sejauh ini, ia memiliki 61 jam tangan merek Tissot.

    Meskipun rincian tentang gaji Marquez tahun 2025 sebagai pebalap pabrik masih belum jelas, saat ini Marquez bukan rider dengan bayaran tertinggi di grid 2024.

    Pebalap dengan bayaran tertinggi justru dipegang Fabio Quartararo. Rider Prancis itu menjalin kesepakatan baru dengan Yamaha, senilai €12 juta per tahun di awal musim ini.

    Marc Marquez kembali menjadi pebalap pabrikan mulai musim 2025. Bersama Ducati merah, mungkinkah gaji Marc Marquez disinyalir bisa lebih tinggi dari Francesco Bagnaia?

    Bagnaia diketahui mendapat gaji 7 juta euro per musim atau setara Rp 119 miliar per tahun. Namun juara MotoGP 2 kali itu bisa mendapat penghasilan hingga 10 juta euro setara Rp 170 miliar, – berikut tambahan bonus setiap musim per tahun 2025 tergantung dari hasil yang ditorehkan.

    Yang jelas Marquez tidak akan pernah menandatangani kontrak seperti yang ditawarkan Honda dengan tarif 25 juta euro per musim! bayaran itu ditolak karena Marquez memilih pindah ke Gresini pada musim 2024.

    (riar/lth)

  • Kepala Desa Tikam Warga hingga Tewas di Majene

    Kepala Desa Tikam Warga hingga Tewas di Majene

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Seorang kepala desa menikam warganya sendiri di Mejene setelah korban mengencangkan suara mesin sepeda motornya sambil menghina dan mengancam. 

    Aksi pelaku yang juga kepala desa itu dilakukan di rumahnya di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (24/11/2024) malam.

    Korban tewas bersimbah darah di ruang tamu rumah pelaku. Peristiwa ini terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku dan menarik gas motor dengan suara knalpot yang bising. Korban juga sempat berteriak dengan menghina dan mengancam membunuh pelaku.

    Pelaku pun masuk ke rumah dan mematikan lampu untuk siap-siap salat. Namun, korban masuk ke dalam rumah dan mengancam pelaku. Pelaku yang merasa terancam kemudian mengambil parang dan menebas korban hingga tewas.

    Setelah peristiwa itu, personel dari Polres Majene langsung disiagakan di lokasi kejadian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sementara AS kini ditahan di Polres Majene guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, peristiwa kepada desa menikam warganya ini dipicu permasalahan lama. Korban sebelumnya memang sempat merusak mobil pelaku. Kedua pihak sebenarnya sudah berdamai.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, memang kejadiannya ini dipicu masalah dari tahun-tahun sebelumnya. Korban pernah memiliki masalah dengan pelaku, yaitu kasus penganiayaan dan juga perusakan di rumah sang kepala desa itu,” kata AKBP Toni, kepada wartawan tentang kasus kepada desa menikam warganya ini.

    “Dalam kasus terakhir, yaitu penganiayaan dan perusakan pelaku. Korban sudah divonis oleh pengadilan selama satu tahun penjara,” ujarnya.

    Ia peristiwa ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku dengan menggeber-geber motor di depan rumah pelaku.

    “Saat menjelang waktu Isya pelaku sedang berada di rumahnya untuk menunggu waktu salat. Saat itu pelaku datang menggeber-geber motor di depan rumah,  sambil menghina dan mengancam membunuh pelaku,” jelasnya.

    “Pelaku sudah mengunci pintu dan mematikan lampu karena mau ke masjid untuk salat Isya. Namun, korban malah masuk ke rumah dan pelaku sempat mengambil parang di bawah meja kerja. Korban masuk ke rumah dan mengancam sehingga pelaku menebasnya sehingga korban meninggal di tempat,” tambahnya.

    Polisi sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab pasti terjadinya pembunuhan tersebut. Sementara pelaku kasus kepala desa menikam warganya telah ditahan di Polres Majene untuk proses lebih lanjut.
     

  • Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi Megapolitan 25 November 2024

    Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang admin media sosial Instagram @kavling501.kids berinisial MI (16) dan RA (16) ditangkap polisi karena kerap melakukan janjian untuk
    tawuran
    .
    Penangkapan
    itu terjadi saat polisi melakukan observasi di Jalan Plumpang Semper,
    Koja
    , Jakarta Utara, Selasa (22/11/2024).
    “Sekitar pukul 23.15 WIB, saat anggota reskrim Polsek Koja melakukan observasi di wilayah tersebut, kemudian mencurigai ada dua orang anak remaja yang sedang nongkrong di daerah Jalan Plumpang Semper,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
    Karena dianggap mencurigakan, polisi pun menghampiri dua orang pemuda itu.
    Polisi langsung melakukan interogasi kepada dua pemuda tersebut.
    “Mereka mengakui akan melakukan tawuran serta menjadi admin akun tawuran @kavling501.kids,” ucap Alex.
    Kemudian, polisi langsung membawa dua pemuda itu ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.
    Sejumlah barang bukti pun ditemukan, mulai dari dua unit handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Vario, dan satu unit sepeda motor PCX.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma Megapolitan 25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan “Pak Ogah”, Kakak-Adik di Bekasi Trauma
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kakak beradik berinisial S (22) dan N (19) trauma setelah nyaris menjadi korban pelecehan oleh pak ogah di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu (24/11/2024).
    “Sekarang trauma,” ujar saudara korban, MSR (19), saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
    Keduanya nyaris dilecehkan pak ogah sepulang dari Stasiun Bekasi yang tak jauh dari Jalan Agus Salim.
    Saking traumanya, korban enggan berangkat kerja menggunakan KRL
    Commuter Line
    melalui Stasiun Bekasi.
    “Karena trauma sudah enggak mau lagi di Stasiun Bekasi, tapi ke Stasiun Bekasi Timur,” kata MSR.
    Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pria berinisial R (40) asal Bekasi Utara. Jajaran Polsek Rawalumbu telah menangkap R tak lama setelah insiden tersebut.
    Kini, keluarga korban berharap pelaku dapat dihukum seadil-adil agar mendapat efek jera.
    “Alhamdulillah
    sangat bersyukur dan mengapresiasi pihak polisi karena langsung mengambil tindakan, semoga dihukum seadil-adilnya, biar ada efek jera,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, S dan N nyaris menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang “pak ogah” berinisial R (40) di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu sore.
    Saat itu, S menjemput N di Stasiun Bekasi sepulang kerja dari Klender, Jakarta Timur.
    Dalam perjalanan pulang, keduanya melintasi pertigaan Jalan Agus Salim yang tengah padat lalu lintas.
    “Jadi kakaknya jemput adiknya yang pulang kerja di daerah Klender, jemput di Stasiun Bekasi,” ujar Rasyid.
    Saat sepeda motor mereka melaju pelan, seorang “pak ogah” mendekati mereka dan diduga mencoba menyentuh bagian dada kedua korban.
    Beruntung, keduanya berhasil menghindar sehingga tangan pelaku hanya mengenai pundak mereka.
    “Bukan ngincer satu, tapi dua-duanya. Langsung ngehindar, kenanya pundak,” tambah Rasyid.
    Kedua korban sempat kembali ke lokasi untuk menegur pelaku sambil merekam aksinya.
    Dalam video yang diterima
    Kompas.com,
    salah satu korban memperingatkan bahwa tindakan pelaku termasuk pelecehan.
    “Kenapa lu nyolek-nyolek, lu pelecehan tahu kayak gitu,” kata korban dalam rekaman tersebut. Namun, pelaku justru menantang mereka untuk melapor ke polisi.
    “Emang kenapa? Panggil polisi suruh kemari, enggak takut gua,” ujar pelaku.
    Setelah insiden itu, kedua korban pulang dan memviralkan kejadian tersebut di media sosial.
    Video itu langsung mendapat perhatian. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Rawalumbu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
    Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif dugaan pelecehan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Sampang Aniaya Istri Siri Hingga Kepala Benjol

    Warga Sampang Aniaya Istri Siri Hingga Kepala Benjol

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial R (40) warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan kepada istri sirinya inisial SR (45).

    Insiden ini sempat viral di Medsos terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung, Robatal, Sampang.

    Dalam video tersebut korban semula mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh tersangka (R). Jaket korban ditarik sehingga lepas kendali, korban dipukul dibagian kepala dan dijambak. R membawa sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

    “Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepala,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedi Deli Rasidi, Senin (25/11/2024).

    Lanjut Dedi, tersangka ditangkap tadi malam, sekira pukul 19:00 WIB di wilayah Kecamatan Robatal.

    “Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang buktinya dan dalam menjalani pemeriksaan. Untuk motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan diduga karena cemburu,” pungkasnya.[sar/ted]

  • Penampakan Mobil Mewah Hasil Sitaan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

    Penampakan Mobil Mewah Hasil Sitaan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Puluhan kendaraan mewah terparkir di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), pada Senin (25/11/2024). Mobil itu disita dari 24 orang tersangka yang terlibat kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Salah satu yang menyita perhatian adalah kendaraan tipe sedan berwarna biru dengan merek Subaru.

    Mobil itu berjejer rapih di bagian depan bersama kendaraan lain. Ada BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP dan Toyota Camry 2.5V AT. Sementara itu, ada pula sepeda motor matic Vespa dan Harley-Davidson.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut, setidaknya ada 26 unit mobil dan 3 unit motor disita dari kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi.

    “Nilai sejumlah Rp 22.930.000.000,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Dalam kasus ini, 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap peran-peran tersangka.

    “Secara total menangkap 24 orang tsk dan menetapkan 4 orang Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Karyoto menerangkan, peran masing-masing tersangka dan DPO dapat dikelompokkan menjadi tujuh bagian.

    Pertama, 4 orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola website judi insial A, BN, HE, dan DPO J. Kedua, 7 orang sebagai agen pencari website judi online inisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C.

    Ketiga, 3 orang berperan mengepul list website judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias N, MN dan DM. Keempat, 2 orang berperan memfilter, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK, dan AJ.

    Kelima, 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-scrolling website judi online dan melakukan pemblokiran inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD.

    Keenam, 2 orang berperan dalam TPPU inisial D dan E. Ketujuh, 1 orang inisial T. Adapun, dia berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya untuk tersangka inisial A alias M, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website.

  • Puluhan Mobil Mewah Disita di Kasus Mafia Judol Komdigi

    Puluhan Mobil Mewah Disita di Kasus Mafia Judol Komdigi

    Foto Oto

    Andhika Prasetia – detikOto

    Senin, 25 Nov 2024 14:33 WIB

    Jakarta – Polda Metro Jaya sita 26 mobil dan 3 unit sepeda motor kasus mafia akses judi online (judol) Kementerian Komdigi. Nilai total kendaraan mencapai Rp 21,7 miliar.

  • Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Tulungagung, Sita 52 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

    Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Tulungagung, Sita 52 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

    Tulungagung (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap DM (26), seorang pengedar uang palsu asal Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Tersangka ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakannya saat berbelanja di sejumlah warung dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa modus tersangka adalah berbelanja menggunakan uang palsu untuk mendapatkan kembalian uang asli.

    “Tersangka berbelanja dengan uang Rp100 ribu ke beberapa warung. Masyarakat yang curiga lalu melaporkannya ke pihak berwajib,” ungkapnya, Senin (25/11/2024).

    Barang Bukti dan Modus Operandi

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit sepeda motor, dan sebuah telepon seluler.

    “Ada 52 lembar uang palsu yang kami sita. Sebagian uang palsu lainnya telah dibelanjakan oleh tersangka,” tambah Ipda Nanang.

    Berdasarkan pengakuan DM, uang palsu tersebut diperoleh melalui grup Facebook dan WhatsApp. Tersangka menukarkan uang asli senilai Rp3 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp12 juta. Namun, ia juga mengaku tertipu karena hanya menerima Rp6 juta uang palsu.

    “Uang palsu Rp6 juta sudah digunakan untuk transaksi. Delapan lembar di antaranya beredar di wilayah Bali, sementara sisanya, sebanyak 52 lembar, akan digunakan di Tulungagung. Namun, tersangka keburu ditangkap saat mencoba transaksi pertama di wilayah Pagerwojo,” jelasnya.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang akhir tahun. Jika menemukan uang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.

    “Tindakan cepat dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini,” tegas Ipda Nanang. [nm/beq]

  • Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    Modus Baru Judi Daring Sasar Komunitas Motor

    JABAR EKSPRES – Subsdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kepri ungkap modus baru terkait judi online yang menyasar komunitas sepeda motor dengan memasang stiker dan membagi-bagikan baju kaos yang bertuliskan situs judi daring.

    ‘’Jadi modus baru mempromosikan judi online melalui media sosial menyasar klub motor,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, dikutip dari ANTARA, Senin (25/11).

    Putu menyebut satu tersangka ditangkap dalam kasus tersebut berinisial YA alis B. pelaku sudah menjalankan aksinya sejak enam bulan dan sudah meraih keuntungan dari promosi judi daring selama periode tersebut sebesar Rp36 juta.

    BACA JUGA: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, dan Santunan Kecelakaan

    ‘’Pelaku menyebarkan promosi judi online melalui stiker, terus baju kaos bertuliskan situs judi online itu,’’ kata Putu.

    Tidak hanya menangkap seorang tersangka, penyidik juga sedang mengembangkan tersangka lainnya, pemilik akun Instagram yang mempromosikan judi daring tersebut.

    Kronologi penangkapan, Kasubdit V Direskrimus Polda Kepri Kompol. Gukma Uliate Sitompul menjelaskan bahwa tersangka dari hasil patrol siber yang menemukan postingan situs bermuatan perjudian pada dua akun Instagram.

    BACA JUGA: Penampilan Mbappe Kurang Meyakinkan, Real Madrid Diam-Diam Rekrut Pemain Baru

    Kedua akun tersebut yaitu @NIN** dan @BEN** yang dikuasai oleh seseorang berinisial R alias J.

    ‘’Pemilik akun ini masih kami dalami,’’ kata Sitompul.

    Sitompul mengatakan isi akun Instagram itu berupa gambar sepeda motor merk Kawasaki Ninja berwarna oranye milik tersangka YA alias B yang dibagian tangka BBM terdapat stiker bertuliskan nama websiteb judi daring BEN***.

    BACA JUGA: Sulyanati Soroti Mimpi Kota Banjar yang Belum Terwujud

    Menurut Sitompul, akun Instagram tersebut mentautkan sebuah situs bermuatan perjudian.

    Atas petunjuk tersebut dan informasi dari masyarakat, ia mengatakan, penyidik melakukan pengembangan pada tanggal 4 November, berhasil menangkap tersangka YA alias B yang merupakan bagian dari grup terduga R aliasi J pemilik dua akun Instagram tersebut.

    Sitompul menjelaskan hasil investigasi tim ditemukan petunjuk atau bukti bahwa tersangka YA alias B telah membagikan baju kaos dan sticker yang didapatkan dari R alias J bertuliskan BEN*** kepada anggota klub sepeda motor di Kota Batam.

  • Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Harta Kekayaannya

    Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Harta Kekayaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam lingkup pemerintahan Provinsi Bengkulu.

    Rohidin beserta beberapa pejabat pemerintahan Bengkulu lainnya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (23/11/2024). Berikut ini fakta-fakta penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sekaligus harta kekayaan yang dimilikinya.

    Fakta-fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    1. Tujuh pejabat pemerintahan Bengkulu ikut ditangkap
    Selain Gubernur Rohidin Mersyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap tujuh pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Pejabat yang diamankan adalah Syarifudin (kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi), Syafriandi (kepala dinas kelautan dan perikanan), Saidirman (kepala dinas pendidikan dan kebudayaan), Ferry Ernest Parera (kepala biro pemerintahan dan kesra), Isnan Fajri (sekretaris daerah), Tejo Suroro (kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang), serta Evriansyah (ajudan gubernur).

    2. Dua orang ditahan sebagai tersangka
    Selain Rohidin, dua pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Isnan Fajri dan Evriansyah. Tiga orang tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    Mereka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan bisa diperpanjang jika diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut.

    3. Barang bukti uang Rp 7 miliar
    KPK menemukan uang sebanyak Rp 7 miliar yang disembunyikan di empat tempat berbeda. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Berikut ini perincian penemuan uang.

    – Rp 32,5 juta di mobil Syarifudin.
    – Rp 120 juta di rumah Ferry Ernest Parera.
    – Rp 370 juta di mobil Rohidin Mersyah.
    – Rp 6,5 miliar di rumah dan mobil Evriansyah.

    4. Penyelidikan kasus Rohidin sejak Mei 2024
    Rohidin Mersyah sudah lama menjadi target KPK sejak Mei 2024. KPK menerima laporan tentang adanya permintaan uang untuk keperluan Pilgub Bengkulu 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

    Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    Rohidin melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023 di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dalam laporannya, total harta kekayaan Rohidin sebesar Rp 4,1 miliar dan tidak memiliki utang. Adapun rinciannya sebagai berikut ini.

    – Rp 2,6 miliar terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan.
    – Rp 79 juta terdiri dari dua unit sepeda motor dan satu mobil Toyota Harrier (2010) senilai Rp 200 juta.
    – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta.
    – Kas dan setara kas sebesar Rp 956 juta.