Transportasi: sepeda

  • Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi Megapolitan 26 November 2024

    Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi tidak akan memeriksa perusahaan yang mempekerjakan
    Ade Zakarsih
    (44), sopir truk yang terlibat dalam
    kecelakaan beruntun
    di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    Merujuk pasal tersebut, pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka akan dipidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
    “Enggak (periksa pihak perusahaan). Jadi, kami lebih fokus kepada orang yang menyebabkan (meninggal dunia), bukan kepada pemiliknya,” ujar Ojo saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk yang dikemudikan oleh Ade Zakarsih, yang bermuatan kardus, sedang dalam perjalanan menuju Tangerang. Dia bertolak dari Cikarang, Kabupaten Bekasi.
    Ade Zakarsih memulai perjalanannya sekitar pukul 04.30 WIB.
    “Saya tanya, ‘kamu bangun jam berapa?’, ‘jam 03.00 WIB, Pak. Setelah itu, berangkat jam 04.30 WIB’, ‘kenapa kamu tidak jaga badan? Harus cukup tidur, kamu akan melakukan perjalanan jauh, bawa mobil besar’,” kata Ojo.

    Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya Ade Zakarsih sudah menjadi sopir truk selama 10 tahun.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB.
    Kecelakaan beruntun
    di Slipi itu melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
    Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, AL (31) dan AR (36), meninggal dunia.
    AL tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan AR di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Tewas, Lalu Lintas Lumpuh

    Satu Tewas, Lalu Lintas Lumpuh

    Jakarta: Kecelakaan tragis terjadi di lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Sebuah truk tronton yang mengalami gangguan rem menabrak delapan kendaraan, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka berat. Peristiwa ini memicu kemacetan parah di lokasi.

    Informasi awal dari TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas kepolisian saat ini masih melakukan evakuasi dan penanganan korban, sementara truk dan kendaraan lainnya rusak parah. Berikut tujuh fakta penting dari kecelakaan ini:
    1. Gangguan Rem Jadi Penyebab Utama
    Truk tronton dilaporkan mengalami gangguan rem saat melaju di kawasan lampu merah Slipi. Akibatnya, truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan yang sedang berhenti di traffic light.

    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi Jakarta Barat,” bunyi keterangan TMC Polda Metro Jaya di platform X.

    Baca juga: Kecelakaan di Semarang, Korban Dapat Santunan Rp20-50 Juta

    2. Satu Orang Tewas di Lokasi
    Kecelakaan ini menelan korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban lainnya, tiga orang luka berat dan satu luka ringan, sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    “1 korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri,” katanya.
    3. Delapan Kendaraan Rusak Parah
    Delapan kendaraan, termasuk mobil dan motor, mengalami kerusakan berat akibat hantaman truk. Salah satu sepeda motor bahkan terlihat berada di kolong truk dalam foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya.

    4. Jumlah Korban Luka
    Selain satu korban tewas, kecelakaan ini juga menyebabkan tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi mereka masih dalam pengawasan dokter.

    “Tiga luka berat, satu luka ringan,” kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella saat dihubungi wartawan, Selasa 26 November 2024.
    5. Kondisi Truk dan Pengemudi Masih Ditelusuri
    Truk tronton berwarna oranye yang terlibat kecelakaan masih dalam pemeriksaan petugas. Identitas dan kondisi pengemudi belum diumumkan.

    Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis truk sebelum insiden terjadi.
    6. Lalu Lintas Macet Parah
    Kemacetan tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian. Lalu lintas di kawasan Slipi menjadi sangat padat sejak pagi akibat penanganan kecelakaan.

    7. Foto-foto Kecelakaan Viral di Media Sosial
    Foto-foto kecelakaan yang diunggah TMC Polda Metro Jaya memperlihatkan dampak besar dari insiden ini. Netizen ramai membahas kondisi truk dan korban yang menjadi perhatian utama.

    Jakarta: Kecelakaan tragis terjadi di lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Sebuah truk tronton yang mengalami gangguan rem menabrak delapan kendaraan, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka berat. Peristiwa ini memicu kemacetan parah di lokasi.
     
    Informasi awal dari TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas kepolisian saat ini masih melakukan evakuasi dan penanganan korban, sementara truk dan kendaraan lainnya rusak parah. Berikut tujuh fakta penting dari kecelakaan ini:

    1. Gangguan Rem Jadi Penyebab Utama

    Truk tronton dilaporkan mengalami gangguan rem saat melaju di kawasan lampu merah Slipi. Akibatnya, truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan yang sedang berhenti di traffic light.
     
    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi Jakarta Barat,” bunyi keterangan TMC Polda Metro Jaya di platform X.
    Baca juga: Kecelakaan di Semarang, Korban Dapat Santunan Rp20-50 Juta

    2. Satu Orang Tewas di Lokasi

    Kecelakaan ini menelan korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban lainnya, tiga orang luka berat dan satu luka ringan, sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
     
    “1 korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri,” katanya.

    3. Delapan Kendaraan Rusak Parah

    Delapan kendaraan, termasuk mobil dan motor, mengalami kerusakan berat akibat hantaman truk. Salah satu sepeda motor bahkan terlihat berada di kolong truk dalam foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya.

    4. Jumlah Korban Luka

    Selain satu korban tewas, kecelakaan ini juga menyebabkan tiga orang luka berat dan satu orang luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi mereka masih dalam pengawasan dokter.
     
    “Tiga luka berat, satu luka ringan,” kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella saat dihubungi wartawan, Selasa 26 November 2024.

    5. Kondisi Truk dan Pengemudi Masih Ditelusuri

    Truk tronton berwarna oranye yang terlibat kecelakaan masih dalam pemeriksaan petugas. Identitas dan kondisi pengemudi belum diumumkan.
     
    Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi teknis truk sebelum insiden terjadi.

    6. Lalu Lintas Macet Parah

    Kemacetan tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian. Lalu lintas di kawasan Slipi menjadi sangat padat sejak pagi akibat penanganan kecelakaan.

    7. Foto-foto Kecelakaan Viral di Media Sosial

    Foto-foto kecelakaan yang diunggah TMC Polda Metro Jaya memperlihatkan dampak besar dari insiden ini. Netizen ramai membahas kondisi truk dan korban yang menjadi perhatian utama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam… Megapolitan 26 November 2024

    Sopir Truk Maut Sering jadi Kambing Hitam…
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menilai, posisi sopir truk  yang terlibat di dalam sebuah kecelakaan seringkali tak diuntungkan secara peraturan perundangan. 
    Sebab, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya menyasar sopir sebagai subyek hukum, tetapi tidak termasuk dengan perusahaan yang mempekerjakan sopir. 
    Padahal, kesalahan sopir yang mengakibatkan kecelakaan  seringkali disebabkan oleh abainya perusahaan terhadap keselamatan berkendara. 
    “Kenapa hanya sopir yang jadi korban? Sopir itu sebenarnya korban undang-undang. Karena dia dijadikan kambing hitam terus. Kalau ada  kecelakaan, pasti sopir salah terus,” kata Deddy kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/11/2024). 
    “Di UU Nomor 22/2009 memang tidak ada klausul yang menyalahkan atau menitikberatkan ke perusahaan. Kalau ada kesalahan, ya kesalahan sopir terus, enggak pernah perusahaan,” lanjut dia. 
    Oleh karena itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai tidak adil bagi para sopir yang bekerja di bawah naungan perusahaan. 
    Salah satu contohnya ketika truk atau bus pariwisata mengalami rem blong atau belum uji KIR. Bila merujuk pada UU itu, sanksi hanya menyasar pada sopir, bukan perusahaan yang bertanggung jawab atas kendaraan. 
    Deddy sekaligus heran tentang siapa pihak yang meloloskan UU Nomor 22 Tahun 2009 karena sangat tidak adil bagi para sopir truk..
    “Lobi-lobinya siapa, lobi-lobi pengusaha-pengusaha? Kenapa kok tidak ada kesalahan satu pengusaha pun di situ? Tidak ada kesalahan. Coba dicek. Silakan  diunduh, dan cek. Ada tidak yang menyalahkan pengusaha? Tidak ada,” tegas dia. 
    Sebelum hadirnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau biasa disebut Omnibus Law, Dinas Perhubungan mempunyai kewenangan untuk menilang angkutan umum, truk, atau bus. Dulu, mereka biasa disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
    Namun, setelah hadirnya Omnibus Law hadir, Dishub sudah tidak bisa menilang truk, bus, atau angkutan umum. Semua diserahkan kepada pihak kepolisian.
    “Nah, polisi kan juga terbatas, jumlah personelnya, sistemnya juga terbatas. Sekarang dia kalau mau mantau bus, mantau sopir, mantau angkot, mantau angkutan pribadi, terbatas juga polisi,” ujar Deddy.
    “Jadi kan sebenarnya, predator di jalan raya, itu pengemudi-pengemudi itu. Mati di jalan setiap hari kan, seratus orang kurang lebih, secara nasional ya. Tapi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini, itu melemahkan fungsi keselamatan,” tambah dia. 
    Diberitakan sebelumnya, sebuah truk
    wing box
    menabrak enam kendaraan yang didominasi roda dua secara beruntun di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di persimpangan lampu lalu lintas Slipi yang mengarah ke Grogol, Jakarta Barat, Selasa sekitar pukul 06.47 WIB.
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah tujuh.
    “Kendaraan yang terlibat satu truk wing box Mitsubishi Fuso, lima sepeda motor, dan satu roda empat,” tegas Ojo saat dikonfirmasi, Selasa.
    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang pengendara motor tewas karena terlindas truk, yakni AL (31) dan AR (36).
    Ojo mengungkapkan, sopir berinisial AZ (44) diduga mengantuk sesaat sebelum peristiwa tabrakan beruntun terjadi.
    “Iya ngantuk saya tanya. Bangun jam 03.00 WIB,
    start
    (mulai) dari Cikarang,” ujar Ojo. 
    Pernyataan senada juga disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
    “Tadi sudah saya tanyakan. Untuk sementara ini sopir, dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” kata Latif.
    Menurut Latif, kondisi pengereman truk yang dikemudikan AZ masih berfungsi normal. Untuk itu, dugaan soal rem truk blong terbantahkan.
    “Bukan (rem blong), tadi kami sudah cek fungsi dan berfungsi. Dia (sopir truk) mengakui dia mengantuk,” ungkap Latif.
    Usai ditangkap, AZ dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pelaku menjalani tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rian D’Masiv Ternyata Tak Bisa Kendarai Mobil dan Motor, ke Mana-mana Diantar Sopir

    Rian D’Masiv Ternyata Tak Bisa Kendarai Mobil dan Motor, ke Mana-mana Diantar Sopir

    Jakarta, Beritasatu.com – Rian “D’Masiv” ternyata tidak bisa mengendarai mobil maupun sepeda motor. Untuk bepergian ke mana-mana, vokalis grup band D’Masiv itu mengandalkan jasa sopir bahkan istri.

    Rian “D’Masiv” mengaku tidak bisa mengendarai mobil dan motor karena dilarang belajar menyetir oleh istrinya Sri Ayu Murtisari.

    “Sampai sekarang aku enggak bisa bawa motor apalagi mobil, karena memang dilarang sama istri,” kata penyanyi bernama lengkap Rian Ekky Pradipta di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    “Ya gara-gara dilarang itu, aku jadi enggak ada keinginan belajar nyetir. Meski dalam hati kecil kadang sedih. Namun karena rasa takut yang besar aku sekarang lebih ke arah pasrah enggak bisa bawa kendaraan,” ujar Rian “D’Masiv” memaparkan alasannya tidak bisa kendarai mobil.

  • 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan truk tronton kembali terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. 

    Sebelumnya, truk dilaporkan menabrak delapan kendaraan akibat rem blong. Namun, informasi terbaru dari polisi menyebut jumlah kendaraan yang ditabrak sebanyak enam terdiri dari 1 mobil dan 5 sepeda motor.

    Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 06.47 WIB saat truk melaju dari arah timur ke barat. Sopir truk, AZ, diduga mencoba menerobos lampu merah sebelum kehilangan kendali.

    Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Truk Tronton di Slipi: Satu Tewas, Lalu Lintas Lumpuh

    “Menurut keterangan saksi kejadian berawal ketika pengendara tronton boks melintas dari arah timur ke barat sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah,” kata Diella, Selasa 26 November 2024.

    Menurut keterangan saksi, truk awalnya melaju kencang dan tidak memperlambat kecepatan saat mendekati lampu merah. Dugaan awal menyebutkan bahwa sopir kehilangan kendali akibat gangguan rem. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light.

    “Kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika,” tambah Diella.
    Korban dan Penanganan
    Satu orang pengendara motor meninggal di tempat, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Evakuasi kendaraan yang rusak parah sempat menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Slipi pada jam sibuk pagi.

    Hingga kini, polisi masih menyelidiki kondisi teknis truk dan peran pengemudi dalam kecelakaan tersebut. “Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Diella.
    Kemacetan dan Respons Publik
    Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait keselamatan lalu lintas dan kondisi teknis kendaraan berat yang sering melintas di jalan perkotaan. Foto-foto kecelakaan yang beredar di media sosial memicu diskusi mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap truk-truk besar untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

    Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan truk tronton kembali terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. 
     
    Sebelumnya, truk dilaporkan menabrak delapan kendaraan akibat rem blong. Namun, informasi terbaru dari polisi menyebut jumlah kendaraan yang ditabrak sebanyak enam terdiri dari 1 mobil dan 5 sepeda motor.
     
    Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 06.47 WIB saat truk melaju dari arah timur ke barat. Sopir truk, AZ, diduga mencoba menerobos lampu merah sebelum kehilangan kendali.
    Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Truk Tronton di Slipi: Satu Tewas, Lalu Lintas Lumpuh
     
    “Menurut keterangan saksi kejadian berawal ketika pengendara tronton boks melintas dari arah timur ke barat sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah,” kata Diella, Selasa 26 November 2024.
     
    Menurut keterangan saksi, truk awalnya melaju kencang dan tidak memperlambat kecepatan saat mendekati lampu merah. Dugaan awal menyebutkan bahwa sopir kehilangan kendali akibat gangguan rem. Akibatnya, kendaraan tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light.
     
    “Kemudian mengakibatkan kecelakaan seketika,” tambah Diella.

    Korban dan Penanganan

    Satu orang pengendara motor meninggal di tempat, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Evakuasi kendaraan yang rusak parah sempat menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Slipi pada jam sibuk pagi.
     
    Hingga kini, polisi masih menyelidiki kondisi teknis truk dan peran pengemudi dalam kecelakaan tersebut. “Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Diella.

    Kemacetan dan Respons Publik

    Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait keselamatan lalu lintas dan kondisi teknis kendaraan berat yang sering melintas di jalan perkotaan. Foto-foto kecelakaan yang beredar di media sosial memicu diskusi mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap truk-truk besar untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    7 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor Megapolitan

    Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jumlah korban jiwa
    kecelakaan beruntun
    yang melibatkan truk tronton di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi bertambah menjadi dua orang. Seluruh korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.
    “Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Selasa.
    Korban kecelakaan yang meninggal dunia itu yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA.
    Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), AL beralamat di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
    “Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.
    Sementara, korban kedua yang meninggal dunia yakni AR (36), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 5136 TCD. AR merupakan warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
    “Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” kata Ojo.
    Adapun truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi disebut melanggar jam operasional.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
    “Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” kata Latif.
    Polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawa pelaku ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    9 Sopir Truk Tronton Sempat Teriak Histeris Usai Hantam Sejumlah Kendaraan di Slipi Megapolitan

    Sopir Truk Tronton Sempat Teriak Histeris Usai Hantam Sejumlah Kendaraan di Slipi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sopir truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di simpang Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi sempat berteriak histeris sesaat setelah tabrakan terjadi.
    “Ngomong ‘Astaghfirullah, astaghfirullah’, tapi dia udah dipegang polisi,” kata seorang saksi bernama Ali (60) saat ditemui di lokasi, Selasa. 
    Ali menyebut, sopir yang belum diketahui identitasnya itu sempat berusaha kabur. Namun, upaya pelarian tersebut gagal lantaran petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung mengamankan pelaku.
    “Kabur dulu (sopir), (lalu) dipegang,” ujar Ali.
    Usai diamankan polisi, sopir sempat diminta memundurkan kendaraannya karena salah seorang korban terjebak di bawah ban truk. 
    “Terus ditarik ke sini, suruh mundurin (truk) karena orang kegencet,” kata dia.
    Untuk diketahui, sebuah truk besar menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Letjen S Parman, tepatnya di persimpangan lampu lalu lintas Slipi yang mengarah ke Grogol, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi.
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut, kecelakaan itu melibatkan tujuh kendaraan.
    “Kendaraan yang terlibat satu truk wing box Mitsubishi Fuso, lima sepeda motor, dan satu roda empat,” tegas Ojo saat dikonfirmasi, Selasa.
    Akibat kecelakaan ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sejauh ini, polisi menemukan fakta bahwa truk mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi

    Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat sebuah truk diduga hilang kendali karena rem tidak dapat berfungsi dengan baik di lampu merah (TL) di Slipi, Jakarta Barat, Selasa pukul 07.00 WIB.

    “Satu tewas, tiga luka berat, satu luka ringan,” kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

    Diella juga menyebutkan ada tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan truk tersebut, yaitu satu kendaraan roda empat, kemudian sisanya enam sepeda motor.

    Diella juga belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut secara detail, dia hanya menjelaskan informasi akan segera diberikan.

    Sebelumnya, beredar sebuah unggahan dari akun X @TMCPoldaMetro, satu orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan beruntun beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat.

    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak delapan kendaraan di lampu lalu lintas (traffic light) Slipi, Jakarta Barat, satu korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kecelakaan Maut Hari Ini di Slipi Jakarta Barat, Truk Seruduk 8 Kendaraan, Motor Masuk Kolong Mobil

    Kecelakaan Maut Hari Ini di Slipi Jakarta Barat, Truk Seruduk 8 Kendaraan, Motor Masuk Kolong Mobil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan hari ini di Slipi, Jakarta Barat, truk seruduk delapan kendaraan, Selasa (26/11/2024).

    Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Traffic Light Slipi sekira pukul 07.00 WIB.

    Akun X @TMCPoldaMetro mengunggah peristiwa tersebut sekira pukul 07.00 WIB.

    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat,” tulis akun X TMC Polda Metro Jaya.

    TMC Polda Metro Jaya menginformasikan satu korban meninggal dunia. 

    Saat ini masih dalam penanganan Polri. Dalam foto yang diunggah terdapat korban yang masuk dalam kolong truk.

    Sedangkan, sepeda motor juga masuk ke kolong mobil.

    Lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.

    Sejumlah akun X menyampaikan kondisi lalu lintas terkait peristiwa tersebut.

    Akun X @GojekOnTwitt menyampaikan informasi mengenai kecelakaan maut itu,

    “Tetep hati2 di jalan buat temen2 driver. Kejadian lg pagi ini pas mimin lg bw orderan di lampu merah slipi. Truk nubruk beberapa motor, dan mobil. Gak brani nengok karna ad yg masih di bawah truk,” tulis akun tersebut.

    Kemudian akun @Petalscents menulis imbas kecelakaan itu maka SPARK-Palmerah 30 menit.

    Sedangkan akun X @okyike yang direply oleh @radioelshinta menginformasikan terjadi kemacetan di pintu keluar Tol DPR/MPR. Simpul kemacetan ada di persimpangan Slipi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Warga Kedamean Gresik Gelapkan Motor Honda CB 150R

    Warga Kedamean Gresik Gelapkan Motor Honda CB 150R

    Gresik (beritajatim.com) – Suyono (40), warga Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, hanya bisa pasrah saat diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Ia terbukti menggelapkan motor milik Andiko Pratama (24), warga Perum Royal Residence Wiyung, Surabaya.

    Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan korban, Andiko, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CB 150R dengan nomor polisi W 6164 CS. Motor tersebut hilang setelah digadaikan oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban.

    “Korban melaporkan motornya hilang karena digadaikan oleh tersangka, yang kemudian menggadaikan lagi ke pihak lain di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti,” ujar AKP Roni, Senin (25/11/2024).
    Modus Penggelapan

    Menurut Roni, tersangka awalnya menggadaikan motor tersebut di wilayah Kedamean dan menerima uang Rp 4,5 juta. Namun, motor tersebut kemudian digadaikan kembali kepada orang lain di Desa Sidojangkung. Modus ini terungkap ketika tersangka berniat menebus kembali sepeda motor tersebut, namun mengaku motor itu sudah digadaikan ke pihak lain.

    Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 7 juta. Selain menangkap Suyono, pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penggelapan tersebut.

    Tersangka Dijerat Pasal 372 KUHP

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. AKP Roni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kasus serupa, agar dapat segera ditangani dan mencegah terulangnya kasus penggelapan di masa mendatang,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan terkait aset berharga seperti kendaraan. [dny/but]