Transportasi: sepeda

  • Diduga Terlibat Penganiayaan, Warga Kebomas Gresik Diamankan Polisi

    Diduga Terlibat Penganiayaan, Warga Kebomas Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)- Jajaran Satreskrim Polres Gresik bertindak dalam mengungkap kasus penganiayaan. Tak butuh waktu lama, aparat penegak hukum mengaku pelaku berinisial HMR (19) warga Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan kasus ini bermula saat dua orang korban inisial TDS (22) dan RAI (16) hendak pulang ke rumah di Dusun Srembi, Kecamatan Kebomas, Gresik usai kongkow-kongkow sambil minum kopi dikawasan Gresik Kota Baru (GKB). Kedua pemuda mengendarai motor Honda Beat W 4690 EI.

    Saat berhenti di lampu merah di depan Masjid Maulana Malik Ibrahim. Korban
    berpapasan dengan pelaku inisial HMR yang sedang berboncengan dengan dua rekannya yang mengendarai motor.

    Kemudian terjadi adu mulut yang berlanjut pada aksi kejar-kejaran. Sesampainya di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Terduga pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.

    “Akibat kejadian itu, dua korban mengalami sejumlah luka. Korban inisial TDS mengalami lecet pada lutut, telapak kaki, tangan, dan dagu. Sementara inisial RAI lecet dan sikunya luka-luka,” ungkap Arya Widjaya.

    Masih menurut Arya Widjaya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di TKP, Tim Resmob Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

    “Terduga pelaku kami amankan di Perum Alam Bukit Raya, Randuagung, Kebomas, Gresik,” paparnya.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario L 6303 AAY yang digunakan saat beraksi.

    “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku inisial HMR kami tetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman penjara 5 tahun,” kata Arya Widjaya. [dny/ian]

  • Parkir berbayar di Polda Metro Jaya punya dasar hukum jelas

    Parkir berbayar di Polda Metro Jaya punya dasar hukum jelas

    Jakarta (ANTARA) – Parkir kendaraan berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya hingga saat ini mempunyai dasar hukum jelas yakni mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

    “Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab,” kata Kepala Pelayan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu,

    Pernyataan itu menanggapi sebuah video di media sosial yang menuntut agar parkir di kawasan itu seharusnya gratis karena Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik.

    Agus menjelaskan, tarif parkir mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir.

    “Selain itu, kebijakan parkir juga berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/PMK.06/2020 mengenai pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang harus memberikan pemasukan kepada negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” katanya.

    Agus menambahkan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar.

    “Sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan,” katanya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis dan segera melaporkan jika ada pungutan liar.

    “Kami terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan publik, silahkan hubungi pusat layanan (call center) polisi 110 bila menemukan pelanggaran,” kata Agus.

    Sebelumnya sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @folkkonoha yang mengunggah seorang pria bahwa dia tidak lama parkir kendaraan tetapi harus membayar biaya parkir yang jumlahnya lumayan besar.

    “Seorang pria bernama Fritz Alor Boy meluapkan kekesalannya usai diminta uang parkir sebesar Rp4 ribu saat baru berhenti kurang lebih dari lima menit di kawasan Polda Metro Jaya,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalan Baru Diaspal di Surabaya Dipakai Balap Liar, Eri Cahyadi Bakal Tindak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Desember 2025

    Jalan Baru Diaspal di Surabaya Dipakai Balap Liar, Eri Cahyadi Bakal Tindak Surabaya 3 Desember 2025

    Jalan Baru Diaspal di Surabaya Dipakai Balap Liar, Eri Cahyadi Bakal Tindak
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi adanya balap sepeda motor liar di Jalan Raya Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang baru saja dilakukan pengaspalan.
    Ramai di media sosial, sejumlah anak muda tengah berkumpul di sebuah jalan saat malam hari.
    Kemudian, beberapa di antara mereka tampak berjajar untuk adu kecepatan kendaraan.
    “Aspal baru di Panjang Jiwo Surabaya, dibuat sirkuit balap liar di malam hari,” tulis akun media sosial Instagram @surabayaview.id, dalam unggahan video tersebut.
    Menanggapi hal itu, Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku balap liar di Jalan Raya Panjang Jiwo.
    “Menindaklanjuti soal adanya balap liar di Panjang Jiwo, kita sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk ditindak tegas,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Rabu (3/12/2025).
    Eri mengatakan, balap liar kerap berpindah tempat di sejumlah titik Surabaya.
    Oleh karena itu, pihaknya bakal memperketat penjagaan di beberapa jalan yang kerap menjadi arena adu kecepatan.
    “Jadi nanti kita akan melakukan penjagaan di titik-titik itu. Karena balap liar ini pindah-pindah terus. Sini dijogo (dijaga) pindah rene (pindah ke sini), pindah rene (pindah ke sini),” ucapnya.
    “Nanti kita akan bagi pasukan dengan Kodim, dengan Polrestabes, dan dengan seluruh personel yang ada di Pemerintah Kota Surabaya, baik Satpol PP, dari Linmas, dan semuanya,” tambahnya.
    Sedangkan, kata Eri, kontraktor masih mengerjakan pengaspalan Jalan Raya Panjang Jiwo tersebut.
    Dia menargetkan proyek itu akan diselesaikan di Desember 2025 ini.
    “Njaluk tulung (minta tolong) rek dijogo bareng-bareng (dijaga bersama). Aspal mulus bukan berarti bebas kebut-kebutan, opo maneh digawe balapan (Apalagi dibuat balapan),” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Potret Korban Banjir Langkat: Evakuasi Motor Pakai Sampan, Gatal-gatal, Bantuan Beras 2 Ons
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        3 Desember 2025

    Potret Korban Banjir Langkat: Evakuasi Motor Pakai Sampan, Gatal-gatal, Bantuan Beras 2 Ons Medan 3 Desember 2025

    Potret Korban Banjir Langkat: Evakuasi Motor Pakai Sampan, Gatal-gatal, Bantuan Beras 2 Ons
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Setelah seminggu terdampak banjir, warga di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, mulai mengevakuasi barang-barang berharga dari rumah mereka.
    Adapun beragam cara warga melakukan evakuasi, mulai dari menggunakan rakit, sampan, hingga berjalan kaki menembus banjir untuk mengambil sejumlah pakaian.
    Salah satunya, Wan (50).
    Ia menceritakan baru saja kembali ke rumahnya di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Jalan Bambu Runcing.
    “Tadi saya kembali ke rumah untuk ambil barang berharga. Ini saya bawa sepeda motor pakai sampan nelayan di sini,” kata Wan saat diwawancarai di Jalan Khairil Anwar pada Rabu (3/12/2025).
    Ia mengatakan, biaya sampan itu mencapai ratusan ribu rupiah.
    Menurutnya, biaya itu wajar sebab nelayan yang ada di sekitar tak bisa lagi berlayar.
    Wan pun menilai sejauh ini respons pemerintah untuk menolong korban bencana di desanya terkesan lamban.
    Sebab, sudah seminggu dia mengungsi di rumah warga. Ia tak mendapati adanya posko dari pemerintah.
    Selain itu, bantuan sembako juga terbatas, bahkan, bantuan untuk air bersih tak kunjung didapati.
    “Nah, yang sulit itu air. Enggak ada bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
    Hal senada disampaikan Agus Salam, warga Jalan Karantina, Kelurahan Tanjung Pura.
    Menurutnya, banjir kali ini cukup mengerikan.
    “Kami sama anak sudah menyelamatkan diri masing-masing. Saya mengungsi di Stadion Bambu Runcing,” ungkap Agus.

    Kondisi kesehatan
    , rata-rata kena kutu gatal-gatal, sakit perut. Obat-obatan belum ada bantuan. Makanan seadanya. Masih kuranglah. Makanya kadang berebut,” tambahnya.
    Ia menuturkan, ketinggian air di rumahnya masih mencapai satu meter.
    Adapun menurutnya, banjir berlarut-larut menggenangi permukiman warga karena jebolnya tanggul untuk menahan aliran Sungai Batang Serangan.
    “Makanya, benteng itu dulu harus diperbaiki. Kalau enggak, air sungai itu masuk terus. Ya kalau begitu, sampai tiga hari masih banjir ini,” ucap Agus.
    Di sisi lain, Anum (50) mengungkapkan
    bantuan pemerintah
    masih sangat minim.
    Bahkan, sekadar posko pun tak didapati mereka.
    “Kemarin kepala dusun, yang suruh mengambil bantuan, cuma 2 ons beras, indomie satu bungkus, minyak makan entah 1 ons mungkin,” ucap Anum.
    “Ada itu enggak kami ambillah, untuk apa. Makannya ya terpaksa menumpang sama keluarga. Yang dibutuhkan ya air bersih, bahan pokoklah,” tuturnya.
    Dia berharap, pemerintah sigap untuk memberikan bantuan.
    Sebab, sudah seminggu ini, dia bersama warga setempat lainnya sudah mencoba bertahan hidup secara mandiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Stasiun Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026, Cek Lokasinya

    13 Stasiun Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026, Cek Lokasinya

    Jakarta

    Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 dari DJKA sudah dibuka. Masyarakat yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) menggunakan program Motis sudah bisa mendaftar sampai tanggal 29 Desember 2025.

    Mengutip dari akun Instagram @motis_djka, tersedia pendaftaran online dan offline (langsung di stasiun). Berikut rinciannya.

    – Periode Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026: 1-29 Desember 2025

    1. Link Daftar Online Motis Nataru 2025/2026

    – nusantara.kemenhub.go.id

    2. Stasiun Tempat Daftar Motis Nataru 2025/2026

    Jakarta GudangTangerang (stasiun pengumpan)Bekasi (stasiun pengumpan)Depok Baru (stasiun pengumpan)Cirebon PrujakanTegalPekalonganSemarang TawangPurwokertoKebumenKutoarjoLempuyanganPurwosariLintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026

    Tanggal pengangkutan Motis Nataru 2025/2026 adalah 23-30 Desember 2025 dengan rute:

    Lintas Utara:
    Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang TawangLintas Tengah:
    Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – PurwosariSyarat Daftar Motis Nataru 2025/2026Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;⁠Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya;Syarat pendaftaran peserta Motis:
    – Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
    – Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
    – Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
    b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
    c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran;Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026 (Foto: Dok. Motis DJKA Kemenhub)

    (kny/imk)

  • Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar? Megapolitan 3 Desember 2025

    Kenapa Parkir Kendaraan di Mapolda Metro Jaya Harus Bayar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Seorang pengendara motor bernama Fritz mempertanyakan soal adanya biaya parkir kendaraan di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya.
    Dalam video unggahan di akun TikTok 
    @
    fritzalorboy yang kemudian dibagikan ulang di akun Instagram
    @
    folkkonoha, Fritz yang hendak keluar parkiran di
    Mapolda Metro Jaya
    terlihat jengkel dengan biaya parkir yang dinilainya begitu mahal.
    “Baru dua menit masuk sudah dikenakan Rp 4.000. Ini adalah permainan kotor, permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya,” kata Fritz dikutip dari video tersebut, Rabu (3/12/2025).
    Ia menyoroti para pengunjung lain yang memiliki urusan hingga berjam-jam di Mapolda Metro Jaya, sehingga harus membayar tarif parkir yang lebih besar.
    “Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini? Kalian parkir bikin susah. Telepon tuh pimpinan kalian,” kata dia.
    Dengan suara lantang, Fritz juga meminta agar parkir di lingkungan Mapolda Metro Jaya digratiskan karena tempat tersebut merupakan institusi negara.
    “Kalian itu merugikan rakyat kecil, parkir tuh digratiskan saja! Ini lembaga negara kok model begini, tidak boleh!” tegas dia.
    Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Agus Rizal mengatakan, kebijakan parkir berbayar di lingkungan Mapolda Metro Jaya memiliki dasar hukum yang jelas.
    “Kebijakan ini diterapkan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur pemanfaatan aset negara secara resmi dan bertanggung jawab,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
    Ia menjelaskan, pengaturan parkir mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
    Aturan tersebut mengharuskan adanya pemasukan bagi negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
    Selain itu, tarif parkir di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
    Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 1.000 hingga Rp 4.000 per jam.
    Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 3.000 hingga Rp 12.000 per jam, bus dan truk sebesar Rp 4.000 hingga Rp 12.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir.
    Terkait tuntutan pembebasan biaya parkir, Agus menegaskan bahwa Mapolda Metro Jaya bukan satu-satunya institusi pemerintah yang menerapkan kebijakan parkir berbayar.
    Beberapa instansi lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa, di antaranya RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, sejumlah RSUD di wilayah Jabodetabek, serta gedung Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk penegakan aturan guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
    “Polda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang menerapkan parkir berbayar. Sejumlah fasilitas pelayanan publik lain juga menjalankan kebijakan serupa demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan,” terang dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Daftar Motor Menkeu Purbaya yang Jajal Moge Patwal

    Ini Daftar Motor Menkeu Purbaya yang Jajal Moge Patwal

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ternyata mengakui bawa motor gede itu perlu keahlian. Melirik sisi otomotif Menkeu Purbaya, sebenarnya dia juga menyimpan motor, lho!

    Hal ini terlihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia melaporkan punya alat transportasi mesin senilai Rp 3,6 miliaran. Rinciannya sebagai berikut:

    1. Mobil, Mercedes-Benz sedan tahun 2008, harga Rp 200 juta
    2. Mobil, BMW Jeep tahun 2019, harga Rp 1,6 miliar
    3. Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, harga Rp 1 miliar
    4. Mobil, Peugeot 5008 tahun 2019, harga Rp 730 juta

    Nah, urusan sepeda motor, Menkeu ternyata menyimpan dua motor matic.

    Pertama, Yamaha Xmax lansiran tahun 2018. Ini merupakan skutik bongsor berkapasitas 250 cc. Harga motor yang dimiliki Purbaya ditaksir Rp 55 juta.

    Kedua, Purbaya juga menyimpan sepeda motor Honda Vario 125 lansiran 2021. Harga motornya ditaksir Rp 21 juta.

    Menkeu Purbaya Jajal Motor Gede

    Menkeu Purbaya menunggangi moge patwal berupa BMW 1300 GS Adventure. Moge bergaya petualang itu dijajal Purbaya di sekitar gedung Kementerian Keuangan. Dalam video yang diunggah akun TikTok @purbayayudhis, Purbaya sempat kesulitan untuk menurunkan motor yang distandar dua tersebut. Kemudian dia dibantu dua pria yang mendorong moge Jerman tersebut. Setelahnya, dia baru mengenakan helm dan siap menggeber moge bertuliskan ‘Denwal’ tersebut.

    “Pagi tadi saya iseng aja nyobain moge patwal kepolisian yang sehari-hari bertugas di Kemenkeu. Gak gampang dan berat motornya, sepertinya perlu keahlian khusus, apalagi menembus kemacetan Jakarta, bisa zig-zag atau selap-selip di jalanan Jakarta yang macet. Gak gampang Guys, berat motornya lebih enak pake motor bebek. Kalian pake motor apa?” tulis Purbaya di akun tersebut.

    (riar/rgr)

  • Viral Pria Todongkan Benda Diduga Senpi Saat Dikejar Warga di Ciputat 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Viral Pria Todongkan Benda Diduga Senpi Saat Dikejar Warga di Ciputat Megapolitan 3 Desember 2025

    Viral Pria Todongkan Benda Diduga Senpi Saat Dikejar Warga di Ciputat
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
     Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal menodongkan sebuah benda yang diduga senjata api (senpi) saat dikejar warga di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (2/12/2025), beredar di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram
    @
    officialtangerangupdatecom, Rabu (3/12/2025), terlihat dua pria terlibat kejar-kejaran di sepanjang jalan.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Official Tangerang Update (@officialtangerangupdatecom)
    Pria berkemeja hitam tampak mengejar seorang pria berbaju pink yang mengenakan helm. Di tengah aksi kejar-kejaran itu, pria berbaju pink mengeluarkan sebuah benda mirip senpi dan menodongkannya ke arah pengejarnya.
    Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.
    Ia menjelaskan, sebelum terjadi kejar-kejaran, pria berbaju pink diduga mencuri sepeda motor milik P (73).
    Kejadian tersebut berawal saat P tengan bermain ke rumah R (18) di kawasan Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel pada pukul 11.00 WIB.
    Ia datang ke rumah R dengan menggunakan sepeda motor Vario warna merah hitam. Namun, pada pukul 11.57 WIB, P mendengar suara mesin motornya hidup.
    “Saat mengecek, korban melihat motor sudah dibawa oleh pelaku,” kata Bambang saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu.
    Korban bersama R kemudian mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Pool Bus Transjakarta.
    Sesampainya di lokasi, korban melihat motornya sedang dikendarai pelaku.
    “Korban menendang pelaku hingga motor dan pelaku terjatuh,” kata Bambang.
    Aksi tersebut memicu perkelahian singkat di pinggir jalan. Korban dan pelaku sempat bergumul sebelum pelaku berhasil melepaskan diri.
    Ketika korban hendak kembali mengejar, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senpi.
    “Pelaku menodongkan sesuatu yang diduga senjata api ke arah korban. Karena takut, korban mundur dan pelaku melarikan diri,” jelas dia.
    Motor milik korban ditinggalkan di lokasi. Korban kemudian membawa kembali kendaraannya ke rumah R sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciputat Timur.
    Usai menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami berupaya mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya,” ucap dia.
    Atas kejadian itu, polisi mengimbau warga untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan jika menemukan peristiwa yang serupa.
    Tidak hanya itu, warga diminta segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Pemotor Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Raya Parimono Jombang

    Dua Pemotor Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Raya Parimono Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Parimono, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang melibatkan dua sepeda motor, Rabu (3/12/2025). Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit setempat.

    Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-6090-OB yang dikendarai oleh Nur Inani Ina (45), warga Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

    Ia tidak mengalami luka dalam kejadian ini. Namun, yang dibonceng oleh Ina, Aisyah Febriana Arifin (13), mengalami luka dan saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.

    Motor kedua yang terlibat adalah Honda Vario dengan nomor polisi S-4279-OBO yang dikendarai oleh Sri Wahyuni (45), warga Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Ia juga mengalami luka dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang.

    Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Nur Inani Ina melaju dari arah utara menuju selatan.

    Setibanya di lokasi kejadian, ketika hendak belok kanan, pengendara Honda Beat kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat tersebut tertabrak oleh sepeda motor Honda Vario.

    Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka berat. Namun, dua orang pengendara mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. “Para saksi kejadian, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian,” pungkas Siswanto. [suf]

  • Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

    Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang bocah berinisial B (11), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

    Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari Kecamatan Jogoroto ini terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, Rabu (3/12/2025).

    Korbannya adalah Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Desa Mojongapit, yang baru saja memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 4021 OBB di belakang rumahnya pada Rabu pagi.

    Dalam situasi sepi, B memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, tanpa disadari oleh pelaku, tindakan kriminalnya terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di sekitar area rumah korban.

    “Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap. Kami juga mengamankan barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.

    Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kini, B yang masih di bawah umur tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan. Dian Rizal mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkannya di tempat yang sepi sebagai langkah pencegahan dari kejadian serupa.

    Polsek Jombang masih terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif dari tindakan kriminal ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik, mengingat pelaku yang masih di bawah umur. [suf]