Kronologi Tewasnya Mata Elang yang Dikeroyok 5 Orang di Pancoran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pria diduga mata elang yang identitasnya belum diketahui tewas setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian bermula ketika korban dan seorang rekannya menghentikan laju pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Awal mulanya ada seorang pengendara motor ya saat melintas diberhentikan oleh teman-teman dari
debt collector
,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis malam.
Kemudian, dari arah belakang, sekitar lima orang yang berasal dari dalam sebuah mobil datang membantu pengendara motor tersebut. Mereka kemudian mulai mengeroyok kedua orang yang diduga mata elang itu.
“Dengan sporadis pengguna mobil tersebut langsung memukul dari kawan-kawan
debt collector
ini. Kurang lebih 4-5 orang pengguna mobil tersebut yang sama-sama jalan dengan pengendara motor satu arah,” jelas dia.
Kedua korban kemudian diseret ke pinggir, tepat di bawah tenda pedagang kaki lima (PKL).
Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi.
“Yang mukul langsung kabur dengan begitu cepat,” kata Mansur.
Polisi kemudian langsung membersihkan tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekeliling tenda.
Tiga jam kemudian, terjadi bentrokan antara dua kelompok tak dikenal.
Pantauan
Kompas.com
sekitar pukul 18.40 WIB menunjukkan belasan pria masih berkumpul di sekitar TKP.
Tenda PKL yang berada di samping lokasi sedang dipersiapkan pemiliknya untuk menerima pelanggan.
Awalnya, wartawan Kompas.com hendak meliput TKP dan mengambil gambar. Salah seorang pria yang berada di lokasi mendekat dan menanyakan asal instansi.
“Saya pikir polisi,” kata pria itu.
Tak lama setelah itu, tenda PKL di samping TKP mulai dirusak, lampunya pun mati. Sebuah sedan hitam melintas dengan kecepatan tinggi dan sejumlah pria mengejarnya hingga mobil tersebut berbalik masuk ke gang.
Salah satu pria memukul kaca pos keamanan dengan kayu hingga pecah sambil berteriak.
“Keluar lu!” teriak pria itu sambil melayangkan sebilah kayu panjang.
Tenda-tenda PKL kemudian dibakar dan terdengar ledakan dari salah satu titik api.
Kerusuhan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Mereka diteriaki untuk menyingkir dari lokasi. Tak lama kemudian, polisi tiba untuk melakukan penyisiran dan pengamanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transportasi: sepeda
-
/data/photo/2025/12/11/693adfd75b3c5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Tewasnya Mata Elang yang Dikeroyok 5 Orang di Pancoran Megapolitan 11 Desember 2025
-
Kemenhub Pastikan Angkutan Kurir & Pos Tak Dibatasi saat Nataru
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa angkutan barang berupa hantaran pos dan uang, dikecualikan dari kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Rudi Irawan menyampaikan mengenai kelonggaran atau pengecualian, pihaknya selalu memberikan dispensasi untuk angkutan yang membawa kebutuhan vital.
Rudi menegaskan pembatasan ini tidak berlaku untuk angkutan yang mengangkut hantaran uang dan barang antaran pos. Pasalnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya hanya tercantum hantaran pos yang dikecualikan dari kebijakan tersebut.
“Kami menjamin angkutan yang membawa hantaran pos dan uang termasuk dalam kategori pengecualian dan diizinkan untuk tetap beroperasi sesuai jadwal pengiriman,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (11/12/2025).
Selain hantaran uang dan pos, pembatasan ini juga tidak berlaku untuk angkutan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, keperluan penanganan bencana alam, pakan ternak, serta sepeda motor gratis.
Selain itu, angkutan yang mengangkut barang pokok (beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur & buah, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng & mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, cabai) juga masuk dalam pengecualian.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun yang lancar dan selamat bagi semua pengguna jalan,” tutur Rudi.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sempat mengeluhkan tak adanya hantaran pos sebagai angkutan yang dikecualikan dalam pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025/2026.
Ketua Asperindo Budiyanto Darmastono menyampaikan, pada tahun-tahun sebelumnya truk kurir selalu diberikan keleluasaan untuk tetap dapat beroperasi dalam momen-momen serupa. Alhasil, barang pesanan masyarakat pun tetap dapat dikirim dan sampai tepat waktu.
Barang-barang jenis pos umumnya dapat diangkut dengan truk enam ban yang melintasi tol maupun non-tol.
Sebelumnya pun, asosiasi memberikan surat imbauan atau rekomendasi bahwa barang-barang yang di kirim jenisnya adalah kiriman Pos.
“Sehingga surat tersebut jadi pegangan driver apabila ada kendala di lapangan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pembatasan kendaraan angkutan barang selama 11 hari dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian, diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
Selanjutnya, pembatasan pada 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.
Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.
Kemudian, pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
-

Status Driver Ojol Sebaiknya Pengusaha Mikro, Bukan Mitra
Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengemudi ojek online (ojol) dikategorikan sebagai pengusaha mikro ketimbang sebagai mitra maupun pekerja.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menilai hubungan antara pengemudi dan aplikator saling menguntungkan.
“Bapak-bapak [driver ojol] tanpa platform sulit mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Platform tanpa bapak-bapak enggak jalan. Mereka cuma sebagai perusahaan teknologi,” kata Temmy dalam diskusi panel bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim Pusat, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Temmy menyebut, bila driver ojol diklasifikasikan sebagai pengusaha mikro, jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia dapat bertambah dari sekitar 50 juta menjadi sekitar 60 juta.
Dia menjelaskan pemerintah saat ini belum mampu membuka lapangan kerja baru secara luas, sehingga perlu menumbuhkan minat kewirausahaan di masyarakat.
Dia menegaskan pentingnya memasukkan pengemudi ojol didalam kategori usaha mikro karena status tersebut memberi keleluasaan dalam berusaha.
Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro merupakan usaha milik perorangan dengan modal maksimal Rp1 miliar dan omzet tahunan maksimal Rp2 miliar, serta memiliki aset sendiri.
Temmy menilai driver ojol memenuhi karakteristik tersebut karena memiliki aset usaha sendiri, seperti sepeda motor, helm, dan perlengkapan kerja lainnya.
Kemitraan berbasis kondisi juga memungkinkan mitra menentukan jam kerja dan menerima pesanan secara bebas.
Menurut Temmy, pelaku usaha mikro tetap harus diperlakukan sebagai pelaku usaha, bukan pegawai, sehingga aturan ketenagakerjaan tidak dapat diterapkan sepenuhnya.
“Kalau diambil sebagai pekerja juga, itu kan kurang lebih 10% yang bisa diambil, diserap oleh platform sebagai pekerja. Kenapa? Ya gak mampu lah kalau mau gaji sekian juta orang. Dan platform pasti akan mengeluarkan regulasi terkait kriteria pekerjaan,” katanya.
Dia menjelaskan, bila status pekerja diterapkan, maka akan muncul syarat ketat seperti batas usia, pendidikan minimal, hingga usia kendaraan. Kondisi itu, menurutnya, dapat membuat banyak mitra tersingkir.
Tanggapan Maxim
Sementara itu, Government Relation Manager Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan Maxim tetap memandang posisi pengemudi sebagai mitra.
“Memang tadi sudah dipertegas kemitraan yang strategis dengan jaminan minimal untuk keselamatan dan juga perlindungan itu melalui BPJS TK,” katanya.
Rafi menambahkan, dalam operasionalnya para mitra kerap berhadapan dengan berbagai dokumen administratif. Menurutnya, Maxim berkewajiban memberi kemudahan agar mitra dapat terus bekerja tanpa hambatan.
“Karena kita harus mempermudah mitra-mitra pengamudi untuk bisa operasi. Nah ini yang menjadi kewajiban kita untuk bisa memberikan kemudahan akses bagi mitra-mitra pengamudi,” ujarnya.
Rafi menegaskan potongan komisi di Maxim tidak pernah melebihi batas yang telah ditetapkan, yakni maksimal 15%.
Dia merinci besaran komisi berbeda untuk tiap layanan, di mana untuk motor berada di kisaran 12% hingga 13%, sementara untuk mobil sekitar 8%.
Rafi menyebut komisi yang dikenakan kepada mitra bersifat transparan dan tidak ada potongan tambahan di luar ketentuan tersebut.
Dia juga menjelaskan meskipun regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang penambahan potongan sebesar 5%, Maxim tidak memberlakukannya.
Ke depan, Maxim berharap regulasi transportasi daring tidak dibuat terlalu kaku mengingat ekosistem ini terus berkembang.
“Memang aturan itu tidak bisa dibuat se-rigid. Tetap harus ada fleksibilitas dan juga ideal regulasi antara mitra, aplikator, masyarakat sebagai e-customer, regulasi untuk pemerintah sebagai regulator. Jadi kita harus cari,” ujarnya.
-

Kejar Maling Motor, Anggota Polres Lumajang Alami Luka Bacok di Perut
Lumajang (beritajatim.com) – Aiptu Susanto Kurniawan, anggota Polres Lumajang, menderita luka serius setelah dibacok oleh komplotan pencuri sepeda motor di kawasan Toga, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kamis (11/12/2025). Insiden berdarah ini terjadi ketika korban bersama rekannya berusaha menyergap dua terduga pelaku yang sempat terjatuh saat pengejaran.
Peristiwa bermula saat tim kepolisian melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Di lokasi kejadian, motor pelaku menabrak kendaraan lain hingga terjatuh. Aiptu Susanto bergegas mendekat untuk melakukan pengamanan.
Namun, situasi berubah cepat. Salah satu pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyerang petugas secara membabi buta. Serangan mendadak tersebut mengenai tubuh Aiptu Susanto sebelum ia sempat melumpuhkan pelaku.
“Jadi, salah satu anggota saya, Susanto Kurniawan, berusaha untuk mengamankan, namun dari dua pelaku mengeluarkan senjata tajam, celurit dia melakukan perlawanan sehingga melukai,” terang Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.
Akibat sabetan celurit tersebut, Aiptu Susanto kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami tiga luka sobek akibat benda tajam, dengan kondisi terparah di bagian perut.
“Saat ini sedang dirawat intensif di Haryoto, kondisinya masih operasi akibat luka sobek benda tajam, diduga ya. Ada tiga sabetan yang paling parah di bagian perut sebelah kiri,” tambah Alex.
Terkait para pelaku, polisi berhasil mengamankan satu orang yang juga mengalami luka-luka saat proses penangkapan. Pelaku tersebut kini dalam penjagaan ketat aparat sembari mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ini salah satu pelaku juga sedang dirawat di RS Bhayangkara untuk dibersihkan karena mengalami luka juga, satu lagi melarikan diri,” ungkap Alex. [has/beq]
-

Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan
Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Achmad Saiful (37), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena melancarkan aksinya dengan mengenakan daster dan jilbab layaknya perempuan. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (2/12/2025) dini hari.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini sengaja menyamar menggunakan pakaian perempuan untuk mengecoh warga sekitar. Aksi pelaku dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.
“Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Pada 2 Desember pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku beraksi memakai daster dan kerudung milik istri sirinya. Modus ini digunakan untuk menyamarkan identitas agar dianggap perempuan oleh warga,” ungkap AKBP Herdiawan, Kamis (11/12/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu (22/11/2025) dini hari di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sehari sebelumnya, Jumat (21/11/2025), pelaku melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir dengan kunci yang masih menancap saat ia pulang dari rumah saudaranya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci tersebut.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian (TKP) dengan persiapan matang. Ia mengenakan daster putih bermotif dan kerudung kuning, serta mengendarai motor Suzuki Shogun tanpa pelat nomor sebagai sarana. Motor sarana tersebut diparkir tak jauh dari lokasi, lalu ia berjalan kaki menuju target.
Berbekal kunci yang sudah dicuri sebelumnya, pelaku dengan mudah membawa kabur Honda Vario milik korban ke tempat kosnya di Tulangan, Sidoarjo. Uniknya, setelah mengamankan motor curian, pelaku kembali lagi ke TKP dengan berjalan kaki untuk mengambil motor Suzuki Shogun miliknya yang tertinggal.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui Facebook dengan harga Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli satu unit sepeda motor lain.
“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di kosnya di Tulangan. Modus pelaku sangat sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami imbau masyarakat memastikan kunci tidak tertinggal baik di kontak maupun di jok,” tegas AKBP Herdiawan.
Dalam pengembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyoroti rekam jejak kriminal pelaku. Achmad Saiful diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Catatan kepolisian menunjukkan pelaku pernah terlibat kasus pembobolan tabung LPG serta pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023.
“Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini menggunakan penyamaran memakai daster dan jilbab untuk mengalihkan perhatian,” kata AKP Siko.
Polisi kini menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain BPKB dan STNK motor korban, rekaman CCTV yang memuat aksi viral tersebut, satu set pakaian daster dan kerudung, motor Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit motor Scoopy yang dibeli dari hasil penjualan barang curian. [tin/beq]
-

Warga Wringinanom Gresik Meringkuk di Penjara Usai Kepergok Edarkan Sabu
Gresik (beritajatim.com) – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan oleh Polres Gresik. Institusi penegak hukum tersebut kembali mengamankan pelaku berinisial YH (20), warga Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Akibat perbuatannya ini, pelaku meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, Polres Gresik melalui Satreskoba juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 klip plastik berisi kristal putih diduga sabu. Beratnya bervariasi yakni ± 7,771 gram, ± 0,386 gram, ± 0,197 gram, ± 0,193 gram, ± 0,189 gram, ± 0,169 gram, ± 0,106 gram, dan ± 0,105 gram. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai ± 9,116 gram sabu.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Wringinanom.
“Sewaktu diamankan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya, Kamis (11/12/2025).
Perwira Polres Gresik menuturkan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya mengembangkan kasus peredaran narkoba. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain terlibat mengingat Gresik menjadi daerah penyangga kota besar,” tuturnya.
Selain barang bukti sabu yang diamankan, lanjut Ahmad Yani, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni 1 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 1.400.000, 1 unit iPhone 12 Pro, serta 1 unit sepeda motor Honda PCX N 6159 EDC beserta STNK.
Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di bawah kasur dalam kamar pelaku. “Pelaku sudah kami jebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan, termasuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” urainya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, yaitu terkait kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mulai dari minimal 5 tahun hingga pidana seumur hidup. [dny/kun]
-

Gunakan Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Pacitan Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda
Pacitan (beritajatim.com) – Keberadaan komplotan pencuri kendaraan bermotor kembali membuat warga Pacitan waswas. Polres Pacitan mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan dua pemuda asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Pringkuku, setelah keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian di delapan titik berbeda sepanjang tahun 2025.
Dua pelaku itu adalah Firmansyah Setyaji (27) dan Muhammad Alan Maulana (18) keduanya mulai menjalankan aksinya Sejak Januari hingga November 2025, mereka tercatat mencuri berbagai jenis motor di Kebonagung, Pringkuku, Arjosari, Donorojo, hingga Glinggangan. Mayoritas motor yang digasak adalah jenis protolan atau tanpa bodi lengkap, sehingga mudah dinyalakan dan sering tak dilaporkan pemiliknya karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Dari hasil pengembangan, dua pemuda ini ternyata sudah menjalankan aksinya sejak januari 2025 lalu,” Kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ditulis Kamis (11/12/2025).
Keduanya ditangkao karena kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Hikari Rifatoni, pelajar asal Desa Sekar, Donorojo. Motor tersebut hilang saat diparkir di depan usaha cucian motor milik kakek temannya di Dusun Salam, Sukodono, Rabu (12/11). Hikari yang semula hendak pulang untuk berangkat sekolah terkejut mendapati motornya lenyap sekitar pukul 05.00 WIB. Upaya pencarian tak membuahkan hasil hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Donorojo.
“Mereka tak menggunakan kunci T karena motor dalam kondisi tanpa kunci sehingga cukup disambung kabel,” ujarnya.
Selain kendaraan curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: satu unit Honda Supra X 125 milik korban lengkap dengan dokumen, satu unit Honda Revo, satu set bodi motor, dua plat nomor, BPKB beberapa kendaraan, obeng, kunci motor, hingga airsoft gun berwarna hitam yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga bila dipergoki warga.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. [tri/aje]
-

Penjualan Motor di Indonesia Turun, Ekspor Juga Merosot
Jakarta –
Penjualan sepeda motor November 2025 mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), pada bulan lalu industri motor Indonesia hanya menjual 523.591 unit motor di pasar domestik.
Jika dibandingkan Oktober 2025, penjualan motor di pasar domestik bisa menyentuh angka 590.362 unit. Penjualan motor pada bulan tersebut jadi yang tertinggi sepanjang tahun 2025. Secara akumulatif, sepanjang Januari-November 2025, produsen motor di Indonesia menjual sebanyak 5.950.844 unit motor.
Turunnya penjualan motor di pasar domestik juga diikuti penurunan penjualan di pasar ekspor. Di bulan November 2025, industri motor Indonesia hanya mengapalkan sekitar 43.426 unit kendaraan. Padahal di Oktober 2025, ekspor motor buatan Indonesia bisa menyentuh angka 49.009 unit.
Sebelumnya Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi menjelaskan kondisi pasar tahun ini diprediksi masih mirip seperti 2024. Artinya, penjualan akan mencapai lebih dari 6 juta unit.
“Market kemungkinan akan mirip dengan tahun lalu,” bilang Octa di sela-sela peluncuran All New Honda Vario 125 di Cikarang belum lama ini. “Honda pun akan mirip dengan tahun lalu. Kalau naik pun sedikit,” jelasnya lagi. Sebagai gambaran, pada 2024 lalu penjualan motor di Indonesia menembus angka 6.333.310 unit.
Kata Octa, jika sama seperti tahun lalu, maka penjualan motor tahun ini diprediksi tembus 6,4 juta unit. “Pemerintah itu di kuartal ke-4 ini stimulusnya mulai digerakkan. Ada berasa tapi nggak gede,” kata Octa.
“Kedua, para pemain ini kan memiliki optimisme kan. As long as finance company masih men-support. Rasanya kalau di segmen motor, market atau penjualan tuh masih akan terjadi. Karena 70% penjualan kita itu kan dari kredit,” tukasnya.
(lua/dry)
-

Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK
Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Intip isi garasi Bupati Lampung Tengah yang terjaring OTT KPK atas dugaan kasus suap.
KPK mengamankan Ardito berkaitan dengan kasus suap proyek. “Suap proyek,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip detikNews.
Ardito telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 20.15 WIB, Rabu (10/12) usai terjaring OTT. Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa koper.
Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Mengulik sisi lain Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah itu tercatat memiliki sejumlah kendaraan bermotor. Hal itu bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito Wijaya sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Ardito Wijaya terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 10 April 2025 sebagai LHKPN awal menjabat. Bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK ini punya total harta senilai Rp 12.857.356.389 (Rp 12 miliaran).
Mayoritas harta kekayaan yang dimiliki Ardito Wijaya berupa tanah dan bangunan. Ada lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah dengan total nilai Rp 12.035.000.000.
Harta terbanyak keduanya adalah alat transportasi dan mesin. Dikutip dari LHKPN itu, isi garasi Ardito Wijaya ada dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 705 juta. Berikut rincian isi garasi bupati Lampung Tengah yang kena OTT KPK:
Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 357.000.000Mobil, Honda CR-V 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 345.000.000Motor, Suzuki UY 125 S (Suzuki Spin) AT Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 3 juta.
Sisanya, Ardito memiliki kas dan setara kas senilai Rp 117.356.389. Jadi, total kekayaan Ardito Wijaya mencapai Rp 12 miliaran.
(rgr/din)
/data/photo/2025/06/02/683d0135c3b93.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)