Transportasi: sepeda

  • Daftar Mudik Gratis Bawa Motor Pakai Kereta Diperpanjang! Begini Cara Ikutnya

    Daftar Mudik Gratis Bawa Motor Pakai Kereta Diperpanjang! Begini Cara Ikutnya

    Jakarta

    Pemerintah memperpanjang layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kereta api. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengatakan perpanjangan pendaftaran dan keberangkatan ini dilakukan seiring tingginya minat dan antusiasme masyarakat

    “Alhamdulillah per hari ini (12/12) pukul 20.00 WIB tadi, sudah ada 1.844 unit motor dengan 3.052 penumpang terdaftar akan mengikuti program Motis Nataru 2025/2026,” ungkap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

    Dengan adanya perpanjangan ini, berikut jadwal pendaftaran program Motis:

    – Pendaftaran periode pertama 1 sampai 29 Desember 2025
    – Pendaftaran periode kedua 1 sampai 4 Januari 2026
    – Periode pengangkutan pertama 23 sampai 30 Desember 2025
    – Periode pengangkutan kedua 2 sampai 5 Januari 2026.

    Selain layanan pengangkutan motor, peserta Motis juga akan difasilitasi tiket kereta api gratis bagi 2 (dua) penumpang dan satu tiket untuk anak berusia di bawah tiga tahun selama kuota tiket tersedia.

    “Informasi lebih lanjut terkait ketersediaan kuota Motis Nataru 2025/2026 dapat disimak melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian,” terang Arif.

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mengikuti program Motis Nataru 2025/2026:

    1. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;

    2. Pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditunjuk;

    3. Mendaftar dengan menyampaikan email aktif;

    4. Besaran Sepeda Motor

    5. Menyertakan Kartu Keluarga, KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku; dan

    6. Peserta yang telah sukses mendaftar di program Motis, wajib untuk mengikuti program ini.

    Pembatalan atas sebab lainnya, wajib melakukan konfirmasi ke Posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi, tidak dapat mengikuti program motis pada periode berikutnya.

    Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi lokasi pendaftaran sebagai berikut:

    1. Stasiun Jakarta Gudang
    2. Stasiun Tangerang
    3. Stasiun Bekasi
    4. Stasiun Depok Baru
    5. Stasiun Cirebon Prujakan
    6. Stasiun Tegal
    7. Stasiun Pekalongan
    8. Stasiun Semarang Tawang
    9. Stasiun Purwokerto
    10. Stasiun Kebumen
    11. Stasiun Kutoarjo
    12. Stasiun Lempuyangan
    13. Stasiun Purwosari

    Sebagai informasi, layanan Motis Nataru 2025/2026 akan hadir pada dua lintas utama, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Pada layanan Motis Lintas Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun berikut:

    1. Stasiun Jakarta Gudang
    2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
    3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
    4. Stasiun Cirebon Prujakan
    5. Stasiun Tegal
    6. Stasiun Pekalongan
    7. Stasiun Semarang Tawang

    Sementara untuk Lintas Tengah akan melayani stasiun-stasiun sebagai berikut:

    1. Stasiun Jakarta Gudang
    2. Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
    3. Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
    4. Stasiun Cirebon Prujakan
    5. Stasiun Purwokerto.
    6. Stasiun Kebumen
    7. Stasiun Kutoarjo
    8. Stasiun Lempuyangan
    9. Stasiun Purwosari

    “Kami optimis seluruh kuota Motis yang kami sediakan sebanyak 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang dapat terpenuhi dengan animo masyarakat yang tinggi ini,” tutup Arif.

    (ada/fdl)

  • MAKA Motors Perbanyak Jaringan Fast Charging Ada di Masjid Hingga Warteg!

    MAKA Motors Perbanyak Jaringan Fast Charging Ada di Masjid Hingga Warteg!

    Jakarta

    Jaringan infrastruktur pengisian listrik merupakan jantung bagi pemilik kendaraan listrik. Soalnya tanpa jaringan pengisian listrik, bisa dipastikan kendaraan listrik tidak akan bisa lenggang beraktivitas.

    Menyadari hal tersebut, produsen motor listrik MAKA Motors menyatakan komitmen mereka untuk terus menambah jaringan pengisian listrik di Indonesia. Seperti dalam siaran resmi yang diterima detikOto.

    Komitmen MAKA Motors terhadap industri sepeda motor listrik nasional tidak hanya diimplementasikan melalui produk yang berkualitas dan relevan serta riset dan pengembangan yang matang, tapi juga dengan memberikan perhatian penuh pada layanan purnajual dan ekosistem pendukung. Hal ini dapat dilihat dari penyediaan fast charging station yang masif di berbagai kota dalam waktu yang singkat.

    Hingga Desember 2025, atau satu tahun sejak MAKA Cavalry diluncurkan ke publik, MAKA Motors telah membangun fast charging station setidaknya di 33 lokasi dengan total 70 nozzle. Saat ini, ke-33 lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    “Pembangunan fast charging station MAKA Motors yang masif di 33 lokasi dengan jumlah nozzle hingga 70 colokan dalam satu tahun ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk tidak hanya menjual produk, tapi juga membangun ekosistem pendukungnya,” CEO & Founder MAKA Motors, Raditya Wibowo.

    Foto: dok. MAKA Motors

    “Kami percaya, kunci adopsi motor listrik adalah kemudahan. Dengan menempatkan fast charging station di tempat-tempat bisnis dan keseharian, seperti warteg hingga masjid, kami harap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada konsumen. Awal tahun depan, kami masih akan memperbanyak jumlah fast charging station di kota-kota lainnya,” Raditya menambahkan.

    Raditya menambahkan agar lebih memudahkan pemilik dan pengguna MAKA Cavalry dalam melakukan pengecasan, fast charging station MAKA Motors tidak hanya terletak di area bisnis seperti MAKA Showroom, bengkel-bengkel rekanan, hotel, atau apartemen, tapi juga di area komunitas dan keseharian seperti masjid, pujasera, bahkan warteg.

    Radita juga menambahkan langkah MAKA Motors ini fokusnya untuk mengintegrasikan fasilitas fast charging ke dalam rutinitas dan kehidupan sehari-hari masyarakat, menghilangkan kekhawatiran jarak tempuh, serta menjadikan penggunaan sepeda motor listrik semakin praktis dan nyaman.

    Fast charging station MAKA Motors sendiri khusus diperuntukkan bagi MAKA Cavalry. Untuk mengecas baterai sebesar 4kWh hingga penuh (0-100%) yang menghasilkan jarak tempuh maksimal 160 km dapat diselesaikan dengan cepat, yaitu hanya dalam waktu sekitar 1 jam hingga 1 jam 30 menit.

    (lth/din)

  • Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.

    Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.

    Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.

    Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.

    Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.

    “Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]

  • 8
                    
                        Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata
                        Megapolitan

    8 Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata Megapolitan

    Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi akhirnya menangkap enam orang tersangka pengeroyokan  yang menewaskan dua orang mata elang atau
    debt collector
    di area parkiran TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) lalu.
    Kasus ini pun terungkap setelah sempat meninggalkan jejak teka-teki mengenai identitas pelaku yang melakukan
    pengeroyokan
    dan berujung pada bentrokan yang menyebabkan pembakaran dan perusakan lapak pedagang.
    Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, polisi mengungkap bahwa keenam pelaku ternyata merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat malam.
    Enam orang tersebut merupakan personel satuan pelayanan alias Yanma di Markas Besar (Mabes) Polri.
    “Adapun identitas keenam pelaku adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM,” ucap Trunoyudo.
    Enam
    anggota Polri
    itu sebelumnya ditangkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang berinisial MET dan NAT.
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” kata Trunoyudo.
    Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, yang meliputi satu kunci kendaraan, empat helm, lima ponsel, tiga sandal, dan dua pelat nomor kendaraan (TNKB).
    Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya
    Kalibata
    , Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam lalu.
    Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Belakangan diketahui bahwa sosok-sosok yang melakukan pengeroyokan ini adalah anggota Yanma Mabes Polri.
    Trunoyudo menuturkan, pihaknya kemudian mendapat informasi terjadi pengeroyokan di kawasan Kalibata.
    “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ucap Trunoyudo, Jumat.
    Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran pun tiba di lokasi dan menemukan kedua korban sudah dalam kondisi terluka parah.
    Salah satu korban telah tewas di tempat, sedangkan korban lain mengalami luka serius.
    Tak berselang lama, korban lainnya itu dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur.
    Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.
    Kematian mata elang itu pun kemudian memicu kemarahan rekan-rekannya, yang meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
    “Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” ujarnya.
    Atas perbuatannya itu, keenam polisi di atas dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.
    Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang dinilai sudah cukup.
    “Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di-backup dengan penyidik dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri,” ucap Trunoyudo.
    Selain itu, mereka juga ditetapkan sebagai pelanggar kode etik Polri setelah pemeriksaan intensif dan analisis dari Divisi Propam Polri.
    “Didapatkan hasil bahwa telah ditetapkan enam orang anggota Polri di sini adalah anggota pada Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri sebagai Terduga Pelanggar,” kata Trunoyudo.
    Keenamnya dijadwalkan menjalani persidangan kode etik pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah proses pemberkasan selesai.
    “Maka rencana tindak lanjut dari Divpropam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Trunoyudo.
    Mereka dinilai melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan anggota menaati dan menghormati norma hukum.
    Selain itu, mereka juga dianggap melanggar Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang melarang anggota Polri melakukan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    8 ASN Kemnaker Didakwa Peras Agen Tenaga Kerja Asing Rp 135 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak delapan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa memeras agen perusahaan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sebesar Rp 135,29 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kemenaker pada kurun waktu 2017-2025.

    Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nur Haris Arhadi menyebutkan kedelapan terdakwa juga meminta para agen untuk memberikan barang berupa satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T dan satu unit mobil Innova Reborn.

    “Para terdakwa memaksa para pemberi kerja serta agen pengurusan RPTKA yang mengajukan permohonan untuk memberikan sejumlah uang atau barang dan apabila tidak dipenuhi maka pengajuan RPTKA tidak akan diproses,” kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Kedelapan terdakwa dimaksud, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, dan Gatot Widiartono.

    JPU menjelaskan pemerasan dilakukan bertujuan untuk memperkaya para ASN Kemenaker tersebut, yaitu memperkaya Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; Alfa Rp 5,24 miliar; Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T; Devi Rp 3,25 miliar; serta Gatot Rp 9,48 miliar.

    Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    JPU membeberkan RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu yang diterbitkan oleh Kemenaker kepada pemberi kerja yang akan mempekerjakan TKA di Indonesia.

    Adapun proses permohonan RPTKA dilakukan secara daring dengan cara pihak pemohon mengajukan pengesahan RPTKA melalui laman resmi tka-online.kemnaker.go.id.

    “Pada proses itu, pihak pemohon diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas kelengkapan yang dipersyaratkan pada laman tersebut,” ungkap JPU.

     

  • Kemenhub: Angkutan Motor Gratis Pakai KA Dipepanjang hingga 5 Januari 2026

    Kemenhub: Angkutan Motor Gratis Pakai KA Dipepanjang hingga 5 Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang layanan angkutan motor gratis hingga 5 Januari 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas warga, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memperpanjang layanan angkutan motor gratis  dengan kereta api hingga 5 Januari 2026,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapin Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Jumat.

    Keputusan untuk memperpanjang periode layanan angkutan motor gratis, kata dia, didasari pada tingginya minat dan antusiasme masyarakat untuk mengikuti program itu pada masa libur Nataru.

    “Alhamdulillah, per hari ini Jumat (12/12) pukul 20.00 WIB tadi sudah ada 1.844 motor dengan 3.052 penumpang terdaftar akan mengikuti program angkutan motor gratis Nataru,” ujar Arif.

    Dengan adanya perpanjangan ini, lanjut dia, periode pendaftaran program tersebut dibuka pada 1-29 Desember 2025 dan 1-4 Januari 2026 dengan periode pengangkutan pada 23-30 Desember 2025 serta 2-5 Januari 2026.

    Ia menuturkan bagi masyarakat yang berminat mengikuti program itu bisa melakukan pendaftaran secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara offline dengan mendatangi stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran.

    Adapun stasiun yang menjadi lokasi pendaftaran adalah Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

    Lebih lanjut dia mengatakan layanan angkutan motor gratis Nataru akan hadir pada dua lintas utama yaitu lintas utara dan lintas tengah.

    Pada lintas utara, kata dia, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon, Prujakan Stasiun, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.

    Sementara untuk Lintas Tengah melayani Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari.

    Ia menjelaskan agar dapat mengikuti program itu masyarakat diharapkan dapat mengikuti syarat dan ketentuan meliputi pertama peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun,

    Kedua, pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lokasi posko pendaftaran yang telah ditunjuk, kemudian mendaftar dengan menyampaikan email aktif;

    Kemudian besaran sepeda motor di bawah 200 cc, menyertakan Kartu Keluarga, KTP, SIM dan STNK yang masih berlaku, kemudian peserta yang telah sukses mendaftar di program itu wajib untuk mengikuti program tersebut.

    “Pembatalan atas sebab lainnya, wajib melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi, tidak dapat mengikuti program angkutan motor gratis pada periode berikutnya,” ucap dia.

    Selain layanan pengangkutan motor, peserta juga akan difasilitasi tiket kereta api gratis bagi dua penumpang dan satu tiket untuk anak berusia di bawah tiga tahun selama kuota tiket tersedia.

  • Motif 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Motif 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    Tak lama setelah pengeroyokan, kerusuhan pecah. Beberapa fasilitas warga rusak akibat amarah rekan-rekan korban.

    Data polisi menyebut empat mobil rusak, termasuk taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO. Tujuh sepeda motor juga mengalami kerusakan. Selain itu, 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.

    “Ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” ucap dia.

    Hasil pendalaman, enam orang ditetapkan segagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ucap dia.

    Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

    “Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucap dia.

  • 6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata

    GELORA.CO – Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi.

    Keenam anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

    Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan 2 orang dan akan menjalani sidang kode etik.

    Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.

    “Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.

    Mereka menurut Trunoyudo adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.

    Pasal yang ditersangkakan, kata Trunoyudo, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Penerapan pasal tersebut berdasar bukti permulaan yang cukup. Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diback up dari Mabes Polri,” katanya.

    Trunoyudo memastikan Polri serius mengungkap kasus kriminal ini sdan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain itu kata Trunoyudo keenamnya juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.

    Di mana dari hasil analisa awal, katanya keenamnya telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat.

    Keenamnya akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi

    “Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember,” kata Trunoyudo.

    Kerusuhan

    Sebelumnya kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas.

    Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.

    Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.

    Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.

    “Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).

    Insiden pengeroyokan itu memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-10 orang tiba-tiba datang ke lokasi.

    Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

    Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT.

    “Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota dari Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan TKP,” katanya.

    “Anggota Reskrim kami masih dalami, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” sambung dia.

    Lilpaly menegaskan, korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar.

    “Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.

    Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.

    Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat.

    “Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

    Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman. 

    Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

    “Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres. 

    Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, (11/12/2025).

    Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).

    Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

    Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.

    Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.

    Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, (12/12/2025)

    “Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.  (*)

  • 8
                    
                        Terungkapnya 6 Polisi Keroyok Mata Elang Berujung Ricuh di Kalibata
                        Megapolitan

    1 Kronologi Lengkap 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Megapolitan

    Kronologi Lengkap 6 Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengeroyokan dua
    debt collector
    atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), berujung pada kematian kedua korban serta perusakan fasilitas warga. Polisi mengungkap kronologi lengkap kejadian dan langkah penanganannya.
    Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua
    mata elang
    menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya kemudian mendapat informasi terjadi pengeroyokan di Kalibata.
    “Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ucap Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.
    Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka parah.
    Salah satu korban telah tewas di tempat, sedangkan korban lain mengalami luka serius. Tak berselang lama, korban lainnya dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur.
    Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.
    Kematian mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
    “Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” ujarnya.
    Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menangkap enam orang sebagai terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan anggota polisi berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    “Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri,” terang Trunoyudo.
    Keenamnya dikenai Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta diperiksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
    Identitas korban telah dikonfirmasi, yaitu MET (41) yang meninggal di lokasi kejadian dengan domisili Jakarta Pusat, dan NAT (32) yang meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, domisili Bekasi.
    Kerusakan fasilitas yang tercatat mencakup empat mobil, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios terbakar atau rusak berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan kaca.
    Brigjen Trunoyudo menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
    Untuk tindak lanjut, enam terduga pelaku anggota Yanma Mabes Polri akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025.
    Polri juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban, pemilik kios, pemilik kendaraan, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi kondusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belasan Kendaraan dan Warung Warga Rusak Imbas Kerusuhan Usai Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata

    Belasan Kendaraan dan Warung Warga Rusak Imbas Kerusuhan Usai Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata

    Liputan6.com, Jakarta – Dua orang debt collector atau mata elang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh enam orang anggota Polri di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Insiden itu berbuntut panjang hingga menimbulkan kerusakan kendaraan dan kios milik warga.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mencatat, empat mobil rusak antara lain taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO.

    Selain itu, tujuh sepeda motor rusak, 14 lapak pedagang mengalami kerusakan, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.

    “Ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

    Terkait hal ini, Polri langsung melakukan pengamanan di sekitar TKP untuk menjaga ketertiban dan mencegah aksi lanjutan. Langkah ini juga dimaksudkan melindungi harta benda warga dan memastikan situasi tetap kondusif.

    “Di mana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas dan mencegah aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga,” ujar dia.

    Selain itu, aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan, unsur pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta keamanan lingkungan.