Transportasi: mobil listrik

  • Kewajiban BYD-Vinfast dkk Setelah Insentif Mobil Listrik Impor Disetop

    Kewajiban BYD-Vinfast dkk Setelah Insentif Mobil Listrik Impor Disetop

    Jakarta

    Mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up) tidak akan mendapatkan insentif lagi di tahun 2026. Tahun depan, ada sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan pabrikan mobil listrik penerima insentif tersebut.

    Mobil listrik yang sudah menikmati insentif bea masuk dan PPnBM itu harus diproduksi di dalam negeri. Tak cuma itu, mobil listrik tersebut harus memenuhi syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal tertentu.

    Wajib Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026

    Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024, ada sejumlah kewajiban yang harus ditunaikan produsen mobil listrik penerima insentif EV CBU. Sebelum mendapatkan insentif, pabrikan itu harus menyertakan surat komitmen yang salah satu isinya adalah janji untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri.

    Tertulis pada pasal 4 Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023, produsen mobil listrik yang mendapat insentif itu harus memproduksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia setidaknya dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang direalisasikan.

    Mereka harus mulai memproduksi mobil listrik di dalam negeri paling lambat 1 Januari 2026. Dalam rentang Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2027, pabrikan mobil listrik itu harus memproduksi mobil dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor.

    “Satu unit mereka importasi, 1 unit sudah harus bisa memproduksi, dengan tipe dan jenis yang sama,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono belum lama ini.

    Penuhi Target TKDN

    Dalam Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024 juga ditegaskan, mobil listrik yang diproduksi lokal itu harus memenuhi target minimal capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

    “Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono dikutip dari siaran resmi Kemenperin.

    Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

    Untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

    1) tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, TKDN minimum sebesar 35%;

    2) tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40%;

    3) tahun 2027 sampai dengan tahun 2029, TKDN minimum sebesar 60%; dan

    4) tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80%.

    “Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” ucap Tunggul.

    Jika tidak dapat memenuhi komitmen di atas, termasuk kalau tidak memenuhi target produksi lokal sampai 31 Desember 2027 dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama, maka akan ada sanksinya. Pabrikan otomotif yang ‘utang produksinya’ gagal dilunasi sampai 31 Desember 2027, maka bank garansi sejumlah Bea Masuk dan PPnBM yang ditangguhkan akan diklaim pemerintah.

    “2028 sudah mulai melakukan klaim dan pencairan bank garansi, jadi nanti sudah mulai dihitung, 1 banding 1 komitmen ini ada minusnya tidak,” kata Tunggul.

    (rgr/din)

  • Video: Menperin Beri Sinyal Insentif Mobil Listrik Impor Tak Dilanjut

    Video: Menperin Beri Sinyal Insentif Mobil Listrik Impor Tak Dilanjut

    Video

    Video: Menperin Beri Sinyal Insentif Mobil Listrik Impor Tak Dilanjut

    News

    23 menit yang lalu

  • Tesla Langsung Meroket, Elon Musk Mendadak Borong Saham Rp 16 Triliun

    Tesla Langsung Meroket, Elon Musk Mendadak Borong Saham Rp 16 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Saham Tesla melonjak 6% pada pembukaan perdagangan Senin (15/9) pekan ini, setelah CEO Elon Musk mengumumkan pembelian saham perusahaan senilai US$1 miliar atau setara Rp 16 triliun.

    Hal ini menunjukkan optimisme Musk terhadap masa depan raksasa mobil listrik yang penjualannya terus mengalami penurunan dalam beberapa kuartal terakhir.

    Pembelian saham Tesla oleh Musk bertepatan dengan masa kritis perusahaan. Tesla memiliki ambisi besar untuk bertransformasi menjadi perusahaan kecerdasan buatan (AI) dan robotik.

    Di saat bersamaan, pembelian saham Tesla juga mengartikan Musk memiliki kontrol yang lebih besar atas perusahaan yang ia dirikan. Hanya sekitar sepekan sebelumnya, dewan direksi Tesla mengajukan kompensasi jumbo untuk Musk senilai US$1 triliun (Rp16.444 triliun), dikutip dari Reuters, Selasa (16/9/2025).

    Menurut dokumen pengajuan, Musk membeli 2,57 juta saham pada Jumat (12/9) pekan lalu. Ia membayar sekitar US$372,37-396,54 per lembar saham.

    Menurut Matt Britzman, analis ekuitas senior di Hargreaves Lansdown, langkah ini merupakan sinyal paling jelas sejauh ini bahwa Musk sedang memacu diri untuk kembali berinvestasi sepenuhnya ke Tesla.

    “Narasi Tesla-Musk tampaknya kembali ke jalur yang benar setelah awal tahun yang goyah,” kata dia.

    Musk secara konsisten menuntut kepemilikan saham yang lebih besar dan peningkatan hak suara di Tesla, setelah sebelumnya menyatakan bahwa ia lebih suka membangun produk AI dan robotika di luar Tesla jika tidak dapat memperoleh 25% hak suara.

    Per Desember 2024, Musk memegang sekitar 13% saham, menurut data LSEG.

    Meskipun saham Tesla naik untuk sesi ketiga berturut-turut pada Senin (15/9) kemarin, saham tersebut merupakan salah satu yang berkinerja terburuk dalam kelompok “Magnificent 7” saham teknologi terbesar. Tesla telah kehilangan 2% nilainya sejak awal tahun hingga penutupan terakhir.

    Laporan keuangan kuartalan Tesla baru-baru ini menunjukkan tekanan margin yang berkelanjutan di perusahaan, di tengah melemahnya permintaan mobil listrik, meningkatnya biaya, dan persaingan.

    Namun, Ketua Dewan Tesla, Robyn Denholm, pada Jumat (16/9) menepis kekhawatiran bahwa aktivitas politik Musk telah merugikan penjualan. Ia juga menambahkan bahwa Musk kembali menjadi pusat perhatian perusahaan setelah beberapa bulan ‘mengabdi’ di Gedung Putih.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos VW Kritik Gagang Pintu Rata di Mobil Listrik Modern: Bikin Ribet!

    Bos VW Kritik Gagang Pintu Rata di Mobil Listrik Modern: Bikin Ribet!

    Jakarta

    Chief Executive Officer (CEO) Volkswagen (VW) Thomas Schafer mengkritik penggunaan gagang pintu rata di mobil-mobil listrik modern, terutama buatan China. Sebab, menurutnya, teknologi tersebut tak memberikan kemudahan ke pengguna, melainkan bikin repot!

    Hal itu disampaikan langsung Thomas Schafer saat hadir di pameran IAA Mobility di Munich, Jerman. Dalam wawancara dengan Deutsche Welle, Schafer meminta, desain mobil listrik ke depannya harus lebih membumi, bukan malah membuat penggunanya kebingungan.

    “Konsumen mengharapkan sesuatu yang familiar saat membeli kendaraan, termasuk brand yang akhirnya mereka pilih,” ujar Schafer, dikutip dari Carscoops, Selasa (16/9).

    “Jadi dari sudut pandang itu, fungsinya harus mudah. Misalnya, seperti gagang pintu. Memang bagus punya gagang pintu yang rata, tetapi pengoperasiannya sulit, jadi kami jelas memasang gagang pintu yang tepat pada mobil-mobil kami dan pelanggan menghargainya. Itulah umpan balik yang kami terima,” tambahnya.

    Gagang pintu rata. Foto: Motor1.

    VW memang sedang menyiapkan beberapa mobil listrik baru yang bakal lebih “akrab” buat konsumen. Misalnya, ID. Cross dan ID. Polo versi listrik yang baru saja diperkenalkan di Munich. Keduanya tak lagi memakai handle pintu model pop-out seperti konsep ID. Every1 sebelumnya.

    Handle pintu rata memang terlihat futuristik dan sedikit lebih aerodinamis. Tapi dari sisi penggunaan, banyak pengguna mengeluh karena sulit dibuka, apalagi saat tangan penuh barang, atau saat cuaca dingin membuat mekanisme pop-out-nya ngadat.

    Bukan hanya VW yang merasa handle seperti itu menyusahkan. Otoritas di China bahkan sedang mempertimbangkan untuk melarang penggunaan handle pintu model pop-out karena dianggap membahayakan, terutama dalam situasi darurat saat pintu harus cepat dibuka.

    Karena pasar China sangat besar dan punya pengaruh besar di industri otomotif dunia, langkah tersebut bisa berdampak global. Banyak pabrikan kemungkinan bakal ikut-ikutan meninggalkan desain yang dinilai kurang praktis itu.

    Kembali ke VW, Schafer juga bicara soal transisi besar menuju mobil listrik. Menurutnya, mobil listrik memang lebih unggul dalam jangka panjang. Namun, dia ragu, apakah infrastruktur pengisian daya dan adopsi pasarnya bisa tumbuh cepat sampai target nol emisi pada 2035 tercapai.

    “Tujuan akhirnya sudah jelas. Tapi, apakah kita bisa cukup cepat sampai sana di tahun 2035? Apakah pembangunan infrastruktur dan adopsi masyarakat cukup cepat? Ini harus terus dikaji,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Syarat TKDN buat Mobil Listrik Impor Penerima Insentif Pemerintah

    Syarat TKDN buat Mobil Listrik Impor Penerima Insentif Pemerintah

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up) tahun depan. Insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM itu akan diakhiri pada 31 Desember 2025.

    Tahun depan, mobil listrik yang sudah menikmati insentif bea masuk dan PPnBM itu harus diproduksi di dalam negeri. Tak cuma itu, mobil listrik tersebut harus memenuhi syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal tertentu.

    “Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono dikutip dari siaran resmi Kemenperin.

    Ketentuan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

    Berikut ketentuan TKDN untuk mobil listrik produksi dalam negeri sesuai Perpres No. 79 Tahun 2023:

    Untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:

    1) tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, TKDN minimum sebesar 35%;

    2) tahun 2022 sampai dengan tahun 2026, TKDN minimum sebesar 40%;

    3) tahun 2027 sampai dengan tahun 2029, TKDN minimum sebesar 60%; dan

    4) tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80%.

    “Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” ucap Tunggul.

    Salah satu penerima insentif mobil listrik impor adalah Vinfast. CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan pihaknya akan memulai produksi mobil listrik secara lokal akhir tahun ini. Pabrik Vinfast berlokasi di Subang, Jawa Barat.

    “Betul. Kami mengikuti ketentuan (TKDN) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” sebut Kerry kepada detikOto, Selasa (16/9/2025).

    (rgr/din)

  • Insentif Mobil Listrik Impor Dicabut, Awas Bisa Jadi Bumerang!

    Insentif Mobil Listrik Impor Dicabut, Awas Bisa Jadi Bumerang!

    Jakarta

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengingatkan, pencabutan insentif mobil listrik impor seharusnya diikuti dengan kebijakan baru yang lebih solutif. Sebab, jika tidak, keputusan tersebut bisa menjadi bumerang!

    Yannes mulanya mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berani mencabut insentif mobil listrik impor mulai tahun depan. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mendorong industrialisasi dan memaksa produsen membuktikan komitmennya di Indonesia.

    “Tetapi kebijakan ini bisa berubah jadi bumerang jika ternyata tidak ada kesiapan produsen untuk melakukan CKD dengan TKDN yang dipersyaratkan, lalu harga BEV akan melonjak drastis tanpa solusi penekanan biaya,” ujar Yannes Pasaribu kepada detikOto, dikutip Selasa (16/9).

    “Jadi, intinya bukan sekadar mencabut insentif, tapi menggantinya dengan strategi yang lebih holistik untuk memastikan pasar tetap tumbuh sambil memperkuat industri dalam negeri,” tambahnya.

    Pencabutan insentif mobil listrik impor, jika dilakukan dengan tepat dan dibarengi kebijakan baru, akan berdampak baik untuk membangun industri nasional. Bahkan, bukan mustahil, 5-7 tahun lagi, Indonesia bisa menjadi pusat pengembangan teknologi terkait.

    “Jika dilakukan dengan tepat, 5-7 tahun ke depan kita bisa melihat Indonesia tidak hanya jadi tempat jualan BEV saja, tapi juga menjadi hub ekspor komponen dan teknologi ke negara lain,” tuturnya.

    “Tapi kalau proses ini dikontrol asal-asalan, bisa jadi kita hanya akan kehilangan momentum pasar EV tanpa mendapat keuntungan industri ke dalam negeri,” kata dia menambahkan.

    Diberitakan sebelumnya, insentif mobil listrik CBU dipastikan tak lanjut tahun depan. Bantuan yang saat ini dinikmati BYD dan kawan-kawan itu berakhir pada Desember 2025.

    “Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Saat ini ada beberapa merek yang menikmati insentif tersebut yakni BYD, AION, VinFast, Geely, Citroen, GWM, hingga Xpeng. Lewat skema importasi, mobil listrik CBU harusnya dikenakan bea masuk sebesar 50 persen namun berkat insentif jadi 0 persen. Begitu juga dengan PPnBM tak dikenakan tarif sama sekali.

    Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

    Bagi pabrikan yang tidak memenuhi ketentuan impor dan lokalisasi, maka pemerintah bisa mengambil uang ‘ganti rugi’ dari bank garansi.

    Bank garansi itu menjadi jaminan bagi pemerintah. Jika produsen gagal memenuhi komitmen produksinya sesuai target yang ditetapkan, maka bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.

    (sfn/rgr)

  • Meksiko Naikkan Tarif, Arus Investasi China Terancam Mandek

    Meksiko Naikkan Tarif, Arus Investasi China Terancam Mandek

    Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang Meksiko-China memperingatkan rencana Meksiko untuk menaikkan tarif impor produk asal China berisiko menghentikan arus investasi Negeri Panda ke negara tersebut.

    Presiden sekaligus Ketua Dewan Kamar Dagang Meksiko-China, Amapola Grijalva, mengatakan pendanaan dari China diperkirakan melambat di sektor otomotif, suku cadang kendaraan, serta industri metalurgi di Meksiko.

    “Seluruh isu tarif ini telah menimbulkan ketidakpastian yang luar biasa,” ujarnya dikutip dari Bloomberg, Selasa (16/9/2025). 

    Dia menuturkan, beberapa perusahaan besar asal China disebut sudah menghentikan rencana investasinya. Perusahaan tersebut termasuk produsen mainan global asal China yang kini mempertimbangkan Vietnam sebagai lokasi produksi, serta produsen papan sirkuit (PC boards) milik China yang memasok sejumlah pabrik peralatan rumah tangga di Meksiko.

    Adapun, dia tidak menyebut nama perusahaan-perusahaan tersebut  karena belum diumumkan ke publik.

    Grijalva menuturkan, dengan sebagian komponen PC boards masuk dalam daftar barang yang dikenai tarif, model bisnis perusahaan serta skema pendanaan untuk mendirikan pabrik di Meksiko menjadi sepenuhnya rusak. 

    Awal bulan ini, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan serangkaian langkah untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk tarif 50% untuk sejumlah produk impor dari China, seperti mobil, suku cadang, dan baja. 

    Kebijakan tersebut langsung mendapat penolakan dari Beijing yang mendesak Meksiko mempertimbangkan ulang.

    Rencana tersebut, yang menunggu persetujuan Kongres, mencakup lebih dari 1.400 kategori produk dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan Meksiko, termasuk China, Korea Selatan, dan India. Tarif impor akan bervariasi antara 10% hingga 50% tergantung kategori produk.

    RUU ini diperkirakan akan lolos, mengingat partai berkuasa memiliki dukungan mayoritas di kedua majelis. Tarif baru akan berlaku 30 hari setelah diterbitkan dalam lembaran resmi pemerintah.

    Kamar Dagang Meksiko-China menegaskan bahwa kebijakan ini akan merugikan konsumen karena berpotensi menimbulkan dampak inflasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

    Selain itu, rencana tersebut juga dapat menghambat transisi energi Meksiko dari bahan bakar fosil, mengingat tarif turut menyasar mobil listrik yang tidak diproduksi di dalam negeri.

    “Penetapan tarif yang terlalu tinggi untuk sektor seperti tekstil, sepatu, dan barang konsumsi lainnya dapat memicu masuknya produk ilegal ke pasar gelap, yang justru menekan penerimaan pajak,” kata Grijalva. 

    Dia menambahkan, hal ini juga akan mengurangi perlindungan bagi pekerja maupun konsumen karena produk berasal dari sumber yang tidak jelas.

    Grijalva melanjutkan, lonjakan penyelundupan juga pernah terjadi pada 1994, ketika kuota impor diberlakukan secara menyeluruh terhadap ribuan produk China, termasuk yang sebenarnya tidak diproduksi di Meksiko. Kondisi tersebut melahirkan jaringan penyelundup yang masih aktif hingga kini.

    “Kita semua dirugikan. Itulah sebabnya kita harus sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini,” tegas Grijalva.

  • Insentif EV CBU Dicabut, Pabrik Vinfast di Subang ‘Ngebul’ Akhir Tahun Ini

    Insentif EV CBU Dicabut, Pabrik Vinfast di Subang ‘Ngebul’ Akhir Tahun Ini

    Jakarta

    Pemerintah akan mencabut insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up) pada akhir Desember 2025. Selanjutnya, mulai tahun depan pabrikan yang sudah menikmati insentif tersebut harus memproduksi di dalam negeri. Termasuk Vinfast.

    Seperti diketahui, Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif yang menikmati insentif itu harus berkomitmen memproduksi mobilnya di Indonesia. Saat ini ada enam produsen yang berkomitmen untuk mendapat insentif tersebut yaitu, AION, Xpeng, Great Wall Motors, BYD, VinFast, dan Geely.

    Vinfast menjadi salah satu merek mobil listrik yang akan memproduksi mobil listrik di dalam negeri. Produsen otomotif asal Vietnam itu sudah menyiapkan pabrik baru di Subang, Jawa Barat.

    Menurut CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto, pabrik Vinfast akan beroperasi mulai akhir tahun ini. Ke depannya, bisnis Vinfast di Indonesia akan mengandalkan pabrik tersebut.

    “Pada prinsipnya kami mendukung segala kebijakan pemerintah. Perihal insentif mobil listrik ini sudah menjadi pertimbangan kami dalam menyusun rencananya bisnis di tahun ini dan tahun berikutnya. Dengan beroperasinya pabrik kami di Subang pada akhir tahun ini, maka CKD (completely knock down) akan menjadi tumpuan bisnis kami ke depannya,” ujar Kerry kepada detikOto, Selasa (16/9/2025).

    Kerry juga menegaskan, pihaknya akan menerapkan skema tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai yang diatur pemerintah. Termasuk TKDN minimal yang harus dicapai produsen kendaraan listrik mulai tahun depan.

    “Betul. Kami mengikuti ketentuan (TKDN) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” sebut Kerry.

    Aturan tentang TKDN mobil listrik ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026, lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

    (rgr/din)

  • Insentif Mobil Listrik Impor Disetop, Harga BYD dkk Bakal Naik?

    Insentif Mobil Listrik Impor Disetop, Harga BYD dkk Bakal Naik?

    Jakarta

    Pemerintah tidak melanjutkan insentif mobil listrik impor atau CBU (completely build up) tahun depan. Insentif mobil listrik impor itu akan berakhir pada Desember 2025 ini. Ada pertanyaan, apakah dengan dicabutnya insentif bikin harga mobil listrik naik?

    Seperti diketahui, Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif yang menikmati insentif itu harus berkomitmen memproduksi mobilnya di Indonesia. Saat ini ada enam produsen yang berkomitmen untuk mendapat insentif tersebut yaitu, AION, Xpeng, Great Wall Motors, BYD, VinFast, dan Geely.

    Jadi, mulai 2026 mereka yang mendapat insentif itu harus melakukan produksi lokal. Berdasarkan peta jalan kendaraan listrik di Indonesia, mobil listrik produksi lokal harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen hingga 2026.

    Lantas, apakah dicabutnya insentif mobil listrik itu bikin harga naik?

    Dengan produksi lokal, yang ada justru ekspektasi harga mobil tersebut bisa lebih murah karena berbagai efisiensi biaya produksi lokal, penggunaan komponen dalam negeri dan sebagainya.

    Namun, soal penyesuaian harga nantinya akan ditetapkan masing-masing pabrikan. CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan apakah harga mobil listrik Vinfast bakal disesuaikan saat mobilnya sudah diproduksi lokal.

    Menurut Kerry, pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, akan mulai beroperasi akhir tahun ini.

    “Kebijakan harga masih belum dapat kami sampaikan saat ini karena banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan harga kendaraan,” kata Kerry kepada detikOto, Selasa (16/9/2025).

    Begitu juga dengan BYD. Bahkan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia Luther T Panjaitan mengatakan harga mobil listriknya yang dijual saat ini disesuaikan dengan skema mobil yang akan diproduksi di dalam negeri nantinya.

    “Struktur insentif dan tax policy yang kami lakukan saat ini itu membuat harga sebelum dan saat manufaktur itu sama,” kata Luther dikutip CNN Indonesia.

    Contoh lain adalah AION. Saat ini, AION sudah memproduksi lokal mobil listrik AION V di pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. Harga AION V sejak awal peluncuran di Indonesia telah di-setting menggunakan skema harga Completely Knocked Down (CKD). Jadi, tidak ada perubahan harga antara AION V sebelum diproduksi lokal dan setelah diproduksi lokal.

    (rgr/din)

  • Insentif Mobil Listrik Impor Tak Lanjut Tahun Depan, Begini Kata BYD

    Insentif Mobil Listrik Impor Tak Lanjut Tahun Depan, Begini Kata BYD

    Jakarta

    Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik impor. Begini tanggapan BYD terkait hal itu.

    Tak ada lagi insentif bagi pabrikan yang mengimpor mobil listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program insentif lewat komitmen investasi itu tidak dilanjut dan berakhir pada 31 Desember 2025.

    “Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” jelas Agus belum lama ini.

    Dengan demikian, para produsen yang memanfaatkan skema tersebut, wajib memproduksi mobilnya di dalam negeri mulai Januari 2026. BYD, Xpeng, VinFast, Geely, Citroen, hingga AION merupakan deretan produsen yang mendapatkan insentif untuk mengimpor mobil listrik ke Indonesia. Insentif yang dimaksud berupa pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah. Deretan mobil listrik impor yang dijual keenam pabrikan itu hanya dikenai PPN sebesar 12 persen.

    Sejatinya tanpa insentif, mobil listrik yang diimpor ke Indonesia itu dibebankan tarif sebesar 77 persen yang terdiri dari bea masuk 50 persen, PPnBM 15 persen, dan PPN 12 persen. Sebagai salah satu penikmat insentif, BYD mengatakan siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut.

    “BYD komitmen mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku khususnya yang ditetapkan oleh Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian perindustrian, dimana tujuannya untuk peningkatan industrialisasi, pengembangan pasar & kesinambungan bisnis,” jelas Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan saat dikonfirmasi detikOto, Senin (15/9/2025).

    BYD memang diketahui tengah membangun pabrik di kawasan Subang Smartpolitan. BYD membangun pabrik senilai Rp 11,2 triliun dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun. Pabrik itu siap menyerap belasan ribu tenaga kerja. Perusahaan menargetkan fasilitas perakitan itu siap beroperasi mulai awal 2026.

    Adapun produsen yang memanfaatkan fasilitas terkait diwajibkan berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang menikmati insentif itu wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU.

    Khusus untuk merek BYD, setidaknya ada deretan mobil yang bakal diproduksi secara lokal yaitu Atto 1, M6, Dolphin, Atto 3, Sealion 7, dan Seal. Deretan mobil itu memang sudah dijual di Indonesia.

    (dry/din)