Transportasi: LRT Jabodebek

  • LRT Jabodebek Bolehkan Sepeda Dibawa Masuk Kereta di Hari Libur

    LRT Jabodebek Bolehkan Sepeda Dibawa Masuk Kereta di Hari Libur

    Bekasi

    Sepeda non-lipat kini diperbolehkan dibawa masuk ke kereta LRT Jabodebek pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Begini ketentuannya.

    Sebelumnya dilakukan uji coba penumpang membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm.

    “Khusus untuk Sabtu dan Minggu atau hari libur, kita coba juga sepeda non-lipat kita izinkan untuk masuk ke LRT Jabodebek,” kata Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi di Kantor Divisi LRT Jabodebek, Bekasi, Senin (24/2/2025).

    Purnomosidi mengatakan, sejak diperbolehkannya sepeda non-lipat masuk gerbong LRT Jabodebek, sudah banyak masyarakat sudah memanfaatkan kebijakan ini. Kebanyakan masyarakat naik LRT Jabodebek menuju ke lokasi Car Free Day (CFD) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

    “Karena seperti yang kita tahu Taman Mini itu sekarang sudah menerapkan green zona ya, jadi untuk masuk ke Taman Mini untuk berkeliling disediakan mobil khusus atau kendaraan yang tidak berbahan bakar fuel, tidak berbahan bakar fosil,” katanya.

    Selain itu, per 23 Desember 2024 LRT Jabodebek mulai mengoperasikan kereta khusus wanita (gerbong wanita). Kehadiran kereta khusus wanita ini merupakan komitmen LRT Jabodebek untuk terus menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang selama perjalanan.

    (ara/ara)

  • LRT Jabodebek Mengalami Gangguan di Stasiun Dukuh Atas Jakarta, Ini Penjelasan Manajemen – Halaman all

    LRT Jabodebek Mengalami Gangguan di Stasiun Dukuh Atas Jakarta, Ini Penjelasan Manajemen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan, operasional LRT Jabodebek kembali normal setelah sebelumnya mengalami gangguan di Stasiun Dukuh Atas BNI pada Jumat (21/2/2025) siang.

    “Saat ini, operasional LRT Jabodebek telah kembali normal dan seluruh stasiun kembali dapat melayani pengguna,” ucap Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono dalam keterangan resminya, Jumat.

    Mahendro menjelaskan, gangguan operasional LRT Jabodebek sempat terjadi pada pukul 12.45 WIB dan menyebabkan jalur menuju Stasiun Dukuh Atas BNI tidak dapat dilalui. 

    Akibatnya, Stasiun Dukuh Atas BNI dan Stasiun Setiabudi untuk waktu sementara tidak melayani naik dan turun pengguna. 

    “Sebagai langkah penyesuaian, perjalanan LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti dan Stasiun Jatimulya hanya dapat dilakukan hingga Stasiun Rasuna Said,” kata dia.

    Namun, KAI hanya menerapkan rekayasa perjalanan ini selama satu jam sambil mengatasi kendala tersebut demi memastikan layanan tetap berjalan dan mengurangi dampak gangguan bagi pengguna.

    Pada pukul 13.47 WIB, lanjut Mahendro, jalur antara Stasiun Dukuh Atas BNI dan Stasiun Rasuna Said kembali dapat dilalui, dengan ditandai keberangkatan kereta pertama yang melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Dukuh Atas BNI yakni TS8.

    “KAI memastikan bahwa seluruh perjalanan LRT Jabodebek telah kembali normal. Pengguna dari Jatimulya dan Harjamukti kembali dapat melakukan perjalanan hingga Stasiun Dukuh Atas BNI,” ucap Mahendro.

    Dia menambahkan, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan layanan serta memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna.

    “Terima kasih atas kesabaran dan pengertian para pengguna selama proses pemulihan berlangsung,” kata dia.

  • LRT Jabodebek Gangguan, Stasiun Dukuh Atas dan Setiabudi Tutup Sementara – Page 3

    LRT Jabodebek Gangguan, Stasiun Dukuh Atas dan Setiabudi Tutup Sementara – Page 3

    Keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan merupakan prioritas utama dalam layanan transportasi publik yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Demi menjaga kualitas layanan terbaik, LRT Jabodebek terus memastikan sistem persinyalan berfungsi optimal untuk mendukung kelancaran operasional.

    Sistem persinyalan memegang peran penting dalam mengatur pergerakan kereta, menjaga jarak aman antar rangkaian, serta meningkatkan efisiensi layanan.

    Dengan persinyalan yang andal, perjalanan LRT Jabodebek menjadi lebih aman, nyaman, dan tepat waktu bagi masyarakat.

    Perawatan Rutin untuk Menjaga Keandalan Operasional

    Agar operasional tetap optimal, LRT Jabodebek secara rutin melakukan perawatan sistem persinyalan. Teknologi yang digunakan adalah Communication-Based Train Control (CBTC) Grade of Automation 3 (GoA3).

    ini adalah sebuah sistem modern yang memungkinkan kereta beroperasi secara otomatis tanpa masinis, dengan kendali penuh melalui sistem terintegrasi.

    Perawatan dilakukan secara harian, berkala, dan sesuai standar dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

    Setiap sebelum layanan dimulai, tim teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan semua perangkat dalam kondisi prima.

    Selain pemeliharaan harian LRT Jabodebek, perawatan lebih mendalam juga dilakukan secara bulanan hingga tahunan untuk menjaga keandalan sistem dalam jangka panjang.

     

  • Terapkan Sistem Persinyalan Otomatis, Ini Langkah LRT Jabodebek Jaga Kelancaran Operasional – Halaman all

    Terapkan Sistem Persinyalan Otomatis, Ini Langkah LRT Jabodebek Jaga Kelancaran Operasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LRT Jabodebek memastikan sistem persinyalan berfungsi secara optimal demi menjaga kelancaran operasional.

    Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menegaskan, pentingnya perawatan sistem persinyalan dalam menjaga keandalan transportasi.

    “Keandalan sistem persinyalan adalah prioritas utama kami. Dengan perawatan yang rutin dan teknologi yang terus diperbarui, kami memastikan perjalanan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu bagi masyarakat,” ujar Purnomosidi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

    Ia menyampaikan, sebagai sistem persinyalan otomatis pertama di Indonesia, penerapan teknologi ini menghadirkan tantangan tersendiri.

    Untuk menjaga keandalan operasional, LRT Jabodebek secara rutin melakukan perawatan sistem persinyalan agar seluruh perangkat bekerja optimal.

    LRT Jabodebek menggunakan Communication-Based Train Control (CBTC) Grade of Automation 3 (GoA3), sistem modern yang memungkinkan kereta beroperasi secara otomatis tanpa masinis dengan kendali penuh dari sistem yang terintegrasi.

    Selain itu, strategi pemeliharaan preventif juga diterapkan dengan memastikan ketersediaan suku cadang serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan.

    “Dengan strategi pemeliharaan berbasis teknologi, peningkatan kesiapan sumber daya manusia, serta inovasi berkelanjutan, LRT Jabodebek siap menjadi transportasi masa depan yang modern, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat,” paparnya.

  • LRT Jabodebek Gangguan, Stasiun Dukuh Atas dan Setiabudi Tutup Sementara – Page 3

    Jaga Keandalan Operasional, LRT Jabodebek Lakukan Perawatan Persinyalan – Page 3

    Sebagai sistem persinyalan otomatis pertama di Indonesia, teknologi ini menghadirkan tantangan tersendiri. Untuk mengatasinya, LRT Jabodebek rutin mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi tim teknis guna memastikan kesiapan dalam mengelola serta merawat sistem ini.

    Selain itu, strategi pemeliharaan preventif diterapkan dengan memastikan ketersediaan suku cadang serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan.

    Komitmen PT KAI untuk Transportasi Publik yang Lebih Baik

    PT KAI terus berkomitmen meningkatkan standar keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan dalam layanan transportasi publik, termasuk LRT Jabodebek.

    Melalui strategi pemeliharaan berbasis teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta inovasi berkelanjutan, LRT Jabodebek siap menjadi transportasi masa depan yang modern, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat.

    Dengan sistem perawatan yang terstruktur dan berbasis teknologi, LRT Jabodebek semakin siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat urban di wilayah Jabodebek.

    Pilihan moda transportasi ini menjadi solusi ramah lingkungan, efisien, dan bebas kemacetan untuk mobilitas harian yang lebih nyaman dan aman.

  • Efiesiensi Prabowo: PSO PT KAI Tak Dipotong, Anggaran Tiket Mudik Aman

    Efiesiensi Prabowo: PSO PT KAI Tak Dipotong, Anggaran Tiket Mudik Aman

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebutkan anggaran public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, masih sama seperti sebelum efisiensi anggaran. 

    Vice President of Public Relation KAI Anne Purba menjelaskan anggaran PSO untuk KAI masih sebesar Rp4,79 triliun untuk tahun anggaran 2025, termasuk untuk pengadaan PSO tiket kereta mudik Lebaran 2025. 

    “PSO sama sekali tidak dipotong, rute sudah ditentukan setelah dikaji dan lainnya sehingga rute tersebut dapat subsidi,” kata Anne di Kementerian Perhubungan, Rabu (12/2/2025). 

    Sebagai informasi, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi PSO yang dianggarkan Kemenhub untuk KAI yaitu sekitar Rp4,79 triliun yang digunakan untuk KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta dan LRT Jabodebek. 

    Anne juga mengatakan kuota tiket mudik lebaran kereta ekonomi PSO juga tidak ada pengurangan. Meski demikian pihaknya tidak dapat merincincikan jumlah total tiket kereta yang disediakan untuk periode Lebaran 2025. 

    Saat ini, KAI hanya menjual tiket kereta reguler bukan kereta tambahan untuk mudik. Penambahan perjalanan masih dalam kajian KAI. 

    “Tidak ada pemotongan [kuota]. Tarif kita [harga tiket] merupakan subsidi PSO ditambah harga tiket yang dibebankan ke penumpang,” kata Anne. 

    Seperti yang diketahui, tiket kereta api api Lebaran sudah dapat dipesan H-45 sebelum keberangkatan. Layanan pemesanan dibuka pada pukul 00.00 WIB.

  • Ada Perawatan Jalur, Operasional LRT Jabodebek Tetap Normal – Page 3

    Ada Perawatan Jalur, Operasional LRT Jabodebek Tetap Normal – Page 3

    Agar perawatan tetap efektif dan efisien, LRT Jabodebek melakukan evaluasi berkala terhadap jadwal pemeliharaan, baik harian, mingguan, maupun bulanan.

    Untuk meningkatkan efisiensi kerja, berbagai teknologi modern digunakan, seperti Track Geometry Trolley untuk mengukur geometri jalur secara digital, Kereta Inspeksi untuk mendeteksi potensi retakan pada rel, serta Kereta Perawatan dengan derek teleskopik yang memudahkan pemeliharaan infrastruktur.

    Meskipun menghadapi tantangan seperti perawatan di ketinggian dan kondisi bertegangan listrik, tim teknis LRT Jabodebek tetap mengedepankan keselamatan dengan menerapkan SOP yang ketat.

    Kesiapan alat kerja dan tenaga teknis juga menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem. Sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan operasional, LRT Jabodebek memastikan ketersediaan suku cadang serta menyiagakan tenaga teknis selama 24 jam penuh.

     

  • LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Ini Kronologinya

    LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Ini Kronologinya

    Jakarta

    Rangkaian LRT Jabodebek sempat mengalami gangguan operasional pada pukul 13.53 WIB. Kendala ini terjadi pada rangkaian kereta TS 17 di Stasiun Rasuna Said.

    LRT Jabodebek mengalami gangguan operasional yang terjadi pada TS 17 SN 45 relasi Dukuh Atas BNI-Harjamukti. Kereta tersebut mengalami kendala pada sistem pengereman di platform 1 Stasiun Rasuna Said pada pukul 13.53 WIB sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Akibat gangguan tersebut, platform 1 Stasiun Rasuna Said sempat tidak dapat dilalui.

    “Sebagai upaya penanganan, LRT Jabodebek sempat menerapkan rekayasa perjalanan. Pengguna dari Stasiun Dukuh Atas BNI menuju Jatimulya dan Harjamukti transit di Stasiun Pancoran bank bjb, kemudian berpindah kereta sesuai tujuan perjalanan. Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna dari arah Harjamukti dan Jatimulya menuju Dukuh Atas BNI,” ujar Manager Public Relation LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025).

    Mahendro menjelaskan, proses penanganan gangguan memerlukan waktu relatif lama karena adanya sistem listrik aliran bawah pada jalur LRT Jabodebek. Demi menjaga keselamatan petugas serta tetap menjaga LRT Jabodebek tetap beroperasi melayani pengguna, penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengutamakan aspek keselamatan. Langkah-langkah pemulihan dilakukan secara bertahap untuk memastikan operasional kembali berjalan dengan aman.

    “Sejak pukul 17.57 WIB seluruh layanan LRT Jabodebek telah kembali normal dan perjalanan kembali beroperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tandasnya.

    (ara/ara)

  • Kereta LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Kini Sudah Normal Lagi

    Kereta LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Kini Sudah Normal Lagi

    Jakarta

    Rangkaian kereta LRT Jabodebek sempat mengalami gangguan operasional pada pukul 13.53 WIB. Kendala ini terjadi pada rangkaian kereta TS 17 di Stasiun Rasuna Said.

    Pihak LRT Jabodebek memohon maaf atas terjadinya gangguan operasional kereta.

    “KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna akibat kendala operasional LRT Jabodebek pada kereta TS 17 yang terjadi di Stasiun Rasuna Said pada pukul 13.53 WIB,” ujar Manager Public Relation LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono kepada detikcom melalui pesan singkat pada Sabtu (8/2/2025).

    Mahendro menyampaikan, kendala operasional tersebut mengakibatkan jalur 1 (platform 1) pada Stasiun Rasuna Said tidak bisa dilalui sehingga KAI melakukan rekayasa pola operasi LRT Jabodebek guna pelayanan pengguna.

    “Saat ini gangguan sudah berhasil diatasi dan operasi LRT Jabodebek sudah berlangsung normal kembali,” ungkap Mahendro.

    (ara/ara)

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)