Transportasi: LRT Jabodebek

  • 96% Pegawai Pemprov Jakarta Patuh Gunakan Transportasi Umum di Hari Rabu – Page 3

    96% Pegawai Pemprov Jakarta Patuh Gunakan Transportasi Umum di Hari Rabu – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur  nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu. 

    “Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu,” tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).

    Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

    Terdapat 8 moda transportasi umum yang termasuk dalam ingub ini, yaitu Transjakarta; Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta; Light Rapid Transit (LRT) Jakarta;

    LRT Jabodebek; KRL Jabodetabek (Commuterline); Kereta Bandara (Raillink); Bus/Angkot reguler; dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

    Meski mewajibkan, Pramono mengecualikan pegawainya menggunakan transportasi umum apabila sedang sakit, hamil (mengandung), disabilitas; dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu. 

    Terkait pengawasannya, Pramono memintaKepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai bentuk ajakan kepada publik.

    “Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas,” ucap Pramono.

  • Jakarta Punya Transport Hub, Terkoneksi MRT, LRT, hingga KRL

    Jakarta Punya Transport Hub, Terkoneksi MRT, LRT, hingga KRL

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gedung Transport Hub Dukuh Atas, Rabu (7/5/2025). Ke depan, Transport Hub ini akan dijadikan Kawasan Berorientasi Transit Dukuh Atas yang menjadi simbol kolaborasi antar operator transportasi publik, yakni commuterline, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, BRT Transjakarta, dan kereta bandara.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, Gedung Transport Hub Dukuh Atas memiliki 12 lantai dengan fasilitas yang baik. Ia mengaku akan menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi agar layanan MRT Jakarta dapat terhubung dengan transportasi kereta lainnya.

    “Saya sudah melihat hingga lantai 12. Fasilitasnya sangat bagus, dan pemandangannya luar biasa. Nanti saya akan berbicara dengan Menteri Perhubungan agar fasilitas ini terkoneksi dengan LRT, MRT, dan KRL,” kata Pramono dalam keterangan tertulis MRT Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menjelaskan, Gedung Transport Hub Dukuh Atas ini menjadi ikon baru yang dengan tema Poros Transit Internasional dan Kolaborasi Gerak.

    “Selain fasilitas dan layanan di gedung, area pejalan kaki di sekitar gedung pun telah menjadi salah satu pusat seni budaya melalui kegiatan musik live oleh teman-teman seniman di Jakarta,” jelas Tuhiyat.

    “Transit-oriented development pertama di Indonesia ini akan mewujudkan mimpi masyarakat urban Jakarta yang menginginkan tempat transit dekat, aman, nyaman, dan terjangkau, yang mendukung gaya hidup serta mobilitas masyarakat perkotaan,” sambungnya.

    Gedung Transport Hub terdiri dari 12 lantai yang tidak hanya berfungsi titik transit pengguna transportasi publik, tetapi juga pusat interkoneksi dan aktivitas masyarakat.

    Di lantai satu hingga empat, menjadi area dengan berbagai retail sebagai pendukung gaya hidup masyarakat perkotaan. Sementara untuk lantai lima hingga delapan sebagai area perkantoran, dan lantai sembilan hingga 12 sebagai hotel.

    Dengan luas sekitar 17 ribu meter persegi, pusat interkoneksi ini menjadi titik pertemuan dan integrasi berbagai moda transportasi publik di Dukuh Atas sekaligus sebagai simbol urban baru di Jakarta.

    Tonton juga “Catatan Dishub DKI soal Tarif Gratis TransJakarta, MRT, dan LRT Hari Ini” di sini:

    (hns/hns)

  • ASN Jakarta Wajib Naik Transum Tak Bikin Macet Berkurang, tapi…

    ASN Jakarta Wajib Naik Transum Tak Bikin Macet Berkurang, tapi…

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 30 April 2023 mulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali setiap hari Rabu. Kebijakan tersebut jelas tidak bisa langsung mengurangi kemacetan di Jakarta. Meski begitu, tetap ada nilai positifnya.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno bilang, kebijakan tersebut tidak lantas bisa secara instan mengurangi kemacetan di Jakarta. Tapi di sisi lain, kebijakan itu memiliki dampak positif karena bisa membuat jajaran ASN di Jakarta terbiasa menggunakan transportasi umum atau transum.

    “Jika hanya 65 ribu ASN Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, tak akan banyak mengubah ritme kemacetan lalu lintas di Jakarta. Akan tetapi, setidaknya jika hal ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan serta didukung dengan anggota DPRD Pemprov Jakarta dengan membuat Perda, tentunya akan berlanjut selamanya, walaupun berganti gubernur. Kebijakan ini adalah pemacu dan pemicu beralih menggunakan transportasi umum,” ungkap Djoko dalam keterangannya.

    LRT Jabodebek pecahkan rekor 103.582 pengguna Foto: Penumpang LRT. Dok LRT Jabodebek

    Kata Djoko, kebijakan yang dilakukan Gubernur Jakarta Pramono Anung tersebut mampu meningkatkan penggunaan transum di Jakarta, tercermin dalam angka penumpang LRT Jabodebek yang pada hari Rabu (30 April 2025) mencapai jumlah tertinggi 104.453 orang.

    “Jadi ini patut diapresiasi. Karena tujuannya untuk memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung pengurangan polusi dan kebijakan membangun keberlanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau,” sambung Djoko.

    Saat ini para pekerja di Jakarta memang memiliki banyak opsi naik transportasi umum, dari MRT Jakarta, LRT Jabodebek, LRT Jakarta dan KRL Jabodetabek (Commuter Line), hingga Kereta Bandara, Bus Trans Jakarta, Bus Trans Jabodetabek, angkot regular, kapal, termasuk angkutan antar jemput pegawai (shuttle pegawai).

    Bukan Pertama Kali

    Mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum bukan yang pertama kali. Kebijakan ini pernah dilakukan ketika Kota Jakarta dipimpin Gubernur Joko Widodo. Saat itu dipilih hari Jumat sebagai hari wajib bagi ASN menggunakan transportasi umum, namun tidak berlanjut.

    “Saat ini cakupan layanan transportasi umum di Kota Jakarta sudah mencapai 90%. Salah satu indikatornya, setiap keluar dari hunian tidak sampai 500 meter kita sudah bisa menemukan transportasi umum. Tidak masalah untuk ASN yang bertempat tinggal di Kota Jakarta. Namun, tidak sedikit yang tempat tinggalnya di luar Kota Jakarta, akan mengalami kendala lantaran pembenahan layanan transportasi umum tidak semasif di Jakarta. Maka dengan adanya perluasan layanan Transjabodetabek ke wilayah pendukung Jakarta (Bodetabek) akan sangat membantu upaya kebijakan menata transportasi Jakarta,” kata Djoko.

    Inisiatif Pemprov Jakarta dengan membudayakan ASN untuk bertransportasi umum merupakan salah satu upaya mendorong warga lebih banyak memakai fasilitas transportasi umum (push strategy). Masih ada upaya lain yang dapat dilakukan lagi, seperti jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) dan menata tarif perparkiran (makin ke pusat kota semakin mahal dan lahan parkir juga makin sempit), mewajibkan mempunyai garasi jika mempunyai mobil (sudah ada perdanya), tarif progresif lebih mahal yang memiliki kendaraan pribadi lebih dari satu. Menata perpakiran di tepi jalan, selain menertibkan dan menambah kapasitas jalan juga akan menambah retribusi daerah untuk membantu menambah anggaran subsidi transportasi umum di Jakarta.

    “Strategi push and pull dalam transportasi adalah pendekatan yang digunakan untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, dengan cara membatasi penggunaan kendaraan pribadi (push) dan meningkatkan daya tarik transportasi umum (pull). Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” tukas Djoko.

    (lua/dry)

  • ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, LRT Jabodebek Pecahkan Rekor Penumpang!

    ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, LRT Jabodebek Pecahkan Rekor Penumpang!

    Jakarta: Hari pertama penerapan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, langsung berdampak besar. 
     
    Buktinya? LRT Jabodebek mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya!
     
    Pada Rabu, 30 April 2025, tercatat sebanyak 104.468 penumpang menggunakan LRT Jabodebek dalam satu hari. Angka ini sukses mengalahkan rekor sebelumnya yang terjadi saat Hari Transportasi Nasional (24 April), yakni 103.582 penumpang.

    “Ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pengguna bukanlah fenomena sesaat, melainkan bagian dari tren positif yang sedang tumbuh,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Mei 2025.
     

    Commuter line dan Basoetta ikut meroket
    Tak hanya LRT, sejumlah layanan KAI Group juga mengalami lonjakan pengguna di hari yang sama. Berikut data lengkapnya:
     
    Commuter Line Jabodetabek: 1.100.498 pengguna (Naik 8,33 persen dari minggu sebelumnya: 1.015.878 pengguna)
    Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta): 7.445 pengguna (Naik 17,11 persen dari minggu sebelumnya: 6.357 pengguna)
    Kereta Lokal Area I Jakarta: 12.547 pengguna (Naik 30,63 persen dari minggu sebelumnya: 9.605 pengguna)
     
    “Kami mengapresiasi langkah progresif dari Pemprov DKI Jakarta dan siap mendukung keberlanjutan kebijakan ini dengan layanan yang andal dan nyaman,” lanjut Anne.
    Stasiun integrasi padat, mobilitas ASN meningkat
    Efek dari kebijakan ini juga terasa di berbagai stasiun integrasi utama. Berikut beberapa data menarik:
     
    Stasiun Tanah Abang: 49.720 gate in, 47.811 gate out. Total transit: 124.583 pengguna
    Stasiun Manggarai: 17.174 gate in, 16.642 gate out Volume transit: 170.281 pengguna
    Stasiun Sudirman: 39.928 gate in, 41.680 gate out
    Terhubung langsung dengan Stasiun LRT Dukuh Atas BNI: LRT: 15.369 naik, 12.694 turun
    Stasiun Juanda: 29.237 gate in, 29.454 gate out
     
    Integrasi antar moda ini menjadi kunci mobilitas para ASN dan masyarakat umum yang kini semakin terbiasa berpindah dari satu moda ke moda lain dengan mudah dan efisien.
    Menuju Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan
    Anne Purba menegaskan bahwa KAI Group tidak hanya melihat tren ini sebagai lonjakan angka, melainkan perubahan budaya transportasi.
     
    “Ini bukan soal angka semata. Ini tentang perubahan budaya. Budaya berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, dan kami bangga menjadi bagian dari perubahan ini,” ucap Anne.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dampak Aturan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Jumlah Pengguna LRT Jabodebek Tembus 104.468 Orang – Halaman all

    Dampak Aturan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Jumlah Pengguna LRT Jabodebek Tembus 104.468 Orang – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna harian tertinggi sebanyak 104.468 orang pada Rabu (30/4/2025) atau hari dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan transportasi umum.

    Executive Vice President LRT Jabodebek Mochamad Purnomosidi mengatakan, angka tersebut melampaui rekor sebelumnya yang tercapai pada 24 April 2025 lalu. Bahkan, jumlah itu mencatatkan rekor tertinggi sejam mulai beroperasi pada Agustus 2023 lalu.

    Purnomosidi juga menyampaikan bahwa LRT Jabodebek mendukung penuh serta mengapresiasi kebijakan tersebut.

    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberi contoh positif kepada masyarakat dalam mendukung pengurangan polusi, mendorong mobilitas berkelanjutan, dan membangun budaya pemerintahan yang peduli lingkungan.

    “Kami mengapresiasi kebijakan ini karena bisa menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan bertransportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” kata Purnomosidi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

    “Kami melihat adanya peningkatan jumlah pengguna dan hal ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kebijakan tersebut, tambahnya.

    Purnomosidi mencatat, tiga stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi diantaranya Stasiun Dukuh Atas BNI sebanyak 28.063 pengguna. Stasiun Harjamukti sebanyak 24.008 pengguna. Stasiun terakhir yakni Kuningan sebanyak 19.880 pengguna.

    “Hingga akhir April 2025, LRT Jabodebek telah melayani 8,434,674 pengguna sejak awal tahun, mencerminkan tren penggunaan transportasi umum yang terus bertumbuh,” papar dia.

    LRT Jabodebek terus berkomitmen menyediakan layanan yang nyaman, aman, dan terintegrasi, serta mendukung upaya menciptakan mobilitas perkotaan yang lebih baik​.

  • MRT Jakarta dukung Pemprov DKI wajibkan ASN naik transportasi umum

    MRT Jakarta dukung Pemprov DKI wajibkan ASN naik transportasi umum

    Arsip foto – Penumpang turun dari kereta Moda Raya Terpadu (MRT) setibanya di Stasiun Blok M BCA, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

    MRT Jakarta dukung Pemprov DKI wajibkan ASN naik transportasi umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 11:28 WIB

    Elshinta.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

    “PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengarahkan ASN untuk menggunakan transportasi umum,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat di Jakarta, Rabu.

    Tuhiyat menilai kebijakan itu sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas udara, dan mendukung mobilitas berkelanjutan di Jakarta.

    Terlebih, sebagai operator moda transportasi massal, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memastikan kemudahan serta kenyamanan para pelanggan, termasuk ASN.

    Tak hanya itu, MRT Jakarta juga mengimbau seluruh karyawan untuk menggunakan transportasi publik hari ini.

    “Kami optimis kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan dan memiliki mobilitas yang lebih efisien,” ucapnya.

    MRT Jakarta mencatat sekitar 111.534 pelanggan naik MRT Jakarta setiap hari pada 2024.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Tujuan dari adanya ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

    Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bersama Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati saat memberikan keterangan pers pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 14:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk naik angkutan umum tiga kali dalam sepekan atau tiga kali lebih banyak dibandingkan aturan yang tetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni satu kali seminggu.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum bagi ASN DKI pada setiap hari Rabu, Rano Karno menggunakan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Balai Kota Jakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (Transjakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai ya mungkin sini 7.30 WIB,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta, kata dia, rutinitas berjalan kakinya berkurang. Oleh karena itu, dia berharap dengan menaiki angkutan umum lebih sering, maka peluangnya berjalan kaki juga bisa seperti dulu.

    “Jujur, dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” kata Rano.

    Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Selain itu, Ingub tersebut diharapkan dapat membantu membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor

    Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor

    Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin naik bus Transjakarta rute 6N menuju ke kantor sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 08:55 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor pada Rabu pertama sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

    “Hari ini pertama kita menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 bagi ASN dan non ASN Pemda DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum berbasis masal,” kata Munjirin saat ditemui di Halte Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

    Munjirin mengatakan pada awalnya dirinya berjalan dari rumah dinas yang terletak di Jalan Citayam 1, kemudian datang ke kawasan Tirtayasa tepatnya Halte Pasar Santa dengan naik busway (Transjakarta) rute 6U.

    Kemudian, sampai di Terminal Blok M dan transit ke busway rute 6N menuju Halte Wali Kota Jakarta Selatan. Waktu tempuh dari rumah dinasnya ke kantor Wali Kota Jaksel sekitar 30 menit.

    Dalam perjalanannya, dia mengaku tidak mengalami kemacetan dan hanya bertemu sekali lampu merah.

    “Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya,” ujarnya.

    Dia berharap hal ini akan terus menjadi dampak positif bagi ASN untuk membiasakan naik transportasi umum yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

    Kemudian, juga bisa mengurangi kemacetan, menekan polusi udara dan meningkatkan kesehatan dengan berjalan kaki ke halte terdekat.

    “Imbauan kepada ASN karena ini baru mulai, jadi masih mencari-cari jalan yang angkutan paling dekat. Merasa repot pasti pertamanya, tapi kalau dijalankan rutin setiap Rabu saya yakin mengasyikkan,” ucapnya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

    Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu., 

    Sumber : Antara

  • Pramono: Pegawai Pemprov Jakarta Tak Gunakan Transportasi Umum, Bakal Kesulitan Sendiri – Page 3

    Pramono: Pegawai Pemprov Jakarta Tak Gunakan Transportasi Umum, Bakal Kesulitan Sendiri – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pramono mengeluarkan ingub atau instruksi gubernur  nomor 6 tahun 2025, perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu. 

    “Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu,” tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).

    Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

    Terdapat 8 moda transportasi umum yang termasuk dalam ingub ini, yaitu Transjakarta; Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta; Light Rapid Transit (LRT) Jakarta;

    LRT Jabodebek; KRL Jabodetabek (Commuterline); Kereta Bandara (Raillink); Bus/Angkot reguler; dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

    Meski mewajibkan, Pramono mengecualikan pegawainya menggunakan transportasi umum apabila sedang sakit, hamil (mengandung), disabilitas; dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu. 

    Terkait pengawasannya, Pramono memintaKepala perangkat daerah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai bentuk ajakan kepada publik.

    “Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas,” ucap Pramono.

  • Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus TransJakarta di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Pramono keluar dari rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 07.57 WIB.

    Dia tampak mengenakan kemeja dinas putih dan celana bahan biru panjang.

    Saat keluar dari rumah dinas, Pramono melambaikan tangan menyapa wartawan.

    “Ini ramai banget? Dipikir pasti Pak Gubernurnya sendiri nggak menjalani perintahnya sendiri,” seloroh Pramono.

    Pramono naik transportasi umum TransJakarta dari Halte Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Halte Matraman, Jakarta Timur.

    Saat menaiki TransJakarta, orang nomor satu di Jakarta itu bertemu warga.

    Di dalam bus, Pramono ditemani Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa staf lainnya.

    Warga terlihat bersalaman dengan Pramono dan saling menyapa hingga berebut berswafoto.

    Sekretaris Kabinet era Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo itu tiba di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, kemudian berjalan menuju Hotel Balairung.

    Diketahui, agenda kerja pertama Pramono adalah menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jakarta yang berlangsung di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

    TRANSPORTASI UMUM – Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menaiki TransJakarta (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Setelahnya, Pramono menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

    Rano Karno ingin lebih sering naik transportasi umum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum hingga tiga kali dalam sepekan.

    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota.

    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.

    NAIK MRT KE KANTOR – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pagi ini memposting naik angkutan umum MRT ke kantornya di Balai Kota. (Instagram Rano Karno)

    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.

    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano

    Wajib naik transportasi umum

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.

    Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    MENUNGGU BUS – Gubernur Jakarta Pramono Anung menunggu bus TransJakarta di Halte Taman Suropati. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    “Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” tulis Instruksi Gubernur itu.

    Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.

    Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. 

    Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga