Transportasi: Honda BeAT

  • Polres Jombang Buru Pelaku Tabrak Lari, Sisir Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus

    Polres Jombang Buru Pelaku Tabrak Lari, Sisir Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus

    Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar Jl Raya Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Hal itu untuk menyelidiki pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk meninggal dunia.

    Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pihaknya juga menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan rekaman CCTV. Karena hal itulah yang bisa dijadikan petunjuk dalam kasus tabrak lari pada Rabu dini hari (15/10/2025).

    “Kami masih memburu pelaku. Anggota di lapangan sedang meminta rekaman CCTV guna menguak kendaraan apa yang melindas pasutri asal Nganjuk hingga meninggal,” ujar Rita ketika dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

    Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan membonceng istrinya Triani Laela Dewi (26) mengalami kecelakaan maut dengan truk. Kedua korban yang merupakan warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di lokasi kejadian. [suf]

  • Delapan Ekor Kambing Antarkan Seorang Residivis ke Tahanan Polres Jombang

    Delapan Ekor Kambing Antarkan Seorang Residivis ke Tahanan Polres Jombang

    Jombang (beritajatm.com) – Delapan ekor kambing senilai Rp23 juta menjadi barang bukti yang mengantarkan seorang residivis berinisial MS (42) ke tahanan Polres Jombang. MS ditangkap di Nganjuk setelah melancarkan aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli pakan ternak.

    Aksi penipuan ini bermula dari transaksi jual beli kambing yang dilakukan melalui media sosial Facebook. MS yang berpura-pura ingin membeli pakan ternak kemudian menemui korban, Yuliatin (47), seorang ibu rumah tangga asal Kediri.

    Korban sepakat untuk menjual delapan ekor kambing dengan harga Rp23 juta. Namun, saat proses pembayaran, MS menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia mengajak korban beserta suami dan anak kandungnya untuk ikut ke Jombang dengan alasan mengambil uang.

    Setibanya di Kecamatan Tembelang, MS beralasan ingin membeli pakan kambing dan mengajak suami korban ke lokasi lain. Namun, setelah sampai di Kecamatan Gudo, MS berbuat licik. Ia berpamitan untuk memutar mobil Grand Max agar lebih dekat, namun justru tancap gas dan kabur meninggalkan suami korban di lokasi. Puncak penipuan terjadi di situ, meninggalkan korban dalam kebingungannya.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari korban dan petunjuk yang diberikan oleh pimpinan Polres Jombang. “Atas arahan dan petunjuk pimpinan Bapak Kapolres Jombang, pelaku berhasil kami amankan di Nganjuk lengkap dengan barang buktinya,” ujar AKP Margono dalam konferensi pers, Rabu (15/10/2025).

    MS yang merupakan residivis dengan catatan kriminal pada kasus pencurian tahun 2002 dan penipuan mobil pada tahun 2023 kini terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun, MS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Tim Resmob Polres Jombang berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna hitam (N-8148-RF), delapan ekor kambing, dan satu unit sepeda motor Honda Beat (S-2391-OBI). Pelaku yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.

    Dengan penangkapan MS, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online dan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang kerap muncul di tengah masyarakat. [suf]

  • Mobil Double Cabin Tabrak 2 Motor di Cikupa, 2 Orang Tewas

    Mobil Double Cabin Tabrak 2 Motor di Cikupa, 2 Orang Tewas

    Jakarta

    Mobil kabin ganda atau double cabin menabrak dua motor di Jalan Raya Otonom, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadian itu mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10) sore. Dari video yang beredar pascakejadian, terlihat mobil double cabin berhenti dan rusak usai menabrak tembok. Sementara itu, satu motor tergeletak di pinggir jalan, dan satu motor lainnya terlindas di bawah mobil.

    Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Irruandy Aritonang, menyampaikan kecelakaan itu terjadi di dekat PT Federal Food. Mobil dan dua sepeda motor melintas dari arah berlawanan.

    Mitsubishi Strada Triton dengan nomor polisi R 8244 B, yang dikemudikan saudara AW, melaju ke arah Pasar Kemis. Dari arah berlawanan, terdapat dua sepeda motor Honda Beat, masing-masing bernomor polisi A 3632 CED dikendarai wanita berinisial AP, dan A 6319 VBB dikendarai pria berinisial S.

    Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor tewas dan dibawa ke RSUD Balaraja.

    Aritonang menambahkan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan petunjuk dan bukti di lapangan,” ujarnya.

    (aik/whn)

  • Iritnya Ngalahin Honda BeAT! Segini Konsumsi BBM Chery Tiggo 9 CSH

    Iritnya Ngalahin Honda BeAT! Segini Konsumsi BBM Chery Tiggo 9 CSH

    Jakarta

    Chery Tiggo 9 Chery Super Hybrid (CSH) merupakan mobil yang irit bahan bakar lewat kombinasi motor listrik dan mesin 1.500 cc turbo.

    Product Planning Manager Chery Sales Indonesia, Yusup menyebutkan keunggulan Chery Tiggo 9 CSH yang hemat bahan bakar dan tetap bertenaga.

    “Tiggo 9 CSH memiliki kapasitas baterai cukup tinggi di kelasnya 34,4 kWh,” ujar Yusup di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    “Konsumsi BBM komprehensif kita bisa mencapai, berdasarkan NEDC, 1,4 liter per 100 km, atau 71 km per liter, di mana kondisi baterai masih full,” tambahnya lagi.

    Super irit ya! bahkan konsumsi BBM-nya lebih hemat ketimbang Honda BeAT yang di atas kertas tercatat 60 km/liter.

    Chery Tiggo 9 CSH Foto: Dok. Ridwan Arifin

    Menariknya Chery Tiggo 9 CSH ini bisa menggunakan EV mode sejauh 180 km. Sementara itu, jika menggunakan mode EV gabungan dan bensin bisa berjalan sejauh 1.400 km dengan catatan kondisi tangki dan baterai sama-sama penuh.

    Performa Chery Tiggo 9 CSH memang nggak biasa-biasa saja. Lewat kombinasi mesin ACTECO H4J15 berkapasitas 1.500 cc turbo yang dikawinkan dengan tiga motor listrik dan baterai 34,4 kwh, mobil ini bisa menghasilkan tenaga tenaga 395 PS dan torsi 650 Nm.

    Chery Tiggo 9 CSH Foto: Dok. Ridwan Arifin

    Transmisinya 3DHT Super Electric Hybrid yang membuat setiap perpindahan daya terasa halus dan efisien. Transmisi ini memungkinkan akselerasi mulus hingga kecepatan stabil 180 km/jam dengan top speed 230 km/jam.

    Dari segi keamanan. SUV flagship ini dilengkapi dengan 17 ADAS (Advance Driving Assistance System), 10 airbag, dan 540° Panoramic Camera.

    Selain itu, Tiggo 9 CSH juga dibekali automatic Parking Assistant (APA): Sistem parkir otonom yang dapat memarkirkan kendaraan secara otomatis (mundur, paralel, maupun serong) tanpa intervensi pengemudi, memberikan kemudahan di ruang parkir yang sempit.

    Pengoperasian berbagai fitur pun semakin mudah melalui voice command yang dapat diakses secara offline, layar sentuh high-definition 15,6 inci yang ditempatkan presisi dengan gaya floating, serta sistem audio imersif dari 14 speaker Sony.

    Chery Tiggo 9 CSH sudah bisa dipesan di Indonesia. Konsumen yang berminat bisa menebusnya seharga Rp 719 jutaan dengan status on the road Jakarta.

    (riar/dry)

  • Motor Warga Probolinggo Sempat Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Ditemukan di Muncar Banyuwangi

    Motor Warga Probolinggo Sempat Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Ditemukan di Muncar Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Korban pencurian motor milik Ahmad Afandi asal Probolinggo yang dilaporkan hilang selama 3 hari, kini kembali dalam keadaan utuh.

    Kapolsek Muncar, AKP Mujiono menjelaskan, kasus hilangnya motor tersebut bermula dari laporan Ahmad Afandi sang pemilik motor pada, tanggal 7 Oktober 2025.

    Korban melaporkan bahwa sepeda motornya raib di kosnya yang berada di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar saat malam hari. Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung memproses dengan melakukan penyelidikan.

    Dua hari kemudian, pada 9 Oktober 2025, sebuah petunjuk tak terduga muncul. Polsek Muncar menerima laporan dari penjaga warung makan yang beralamat di desa Tembokrejo. Motor tersebut ditinggalkan dan tidak kunjung diambil, termasuk identitas pemiliknya pun tidak diketahui.

    “Alhamdulillah hari ini, kami telah mengembalikan melakukan penyerahan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan No. Pol N 2766 MB kepada Ahmad Afandi asal alamat Probolinggo, sebagai pemilik sah,” kata Mujiono , Jumat (10/10/2025).

    Pihaknya mengaku, setelah olah TKP dan pendalaman kasus, ternyata laporan motor Ahmad Afandi yang hilang, sesuai dan identik dengan laporan motor yang ditemukan di warung makan tersebut.

    “Hal itu juga telah dibuktikan berdasarkan dokumen BPKB, STNK serta kunci motor milik Ahmad Afandi,” jelasnya.

    Menurut AKP Mujiono, hilangnya motor milik Ahmad Afandi diduga karena upaya pencurian. Oleh sebab itu pihaknya akan mendalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Apabila dikemudian hari ada laporan pidana dan melibatkan sepeda motor tersebut, kiranya pemilik kendaraan akan kooperatif membantu proses hukum,” cetusnya.

    Sementara itu, Ahmad Afandi mengucapkan rasa syukurnya, tak luput dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kesigapan dan pelayanan Polsek Muncar karena telah menemukan motornya dan mengembalikanya tanpa ditarik biaya.

    “Alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Muncar karena telah membantu menemukan sepeda saya yang hilang dan kembali dengan utuh tanpa kehilangan apa-apa,” jelasnya. (als/ted)

  • Tim Jatanras Tuban Kembalikan Barang Curian Tanpa Biaya ke Korban

    Tim Jatanras Tuban Kembalikan Barang Curian Tanpa Biaya ke Korban

    Tuban (beritajatim.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya. Barang-barang tersebut berupa kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, televisi, dan blender.

    Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Rudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang terjadi sepanjang bulan September 2025. “Barang yang dikembalikan meliputi lima unit ponsel berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu unit televisi, satu unit laptop, dan satu unit blender,” ujar IPDA Rudi, Kamis (9/10/2025).

    Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tuban, seperti Kecamatan Semanding, Jatirogo, dan kawasan perkotaan. Total nilai barang yang diserahkan mencapai sekitar Rp25 juta. “Semua barang kami serahkan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Rudi.

    Sementara itu, salah satu korban pencurian motor, Andi Nurhata, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mengaku bersyukur atas kerja keras pihak kepolisian yang berhasil menemukan kendaraannya. “Saya kehilangan sepeda motor Honda Beat saat sedang ngopi sekitar dua bulan lalu,” ungkap Andi.

    Setelah melaporkan kehilangan tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, motornya akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Saya ucapkan terima kasih kepada Jatanras Polres Tuban, motor saya bisa kembali dan bisa saya gunakan lagi untuk bekerja,” tutup Andi. (dya/kun)

  • Ibu Rumah Tangga di Cilacap Curi Motor dengan Didorong, Pura-pura Kehilangan Kunci
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Oktober 2025

    Ibu Rumah Tangga di Cilacap Curi Motor dengan Didorong, Pura-pura Kehilangan Kunci Regional 9 Oktober 2025

    Ibu Rumah Tangga di Cilacap Curi Motor dengan Didorong, Pura-pura Kehilangan Kunci
    Tim Redaksi
    CILACAP, KOMPAS.com –
    Seorang ibu rumah tangga berinisial SM (31) harus berurusan dengan polisi karena ketahuan mencuri sepeda motor di sebuah toko di Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
    Wanita single parent ini tak dapat mengelak ketika ditangkap polisi di rumahnya karena aksinya terekam kamera CCTV.
    SM mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan hidup.
    Ia tak memiliki mata pencaharian tetap untuk menghidupi anak semata wayangnya yang berusia 8 tahun.
    “Sudah mentok banget jadi nyolong. Saya sempat kerja di Jakarta jadi PRT (Pembantu Rumah Tangga), sekarang nganggur, kadang bantu ibu di rumah,” kata SM saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (9/10/2025).
    SM mengaku, awalnya tidak ada rencana mencuri sepeda motor.
    Namun, niat jahatnya muncul saat melihat Honda Beat terparkir tanpa dikunci setang, tepatnya pada tanggal 30 September lalu.
    “Waktu itu kondisinya lagi hujan deras. Kemudian saya dorong sambil mencari tukang kunci yang jaraknya sekitar 1 kilometer,” ujar SM.
    Bahkan di tengah perjalanan, SM sempat berhenti di sebuah Koramil dan berpura-pura mencari tukang kunci.
    “Saya sempat tanya ke Koramil di mana ada tukang kunci, di situ sempat ditanya, saya beralasan kehilangan kunci. Tapi katanya tutup karena sudah sore, saya dorong lagi sampai ketemu tukang kunci,” kata SM.
    Namun, dua hari kemudian aksinya terbongkar karena terekam CCTV.
    Salah satu warga ada yang mengenali wajahnya. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat.
    Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, selain SM, juga menangkap tiga tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi sejak Agustus hingga September.
    Tiga tersangka tersebut memiliki jaringan berbeda. “Ada 4 tersangka dalam kasus curanmor, TKP-nya di wilayah Cilacap Selatan dan Wanareja,” kata Budi.
    Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, kunci Y, dan beberapa lembar STNK palsu beserta mesin printer untuk mencetaknya.
    Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
    Salah satu tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP karena membuat STNK palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Mojokerto Kota Bekuk 2 Pencuri Motor, Satu Dihadiahi Timah Panas

    Polres Mojokerto Kota Bekuk 2 Pencuri Motor, Satu Dihadiahi Timah Panas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

    Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk ke Polsek Gedeg pada, Rabu (1/10/2025) pekan lalu. Korban, seorang karyawan warung kopi kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan tempat kerjanya pada malam sebelumnya.

    “Korban memarkirkan motornya di depan warung kopi, Sikopi sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi terkunci stang dan tertutup pelindung magnet. Namun, saat pagi hari hendak membersihkan halaman, motor sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

    Dari laporan tersebut, tim Polsek Gedeg bersama Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di warung kopi tempat korban bekerja tersebut. Hasil analisis rekaman menunjukkan dua orang pelaku yang kemudian berhasil diidentifikasi. Kedua pelaku masing-masing berinisial MHA (32), warga Gresik, dan MR, warga Lamongan.

    “Dari hasil pengembangan, keduanya telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda, yakni di Perak (Jombang), Kemlagi dan Gedeg (Kabupaten Mojokerto), serta Lamongan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Mojokerto Kota,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma menambahkan, salah satu pelaku dihadiahi timah panas petugas di bagian kaki lantaran hendak melarikan kabur. “Pelaku ini residivis. Diamankan di Mojokerto, di tempat kos. Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit Honda Beat warna putih, satu unit Yamaha Erop,” tambahnya.

    Selain itu juga, dua kunci T, jaket, sarung tangan, topi hitam, serta sejumlah plat nomor dan sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Modus operandi yang digunakan yakni merusak kunci pengaman motor dengan kunci T serta memotong pengaman rem cakram. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menjual hasil curian dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

    “Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Total sudah ada lima unit motor yang berhasil kita ungkap sepanjang tahun ini, termasuk dua kasus terakhir yang kini masih dalam tahap pengembangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa polres lain karena ada laporan serupa,” imbuhnya. [tin/ted]

  • 2
                    
                        Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk
                        Nasional

    2 Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk Nasional

    Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok prajurit TNI menangkap pelaku begal di ruas Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial pada Selasa (7/10/2025).
    Dalam rekaman itu terlihat dua pria diamankan dari dalam mobil berwarna silver, sedangkan sejumlah warga tampak berkerumun di lokasi kejadian.
    Belakangan diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 848/Satria Pandya Cakti (Spc) yang baru saja pulang dari tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI di Jakarta.
    Mereka menunjukkan refleks cepat dan koordinasi terukur saat menggagalkan upaya pelarian dua pelaku begal yang juga terlibat dalam kasus tabrak lari di jalan tol.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Km 5 Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    Saat itu, rombongan pergeseran pasukan (serpas) Yonif 848/Spc yang dipimpin oleh Komandan Batalyon Letkol Inf Dewa Gede Mahendra melintas di jalan tol dalam perjalanan kembali ke markas.
    Mereka kemudian melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver melaju ugal-ugalan dan menabrak beberapa kendaraan lain.
    Kecurigaan muncul karena perilaku pengemudi yang berusaha kabur di tengah kemacetan lalu lintas.
    “Berdasarkan informasi masyarakat, kendaraan tersebut diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
    Melihat situasi itu, lanjut Wahyu, para prajurit Yonif 848/Spc segera melakukan koordinasi cepat dan pengejaran.
    Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Km 5 Tol Kebon Jeruk.
    Dua orang pelaku yang berada di dalam mobil kemudian diamankan.
    Saat itu, massa yang mengetahui kejadian tersebut sudah mengepung lokasi sehingga para prajurit langsung bertindak cepat untuk menghindari amukan warga.
    “Dari hasil pemeriksaan di tempat, prajurit menemukan tiga unit sepeda motor hasil curian, masing-masing satu unit Honda Vario dan dua unit Honda Beat, serta sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban, tiga unit telepon genggam, dan kendaraan Daihatsu Luxio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri,” jelas Wahyu.
    Wahyu mengatakan bahwa kedua pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian begitu situasi berhasil dikendalikan.
    “Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
    Ia menegaskan, seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di lapangan.
    TNI AD, kata dia, memastikan tidak ada tindakan di luar kewenangan dalam penangkapan tersebut.
    Brigjen Wahyu menyampaikan apresiasi kepada para prajurit Yonif 848/Spc atas kesigapan mereka dalam merespons situasi darurat tersebut.
    Menurutnya, tindakan itu mencerminkan sikap profesional sekaligus kepedulian TNI terhadap keamanan masyarakat.
    “Aksi spontan dan terukur itu menunjukkan bahwa prajurit TNI AD selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas operasi, tetapi juga ketika melihat adanya ancaman terhadap keselamatan rakyat,” terang Wahyu.
    Ia menambahkan, apa yang dilakukan para prajurit tersebut merupakan bentuk nyata komitmen TNI AD dalam menjaga ketertiban dan membantu aparat kepolisian di lapangan.
    Setelah kedua pelaku diamankan dan diserahkan kepada polisi, kondisi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan kembali aman dan kondusif.
    Sejumlah kendaraan yang sempat terlibat dalam insiden tabrak lari juga dievakuasi dari jalur tol.
    Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk jaringan dan modus yang digunakan para pelaku.
    Barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam telah diamankan di Polsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kronologi TNI Pulang Tugas Langsung Sikat Begal Motor di Tol Kebon Jeruk
                        Nasional

    3 Kronologi Begal dan Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk Nasional

    Kronologi Begal dan Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang pelaku begal yang juga terlibat dalam insiden tabrak lari di ruas Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil ditangkap prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc), Selasa (7/10/2025) siang.
    Penangkapan itu terjadi secara spontan ketika rombongan prajurit Yonif 848/Spc tengah melintas di lokasi dalam rangka pergeseran pasukan (serpas) usai kegiatan tugas negara.
    Mereka dipimpin oleh Komandan Batalyon, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB.
    Saat itu, para prajurit melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver melaju ugal-ugalan di jalur tol dan menabrak beberapa kendaraan.
    “Berdasarkan informasi masyarakat, kendaraan tersebut diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol,” kata Kadispenad, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
    Melihat situasi itu, prajurit Yonif 848/Spc segera melakukan koordinasi dan pengejaran.
    Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku berhasil dihentikan di kilometer 5 Tol Kebon Jeruk.
    Dua orang pelaku kemudian diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung lokasi.
    Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan, antara lain tiga unit sepeda motor hasil curian (satu Honda Vario dan dua Honda Beat), sebuah pisau, tiga telepon genggam, dan mobil Luxio yang digunakan untuk kabur.
    Kadispenad menyampaikan bahwa tindakan cepat para prajurit Yonif itu merupakan bentuk refleks profesional untuk menjaga keamanan masyarakat di sekitar mereka berada.
    “Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahyu.
    “Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar dia.
    Peristiwa tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan sudah aman dan kondusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.