Transportasi: Honda BeAT

  • Bandit Curanmor 20 TKP Surabaya Diborgol Polsek Bubutan

    Bandit Curanmor 20 TKP Surabaya Diborgol Polsek Bubutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Surabaya diborgol Polsek Bubutan, Januari 2024 kemarin. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berhasil menggandakan kunci motor korban sebelum melakukan aksi pencurian.

    Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan, Bandit curanmor itu berinisial MK (24) warga Dupak Masigit. Dalam melakukan aksinya, MK selalu dibantu 2 orang temannya yang saat ini masih diburu. “Dalam beraksi, pelaku membuat kunci palsu. Jadi tidak merusak rumah kunci motor,” kata Dwi Okta, Selasa (14/05/2024).

    Penangkapan MK bermula dari aksinya yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Bubutan. Saat itu, pelaku mengambil motor korban saat situasi rumah sepi. Setelah memastikan kondisinya sepi, pelaku langsung memasukan kunci palsu dan membawa sepeda motor korban. Aksi MK terekam CCTV. Anggota Polsek Bubutan yang sudah mengantongi barang bukti lantas melakukan penelusuran.

    “Tersangka MK menjalankan aksinya tidak sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran,” imbuh Dwi Okta.

    Setelah serangkaian pemeriksaan, MK bersama komplotannya ternyata sudah menyatroni 20 TKP di Surabaya. Setiap berhasil mencuri, hasil curiannya dijual ke Madura dengan harga Rp 3 juta per motor. “Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli pil koplo,” pungkas Dwi Okta.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

    Sementara itu, MK mengaku ia selalu mencari sasaran sepeda motor matic. Utamanya Honda Beat karena harga jualnya masih bagus dibanding merk lain. Selain itu, sepeda motor matic cenderung lebih mudah untuk dibobol. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ang/kun)

  • Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

    Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni GRS (24) warga Kecamatan Puri dan AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kecamatan Mojokerto serta MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. GRS merupakan bandar narkoba, sedangkan AK dan MS sebagai pengedar.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Polres Mojokerto Kota merilis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis pil double L. “Pada Rabu, tanggal 1 Mei sekira pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Gedeg (Kabupaten Mojokerto) diamankan AK kemudian dikembangkan ke dua orang tersangka lainnya,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

    Dari sebuah rumah tersebut, petugas Satnatkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang tersangka, GRS (24), AK (31) dan MS (30). GRS merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada November 2023 lalu, sementara MS (30) juga merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari penjara pada tahun 2022 lalu.

    “Barang bukti yang kita sita adalah 10 karton isi 1 ribu pil double L dan 1 botol berisi 1 ribu pil double L total 1.001.000 butir obat keras dan berbahaya, sabu seberat 1,22 gram serta dua buah mobil yang digunakan mengangkut barang bukti narkoba yakni Daihatsu Luxio, Daihatsu pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang tersangka tersebut, lanjut Kapolres Mojokerto Kota, ketiganya menjalankan bisnis peredaraan gelap narkoba tersebut kurang lebih satu tahun. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp125 ribu setiap 1 ribu butir. Petugas masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

    “Nilai ekonimis dari barang bukti yang kita sita, 1 butir Rp3 ribu sehingga 1 juta butir senilai Rp3 miliar lebih. Dari 1 juta butir pil double L yang kita amankan, estimasi dari Satnatkoba kita berhasil mengamankan 1 juta jiwa yang akhirnya bisa kita jauhkan dari narkoba. Pasal 435 sub Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun,” jelasnya.

    Khusus tersangka MS ditambahkan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. [tin/kun]

  • Terlalu Ambil Haluan Kanan di Jalan Menikung, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

    Terlalu Ambil Haluan Kanan di Jalan Menikung, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak truk di Jalan Raya Dusun Glonggongan, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/4/2024). Diduga korban terlalu mengambil haluan ke kanan saat di jalanan menikung.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.30 WIB. “Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP dan sopir truck nopol S 9630 UN,” ungkapnya.

    Saat itu, korban Achmad Rifai (31) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP. Korban warga Dusun Losari RT 04 RW 01, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara truck nopol S 9630 UN yang dikendarai Sofuan Hidayat (44) berjalan dari timur ke barat.

    “Sampai di tempat kejadian, di jalan menikung ke kiri atau ke timur, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP belok ke kiri atau timur terlalu mengambil haluan ke kanan. Secara bersamaan berjalan kendaraan truck nopol S 9630 UN dari arah berlawanan,” katanya.

    Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga korban bertabrakan dengan truck yang dikemudikan warga Dusun Tumapel RT 28 RW 09, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.

    “Diduga kecelakaan lalu-lintas terjadi karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor honda beat nopol S 3430 NAP pada saat berkendara. Saat belok ke kiri terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelasnya.

    Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]

  • Kecelakaan Maut di Sampang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap

    Kecelakaan Maut di Sampang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap

    Sampang (beritajatim.com) – Mahmud (50) warga Dusun Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia karena motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan pikap atau mobil bak terbuka di jalan raya Tambaan, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (24/4/2024).

    Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan, kecelakaan maut itu berawal mobil bak terbuka dengan nopol M 9530 WD yang dikendarai oleh Abd Manap (19) dengan seorang penumpang bernama Moh Taufiqur Rohman (19), warga Dusun Campalok, Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep melaju dari arah timur ke barat hendak mendahului kendaraan yang ada di depanya.

    Tanpa diketahui ternyata dari arah berlawanan terdapat sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh Mahmud dan memboceng Ubaidillah. Kerena jarak terlalu dekat akhirnya kecelakaan tidak bisa dihindari.

    “Mahmud meninggal sementara yang dibonceng dilarikan ke RSUD setempat,” imbuhnya.

    Akibat kecelakaan maut ini, AKP Rukimin tidak bosan mengimbau kepada penguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan. Sebab, awal terjadinya kecelakaan karena disebabkan oleh pelanggaran.

    “Kecelakaan ini tidak hanya merugikan kita melainkan juga orang lain, ingat saat kita di jalan ada keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Pelajar di Tuban Tabrak Tembok saat Berangkat Sekolah, Tewas Seketika

    Pelajar di Tuban Tabrak Tembok saat Berangkat Sekolah, Tewas Seketika

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pelajar di Tuban tewas usai terlibat kecelakaan saat berangkat ke sekolah, Jumat (19/04/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Pelajar SMAN 1 Rengel itu adalah AA (16), warga Kecamatan Rengel. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pakah-Soko, Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

    Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban Ipti Eko Sulistiono mengatakan, semula pelajar kelas X itu berjalan dari arah barat ke timur dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja W-3234-AB. Korban menuju ke sekolah.

    Mendekati lokasi kejadian, korban berupaya mendahului sepeda motor Honda Beat S-5255-GR yang dikendarai Sunaryo (48) asal Desa Rengel. “Saat mendahului, sepeda motor korban ini kurang ke kanan sehingga terjadi benturan,” ujarnya.

    Saat terjadi benturan, korban yang mengendarai Kawasaki Ninja langsung menghantam pagar rumah warga. Benturan keras pun terjadi. “Korban meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara Honda Beat mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Eko.

    Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, petugas kepolisian langsung menggelar olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor beserta surat kelengkapannya.

    “Kami mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak di bawah umur agar tidak diberikan izin terlebih dulu mengendarai sepeda motor di jalan raya. Jangan lupa selalu hati-hati di jalan,” pungkasnya. [ayu/suf]

  • Colt Tabrak Beat di Karangrejo Magetan, 3 Terluka

    Colt Tabrak Beat di Karangrejo Magetan, 3 Terluka

    Magetan bertiajatim.com) – Mitsubishi Colt T 120 nopol AE 1865 N menabrak Honda Beat nopol AE 3872 JF di Jalan Raya Maospati Ngawi masuk Kelurahan/Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024) pukul 14.30 WIB.

    Akibatnya, pengemudi dan penumpang Colt T120 dan seorang pengendara motor Beat mengalami luka. Kejadian berawal saat Mitsubishi Colt T yang dikendarai Anik Juwariah (37) warga Desa Karanggupito Kecamatan Kendal Ngawi berjalan dari arah Maospati ke arah Ngawi.

    Mobil itu sempat oleng ke kanan dan ke kiri hingga akhirnya menabrak Pujianto warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas Magetan, yang mengendarai Beat berkelir merah putih itu. Pujianto berjalan dari arah berlawanan.

    Mobil itu berhenti usai menabrak pohon mindi di pinggir jalan. Pujianto pun tergencet pohon dan mobil. Dia mengalami luka parah di kepala, perut, tangan dan kaki. Sementara, si penumpang mobil yakni Sugito (43) sempat kesulitan keluar mobil karena tergencet bodi yang penyok.

    Warga yang mengetahui ada kecelakaan pun langsung menghampiri mobil tersebut. Mereka berupaya mengevakuasi pengendara mobil. Pun, warga kemudian meminta pertolongan petugas medis untuk mengevakuasi Pujianto yang tak sadarkan diri.

    “Kalau kejadian pastinya, kami ga tau ya. Yang jelas saat kami dengar ada suara tabrakan, saya langsung lihat dan ternyata mobil itu menabrak motor dan pohon. Saya tolong itu pengendara mobil. Yang luka parah tuh pengendara Beat,” kata Hariyadi, warga di dekat lokasi kejadian.

    Pujianto kemudian dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mendapatkan pertolongan medis. sementara, pengemudi dan penumpang Colt T dirawat di Puskesmas Karangrejo.

    Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan sebagai barang bukti. Kejadian itu masih dalam lidik Satlantas Polres Magetan. (ted)

     

     

  • Evakuasi Motor, Dua Korban Perahu Tambangan Banjarpertapan Belum Ditemukan

    Evakuasi Motor, Dua Korban Perahu Tambangan Banjarpertapan Belum Ditemukan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Jasad Nanda Freda Eryansyah (27) bersama anak balitanya E (2,5) yang tercebur saat menggunakan jasa perahu tambangan di Desa Banjarpertapan, Kecamatan Taman, Sidoarjo hingga kini belum diketemukan.

    Petugas yang melakukan penyisiran di sepanjang sungai hanya berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat. Motor korban yang berhasil dievakuasi ke atas daratan, tampak berlumuran lumpur. “Masih motor korban yang berhasil ditemukan, sedangkan kedua korban masih terus dalam pencarian tim gabungan,” ucap salah satu petugas BPBD Jumat (19/4/2024).

    Seperti diberitakan sebelumnya kejadian itu bermula Nanda Freda Eryansyah (27) bersama E anak balitanya (2,5) ingin menyebrang dengan menggunakan perahu tambangan Kamis (18/4/2024).

    Pada saat menaiki perahu tambangan, kondisi motor matik yang ditumpangi di atas perahu, kondisi mesinnya masih hidup. Setelah itu tiba-tiba tangan E memegang pegas dan ditarik. Sontak motor melaju dan E terjatuh bersama ayah korban.

    Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya menyatakan pihaknya kini masih melakukan olah TKP. “Kedua korban sampai kini belum diketemukan,” trangnya. (isa/kun)

  • Pemudik Alami Kecelakaan Beruntun di Jombang, Begini Kondisinya

    Pemudik Alami Kecelakaan Beruntun di Jombang, Begini Kondisinya

    Jombang (beritajatim.com) – Pemudik yang hendak ke kampung halamannya di Kediri mengalami kecelakaan di Jl Raya Ngemplak Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung Jombang Jawa Timur, Kamis (11/4/2024).

    Akibat kejadian ini tersebut pemudik dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung karena mengalami luka. Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 Nopol L-4902-ABF yang dikendarai Moh. Rosul (22), warga Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

    Dia membonceng Oktaviana Novitasari (20). Kemudian sepeda motor Honda Beat W-2503-NEC yang dikendarai Kayoto (61), warga Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Kayoto membonceng istrinya, Lugiyati (54).

    Sedangkan kendaraan ketiga adalah sepeda motor Honda Beat S-3958-OCG yang dikendarai Asih Wirahma Dwima (34), warga Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Dia mengalami luka dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.

    Rosul dan Kayoto hendak mudik ke Kabupaten Kediri. Keduanya selamat, namun istri keduanya mengalami luka. “Istri kedua pemudik tersebut mengalami luka akibat kecelakaan tersebut,” ujar Ahmad Said, relawan Semar (semangat masyarakat) yang menolong korban.

    Said mengatakan, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Suzuki Satria melaju dari arah timur. Sesampainya di lokasi, Rosul kurang memperhatikan situasi. Sehingga menabrak Honda Beat S-3958-OCG yang dikendarai Asih Wirahma Dwima yang berhentik mendadak karena hendak masuk gang.

    Suzuki Satria terjatuh ke kiri. Lalu tertabrak sepeda motor Honda Beat W-2503-NEC yang dikendarai Kayoto (61) bersama sang istri. Motor ketiga ini melaju dari timur. “Tidak ada korban jiwa,” kata Said.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto membenarkan adanya kecelakaan saat lebaran kedua itu. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Dua korban luka kita larikan ke rumah sakit,” ujar Anang. [suf]

  • Disambar Mobil, Pemotor di Lumajang Terpental 20 Meter

    Disambar Mobil, Pemotor di Lumajang Terpental 20 Meter

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemotor di Lumajang terpental hingga 20 meter dan tak sadarkan diri usai disambar mobil. Kecelakaan ini terjadi di Jalur Lintas Selatan Kecamatan Pasirian pada Senin (8/4/2024)sekitar jam 05.52 WIB

    Pemotor beridentitas Riyanto (60) dan istrinya, Sunanis (58), warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang mengemudikan Honda Beat putih bernopol N 2522 YD. Mereka ditabrak mobil Toyota Veloz bernopol N 1505 X yang dikemudikan Ismail Yaur Bulan (42), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

    Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga.

    Diketahui, pasutri tersebut hendak pergi ke pasar, sementara mobil yang dikendarai Ismail Yaur Bulan (42) warga asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang berjalan dari arah Jember menuju Malang.

    “Terjadi kecelakaan di persimpangan JLS antara mobil dengan motor. Mobil diketahui berjalan dari arah selatan menabrak pemotor yang dari arah barat” ungkap AKP Agus Sugiharto

    Selain itu, pada saat itu mobil menabrak kedua pasutri tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer perjam hingga keduanya terpental sejauh 20 meter.

    Kedua korban saat ini berada di Rumah Sakit Umum Kecamatan Pasirian karena mengalami luka di bagian kepala hingga keduanya tidak sadarkan diri. Sementara itu, sopir saat ini tidak mengalami luka dan sedang berada di kantor Polsek Pasirian untuk dimintai keterangan.

    Saat dimintai keterangan, Ismail hanya mengaku berjalan dari arah Kabupaten Jember menuju Kabupaten Malang di JLS Pasirian. Kedua kendaraan saat ini diamankan di kantor Polsek Pasirian.

    “Sopir mobil ini melaju dari arah Jember menuju Malang dan melaju dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer perjam sehingga benturan hebat tidak terhindarkan. Kedua pemotor dirawat di RSU Pasirian” lanjut Agus. [beq]

  • Hantam Truk Parkir di Ponorogo, Pemotor Magetan Tewas

    Hantam Truk Parkir di Ponorogo, Pemotor Magetan Tewas

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pengendara motor asal Magetan tewas usai menghantam truk parkir di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri Kilometer 6-7, masuk Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Sementara penumpang yang dibonceng pemotor tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    “Kejadian laka lantas ini tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, Senin (8/4/2024).

    Truk terindentifikasi merek Hino dengan nomor polisi L 9057 UO yang dikemudikan oleh Muchlis Setiawan (36), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Sementara sepeda motor adalah Honda Beat dengan nomor polisi AE 2232 QL yang dikemudikan oleh Dumami Gombloh (64), warga Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan dan korban lain yang dibonceng sepeda motor ialah Sadikem (60), beralamat sama dengan pemotor.

    “Pengemudi truk asal Jombang dan pengemudi sepeda motor dan yang diboncengnya berasal dari Kecamatan Parang Kabupaten Magetan,” katanya.

    Kecelakaan lalu lintas berawal saat truk Hino parkir di badan jalan sisi utara menghadap ke timur. Tiba-tiba dari arah belakang, truk itu ditabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Dumami Gombloh yang sedang membonceng Sadikem.

    Saat itu, sepeda motor dengan kecepatan 40 kilometer per jam. “Jadi truk itu ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor tersebut,” katanya.

    Akibat kejadian itu, Dumami Gombloh mengalami pendarahan di lubang telinga, hidung, dan mulut. Selain itu, tulang rusuk dan lengan tangan kanan patah.

    Dumami meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Sadikem yang dibonceng mengalami luka-luka dan dalam kondisi sadar.

    “Pemotor langsung meninggal dunia di TKP, sementara yang diboncengnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” pungkasnya. [end/beq]