Transportasi: Honda BeAT

  • Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik Restoran Hainan Surabaya, Tjiu Hong Meng alias Ameng yang melaporkan kakak kandungnya dalam kasus penganiayaan di Polrestabes Surabaya mengaku mendapatkan teror dari terlapor. Akibatnya, Ameng telah mengadu ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

    Ameng menceritakan, teror terbaru ia nyaris ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh kakak kandungnya pada Rabu (03/07/2024) malam. Saat itu ia tengah bersantai bersama dengan bersama beberapa karyawannya di samping restoran. Tiba-tiba kakak kandungnya yang mengendarai Honda Beat langsung tancap gas dan mengarah ke dirinya.

    “Saya reflek menghindar. Itu sempat rame. Banyak saksinya karena saya pas lagi sama karyawan saya,” kata Ameng saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (12/07/2024).

    Mengetahui yang mengendarai sepeda motor adalah kakak kandungnya yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Ameng pun meneriaki. Aksi cekcok sempat terjadi namun beruntung saat itu para karyawan lebih sigap untuk memisah Ameng dan kakak kandungnya.

    “Semenjak laporan (pada bulan April 2024) daya sudah beberapa kali mendapat teror. Makanya daya berharap terlapor segera diproses. Saya berharap penyidik Polrestabes Surabaya bisa bekerja secara profesional,” imbuh Ameng.

    Sementara itu, Firman Rachmanudin, kuasa hukum Ameng mengatakan, apa yang terjadi kliennya itu merupakan dampak dari lambatnya kinerja pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang dialami Ameng. Sehingga terlapor masih bisa berkeliaran di luaran dan melakukan sejumlah teror.

    “Belum ada penetapan tersangka, sehingga para pelaku ini masih bebas berkeliaran. Akhirnya seperti ini, klien kami terus-terusan mendapat teror. Sampai pak Ameng tadi bilang, apa nunggu dia mati dulu baru kasusnya bisa jalan?” tutur Firman.

    Atas teror yang terjadi, Firman sudah melapor ke LPSK dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan perbuatan kakak kandung Ameng. Laporan Ameng diterima sebagai bentuk aduan masyarakat (dumas) dengan nomor STTLPM/337/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

    “Kita sudah lakukan semua sesuai proses hukum yang berlaku. Saya berharap agar para penyidik yang bekerja bisa menangani kasus ini dengan profesional,” pungkas Firman. (ang/kun)

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Surabaya (beritajatim.com) Karyawan Indihome menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (29/06/2024) kemarin di kampung Jalan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya. Dalam peristiwa itu, bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya juga menggondol 6 kabel roll dan 8 ONT fiberhome senilai Rp 16 juta.

    Abraham Prawira (24) korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Asem Mulya ini menceritakan ia bersama rekannya Sunarto datang ke perkampungan Jalan Asem Mulya untuk melakukan pemasangan wifi. Dengan mengendarai Honda Beat Street L-4387-Z, mereka berdua lantas datang sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan pemasangan wifi.

    “Saat itu sepeda motornya sudah dikunci setir. Ada sisa 6 roll kabel dan 8 alat yang ditaruh di tas. Total dua barang itu Rp 16 juta,” kata Abraham saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (02/07/2024) malam.

    Abraham baru menyadari sepeda motornya hilang ketika ia keluar dari rumah. Ia pun lantas menanyakan keberadaan sepeda motornya ke sejumlah tetangga rumah. Namun, ia tetap tidak menemukan keberadaan sepeda motornya. “Akhirnya saya melapor ke Polsek Asemrowo atas kasus pencurian,” imbuh Abraham.

    Sepeda motor yang dicuri oleh bandit curanmor itu memiliki sticker khusus di depannya. Kini, Abraham harus meminjam sepeda motor temannya untuk bekerja. Selain itu, ia juga harus mengganti barang-barang yang kantor yang hilang.

    “Semoga sepeda motor saya ketemu mas. Itu motor barusan lunas mas jadi gak ada asuransinya,” pungkas Abraham. [ang/suf]

  • Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Kawanan maling menyatroni Puskesmas Mojoagung Jombang, Selasa (25/6/2024). Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur dua sepeda motor di Puskesmas yang berada di Jl Raya Veteran Mojoagung tersebut.

    Pencurian yang dilakukan sekitar pukul tiga dini hari itu terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung. Korps berseragam coklat langsung melakukan penyelidikan.

    Salah satu karyawan Puskesmas Mojoagung mengatakan, pencurian diketahui ketika penjaga mendengar suara sepeda motor berbunyi. Motor tersebut berada di parkiran karyawan. Penjaga tersebut pun curiga. Dia lalu mengintip lewat jendela.

    Nah, dari situ diketahui pintu parkir karyawan sudah terbuka. Sedangkan sepeda motor yang ada di parkiran tersebut tinggal dua unit. Padahal sebelumnya ada tiga motor. “Jadi ada motor Vario milik karyawan yang hilang,” kata pegawai Puskesmas Mojoagung yang enggan disebut nama ini.

    Yakin ada pencurian, karyawan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Mojoagung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, petugas dari puskesmas membuka rekaman CCTV.

    Dari rekaman tersebut diketahui ada satu lagi motor yang hilang. Sepeda motor Honda Beat tersebut milik keluarga pasien asal Desa Karangwinogan Kecamatan Mojoagung. “Kawanan pencuri masuk ke puskemas dengan cara merusak gembok pintu parkiran. Gembok tersebut dibuang ke selokan oleh pelaku,” katanya.

    Dalam rekaman CCTV tersebut juga diketahui bahwa pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang membawa dua sepeda motor. Sebelum beraksi, kawanan pencuri melakukan pemantauan di seberang jalan selama 10 menit.

    Dua pelaku masuk puskemas dengan mengendarai motor, sedangkan satu orang menunggu di jalan raya sembari memantau situasi. Satu orang lagi ikut masuk jalan kaki. “Pelaku menggunakan helm rapat dan memakai masker. Kami sudah lapor ke polisi,” tegasnya.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, sejumlah personel dari Polsek Mojoagung melakukan oleh TKP pada dini hari itu juga.

    “Kami menyelidiki kasus pencurian dua motor tersebut. Kami juga sudah menyita CCTV guna melakukan pendalaman. Dalam CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Sekali lagi, kita masih lakukan penyelidikan,” kata Yogas. [suf]

  • Polsek Sukolilo Kejar Pelaku Jambret HP Pelajar Surabaya

    Polsek Sukolilo Kejar Pelaku Jambret HP Pelajar Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo telah melakukan upaya penyelidikan terhadap peristiwa penjambretan di Nginden Semolo, Kamis (20/06/2024) malam yang menimpa 3 pelajar SMP Surabaya.

    Diketahui, akibat penjambretan itu, 3 korban yang mengendarai Honda Beat terjatuh dari motor. Beruntung, 3 pelajar SMP berinisial AS (15), ND (15), dan TA (15) hanya mengalami luka ringan.

    “Korban sudah membuat laporan. Saat ini masih dalam upaya lidik,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (22/06/2024).

    Aan menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari berbagai saksi di lokasi. Selain itu, pihaknya akan memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi penjambretan. Dari keterangan korban, diketahui jumlah jambret yang berhasil mengambil handphone Oppo milik korban berjumlah 2 orang.

    “Menurut pengakuan korban, pelaku berjumlah 2 orang dan mengendarai sepeda motor matic,” imbuh Aan.

    Aan memastikan pihaknya akan menangani kasus jambret yang meresahkan warga Surabaya itu dengan profesional. Ia pun meminta doa kepada warga Surabaya agar jambret yang beraksi di Nginden Semolo itu segera tertangkap. Sembari menghimbau agar masyarakat waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan.

    “Kami akan ungkap cepat segala permasalahan yang meresahkan warga Surabaya utamanya di ruang lingkup Polsek Sukolilo. Mohon doanya agar pelaku segera ditangkap,” pungkas Aan.

    Diketahui, aksi penjambretan kembali terjadi di Surabaya. Setelah viralnya kasus jambret di Jalan Arjuno yang menewaskan mahasiswi UINSA beberapa waktu lalu, aksi penjambretan kembali terjadi di Jalan Nginden Semolo. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa meninggal dunia dalam peristiwa ini. (ang/ted)

  • Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau, Jumat (07/06/2024) kemarin. Dari kasus itu, polisi mengamankan penadah motor yang menjual hasil kejahatannya ke Flores, Nusa Tenggara Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, pihaknya mengamankan dua penadah yakni Mutari asal Madura dan Aris asal NTT. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

    “Jadi ini pengembangan kasus dari Bandit Curanmor 25 TKP yang kita amankan terlebih dahulu dengan tersangka Asril Septian. Asril diketahui menjual motornya ke Mutari,” kata Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (13/06/2024).

    Mutari diamankan polisi di Jalan Demak saat nongkrong dengan rekan-rekannya. Setelah menangkap Mutari, polisi mendapatkan informasi bahwa Mutari menjual sepeda motor itu ke Aris. Polisi pun langsung mendatangi Aris di Tanjung Perak.

    “Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi yang akan mengirimkan motor ke Flores,” imbuh Aan.

    Polisi menemukan motor Honda Beat yang dicuri di Kafe CipCop, Keputih. Kondisi rumah kunci motor telah diganti yang baru dan bekum sempat dikirimkan ke Flores. Atas temuan barang bukti itu, kedua penadah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari hasil interograsi, Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta. “Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta,” ungkapnya.

    Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

    Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut. “Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Marsam (40) asal Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diringkus anggota Reskrim Polsek Driyorejo Gresik usai mencuri motor milik petani.

    Aksi tersangka tersebut, tergolong nekad. Pasalnya, usai kabur membawa motor di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Tersangka juga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau untuk menakuti-nakuti warga.

    Kasus curanmor itu bermula saat korban bernama Kasuwi (57) warga Desa Gadung, memarkir motornya Honda Beat W 6965 BJ di dekat pinggir sawah. Kunci motor milik korban ditaruh di dashboard. Dalam hitungan menit, tiba-tiba motor korban dinaiki orang tak dikenal yang diketahui oleh istrinya.

    Mengetahui motor korban dibawa kabur pencuri, sejumlah warga berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Sewaktu korban kembali ke lokasi. Suami korban menemukan ponsel milik pelaku. Tanpa banyak tanya, korban kemudian menelpon pelaku mengajak ketemuan. Tak ingin dirinya celaka, korban melapor kasus ini ke Polsek Driyorejo.

    Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya kasus curanmor dengan tersangka warga asal Bangkalan.

    “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor Honda Beat serta sebilah pisau yang dibawanya,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

    Ia menambahkan, tersangka Marsam sudah dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas kasus ini pihaknya akan terus mendalami. Sebab, tidak menutup kemungkinan tersangka berafiliasi dengan jaringan curanmor lainnya.

    “Dari pengakuannya tersangka seorang diri menjalani aksinya. Kami tidak percaya begitu saja. Kasus curanmor ini terus didalami dan akan dikembangkan lagi,” imbuhnya. [dny/aje]

  • Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan bandit curanmor 11 TKP di Surabaya spesialis kos-kosan, Selasa (28/05/2024) kemarin. Bandit curanmor itu beranggotakan dua orang asal Bangkalan, Madura.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan, dua bandit curanmor yang diamankan adalah Soimin (26) dan Mustain (29). Mereka selalu beraksi berdua ketika mencuri sepeda motor di Surabaya.

    “Mereka selalu berdua. Sementara tidak ada orang lain yang kita identifikasi,” kata Sholeh, Kamis (06/06/2024).

    Dalam melakukan aksinya, mereka berdua sering bertukar peran. Terkadang Soimin yang menjadi eksekutor begitupun sebaliknya. Keduanya ditangkap usai mencuri di Jalan Gembili. Saat itu patroli Polsek Wonocolo bersama warga mengejar keduanya yang sudah membawa Honda Beat hasil curian.

    “Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan. Keduanya membawa kunci T sehingga kami langsung amankan di Polsek Wonocolo karena massa warga saat itu cukup ramai,” imbuh Sholeh.

    Dari hasil pemeriksaan, kedua bandit curanmor itu telah melakukan pencurian di 11 TKP kota Surabaya periode April-Mei 2024. 11 lokasi itu ada di Jalan Diponegoro, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Nias, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan, Jalan Prof. Dr. Moestopo, dan Jalan Banjar Sugihan.

    “Jadi keduanya kalau mencari sasaran mereka hunting. Spesialisasinya memang parkiran ruko, halaman rumah dan kos,” tutur Sholeh.

    Pengakuan Soimin, ia selalu menjual sepeda motornya ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta tergantung kondisi sepeda motor. Ia pun mengakui target pencuriannya adalah sepeda motor matic Honda Beat karena lebih mudah dirusak kunci motornya.

    “Jadi setiap habis mencuri saya langsung ke Bangkalan untuk menjual barang. Ga ada tempat penyimpanan di Surabaya,” jelas Soimin.

    Diketahui, Soimin pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Kini, ia harus mendekam di sel tahanan bersama rekannya Mustain karena penyidik Polsek Wonocolo menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kedua terancam hukuman maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kembali terjadi di Surabaya. Bandit Curanmor kali ini beraksi di Jl.Kedung Tomas Gg III No 3, Sukolilo dan menyebabkan sepeda motor Honda Beat AB-5497-BM milik mahasiswa asal Gunungkidul hilang.

    Supri (34) salah satu warga sekitar mengatakan, pencurian itu sebenarnya terjadi pada awal bulan Mei 2023. Namun, korban bersikeras untuk mencari sepeda motornya sendiri sebelum akhirnya melapor ke Polsek Sukolilo pada 1 Juni 2024.

    “Hilangnya itu sekitar tanggal 7 Mei 2024 kemarin. Sudah disarankan warga untuk lapor tapi katanya mau dicari sendiri,” kata Supri, Senin (3/6/2024).

    Dari rekaman CCTV warga, diketahui jumlah bandit curanmor yang mengeksekusi sepeda motor Wahyu Pratama berjumlah 2 orang. Mereka naik sepeda motor Yamaha Fino warna biru. Dari rekaman CCTV mereka sempat berputar-putar untuk mengamati situasi.

    Mereka sempat berputar di ujung gang Jalan Kedung Tomas karena beberapa warga keluar rumah dan jalan-jalan. Setelah aman, para pelaku menuju lorong kos-kosan dan langsung mengeksekusi sepeda motor milik Wahyu.

    “Dari rekaman CCTV itu cuman berapa detik untuk eksekusi motor mas. Langsung kabur ke arah jalan besar,” tutur Supri.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi membenarkan laporan curanmor itu. Saat ini, pihaknya sudah menerima melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV dari lokasi.

    “Iya sudah melapor. Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Aan. [ang/suf]

  • Polsek Winongan Pasuruan Amankan Pelaku dan Penadah Motor Curian

    Polsek Winongan Pasuruan Amankan Pelaku dan Penadah Motor Curian

    Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Winongan mengamankan pelaku dan penadah sepeda motor hasil curian. Ketiganya ini diamankan pada Sabtu (26/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui dua orang pencuri bernama Indra Pratama (27) dan juga Hasan (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk penadah yang diamankan yakni Mulyanto (61) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

    “Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan satu orang penadah. Pelaku mencuri kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi N-5764-VV milik M Ismail,” jelas Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santoso, Rabu (29/5/2024).

    Rudi juga menjelaskan bahwa mulanya pada Minggu (8/5/2024) sekitar pukul 08.00 korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah jembatan kecil dalam kondisi terkunci setir. Sementara itu, korban berjalan untuk mencari rumput di sepetak sawah.

    Menjelang 15 menit kemudian dua orang pelaku mendatangi lokasi dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario. Tak berlangsung lama, pelaku kemudian berhasil menggasak satu unit motor milik korban dan kemudian di bawa kabur.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan kemudian korban melakukan pelaporan ke Polsek Winongan.

    “Kami berhasil mengamankan tiga orang pelakupada Sabtu (26/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari keterangan dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” imbuhnya.

    Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan Vario milik pelaku, satu set kunci T, dan satu unit handphone Samsung. Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP. (ada/kun)