Transportasi: Honda BeAT

  • Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku penipuan dan penggelapan lewat aplikasi kencan online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro diamankan. Pelaku ditangkap polisi usai menggondol sepeda motor milik korban yang bertemu lewat aplikasi OMI.

    Terduga pelaku yang ditangkap berinisial MR alias AL (28) asal Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap di Jalan Gotong Royong, Babat Lamongan, Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Untuk terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baureno Polres Bojonegoro AKP Mat Suiswanto, Senin (23/9/2024).

    Mat Suiswanto menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu bermula dari laporan ZM yang sebelumnya pernah menjadi korban penipuan sepeda motor melalui akun “Adm Lhksn 22” di aplikasi OMI.

    Saat ia iseng mengirim pesan kepada akun tersebut, ternyata pelaku merespons. ZM kemudian meminta bantuan MIF merupakan teman ZM untuk melanjutkan perkenalan dengan pelaku, sambil memberi tahu petugas Polsek Baureno tentang interaksi tersebut.

    Pada malam hari, tepatnya Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, MIF yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-2068-AAH bertemu dengan pelaku yang mengaku bernama Adam Laksana di Pasar Baru Baureno.

    Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengemudikan motor milik korban berinisial MIF. Saat tiba di Masjid Al-Mu’awanah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MIF meminta berhenti untuk menggunakan toilet.

    “Saat korban berada di dalam toilet, pelaku pamit untuk mengisi bensin, dan tak kunjung kembali,” ujarnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih S-2068-AAH, yang diketahui merupakan hasil kejahatan atau milik MIF/korban, serta satu unit handphone merek VIVO type V23e milik pelaku.

    “Polsek Baureno akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku,” tegasnya.

    Dari hasil intrograsi awal bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yang berbeda. “Sementara kami sangkakan pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan,” jelasnya.

    Kapolsek Baureno mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui aplikasi online. [lus/but]

  • Mengaku Sebagai Kanit Jatanras, Kakok Tipu Korban Minta Uang Tebusan

    Mengaku Sebagai Kanit Jatanras, Kakok Tipu Korban Minta Uang Tebusan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kakok berhasil memperdayai korban hingga mengalami kerugian Rp5 juta. Terdakwa Kakok saat ini harus menjalani sidang di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan T Manulang sebagai jaksa pengganti Eka Putri Fadhilah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, menghadirkan korban penipuan yaitu Dwi Ahmad.

    Korban mengatakan bahwa terdakwa menipunya dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, dan meminta uang sebesar Rp5 juta, untuk mengeluarkan motor Scoopy milik korban.

    “Dia (terdakwa) mengaku sebagai Kanit Jatanras. Dan uang saya yang ditipu sebesar lima juta,” kata korban memberikan keterangan di persidangan.

    Selain mengaku polisi, terdakwa juga melengkapi dirinya dengan identitas id card anggota polisi palsu dan pistol korek serta pin logo Polri.

    Menanggapi keterangan korban, terdakwa membenarkan bahwa dirinya mengaku sebagai polisi dengan jabatan Kanit Jatanras. “Iya benar yang mulia,” ucap terdakwa.

    Untuk diketahui, bermula korban Dwi datang ke rumah pria berinisial Edy untuk menanyakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan. Namun korban tidak bisa bertemu langsung dengan Edy, melainkan ditemui orang tua Edy.

    Satu jam setelahnya datang lah terdakwa yang mengaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dia juga menanyakan sepeda motor NMax miliknya yang telah digadaikan oleh Edy. Selanjutnya terdakwa dan korban saling bertukar nomor WhatsApp.

    Pada 4 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, di Warkop Icip Kopi, korban bertemu dengan terdakwa. Dalam obrolan itu terdakwa menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy milik pelapor yang digadaikan Edy seharga Rp5 juta.

    Setelah uang diterima, janji itu ta kunjung di tepati. Karena merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut di kepolisian.

    Beberapa barang bukti berupa bukti1 eksemplar screenshot hasil percakapan whatsapp • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No Pol : L-3607-DAA • 2 buah lembar screenshot bukti transfer • 2 buah pistol mainan • 1 buah kewenangan polisi • 1 buah HP merk oppo juga turut diamankan. [uci/ian]

  • Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Aksi Curanmor Marak di Mojokerto, Sehari Dua Kasus Pencurian Terjadi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah kasus pencurian burung berkicau marak terjadi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada pekan lalu. Kini aksi pencurian sepeda motor marak terjadi wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Pada Minggu (8/9/2024), setidaknya ada dua kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojosari dan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Di Kecamatan Mojosari, pelaku membawa kabur sepeda motor karyawan toko roti yang terekam kamera CCTV.

    Dalam rekaman kamera pengintai tersebut terlihat komplotan pencuri dengan mudahnya menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir. Pelaku memakai pakaian serba hitam tersebut berhasil membawa kabur motor jenis Honda Scoopy milik Nidhaul Fitroh.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari tersebut terjadi sekira pukul 06.37 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 06.51 WIB, aksi pencurian sepeda motor dialami karyawan jasa pengiriman pake di Kecamatan Bangsal.

    Aksi pencurian terjadi di halaman parkir kantor cabang JNT Express Drop Points Bangsal yang terletak di Jalan Raya Desa Pacing. Dalam aksi pencurian yang juga terekam kamera CCTV tersebut, pelaku beraksi sekira pukul 06.51 WIB.

    Aksi pencurian di halaman toko roti yang terletak di Desa Randubango Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]Terlihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah. Salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban yang terparkir di depan kantor jasa pengiriman barang tersebut.

    Pelaku dengan santainya memindahkan helm ke tanah lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Pelaku yang menggenakan jaket warna putih tersebut berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Ahmad Yusuf Firmansyah.

    Aksi pencurian yang terjadi di halaman kantor ekspedisi tersebut lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi. Aksi pencurian sepeda motor yang baru dibeli korban dua minggu lalu tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bangsal.

    Korban, Ahmad Yusuf Firmansyah mengatakan, kejadian terjadi pada Minggu pagi hari saat korban memilah beberapa paket yang hendak diantar. “Posisi saya di dalam kantor lagi sortir di sebelah pintu, sekira jam 07.15 WIB,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

    Masih kata korban, korban yang hendak merokok tersebut ke luar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Korban mengaku jika tidak mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor miliknya tersebut.

    “Ada kuncinya nempel, ya memang di situ biar cepat kalau mau berangkat. Nggak ada 1 menit sekitar 15 detik, motornya baru 2 minggu beli jadi belum ada plat nomor kendaraannya. Saya sudah laporkan ke polisi,” tegasnya. [tin/kun]

  • Begal Sadis Beroperasi di Surabaya, Kepruk Korban dengan Lampu Neon

    Begal Sadis Beroperasi di Surabaya, Kepruk Korban dengan Lampu Neon

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal sadis kembali beroperasi di jalanan Surabaya. Terbaru, dua sejoli Andrian Saputra (27) asal Jalan Sidotopo dan Putri Aulia (19) menjadi korbannya saat melintas di Jalan Nias, Gubeng, Surabaya, Kamis (5/9/2024).

    Andrian mengatakan, saat itu dirinya sedang mencari makan bersama kekasihnya mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam L 3712 GT. Saat melintas di Jalan Nias, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang. Selain itu, ada sepeda motor pelaku yang diparkir di tengah jalan.

    “Di depan diadang sepeda motor, Mio J, yang melintang ke jalan. Tiba-tiba, dari sisi kanan ada yang memukul saya pakai lampu neon. Pelakunya ada tujuh orang,” katanya, Jumat (06/09/2024).

    Adrian sebenarnya sudah berhasil meloloskan diri dari hadangan beberapa orang pelaku dan sepeda motor yang dipajang di tengah jalan. Namun, ketika di barisan akhir motor Adrian berhasil ditendang oleh pelaku lain. Adrian dan kekasihnya pun terlempar dari motor hingga masuk saluran air.

    “Akhirnya saya masuk selokan. Saya luka di kaki, tangan sama kepala. Pacar saya luka lebam di punggung, hampir seluruh tubuh,” tambahnya.

    Ketika Adrian dan kekasihnya berada di selokan, Adrian mendapati ia hendak dikeroyok. Namun, para pelaku mengurungkan niat dan langsung mengambil sepeda motor milik Adrian yang tergeletak di Jalanan.

    “Sewaktu masuk selokan, itu saya kayaknya mau dihajar. Tapi mereka sudah dapat motor saya, akhirnya mereka kabur ke utara, arah Stasiun Gubeng,” ungkapnya.

    Menyadari menjadi korban kejahatan jalanan, Adrian langsung membuka handphone untuk menghubungi temannya. Sialnya, handphone Adrian dan kekasihnya rusak karena kena air saat keduanya jatuh ke selokan. Ditambah lagi dengan kondisi jalan Nias dalam kondisi sepi. Sekitar hampir 10 menit, barulah ada ojek online yang melintas di lokasi. Saat itulah Adrian meminta pertolongan.

    “Ada Ojol yang lewat akhirnya saya nyegat Ojol itu, baru dapat pertolongan. Saya minta tolong untuk dilaporkan ke polisi,” terangnya.

    Setelah ojol menghubungi call center 112, kedua korban sempat ditawari untuk dibawa ke rumah sakit dahulu. Adrian pun menolak lantaran merasa luka yang diderita dalam kategori ringan. Ia pun memilih langsung melapor ke Polsek Gubeng.

    “Polisinya datang, ditawari mau dibawa ke RS tapi saya gak mau karena luka biasa. Iya sudah laporan di Polsek Gubeng,” paparnya.

    Adrian memperkirakan bahwa pelaku begal yang menyerangnya masih remaja. Ia melihat, para pelaku juga membawa tongkat dan lampu neon.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto hingga kini masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap peristiwa ini. [ang/beq]

  • Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang berganti baru, dari AKP Sukaca berganti AKP Margono Suhendra. AKP Sukaca menjadi Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

    Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di ruang Jombang Comand Center (JCC) yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Namun pindahnya AKP Sukaca ternyata mewariskan sederet kasus besar yang belum terungkap. Mulai kasus pencurian hingga penemuan mayat dugaan pembunuhan. Tentu saja, sang pengganti AKP Margono Suhendra harus bekerja ekstra keras.

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB. Saat ini belum terungkap.

    Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

    Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

    Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

    Pria bemasker ini berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam penanganan kasus itu, polisi membentuk timsus. Namun hingga saat ini tim tersebut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

    Selain dua kasus pencurian, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap. Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus 2024.

    Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Lagi-lagi, kasus tersebut menguap begitu saja. Tidak ada jutrungnya hingga AKP Sukaca berpindah tugas. Padahal, saat pertama berdinas di Polres Jombang, Sukaca juga mendapatkan banyak PR dari pendahulunya AKP Aldo Febrianto yang hingga saat ini juga jalan di tempat.

    Yang paling mencolok adalah penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. “Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya. [suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Lamongan (beritajatim.com) – Cara tak biasa dan relatif baru, dilakukan pencuri di Lamongan untuk masuk ke dalam rumah yang menjadi target operasinya.

    Jika biasanya pencuri masuk ke rumah korbannya dengan cara menjebol gembok atau mencongkel pintu, tapi pencuri yang satu ini memilih untuk melubangi pintu dengan cara dibakar.

    Korbannya adalah rumah milik Taryono (56), warga Dusun Carangbang, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring. Pelaku berhasi menggondol satu sepeda motor serta 7 ayam jago.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan pkejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang bernama Ida Sri Wahyuningsih (44) Rabu (28/8/2024) pagi. sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu istri korban baru bangun tidur dan akan berangkat kerja ke pabrik.

    “Pada saat akan berangkat kerja itulah, istri korban ini mencari sepeda motornya, tapi ternyata sepeda motornya itu sudah tidak ada di dalam rumah,” kata Hamzaid, Rabu (28/8/2024).

    Karena akan dipakai untuk kerja, Sri membangunkan anaknya untuk menanyakan keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut. Namun sang anak tidak tahu.

    “Saat itulah, istri korban melihat pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, dan pintu berbahan kayu itu dalam keadaan berlubang dan gosong bekas terbakar,” tuturnya..

    Selanjutnya, Sri membangunkan sang suami dan mengecek keseluruhan rumah. Ternyata tidak hanya sepeda motor yang hilang, tapi 7 ekor ayam bangkok yang berada di kandang halaman rumah juga raib.

    “Petugas Polsek Kedungpring yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi,” kata Hamzaid. (fak/ted)

  • Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka berinisial MAR (28) yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor tak pandang bulu.

    Meski korban adalah teman kerja. Hal ini tidak membuat pelaku merasa kasihan. Seperti yang dialami Rizal Riski Febriyanto (22 ) yang tinggal Perum Graha Bunder Asri Gresik. Motor kesayangannya Honda Beat W 4458 BF yang terparkir di kostnya dibawa kabur oleh pelaku MAR.

    Beruntung dalam kasus ini. Polisi berhasil mengamankan MAR, kurang dari 1×24 jam setelah ada laporan dari korban terkait kasus pencurian.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, terungkapnya kasus curanmor ini bermula korban yang bernama Rizal Riski Febriyanto kehilangan motor di tempat kosnya. Selain motornya dicuri, dua ponsel serta uang senilai Rp 3 juta turut dibawa kabur.

    “Setelah anggota kami di lapangan melakukan penyelidikan, mendapat informasi pelaku ada di wilayah Perum Griya Bunder Asri Gresik. Dengan cepat menuju ke lokasi kemudian mengamankan pelaku,” tuturnya, Sabtu (24/8/2024).

    Usai diamankan dan diinterogasi lanjut Andik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 1 unit motor milik teman kerjanya. Selanjutnya, pelaku diamankan dibawa ke Polsek Cerme guna penyelidikan lebih lanjut.

    “Pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Saat beraksi memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur,” ungkapnya.

    Sementara pelaku MAR menyatakan dirinya terpaksa melakukan pencurian karena terpaksa akibat terdesak kebutuhan sehari-hari.

    “Saya baru pertama kali mencuri, itupun terpaksa karena terdesak. Akhirnya mencuri motor, ponsel serta uang milik teman sendiri,” paparnya.

    Kini pelaku berinisial MAR meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP. (dny/ted)

  • Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tengah mengidentifikasi para pelaku begal terhadap seorang petugas kebersihan difabel di sekitar Balai Kota Surabaya. Identifikasi tersebut dijalankan setelah polisi mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami sudah memeriksa korban dan mengamankan CCTV di sekitar Jalan Sedap Malam yang merekam peristiwa pembegalan itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Harsya, Senin (19/8/2024).

    Sampai saat ini, petugas masih mencari pelaku yang mengendarai Suzuki Satria dan Honda PCX tanpa plat nomor itu. Harsya belum bisa memastikan apakah komplotan pelaku adalah pemain lama atau baru.

    “Kita masih dalami. Belum tahu pemain lama atau bukan,” imbuh Harsya.

    Selain memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman, Harsya menyampaikan bahwa usai viralnya kabar pembegalan yang menimpa disabilitas Surabaya yang sedang bekerja itu, ada dermawan yang akan memberikan ganti sepeda motor kepada korban Siti Alfiyah.

    “Insyaallah ada orang baik yang sudah menghubungi kami. Berniat memberikan sepeda motor baru untuk korban,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, seorang perempuan disabilitas bernama Siti Alifah (48) menjadi korban begal di kawasan Balai Kota Surabaya, Rabu (14/08/2024) dini hari. Saat kejadian, Siti yang merupakan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya itu sedang melakukan pekerjaannya di Jalan Sedap Malam.

    Siti Alifah menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya sambil menangis. Kepada awak media, Siti mengatakan bahwa dia saat itu bekerja sambil mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6601 LQ miliknya.

    Ia sempat ingin memarkirkan sepeda motor di tempat biasa ia parkir. Namun, karena tidak ada penjagaan ia memutuskan mengendarai sepeda motornya untuk membersihkan bak sampah di sekitar Balai Kota Surabaya.

    Saat sedang bekerja, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku turun sambil mengintimidasi Siti agar menyerahkan sepeda motornya. Selain di intimidasi, Siti juga ditodong dengan senjata tajam jenis celurit.

    Siti pun sempat memelas kepada para pelaku untuk tidak membawa harta satu-satunya itu untuk bekerja. Siti menyampaikan, bahwa ia bekerja mengendarai sepeda motor lantaran kondisi kaki yang sudah tidak kuat untuk berjalan jauh. [ang/beq]