Transportasi: Honda BeAT

  • Kenapa Honda Scoopy Baru Belum Pakai Mesin 125Cc?

    Kenapa Honda Scoopy Baru Belum Pakai Mesin 125Cc?

    Jakarta

    Honda Scoopy baru telah meluncur di Indonesia, Selasa (5/11). Skuter matik bertampang retro tersebut masih menggunakan mesin berkapasitas 110cc. Kenapa bukan 125cc?

    Beberapa bulan lalu, sempat muncul rumor, Honda akan menanamkan mesin 125cc di Scoopy generasi terbaru. Sebab, skutik retro buatan merek sebelah, yakni Yamaha Fazzio dan Grand Filano bermain di segmen tersebut.

    Namun, Honda akhirnya tetap mempertahankan mesin 110cc. Sebab, kapasitas tersebut dianggap telah sesuai dengan karakter dan kebutuhan konsumen Honda Scoopy di Indonesia.

    “Saat ini Scoopy dengan mesin 110-nya sudah cukup diminati konsumen, karena sesuai kebutuhan mereka, kebutuhan gaya mereka. Tapi kita terbuka kalau ada masukan-masukan ke depannya bagaimana,” ujar Thomas Wijaya selaku Vice President Executive PT Astra Honda Motor (AHM) saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat.

    Honda Scoopy baru. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Thomas menegaskan, kehadiran Honda Scoopy baru tak akan merusak pasar Honda Genio di segmen skutik retro 110cc. Sebab, meski mesinnya sama, karakter konsumennya berbeda.

    “Beda, keduanya beda segmen. Meski fashion tapi kalau Genio benar-benar yang entry level. Kalau Scoopy kan sudah kelas yang unik dan benar-benar suka fashion,” kata Thomas.

    Sebagai catatan, Honda Scoopy baru menggunakan mesin yang sama seperti Honda BeAT baru. Hanya saja, pabrikan melakukan optimalisasi di bagian FI. Hal tersebut bertujuan untuk menyesuaikan karakter kendaraan yang nyaman dipakai santai.

    Honda Scoopy baru. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Honda Scoopy baru mengadopsi mesin eSP 110cc SOHC dengan teknologi PGM-FI. Pembekalan tersebut membuat motor mampu menghasilkan tenaga maksimum 6,6 kW dan torsi puncak 9,2 Nm. Mesin itu sudah memenuhi standar Euro 3.

    Sementara konsumsi bahan bakarnya diklaim mencapai 59 km/liter. Honda Scoopy baru punya tangki bensin berkapasitas 4,2 liter. Sehingga, dalam kondisi full tank, skutik tersebut bisa menempuh jarak 247 km!

    (sfn/rgr)

  • Irit Banget! Konsumsi BBM Honda Scoopy Baru Diklaim Tembus Segini

    Irit Banget! Konsumsi BBM Honda Scoopy Baru Diklaim Tembus Segini

    Jakarta

    Honda Scoopy baru telah meluncur di Indonesia, Selasa (5/11). Skuter matik tersebut menggunakan mesin yang sama seperti Honda BeAT generasi terbaru. Berapa konsumsi bahan bakarnya?

    Senior Analyst New Model Service and Publication Dept PT AHM Sarwono Edhi mengatakan, meski menggunakan mesin yang sama seperti Honda BeAT baru, namun pihaknya melakukan optimasi di bagian FI. Hal tersebut bertujuan untuk menyesuaikan karakter Honda Scoopy yang nyaman dipakai santai.

    “Mesin motornya sama kayak Honda BeAT baru. Perbedaannya hanya FI tuning saja. Itu disesuaikan dengan karakter pengguna yang lebih slow dan (mengutamakan) fashion,” ujar Sarwono saat ditemui di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Selasa (5/11).

    Konsumsi BBM Honda Scoopy baru. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Motor tersebut mengadopsi mesin eSP 110cc SOHC dengan teknologi PGM-FI. Pembekalan tersebut membuat motor mampu menghasilkan tenaga maksimum 6,6 kW dan torsi puncak 9,2 Nm. Mesin itu sudah memenuhi standar Euro 3.

    Sementara konsumsi BBM-nya diklaim mencapai 59 km/liter. Honda Scoopy baru punya tangki bensin berkapasitas 4,2 liter. Sehingga, dalam kondisi full tank, skutik tersebut bisa menempuh jarak 247 km!

    Namun, perlu dicatat, angka itu merupakan klaim internal AHM. Sedangkan untuk mengetahui hasil pastinya, kami perlu melakukan pengetesan pribadi secara fuel to fuel.

    Perubahan Honda Scoopy Baru

    Secara keseluruhan, Honda Scoopy baru paling banyak berubah dari segi tampilan. Kendaraan tersebut kini menggunakan headlamp atau lampu utama dengan desain cristal block. Selain itu, sepasang seinnya punya tampilan anyar dengan posisi yang agak ke bawah.

    Bagian setang Honda Scoopy baru kini tak lagi telanjang, melainkan dipasangkan cover atau pelindung tambahan. Kemudian ada aksen lubang udara baru di bagian wajah kendaraan.

    Konsumsi BBM Honda Scoopy baru. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Bukan hanya depan, bagian belakangnya juga berubah. Pabrikan membekalinya dengan lampu ekor baru dengan aksen lengkungan yang membelah area sentral. Sementara sepasang seinnya dibuat lebih lebar dan dominan. Kemudian pelek rodanya kini menganut model palang lima.

    Fiturnya juga berubah. Honda Scoopy baru sekarang menggunakan panel instrumen full digital yang memadukan kesan retro dan canggih. Kemudian soket charger ponselnya kini mengadopsi model tipe-C.

    Perubahan lainnya terdapat di console box yang kini volume-nya 4 liter atau 1,3 liter lebih lega dibandingkan generasi kelima. Hal tersebut membuat pengendara bisa menaruh barang berdimensi panjang seperti botol minum.

    Honda Scoopy baru tersedia dalam empat varian berbeda, yakni Fashion dan Energetic yang dijual seharga Rp 22,5 jutaan, serta Stylish dan Prestige yang dibanderol Rp 23,3 jutaan. Seluruhnya berstatus on the road Jakarta.

    (sfn/dry)

  • Pria Pengangguran Curi 5 Sepeda Motor lantas Membakarnya, Lho..

    Pria Pengangguran Curi 5 Sepeda Motor lantas Membakarnya, Lho..

    Liputan6.com, Jakarta – Polresta Kupang Kota menangkap seorang pria bernama Ricko Ati (22) lantaran mencuri lima sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seusai mencuri, pria berusia 22 tahun itu membakar motor curian tersebut lalu ditimbang dan dijual kepada pengepul besi.

    “Ini modus yang baru pertama kali terjadi di Kota Kupang karena dia mencuri, lalu motor curiannya dibakar untuk dijual rangkanya ke pengepul besi tua,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo.

    Marselus menjelaskan pria pengangguran itu awalnya beraksi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada 7 Oktober 2024.

    Motor itu lalu dibawa kabur dan dibakar hingga menyisakan rangka. Ricko kemudian menjual rangka motor itu kepada pengepul besi bernama Jibril Leo dengan harga Rp 150 ribu.

    Ricko kembali beraksi di Jalan Moto Ain, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada 15 Oktober. Ia mencuri motor Honda Beat bercat hitam yang sedang terpakir di halaman salah satu warung di lokasi itu.

    Ia kemudian mempreteli motor itu dan disimpan di dalam Pasar Inpres Naikoten I dan digunakan saat beraktivitas. Namun, motor tersebut telah diamankan oleh polisi.

    Dua hari kemudian, Ricko kembali mencuri motor Honda Beat bercat merah-putih yang sedang terparkir di samping SMA Kristen, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Motor itu juga dibakar hingga menyisakan rangka dan dijual kepada pengepul besi seharga Rp150 ribu.

     

    Viral Kades Bertato Sekujur Tubuh di Banjarnegara

  • Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Stevie Rosano, hakim PN Andoolo yang menolak eksepsi atau bantahan dari Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Diberitakan sebelumnya, Stevie Rosano memimpin sidang lanjutan kasus Supriyani pada Selasa (29/10/2024) pagi.

    Ia menolak eksepsi yang diajukan oleh Supriyani. 

    “Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir,” kata Stevie Rosano dalam putusannya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Profil Stevie Rosano

    Dikutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang 18 September 1995.

    Kini ia masih berusia 29 tahun.

    Stevie Rosano menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya.

    Ia memulai pendidikannya di SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang (2007).

    Stevie Rosano lanjut di SMP PL Domenico Savio Semarang (2010) dan SMA Kolese Loyola Semarang (2013).

    Lulus sekolah, dirinya melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro, Semarang.

    Stevie Rosano mengambil jurusan Ilmu Hukum.

    Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 2017.

    Karier Kehakiman

    Stevie Rosano memulai kariernya sebagai pengadil saat menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017 hingga 2019.

    Ia lalu diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,  Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 2020.

    Di tahun 2024, Stevie Rosano bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Dirinya kini berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).

    Harta kekayaan

    Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000

    Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 1.500.000.000

    1. Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan Rp. 1.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 148.000.000

    1. Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan Rp. 130.000.000

    2. Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp.18.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 57.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 600.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.305.000.000

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.305.000.000

  • Parkir Depan Stadion Merdeka Jombang, Sepeda Motor Milik Wartawan Digondol Maling

    Parkir Depan Stadion Merdeka Jombang, Sepeda Motor Milik Wartawan Digondol Maling

    Jombang (beritajatim.com) – Sepeda motor milik wartawan di Jombang, Mohammad Nasikhuddin (35), hilang digondol maling saat diparkir di depan Stadion Merdeka, Kamis (24/10/2024) malam. Kasus ini sudah ditangani polisi. Korps berseragam coklat sedang memburu pelaku.

    Anas, panggilan akrab Mohammad Nasikhuddin, mengatakan, dirinya mengunjungi kedai makanan di Jalan Gus Dur, kawasan Desa Candimulyo, Jombang. Dia ke lokasi tersebut untuk bertemu rekan sekitar sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sepeda motor Honda Beat S 4796 OCJ tersebut diparkir di bahu jalan sisi selatan. Sebelum memarkir kendaraannya, ada sekitar lima kendaraan lain yang berada di lokasi itu. Sehingga Anas beranggapan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat parkir.

    Setelah memarkir motor, Anas menuju kedai makanan berjarak sekitar 10 meter. Pemimpin Redaksi (Pempred) Radar Jombang ini baru menyadari jika motor kesayangannya hilang ketika tempat ia memarkir kendaraan digunakan mobil berhenti.

    Anas kemudian mengecek. Nah, saat itulah dirinya menyadari bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Anas menanyakan ke juru parkir dan beberapa orang yang berada di lokasi. Hanya saja, semuanya menggeleng tak tahun. “Sudah saya laporkan ke polisi,” kata Anas, Sabtu (26/10/2024).

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan kehilangan motor di Jalan Gus Dur Jombang dengan korban Nasikhuddin. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

    “Kami sedang menyelidiki kasus itu. Langkah awal, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek keberadaan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian,” pungkas Soesilo. [suf]

  • Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Jambret Kalung Kambuhan Surabaya Dihajar Massa

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret kalung kambuhan di Surabaya dihajar warga Simo Gunung, Sabtu (12/10/2024) kemarin. Dari catatan kepolisian, pria bernama Fery Widiyanto (23) asal Jalan Genting, Surabaya itu sudah 3 kali masuk penjara.

    Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan aksi jambret itu dilkukan terdangka pada pagi hari di Jalan Simo Gunung. Saat itu tersangka sebenarnya hendak berkunjung ngopi ke rumah temannya. Ketika melewati Jalan Simo Gunung, tersangka melihat seorang perempuan yang jalan kaki dan menggunakan kalung emas.

    Melihat peluang kejahatan, tersangka Fery Widiyanto (23) lantas timbul niat untuk mengambil kakung emas itu. Ia lantas membututi korban. “Tersangka mengendarai Honda Beat abu-abu yang digunakan sebagai sarana. Setelah situasi sepi dan kondisinya memungkinkan, ia langsung mengeksekusi,” Kata Domingos, Kamis (24/10/2024).

    Tersangka lantas melaju dan memepet korbannya. Ia lantas menarik paksa kalung emas seberat 6,5 gram hingga putus. Korban secara reflek teriak sambil meraih tas milik tersangka. Fery pun terjatuh dari sepeda motornya dan gagal kabur. “Korban juga berhasil menarik tas yang dipakai tersangka. Tersangka kemudian terjatuh dan ditangkap massa,” lanjutnya.

    Massa yang dengan cepat berkumpul itu langsung menghajar tersangka beramai-ramai, sebelum dilaporkan ke polisi. Setelah polisi menerima laporan, tersangka langsung dijemput dan diamankan di Polsek Sawahan.

    Domingos menjelaskan tersangka dua kali masuk penjara karena pencurian dan satu kali karena narkoba. Ia pernah mendekam di Rutan Medaeng pada tahun 2012. Ia lantas keluar 5 bulan kemudian. Pada tahun 2015, ia masik penjara lagi karena kepemilikan narkotika. Ia mendekam di sel tahanan Lapas Porong.

    Setelah keluar dari penjara, pada 2020 dia kembali melakukan aksi jambret dan dihukum penjara selama 3 tahun di Lapas Madiun Baru. (ang/kun)

  • Bandit Curanmor Surabaya Dibekuk Polsek Tenggilis, 1 Buron

    Bandit Curanmor Surabaya Dibekuk Polsek Tenggilis, 1 Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya dibekuk Polsek Tenggilis setelah beraksi di sebuah kantor Jalan Tenggilis Timur Gang II, Kamis (03/10/2024) lalu. Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis masih memburu 1 orang yang berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buron.

    Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong Abdillah menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan satu pelaku berinisial DN warga Jalan Banyuurip. Dalam melakukan aksinya, DN berperan sebagai eksekutor curanmor.

    “Saat ini masih kami kembangkan. Pelaku kami interogasi mengaku baru sekali mencuri motor,” kata Oyong, Sabtu (12/10/2024).

    Kepada polisi, DN mengaku mencari sasaran bersama temannya berinisial BG dengan berboncengan mengendarai motor Honda Revo. Ia melintasi wilayah perkantoran jalan Tenggilis dan mendapati sepeda motor dengan pengamanan yang lemah. Tersangka DN pun langsung mengeksekusi sepeda motor Honda Beat L 2702 BAG.

    “Sepeda motor curian sudah dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp 3,5 juta. Hasilnya sudah dibagi antara kedua pelaku,” imbuh Oyong.

    Dari data kepolisian, DN ternyata pernah ditahan di dalam sel karena kasus pencabulan. Kini, ia harus kembali ke sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (ang/but)

  • Pria di Ngawi Nekat Lecehkan Wanita di Jalan karena Sering Nonton Video Porno

    Pria di Ngawi Nekat Lecehkan Wanita di Jalan karena Sering Nonton Video Porno

    Ngawi (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi berhasil menangkap seorang pria muda berinisial TF (18), warga Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, atas dugaan tindakan asusila di jalan umum yang meresahkan masyarakat.

    Tindakan cabul tersebut dilakukan di depan umum, yang memicu kekhawatiran warga setempat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ngawi, TF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Raya Dadapan-Soco, tepatnya di Dusun Ngijo, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

    Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) menjelaskan bahwa pelaku awalnya mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dari sebelah kanan.

    “Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan tangannya sebanyak dua kali, membuat korban terkejut dan hampir terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur,” ujar Kapolres Dwi Sumrahadi.

    Korban yang mengalami kejadian tersebut segera berhenti dan menceritakan insiden tersebut kepada seorang saksi yang berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada suaminya, yang kemudian melanjutkannya ke Polsek Jogorogo. Kasus ini segera ditangani oleh Tim Tiger Polres Ngawi.

    Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari tindakan pelecehan tersebut dipicu oleh kebiasaannya menonton video porno. Tindakan tersebut, menurut tersangka, baru pertama kali dilakukan.

    “Motif tersangka diduga akibat sering menonton video porno, yang kemudian memicunya untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Ini merupakan kali pertama tersangka melakukan hal tersebut,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan.

    Dari kejadian tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi AE 5864 JI. Kemudian, 1 helm full face merk JPX berwarna dominan merah. Selain itu juga 1 hoodie berwarna krem dan 1 celana panjang jeans berwarna hitam.

    Tersangka kini menghadapi ancaman pidana sesuai dengan pasal 289 dan atau pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindakan cabul di muka umum. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 2 tahun 4 bulan penjara.

    “Pelaku akan dikenakan pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 4 bulan,” tutup AKBP Dwi Sumrahadi. [fiq/suf]

  • Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil ungkap kasus kriminal perampasan barang milik turis asing asal Belgia. Pelakunya merupakan pemain baru asal Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi Kota.

    Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku yang sebelumnya viral terekam kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian. Bahkan, tak sampai 24 jam, pria berinisial NH itu berhasil diringkus di rumahnya.

    Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D menyebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia bahkan, mengakui semua aksinya itu.

    “Ya, dia mengaku semua perbuatannya. Bahkan, dia juga menunjukkan barang-barang hasil dari aksinya itu. Ada yang dimasukkan ke celengan,” ungkap AKBP Dewa, Kamis (10/10/2024).

    Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya dompet beserta isinya. Termasuk sejumlah identitas dan barang berharga lainnya.

    “Modus operandi atau kronologi pada hari rabu tanggal 9 oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB, korban pergi ke indomaret untuk membeli makanan dan minuman ringan. Lalu kemudian korban kembali ke homestay offspring dengan cara tangan kiri korban membawa barang belanjaan dan tangan kanan memegang tas dompet milik korban lalu berjalan kaki lewat jalan sebelah utara tempat makam Pahlawan Banyuwangi,” terangnya.

    Berdasarkan hasil ungkap kasus, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan plat nomor P-6775-UG.

    Sebuah helm ink warna hitam, tas tangan/hand bag warna merah muda, kunci rumah, foto copy visa elektronik dan sebuah paspor warna merah tua.

    Di dalam dompet itu juga terdapat kartu credit KBC, kartu visa revolut, sertifikat vaksin internasional,
    uang sebesar $450 dengan pecahan $50). Kemudian, uang tunai sebesar Rp 310 ribu. Ada juga, celana pendek warna biru, baju warna biru, serta celengan plastik warna coklat.

    Sebelumnya, WNA asal Belgia Marie Celine menjadi korban kriminalisasi pencurian dengan kekerasan di Banyuwangi, Rabu (9/10/2024). Lokasinya, di sekitar Taman Makam Pahlawan saat pelesiran di Kota Gandrung ini.

    Tiba-tiba dari arah belakang datang pengendara motor matic mendekat kemudian mengambil paksa dompet turis tersebut. Kejadian itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

    Terdengar korban sempat teriak, hingga membuat warga sekitar panik. Namun, pelaku dengan kendaraannya kabur tak terkejar. Usai kejadian korban melaporkan ke kepolisian. (rin/ted)

  • Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang residivis asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Budi Suseno (51) ditangkap petugas Polsek Gudo. Budi dibekuk usai mencuri uang Rp107 juta milik seorang guru Eka Rahayu Kuswinarti (59), warga Dusun Kasemen Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo.

    Pencurian dilakukan Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu rumah Eka kosong karena sang pemilik sedang rapat. Nah, saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol AG 3272 EBL menyatroni rumah korban.

    Budi masuk dengan mencongkel pintu garasi. Setelah itu, tersangka merusak kunci belakang rumah korban. Dengan leluasa residivis kasus serupa ini masuk ke kamar korban dan menjebol lemari. Nah, dari situlah dia menggasak kantong kresek berisi uang Rp107 juta.

    Usai mendapatkan hasil jarahan, pelaku langsung kabur. Eka yang datang ke rumah setelah rapat sangat kaget. Karena pintu rumahnya terbuka dan rusak. Eka kemudian memeriksa kamar. Alangkah kagetnya guru SMP ini, sebab uang dalam kresek hitam sudah raib.

    Menyadari menjadi korban pencurian, Eka melaporkan kasus ini ke Polsek Gudo. Atas dasar laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Mereka juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Walhasil, dari tetangga korban terdapat rekaman CCTV.

    Dari rekaman itu, nopol kendaraan pelaku sangat jelas. Sehingga polisi melakukan penelusuran. Seminggu kemudian, polisi menyergap Budi di rumahnya Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Saat itu Budi sedang menyirami halaman rumah.

    “Pelaku berhasil kita tangkap saat siram-siram halaman rumah. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa uang Rp98 juta,” kata Kapolsek Gudo Iptu M Djulan, Senin (30/9/2024).

    Uang Rp98 juta yang disita polisi

    Kepada polisi Budi mengatakan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan. Termasuk digunakan untuk judi sabung ayam. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Budi adalah seorang residivis.

    Sebelumnya, dia pernah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Kediri. “Kalau di Jombang baru sekali. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. “Uang curian tersebut dipakai untuk membayar utang dan judi sabung ayam,” pungkasnya. [suf]