Transportasi: Honda BeAT

  • Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol Megapolitan 18 Januari 2025

    Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan, IA (34), perampok SPBU Shell Bintaro, Pondok Aren, nekat melakukan aksinya karena terlilit pinjaman online (pinjol).
    “Tersangka melancarkan aksinya itu karena punya utang pinjol,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
    IA, yang sebelumnya menjabat sebagai shift manager di SPBU tersebut, diketahui telah menghadapi tekanan finansial akibat utang pinjol yang menumpuk.
    Dengan alasan itu, tersangka menggunakan uang hasil perampokan untuk melunasi utang pinjolnya, yang tersisa Rp 18.560.000.
    “Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 18.560.000. Barang bukti itu sudah kami sita,” kata Inkiriwang.
    IA beraksi seorang diri. Untuk menyamarkan identitasnya, pelaku mengenakan atribut ojek online (ojol) saat beraksi.
    “Tersangka saat beraksi mengenakan jaket serta helm ojek online untuk menutupi identitasnya,” kata Inkiriwang.
    Dari penangkapan pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa sepeda motor, korek api yang menyerupai senjata, atribut ojek online, dan ponsel.
    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Untuk ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Inkiriwang.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa perampokan di SPBU Shell Bintaro itu terjadi pada Rabu (1/1/2025) pukul 03.00 WIB.
    Pelaku datang dengan mengenakan jaket ojek online dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi.
    Setibanya di lokasi pelaku langsung mengetuk pintu ruang kantor.
    “Jadi ada satu orang pelaku datang dan langsung menuju ruang office,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
    Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku langsung menodongkan pistol.
    “Saat korban buka pintu, dia langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung menanyakan kunci brankas,” kata Ade Ary.
    Karena tidak memiliki kunci brankas, korban menghubungi AH untuk membawakan kunci tersebut.
    Setelah AH masuk ke dalam kantor, pelaku memaksa membuka brankas dan mengambil uang sekitar Rp 60.000.000.
    Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang saksi berinisial ANF mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan segera membantu korban keluar.
    Pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan kunci brankas di tempat kejadian. Sementara itu, korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.18 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Manager Nekat Rampok SPBU Shell Bintaro karena Terlilit Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    10 Eks Manager Sempat Survei Lokasi Sebelum Merampok SPBU Shell Bintaro Megapolitan

    Eks Manager Sempat Survei Lokasi Sebelum Merampok SPBU Shell Bintaro
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – IA (34), perampok SPBU Shell Bintaro, Tangerang Selatan, diketahui sempat melakukan survei beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
    Pelaku, yang merupakan mantan shift manager di SPBU itu, merencanakan perampokan dengan matang, memanfaatkan pengetahuannya tentang kondisi dan jadwal karyawan yang bertugas.
    “Pelaku melakukan survei beberapa hari sebelum beraksi untuk mengetahui siapa saja yang bertugas dan jam berapa mereka ada di kantor,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (18/1/2025).
    Setelah informasi didapat, IA beraksi pada Rabu (1/1/2025), pukul 03.00 WIB, usai perayaan tahun baru.
    Saat beraksi, pelaku mengenakan atribut ojek online (ojol) guna menutupi identitasnya sebagai eks karyawan.
    “Tersangka saat beraksi mengenakan jaket serta helm ojek online untuk menutupi identitasnya,” kata Victor.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam menjelaskan, saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi.
    Setibanya di lokasi pelaku langsung mengetuk pintu ruang kantor.
    “Jadi ada satu orang pelaku datang dan langsung menuju ruang office,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
    Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku langsung menodongkan pistol.
    “Saat korban buka pintu, dia langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol warna hitam dan langsung menanyakan kunci brankas,” kata Ade Ary.
    Karena tidak memiliki kunci brankas, korban menghubungi AH untuk membawakan kunci tersebut.
    Setelah AH masuk ke dalam kantor, pelaku memaksa membuka brankas dan mengambil uang sekitar Rp 60.000.000.
    Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang saksi berinisial ANF mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan segera membantu korban keluar.
    Pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan kunci brankas di tempat kejadian. Sementara korbannya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.18 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian Motor di Kesamben Jombang Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Pencurian Motor di Kesamben Jombang Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini, sepeda motor milik Mei (41), warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, raib digondol maling pada Kamis (16/1/2025) malam. Saat kejadian, korban tengah mengikuti senam yoga di sebuah toko desa setempat.

    Aksi pencurian ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dua orang sedang beraksi. Salah satu pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 3404 OE yang diparkir di depan toko, sementara rekannya mengawasi dari kejauhan. Saat beraksi, pelaku mengenakan helm hitam, masker putih, dan hoodie untuk menyamarkan identitasnya.

    Dewi (33), kerabat korban, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis petang sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban mengikuti senam yoga di toko milik Marufah (42), warga setempat. Kegiatan senam yang berlangsung di lantai dua itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB, namun para peserta tidak langsung pulang karena mengikuti acara tasyakuran dan makan-makan di lokasi yang sama.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban hendak pulang, ia terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir. “Lantas, Mei bersama tantenya yang merupakan pemilik toko mengecek CCTV. Nah, dari situlah diketahui ada dua orang datang ke toko yang salah satunya mencuri motor milik Mei,” kata Dewi.

    Mengetahui motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kesamben. Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jombang ini kembali menjadi perhatian warga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama dalam memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan parkir di lokasi yang lebih aman menjadi langkah pencegahan yang dapat dilakukan guna menghindari kejadian serupa. [suf]

  • Sadis, Pelaku Begal Tebas Tangan Korban Dengan Celurit

    Sadis, Pelaku Begal Tebas Tangan Korban Dengan Celurit

    Surabaya (beritajatim.com) – Kesadisan seorang pelaku begal terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mendudukkan Terdakwa Ferdian Al Muharromin.

    Dalam dakwaannya, Jaksa penuntut umum (JPU) Irfan Adi Prasetya melalui Robiatul Adawiyah mengatakan bahwa pada hari Jumat,06 September 2024 sekitar pukul 04.00 wib, di Jalan Pogot Baru Surabaya, terdakwa Ferdian bersama Aak dan Muham (buron) berboncengan 3 mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Kemudian mereka bertiga berpapasan dengan saksi Rafli dan Ari yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L-6485-SY.

    Selanjutnya, terdakwa Ferdian mengeluarkan celurit dan menebas tangan kanan saksi Ari hingga terluka. “Kemudian terdakwa dan AAK (buron) turun dan mengambil sepeda motor yang ditinggal oleh saksi Rafli dan saksi Ari,”kata Robiatul dalam dakwaannya.

    Sementara itu, terdakwa Ferdinan menyatakan bahwa benar telah mengeluarkan celurit namun untuk menakut-nakuti saja. “Celurit itu hanya untuk menakut-nakuti saja Yang Mulia. Untuk sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp 900 ribu. Saya dulu pernah dihukum 8 bulan penjara,”ucap Ferdinan lewat video call di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

    Akibat perbuatan terdakwa, saksi Rafli mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. “Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP,” tutup Robiatul. [uci/kun]

  • Ini Kronologi Pembegalan yang Viral di Mojokerto

    Ini Kronologi Pembegalan yang Viral di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Enam tersangka berhasil diamankan anggota Satrekrim Polres Mojokerto Kota dalam aksi pembegalan yang dialami tiga remaja di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu. Para tersangka yang tergabung dalam kelompok Gangster Casper Sidoarjo ini awalnya hendak melakukan aksi tawuran.

    Enam tersangka tersebut yakni IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18) dan satu tersangka yang masih dibawah umur yakni GL (16). Sementara satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni AZ. Para tersangka hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Aksi pembegalan tersebut berawal saat dua tersangka PR dan FR berkumpul di rumah AZ di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo pada, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. AZ lantas mengajak dua rekannya tersebut Trowulan untuk tawuran. Ini setelah AZ mendapatkan informasi akan ada konvoi perguruan silat.

    Sampai di sebuah warkop di Trowulan, ketiga tersangka bertemu dengan rekan mereka anggota Gangster Casper, yaitu IN, PTR, NV dan GL. Namun hingga lewat tengah malam, mereka tak menjumpai konvoi pesilat. Sehingga tujuh anggota gangster tersebut memutuskan pulang dengan berkonvoi pada Sabtu (4/1/2025).

    Sekitar pukul 01.00 WIB, saat para tersangka tersebut melintas di Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berpapasan dengan gerombolan pemuda. Mereka melemparkan batu mengenai sepeda motor AZ sehingga mereka memutar balik kendaraannya dan melakukan pengejaran.

    Sampai di depan PT Ajinomoto sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku bertemu dengan korban AFM. Remaja asal Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Ketiga korban akan pulang setelah jalan-jalan di Rolak Songo, Sungai Brantas.

    Para tersangka tersebut menyerang korban dan mengejar korban sambil menganyungkan senjata tajam (sajam) jenis samurai. Melihat hal tersebut, korban dan dua temannya pun kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi sehingga para tersangka mengambil sepeda motor dan Handphone (HP) milik korban.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing. IN membonceng GL dengan sepeda motor Honda BeAT nopol L 6327 YC dan menerima bagi hasil Rp 400 ribu dan ponsel pintar milik korban.

    “PR mengejar korban sambil mengacungkan pedang samurai dan menerima bagi hasil Rp300 ribu. PTR membonceng PR dengan sepeda motor Honda Vario nopol S 4606 TK dan menerima bagian Rp100 ribu. FR merencanakan titik kumpul tawuran dan menerima bagian Rp300 ribu,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

    NV menakut-nakuti korban dengan pedang samurai, membawa kabur sepeda motor Scoopy milik korban, serta menerima bagian Rp600 ribu. GL mengejar korban sambil menenteng samurai dan golok sisir, menjadi admin grup WhatsApp Gangster Casper, mencari lawan tawuran, serta menerima bagian Rp300 ribu.

    “Sedangkan AZ mencari titik kumpul untuk tawuran, menjual sepeda motor korban, serta menerima bagian Rp1,5 juta. Sementara AZ masih buron, tapi sudah kami monitor keberadaannya. Pembagian keuntungan tersebut dari hasil penjualan motor korban ke penadah di Jombang Rp3,5 juta,” tegasnya. [tin/kun]

  • Viral Pembegalan di Mojokerto, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

    Viral Pembegalan di Mojokerto, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satrekrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap aksi pembegalan yang dialami tiga remaja di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu. Enam tersangka berhasil diamankan, namun satu tersangka masih dalam pengejaran.

    Enam tersangka tersebut yakni IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18) dan satu tersangka yang masih dibawah umur yakni GL (16). Sementara satu tersangka yang masih dalam pengejaran yakni AZ. Para tersangka yang merupakan warga Sidoarjo ini diamankan dari sejumlah lokasi.

    Selain mengamankan enam tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L 6327 YC sebagai sarana transportasi saat beraksi, sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol S 4606 TK sebagai sarana transportasi.

    Dua buah senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, satu buah golok sisir, satu buah Handphone (HP) OPPO warna biru, satu buah hoodie warna hitam bertuliskan “1927”, satu buah hoodie warna hitam bertuliskan “PEPSI”, satu buah jaket warna kuning, satu buah jaket hoodie hitam dan buah hoodie warna biru.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, kasus pembegalan tersebut terungkap setelah korban PN (17) warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto melapor terkait aksi pembegalan yang alaminya pada, Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Gerbang Pintu 4 sebelah barat pabrik PT Ajinomoto.

    “Setelah kami melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami Satrekrim dan Polsek Jetis mengamankan enam orang. Keenamnya, kami amankan di 3 tempat berbeda pada 10 Januari 2025, yaitu di Surabaya, Sidoarjo dan Provinsi Bali. Pelaku AZ masih buron,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

    Dari hasil penyelidikan, para tersangka mengaku tergabung dalam kelompok Gangster Casper Sidoarjo. Para tersangka mendapat informasi di grup jika akan ada tawuran di daerah Kabupaten Mojokerto. Motif para tersangka yakni akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Mojokerto.

    “Motifnya adalah untuk melakukan tawuran dan mengambil barang berharga kelompok yang kalah berupa sepeda motor dan HP milik korban. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.

    Kapolresta menghimbau kepada masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat apabila melihat konvoi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti. Sementara untuk kelompok gangster untuk tidak melaksanakan aksinya. “Para gangster kami imbau jangan melakukan aksinya. Karena kapan pun dan di mana pun, akan kami tangkap,” tegasnya.

    Sebelumnya, video rekaman kamera CCTV memperlihatkan tiga remaja dibegal oleh sekelompok remaja di Mojokerto viral. Aksi pembegalan tiga remaja berbocengan sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

    Aksi tersebut terjadi pada, Sabtu (4/1/2025) tepat di depan pabrik Ajinomoto. Dari rekaman CCTV diketahui jika aksi tersebut terjadi sekitar pukul 2.11 WIB. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV yang tersebar di media sosial (medsos) Facebook (FB) dan viral lantaran dibagikan di grup medsos. [tin/kun]

  • Profil Arief Budiman, eks Ketua KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Dicecar 29 Pertanyaan – Halaman all

    Profil Arief Budiman, eks Ketua KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Dicecar 29 Pertanyaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Arief Budiman merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022 yang kini menjadi Komisaris PT PLN Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero). 

    Namanya menjadi sorotan lantaran ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025).

    Ia bersama Evi Novida Ginting, yang juga merupakan mantan Komisioner KPU, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

    Baik Arief maupun Evi Novida menyatakan bahwa mereka tidak menyampaikan informasi baru kepada tim penyidik terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

    “Ada 29 pertanyaan. Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ucap Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Arief juga menyebut penyidik tidak menanyakan nama lain terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. 

    Ia mengatakan, penyidik KPK hanya fokus terhadap perkara Harun Masiku.

    “Enggak sih kalau yang nama baru enggak ada. Enggak, tetap fokus ke yang Harun Masiku saja,” ujarnya.

    Lantas siapa Arief Budiman? Berikut profilnya.

    Profil Arief Budiman

    Arief Budiman, S.S, S.IP, M.BA lahir di Surabaya pada 2 Maret 1974.

    Arief Budiman menempuh dua kali pendidikan Sarjana, yang pertama pada bidang Sastra Inggris di Universitas 17 Agustus 1945. Lalu, ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Airlangga (Unair).

    Tak sampai di situ, ia juga berhasil meraih gelar Magister di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Arief Budiman mengawali kariernya sebagai Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada 2002–2004.

    Kemudian, ia berkiprah di dunia politik.

    Pada 2004, Arief menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.

    Berbekal pengalamannya tersebut, ia kemudian menduduki posisi sebagai Anggota KPU RI.

    Setelah itu, Arief Budiman didapuk sebagai Ketua KPU RI periode 2017–2022.

    Namun, Arief diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik dengan mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dalam mengajukan gugatan atas pemberhentiannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

    Meski demikian, Arief Budiman ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI.

    Pada 2023, Arief ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power.

    Arief Budiman diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

    Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Arief Budiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar atau Rp 2.575.690.442.

    Arief terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Februari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Arief berasal dari ‘harta lainnya’ senilai Rp 1.450.000.000.

    Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa sepeda motor Honda PCX, Honda Beat, Yamaha dan mobil Nissan Serena dengan total nilai Rp 173.000.000.

    Selain itu, Arief mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 85.216.000 dan kas Rp 893.674.895.

    Pria berusia 50 tahun itu tercatat memiliki hutang senilai Rp 26.200.453.

    Organisasi:

    Pengurus Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 (1995 – 1996)
    Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga (1997 – 1998)
    Koordinator Bidang I Badan Pekerja Senat Mahasiswa (1997 – 1998)
    Koordinator University Network for Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur (1999)
    Direktur National Network for Democracy Empowerment (1999 – 2001)
    Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Jawa Timur (2010 – 2015)

    Penghargaan:

    Interpreter For SuzanaPaklar, ICMC’s (International Catholic Migration Commission) Trauma Specialist, (August 2001) 
    Interpreter For JICA Expert, research on East Java Economic Development (2006) 
    Tokoh Nasional asal Jawa Timur Berprestasi, Persatuan Wartawan Indonesia (2018) 
    Alumni Terbaik Berprestasi Universitas Airlangga (2018) 
    Most Popular Leader in Social Media, The 5th Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) (2019)

    (Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)

  • Beli Motor Listrik Honda Dapat Potongan hingga Rp18 Juta, Tertarik?

    Beli Motor Listrik Honda Dapat Potongan hingga Rp18 Juta, Tertarik?

    JAKARTA – Awal tahun kerap menjadi pilihan waktu yang tepat untuk membeli kendaraan, sebab berbagai pabrikan kerap menghadirkan program menarik yang tentunya bisa dimanfaatkan, seperti halnya PT Wahana Makmur Sejati, Main Dealer sepeda motor Honda.

    Pada kesempatan ini, WMS menghadirkan ragam program promo untuk berbagai line up roda dua, baik untuk skuter matic, motor sport, Cub hingga motor listrik. Program ini berlangsung hingga 31 Januari mendatang.

    “Awal Baru Bersama Honda, di awal tahun 2025 kami menghadirkan promo pembelian sepeda motor Honda untuk berbagai tipe, baik yang ingin melakukan secara tunai maupun kredit,” kata Division Head of Sales PT Wahana Makmur Sejati Olivia Widyasuwita, dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa, 14 Januari.

    Jika dirinci lebih detail, untuk tipe matic Honda BeAT mendapat potongan harga Rp1,2 jutaan, sedangkan untuk New PCX160 baik tipe ABS maupun Roadsync mendapatkan total voicer Rp800 ribu.

    Sementara itu, bagi yang ingin meminang motor sport untuk model Sonic 150R mendapat potongan hingga Rp3,6 juta, Honda CB150R total potongan hingga Rp6,5 jutaan. Selain itu untuk tipe CUB, Honda Supra GTR 150 mendapat potongan Rp1,5 juta dan CT125 hingga Rp8,3 jutaan.

    Bagi yang berminat dengan motor listrik juga mendapatkan harga spesial, dimana kalau memboyong Honda EM1 e: dan EM1 e: Plus total potongan hingga Rp18,8 juta untuk pembelian tunai maupun kredit, ditambah voucher Rp6 juta. Untuk model ICON e: total hingga Rp3,3 juta dan CUV e: hingga Rp11 jutaan.

    Terdapat juga berbagai keuntungan jika menggunakan aplikasi Wanda dimana mendapatkan voucher gratis oli sebanyak empat kali, dengan ketentuan berlaku.

    “Konsumen kini tidak perlu lagi repot minta brosur datang ke dealer, kini bisa memanfaatkan aplikasi Wanda dimana terdapat berbagai informasi menarik,” pungkasnya.

  • Jalan Berlubang Makan Korban, Ibu Rumah Tangga Tewas di TKP Kecelakaan

    Jalan Berlubang Makan Korban, Ibu Rumah Tangga Tewas di TKP Kecelakaan

    TRIBUNJATENG.COM, LHOKSEUMAWE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (13/1/2025).

    Juliani (43), seorang ibu rumah tangga asal Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, meninggal dunia dalam insiden tersebut.

    Dijelaskan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, kecelakaan terjadi setelah korban kehilangan kendali begitu ban motor Honda Beat bernomor polisi BL 4391 NAJ yang dikendarainya masuk ke lubang yang tergenang air.

    “Kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah barat (Banda Aceh) menuju timur (Medan) di lajur kiri.

    Setiba di lokasi, sepeda motor korban masuk ke lubang di badan jalan sehingga kehilangan kendali dan berpindah ke lajur kanan,” ujar AKP Abdhi di lokasi kejadian.

    Dari arah yang sama, truk Mitsubishi bak besi bernomor polisi BL-8669-GP dikemudikan Kamaruddin Hasibuan (24) melaju di lajur kanan dan menabrak sepeda motor korban.

    Akibat tabrakan tersebut, Juliani meninggal dunia di tempat akibat luka serius di bagian perut.

    Sementara itu, Kamaruddin, pelajar asal Padang Lawas yang mengemudikan truk tanpa surat izin mengemudi (SIM), tidak mengalami luka.

    “Akibat kecelakaan ini, sepeda motor korban rusak di bagian samping kanan, sementara truk mengalami kerusakan di bagian depan kiri,” kata Abdhi.

    Menurut Abdhi, penyebab utama kecelakaan adalah kondisi jalan yang berlubang dan tergenang air, sehingga tidak terlihat oleh pengendara.

    “Penyebab utama dari kecelakaan karena jalan berlubang tergenang air dan tidak dilihat pengendara,” pungkasnya. (*)

     

  • Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Petugas kepolisian terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (32) dan BG (29) yang menjalankan aksinya dua lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena melakukan perlawanan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan kedua pelaku ini merupakan komplotan pencurian yang kerap beraksi di sejumlah wilayah baik di Kelapa Gading maupun di luar daerah setempat.

    “Kami baru menangkap dua pelaku dan masih ada tiga pelaku yang masih dalam pengejaran,” kata dia.

    Kompol Seto mengatakan para pelaku menjalankan aksi kejahatannya di dua lokasi, yakni di Jalan Kelapa Nias Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan di depan Cafe Roti Geboy, Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, pada (8/12) sekitar jam 06.15 WIB dan 07.30 WIB.

    “Para pelaku ini menjalankan aksi mereka di pagi hari karena situasi dinilai aman dan tidak ramai,” kata dia.

    Ia mengatakan pelaku berinisial AS berperan mengambil barang sedangkan pelaku BG berperan mengawasi keadaan sekeliling dengan berbekal senjata air softgun.

    “Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan kami memulai penyelidikan setelah adanya dua laporan polisi,” kata dia.

    Ia mengatakan modus para pelaku dengan merusak motor milik korban, menarik kabel kontak, kemudian memasang soket buatan di jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motor dapat menyala, kemudian merusak stang, lalu membawa kabur.

    “Dua motor milik korban yakni Honda Beat B 3840 EVU dan Beat Deluxe B 4260 UDK. Sedangkan motor yang dijual dari hasil curian Rp. 3.500.000, dan uangnya dibagi rata,” kata dia

    Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (8/1) di dua lokasi dan polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata air softgun serta peluru gotri, enam kunci kontak imitasi, flashdisk berisi rekaman video CCTV, enam plat nomor.

    Adapun pasal yang disangkakan, pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025