Transportasi: Honda BeAT

  • Fakta Mengejutkan: Hasil Curian Curanmor di Ponorogo Digunakan untuk Hal Ini!

    Fakta Mengejutkan: Hasil Curian Curanmor di Ponorogo Digunakan untuk Hal Ini!

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pengakuan mengejutkan diutarakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ponorogo. Tommy Edi Sahputro, pelaku curanmor asal Kecamatan Babadan itu, mengaku uang hasil jualan barang curiannya, digunakan untuk karaoke.

    Pemuda berumur 29 tahun itu, ingin berkaraoke dengan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam (THM) di Bumi Reog.

    “Uang hasil curian ya untuk karaoke, ya sama LC Pak,” kata Tommy, Selasa (21/01/2025).

    Yang juga membuat geleng-geleng kepala, Tommy mengaku bahwa Lady Companion yang Ia sewa untuk karaoke berasal dari Kabupaten Nganjuk. Setiap karaoke, Ia menghabiskan uang sebesar Rp1 juta untuk menyewa Lady Companion atau biasa yang disebut juga sebagai pemandu lagu tersebut.

    “Saya buka room sendiri, LC-nya dari Nganjuk, harganya Rp1 juta,” katanya.

    Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Di mana motif dibalik aksi nekat Tommy mencuri sepeda motor milik tetangganya cukup unik. Kepada penyidik, Ia mengaku kecanduan hiburan karaoke dan hasil dari penjualan motor curian itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.

    “Ya untuk foya-foya, digunakan untuk karaoke,” ungkap AKBP Andin.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Tommy Edi Sahputro (29), ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curiannya.

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik tetangga pelaku, Novi Marten. Di tengah malam, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah korban lewat pintu dapur atau belakang yang tidak dikunci. Merasa aman, pelaku leluasa masuk, karena pemilik rumah dalam keadaan tidur. Tommy pun akhirnya berhasil menggasak motor Honda Beat warna merah putih ya g ada di dalam rumah.

    “Pelaku masuk lewat pintu belakang, dan berhasil membawa sepeda motor korban,” ujar AKBP Andin.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Pelaku, kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. [end/aje]

  • Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Tommy Edi Sahputro (29), warga Kecamatan Babadan, ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curiannya.

    “Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku ketika Ia mencoba menjual barang bukti,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Sabtu (20/01/2025).

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik tetangga pelaku, Novi Marten. Di tengah malam, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah korban lewat pintu dapur atau belakang yang tidak dikunci. Merasa aman, pelaku leluasa masuk, karena pemilik rumah dalam keadaan tidur. Tommy pun akhirnya berhasil menggasak motor Honda Beat warna merah putih ya g ada di dalam rumah. “Pelaku masuk lewat pintu belakang, dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku, kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal di lingkungan mereka. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Kalau perlu sepeda motornya ditambah kunci lagi untuk mengamankannya,” tutup Kapolres Ponorogo. (end/kun)

  • 2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Viral di media sosial dua orang maling berkomplot mencuri motor di permukiman padat penduduk kawasan Jalan Kebangsren Gang 1, Genteng, Surabaya, Minggu (5/1/2025) dini hari. 

    Berdasarkan video CCTV berdurasi 54 detik yang diterima TribunJatim.com, salah satu pelaku tampak memakai atribut jaket pengendara ojek online warna hijau.

    Ia bertugas sebagai joki motor sarana aksi yang juga bertindak memantau situasi di lokasi kejadian.

    Sedangkan seorang temannya memakai jaket hitam, bercelana pendek, dan berhelm warna biru.

    Ia bertindak sebagai eksekutor pencurian yang mendorong motor korban menyusuri gang sempit yang sepi. 

    Ternyata motor yang dicuri dua orang maling itu, adalah motor Honda Beat bernopol AG-4146-OAD milik IDF (30) warga setempat yang juga bekerja sebagai ojol (ojek online) pengantar makanan.

    Ceritanya, korban IDF baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat mengantar pesanan makanan pelanggan pukul 11.00 WIB. 

    Saat melihat depan rumahnya, ternyata motor sudah raib bak ditelan bumi. 

    Tapi, saat memeriksa rekaman CCTV di gang tersebut, ternyata motornya dicuri oleh dua orang maling yang beraksi sekitar pukul 04.51 WIB.

    “Pelakunya dua orang. Sebelumnya motor itu saya buat aktivas antar pesanan makanan. Malam minggu jam 11 malam saya sudah sampai kos,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/1/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, korban IDF mengalami kerugian hingga kisaran Rp 12 juta.

    Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas, sejak beberapa tahun lalu. 

    Namun, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

    Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.

    Karena kejahatan curanmor juga sempat menimpa tetangga depan rumahnya beberapa tahun lalu.

    “Saya baru 2 bulan kerja ojol kirim makanan. Saya sudah lapor ke Polsek Genteng pada hari Minggu sekitar jam 2 siang. Kerugian Rp 12 juta. Status motor, sudah lunas,” pungkasnya. 

  • Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara termasuk menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun.

    Aset milik Sakti Wahyu Trenggono

    Rinciannya, Trenggono memiliki 48 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Sragen, Jakarta Selatan, Cianjur, Buleleng, Boyolali, Karanganyar, dan Sleman. Total kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp91.027.827.055 atau sekitar Rp91 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Trenggono mempunyai kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil Audi RS 5 sedan tahun 2015 senilai Rp800 juta, motor honda Beat Solo tahun 2018 senilai Rp3.250.000, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 minibus tahun 2023 senilai Rp1.010.000.000 atau lebih dari Rp1 miliar.

    Harta bergerak lainnya hingga surat berharga

    Selanjutnya, Trenggono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.958.500.000 atau sekitar Rp22,9 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp2.227.009.518.100 atau lebih dari Rp2,2 triliun.

    Selain itu, Trenggono mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp156.109.589.895 atau sekitar Rp156,1 M. Serta, harta lainnya yang dimiliki Menteri KP tersebut senilai Rp166.981.828.901 atau lebih dari Rp166,9 mmliar.

    Tak punya utang

    Adapun Trenggono juga tak memiliki hutang. Menurut laporan yang dirilis 26 Maret 2024 tersebut, Trenggono mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun. Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 dan jenis laporannya periodik.

    Pada periode sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp3.041.418.703.970 atau lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya. Laporan ini pun dikeluarkan oleh KPK pada 29 Maret 2023 lalu, dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.

  • Pemotor Lawan Arah Kecelakaan di Jl Sholis Bogor, 1 Tewas-3 Luka

    Pemotor Lawan Arah Kecelakaan di Jl Sholis Bogor, 1 Tewas-3 Luka

    Jakarta

    Dua unit motor terlibat kecelakaan di Jl Sholeh Iskandar (Sholis), Tanahsareal, Kota Bogor. Kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.

    “Kecelakaan melibatkan dua kendaran roda dua. Mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang luka,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan, Minggu (19/1/2024).

    Santi menyebutkan, kecelakaan terjadi ketika motor honda beat F-6201-FAD yang dikendarai oleh HN (63) dan berboncengan dengan AD (38) dan MA (6), melaju melawan arah menuju Simpang Yasmin. Pada saat bersamaan, datang motor R15 bernopol F-4104-DF melaju dari arah Yasmin menuju Parung, sehingga terjadi kecelakaan.

    “Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Honda Beat yang contraflow (melawan arah) dari arah Bogor Country dan akan menyebrang ke arah kiri menuju Simpang Yasmin, kemudian bertabrakan dengan kendaraan Yamaha R15 yang melaju dari arah Yasmin menuju Parung,” kata Santi.

    Santi menyebut, empat orang terlibat kecelakaan sempat dibawa ke RSUD Kota Bogor dalam kondisi luka. Namun salah satu korban, yakni HN (63) yang berprofesi sebagai driver ojol meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Satu orang meninggal dunia dalam perawatan, meninggal dunia pada pukul 19.25 WIB. Kemudian, 2 orang luka berat, dan 1 orang luka ringan dirawat di RSUD Kota Bogor,” kata Santi.

    (dek/dek)

  • Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Januari 2025

    Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja Regional 19 Januari 2025

    Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23) mencoba kabur dari patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami, Kota
    Jayapura
    .
    Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa 71 bungkus
    narkoba
    jenis
    ganja
    di dalam mobil yang mereka kendarai.
    Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
    Kapolsek Muara Tami, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sem Hanasbey, membenarkan kejadian tersebut.
    “Ia benar. Dalam patroli yang dilaksanakan, kami amankan dua orang pemuda dan 71 plastik bungkus sedang berisi ganja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu malam.
    Hanasbey menjelaskan bahwa patroli malam ini dilakukan secara acak di berbagai waktu dan lokasi sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Kota Jayapura.
    “Patroli semalam berhasil menjaring dua pemuda yang membawa ganja dalam jumlah banyak,” katanya.
    Kejadian bermula saat anggota patroli mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan rutin bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
    Setelah mobil diberhentikan dan digeledah, ditemukan 71 bungkus sedang berisi ganja.
    “Anggota kami dengan sigap menghentikan mobil tersebut. Setelah digeledah, ditemukan barang terlarang itu,” jelas Hanasbey.
    Dua pemuda beserta barang bukti ganja langsung dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Selain itu, dua unit sepeda motor juga diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
    “Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Sementara dua unit sepeda motor yang diamankan adalah SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat,” tambahnya.
    AKP Hanasbey menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan tindak pidana di wilayah tersebut.
    “Giat ini akan terus kami lakukan, karena terbukti sangat bermanfaat untuk mencegah tindak pidana dan menjaga kamtibmas,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan – Halaman all

    Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, meringkus dua pelaku begal sadis. 

    Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku begal itu dengan timah panas yang ditembakkan ke arah kaki pelaku yang melakukan perlawanan. 

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya mendapati laporan begal di Jalan Tampian, Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/1/2025) malam.

    Korban begal bernama Jaran, seorang kakek berusia 60 tahun.

    Akibat pembegalan itu, kakek tersebut mengalami luka bacok pada tubuhnya. 

    “Dari laporan itu kami mengamankan dua pelaku begal inisial T dan R di tempat persembunyiannya,” kata Onkoseno, Minggu (19/1/2025). 

    Saat akan ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. 

    Para pelaku spesialis begal motor ini diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

     Keduanya bahkan dikenal sadis karena kerap melukai korbannya. 

    Para pelaku dikenal sadis,” ucap Ongkoseno.

    Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menjelaskan, pihaknya pelaku begal sadis dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan atau begal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    “Kami akan terus tingkatkan patroli wilayah untuk mencegah tindak kejahatan,” kata Ani Widayati.

    Lukai Korban

    Jaran (60) menjadi korban begal di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Warga RT 04 RW 05 Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu mengalami sejumlah luka akibat peristiwa tersebut imbas bacokan senjata tajam (Sajam) oleh pelaku.

    “Luka-luka saya di bagian kaki, paha, tangan, terus jari jempol,” kata Jaran saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

     Jaran menjelaskan imbas kejadian pada Kamis (9/1/2025) malam itu juga membuat ia merugi karena sepeda motor berjenis Honda Beat miliknya ikut raib dibawa pelaku begal tersebut yang berjumlah dua orang.

    “Motor yang saya bawa diambil dibawa kabur sama mereka (pelaku),” jelasnya.

    Jaran memaparkan peristiwa itu bermula saat dirinya tengah melintas menggunakan sepeda motor usai berkunjung ke kediaman rekannya.

    Sesampainya di lokasi kejadian, laju kendaraanya ia dijegat oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

    Lantaran kondisi jalan tengah sepi pengendara melintas dirinya yang panik langsung tancap gas dengan menabrakkan kendaraanya ke para pelaku.

    Namun satu pelaku yang posisinya dibonceng langsung menghampiri Jaran dan langsung membacok sejumlah bagian tubuhnya menggunakan sajam.

    “Abis saya tabrak motor dia kan jatuh tuh dua-duanya, pas begitu yang boncengin itu ngebacokin saya bagian kaki sama tangan sebelah kiri, kaki dibacok dua kali, tangan tiga kali,” paparnya.

    Jaran mengungkapkan setelah pembacokan dan motornya dibawa pelaku, ia sempat terkapar di pinggir jalan lokasi tersebut sembari meminta pertolongan kepada warga hingga pengendara melintas.

    Namun pengendara yang melintas justru takut ketika menolongnya lantaran situasi kejadian sepi.

    Lebih kurang 10 menit pascakejadian, terdapat warga yang diduga melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian setempat.

    Terkini perkara tersebut tengah ditangani pihak Kepolisian.

    “Saya minta tolong tidak ada yang nolongin pada ketakutan, tapi sesudah dibawa warga saya sempat dirawat di rumah sakit dan ini sudah pulih dibawa ke rumah dan sudah laporan ke polisi,” pungkasnya. (Wartakota/Rendy Rutama/Muhammad Azzam)

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Pelaku Begal Ditangkap Polisi, Dikenal Sadis hingga Sering Lukai Korbannya Setiap Kali Beraksi

  • Aksi Begal di Pasuruan Kembali Marak, Perempuan Muda Jadi Korban di Siang Bolong

    Aksi Begal di Pasuruan Kembali Marak, Perempuan Muda Jadi Korban di Siang Bolong

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi begal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kali ini, seorang perempuan muda berinisial R-I (22) menjadi korban perampasan kendaraan bermotor di siang bolong. Kejadian berlangsung di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 14.10 WIB.

    Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba menyerang korban dengan cara memukul pipi kanannya hingga terjatuh. Setelah itu, mereka dengan cepat merampas sepeda motor Honda Beat merah milik korban dan langsung melarikan diri ke arah barat.

    Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan kronologi aksi kejahatan jalanan ini.

    “Kejadiannya kemarin siang, saat itu korban sedang menunggu temannya di tepi jalan. Dua pelaku menghampiri lalu memukuli korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku dengan cepat merampas sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah barat,” ungkapnya, Minggu (19/1/2025).

    Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung mulus. Beberapa saat setelah kejadian, di Jl. Raya Ranu Klindungan, tepatnya di utara RSUD Grati, pelaku mengalami kecelakaan dengan pengendara lain.

    Petugas kepolisian yang sedang melakukan pengejaran segera mendatangi lokasi kecelakaan. Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, meninggalkan sepeda motor hasil curian di lokasi kejadian. “Motor yang dicuri sudah diamankan. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran,” tambah Aipda Junaidi.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Sepeda motor milik korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.

    Kasus ini menambah daftar panjang aksi begal di wilayah Pasuruan, yang belakangan semakin marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama saat berada di lokasi yang rawan kejahatan. Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan demi menekan angka kriminalitas jalanan. [ada/suf]

  • Rizky Kehilangan Motor Setelah Dibegal Sepulang dari Rumah Calon Istri – Halaman all

    Rizky Kehilangan Motor Setelah Dibegal Sepulang dari Rumah Calon Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pengendara motor bernama Rizky (24) kehilangan sepeda motornya setelah menjadi korban aksi begal di Jalan Pendidikan 2 depan SDIT Islamiah, Kampung Rawa Kedaung, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/1/2025) dinihari.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, peristiwa pembegalan ini terjadi saat jalanan di lokasi kejadian benar-benar sepi pada Jumat (17/1/2025) dinihari pukul 02.00 WIB. 

    “Korban habis main dari rumah calon istrinya lalu mengarah pulang menuju rumahnya,” kata Kukuh kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025). 

    Berdasar video rekaman kamera CCTV yang dimiliki warga di sekitar lokasi kejadian, korban Rizky berkendara sepeda motor Honda Beat Street warna merah silver B-5010-FSB.

    Tiba-tiba dari arah belakang datang kawanan pelaku empat orang berboncengan dua sepeda motor. 

    “Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam biru dan hitam polos, tanpa nomor polisi,” kata Kukuh. 

    Seorang pelaku penarik jaket korban hingga membuatnya menghentikan laju kendaraan, tiba-tiba satu orang diantaranya mengeluarkan senjata tajam. 

    “Salah satunya mengancam korban dengan mengunakan sajam jenis pisau setelah itu korban melompat dan kemudian sepeda motor korban jatuh lalu korban lari,” ucapnya. 

    Karena tidak mampu melawan, korban hanya bisa pasrah saat kawanan pelaku membawa kabur sepeda motornya. 

    “Pelaku mengambil sepeda motor korban dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat Street dengan harga kurang lebih 14.000.000,” terang Kukuh. 

    Pasca kejadian tersebut, Polsek Tambun Selatan telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban membuat laporan polisi. 

    “Kami sudah lakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi, saat ini kasus masih dalam lidik,” jelas dia.

     

    Laporan Reporter Yusuf Bachtiar | Sumber: Tribun Jakarta

     

  • Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Anggota Polsek di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Anggota Polsek di Tangsel Megapolitan 18 Januari 2025

    Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Anggota Polsek di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –

    Polres Tangerang Selatan
    telah mengantongi identitas pelaku
    penyiraman air keras
    yang menimpa anggota
    Polsek Ciputat Timur
    ,
    Briptu Fadel Ramos
    , dan rekannya, Dion Saputra (25).
    Insiden penganiayaan ini terjadi saat keduanya berusaha membubarkan tawuran antara dua kelompok di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, pada Kamis (16/1/2025).
    “Saat ini sudah teridentifikasi para pelaku. Kami sudah melakukan pengejaran terhadap pihak yang teridentifikasi,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam keterangannya pada Sabtu (18/1/2025).
    Polres Tangerang Selatan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari anggota Polsek Ciputat Timur dan Pamulang untuk mengejar terduga pelaku penganiayaan.
    “Tim khusus dikepalai langsung oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan jajaran Polsek Pamulang,” tambah Victor.
    Dalam kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius, terutama pada bagian mata akibat disiram cairan yang diduga air keras.
    Selain itu, tangan Fadel Ramos juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
    Namun, kondisi keduanya kini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, dan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Untuk keadaan kedua korban ini sudah cukup baik, kesehatannya sudah pulih,” ucap Victor.
    Pada Kamis (16/1/2025) pukul 04.00 WIB, Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra menjadi korban penyiraman air keras di perbatasan Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur, dan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.
    Awalnya, polisi menerima informasi melalui media sosial mengenai rencana tawuran antara dua kelompok di lokasi tersebut.
    “Sekitar dua menit setelah tiba di TKP, anggota melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor kurang lebih 30 unit,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025).
    Gerombolan tersebut berboncengan motor sambil membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.
    Dalam upaya membubarkan tawuran tersebut, Fadel dan Dion berada di posisi terdepan saat kelompok itu disiram dengan air keras sebanyak dua botol dan dikeroyok.
    Meski demikian, keduanya berhasil melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street hitam yang dibawa kabur oleh para pelaku.
    “Briptu FR luka pada kedua mata akibat siraman air keras dan luka memar pada lengan kanan. Korban SP luka pada kedua mata akibat siraman air keras,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.