33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi menangkap 30 tersangka dan tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam operasi penindakan kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka melakukan berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Tindak kriminal lainnya berupa kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.
“Selama dua bulan terakhir, kami telah mengamankan 30 tersangka dan tiga ABH yang terlibat dalam berbagai tindak pidana,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam keterangan yang diterima
Kompas.com
, Kamis (27/2/2025).
Victor memerinci, dari total tersangka, sebanyak 12 orang dan dua ABH ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, serta pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 14 tersangka dan satu ABH yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari total tersangka tersebut, salah satunya berinisial Z yang melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
“Tersangka memberhentikan korban dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam korban supaya menyerahkan sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota Polri Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya,” kata dia.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah
flashdisk
berisi rekaman video, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu celana panjang berwarna krem.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Selain itu, dua tersangka berinisial M (24) dan O (58) ditangkap karena terlibat aksi premanisme di depan sebuah taman kanak-kanak (TK) di Pamulang pada 14 Februari 2025.
Keduanya mendatangi lokasi latihan marching band murid TK dan meminta uang keamanan kepada guru sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Bahkan, salah satu pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban.
Victor pun mengaku telah meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata tajam yang berpotensi digunakan pelaku dalam aksi tawuran.
Sejauh ini, sebanyak 145 bilah senjata tajam telah dihimpun dari warga.
“Masyarakat mengumpulkan berbagai macam senjata tajam yang diduga dapat digunakan untuk melaksanakan tawuran,” kata dia.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar atau menjadi korban kejahatan jalanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transportasi: Honda BeAT
-
/data/photo/2018/02/24/1521343522.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi Megapolitan 27 Februari 2025
-

Jebakan Sabu di Tengah Malam: Akhir Perjalanan Seorang Pengedar di Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Malam yang sunyi di Jalan Raden Patah, Kecamatan Jombang, mendadak berubah tegang. Seorang pria tampak gelisah di tepi jalan, menaruh sesuatu dalam plastik kecil di semak-semak.
Gerak-geriknya yang mencurigakan tak luput dari pengawasan tim Satresnarkoba Polres Jombang yang tengah berpatroli. Begitu ia berbalik untuk pergi, petugas langsung meringkusnya.
Pria itu adalah RK (29), warga Desa Mojongapit, yang belakangan diketahui sebagai pengedar sabu yang telah beroperasi di Jombang selama lebih dari tiga bulan. Penangkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil pengintaian yang cermat oleh aparat kepolisian.
Dari tangan RK, polisi menemukan 8,31 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil. Namun, pengakuannya saat diinterogasi membuat polisi terkejut—ternyata masih ada lebih banyak barang haram yang disimpan di rumahnya. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan 16,46 gram sabu lainnya di dalam kamar pelaku. Secara keseluruhan, polisi menyita 39,83 gram sabu yang siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta sepeda motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor S 5341 OC yang kerap dipakai RK untuk menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku bahwa dirinya mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial K, yang hingga kini masih buron. Modus operasinya terbilang rapi: setiap kali mendapat kiriman sekitar 1 ons sabu, RK membaginya ke dalam paket kecil dan menyebarkannya di 20 titik berbeda di Jombang.
Cara ini diyakini sebagai strategi untuk menghindari penangkapan sekaligus mempermudah distribusi kepada para pelanggan. Namun, ketelitian polisi dalam membaca pola gerak-gerik RK menjadi akhir dari sepak terjangnya. “Kami sudah lama mengawasi aktivitasnya. Kali ini, ia tak bisa lolos,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, Kamis (27/2/2025).
Jerat Hukum Menanti
Kini, RK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan barang bukti lebih dari 5 gram, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti di ujung perjalanannya sebagai pengedar.
Sementara itu, polisi terus memburu bandar besar yang memasok sabu kepada RK. “Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di RK. Bandar besarnya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Ahmad Yani.
Penangkapan RK menjadi peringatan bagi jaringan narkotika lainnya. Polisi tak akan tinggal diam terhadap peredaran barang haram di Jombang. Malam itu, RK mungkin mengira hanya menaruh sabu seperti biasa. Namun, ia tak menyadari bahwa itulah langkah terakhirnya sebelum akhirnya dibekuk aparat. [suf]
-

Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Pelat Terbaru 2025
Jakarta –
Selain membayar pajak setiap satu tahun sekali, motor juga dikenai pajak lima tahunan. Pajak lima tahunan ditandai dengan penggantian STNK dan penggantian pelat nomor dengan masa berlaku hingga lima tahun mendatang.
Mulai 2025 ini, ada sedikit perbedaan penghitungan pajak kendaraan, yakni adanya opsen pajak. Lantas berapakah biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti plat terbaru 2025? Simak simulasinya di sini.
Perbedaan Penghitungan Pajak Motor 2025, Apakah Naik?
Dilansir dari situs Samsat Sleman, perbedaan penghitungan pajak motor 2025 sedikit mengalami perubahan karena adanya opsen pajak sebesar 66%. Ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 yang menggantikan UU 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah.
Meski sudah diteken 2022, aturan baru dijalankan Januari 2025. Perlu diketahui juga, besar tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbeda-beda di setiap daerah.
Sebagai contoh, pada aturan sebelumnya, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tarif PKB 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk kepemilikan pertama.
Pada peraturan yang baru, meski terdapat tambahan opsen pajak, tarif PKB ini diturunkan menjadi 0,9%. Kemudian tarif opsennya adalah 66% dari 0,9%, yaitu 0,6%. Totalnya menjadi 1,5%. Dengan kata lain, tarif pajaknya tetap sama alias tidak ada kenaikan.
Rincian Biaya Pajak Motor 5 Tahunan
Dengan aturan baru tersebut, maka biaya pajak motor 5 tahunan dan ganti pelat ini meliputi tarif pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen PKB, pajak negara bukan pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berikut rinciannya:
1. Tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Tarif PKB di tiap wilayah berbeda-beda berdasarkan ketetapan pemerintah daerah setempat. Besar tarif PKB juga dipengaruhi dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan pajak progresif.
Sebagai contoh, berikut ini persentase wilayah DIY berdasarkan Peraturan Daerah DIY No 11 tahun 2023:
PKB kepemilikan kesatu = 0,9% (nol koma sembilan persen)PKB kepemilikan kedua = 1,4% (satu koma empat persen)PKB kepemilikan ketiga = 1,9% (satu koma sembilan persen)PKB kepemilikan keempat = 2,4% (dua koma empat persen)PKB kepemilikan kelima dan seterusnya = 2,9% (dua koma sembilan persen).
2. Opsen PKB
Besarnya opsen PKB sudah ditetapkan sebesar 66% dari PKB.
3. Tarif PNBP Motor
Setiap pajak motor 5 tahunan, pemilik motor dikenakan tarif penerbitan STNK dan penerbitan pelat nomor. Pajak ini tidak dikenakan saat pajak satu tahunan.
Tarif penerbitan STNK motor adalah Rp 100.000.Tarif penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) motor adalah Rp 60.000.
4. Tarif SWDKLLJ
Sepeda motor dibagi menjadi dua golongan, yaitu C1 atau C2. Golongan C1 untuk motor 50-250 cc, sedangkan C2 adalah golongan motor di atas 250 cc.
Tarif Golongan C1: Rp 35.000Tarif Golongan C2: Rp 83.000Simulasi Bayar Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat
Sebagai contoh, seorang warga DIY memiliki motor Honda Beat yang memasuki usia 10 tahun, sehingga dia harus membayar pajak lima tahunan. Motor tersebut adalah motor pertamanya.
Untuk menghitung besar tarif pajak yang harus dia bayarkan, maka cukup dengan menjumlahkan PKB, opsen PKB, PNBP, dan SWDKLLJ.
Khusus PKB, nilainya bisa berbeda-beda tergantung nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, kita anggap NJKB Honda Beat tersebut senilai Rp 10 juta. Berikut perhitungannya:
PKB: 0,9% x Rp 10.000.000 = Rp 90.000Opsen PKB: 66% x Rp 90.000 = Rp 59.400Tarif penerbitan STNK = Rp 100.000Tarif penerbitan pelat nomor (TNKB) = Rp 60.000SWDKLLJ = Rp 35.000
Maka total pajak motor yang harus dibayar adalah Rp 344.400.
Simulasi ini tentu bisa jadi informasi berharga bagi detikers yang akan bayar pajak. Besarnya pajak bisa jadi berbeda di tiap wilayah bergantung dari besaran yang ditetapkan pemerintah setempat.
(bai/row)
-

Honda Luncurkan Motor Matik Baru Sekelas BeAT, Segini Harganya
Jakarta –
Honda resmi meluncurkan Honda Vision 110 baru. Skuter matik tersebut bermain di segmen entry level atau pemula seperti Honda BeAT. Lantas, apa saja kelebihannya dan berapa harga jualnya?
Disitat dari Greatbiker, Selasa (25/2). Honda Vision 110 baru mengalami sejumlah pembaruan dibandingkan model sebelumnya. Kendaraan tersebut mengusung desain klasik khas skutik yang dipasarkan di kawasan Vietnam dan Thailand. Dimesinya kompak dengan lekukan-lekukan yang agresif.
Pabrikan meletakkan lampu utama atau headlamp di bagian kepala kendaraan. Sementara sepasang seinnya ditaruh agak ke bawah dengan model yang memanjang. Kemudian bagian belakang atau ekornya juga tak kalah menarik.
Honda Vision 110. Foto: Doc. Honda Vietnam.
Secara umum, sama seperti Honda BeAT yang dijual di Indonesia, Honda Vision 110 dirancang nyaman untuk mobilitas harian. Kendaraan tersebut punya riding position atau posisi duduk yang benar-benar relaks.
Honda Vision 110 juga menggunakan rangka yang sama seperti Honda BeAT, yakni Enhanced Smart Architecrure Frame atau ESAF yang diklaim nyaman untuk penggunaan harian. Sementara kompartemennya terbilang lega untuk menyimpan helm half-face dan barang bawaan lain.
Skuter matik tersebut menggunakan mesin eSP berkapasitas 109cc dengan teknologi PGM-FI. Pembekalan itu membuat motor mampu menghasilkan tenaga 8,8 dk dan torsi 9,2 Nm.
Honda Vision 110. Foto: Doc. Honda Vietnam.
Sedangkan untuk fiturnya tak berbeda jauh dari skutik entry level milik Honda lainnya, mulai dari panel instrumen semi-digital, sistem nirkunci pintar atau keyless, soket pengisian daya ponsel dan pencahayaan full LED.
Honda Vision 110 sudah mulai dipasarkan di Vietnam. Konsumen setempat yang berminat membelinya harus menyiapkan mahar 36,6 juta VND atau sekira Rp 23,4 jutaan.
(sfn/dry)
-

ODGJ di TTU Jadi Korban Lakalantas, Tak Terlihat Penabrak saat Tiduran di Bahu Jalan
PIKIRAN RAKYAT – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) jadi korban kecelakaan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Lakalantas ini terjadi di Jalan Raya Kefa-Napan, tepatnya di depan Losmen Sederhana, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Realitas TTU, ODGJ yang menjadi korban kecelakaan ini bernama Raymundus R. Taus alias Roy (27), seorang warga Kelurahan Kefamenanu Utara.
Roy tertabrak oleh sepeda motor Honda BeaT berwarna hitam dengan nomor polisi DH 5610 DG. Diketahui identitas pengendara motor tersebut bernama Cornelis C. Taena (26).
Kronologi Kejadian
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang menyebut kecelakaan ini berawal saat Cornelis mengendarai sepeda motornya melaju dari Kefa-Napan sekitar pukul 23.30 WITA.
Setibanya di lokasi kejadian, Cornelis tidak melihat dan menyadari keberadaan Raymundus lantaran , di mana sebelum kejadian korban dalam kondisi gangguan jiwa ini tengah tidur terlentang di bahu jalan.
Imbasnya kecelakan tidak terhindarkan, kendaraan yang dibawa Cornelis saat berboncengan dengan sang adik ini menggilas korban yang tidak terlihat akibat sepeda motornya menggunakan lampu dekat.
Kondisi Korban
Akibat insiden ini, Markus Wilco mengungkap korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kefamenanu,” ujarnya menjelaskan, mengutip artikel Realitas TTU berjudul ‘Lakalantas di TTU, ODGJ Asal Kelurahan Kefa Utara Ditabrak Sepeda Motor’***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Gagal Curi Motor di Sukorejo Surabaya, Pelaku Curanmor Jadi Samsak Hidup
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukorejo, Tegalsari, Surabaya, babak belur dihajar massa usai aksinya ketahuan. Pelaku berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, gagal membawa kabur sepeda motor hasil curiannya setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Sentosa mengatakan, RA mencuri sepeda motor Honda Beat merah hitam milik warga Jalan Tempel Sukorejo. Ia telah berhasil merusak rumah kunci motor dan menuntunnya keluar dari lokasi.
“Pelaku sebenarnya sudah berhasil menuntun sepeda motor curiannya sampai ke Jalan Raya Pandegiling. Hingga di sekitar pasar itu,” kata Rizki, Rabu (19/02/2025).
Namun, saat berada di sekitar pasar, aksi RA dipergoki oleh seorang pria yang mengenali motor tersebut sebagai milik tetangganya. Panik, RA gagal memberikan alasan yang jelas, sehingga warga mulai curiga dan langsung meneriakinya maling.
“Pelaku lari dan masuk ke arah gang Kupang Panjaan 3 lalu tertangkap warga dan sempat dimassa,” imbuh Rizki.
RA sempat diamankan di balai RW oleh pengurus kampung. Namun, emosi warga yang sudah memuncak membuatnya kembali dihajar dengan kursi dan balok kayu sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku RA,” pungkas Rizki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com, RA diketahui telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di Surabaya. Namun, baru kali ini ia tertangkap usai aksinya di Wonorejo gagal. [ang/beq]
-

Maraknya Kasus Curanmor di Jombang: Polisi Kalah Cepat dari Maling?
Jombang (beritajatim.com) – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang terus menjadi momok bagi warga. Sejumlah rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pencuri yang begitu leluasa dalam menjalankan aksinya.
Namun, meski telah memiliki bukti visual, aparat kepolisian hingga kini belum berhasil mengungkap satu pun pelaku. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar: apakah kepolisian kalah cepat dari maling?
Berdasarkan catatan beritajatim.com, mulai Januari hingga Februari 2025 terdapat tujuh kasus curanmor. Semuanya sudah dilaporkan ke polisi. Semua kasus memiliki bukti visual berupa rekaman CCTV. Namun belum ada yang terungkap.
Kejadian terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah warga, warung hingga jalan mum. Dari rekaman yang beredar, para pelaku tampak begitu lihai, hanya butuh waktu beberapa menit untuk membawa kabur kendaraan korban.
Tujuh Kasus Curanmor Selama Januari – Februari
Kejadian pertama pada Kamis (16/1/2025) malam di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben. Korbannya adalah Mei (41), warga setempat, yang tengah mengikuti senam yoga di sebuah toko. Nah, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 3404 OE miliknya digondol pencuri. Pencurian yang sudah dilaporkan ke Polsek Kesamben ini terekam CCTV
Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 16.20 WIB di depan Toko Ndyfa, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo. Kali ini, aksi pelaku lebih terorganisir dengan jumlah tiga orang. Detik-detik pencurian juga terekam CCTV.
Aksi pencurian kendaraan bermotor ketiga terjadi di Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Senin (3/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Eko Deswarwanto (56). Pencuri yang memakai cadar berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2818 OCQ milik Eko Deswarwanto (56). Kamera pengawas merekamnya dengan jelas.
Pencurian motor keempat terjadi di sebuah warung sate di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Minggu (9/2/2025) pada siang hari, sekitar pukul 11.25 WIB. Korbannya adalah ayah Rizqo Fitri Amalia (23). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna merah nopol S 6417 OCJ.
Kasus kelima korbannya adalah Lewi (70), warga Dusun Banjarsari Desa/Kecamatan Bareng. Sepeda motor miliknya hilang digondol maling saat ditinggal ke sawah dekat rumahnya, Jumat (14/2/2025) pagi. Wajah pelaku pencurian motor ini terekam CCTV.
Masih pada Jumat (14/2/2025) sore, pencurian motor juga menyasar pelanggan mie ayam di Dusun Sekaru, Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo. Korban adalah warga Kunjang Kediri. Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV, motor korban ternyata dicuri oleh komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang.
Pencurian ketujuh terjadi di Desa Mentoro Kecamatan Sumobito, Sabtu (15/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Dewi Umanah (65). Dalam rekaman CCTV pada Sabtu dini hari itu, tampak aksi pelaku masuk setelah terlebih dulu merusak kunci gembok pagar besi dan membukanya.
Selanjutnya, satu pelaku masuk dan menuju ke garasi samping rumah, merusak kunci motor menggunakan kunci T, dan membawa kabur sebuah motor matic Honda Scoopy. Pelaku juga terlihat membawa senjata tajam berupa pedang.
Kepercayaan Warga Mulai Luntur
Mandeknya pengungkapan kasus ini berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Beberapa warga bahkan mengaku enggan lagi melaporkan kasus kehilangan kendaraan karena merasa percuma. “Apa gunanya lapor kalau akhirnya juga tidak ada hasilnya? Mending cari cara sendiri supaya motor aman,” kata Andi (40), salah satu warga Jombang.
Kondisi ini berpotensi memicu tren main hakim sendiri, di mana masyarakat akan lebih memilih menangkap pelaku secara langsung ketimbang menyerahkannya ke pihak berwajib. Sejumlah warga di beberapa desa bahkan mulai mengaktifkan ronda malam karena merasa tak bisa sepenuhnya mengandalkan polisi.
Menanggapi kondisi ini, aktivis FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) Joko Fatah Rochim, menilai bahwa polisi harus segera menunjukkan hasil konkret agar kepercayaan publik tidak semakin anjlok.
“Jika kasus-kasus ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan hanya citra kepolisian yang dipertaruhkan, tetapi juga rasa aman masyarakat. Kejahatan akan semakin marak jika pelaku merasa bahwa mereka bisa lolos begitu saja,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Masyarakat kini menunggu langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini. Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin Jombang akan menjadi ‘surga’ bagi para pelaku curanmor, sementara warga semakin apatis terhadap penegakan hukum. [suf]
-

Kecelakaan Maut di Surabaya, Pemotor Jatuh ke Lajur Kanan hingga Tertabrak Mobil, Satu Orang Tewas
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Terjadi kecelakaan maut di Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2025) sore.
Informasinya, korban meninggal dunia adalah pria berinisial H (35) warga Sukomanunggal, Surabaya.
Korban merupakan pihak yang dibonceng.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat bernopol L-4062-AAT berinisial D (35) warga Sukomanunggal, Surabaya, mengalami luka-luka.
Kanit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Iptu Sandi Sanjaya mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Sedangkan, seorang temannya yang mengemudikan motor mengalami luka-luka.
“Ada dua korban. Ada satu orang meninggal dunia di lokasi. Lalu ada satu korban luka berat dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (17/2/2025).
Sandi menerangkan, kecelakaan berawal saat korban mengendarai motor Honda Beat nopol L-4062-AAT dengan berboncengan.
Motor melaju dari arah timur kawasan Sawahan ke barat kawasan Sukomanunggal.
Setibanya di lokasi, laju motor korban oleng dan terjerembap jatuh ke lajur kanan jalan.
Nahas korban yang terjatuh berkalang aspal jalan, lalu tertabrak kendaraan roda empat yang belum diketahui jenis mobil, nopol ataupun identitas pengemudinya.
Akibatnya, satu korban berinisial H (35) meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan, satu orang korban berinisial D (35) mengalami luka berat.
Korban lalu dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sedangkan kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
“Barang bukti laka motor korban diamankan Unit Laka Lantas. Penanganan diserahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4178752/original/025847500_1664777301-ilustrasi_pencurian_speda_motor.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
