Transportasi: Honda BeAT

  • Detik-Detik Bus Lepas Kendali di Magelang Tabrak Pemotor dan Warung, Korban Tewas di Tempat! – Halaman all

    Detik-Detik Bus Lepas Kendali di Magelang Tabrak Pemotor dan Warung, Korban Tewas di Tempat! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. 

    Sebuah microbus Mitsubishi menghantam sepeda motor dan warung bensin di Jalan Ngablak–Grabag, tepatnya di Dusun Kalisat, Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Akibat kejadian itu,  satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

    Korban diketahui berinisial AIA (27), warga Kecamatan Ngablak, Magelang.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S Hartono, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika microbus Mitsubishi dengan nomor polisi AA 7150 OC yang dikemudikan oleh AW (54), warga Kecamatan Salaman, melaju dari arah Ngablak menuju Grabag.

    “Saat melintasi jalanan yang menurun, diduga sopir kehilangan kendali. Microbus menabrak pembatas jembatan di sisi kanan jalan,” ujar Ipda Ricky.

    Alih-alih berhenti, kendaraan justru terus melaju dan menghantam sepeda motor Honda Beat bernopol AA 6918 PG yang datang dari arah berlawanan.

    Tabrakan itu membuat korban AIA terpental dan mengalami luka serius di

     bagian kepala serta patah tulang kaki kanan.

    Meski sempat dilarikan ke RS Candi Umbul Grabag, nyawanya tidak tertolong.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” lanjut Ricky.

    Bus Juga Tabrak Warung Bensin Warga

    Setelah menghantam motor korban, laju microbus masih belum terhenti.

    Kendaraan tersebut akhirnya baru berhenti setelah menabrak warung bensin milik warga di sisi jalan.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa tambahan dari peristiwa tersebut meski kerusakan material cukup parah.

    Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

    Namun, faktor kelalaian pengemudi dan kondisi jalan yang menurun diduga kuat menjadi pemicu insiden tragis ini.

    “Kami terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan dari pengemudi serta saksi di lokasi kejadian,” tegas Ipda Ricky.

    Imbauan Kepada Pengendara di Jalur Ngablak–Grabag

    Jalur Ngablak–Grabag dikenal sebagai salah satu ruas jalan dengan medan cukup menantang, terutama di beberapa titik yang menurun dan berbelok tajam.

    Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalan dengan kontur yang ekstrem.

    “Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat menuruni jalan,” tutup Ipda Ricky. (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

  • Dua Pelajar di Pelalawan Tewas Mengenaskan Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    Dua Pelajar di Pelalawan Tewas Mengenaskan Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN – Dua pelajar, IN (17) dan AR (20), yang tengah pulang dari menimba ilmu tewas usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 124, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Jumat (18/4/2025) sore.

    Motor Honda Beat yang ditunggangi warga Dusun Tua, Kerumutan, Pelalawan bertabrakan keras dengan truk Fuso bermuatan penuh dari arah berlawanan. 

    Jalan aspal menjadi saksi bisu ketika tubuh keduanya tergeletak tak bernyawa, sebagian ditutupi daun dan ranting oleh warga sekitar yang mencoba menjaga martabat mereka di tengah keramaian.

    “Innalillahi… Mereka berangkat menimba ilmu bersama, dan kini mereka pulang bersama. Tapi untuk selamanya,” tulis seorang netizen dalam unggahan yang viral di media sosial, lengkap dengan video yang memperlihatkan suasana memilukan di lokasi kejadian.

    IN dan AR dikenal sebagai pelajar di sebuah yayasan pendidikan Islam di Sorek Satu. 

    Jumat itu, mereka pulang ke kampung halaman dengan sepeda motor bernopol BM 2418 IU.

    Namun, nasib berkata lain saat mereka mencoba menyalip kendaraan di depannya, melebar ke jalur kanan.

    Pada saat yang sama, sebuah truk Fuso box B 9167 TEZ melaju dari arah berlawanan.

    Tabrakan pun tak bisa dielakkan. Benturan keras menghentikan segalanya.

    IN mengalami luka berat di kepala dan paha, dan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Pangkalan Lesung. AR juga menderita luka di kepala dan tangan, dan nyawanya tak tertolong sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

    Sementara itu, sopir truk berinisial AL (39) dan penumpangnya DN (38) dilaporkan selamat tanpa luka.

    Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor yang kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak mendahului.

    “Kecelakaan ini tergolong berat, karena menelan dua korban jiwa sekaligus,” jelas AKP Enggarani.

    Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

  • 3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta Megapolitan 20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku
    pencurian emas
    hingga ponsel berinisial MY (28), FA (31), dan TN (33) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
    Para pelaku ditangkap lima hari setelah melancarkan aksinya yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp 42 juta.
    “Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 75 gram, dua kartu ATM, uang tunai Rp 1,5 juta, satu unit HP Vivo Y17S, dan menarik uang Rp 9 juta dari rekening korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
    Ressa menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, WW.
    Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
    Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas dan lokasi para pelaku.
    “Kami melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Informasi dari masyarakat dan bukti Rekaman CCTV bahwa para pelaku berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur,” ungkap Ressa.
    Ketiga pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. MY ditangkap di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.20 WIB,
    Tak lama berselang, dua pelaku lainnya, FA dan TN , ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Manunggal II, Kampung Rambutan, pada pukul 16.00 WIB.
    Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. 
    “MY berperan sebagai eksekutor, sedangkan FS berperan sebagai joki, dan TN berperan mengawasi dan mengambil uang menggunakan ATM korban,” ungkap dia.
    Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel.
    Ketiga tersangka kini diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
    “Ketiganya diibawa ke Subdit 3 Tanah Abang, Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ressa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Sopir Mobil Listrik Usai Tabrak 22 Motor dan Gerobak Tahu Bulat di Sunter, Nyaris Dihajar

    Nasib Sopir Mobil Listrik Usai Tabrak 22 Motor dan Gerobak Tahu Bulat di Sunter, Nyaris Dihajar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sebuah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak diskotek di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

    Kasat Lantas Jakut AKBP Donni Muharam Wibisono menuturkan pengendara mobil ialah seorang laki-laki berinisial MPK (30).

    Kronologi berawal saat mobil listrik tersebut melaju dari arah timur ke arah barat menabrak pejalan kaki inisial AJ yang sedang berdiri di sisi kanan jalan.

    Mobil listrik itu kemudian oleng ke kiri menabrak sepeda motor Honda Beat inisial AD.

    “Sepeda motor terpental membentur dua pedagang gerobak tahu bulat IM dan SH yang sedang berjualan di pinggir kiri jalan,” kata Donni dalam keterangan Sabtu (19/4/2025).

    Mobil Ioniq 5 melaju hilang kendali selanjutnya menabrak 21 kendaraan sepeda motor yang terparkir di depan diskotek Helen’s. 

    Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki AJ mengalami patah tulang kini dirawat di Rumah Sakit.

    Korban pengendara serta kedua penumpang Honda Beat mengalami luka-luka lecet.

    “Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan termasuk fasilitas pagar diskotek Helen’s,” ungkap AKBP Donni.

    Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5, satulembar SIM A PMJ atas nama MPK, sepeda motor berbagai merek 23 unit, dan dua gerobak tahu bulat.

    Perkara ini ditangani unit laka lantas Polres Metro Jakarta Utara.

    Kejadian ini viral di kanal media sosial, tampak pengemudi Ioniq 5 dikerumuni oleh sejumlah warga.

    Pengemudi mobil listrik itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa di lokasi.

    “Amanin orangnya itu amanin woy jangan dimatiin orangnya nanti gak ada yang ganti (rugi) motor,” ucap perekam video.

    “Mabuk itu,” warga lainnya.

    Sanksi 

    Untuk pengemudi yang terbukti mabuk saat mengendarai kendaraan, akan dikenakan pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    Dalam pasal yang dijeratkan untuk pengemudi mabuk yakni pasal 311 ayat (1) berbunyi; 

    “Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang paling membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelajaran Penting Kasus Hyundai Ioniq 5 Tabrak 23 Motor di Sunter

    Pelajaran Penting Kasus Hyundai Ioniq 5 Tabrak 23 Motor di Sunter

    Jakarta

    Kecelakaan maut terjadi Sunter, Jakarta Utara. Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 menghantam pejalan kaki dan 23 unit motor di suatu diskotek atau tempat hiburan. Menurut dugaan sementara, pengemudi berada dalam pengaruh alkohol!

    Kepastian kabar Hyundai Ioniq 5 menghantam 23 unit motor di diskotek Sunter disampaikan Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono. Dia mengatakan pihaknya telah mendatangi TKP dan mendata motor-motor yang menjadi korban tabrakan, sebagai upaya quick response.

    “Jumlahnya yang di parkiran itu ada 23 motor, kemudian satu unit motor yang ditabrak di jalan. Motor yang 23 unit itu sudah didata, kalau ada yang mau menuntut ganti rugi, kami persilakan datang ke Unit Laka,” ujar Donni kepada detikcom, dikutip Sabtu (19/4).

    Potret mobil Ioniq 5 hancur usai menyeruduk pejalan kaki hingga 23 motor di parkiran diskotek di Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. Foto: Potret mobil Ioniq 5 hancur usai menyeruduk pejalan kaki hingga 23 motor di parkiran diskotek di Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. (Foto: dok. Istimewa)

    Kecelakaan terjadi di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 02.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Hyundai Ioniq 5, seorang pejalan kaki, pemotor bonceng tiga, dan 23 motor di parkiran diskotek (sebelumnya polisi menyebut 21).

    Kecelakaan berawal saat mobil Ioniq 5 yang dikemudikan oleh MPK (31) melaju di Jalan Danau Utara menabrak seorang pejalan kaki laki-laki inisial AJ. Setelah itu, mobil tersebut menabrak motor Honda Beat yang ditumpangi oleh tiga orang.

    Pengemudi dan penumpang motor Honda Beat kemudian terpental dan menabrak 2 pedagang tahu bulat. Mobil Ioniq 5 tidak terkendali hingga akhirnya menyeruduk puluhan motor yang diparkir di depan Diskotek Helen’s, Sunter.

    Donni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya telah melakukan tes alkohol terhadap si pengemudi kendaraan. Hasilnya, terduga pelaku dalam kondisi mabuk.
    “Dugaan (mabuk). Hasil alcotest-nya 0,24. Kalau mabuknya di mana, kami tidak tahu, tapi sepertinya di daerah Jakarta Selatan. Saat itu yang bersangkutan mau pulang,” ungkapnya.

    Pelajaran dan Aturan

    Selain melanggar aturan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol sangat membahayakan. Bukan hanya diri sendiri, pengguna jalan lain juga bisa terkena imbasnya.

    Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menyebut berkendara di bawah pengaruh alkohol hanya tinggal menunggu waktu celaka.

    “Mudahnya seperti orang bermimpi, jangankan mengemudi aktivitas sekecil apapun tidak dapat dilakukan dengan normal. Ketika dalam kondisi mabuk dan mengemudi maka kendaraan tersebut dikuasai oleh orang yang berbahaya, arah, kecepatan kendaraan tidak jelas, kecelakaan hanya tunggu waktu,” ungkap Sony kepada detikOto, belum lama ini.

    Jika ditemukan pengendara dalam kondisi mabuk, polisi akan menjatuhkan hukuman sesuai Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya, pengendara bisa dipenjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000.

    “Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),” bunyi undang-undang tersebut.

    Bahkan, jika diketahui pengendara tersebut telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kerusakan, maka hukuman yang didapat lebih berat lagi. Hal itu dijelaskan dalam Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 ayat (2).

    “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/ atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah),” tulis undang-undang tersebut.

    (sfn/riar)

  • Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Diskotek di Sunter Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Diskotek di Sunter Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak diskotek di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

    Kasat Lantas Jakut AKBP Donni Muharam Wibisono menuturkan pengendara mobil ialah seorang laki-laki berinisial MPK (30).

    Kronologi berawal saat mobil listrik tersebut melaju dari arah timur ke arah barat menabrak pejalan kaki inisial AJ yang sedang berdiri di sisi kanan jalan.

    Mobil listrik itu kemudian oleng ke kiri menabrak sepeda motor Honda Beat inisial AD.

    “Sepeda motor terpental membentur dua pedagang gerobak tahu bulat IM dan SH yang sedang berjualan di pinggir kiri jalan,” kata Donni dalam keterangan Sabtu (19/4/2025).

    Mobil Ioniq 5 melaju hilang kendali selanjutnya menabrak 21 kendaraan sepeda motor yang terparkir di depan diskotek Helen’s. 

    Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki AJ mengalami patah tulang kini dirawat di Rumah Sakit.

    Korban pengendara serta kedua penumpang Honda Beat mengalami luka-luka lecet.

    “Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan termasuk fasilitas pagar diskotek Helen’s,” ungkap AKBP Donni.

    Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5, satulembar SIM A PMJ atas nama MPK, sepeda motor berbagai merek 23 unit, dan dua gerobak tahu bulat.

    Perkara ini ditangani unit laka lantas Polres Metro Jakarta Utara.

    Kejadian ini viral di kanal media sosial, tampak pengemudi Ioniq 5 dikerumuni oleh sejumlah warga.

    Pengemudi mobil listrik itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa di lokasi.

    “Amanin orangnya itu amanin woy jangan dimatiin orangnya nanti gak ada yang ganti (rugi) motor,” ucap perekam video.

    “Mabuk itu,” warga lainnya.

    Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian mengamankan pengemudi.

    “Semua tangannya diam,” teriak petugas.

  • Kronologi Kecelakaan Maut di Magelang, Bus vs Motor 1 Tewas

    Kronologi Kecelakaan Maut di Magelang, Bus vs Motor 1 Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – Kecelakaan maut terjadi di wilayah Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/2025). 

    Sebuah bus menabrak pengendara sepeda motor dan warung bensin di wilayah Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/2025).

    Dari rentetan tragedi tersebut, berakibat pengendara sepeda motor meninggal.

    Peristiwa maut di atas tepatnya terjadi di Jalan Ngablak-Grabag yang masuk Dusun Kalisat sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kecelakaan melibatkan Microbus Mitsubishi dengan nomor polisi AA 7150 CC yang dikendarai AW, laki-laki asal Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, kelahiran 1970.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S Hartono mengatakan, kejadian bermula saat bus melaju dari arah Ngablak menuju Grabag yang kontur jalannya menurun.

    Setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan tersebut menabrak pembatas jembatan di sebelah kanan.

    “Kemudian, (bus) hilang kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

    Kendaraan roda dua itu dibawa oleh AIA, perempuan asal Kecamatan Ngablak kelahiran 1998.

    Tak hanya menabrak sepeda motor, bus tetap melaju hingga berhenti setelah menabrak warung bensin.

    AIA meninggal setelah mengalami cedera kepala dan patah tulang kaki kanan. Korban sempat dibawa untuk perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Candi Umbul, Grabag.

    Terkait penyebab bus mengalami hilang kendali, Ricky menyatakan sedang mendalaminya. “Masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

    Dalam laporan tertulis, AIA merupakan satu-satunya korban dalam kecelakaan tersebut.

    Ricky belum memastikan keselamatan sopir bus berikut para penumpangnya. “Nanti update kami kabari.” Sedangkan, warung bensin disebut mengalami kerusakan, meski tidak detail. (*)

  • Bus Tabrak Pemotor dan Warung Bensin di Magelang, Satu Korban Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 April 2025

    Bus Tabrak Pemotor dan Warung Bensin di Magelang, Satu Korban Tewas Regional 19 April 2025

    Bus Tabrak Pemotor dan Warung Bensin di Magelang, Satu Korban Tewas
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Sebuah bus menabrak pengendara sepeda motor dan warung bensin di wilayah Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten
    Magelang
    , Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/2025).
    Dari rentetan tragedi tersebut, berakibat pengendara sepeda motor meninggal.
    Peristiwa maut di atas tepatnya terjadi di Jalan Ngablak-Grabag yang masuk Dusun Kalisat sekitar pukul 13.30 WIB.
    Kecelakaan
    melibatkan Microbus Mitsubishi dengan nomor polisi AA 7150 CC yang dikendarai AW, laki-laki asal Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, kelahiran 1970.
    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S Hartono mengatakan, kejadian bermula saat bus melaju dari arah Ngablak menuju Grabag yang kontur jalannya menurun.
    Setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan tersebut menabrak pembatas jembatan di sebelah kanan.
    “Kemudian, (bus) hilang kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Kendaraan roda dua itu dibawa oleh AIA, perempuan asal Kecamatan Ngablak kelahiran 1998.
    Tak hanya menabrak sepeda motor, bus tetap melaju hingga berhenti setelah menabrak warung bensin.
    AIA meninggal setelah mengalami cedera kepala dan patah tulang kaki kanan. Korban sempat dibawa untuk perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Candi Umbul, Grabag.
    Terkait penyebab bus mengalami hilang kendali, Ricky menyatakan sedang mendalaminya.
    “Masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
    Dalam laporan tertulis, AIA merupakan satu-satunya korban dalam
    kecelakaan
    tersebut. Ricky belum memastikan keselamatan sopir bus berikut para penumpangnya.
    “Nanti update kami kabari.”
    Sedangkan, warung bensin disebut mengalami kerusakan, meski tidak detail.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tampang Motor Matik Murah Honda yang Mesinnya Irit BBM

    Tampang Motor Matik Murah Honda yang Mesinnya Irit BBM

    Foto Oto

    Doc. Honda India – detikOto

    Sabtu, 19 Apr 2025 15:13 WIB

    Jakarta – Honda Dio 125 terbaru meluncur di India. Meski hanya dibanderol seharga Honda BeAT 110, yakni Rp 18 jutaan, namun skutik tersebut punya mesin yang irit BBM!

  • DAM Hadirkan Beragam Promo Menarik di Bulan April

    DAM Hadirkan Beragam Promo Menarik di Bulan April

    JABAR EKSPRES – PT Daya Adicipta Motora (DAM) selaku distributor utama sepeda motor Honda di Jawa Barat, bersama jaringan dealer resmi Honda, menghadirkan berbagai program penjualan menarik selama bulan April 2025. Program ini ditujukan untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda impian mereka dengan penawaran spesial.

    Bagi konsumen yang membeli Honda BeAT Sporty kini hadir dengan hadiah langsung berupa jaket eksklusif. Promo ini berlaku selama bulan April 2025 dan tersedia selama persediaan masih ada. Dengan tampilan yang semakin sporty dan fitur lengkap untuk mobilitas harian, Honda BeAT Sporty kini hadir bukan hanya sebagai pilihan gaya, tetapi juga memberikan keuntungan lebih bagi konsumennya.

    Untuk pecinta gaya unik dan berbeda, Honda Genio hadir dengan program yang menawarkan potongan harga sebesar Rp444.000,-. Tak kalah menarik, Honda Scoopy yang dikenal dengan desain ikonik dan fitur canggih juga hadir dengan promo potongan harga senilai Rp333.000, menjadikannya pilihan sempurna bagi mereka yang ingin tampil totally unique.

    Tak ketinggalan, bagi konsumen yang ingin membeli skutik premium, Honda Vario 160 kini hadir dengan diskon hingga Rp555.000. Penawaran ini menjadi bukti komitmen Honda untuk terus memberikan kemudahan dalam memiliki kendaraan berkualitas tinggi.

    Bagi pecinta motor listrik, Honda EM1 e: juga mendapat penawaran spesial. Selama periode April hingga Juni 2025, setiap pembelian unit ini akan disertai voucher charger menarik. Sementara itu, bagi konsumen yang akan membeli Honda ST125 Dax juga mendapatkan promo spesial. Selama April 2025, keduanya ditawarkan dengan potongan harga hingga Rp8.325.000.

    “Kami ingin terus memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen. Melalui program promo ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat lebih saat memilih sepeda motor Honda sebagai partner berkendara mereka,” ujar Handi, General Manager Motorcycle Sales, Marketing, & Logistic DAM.

    Untuk memberikan kemudahan konsumen dapat berinteraksi langsung via Whatsapp Dengan nomor telepon 0811-2291-723 melalui Virtual Sales Assistant bernama DARA yang merupakan chatbot yang siap membantu melayani kebutuhan konsumen Honda secara kapan saja dan dimana saja.