Transportasi: Daihatsu Xenia

  • Teknologi ADAS Punya XForce Bakal Diturunkan ke Mitsubishi Xpander?

    Teknologi ADAS Punya XForce Bakal Diturunkan ke Mitsubishi Xpander?

    Jakarta

    Mitsubishi XForce terbaru telah dilengkapi teknologi Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) yang mereka labeli sebagai Diamond Sense. Apakah teknogi ADAS tersebut nantinya bakal diterapkan juga di Xpander series?

    Melihat para kompetitor Mitsubishi Xpander, rata-rata sudah dilengkapi fitur ADAS. Toyota Avanza punya TSS (Toyota Safety Sense), Daihatsu Xenia dibekali Advance Safety Assist (ASA), dan Hyundai Stargazer punya teknologi SmartSense. Hanya Mitsubishi Xpander dan Suzuki Ertiga yang belum memiliki fitur keselamatan aktif tersebut.

    Mitsubishi Xpander Foto: mitsubishi-motors.co.id

    Dijelaskan General Manager of Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Guntur Harling, teknologi ADAS Diamond Sense bukan tidak mungkin bisa diturunkan ke produk-produk Mitsubishi lainnya, termasuk Xpander.

    “Saya bisa jawab bahwa fitur ADAS ini juga bisa digunakan di unit yang lain. Seperti yang sudah ada saat ini juga mungkin di Triton, kemudian juga di Pajero Sport. Dan tak menutup kemungkinan fitur ini juga akan disematkan di unit-unit lainnya ke depan nanti,” ungkap Guntur di ICE-BSD City, Tangerang, belum lama ini.

    Sebagai info, Diamond Sense merupakan penamaan untuk kategorisasi fitur bantuan keselamatan terintegrasi mutakhir untuk pengemudi yang terdapat di model Mitsubishi Motors. Fitur ini didesain memberikan kesadaran tingkat tinggi, perlindungan, dan dukungan pengendaraan, baik bagi pengemudi maupun penumpang.

    Fitur ADAS di Mitsubishi XForce Ultimate DS Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Fitur-fitur Diamond Sense ini meliputi:

    Forward Collision Mitigation system (FCM) yang membantu mencegah benturan depan dan meminimalisasi dampak jika benturan terjadi, dan juga memberi notifikasi, serta peringatan melalui Digital Driver Display.Rear Cross Traffic Alert (RCTA) mendeteksi kendaraan yang mendekat dari sisi belakang dan memberikan peringatan kepada pengemudi melalui Digital Driver Display saat mundur.Blind Spot Warning, mendeteksi kendaraan lain di area blind spot, dan memberikan peringatan kepada pengemudi melalui Digital Driver Display.Adaptive Cruise Control (ACC), fungsi pendukung saat berkendara di jalan raya, membantu pengemudi mempertahankan kecepatan dan jarak aman dengan kendaraan di depan saat perjalanan jauh atau kondisi jalanan padat.Lead Car Departure Notification. Saat mobil berhenti, fitur ini memberi notifikasi kepada pengemudi melalui Digital Driver Display agar segera maju mengikuti kendaraan di depan.Auto High Beam (AHB) secara otomatis menyesuaikan lampu low beam atau high beam dengan mendeteksi penerangan sekitar dan keberadaan kendaraan lain di depan.Auto rain sensor, secara otomatis mengaktifkan dan menyesuaikan kecepatan wiper saat hujan, menjaga visibilitas tanpa mengganggu fokus pengemudi.

    (lua/din)

  • Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Laut

    Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Laut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir sabu bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).

    Keduanya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

    Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita 389 Kg sabu yang disimpan di dalam mobil boks. 

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, ratusan Kilogram sabu itu diduga diselundupkan lewat jalur laut.

    “Kemarin sesuai dengan pendalaman kita, bahwa kita duga kuat narkotika jenis sabu ini dibawa lewat jalur laut,” kata Donald saat merilis kasus ini, Rabu (19/11/2024).

    Berdasarkan hasil penelusuran, Donald meyakini 389 Kg sabu itu dibawa langsung dari Afghanistan melalui perairan Aceh.

    “Kita yakini ini langsung dibawa dari Afganistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak atau Tupperware. Jadi, dari laut setelah itu melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai dengan ke Jakarta,” ungkap dia.

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” kata Karyoto.

    Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pendistribusian dan peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon.

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki infomarsi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Di lokasi, polisi mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.

    “Ketika dilakukan pembuntutan, mobil Xenia tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian kedua laki laki tersebut turun dari mobilnya dan langsung berpindah ke sebuah mobil boks yang tidak jauh dari mobil Xenia yang mereka gunakan,” tutur Karyoto.

    Setelahnya, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledah mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 315 paket sabu dengan berat 389 Kg.

    Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan “Afghan Sabur’.

    “Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia,” kata Kapolda.

    Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bukan Instan, Polisi Butuh Waktu Sebulan Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan-Jakarta

    Bukan Instan, Polisi Butuh Waktu Sebulan Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan-Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya butuh waktu hampir sebulan untuk membongkar peredaran narkoba 389 Kg sabu.

    Penyelidikan yang dilakukan mulai dari mencari informasi, memprofiling para tersangka hingga menelusuri alur barang bukti narkoba.

    “Terkait masalah jaringan, ini bukan satu atau dua hari kita pelajari. Ini hampir satu bulan kita pelajari jaringan. Sehingga ini bukan instan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Rabu (20/11/2024).

    Donald menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa sindikat ini merupakan jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, terdapat pabrik pembuatan sabu di Afghanistan. Harga sabu di Afghanistan juga jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.

    “Kita tahu bersama bahwa di sana ada daerah konflik, dan harga sabu di Afghanistan ini sangat murah kalau dibandingkan dengan di Jakarta. Ini salah satu yang memotivasinya,” ujar Donald.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua kurir sabu bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).

    Kedua tersangka menyebut harga 1 Kg sabu di Afghanistan hanya Rp 75 juta. Berbeda dengan Indonesia yang harganya mencapai Rp 1,5-2 miliar.

    “Kalau kami tanya dengan mereka, di Afghanistan itu mungkin 1 Kg hanya Rp 75 juta. Tapi, kalau di Indonesia, itu bisa sampai Rp 1,5 miliar, bahkan Rp 2 miliar,” ungkap Donald.

    Berdasarkan hasil penelusuran, Donald meyakini 389 Kg sabu itu dibawa langsung dari Afghanistan melalui perairan Aceh.

    “Kita yakini ini langsung dibawa dari Afganistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak atau Tupperware. Jadi, dari laut setelah itu melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai dengan ke Jakarta,” ungkap dia.

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” kata Karyoto.

    Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pendistribusian dan peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon.

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki infomarsi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Di lokasi, polisi mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.

    “Ketika dilakukan pembuntutan, mobil Xenia tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian kedua laki laki tersebut turun dari mobilnya dan langsung berpindah ke sebuah mobil boks yang tidak jauh dari mobil Xenia yang mereka gunakan,” tutur Karyoto.

    Setelahnya, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledah mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 315 paket sabu dengan berat 389 Kg.

    Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan “Afghan Sabur’.

    “Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia,” kata Kapolda.

    Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan Terbongkar, 2 Kurir Ditangkap Dekat Kampung Ambon

    Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan Terbongkar, 2 Kurir Ditangkap Dekat Kampung Ambon

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 389 Kg sabu jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang kurir narkoba bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).

    “Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika Jaringan Internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 Kg,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Rabu (20/11/2024).

    Karyoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” ungkap Kapolda.

    Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pendistribusian dan peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon.

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki infomarsi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran 389 Kg sabu jaringan internasional Afghanistan-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Di lokasi, polisi mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.

    “Ketika dilakukan pembuntutan, mobil Xenia tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian kedua laki laki tersebut turun dari mobilnya dan langsung berpindah ke sebuah mobil boks yang tidak jauh dari mobil Xenia yang mereka gunakan,” tutur Karyoto.

    Setelahnya, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledah mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 315 paket sabu dengan berat 389 Kg.

    Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan “Afghan Sabur’.

    “Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia,” kata Kapolda.

    Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

  • Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang Ditembak

    Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang Ditembak

    Jombang (beritajatim.com) – Karena melawan saat ditangkap, pelaku perampokan minimarket kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang akhirnya ditembak kakinya oleh polisi.

    Dia adalah HR (29), warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. HR bukan orang baru di dunia kejahatan. Dia merupakan residivis kasus narkoba. Dengan kaki terpincang-pincang, HR digelandang ke Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “HR kita tangkap di Nganjuk pada Kamis 7 November 2024 siang. Sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri ketika kami tangkap, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Jumat (8/11/2024).

    Walhasil, tiga pelaku lainnya juga ditangkap. Mereka adalah YY (27), warga Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, kemudian SV (28) warga Desa Nglawak Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, serta DAP (22), warga Sekaran Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.

    Hanya saja, tiga pelaku tersebut diamankan oleh Polresta Kediri. Pasalnya, ketiganya juga melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Kediri. Dalam penangkapan itu, Polres Jombang melakukan operasi gabungan dengan Polresta Kediri.

    Wakapolres Jombang mengungkapkan, komplotan ini menyatroni minimarket di Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi pada Selasa (5/11/2024) dini hari. Keempat tersangka masuk ke minimarket Citra Raya.

    Dalam aksinya, tersangka YY menodongkan senpi (senjata api) jenis FN (Softgun) ke kasir agar menunjukkan brankas. Seiring itu YY memaksa kasir itu untuk membuka brankas. Selanjutnya, HR mengambil semua uang dalam brankas untuk dimasukkan ke tas ransel.

    Sedangkan SV dan DAP membawa sebilah sajam (senjata tajam) jenis parang. Mereka berjaga di dalam minimarket. Setelah mendapat hasil selanjutnya keempat tersangka lari meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam AG-139-WA. [suf]

  • Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

    Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online

    GELORA.CO  – HH (35) Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya, MAW  yang sedang tidur nyenyak di kamar rumah mereka.

    MAW yang sedang tidur nyenyak kaget lalu lari berhamburan keluar rumah. Api menyabar tubuhnya namun nyawanya selamat setelah ditolong warga.

    Pelaku berinisial HH menyiram bensin ke tubuh korban MAW dan rumah kemudian menyulut api.

    HH membakar suaminya karena korban keranjingan judi online sehingga mengganggu ekonomi rumah tangga. 

    Kasus istri bakar suami itu terjadi di Moepali Tengah, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa 29 Oktober 2024 pukul 07.40 Wita.

    Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman mengatakan, selain membakar sang suami, HH juga membakar rumah yang ditempati pasangan suami istri itu. 

    Akibatnya, tiga unit rumah yang berdekatan hangus terbakar.

    Satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha N Max dan Honda Revo ikut terbakar. 

    “Pasangan suami istri ini tinggal di rumah SB, seorang pensiunan ASN (aparatur sipil negara) yang juga merupakan orangtua kandung dari MAW,” terang Supriadi Rahman, Selasa malam. 

    Ia menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kebakaran terjadi berawal saat MAW sedang tidur.

    Tiba-tiba HH datang memanggil nama MAW dan menyiram bensin ke tubuhnya. 

    Beberapa saat sebelum menyiram MAW, HH telah menyiramkan bensin di seluruh rumah yang keduanya tempati.

    Tak lama kemudian, HH langsung membakar rumah. MAW kemudian berusaha lari keluar rumah. Namun, karena api yang membesar, mengakibatkan MAW terkena percikan api.

    MAW mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan diselamatkan oleh warga sekitar. Korban lalu dibawa ke RSU Kalabahi oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 600 juta,” kata Supriadi Rahman. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.

    “Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini,” ujarnya.

    Karena judi online

    Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan pelaku kesal MAW karena tidak terbuka soal masalah keuangan.

    Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online.

     “Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Jamaludin, Kamis (31/10/2024).

    Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.

    Termasuk juga, MAW tidak membantu dalam pembayaran kredit koperasi di wilayah Kabupaten Alor.

    “Itulah yang membuat pelaku emosi dan membakar korban,” ujar dia

  • Dikira Hantu, Pemotor Ditabrak Xenia di Jalur Blitar-Malang

    Dikira Hantu, Pemotor Ditabrak Xenia di Jalur Blitar-Malang

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami pemotor yang mengendarai Honda Revo bernomor polisi AG 6341 LN. Sang pengendara yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka parah usai ditabrak mobil Daihatsu Xenia di Jalur Blitar-Malang, Sabtu (11/05/24) dini hari.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi mobil Xenia kaget melihat pengendara sepeda motor Revo berhenti di bahu jalan.

    Sang pengemudi mobil Xenia berinisial SP, mengira pengendara sepeda motor Revo itu adalah hantu. Sehingga sang pengemudi mobil Xenia menginjak gas dan langsung menabrak sang pengendara sepeda motor Revo.

    “Kaget karena ada orang yang istirahat di tepi jalan, dalam kondisinya gelap dikira makhluk halus sontak ngegas akhirnya masuk badan jalan,” jelas Anggit.

    Usai menabrak pengendara sepeda motor itu, mobil Xenia bernomor polisi KT 1351 YR langsung menabrak pembatas jalan. Hingga akhirnya masuk ke perkebunan.

    “Pengendara sepeda motor mengalami luka usai tertabrak, kondisi mobil rusak parah,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi, mobil Xenia tersebut melaju dari arah Timur ke Utara di Jalan Umum Dusun Cungkup Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Sang pengemudi mobil Xenia tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Balikpapan Utara Kabupaten Balikpapan.

    “Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat, kini kasus tersebut masih kami selidiki,” tutupnya. [owi/beq]