Transportasi: Daihatsu Xenia

  • Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Jember (beritajatim.com) – David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memimpin evakuasi sebuah mobil yang masuk ke sungai, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

    Ponselnya berdering saat David baru keluar dari Pendapa Wahyawibawagraha kurang lebih pukul 00.00 WIB. Dia baru saja selesai rapat membahas rencana uji coba penerbangan Jember-Jakarta dengan Bupati Muhammad Fawair.

    Seseorang yang memperkenalkan diri bernama Maman, warga Kebonagung Jember, meminta bantuannya untuk mengevakuasi mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol P 1734 AG, yang terperosok ke dalam sungai di Kecamatan Mayang.

    David langsung memerintahkan anak buahnya di Baret Rescue, sebuah unit relawan kemanusiaan di bawah Partai Nasdem, untuk mengevakuasi. “Saya sendiri waktu itu belum tahu kondisi kendaraannya,” katanya.

    Bertemu David, Maman bercerita, bahwa kecelakaan terjadi saat mobilnya yang tengah ditumpangi bersama keluarga melaju dari arah Kecamatan Silo menuju ke pusat kota Jember. “Ada delapan orang di dalam mobil yang meluncur dari Kabupaten Banyuwangi,” kata David.

    Kurang lebih 200 meter dari Markas Kepolisian Sektor Mayang, sebuah mobil Xpander di depan Xenia yang dikendarai Mamang berusaha mendahului kendaraan lain. Maman pun mengikuti manuver mobil di depannya untuk bergiliran mendahului kendaraan tersebut.

    Namun tanpa diduga, ternyata ada pengendara sepeda motor Vario yang melaju pula di depan kendaraan itu. Kecelakaan tak bisa dielakkan. Mobil Maman menyenggol bagian belakang Vario.

    Sang pengendara Vario terpelanting. Sementara mobil Xenia yang dikendarai Maman melompati bahu jalan dan masuk ke dalam sungai di depan BMT Sidogiri Mayang.

    Pengendara Vario dievakuasi ke puskesmas. “Iformasi yang saya terima semalam, korban tidak apa-apa kendati sempat dilarikan ke puskesmas terdekat,” kata David.

    Semua anggota keluarga Maman juga dievakuasi. Sebagian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance. Sebagian lagi dititipkan ke rumah warga.

    Sementara itu urusan evakuasi mobil dari sungai berkedalaman dari tepi jalan kurang lebih 10 meter tak semudah membalikkan telapak tangan. Malam sangat gelap, karena tidak ada cahaya penerangan. Posisi dinding sungai ke jalan raya pun tegak lurus, tidak landai.

    Baret Rescue menggunakan dua unit Jeep untuk menarik Xenia dari sungai. Setelah berusaha keras sejak pukul 01.15, David dan kawan-kawan berhasil menarik mobil itu pada pukul 03.30 WIB.

    “Alhamdulillah, evakuasi berhasil diselesaikan dan mobil diparkir sementara di tepi jalan sebelum nantinya dibawa ke bengkel,” kata David. [wir]

  • Toyota Innova Pertama, 2 Brand China Masuk!

    Toyota Innova Pertama, 2 Brand China Masuk!

    Jakarta

    Penjualan mobil pada Maret 2025 menunjukkan adanya penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) maupun retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) mengalami dinamika yang berbeda. Berikut ini rangkuman data penjualan mobil terlaris di Indonesia per Maret 2025.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales per Maret 2025, penjualan kumulatif merek yang jualan di Indonesia mencapai 70.892 unit. Angka itu turun dua persen dari bulan lalu yang mencapai 72.336 unit.

    Sementara itu, angka retail sales-nya naik 9,6 persen, dari 69.872 unit per Februari menjadi 76.582 unit pada Maret 2025.

    Toyota masih memimpin penjualan otomotif secara nasional. Toyota mencatatkan penjualan wholesales sebanyak 22.476 unit pada Februari 2025 atau turun 1.921 unit dari bulan sebelumnya. Sementara retail sales-nya, Toyota sudah mendistribusikan 24.614 unit atau naik 10,3 persen dari bulan sebelumnya.

    Toyota Kijang Innova Zenix dan Reborn masih memimpin pasar penjualan otomotif di Indonesia, totalnya 5.353 unit. Kalau dibandingkan bulan lalu terjadi penurunan. Sebab pada Februari 2025, total penjualan MPV itu bisa tembus 6.008 unit.

    Selanjutnya urutan kedua diisi oleh Toyota Avanza. Penjualan Avanza tercatat mencapai 5.069 unit. Dan di tempat ketiga ada Daihatsu Sigra dengan penjualan wholesales sebanyak 4.309 unit. Tiga besar mobil terlaris ini membuktikan segmen MPV masih menjadi favorit masyarakat Indonesia.

    Honda Brio masuk lima besar dengan total penjualan wholesales sebanyak 4.000 unit. Angka itu gabungan dari segmen LCGC Brio Satya dan Brio RS. Selanjutnya, melengkapi lima besar ditempati oleh Toyota Calya dengan torehan 2.639 unit.

    Salah satu kejutan datang dari Denza, brand China yang mulai menggoda konsumen Indonesia lewat MPV premium Denza D9. Mobil listrik itu berada di urutan ke-11 daftar 20 mobil terlaris di Indonesia per Maret 2025 dengan total penjualan 1.587 unit!

    Dalam daftar 20 mobil terlaris per Maret 2025 di Indonesia, ada merek China lain yang masuk, yakni Chery J6. SUV itu terdistribusi sebanyak 987 unit pada bulan lalu.

    Berikut ini data wholesales 20 mobil terlaris di Indonesia per Maret 2025:

    1. Toyota Kijang Innova (Zenix dan Reborn): 5.353 unit
    2. Toyota Avanza: 5.069 unit
    3. Daihatsu Sigra: 4.309 unit
    4. Honda Brio (RS dan Satya): 4.000 unit
    5. Toyota Calya: 2.639 unit
    6. Daihatsu Gran Max Pikap: 2.581 unit
    7. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 2.289 unit
    8. Toyota Rush: 2.127 unit
    9. Daihatsu Terios: 2.027 unit
    10. Suzuki XL7: 1.600 unit
    11. Denza D9: 1.587 unit
    12. Suzuki Carry Pikap: 1.507 unit
    13. Daihatsu Gran Max (Blind Van dan Minibus): 1.504 unit
    14. BYD M6: 1.293 unit
    15. BYD Sealion 7: 1.182 unit
    16. Toyota Agya: 1.176 unit
    17. Daihatsu Ayla: 1.166 unit
    18. Honda HR-V: 1.033 unit
    19. Daihatsu Xenia: 1.002 unit
    20. Chery J6: 987 unit

    (riar/mhg)

  • Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi P 1603 HB tercebur ke area tambak setelah mengalami oleng ke kanan.

    Beruntung, dua orang di dalam kendaraan tersebut selamat dari insiden tersebut meski mobil dalam posisi terbalik di dalam tambak.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat melintas di wilayah Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, kendaraan tersebut diketahui berjalan sejajar dengan truk tronton di sisi kanannya. Karena khawatir terjadi senggolan, pengemudi mobil menepi ke kiri.

    Namun sayangnya, roda depan dan belakang sebelah kiri mobil keluar dari badan jalan dan masuk ke bahu jalan. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas laju kendaraan, yang membuat mobil oleng ke kanan dan tercebur ke tambak dalam hitungan detik.

    Dalam kondisi mobil berada di tengah tambak, dua penumpang yang berada di dalam kendaraan, yakni Jemy Priyo Jujianto dan Randisatyo Harsono, langsung meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong segera datang dan melakukan evakuasi terhadap keduanya.

    Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan membenarkan kejadian tersebut. “Dua orang di dalam mobil berhasil dievakuasi oleh warga. Kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Hendrawan juga menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kedua penumpang selamat dan tidak mengalami luka serius. “Ini kesekian kalinya kecelakaan terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan. Untuk itu, saya menghimbau pengguna jalan tetap waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di jalan-jalan rawan kecelakaan seperti wilayah Duduksampeyan. Faktor kondisi jalan dan interaksi dengan kendaraan besar seperti truk tronton menjadi potensi bahaya yang harus selalu diwaspadai oleh para pengguna jalan. [dny/suf]

  • Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK – Halaman all

    Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).

    Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.

    Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.

    Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.

    Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

    Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Pazri yang sedang mengupayakan perlindungan dari LPSK.

    “Iya benar, kami akan komunikasikan segera meminta perlindungan LPSK,” tukasnya.

    Pazri menerangkan kakek tak sengaja melihat tersangka saat bekerja menyadap karet di sekitar lokasi pembuangan jasad.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” katanya.

    Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.

    Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.

    M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.

    Ia mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.

    “Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan,” tandasnya, Sabtu.

    Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.

    “Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi,” imbuhnya.

    Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.

    Rekayasa Kematian

    Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

    Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

    Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

    Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

    Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

    Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

    Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

    “Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya,” ucapnya.

    Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

    “Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

  • Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Tak ada Adegan Rudapaksa hingga Waktu Kejadian – Halaman all

    Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Tak ada Adegan Rudapaksa hingga Waktu Kejadian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jumran, seorang oknum TNI Angkatan Laut dari Balikpapan, Kalimantan Timur, telah menjalani rekonstruksi pembunuhan wartawati bernama Juwita.

    Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan berlangsung selama satu jam.

    Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran yang mengenakan baju tahanan memperagakan 33 adegan yang terkait dengan pembunuhan tersebut.

    Namun, kuasa hukum keluarga korban, M.Pazri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses tersebut.

    M.Pazri, menyoroti ketidakhadiran adegan-adegan penting dalam rekonstruksi, terutama yang berkaitan dengan dugaan rudapaksa.

    “Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa yang tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan,” ucapnya.

    Hal ini menunjukkan bahwa ada aspek-aspek vital dari kejadian tersebut yang mungkin belum sepenuhnya terungkap dalam rekonstruksi.

    Lebih lanjut, Pazri juga mempertanyakan kurangnya penjelasan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.

    “Ketika rekonstruksi, tidak disebutkan pukul berapa saja, hari, dan tahunnya,” ujarnya.

    Pertanyaan ini mencerminkan keinginan untuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

    Menurutnya, penting untuk mengaitkan setiap adegan dengan alat bukti dan saksi-saksi yang relevan.

    Rekonstruksi mengungkapkan bahwa Juwita meninggal setelah dicekik di dalam mobil, dan jasadnya kemudian dibuang ke semak-semak pada 22 Maret 2025.

    Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang digunakan untuk pembunuhan juga ditampilkan dalam rekonstruksi.

    Usai melakukan pembunuhan, Jumran mengambil sepeda motor korban dari sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru, dan membersihkan sidik jarinya sebelum membuangnya di dekat jasad korban.

    Ia juga memasangkan helm di kepala Juwita agar masyarakat mengira bahwa kematian korban merupakan akibat kecelakaan.

    Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan Jumran dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

    “Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya.”

    Rekonstruksi ini menunjukkan bahwa segala sesuatunya telah disusun dengan hati-hati oleh Jumran, mulai dari penempatan jasad hingga pengaturan barang-barang milik korban.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ini, dan kasus ini tetap menjadi perhatian publik.

    Dengan penyerahan seluruh barang bukti kepada Oditur Militer, diharapkan proses persidangan berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

  • Kakek di Banjarbaru jadi Saksi Pembunuhan Juwita, Kuasa Hukum Korban Ajukan Perlindungan LPSK – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Janggal, Tak Ada Adegan Jumran Rudapaksa Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jumran, oknum TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur telah menjalani rekonstruksi pembunuhan wartawati media online bernama Juwita, Sabtu (5/4/2025).

    Proses rekonstruksi yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berlangsung satu jam.

    Sebanyak 33 adegan diperagakan Jumran yang mengenakan baju tahanan.

    Seorang saksi yang melihat Jumran membuang jasad korban juga dihadirkan dalam rekonstruksi.

    Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk proses persidangan terbuka.

    Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan.

    Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.

    M Pazri mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.

    “Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan,” tandasnya, Sabtu.

    Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.

    “Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi,” imbuhnya.

    Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.

    Rekayasa Kematian

    Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

    Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

    Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

    Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

    Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

    Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

    Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

    “Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya,” ucapnya.

    Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

    “Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

  • 7 Anak-anak Penerbang Petasan Balon Udara di Tulungagung Siap Ganti Rugi Kerusakan Rumah dan Mobil – Halaman all

    7 Anak-anak Penerbang Petasan Balon Udara di Tulungagung Siap Ganti Rugi Kerusakan Rumah dan Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tujuh anak yang diduga sebagai pelaku penerbang balon udara berisi mercon telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu, 2 April 2025.

    Ledakan mercon tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan sebuah mobil di Kabupaten Tulungagung.

    Balon udara yang berisi untaian mercon tersebut jatuh dan merusak rumah Turmudi serta sebuah mobil milik Mujadi yang terparkir di lokasi kejadian.

    Kejadian ini berlangsung di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.

    Setelah kejadian, orang tua dan wali mereka berinisiatif untuk mendatangi Polsek Bandung.

    Sebab, para pelaku yang masih berusia di bawah umur.

    Kapolsek Bandung, AKP Anwari menjelaskan, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai lokasi penerbangan balon dari rekaman video.

    “Setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko, kami berhasil mengidentifikasi tujuh anak yang terlibat,” ungkap Anwari.

    Meskipun ada sembilan anak yang diduga terlibat, tetapi dua di antaranya belum kooperatif.

    Dalam pertemuan di Polsek Bandung, keluarga para pelaku sepakat untuk menanggung semua kerusakan yang terjadi.

    “Pihak korban juga menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku, jadi sebenarnya sudah terjadi kesepakatan,” tambah Anwari.

    Meskipun urusan ganti rugi telah diselesaikan, kasus ini tetap dilanjutkan ke Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait peredaran bubuk mesiu yang digunakan untuk membuat petasan.

    Anwari menjelaskan bahwa para pelaku merupakan anak-anak sekolah yang membuat balon udara untuk menyambut Lebaran.

    Kegiatan ini telah menjadi tradisi di wilayah Kecamatan Durenan, Bandung, dan Pakel.

    Namun, balon yang dibuat terlalu berat karena dibebani sepuluh petasan ukuran besar, sehingga tidak mampu terbang tinggi.

    Akibatnya, saat balon dilepas, sumbu petasan menyala dan jatuh ke permukiman warga.

    Salah satu petasan jatuh di atap rumah Turmudi, menghancurkan atap, sementara petasan lainnya merusak mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi.

    “Ledakan yang terjadi sangat keras, menyebabkan kerusakan parah pada bodi mobil,” jelas Anwari.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan – Halaman all

    Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dibunuh oleh tersangka Jumran, anggota TNI AL Balikpapan jalani pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

    Setelah menjalani pemeriksaan, Muhammad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.”

    “Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Motif Pembunuhan

    Diketahui, Jumran  kini telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebuah motor yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Juwita pun sudah diamankan.

    Demikian yang disampaikan koordinator Aksi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, ia menuturkan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor POM AL.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ujarnya. 

    Dari informasi yang ia dapat dari salah satu tim kuasa hukum keluarga Juwita, mobil tersebut merupakan mobil rental.

    “Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

    Meski Jumran alias J telah jadi tersangka dan bukti-bukti telah ditemukan, namun hingga kini belum diketahui apa motif pembunuhan.

    Pazri yang datang ke Denpom AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025) untuk mendampingi keluarga korban dalam rangka pemeriksaan menuturkan, penyidik menetapkan J sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 lalu

    “Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” ujar Pazri.

    Ia juga menuturkan, J sudah ditahan selama 20 hari oleh penyidik.

    “Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya,” 

    “Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” lanjutnya.

    Diketahui, Juwita ditemukan meninggal dunia di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

    Awalnya, korban diduga tewas karena kecelakaan.

    Namun, setelah ditelusuri ternyata Juwita merupakan korban pembunuhan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene)

  • Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu Regional 4 April 2025

    Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih dalam tahap penyelidikan.
    Sejumlah fakta baru mulai terungkap terkait dugaan keterlibatan Jumran, seorang
    oknum TNI AL
    , dalam tindakan keji ini.
    Tim kuasa hukum
    Juwita yang dipimpin oleh M Pazri, berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal.
    Pazri menegaskan, “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip dari
    Tribunnews.com.
    Ia percaya bahwa ada kemungkinan orang lain terlibat dalam aksi tersebut, mengingat temuan bukti-bukti di lapangan.
    Tim kuasa hukum juga meminta kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sepanjang rute lokasi penemuan Juwita.
    “Proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” tambahnya.
    Menurut Pazri, hal ini diperlukan untuk menggali informasi lebih lanjut, karena dugaan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian semakin kuat.
    “Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.
    Penyidik telah mengamankan 14 alat bukti, di antaranya adalah kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
    Dua kendaraan tersebut, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan pelat nomor DA 1256 PC dan sebuah sepeda motor warna hitam, ditemukan di lokasi kejadian.
    Mobil tersebut diduga merupakan mobil rental yang disewa terduga pelaku di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin.
    Pazri menjelaskan bahwa terdapat indikasi yang menunjukkan pembunuhan ini direncanakan.
    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami
    tim kuasa hukum
    , bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan
    pembunuhan berencana
    ,” terangnya.
    Beberapa bukti menunjukkan bahwa terduga pelaku telah membuat persiapan matang sebelum melakukan tindakan tersebut, seperti membeli tiket menggunakan nama orang lain dan menghancurkan identitasnya.

    Selain itu, hasil otopsi terhadap jasad Juwita mengungkapkan bahwa ia mengalami patah tulang pada bagian leher, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.
    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkap Pazri, menambahkan bahwa Juwita kemungkinan dieksekusi di dalam mobil yang disewakan.
    Meskipun terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini motif di balik pembunuhan tersebut masih belum terungkap secara jelas. “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” jelas Pazri, menunjukkan bahwa tim kuasa hukum dan penyidik masih bekerja untuk menggali kebenaran yang lebih mendalam.
    Dengan berbagai bukti dan pengakuan yang ada,
    kasus pembunuhan Juwita
    menunjukkan kompleksitas yang membutuhkan perhatian serta penyelidikan menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kuasa Hukum Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Jurnalis”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    Fakta Mobil Hitam Barang Bukti Pembunuhan Juwita, Diduga Disewa Jumran untuk Buang Jasad Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam terparkir di Denpom Angkatan Laut Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Mobil bernopol DA 1256 PC itu diduga digunakan oknum TNI AL bernama Jumran untuk membunuh kekasihnya, Juwita (23).

    Korban merupakan wartawan perempuan yang ditemukan tewas di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Warga sempat mengira Juwita tewas karena kecelakaan tunggal setelah ditemukan sepeda motor di semak-semak.

    Namun, hasil autopsi menunjukkan Juwita menjadi korban pembunuhan.

    Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengatakan ada sepeda motor yang juga dijadikan barang bukti pembunuhan.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ucapnya, Rabu (2/4/2025).

    Dari penelusurannya, mobil hitam tersebut milik salah satu rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin, Banjarbaru.

    “Informasi dari tim kuasa hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” imbuhnya.

    Diduga, Juwita dibunuh di dalam mobil dan jasadnya dibuang di pinggir jalan.

    Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, SH, MH, menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas yakni kaca anti gores serta handphone korban.

    “Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” tandasnya.

    Ia berharap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diamankan dan dibuka ke masyarakat.

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” tukasnya.

    Keluarga Minta Tes DNA

    Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya cairan sperma pada jasad korban.

    Diduga Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Jumran yang kini telah ditahan di Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    M. Pazri, menyatakan keluarga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ungkapnya, Rabu.

    Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

    Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

    “Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” lanjutnya.

    Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

    Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

    Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Kasus pelecehan yang pertama terjadi sekitar tanggal 25 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.

    “Pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” terangnya.

    Juwita langsung memesankan hotel tanpa menaruh curiga ke Jumran.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” lanjutnya.

    Korban sempat menceritakan perbuatan Jumran kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.

    “Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Pasca BAP Kedua, Kuasa Hukum Keluarga Jurnalis Juwita Usulkan Tes DNA, Ini Tujuannya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)