Transportasi: Avanza

  • Mobil Seorang Wartawan Dicuri di Ciledug Mas Kota Tangerang, Pencurian Terjadi Saat Dini Hari – Halaman all

    Mobil Seorang Wartawan Dicuri di Ciledug Mas Kota Tangerang, Pencurian Terjadi Saat Dini Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wartawan media online bernama James Simanullang menjadi korban pencurian kendaraan di kawasan Ciledug Mas, Karang Tengah, Kota Tangerang.

    Mobil miliknya hilang saat diparkir di tempat penyewaan parkir tepatnya di daerah perukoan Ciledug Mas yang terletak dekat rumahnya tersebut.

    Adapun peristiwa itu disebut James terjadi pada Rabu (27/11/2024) lalu. Dia mengetahui mobil Avanza Veloz bernomor polisi B 2919 VVC miliknya itu raib sekira pukul 06.00 WIB.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah enggak ada mobilnya,” kata James kepada wartawan, Kamis (12/12/2026).

    Melihat mobilnya yang sudah tak ada di lokasi ia parkir, James bertanya kepada petugas keamanan di lokasi. Namun, petugas itu mengaku tidak tahu jika terjadi pencurian.

    Padahal, dari rekaman kamera CCTV, mobilnya dicuri oleh orang tak dikenal sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

    “Dia (petugas keamanan) yang jaga masa bisa enggak tahu. Ngapain saja emang kerjaan dia. Padahal ngejebol kunci mobil butuh waktu yang lama,” katanya.

    Atas kejadian itu, James akhirnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Ciledug yang laporannya diterima dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” kata dia.

    Lebih lanjut, James meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.

    Terkait peristiwa ini, Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi H. Ubaidillah memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan di komplek Ciledug Mas tersebut. 

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” ucapnya.

     

     

     

     

     

  • Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola di Probolinggo – Halaman all

    Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola di Probolinggo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Syamsuddin Batola (57), pelatih kepala klub sepak bola Persewangi Banyuwangi tewas akibat kecelakaan.

    Kecelakaan tersebut, terjadi di Kilometer (KM) 842/200 jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

    Dilansir Surya, minibus dari Persewangi yang membawa Syamsuddin terlibat kecelakaan dengan Bus Hino.

    Awalnya, Avanza dengan nomor polisi (nopol) P 1253 KO dikemudikan Ari Mustofa (38), warga Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah Gending menuju Leces.

    Saat melewati tempat kejadian perkara (TKP), sang pengemudi Avanza diduga mengantuk sehingga tak bisa mengendalikan laju kendaraan.

    Alhasil, mobil tersebut lantas menabrak Bus Hino bermuatan 25 orang dengan nopol K 1591 B yang dikemudikan Riyanto (45), warga Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

    Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Effan Anthonio, membenarkan bahwa pelatih Persewangi meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Korban yang meninggal dunia head coach dari Persewangi yang menurut informasi sementara hendak ke MCM Asprov PSSI Jatim langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo,” tutur Effan.

    Berdasarkan hasil olah TKP sementara, jelas Effan, penyebab kecelakaan karena adanya kelalaian dari pengemudi Avanza sehingga menabrak bagian belakang bus.

    “Alhamdulillah untuk korban yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak ada yang mengalami luka serius.” 

    “Sopir Avanza masih dalam perawatan dan shock sehingga belum bisa diminta keterangan dan penumpang bus Hino juga sudah dioper,” ungkapnya.

    Sebelumnya, kabar tewasnya Syamsuddin Batola dibenarkan Humas Persewangi Banyuwangi, Rudi Latif.

    “Benar. Kami dari manajemen sudah menerima kabar tersebut,” ujar Rudi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Syamsuddin tengah dalam perjalanan menuju Surabaya untuk mengikuti Match Coordination Meeting (MCM) di Surabaya.

    Syamsudin menaiki mobil bersama Sekretaris Persewangi Banyuwangi, Ari Mustofa.

    Ari selamat dalam kecelakaan tersebut meski mengalami luka-luka.

    “Kami sedang melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait insiden ini,” ujarnya.

    Dikutip dari Transfermarkt, Syamsuddin Batola lahir pada 4 Juli 1967 di Maros, Sulawesi Selatan.

    Syamsuddin Batola dulunya adalah pesepak bola profesional yang pernah memperkuat PSM Makassar.

    Berposisi sebagai bek, Syamsuddin Batola berhasil mempersembahkan gelar juara Divisi Utama Liga Indonesia 1999–2000 untuk PSM Makassar.

    Selain PSM Makassar, Syamsuddin Batola juga pernah memperkuat Pelita Jaya FC, PKT Bontang, hingga Persim Maros.

    Syamsuddin Batola lalu memutuskan pensiun pada 2003.

     

    Setelah pensiun, Syamsuddin Batola melanjutkan karier sebagai pelatih.

    Sejumlah klub pernah ia tangani, termasuk PSM Makassar.

    Syamsuddin Batola melatih PSM Makassar di Piala Menpora 2021.

    Kala itu, Syamsuddin Batola sempat menjadi sorotan lantaran keahliannya yang mampu memaksimalkan skuad PSM Makassar yang berisikan full pemain lokal.

    Syamsuddin Batola membawa PSM Makassar ke babak 8 besar Piala Menpora 2021.

    Kemudian pada 1 September 2024, Syamsuddin Batola resmi ditunjuk sebagai pelatih Persewangi yang mengarungi kompetisi Liga 3.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pelatih Persewangi Syamsuddin Batola di Tol Paspro, Ini Kronologi.

    (Tribunnews.com/Deni/Isnaini)(Surya.co.id/Aflahul Abidin)

  • Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. adalah Bupati Gorontalo yang menjabat dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2025.

    Sebelum menjadi Bupati, Nelson Pomalingo menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo periode 2012-2016.

    Ia juga pernah menduduki posisi Rektor di Universitas Negeri Gorontalo periode perdana pada tahun 2002 hingga 2010.

    Kehidupan Pribadi dan Pendidikan

    Nelson Pomalingo lahir di Gorontalo pada 24 Desember 1962.

    Ia menikah dengan Prof. Dr. Hj. Fory Armin Naway, M.Pd. dan dikaruniai lima anak.

    Kelimanya bernama Moh Takdirsyah Pomalingo, S.IP., Moch Firmansyah Pomalingo, S.Ds., Moch Ilhamsyah Pomalingo, Putri Nevasyah Pomalingo, dan Putri Cahya Mafasyah Pomalingo.

    Nelson Pomalingo mengawali pendidikannya di SD III Buhu, Kec. Tibawa Kabupaten Gorontalo pada 1974.

    Ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri Limboto.

    Kemudian, Nelson Pomalingo mengenyam pendidikannya di SMA Negeri Limboto.

    Usai lulus, ia menempuh pendidikan jenjang S1 jurusan Ilmu Tanah di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

    Pada tahun 1996, bapak lima anak itu melanjutkan pendidikannya di IKIP Negeri Jakarta.

    Nelson Pomalingo juga berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Negeri Jakarta pada 1999.

    Tak sampai di situ, ia juga kembali melanjutkan pendidikan Profesor di Universitas Negeri Gorontalo.

    Karier

    Nelson Pomalingo mengawali karierya sebagai Guru PNS di Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri sejak 1987.

    Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai Kepala Sekolah SMK (Swasta) Pertanian Gotong Royong Telaga.

    Kemudian Nelson Pomalingo menjadi Pembantu Ketua IV STKIP Negeri Gorontalo (1999–2001) dan Pembantu Ketua IV IKIP Negeri Gorontalo (2001–2002).

    Dari situlah karier Nelson Pomalingo semakin cemerlang.

    Ia diamanahi untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Gorontalo pada 2001.

    Satu tahun kemudian, Nelson Pomalingo terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo hingga tahun 2010.

    Usai menjadi Rektor, ia menduduki posisi sebagai Anggota Badan Akreditas Nasional (BAN) Sekolah dan Madrasah.

    Pada 2012, Nelson Pomalingo kembali terpilih sebagai Rektor untuk mempimpin Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

    Di tahun 2018, ia menjabat sebagai Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Gorontalo.  

    Barulah di tahun 2016 Nelson Pomalingo mengikuti kontestasi pada Pilkada Gorontalo. Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Gorontalo didampingi oleh     H. Fadli Hasan, ST., M.Si.

    Sukses menjadi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya.

    Kali ini, ia didampingi oleh H. Hendra S. Hemeto, ST., M.Si. sebagai wakil Bupati Gorontalo.

    Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupatio Gorontalo periode 2021-2025.

    Selain menjabat sebagai Bupati Gorontalo, Nelson juga diketahui aktif dalam berbagai organisasi.

    Riwayat Organisasi

    Sekretaris Jenderal Lingkar Temu Kabupaten Lestari/LTKL – APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua ASKAB PSSI Kab. Gorontalo / Persidago (2021 – Sekarang)
    Ketua bidang Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Indonesia Timur Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf Indonesia /MPTT-I (2019 – Sekarang)
    Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI Provinsi Gorontalo (2018 – Sekarang)
    Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia/PKPRI Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Pemerintah daerah Penghasil Kelapa/KOPEK – APKASI (2017 – Sekarang)
    Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia/IPSI Provinsi Gorontalo (2017 – 2021)
    Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Jam’iyyatul Islamiyah/JMI Provinsi Gorontalo (2015 – Sekarang)
    Ketua bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2016 – 2021)
    Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI (2013 – 2018)
    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Dewan Pembina Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia/IPADI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Gorontalo (2011 – Sekarang)
    Ketua Dewan Masjid Indonesia/DMI Provinsi Gorontalo (2006 – Sekarang)
    Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/ICMI Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Wakil Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Ketua Dewan Pembina The Presnas Centre (2003 – Sekarang)
    Ketua PGRI Prov. Gorontalo (2002 – 2013)
    Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Provinsi Gorontalo (2001 – 2018)
    Presidium KAHMI Provinsi Gorontalo (2001 – 2012, 2022 – 2026)
    Ketua Presidium Nasional (Presnas) Pembentukan Provinsi Gorontalo (1999 – 2000)
    Ketua Departemen Pendidikan Lamahu Jakarta (1996 – 1999)
    Ketua Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia/KNPI Kab. Gorontalo (1992 – 1999)
    Ketua Yayasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Gotong Royong (YP3MGR) Gorontalo (1992 – 2016)
    Ketua Pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia/AMPI Kab. Gorontalo (1987 – 1992)
    Anggota Himpunan Mahasiswa Islam/HMI Universitas Sam Ratulangi (1982 – 1986)

    Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Tertunda selama 3 Bulan

    Aparat desa se-Kabupaten Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut keterlambatan pembayaran gaji di sekitar Menara Limboto, dekat kantor DPRD.

    Dikutip TribunGorontalo.com, para aparatur desa berseragam khaki itu tampak emosi lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Oktober 2024.

    Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, langsung turun tangan menemui ratusan aparat desa dan menjelaskan alasan gaji aparat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo tertunda hingga tiga bulan lamanya. 

    Nelson hadir ditemani pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom).

    Ia tampak dikerumuni oleh para pengunjuk rasa dan mendengar tuntutan dari pengunjuk rasa selama 30 menit.

    Nelson menegaskan, keterlambatan gaji aparat desa bukan karena dananya dikorupsi olehnya ataupun anggota DPRD.

    “Saya tegaskan, bahwa ini tidak dikorupsi oleh bupati atau anggota dewan. Tidak ada korupsi di situ. kami tidak mengambil hak bapak ibu sekalian,” ucap Nelson dengan lantang. 

    Nelson menyampaikan, jika keuangan daerah memang sedang tersendat lantaran adanya perhelatan Pilkada.

    “Kami terjadi begini karena adanya pilkada. Kalau tidak ada pilkada tidak ada masalah ini,” ujar Nelson.

    Demi meyakinkan para pengunjuk rasa, Nelson menjelaskan bahwa untuk menyukseskan Pilkada Gorontalo, pemerintah menggelontorkan dana Rp 30 miliar. 

    “Rp 30 miliar kami bayarkan,” ungkapnya. 

    Bupati dua periode itu pun menerangkan jika siapapun dalam kondisi tersebut, tentu juga akan mengalami kondisi yang sama dalam pembayaran gaji aparat desa. 

    “Saya yakin dan percaya, siapapun bupati tidak bisa membayarkan ini, karena ini kita punya beban pilkada Rp 30 miliar,” katanya. 

    Pihaknya berjanji akan melakukan pembayaran pada tahun 2025. 

    “Kita bayarkan rapel,” ucap Neslon. 

    Namun, apabila ada aparat desa yang tidak setuju dibayarkan pada tahun depan, maka diminta menyurat ke pihaknya. 

    “Ini tinggal 20 hari tahun depan. Tidak mungkin bupati ataupun anggota dewan menyepelakan hak-hak anda,” pungkasnya.

    Harta Kekayaan

    Nelson Pomalingo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp7,6 miliar.

    Jumlah harta kekayaannya itu tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2024.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Nelson Pomalingo:

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.395.280.000

    1. Tanah Seluas 14267 m2 di KAB / KOTA GORONTALO UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 2600 m2/310 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 585.200.000

    3. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    4. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    6. Tanah Seluas 3040 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 1319 m2/60 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    8. Tanah Seluas 2574 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    9. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    10. Tanah Seluas 78 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

    11. Tanah Seluas 1188 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    12. Tanah Seluas 401 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    13. Tanah Seluas 4060 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    14. Tanah Seluas 10527 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.216.000

    15. Tanah Seluas 16077 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 128.616.000

    16. Tanah Seluas 17676 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 141.408.000

    17. Tanah Seluas 8332 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 66.656.000

    18. Tanah Seluas 10553 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.424.000

    19. Tanah Seluas 24766 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 198.128.000

    20. Tanah Seluas 25162 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 201.296.000

    21. Tanah Seluas 28792 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 230.336.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.085.220.000

    1. MOBIL, SUZUKI GRAND VITARA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

    2. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 167.000.000

    4. MOTOR, YAMAHA SPD MOTOR SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 9.420.000

    5. MOBIL, TOYOTA INNOVA G M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 394.200.000

    6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 G Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 189.600.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.094.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.125.274

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 8.586.625.274

    III. HUTANG Rp. 973.346.418

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.613.278.856

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

  • Nyicil Toyota Avanza Baru Rp 1 Jutaan per Bulan, Begini Skemanya

    Nyicil Toyota Avanza Baru Rp 1 Jutaan per Bulan, Begini Skemanya

    Jakarta

    Toyota Avanza terbaru bisa dicicil Rp 1 jutaan per bulan. Berikut ini skema cicilan Avanza Rp 1 jutaan per bulan itu.

    Toyota Avanza dijual mulai harga Rp 230 jutaan. Dengan banderol segitu, Avanza bisa dibawa pulang dengan skema kredit. Besar cicilannya tentu bervariasi, tergantung besar uang muka yang diberikan oleh konsumen. Tapi rupanya Avanza terbaru itu bisa dibawa pulang dengan cicilan mulai Rp 1 jutaan.

    Skema Cicilan Avanza Rp 1 Jutaan per Bulan

    Mengutip laman Auto2000, untuk kredit Toyota Avanza dengan cicilan Rp 1 jutaan per bulan, presentasi uang mukanya sebesar 70 persen. Kemudian untuk masa tenornya bisa memilih 60 bulan. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini skema cicilan Rp 1 jutaan untuk Toyota Avanza.

    Toyota Avanza 1.5 G CVT
    Harga: Rp 276,7 juta
    Presentasi uang muka: 70 persen
    Total uang muka: Rp 227.595.930
    Tenor: 60 bulan
    Cicilan per bulan: Rp 1.943.737Toyota Avanza 1.5 G M/T
    Harga: Rp 262 juta
    Presentasi uang muka: 70 persen
    Total uang muka: Rp 215.719.800
    Tenor: Rp 60 bulan
    Cicilan per bulan: Rp 1.840.474Toyota Avanza 1.3 E CVT
    Harga: Rp 254,2 juta
    Presentasi uang muka: 70 persen
    Total uang muka: Rp 209.418.180
    Tenor: 60 bulan
    Cicilan per bulan: Rp 1.785.681Toyota Avanza 1.3 E M/T
    Harga: Rp 239,7 juta
    Presentasi uang muka: 70 persen
    Total uang muka: Rp 199.309.620
    Tenor: 60 bulan
    Cicilan per bulan: Rp 1.683.823

    Itu tadi skema cicilan Toyota Avanza terbaru Rp 1 jutaan per bulan. Cicilan Rp 1 jutaan itu bisa didapat bila uang mukanya besar. Bila merasa berat dengan uang muka tersebut, maka kamu bisa menyesuaikan. Tapi tentunya cicilannya juga akan lebih besar. Adapun perhitungan di atas bersifat simulasi. Untuk kepastiannya bisa menghubungi dealer Toyota terdekat.

    Spesifikasi Singkat Mesin Toyota Avanza

    Bicara spesifikasi, Toyota Avanza terbaru ini sudah mengusung sistem penggerak roda depan. Avanza anyar yang rilis tahun 2021 ini ditawarkan dengan opsi mesin 1.300 cc dan 1.500 cc. Sementara pilihan transmisinya manual dan CVT.

    Avanza 1.300 cc mengusung mesin 1NR-VE 1.329 cc 4 silinder yang menghasilkan tenaga 98 PS dan torsi 12,4 Kgm. Sementara mesin 2NR-VE 1.496 cc 4 silinder menghasilkan tenaga 106 PS dan torsi 14 Kgm.

    (dry/din)

  • Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

    Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita lagi tiga unit bus terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2. Kini, total ada 10 bus yang diamankan Korps Adhiyaksa.

    Tiga bus tersebut untuk sementara ditempatkan di halaman kantor Kejari Ponorogo. Tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lain yang juga bakal disita.

    Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan tiga bus tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, barang bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, masih bisa bertambah.

    “Kami menyita kembali tiga bus, dan tidak menutup kemungkinan jumlah barang bukti akan bertambah,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

    Hingga saat ini, Kejari Ponorogo telah memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS periode 2019-2024. Banyaknya saksi yang diambil keterangannya itu, Kejari ingin mengetahui aliran dana BOS yang disalahgunakan tersebut.

    “Kami fokus mendalami aliran dana BOS, termasuk mencoba mengurai ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang terlibat,” kata Agung.

    Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejari Ponorogo juga akan menggandeng tenaga ahli untuk melakukan audit kerugian negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Agung memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga mencapai titik terang.

    “Proses hukum terus berjalan, hingga kami menetapkan tersangka dari kasus ini,” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo menyita 7 bus yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Selain 7 bus, korps adhyaksa itu juga menyita 2 mobil Avanza dan 1 mobil Pajero.

    Agung menjelaskan bahwa dari 7 bus yang disita itu, 6 merupakan bus ukuran besar dan sisanya 1 bus ukuran medium. Penyitaan dilakukan pada Rabu sore (20/11/2024) kemarin. Barang bukti tersebut, disita dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Semua kendaraan ini kami sita dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” tutup Agung. [end/beq]

  • Oknum Wartawan Bangil Dibekuk Terkait Dugaan Penipuan dan Pemerasan

    Oknum Wartawan Bangil Dibekuk Terkait Dugaan Penipuan dan Pemerasan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dua oknum wartawan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya diamankan karena dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan. Keduanya yakni Khayik (25) dan Lukman (36) yang merupakan warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto menjelaskan, keduanya diamankan pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Namun demikian, masih ada dua pelaku lain atas kasus sama yang saat  ini dalam pengejaran.

    “Kami mengamankan kedua pelaku dilokasi yang berbeda saat dini hari. Keduanya melakukan tindakan penipuan dan pemerasan terhadap seorang korban berinisial F (51),” jelasnya, Senin (9/12/2024).

    Dua pelaku yang saat ini dalam pengejaran, kata Doni, mengaku sebagai buzzer Polres Pasuruan.

    Doni menjelaskan, kasus penipuan dan pemerasan ini bermula pada Senin (14/10/2024) lalu. Saat itu, ada korban yang mengaku dihubungi seseorang untuk melakukan pelatihan kecantikan.

    Korban lalu mendatangi lokasi yang telah ditentukan. Namun saat tiba di lokasi, korban malah diancam oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan dan polisi.

    Pelaku menuding korban melakukan praktik kecantikan ilegal dan meminta uang Rp100 juta agar tidak diberitakan dan diproses hukum. Setelah negosiasi, korban menyerahkan uang Rp45 juta kepada pelaku di depan Polsek Bangil.

    Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya.

    “Keduanya kami amankan beserta barang buktinya, termasuk sebuah mobil Toyota Avanza berlogo ‘Pelita Keadilan’. Kemudian stempel, baju, dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi,” imbuhnya.

    Keduanya tersangka akhirnya mendekam di penjara untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan. [ada/beq]

  • Lowongan Kerja di KPK Hanya Tinggal Impian, Jamil Malah Kehilangan Rp 18,4 Juta usai Ditipu

    Lowongan Kerja di KPK Hanya Tinggal Impian, Jamil Malah Kehilangan Rp 18,4 Juta usai Ditipu

    TRIBUNJATIM.COM – Pilu nasib Moh Jamil (22), resepsionis hotel yang malah kehilangan uang Rp 18,4 juta.

    Hal itu karena Jamil sempat tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK).

    Jamil dijanjikan akan menjadi seorang penyidik lapangan untuk menangkap koruptor.

    Namun, Jamil malah terkatung-katung.

     

    Diketahui, Jamil adalah seorang resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya.

    Ia tertipu lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan.

    Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.

    “Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK,” kata Jamil.

    Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.

    Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.

    Tugasnya mengejar penggarong uang negara. 

    Jamil pun langsung mengiyakan tawaran itu.

    Jamil lantas disuruh membuat surat lamaran kerja. Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya.

    Sebab, dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.

    Berselang sepakan, Juli ditelfon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.

    Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.

    Namun, sebelum itu Juli diminta diminta uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. 

    Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.

    Sebab, Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.

    Uang ditransfer ke rekening Juli, dan berangkat ke Jakarta naik kereta.

    Namun, setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.

    Tiba-tiba, ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK.

    Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung. Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00, hingga pukul 23.00 Imran tak kunjung datang.

    Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.

    “Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap,” ujarnya.

    Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran. Namun, nomor mereka tidak ada yang aktif. Jamil mulai sadar ditipu  kembali ke Surabaya dengan naik kereta.

    Jamil mengatakan belakangan setelah mencari tahu di internet orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.

    Kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga berita ini ditulis nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.  

    Sementara itu, kasus penipuan lainnya juga terjadi di kalangan artis.

    Apes nasib artis niat bantu karyawan malah ditipu Rp136 juta.

    Uang, mobil hingga laptop diambil oleh karyawan.

    Awalnya si artis tak ingin memecat karyawan di kala pandemi Covid-19 melanda.

    Namun niat si artis justru dicederai oleh si karyawan.

    Sosok artis tersebut ialah pedangdut Inul Daratista.

    Inul menceritakan niat awalnya membantu office boy (OB) dari outlet pindah ke kantor yang justru berujung hilangnya sejumlah uang dan aset kantor.

    “Lagi apes aja kali ya. Pada saat Covid memang saya banyak karaoke libur, enggak ada kegiatan, dia kan kerja di outlet,” kata Inul dikutip dari Pagi Pagi Ambyar Trans TV, via Kompas.com pada Jumat (22/11/2024).

    “Karena outlet tutup, aku enggak mau mecatin mereka, mereka tetap digaji, tapi daripada digaji enggak ada kerjaan, aku alihin ke kantor pusat,” jelasnya.

    Selama kurang lebih dua tahun menjadi OB, Inul menyebut mantan karyawannya itu tidak pernah bermasalah.

    “Namanya OB, kita kasih kesempatan supaya dia bisa kerja, sebenarnya kerja anaknya juga bagus di outlet,” tutur Inul.

    “Akhirnya kita percaya,” lanjutnya.

    Dikatakan Inul, OB tersebut sering mengeluh pada karyawan lainnya soal masalah finansial, dan teman-teman kantor lain berusaha membantu dengan mengumpulkan uang.

    Namun memang, beberapa waktu sebelum melarikan sejumlah uang dan aset, mantan OB tersebut lebih sering menginap di kantor.

    Inul Daratista menangis. (YouTube antvklik)

    “Terakhir-terakhir itu sering tidur di kantor, alasannya malas pulang, apalah,” kata Inul.

    “Mungkin karena terlalu dipercaya, keluar masuk bebas. Kita juga enggak ada suudzon, tapi ternyata ada petty cash kantor diambil, mungkin udah tahu tempat laci-laci,” imbuhnya.

    Akhirnya tak hanya uang, mantan OB itu juga mencuri mobil, laptop kantor, BPKB mobil, Toyota Avanza juga ikut hilang.

    “Mobilnya udah enggak ada, mobil operasional, Avanza, uang sebenarnya kalua petty cash kantor enggak banyak, ada puluhan juta,” ungkap Inul.

    “Laptop kerjaan pegawai diambil,” sambungnya.

    Adapun kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan terdakwa bernama Leon Tada yang perkaranya teregister dalam nomor 931/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr.

    Setelah beberapa kali sidang, kasus ini akan memasuki agenda tuntutan pada 26 November 2024.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono membeberkan terkait barang bukti yang dibawa pelaku kemudian digadaikan kepada orang lain, yang saat ini masih DPO.

    “Yang ada memang ada di situ korban itu PT Vista Mitra Indonesia yang notabene menurut informasi adalah perusahaan Inul Daratista,” kata Maryono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).

    “Ada namanya Leon Tada sebagai karyawan diberi kepercayaan kemudian dia melakukan tindakan dalam hal itu pencurian pasal 362 KUHP barang bukti yang dicuri itu adalah berupa mobil avanza, digadaikan setelah saya baca dari dakwaan dibawa orang yang bernama Haryanto atau siapa gitu, (seharga) Rp 50 juta. Jadi itu modusnya,” tambah Maryono.

    Atas perbuatannya, perusahaan milik Inul mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    “Kalau kerugian dari PT Vista itu diperkirakan tertulis dalam dakwaan Rp 136 juta. Karena selain mobil, juga ada satu unit laptop pada kasus ini katanya milik PT Mitra Vista,” tutur Maryono.

    Kasus ini telah disidangkan beberapa kali dan akan memasuki agenda tuntutan pada 26 November 2024.

    “Jadi sudah diperiksa, sudah bergulir, setelah kami tanyakan fakta persidangan memang ada di situ adalah usahanya berupa karaoke jadi sudah disidangkan nanti tanggal 26 hari Selasa tuntutan akan dibacakan oleh majelis hakim,” ungkap Maryono.

    Sebelumnya, Inul Daratista memperlihatkan dua foto yang menunjukkan proses sidang mantan karyawannya itu di Instagram pribadinya.

    Bahkan, pada slide kedua, Inul memperlihatkan wajah sang mantan anak buahnya itu.

    “Jadi OB sudah bertahun-tahun, dapat kepercayaan dari saya dan semua pegawaiku di kantor. Wajahe memelas ga mufakat bikin iba, tapi akhirnya pengin nabok jotos,” tulisnya di kolom caption.

    Sebenarnya, Inul Daratista mengaku pekerjaan sang OB selalu memuaskan.

    Pantas jika Inul Daratista mempertahankannya selama bertahun-tahun.

    Sayangnya, sang OB malah menyalahgunakan kepercayaannya itu.

    “Tugasnya awal-awal bagus sampe semua muji. Makin ke sini makin ke sono. Berani tidur di kantor, alasan males pulang,” tambah Inul Daratista.

    Bahkan, terungkap, sang OB nekat mencuri mobil operasional kantor hingga duit kantor.

    “Ternyata membaca situasi sampe suatu ketika ada kesempatan berani mencuri mobil operasional, ambil 3 BPKB dan duit kantor, kabur ninggalin anak bini,” tulisnya lagi.

    Rupanya, sang OB sudah lama merencanakannya. Dia sudah mempelajari seluk beluk soal mobil.

    Parahnya, uangnya malah digunakan untuk judi online, main cewek hingga narkoba.

    “Terakhir mobil diambil dia ngintip di mana semua kunci mobil operasional BPKB ditaruh, dan hasil penjualan buat main judol, main cewe, dan narkoba, ngafe dan dugem,” tambahnya lagi.

    Sebenarnya, Inul Daratista ingin menaikkan status OB tersebut sebagai pegawai tetap.

    Inul Daratista. (Instagram)

    Dia juga mau memberi bonus umrah dan naik gaji bulan depan pada sang OB.

    Sayangnya, itu tak terjadi karena kelakuan buruk sang OB.

    Dengan tegas, Inul pun ingin memenjarakan sang OB, tanpa maaf dan kasihan lagi.

    “Maaf ya, buat pelajaran, sudah kita semua maafin, tapi ketok palu saya minta dia dibui. Ga ada maaf, ga ada kasihan, ga ada toleransi, ga ada iba,” tegasnya.

    Penutup, Inul mengucapkan selamat masuk penjara.

    “Selamat masuk tahanan, enjoy. Hidupmu belum pas kok neko-neko gaya, pake dugem, judol, main perempuan, narkoba, anak bini belanjanya sampe ngutang-ngutang. Begini kalo kurang rasa syukurnya,” tutupnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Saudara di Kediri Bantai Keluarga Kakanya, Motifnya karena Kesal Tak Dipinjamkan Uang

    Saudara di Kediri Bantai Keluarga Kakanya, Motifnya karena Kesal Tak Dipinjamkan Uang

    ERA.id – Polres Kediri Jawa Timur mengungkapkan motif kasus pelaku pembunuhan keluarga guru di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo merupakan adik korban, yang membunuh nyawa kakaknya, AK (38), istrinya K (34), dan anak pertama C (9). Sementara S, anak kedua, hanya dilukai.

    AKBP Bimo menyebut motif pelaku, Yusa Cahyo Utomo, yang bertindak brutal ini diduga karena sakit hati setelah permohonan pinjaman uangnya kepada korban ditolak. Tragisnya, dalam aksi tersebut, Yusa juga melukai anak kedua pasangan tersebut.

    “Motifnya sakit hati. Tersangka datang kepada korban untuk meminta bantuan, namun tidak ditanggapi, yang akhirnya memicu kemarahannya,” ungkap, kata Bimo, saat konferensi pers, Jumat (5/12/2024).

    Dalam kronologi, AKBP Bimo menjelaskan kejadian tragis terjadi, pada Rabu dini hari (4/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula pada Minggu (1/12/2024), Yusa sempat mendatangi korban dengan harapan mendapatkan bantuan, namun harapan itu tidak terpenuhi.

    Dalam kondisi marah, ia berjalan kaki dari Wates ke Ngancar untuk menemui korban. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kabur dengan membawa berbagai barang berharga, termasuk mobil Avanza, beberapa ponsel, serta perhiasan.

    Namun, kejahatan ini tidak berlangsung lama, karena dalam waktu kurang dari 24 jam, Yusa berhasil ditangkap di Lamongan.

    “Pelaku telah kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia sudah mempersiapkan alat yang digunakan berupa palu dan menunggu kesempatan saat korban keluar dari rumah untuk menuju dapur,” tegasnya.

    Sekedar diketahui, pasangan AK merupakan guru di SDN 1 Babadan Ngancar, sedangkan istrinya, K, pendidik di Tulungagung. Dia baru saja diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di sana.

  • Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri meringkus Yusa Cahyo Utomo, warga Wates, Kabupaten Kediri. Dia pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Pelaku merupakan adik kandung korban, Kristina (34). Dia ditangkap di Lamongan kurang dari 24 jam. Karena melawan petugas, dia pun ditembak kedua kakinya.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan Yusa merupakan residivis jambret. Motif pelaku menghabisi nyawa keluarga guru SD itu karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh sang kakak kandung, Kristina.

    “Tersangka meminta tolong juga tidak dibantu dan tersangka merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orangtuanya, karena orangtuanya mau nikah lagi,” katanya.

    Diketahui, pelaku sudah menikah dan dikaruniai seorang anak. Namun saat ini sudah bercerai karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    AKBP Bimo membeberkan kejadian tragis bermula pada hari Minggu (1/12/2024). Tersangka mengunjungi korban untuk minta tolong namun tidak ditanggapi.

    Keesokan harinya pada Selasa (2/12/2024), tersangka datang kembali dari Wates dengan berjalan kaki menuju ke rumah korban. Pelaku mengeksekusi para korban menggunakan palu sebanyak tiga kali pada Rabu (4/12/2024) pukul 03.00 WIB.

    “Pukul 5.00 WIB dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti yaitu mobil Avanza warna silver, beberapa HP, tas, dan barang-barang lainnya yang menjadi milik korban,” imbuhnya.

    Akibat perbuatan keji tersangka, tiga orang korban meninggal dunia. Mereka, Agus Komarudin (38) sang istri, serta anak sulung. Mereka warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. [nm/but]

  • Kapolres Kediri Menangis di Sudut Rumah Sakit Saksikan Bocah Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga

    Kapolres Kediri Menangis di Sudut Rumah Sakit Saksikan Bocah Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga

    GELORA.CO – Di salah satu sudut sunyi Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, sosok tegas yang kerap hadir dalam balutan seragam lengkap, kini terlihat berbeda. Matanya berkaca-kaca, bibirnya bergetar, menahan gejolak rasa yang tampak sulit dibendung. Di hadapannya, terbaring bocah lelaki berusia delapan tahun, SPY, satu-satunya yang selamat dari tragedi pembunuhan keji yang menimpa keluarganya. Luka fisik di tubuh mungil itu seolah tak ada apa-apanya dibanding luka di hatinya.

    Bocah itu—yang belum lama kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya—memandang tanpa kata. Di sebelahnya, selang infus bergoyang pelan, mengikuti gerakan tangan kecil yang lemah. Tangis AKBP Bimo pecah, sejenak melupakan atributnya sebagai seorang Kapolres, menunjukkan sisi manusiawi yang terpendam di balik tugas beratnya.

    “Alhamdulillah, kondisinya membaik,” ujar Bimo, mencoba tegar saat diwawancarai setelah menjenguk SPY. Namun, nada suaranya tak bisa menyembunyikan kegetiran mendalam. Ia tahu, meskipun fisik anak itu pulih, bayang-bayang malam kelam di rumahnya di Dusun Gondanglegi, Ngancar, takkan pernah benar-benar hilang.

    Bimo bukan sekadar penegak hukum yang mengejar keadilan di balik kasus ini. Ada simpul emosi yang terjalin erat antara dirinya dan bocah tersebut. Melihat SPY, Bimo seperti melihat putranya sendiri, dan itu menghantam hatinya dengan keras. Sebuah tanggung jawab moral pun terpatri dalam dirinya: memberikan keadilan untuk SPY.

    Tragedi ini bermula pada pagi Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Warga di Dusun Gondanglegi, Kecamatan Ngancar, merasa curiga karena Agus Komarudin (38), seorang guru yang dikenal disiplin, tidak hadir mengajar tanpa pemberitahuan.

    Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu kerabatnya, Supriono, mencoba mengetuk pintu rumah Agus. Tak ada jawaban, tak ada tanda kehidupan. Dengan perasaan cemas, Supriono mengintip melalui jendela kamar dan dikejutkan oleh bercak darah di atas kasur. Ia tak berani masuk, tapi segera memanggil warga lain dan perangkat desa untuk memastikan keadaan.

    Saat salah satu saksi mengintip melalui lubang kayu di dapur, pemandangan mengerikan terlihat: tangan seseorang tergeletak di lantai dapur. Polisi segera dipanggil, dan olah TKP pun dilakukan begitu mereka tiba di lokasi.

    Di dalam rumah, petugas menemukan Agus Komarudin dan istrinya, Kristina (34), tergeletak tak bernyawa. Sang putri sulung mereka, CAW (12), juga ditemukan dalam kondisi serupa. Tubuh-tubuh mereka menunjukkan tanda-tanda kekerasan brutal.

    Namun, harapan muncul di tengah duka ketika SPY, putra bungsu keluarga itu, ditemukan masih bernapas, meski dalam kondisi terluka parah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Dugaan awal kami adalah pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan. Mobil korban, sebuah Avanza putih, diketahui hilang dari tempat kejadian,” ujar AKBP Bimo Ariyanto. Selain itu, sejumlah barang berharga di rumah korban juga dilaporkan hilang.

    Autopsi dilakukan pada sore hari, sekitar pukul 18.00 WIB, untuk mengungkap penyebab pasti kematian para korban. Dari hasil awal, ditemukan bahwa kekerasan menggunakan benda tumpul menjadi penyebab utama.

    Tanggung Jawab Seorang Kapolres

    Bimo, yang dikenal sebagai sosok tegas dengan karier panjang di bidang reserse, kini menghadapi salah satu kasus paling mengharukan dalam tugasnya. Usai menjenguk SPY, ia langsung menuju lokasi kejadian, memimpin olah TKP, dan memberikan pernyataan kepada media.

    “Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga memastikan korban selamat ini mendapatkan perawatan medis dan psikologis yang diperlukan,” tegas Bimo.