Transportasi: Avanza

  • Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 Desember 2024

    Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia Medan 30 Desember 2024

    Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com 
    – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap 5 kurir 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi jaringan Malaysia. Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda.
    Kabid Humas
    Polda Sumut
    , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, identitas pelaku yang diringkus yakni Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50) dan Hendra (42), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sedangkan seorang lagi, Pandu Dewanata (37), warga DKI Jakarta.
    Hadi mengatakan, pengungkapan bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya, polisi mendapatkan informasi adanya lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan, Sumut.
    Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap Adam saat membawa mobil Toyota Avanza berwarna Silver, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
    Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
    “Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada pelaku Iswadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
    Dari penyelidikan, diketahui Iswadi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Di sana, Iswandi sedang bersama pelaku lainnya, Pandu Dewanata.
    Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kemudian meringkus keduanya lalu menggeledah mobil Toyota Rush yang mereka bawa.
    Di dalam mobil ditemukan dua buah karung warna putih berisikan 50 bungkus plastik teh warna hijau, bertuliskan aksara China bermerek Chinese Pin Wei.
    “Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram atau 50 kilogram dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisikan pil ekstasi berlogokan rolex berwarna pink. Totalnya 100.350 butir pil ekstasi,” ujar Hadi.
    Dari interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku menjalankan aksinya atas perintahkan Hendra dan Azwar. Polisi kemudian langsung menangkap keduanya saat berada di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB.
    Kata Hadi, kelima tersangka ini dikendalikan oleh pria asal Malaysia bernama Adrian yang kini masih buron. Para pelaku kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Avanza, Mobil Ini Jadi Raja Baru Jalanan di Indonesia

    Bukan Avanza, Mobil Ini Jadi Raja Baru Jalanan di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Toyota Avanza, dulu sempat mendapatkan gelar ‘Mobil Sejuta Umat’ dari masyarakat Indonesia, karena tingkat penjualannya menjadi yang tertinggi sejak 2006. Namun, kini gelar itu tergeser oleh merek mobil lainnya.

    Mobil yang menggeser gelar Toyota Avanza itu ialah Toyota Innova. Per Oktober 2024, Innova menjadi mobil terlaris dengan penjualan lebih tinggi, yakni 5.693 unit, lalu bertambah menjadi 5.908 unit pada November 2024.

    Bila merunut ke belakang, pada 2023 sebetulnya Innova sudah menjadi raja jalanan mengalahkan mobil langganan jawara seperti Toyota Avanza dan Honda Brio.

    Meski begitu, pada November 2024, posisi penjualan Avanza masih di bawah Innova dengan penjualan 5.694 unit, diikuti mobil terlaris pada masa awal pandemi Honda Brio yang menjual 4.538 unit.

    Sementara itu, kendaraan listrik MPV BYD M6 yang sempat masuk 10 besar pada bulan lalu, kini merosot ke posisi 11 dengan terjual 1.770 unit.

    Berikut ini rincian mobil terlaris per November 2024:

    1. Toyota Kijang Innova (Reborn dan Zenix): 5.908 unit

    2. Toyota Avanza: 5.694 unit

    3. Honda Brio (RS dan Satya): 4.538 unit

    4. Toyota Calya: 3.932 unit

    5. Daihatsu Gran Max pikap: 3.010 unit

    6. Suzuki Carry pikap: 2.451 unit

    7. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 2.280 unit

    8. Toyota Rush: 2.152 unit

    9. Daihatsu Sigra: 2.071 unit

    10. Honda WR-V: 1.784 unit

    11. BYD M6: 1.770 unit

    12. Toyota Agya: 1.575 unit

    13. Honda HR-V: 1.480 unit

    14. Toyota Raize: 1.394 unit

    15. Daihatsu Terios: 1.377 unit

    16. Daihatsu Gran Max (Blind Van dan Minibus): 1.268 unit

    17. Mitsubishi Triton: 1.265 unit

    18. Daihatsu Ayla: 1.246 unit

    19. Toyota Fortuner: 1.160 unit

    20. Mitsubishi Pajero Sport: 917 unit

    (hsy/hsy)

  • Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Mobil Toyota Avanza Sasak Tugu Minak Jinggo, Pengemudi Tewas

    Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Mobil Toyota Avanza Sasak Tugu Minak Jinggo, Pengemudi Tewas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol DK 1245 FAI tewas usai menabrak patung Minak Jinggo di Jalan Raya Jurusan Jember, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024).

    Korban adalah IGGA (57), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

    IGGA dinyatakan meninggal akibat kecelakaan tunggal itu.

    Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi, Iptu Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, korban mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak patung Minak Jinggo.

    Patung ini berada di tengah simpang 3 jalan dan sekaligus berfungsi sebagai penanda.

    “Mobil berwarna putih tersebut melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP di simpang 3 Tugu Minak Jinggo, tiba-tiba menabrak Tugu Minak Jinggo,” ujar Heru.

    Pengemudi mobil diketahui tewas di lokasi kejadian.

    Sementara kendaraannya ringsek cukup parah di bagian depan.

    Bangunan patung turut rusak akibat ditabrak.

    “Akibat kecelakaan, korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara) karena benturan. Dugaannya korban mengantuk,” lanjut dia.

    Heru menjelaskan, kondisi jalur di tempat kecelakaan tergolong berkelok.

    Diduga korban tak menguasai kendaraan hingga menabrak patung.

    Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi mata, dan mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. 

  • Harga Avanza, Xpander, Ertiga Cs Sebelum Kena Pajak Hampir Setengah Banderol Mobil

    Harga Avanza, Xpander, Ertiga Cs Sebelum Kena Pajak Hampir Setengah Banderol Mobil

    Jakarta

    Mobil sekelas Low MPV tidak lepas dari berbagai pajak kendaraan bermotor. Pajak itu disebut-sebut bisa hampir dari setengah harga mobil.

    Setiap membeli mobil baru, konsumen dibebankan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak penjualan atas barang mewah, administrasi STNK, BBNKB, dan TNKB. Bila ditotal jumlahnya hampir separuh harga mobil.

    “Pajak kita untuk low MPV itu 40 persen, PPN 11 persen, PPnBM 15 persen, BBNKB 12,5 persen, PKB 1,75 persen. Jadi 40 persen harga mobil dari off the road dengan harga on the road 40 persen lebih mahal,” kata Peneliti Senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto beberapa waktu yang lalu.

    Penasaran berapa sih harga mobil kalau belum dikenakan pajak?

    Mengacu pada Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 terdapat beberapa harga NJKB dan DPP dari mobil low MPV.

    Pertama Daihatsu Xenia, mobil keluarga itu punya NJKB Rp 155 juta hingga Rp 198 juta. Kalau melihat harga on the road yang dijual melalui website resmi yang sudah dijual dengan pajak dan keuntungan penjualan, harganya dipasarkan mulai dari Rp 222.650.000 hingga Rp 278.350.000.

    Kemudian Toyota Avanza, salah satu MPV terlaris di Indonesia itu punya NJKB mulai dari Rp 172 juta hingga Rp 218 juta. Setelah on the road maka harganya dibanderol Rp 239,7 juta hingga Rp 292,9 juta.

    Selanjutnya kompetitor terdekat dari Avanza, yaitu Mitsubishi Xpander. Mobil tersebut punya NJKB Rp 194 juta hingga yang termahal Rp 237 juta. Mobil tersebut lalu dipasarkan ke masyarakat dengan berbagai instrumen pajak dengan harga Rp 263,2 juta hingga Rp 324,5 juta.

    Berlanjut ke Suzuki Ertiga, mobil itu punya NJKB sebesar Rp 169 juta hingga Rp 195 juta. Mobil tersebut dijual mulai dari Rp 232,8 juta hingga Rp 267,2 juta.

    Tahun depan, konsumen akan menanggung PPN 12 persen dan opsen pajak, yakni opsen PKB dan BBNKB. Perlu dicatat, opsen PKB dan BBNKB tidak berlaku di seluruh daerah. Khusus Jakarta, tak ada opsen PKB dan opsen BBNKB yang dibebankan ke pemilik kendaraan.

    (riar/lua)

  • Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AJB menjadi korban penyekapan yang terjadi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penyekapan tepatnya terjadi di Jalan Otista Raya, Gang Taslim/11 A RT 008/010, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024) pukul 18.45 WIB.

    “Para pelaku dalam lidik,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Ade Ary mengatakan tiga orang saksi telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

    “Berawal pelapor atau istri korban meminta suaminya untuk dijemput di rumah orang tua di Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur,” katanya.

    Berselang 20 menit berselang, istri korban ditelepon sopirnya inisial R bahwa suaminya telah dibawa orang tak dikenal (OTK).

    Sang istri menyebut orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi.

    “Suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi dari rumah pelapor,” ucap dia.

    “Korban dijemput paksa 4 orang terlapor, kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih,” sambung Ade Ary.

    Sopir pelapor sempat berusaha menolong korban, tetapi ia justru dipukul pelaku.

    Asisten rumah tangganya juga dibawa para pelaku.

    “Terlapor juga membawa RM, asisten rumah tangga pelapor dan T, tetangga pelapor,” katanya.

    Setibanya di Jalan Otista, RM diturunkan di jalan sedangkan T dibawa pelaku.

    Pelapor diminta uang tebusan dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar suaminya bisa bebas.

    “Kemudian pelaku meminta uang tebusan dari Rp 50 juta hingga Rp2 miliar,” ucap Ade Ary.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

  • Kekayaan AKP Fauzan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran yang Dimutasi Buntut Kasus DWP 2024 – Halaman all

    Kekayaan AKP Fauzan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran yang Dimutasi Buntut Kasus DWP 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    Mutasi itu tercantum dalam surat telegram Polda Metro Jaya bernomor ST/429/XII/KEP 2024 bertanggal 25 Desember 2025.

    “AKP FAUZAN, SH NRP 74060425 KANITRESKRIM POLSEK KEMAYORAN POLRES METRO JAKPUS POLDA JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG PAMA YANMA POLDA METRO JAYA (DLM RANGKA RIKSA) TTK,” demikan bunyi kutipan telegram itu.

    Fauzan akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

    Tidak hanya Fauzan, 33 polisi Polda Metro Jaya juga dimutasi akibat kasus itu.

    Lalu, berapa harta kekayaan Fauzan?

    Dikutip dari LHKPN 2023, Fauzan memiliki total kekayaan Rp544.500.000. Sebagian besar kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp410.000.000.

    Kemudian, dia memiliki alat transportasi senilai Rp106.000.000. Selain itu, dia memiliki harta bergerak senilai Rp14.000.000 dan kas/setara kas senilai Rp14.000.000.

    Berikut rincian kekayaannya.

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : FAUZAN

    2. Jabatan : KANITRESKRIM POLSEK KEMAYORAN

    3. NHK : 508439

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 410.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 61 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 410.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp106.500.000

    1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp100.000.000

    2. MOTOR, HONDA SPD. MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp6.500.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp14.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp544.500.000

    III. HUTANG Rp—-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp544.500.000

    Daftar polisi yang dimutasi

    Berikut daftar lengkap polisi Polda Metro Jaya yang dimutasi buntuk kasus DWP 2024.

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

    (Tribunnews/Febri/Reynas Abdilla)

  • Hitung-hitungan Harga Mobil Baru, Pajaknya Bikin Geleng-geleng!

    Hitung-hitungan Harga Mobil Baru, Pajaknya Bikin Geleng-geleng!

    Jakarta

    Komponen pajak pada perhitungan harga mobil baru cukup banyak. Bahkan biaya pajaknya pun bikin geleng-geleng kepala!

    Membeli mobil baru, tentunya sudah siap untuk membayar pajaknya. Komponen pajak pembentuk harga mobil baru itu cukup banyak. Mulai dari PKB, BBNKB, PPnBM, PPN, biaya-biaya penerbitan STNK hingga BPKB.

    “Pajak kita untuk low MPV itu 40 persen, PPN 11 persen, PPnBM 15 persen, BBNKB 12,5 persen, PKB 1,75 persen. Jadi 40 persen harga mobil dari off the road dengan harga on the road 40 persen lebih mahal,” kata Peneliti Senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto belum lama ini.

    Adapun tarif pajaknya berbeda-beda, beberapa ditentukan dari kebijakan daerah. Pertama ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama ditetapkan maksimal 1,2%. Sedangkan untuk kempeilikan kedua dan seterusnya diterapkan secara progresif paling tinggi 6%.

    Namun khusus daerah yang setingkat dengan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom, tarif PKB kepemilikan pertama ditetapkan paling tinggi 2%. Sementara untuk kepemilikan kedua dan seterusnya dapat ditetapkan secara progresif paling tinggi hingga 10%. Daerah yang menetapkan PKB 2% itu adalah Jakarta.

    Pajak kedua yang dibebankan ke pembeli kendaraan baru adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masih dalam UU yang sama, tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 12%. Tapi, khusus daerah yang setingkat dengan daerah provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota, tarif BBNKB paling tinggi ditetapkan sebesar 20%.

    Selanjutnya ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mulai tahun depan kendaraan berpotensi dikenakan PPN sebesar 12%. Penyesuaian tarif PPN 12% akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal. Mobil diketahui termasuk dalam kendaraan mewah karena saat ini dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga masuk dalam perhitungan. Tarif PPnBM ini berbeda-beda tergantung dari emisi gas buang dan emisi yang dihasilkan. Tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah dan tata cara pengenaan, pemberian, dan penatausahaan pembebasan, dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah, contohnya untuk mobil di segmen LCGC, dikenakan PPnBM sebesar 3%.

    Kemudian untuk mobil yang memiliki daya angkut 10-15 orang dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dikenai PPnBM sebesar 15-40 persen. Kemudian untuk kendaraan dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000cc-4.000 cc dikenai tarif PPnBM 40-70%. PPnBM itu dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan Dasar Pengenaan Pajak.

    Pemilik kendaraan juga harus membayar biaya penerbitan TNKB, STNK, BPKB, hingga SWDKLLJ. Bila ditotal, biayanya sekitar Rp 818 ribu. Mulai tahun depan, ada juga biaya opsen PKB dan opsen BBNKB yang harus dibayar pemilik kendaraan. Tapi opsen ini tak berlaku di Jakarta. Jika ditotal secara keseluruhan, tarif pajak untuk mobil baru itu cukup tinggi.

    Berikut ini tim detikOto simulasikan, pajak untuk pembelian mobil baru dengan memperhitungkan tarif PKB 1,2%, BBNKB 12%, PPN 12%, PPnBM 15% (Low MPV), hingga opsen pajak. Pada perhitungan kali ini, model yang dipilih adalah Toyota Avanza 1.3 E M/T dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 175 juta dan DPP Rp 183,75 juta seperti tercantum dalam Permendagri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.

    Simulasi Pajak pada Harga Mobil Baru

    PPNBM

    PPnBM: 15% x DPP
    = 15% x Rp 183.750.000
    = Rp 27.562.500

    PPN

    PPN: 12% x DPP
    = 12% x Rp 183.750.000
    = Rp 22.050.000

    BBNKB

    BBNKB: 12% (tarif maksimal penyerahan pertama) x NJKB
    = 12% x Rp 175.000.000
    = Rp 21.000.000

    PKB

    PKB: 1,2% X DPP
    = 1,2% x Rp 183.750.000
    = Rp 2.205.000

    Opsen PKB

    Opsen PKB: 66% x PKB terutang
    = 66% x Rp 2.205.000
    = Rp 1.455.300

    Opsen BBNKB

    Opsen BBNKB: 66% x BBNKB terutang
    = 66% x Rp 21.000.000
    = Rp 13.860.000

    STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLJJ

    Penerbitan STNK mobil baru = Rp 200.000Penerbitan TNKB mobil baru = Rp 100.000Penerbitan BPKB mobil baru = Rp 375.000SWDKLLJ: Rp 143.000Total: Rp 818.000

    Bila ditambah secara keseluruhan, untuk pajak Avanza baru tersebut yang harus ditanggung pemilik kendaraan sebesar Rp 88.950.000. Pajaknya cukup besar, kalau dibandingkan dengan harga Avanza 1.3 E M/T yang kini dijual Rp 239,7 juta maka pajak tersebut nyaris separuhnya. Namun perlu digarisbawahi, perhitungan di atas bersifat simulasi dengan besaran pajak yang sudah ditentukan.

    (dry/din)

  • Truk Rem Blong Tabrak Beruntun di Sukabumi, Tewaskan Ibu Hamil

    Truk Rem Blong Tabrak Beruntun di Sukabumi, Tewaskan Ibu Hamil

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kecelakaan beruntun terjadi di Sukabumi, Jawa Barat yang berawal dari sebuah truk mengalami rem blong, Senin (23/12) siang.

    Dalam kecelakaan beruntun di Kampung Ongkrak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi itu seorang ibu hamil yang menjadi penumpang sepeda motor korban tabrakan tewas di tempat.

    “Kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak ini akibat rem truk bernopol B-9224-UXU tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar di Sukabumi, Senin (23/12) malam.

    Fajar mengatakan kecelakaan beruntun itu  melibatkan tiga kendaraan yang terdiri dari truk bernopol B-9224-UXU, sepeda motor Honda Beat F-3482-UBL dan Toyota Avanza B-1757-ROO.

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi truk yang dikemudikan Ali (49) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju Bogor.

    Saat tiba di lokasi kejadian di mana kondisi jalan yang lurus dan menurun, diduga sistem pengereman truk tersebut tidak berfungsi dengan baik. Alhasi, truk tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Pirman (18) dengan penumpang bernama Enah (25).

    Usai menabrak sepeda motor dan melindas Enah yang sedang hamil empat bulan, laju truk semakin tidak terkendali. Sopir truk kemudian mencoba membanting stir ke kanan untuk menghindari tabrakan dengan truk lain yang ada di depannya, dan mengambil jalur berlawanan.

    Ternyata dari jalur berlawanan datang Toyota Avanza yang dikemudikan Novi Irawan (43). Beruntung mobil tersebut hanya terserempet samping kanan truk.

    Setelah itu, sopir truk kembali membanting stir ke kiri dan akhirnya berhenti karena ban belakang terganjal oleh sepeda motor yang ditumpang Pirman dan Enah.

    “Sepeda motor yang berada di kolong sempat terseret truk sepanjang 49 meter. Untuk kondisi korban atas nama Enah meninggal di lokasi kejadian, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak,” ujar Fajar.

    Fajar mengatakan dari hasil olah TKP, keterangan saksi di lokasi berikut sopir truk, terungkap kecelakaan beruntun ini akibat rem truk yang tidak berfungsi. Sopir truk pun telah diamankan untuk diperiksa penyidik Satlantas Polres Sukabumi.

    Sementara, Humas RSUD Sekarwangi Muhammad Rizal Perdana mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap korban meninggal, ternyata wanita muda yang tinggal di warga Kampung Pameungpeuk RT 002/001, Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi tengah hamil.

    Usia kandungan diperkirakan empat bulan. Saat tiba di rumah sakit korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah hampir di seluruh tubuhnya. Jenazahnya sudah dijemput pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ibu Hamil Tewas Terseret 49 Meter, Berada di Kolong Mobil

    Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ibu Hamil Tewas Terseret 49 Meter, Berada di Kolong Mobil

    TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI – Polisi hingga saat ini masih memeriksa kecelakaan yang menewaskan seorang ibu hamil di Kabupaten Sukabumi pada Senin (23/12/2024) siang.

    Dugaan sementara dari keterangan saksi, mobil Isuzu Giga mengalami rem blong saat melintas di jalur turunan Jalan Raya Suryakencana.

    Motor dibonceng oleh ibu hamil tersebut terseret hingga 49 meter dan masuk ke kolong Isuzu Giga.

    Seorang ibu hamil tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Suryakencana, Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2024) sekira pukul 11.15.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula akibat rem mobil Isuzu Giga bernomor polisi B 9224 UXU yang dikemudikan Ali Taswili (49) tidak berfungsi secara baik.

    “Rem Isuzu Giga tidak berfungsi baik, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi F 3482 UBL yang dikendarai Pirman (18).”

    “Motor tersebut masuk ke kolong Isuzu Giga,” ujar Ipda M Yanuar Fajar seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).

    Kecelakaan terjadi saat Isuzu Giga melintasi jalan lurus menurun.

    Karena rem yang tidak berfungsi, mobil tersebut menabrak bagian belakang Honda Beat yang berada di depannya. 

    Setelah menabrak motor, sopir Isuzu Giga menghindari truk yang berada di depannya dengan membanting stir ke kanan.

    Dari arah berlawanan, muncul kendaraan Toyota Avanza yang juga terserempet.

    Sopir kemudian kembali membanting stir ke kiri jalan.

    Namun, motor Honda Beat tersebut terseret sejauh 49 meter dan berada di kolong Isuzu Giga.  

    Akibat kejadian ini, wanita hamil bernama Enah (25) meninggal dunia dengan cedera kepala berat dan luka parah lainnya.

    “Enah meninggal dunia dengan cedera kepala berat, luka sobek pada tulang kering kaki kiri, punggung sebelah kanan, dan patah tulang kaki kiri,” jelas Ipda M Yanuar Fajar.

    Polisi sedang mendalami penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan ibu hamil tersebut. (*)

  • Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Kenjeran Surabaya, Mobil Tercebur ke Sungai
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 Desember 2024

    Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Kenjeran Surabaya, Mobil Tercebur ke Sungai Surabaya 23 Desember 2024

    Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Kenjeran Surabaya, Mobil Tercebur ke Sungai
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com-
    Tabrakan beruntun melibatkan tiga mobil dan empat sepeda motor terjadi di Jalan
    Kenjeran
    ,
    Surabaya
    , pada Senin (23/12/2024).
    Akibatnya, salah satu kendaraan roda empat tercebur ke sungai.
    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pengemudi mobil Mercedes-Benz, SUW (38), warga Lebak Arum, Tambaksari, melintas di Pakuwon City.
    “Memang benar ada
    kecelakaan
    (di Jalan Kenjeran). Awal mula kecelakaan terjadi di daerah Pakuwon, di mana SUW melakukan tabrak lari,” kata Aspaul, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin sore.
    Setelah menabrak, pengemudi Mercedes-Benz itu kemudian melarikan diri dan melaju kencang.
    Namun, SUW tidak bisa mengendalikan kendaraannya di Jalan Kenjeran, yang akhirnya menabrak mobil Avanza warna putih, Grand Livina silver, serta Honda Brio kuning di depan gapura The Grand Kenjeran.
    Selain itu, empat sepeda motor juga menjadi korban.
    “Awalnya dia menabrak orang, kemudian lari karena merasa panik, hingga akhirnya terjadi kecelakaan lagi. Beberapa kendaraan terlibat, dan satu mobil masuk sungai,” ungkap Aspaul.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , petugas BPBD Surabaya berhasil mengevakuasi mobil Avanza yang tercebur ke sungai dan Brio yang naik ke pembatas jalan sekitar pukul 17.30 WIB.
    “Kami sudah mengevakuasi kendaraan dan mengatur arus lalu lintas. Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan,” kata Aspaul.
    Saat ini, pengemudi Mercedes-Benz sedang dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi masih mendalami kemungkinan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.