Transportasi: Avanza

  • Kronologi Penangkapan 2 WNA asal Tiongkok Terkait Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Rp473 Juta – Halaman all

    Kronologi Penangkapan 2 WNA asal Tiongkok Terkait Penipuan Online Fake BTS, Korban Rugi Rp473 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa akhir akhir ini marak terjadi penipuan daring melalui SMS dengan modus “Fake Base Transceiver Station (BTS)”.

    Dalam operasi pengungkapan kasus ini, dua warga negara asing (WNA) asal China, XJ dan YXC, ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Kedua tersangka menggunakan perangkat “Fake BTS” untuk mengirimkan SMS phishing ke 259 nasabah bank, menyebabkan kerugian total sekitar Rp473,7 juta.

    Dari 259 nasabah, 12 di antaranya menjadi korban penipuan.

    “Ada Rp473.767.388, ini kerugian yang dialami oleh 12 orang korban,” kata kata Kabareskrim Polri, Komjen. Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan nasabah bank swasta yang menerima SMS berisi tautan phishing.

    “Pengungkapan yang kita lakukan ini berasal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta yang menerima SMS bermuatan phishing,” ujar Wahyu.

    Sejak menerima pengaduan, polisi kemudian melakukan pengawasan dan pemantauan, dan menemukan fakta bahwa SMS penipuan tersebut dikirimkan menggunakan perangkat ilegal “Fake BTS”.

    “Dari pengaduan tersebut, maka setiap tanggal 13 Maret 2025 dilakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan oleh Bareskrim, khususnya Direktorat Tindak Pindana Siber bersama dengan rekan-rekan kita dari Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kemenkomdigi.

    Dan hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya fakta bahwa ada penyebaran SMS palsu yang berisi penipuan yang mengatasnamakan bank melalui penggunaan perangkat telekomunikasi yang ilegal,” jelas Wahyu.

    Pada 18 Maret 2025, polisi menangkap tersangka berinisial XJ, yang saat itu mengemudikan mobil berisi perangkat Fake BTS di SCBD.

    “Pada tanggal 18 Maret 2025, Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital Kemenkomdigi melakukan penangkapan bersama terhadap tersangka warga negara China dengan inisial XJ, saat sedang mengemudikan kendaraan mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam, nomor polisi B2146UYT yang dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di sekitar area SCBD Jakarta Selatan,” jelas Wahyu.

    Dua hari kemudian, tersangka berinisial YXC juga ditangkap di lokasi yang sama.

    “Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2025, tim kembali melaksanakan penangkapan terhadap tersangka warga negara China dengan inisial YXC saat sedang mengemudikan kendaraan Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B2328NFB, yang dilengkapi dengan perangkat elektronik fake BTS di sekitar SCBD Jakarta Selatan,” lanjutnya.

    Kedua tersangka mengaku bahwa mereka diatur oleh dalang yang lebih besar, yang diduga menjadi otak dari kasus penipuan ini.

    XJ mengaku datang ke Indonesia sejak 18 Februari 2025 dan diajari cara menggunakan perangkat Fake BTS oleh seseorang berinisial XL.

    “Tersangka XJ ini datang ke Indonesia sejak 18 Februari 2025, yang bersangkutan diarahkan dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL bagaimana cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut, dengan membawa tiga unit handphone kemudian yang bersangkutan membuka perangkat elektronik yang ada di mobil dan meletakkan handphone di atas perangkat elektronik tersebut,” ungkap Wahyu.

    Sementara itu, YXC mengikuti arahan JGX, yang diduga sebagai bos sindikat penipuan ini.

    “Kemudian tersangka kedua adalah YXC dari tahun 2021 sampai 2023, yang bersangkutan sudah sering ke Indonesia, namun menggunakan visa turis hingga pulang balik, yang bersangkutan mengikuti arahan seseorang dengan inisial JGX yang diduga merupakan orang kepercayaan dari pos sindikat penipuan online modus BTS ini,” tuturnya.

    Mereka berkeliling menggunakan mobil yang dilengkapi BTS palsu untuk memancarkan sinyal dan mengirim SMS penipuan ke calon korban di area ramai, khususnya SCBD.

    “Selanjutnya yang bersangkutan mengemudikan kendaraan berputar-putar di area keramaian, khususnya di area SCBD sampai dengan pukul 20.00,” imbuhnya.

    Menurut Wahyu, tersangka dalam melakukan aksinya berkomunikasi melalui grup Telegram “stasiun pangkalan Indonesia”, dari situ pelaku juga menerima perintah dari akun Telegram JGX.

    “Tersangka YXC ini berkomunikasi melalui grup telegram dengan nama grup stasiun pangkalan Indonesia yang membahas tentang operasional fake BTS. Tersangka mendapatkan perintah dari salah satu akun telegram dengan ID inisial JGX,” katanya.

    Tugas kedua tersangka adalah mengemudikan kendaraan yang dilengkapi ‘Fake BTS’ di area-area strategis.

    Sementara itu, sistem pengiriman SMS penipuan telah diatur secara otomatis oleh pihak lain.

    “Pengiriman SMS tersebut sudah diatur secara otomatis untuk disebarkan melalui alat yang dikendalikan oleh bos tersangka. Jadi tugasnya dia hanya berputar-putar saja, semuanya sudah diatur dari dikendalikan oleh orang lain,” ujar Wahyu.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit mobil dengan perangkat “fake BTS”, tujuh ponsel, tiga kartu SIM, dan dua kartu ATM bank.

    “Dari barang bukti yang kita amankan, diantaranya adalah dua unit mobil beserta perangkat alat fake BTS, mungkin rekan-rekan bisa melihat di depan, tujuh unit handphone, tiga buah SIM card, dua buah kartu ATM bank, satu buah paspor China atas nama YXC, satu buah kartu travel permit atas nama YXC, satu buah kartu identitas China atas nama YXC, satu buah kartu NPWP atas nama YXC,” ungkapnya

    Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain UU ITE, UU Telekomunikasi, UU TPPU, dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

    “Para tersangka mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 12 miliar,” ujar Wahyu.

    Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap SMS yang mencurigakan, terutama yang berisi tautan atau permintaan informasi pribadi. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan SMS penipuan kepada pihak berwenang

    “Dan dalam kesempatan ini juga kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, hati-hati apabila mendapatkan SMS, dicek betul, jangan buru-buru. Kalau misalnya di SMS yang menggunakan, Anda mendapatkan poin dari bank X, ternyata kita bukan nasabah bank X, kan pasti gak mungkin,” ujar Wahyu.

    “Oleh karena itu agar betul-betul dicermati, diverifikasi, kalau betul ditanyakan kembali. Kan biasanya ada customer service number-nya di masing-masing bank itu, bisa tanya dulu betul gak ada tersebut. Supaya jangan sampai kita diperdaya oleh para pelakunya,” lanjutnya.

    Modus penipuan “Fake Base Transceiver Station (BTS)” yang terungkap bukan sekadar penipuan biasa, melainkan operasi kejahatan digital yang sangat terorganisir dan meresahkan.

    Pelaku menggunakan perangkat “Fake BTS” dan bertindak sebagai menara telekomunikasi palsu, mereka memancarkan sinyal yang menipu ponsel di sekitarnya untuk terhubung ke jaringan mereka.

    Saat ponsel terhubung, pelaku memiliki kendali penuh atas aliran data, seperti meminta kode One-Time Password (OTP) yang dikirim oleh bank atau layanan digital resmi.

    Mereka bertindak sebagai “man-in-the-middle”, sehingga membuat korban percaya mereka sedang berinteraksi dengan layanan resmi, padahal semua informasi yang mereka berikan jatuh ke tangan pelaku.

    Selain itu, perangkat “Fake BTS” mampu mengirimkan SMS massal tanpa melalui jaringan operator seluler, kemampuan ini membuat pesan-pesan penipuan sulit dilacak dan sering kali mampu menembus lapisan keamanan yang diterapkan operator.(Grace Sanny Vania)

     

  • Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap modus pelaku penipuan fake BTS yang menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

    Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta.

    Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.

    Hal ini diungkap sering dengan penangkapan dua tersangka yang ditangkap karena terlibat sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS.

    Keduanya merupakan warga negara asing dari China yang ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.

    Keduanya disebut hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” terangnya.

    Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

    Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

    (fab/fab)

  • Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast, Korban Rugi Ratusan Juta – Halaman all

    Polri Bongkar Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast, Korban Rugi Ratusan Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang rugikan masyarakat hingga ratusan juta.

    Adapun modusnya dengan mengirimkan SMS blast phising melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dalam kasus ini, sebanyak dua orang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial XC dan YXC yang ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Wahyu membeberkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

    12 korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp473 juta.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar.

    Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Bareskrim, Senin (24/3/2025).

    Wahyu mengatakan keduanya ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.

    Adapun kedua tersangka ini berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkapnya.

    Wahyu menyebut tersangka XY baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    “Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Wahyu menyebut mengatakan saat ini pihaknya akan tetap mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu pengendali utama dari sindikat ini.

    Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

    “Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” imbaunya.

    Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

    “Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar,” kata Wahyu.

     

     

     

  • Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS

    Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS

    loading…

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS phising melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS phising melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta yang menerima SMS bermuatan phising, dan mengalami kerugian.

    “Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Wahyu mengatakan, delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” katanya.

    Wahyu mengungkap, pihaknya telah menetapkan dua tersangka warga negara china berinisial XY dan YXC, dan ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka, kata Wahyu, hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” katanya.

    Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

    (rca)

  • Sayonara! Honda Setop Produksi Mobilio dari Tahun Lalu

    Sayonara! Honda Setop Produksi Mobilio dari Tahun Lalu

    Jakarta

    Sayonara! PT Honda Prospect Motor (HPM) sudah tidak memproduksi Low MPV unggulannya, Honda Mobilio. Alasannya konsumen Honda sudah mencari mobil dengan ground clearance tinggi.

    Yusak Billy selaku Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM mengatakan Mobilio sudah disetop produksinya sejak tahun lalu.

    “Kita sudah tidak produksi ya sekarang ya. Fleet kita arahkan ke model lain. Mereka mau ground cleareance yang lebih tinggi,” kata Billy di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

    “Jadi 7 seater itu permintaannya memang cocok dengan infrastruktur di Indonesia. Sekarang ini stop produksi sudah dari tahun lalu,” tambahnya lagi.

    Dalam data wholesales Gaikindo 2025, nama Honda Mobilio tidak ada lagi, bahkan namanya tidak muncul sejak awal Januari. Biasanya Mobilio muncul di dalam daftar kolom bersama Brio RS, CR-V, HR-V, City Hatchback, WR-V dan BR-V.

    Sementara itu, tahun lalu Mobilio tercatat masih terdistribusi sebanyak 421 unit. Hanya saja sejak Juli 2024 tidak ada lagi distribusi Mobilio dari pabrik ke dealer.

    Mobilio terakhir didistribusikan pada Juni 2024. Kala itu ada 60 unit yang terdistribusi. Sebelumnya lagi, tepatnya pada Februari dan Mei Low MPV andalan Honda itu juga sama sekali tak didistribusikan ke dealer.

    Keberadaan Mobilio memang sering menjadi sorotan. Terlebih Low MPV ini belum mendapat penyegaran dalam lima tahun terakhir.

    Sejak diluncurkan pertama kali pada 2014, generasi kedua Mobilio yang dipasarkan di Indonesia ini pernah mengalami perubahan sentuhan pada lampu dan bodi, ubahan itu diluncurkan pada Honda Mobilio terjadi pada 2017 dan 2019. Namun angka penjualannya pun terus merosot dari tahun ke tahun.

    Di sisi lain, untuk mobil tujuh penumpang Honda sudah punya amunisi lain yakni BR-V. Tak cuma itu, Honda juga tak pernah lagi mengajak Mobilio mejeng di pameran-pameran otomotif Indonesia.

    PT Honda Prospect Motor hanya menjual satu tipe Honda Mobilio, yakni tipe S M/T. Harganya Rp 243,3 juta, model ini tetap dipertahankan lantaran demand atau permintaannya datang dari kalangan fleet atau armada.

    Mobilio kurang mendapat atensi di Indonesia. Namun di sisi lain, produk-produk mobil di segmen low MPV sudah banyak yang disegarkan, dari All New Toyota Avanza, All New Daihatsu Xenia, New Mitsubishi Xpander, hingga All New Suzuki Ertiga Hybrid.

    (riar/rgr)

  • Nama Mobilio Hilang dari Data Gaikindo

    Nama Mobilio Hilang dari Data Gaikindo

    Jakarta

    Honda Mobilio tidak terlihat lagi dalam data penjualan wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Namun di sisi lain, PT Honda Prospect Motor (HPM) masih menjajakan mobil tersebut dalam situs resminya.

    Dalam data wholesales Gaikindo 2025, Honda Mobilio tidak ada lagi, bahkan namanya tidak muncul sejak awal Januari. Biasanya Mobilio muncul di dalam daftar kolom bersama Brio RS, CR-V, HR-V, City Hatchback, WR-V dan BR-V.

    Sementara itu, tahun lalu Mobilio tercatat masih terdistribusi sebanyak 421 unit. Hanya saja sejak Juli 2024 tidak ada lagi distribusi Mobilio dari pabrik ke dealer.

    Mobilio terakhir didistribusikan pada Juni 2024. Kala itu ada 60 unit yang terdistribusi. Sebelumnya lagi, tepatnya pada Februari dan Mei Low MPV andalan Honda itu juga sama sekali tak didistribusikan ke dealer.

    Keberadaan Mobilio memang sering menjadi sorotan. Terlebih Low MPV ini belum mendapat penyegaran dalam lima tahun terakhir.

    Sejak diluncurkan pertama kali pada 2014, generasi kedua Mobilio yang dipasarkan di Indonesia ini pernah mengalami perubahan sentuhan pada lampu dan bodi, ubahan pada Honda Mobilio terjadi pada 2017 dan 2019. Namun angka penjualannya pun terus merosot dari tahun ke tahun.

    Di sisi lain, untuk mobil tujuh penumpang Honda sudah punya amunisi lain yakni BR-V. Tak cuma itu, Honda juga tak pernah lagi mengajak Mobilio mejeng di pameran-pameran otomotif Indonesia.

    PT Honda Prospect Motor hanya menjual satu tipe Honda Mobilio, yakni tipe S M/T. Harganya Rp 243,3 juta, model ini tetap dipertahankan lantaran demand atau permintaannya datang dari kalangan fleet atau armada.

    Mobilio kurang mendapat atensi di Indonesia. Namun di sisi lain, produk-produk mobil di segmen low MPV sudah banyak yang disegarkan, dari All New Toyota Avanza, All New Daihatsu Xenia, New Mitsubishi Xpander, hingga All New Suzuki Ertiga Hybrid.

    (riar/rgr)

  • Singkirkan Avanza dan Brio, Mobil Ini Sah Jadi Raja Jalanan RI

    Singkirkan Avanza dan Brio, Mobil Ini Sah Jadi Raja Jalanan RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mobil yang menjadi ‘Raja Jalanan’ beberapa tahun belakangan seperti Avanza dan Brio, saat ini mulai tersingkirkan dan terganti dengan jenis merek mobil lainnya.

    Toyota Kijang Innova kembali menjadi mobil terlaris di bulan Februari 2025 dengan penjualan 6.008 unit. Ini bukan capaian pertama karena di dua tahun sebelumnya yakni kumulatif 2023-2024 mobil ini selalu menjadi raja jalanan RI.

    Di tempat kedua muncul hatchback Honda Brio yang terjual 5.497 unit, selisih hampir 2.000 unit di bawahnya ada Toyota Calya yang terjual 3.628 unit dan mobil kembaran Daihatsu Sigra dengan penjualan 3.296 unit.

    Toyota Rush ada di posisi kelima dengan penjualan 3.161 unit serta kendaraan di segmen pick up Daihatsu Gran Max Pickup yang berhasil terjual 2.888 unit.

    Sementara itu Toyota Avanza yang biasanya masuk tiga besar penjualan, bulan lalu hanya ada di posisi ketujuh dengan penjualan 2.775 unit. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross) ada di posisi ke delapan dengan penjualan 2.540 unit, disusul Suzuki Carry dengan penjualan 2.115 unit serta Daihatsu Terios yang terjual 1.688 unit.

    Adapun penjualan mobil nasional bulan Februari 2025 beri kabar baik. Tercatat, penjualan mobil mencapai 72.295 unit, melonjak 10.363 unit atau 16,73% dibandingkan Januari 2025 yang sebanyak 61.932 unit. Jika dibandingkan penjualan bulan Februari 2024, terjadi kenaikan 1.523 unit atau 2,15%.

    Foto: Foto kolase Toyota Innova dan Daihatsu Sigra. (Dok. Toyota Astra Motor & Daihatsu)
    Foto kolase Toyota Innova dan Daihatsu Sigra. (Dok. Toyota Astra Motor & Daihatsu)

    Daftar Mobil Terlaris di RI Bulan Februari 2025:

    Toyota Kijang Innova (termasuk Innova Reborn dan Zenix): 6.008 unit
    Honda Brio (termasuk Brio RS dan Brio Satya): 5.497 unit
    Toyota Calya: 3.628 unit
    Daihatsu Sigra: 3.296 unit
    Toyota Rush: 3.161 unit
    Daihatsu Gran Max Pickup: 2.888 unit
    Toyota Avanza: 2.775 unit
    Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 2.540 unit
    Suzuki Carry Pick Up: 2.115 unit
    Daihatsu Terios: 1.688 unit
    Toyota Agya: 1.607 unit
    Daihatsu Xenia: 1.423 unit
    Honda HR-V: 1.371 unit
    Toyota Fortuner: 1.168 unit
    Toyota Raize: 1.156 unit
    Toyota Veloz: 1.127 unit
    Suzuki XL7: 1.105 unit
    BYD M6: 1.093 unit
    Daihatsu Ayla: 1.058 unit
    Mitsubishi Pajero Sport: 1.044 unit.

    (fys/wur)

  • Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega

    Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega

    JABAR EKSPRES – Program pemutihan pajak kendaraan yang diterapkan pemerintah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan membayar pajak karena kendala ekonomi.

    Namun, di tengah antusiasme tersebut, masih ada kebingungan terkait perbedaan besaran pajak kendaraan. Salah satunya dialami Ilham Novaldy (38), warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

    Ia sempat merasa heran karena pajak kendaraannya berbeda dengan milik rekannya, meskipun jenis kendaraan mereka terlihat serupa.

    “Bingung aja, kirain pajak kendaraan saya dan teman saya ini sama nilainya,” kata Ilham saat ditemui, Minggu (23/3/2025).

    BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Cimahi Raup Rp1 Miliar di Hari Pertama

    Meski demikian, Ilham tetap mengapresiasi program pemutihan pajak ini karena memberikan keringanan bagi masyarakat.

    “Gak pernah bayar pajak bukannya malas atau gimana, cuman waktu itu saya memang ada kendala ekonomi. Jadi dengan adanya pemutihan pajak ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

    Hal serupa dirasakan Rizky Sugianto (36). Ia mengaku kesulitan membayar pajak kendaraan setelah mengalami masalah finansial akibat kehilangan pekerjaan.

    “Kalau saya sempat kena PHK di tempat kerja dulu, dari situ saya mau bayar pajak aja susah. Mending buat makan anak istri dulu lah, ibaratnya,” ungkapnya.

    Namun, setelah adanya program pemutihan pajak, Rizky merasa lebih tenang.

    BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Pemprov Raup Rp10 Miliar di Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

    “Sangat membantu sekali, soalnya jadi enggak was-was lagi kalau di jalan kena razia,” katanya sambil tertawa.

    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati, menegaskan bahwa dalam program pemutihan kali ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan benar-benar dihapuskan.

    “Jadi tinggal membayar tahun berjalan, yaitu tahun 2025 ke 2026,” kata Reni.

    Menanggapi kebingungan warga terkait perbedaan besaran pajak, Reni menjelaskan bahwa besarnya pajak kendaraan ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

    “Jadi seandainya nilai jual kendaraannya di atas Rp500 juta, otomatis NJKB-nya dikalikan dengan tarif dan bobot tertentu,” terangnya.

    Karena itu, pajak kendaraan tidak bisa disamakan. Sebagai contoh, pajak untuk Toyota Fortuner tentu lebih tinggi dibandingkan Toyota Avanza karena perbedaan NJKB.

  • Ayah dan Anak Curi 760 Kg Gabah, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

    Ayah dan Anak Curi 760 Kg Gabah, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

    JABAR EKSPRES – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian gabah sebanyak 760 kg di penggilingan padi milik H. Ucu Suherman di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

    Kejadian yang terjadi Senin (17/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan dua pelaku, dengan satu tersangka berhasil diamankan dan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres Ciamis AKBP Akmal, didampingi Kasat Reskrim AKP Carsono, menjelaskan pelaku masuk ke lokasi dengan memanjat genting dan merusak pintu penggilingan padi.

    “Mereka mengangkut gabah menggunakan dua mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D-1751-LU dan B-1190-FMB. Saat warga mencurigai aktivitas tersebut, pelaku kabur dengan melompat ke Sungai Ciseel,” papar Akmal, Jumat (21/3/2025).

    BACA JUGA: Tirta Galuh Ciamis Gratiskan Tagihan Air 370 Masjid dan Musola Selama Ramadan

    Setelah olah TKP, petugas menemukan 19 karung gabah (760 kg) dan 30 kg beras senilai Rp8 juta. Pengejaran pun dilakukan ke wilayah sekitar sungai.

    “Pada pukul 07.00 WIB, kami mendapat laporan warga tentang seorang pria yang meminta pakaian dan arah ke Ciamis. Dari situ, tersangka DD (23) asal Kecamatan Cikatomas, Tasikmalaya, berhasil diamankan,” jelas Akmal.

    Sementara itu, rekannya, RP (64) yang merupakan ayah kandung DD, masih buron dan masuk DPO. Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah pencurian serupa di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya.

    “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara. Pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp140 Miliar untuk Program Ramadan 2025

    Barang bukti yang disita meliputi dua mobil Avanza, gabah, dan beras curian. AKBP Akmal juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    “Pelaku yang masih buron diperkirakan bersembunyi di sekitar lokasi. Kami berkoordinasi dengan warga untuk mempercepat penangkapan,” tambahnya.

    Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami jaringan dan lokasi lain yang menjadi target pelaku. (CEP)

  • Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp170 Juta untuk Damai, Begini Kronologinya

    Polsek Sukolilo Bantah Terima Rp170 Juta untuk Damai, Begini Kronologinya

    Surabaya (beritajatim.com)- Beredar informasi di media sosial, Polsek Sukolilo menerima uang Rp 170 juta atas pelepasan 3 pelaku penggelapan mobil berinisial FD, AG dan IN. Postingan di media sosial itu lantas viral dan mendapatkan ratusan komentar dari netizen.

    Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara membantah jika pihaknya menerima uang sebesar Rp 170 juta untuk melepaskan 3 pelaku dari jerat pidana dengan cara yang ilegal. Made mengatakan tidak ada uang sepeserpun yang masuk ke kantong pribadi anggotanya seperti yang dituduhkan.

    “Uang itu merupakan bentuk ganti rugi dari ketiga pelaku kepada korban yang kehilangan mobil Avanza. Lalu keduanya bersepakat damai lewat Restorative Justice (RJ) dan juga sepakat tidak saling melanjutkan proses hukum,” kata Made saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Jumat (21/03/2025).

    Made mengatakan, ketiga pelaku memberikan uang sebesar Rp 145 juta kepada kedua korban yang sudah ditipu. Yakni, Handoko dan Kosim. Handoko adalah pemilik mobil Avanza yang mobilnya dipinjam oleh Kosim. Kosim menjadi korban juga lantaran ditipu oleh AG. Made merinci jika Handoko menerima uang Rp 90 juta. Sementara Kosim menerima Rp 55 juta dari ketiga pelaku.

    “Kosim ini karena tetangga dengan Handoko, ia awalnya menyuruh AG untuk menebus mobil yang sudah digadaikan. Namun, oleh AG uang pemberian Kosim malah dihabiskan. Sehingga Kosim juga merugi,” tutur Made.

    Made menjelaskan jika pihaknya memang menyita uang sebesar Rp 19 juta dan BPKB mobil Avanza sebagai barang bukti. Atas informasi yang beredar, Made beserta anggotanya sudah diperiksa di Propam.

    “Ada uang yang kami amankan sebagai barang bukti beserta dengan BPKB. Kami sudah jelaskan juga ke pihak Propam terkait dua alat bukti yang masih kami sita, jadi tidak ada uang Rp 170 juta itu masuk ke kami. Semuanya sudah kami serahkan ke korban,” jelas Made.

    Sementara itu, Handoko korban dari peristiwa ini membenarkan penyampaian Kapolsek Sukolilo. Ia mengaku sudah menerima uang sesuai dengan nominal kesepakatan damai antara dirinya dan ketiga pelaku.

    “Saya sempat minta Rp 120 juta. Namun pihak pelaku keberatan dan akhirnya kita sepakat di Rp 90 juta. Nominal yang saya terima pas tidak ada masalah. Saya juga sudah sepakat untuk berdamai dengan ketiga pelaku dengan cara RJ di kepolisian,” kata Handoko.

    Senada dengan Handoko, Kosim juga mengatakan bahwa ia sempat mengeluarkan uang Rp 50 juta untuk menebus mobil yang digadaikan AG. Namun, apesnya Kosim malah ditipu. Bukannya menebus mobil, AG malah menghabiskan uang Kosim dan lari.

    “Jadi uang saya Rp 50 juta itu uang pribadi saya yang diganti pelaku. Lalu sisanya Rp 5 juta adalah uang ganti rugi saya kepada pak Handoko,” tegas Kosim. [ang/aje]