Transportasi: Avanza

  • Tampang Motor Listrik Can-Am yang Harganya Nyaris Setara 2 Unit Avanza

    Tampang Motor Listrik Can-Am yang Harganya Nyaris Setara 2 Unit Avanza

    Tampang Motor Listrik Can-Am yang Harganya Nyaris Setara 2 Unit Avanza

  • Tidak Mungkin Beli Mobil Baru Harga di Bawah Rp100 Juta Saat Ini

    Tidak Mungkin Beli Mobil Baru Harga di Bawah Rp100 Juta Saat Ini

    JABAR EKSPRES – Jika Anda memiliki dana sebesar Rp100 juta dan bermimpi untuk membeli mobil baru, sebaiknya jangan terlalu berharap. Faktanya, dengan anggaran tersebut, memiliki mobil baru saat ini hanya sebatas angan-angan.

    Situasinya sangat berbeda dibandingkan awal tahun 2000-an, di mana banyak produsen mobil masih menawarkan harga di bawah Rp100 juta. Misalnya, pada masa itu, Anda bisa membeli Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia hanya dengan harga sekitar Rp80 juta hingga Rp120 juta. Padahal, kedua mobil ini merupakan kendaraan keluarga tujuh penumpang (seven-seater), bukan sekadar mobil kecil tipe hatchback.

    Namun sekarang, untuk membeli Avanza saja, Anda perlu menyiapkan dana lebih dari Rp200 juta. Bahkan untuk mobil LCGC (Low Cost Green Car) sekalipun, harganya kini berada di kisaran Rp150 juta ke atas.

    Apakah ada mobil asal Tiongkok yang dijual di bawah Rp100 juta? Jawabannya tidak ada. Padahal, mobil buatan Tiongkok dikenal dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek lain. Namun tetap saja, mereka tidak mampu menjual mobil baru di bawah Rp100 juta.

    Yang lebih menyedihkan lagi adalah, dengan harga minimal Rp150 juta, Anda hanya akan mendapatkan varian paling dasar dari suatu model mobil. Fitur-fiturnya pun sangat terbatas.

    Hal ini cukup ironis, terutama jika mengingat bahwa saat ini sebagian besar mobil sudah menggunakan sistem CKD (Completely Knocked Down) alias dirakit secara lokal di Indonesia. Seharusnya, perakitan lokal bisa menekan harga jual. Namun kenyataannya, harga mobil tetap tinggi.

    BACA JUGA: Alasan Honda Brio jadi Mobil Terlaris hingga Saat Ini Padahal Begini Fiturnya

    BACA JUGA: Honda City Hatchback Mobil Bagus yang Salah Harga yang Jadi Kurang Laku di Indonesia

    Mengapa bisa demikian? Jawaban sederhananya adalah: inflasi. Inflasi adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum dari waktu ke waktu, yang berarti nilai uang kita terus menurun.

    Sebagai contoh, dahulu uang Rp100.000 bisa digunakan untuk belanja cukup banyak. Saat ini, jumlah tersebut hanya cukup untuk makan satu orang di pusat perbelanjaan, bahkan terkadang masih kurang.

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 1 Mei 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 1 Mei 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Kecelakaan Avanza Pengiring Ambulans Masuk Jurang di Sumut, Pencarian 2 Korban Resmi Dihentikan

    Kecelakaan Avanza Pengiring Ambulans Masuk Jurang di Sumut, Pencarian 2 Korban Resmi Dihentikan

    TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Mobil Avanza pengiring ambulans jatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 70 meter di jalan lintas Sidikalang–Subulussalam, Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Proses pencarian dua penumpang resmi dihentikan.

    Kepala Kantor Basarnas Medan, Hery Marantika, menyatakan bahwa operasi pencarian telah dilakukan selama tujuh hari dan ditutup sesuai prosedur operasional standar (SOP).

    “Setelah 7 hari, operasi pencarian 2 penumpang Avanza resmi ditutup,” kata Hery dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (30/4/2025).

    Hery menjelaskan bahwa selama masa pencarian, tim gabungan telah berupaya maksimal.

    Proses pencarian dilakukan melalui penyisiran aliran sungai, scouting darat, hingga pemantauan dengan bantuan drone thermal.

    “Hingga hari ketujuh, hasil pencarian belum membuahkan hasil. Kami telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai potensi SAR, menyisir aliran sungai, pencarian dengan scouting darat, dan melakukan pemantauan menggunakan drone thermal,” ujarnya.

    “Namun sampai hari terakhir, kedua korban belum ditemukan. Dengan berat hati, kami menyatakan operasi SAR ditutup, dan akan dilanjutkan dengan pemantauan,” tambahnya.

    Sebelumnya, diketahui terdapat tiga penumpang dalam mobil Avanza tersebut.

    Salah satu penumpang ditemukan meninggal dunia pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Sungai Lae Kombih. 

    “Jenazah korban ditemukan sekitar 10 kilometer dari lokasi kendaraan terjatuh menuju hilir,” ungkap Hery dalam keterangan tertanggal Senin (28/4/2025).

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Mobil Avanza pengiring ambulans itu jatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 70 meter di jalan lintas Sidikalang–Subulussalam, Desa Tanjung Mulia, Kabupaten Pakpak Bharat.

    Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan tengah mengiringi ambulans pembawa jenazah menuju Jambi.

    “Setibanya di lokasi, kondisi sedang hujan, sehingga membuat jalan menjadi licin. Mobil ini hilang kendali dan masuk ke dalam jurang,” kata Pebriandi dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2025).

    “Jadi diduga penyebab kecelakaan karena selip ban. Di dalam mobil Avanza ini ada tiga orang dan masih dicari keberadaannya,” imbuhnya. (*)

     

  • Chery Siapkan Mobil MPV Murah Buat Konsumen Indonesia

    Chery Siapkan Mobil MPV Murah Buat Konsumen Indonesia

    Wuhu

    Mobil low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, maupun Mitsubishi Xpander masih menjadi primadona di Indonesia. Chery pun membuka peluang untuk membuat mobil MPV entry level seperti model-model tersebut. Chery ingin memuaskan konsumen Indonesia melalui produk-produk yang disukai masyarakat umum.

    “Jadi sebenarnya, kami sudah menyiapkan beberapa produk (termasuk mobil low MPV). Karena kami benar-benar ingin membuat konsumen Indonesia merasa puas,” ungkap President of Chery International, Zhang Guibing, dalam sesi interview Chery dengan media-media Indonesia di Wuhu, Anhui, China, Minggu (27/4/2025).

    President of Chery International Zhang Guibing Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Zhang bilang, dalam beberapa tahun terakhir ini Chery mempelajari secara serius kebutuhan dan keinginan konsumen di Indonesia, termasuk kegemaran konsumen mobil di Indonesia terhadap mobil low MPV 7 penumpang.

    “Selama dua atau tiga tahun terakhir, kami banyak belajar. Kami tidak bisa hanya mengatakan kami sudah hebat, karena kenyataannya belum tentu demikian. Tapi yang pasti, kami harus benar-benar bikin konsumen Indonesia senang. Kami harus lebih sabar. Kami membutuhkan banyak hal. Tapi saya yakin, kami akan mampu membuat konsumen Indonesia puas,” bilang Zhang.

    Toyota Avanza Foto: Dok. Toyota Astra Motor

    Segmen low MPV memang cukup jadi favorit konsumen mobil di Indonesia. Di segmen ini, Toyota Avanza sudah cukup lama menjadi raja. Berdasarkan data terbaru penjualan mobil pada Maret 2025 misalnya, Toyota Avanza menjadi low MPV terlaris dengan penjualan wholesales 5.069 unit, disusul Mitsubishi Xpander dengan penjualan 2.289 unit.

    Sejauh ini line up mobil Chery yang ditawarkan di Indonesia kebanyakan memang jenis SUV, dari Tiggo Series, Omoda Series, termasuk mobil listrik J6. Jika nantinya low MPV Chery tersebut benar-benar terwujud, maka akan menambah portofolio kendaraan Chery di global dan di Indonesia.

    (lua/din)

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Usai Dibiarkan Mangkrak Bertahun-tahun, Puluhan Kendaraan Plat Merah Milik Pemda KBB Bakal Dilelang!

    JABAR EKSPRES – Sejumlah kendaraan plat merah terparkir di berbagai sudut kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat. Kendaraan roda empat itu merupakan aset pemerintah yang lama tak terpakai.

    Sebelumnya pantauan Jabarekspres.com di lapangan, sedikitnya ada dua titik yang dijadikan lokasi parkir kendaraan plat merah tersebut. Yakni di belakang Gedung B dan depan Gedung D, kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat.

    Menanggapi hal ini, Kepala bidang (Kabid) pengelolaan barang milik daerah pada BKAD Bandung Barat, Redy Widiawan menjelaskan, kendaraan itu merupakan aset pemerintah.

    Berdasarkan data dari BKAD Bandung Barat, setidaknya 70 kendaraan milik pemerintah yang terdiri dari kendaraan roda empat maupun dua itu, dalam waktu dekat bakal dilelang.

    BACA JUGA:Solusi Pemerataan Ekonomi, Pemda Bakal Kembangkan Industri Pariwisata di Selatan KBB

    Dari 70 kendaran tersebut yang paling banyak adalah roda dua, yakni 56 unit dan 14 kendaran roda empat yang sudah di daftrakan lelang tahun ini.

    “Kendaran tersebut merupakan kendaraan terdiri dari mobil dinas jabatan dan operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berusia lebih dari tujuh tahun,” kata Redy belum lama ini.

    Menurut Redy, aset yang rusak berat bisa dilakukan lelang. Karena itu, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

    Ia menambahkan, KPKNL merupakan lembaga resmi pemerintah dan Pemkab tinggal menyerahkan. Selain itu, kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang itu juga untuk melakukan penilaian dan menetapkan harga likuiditas (limit) kendaraan.

    BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Dorong Pemda Kabupaten dan Kota Segera Usulkan Sekolah Rakyat

    “Kita sudah mendata ada sekitar 70 unit kendaran roda dua dan empat yang sudah didaftarkan ke KPKNL,” katanya.

    “Untuk tahun ini kebanyakan kendaran roda dua, sedangakan dari jenis roda empat dari mulai ambulance, katana, avanza dan pick up,” katanya.

    Ia menegaskan, setelah nilai likuiditas ditetapkan, pemkab akan mengajukan permohonan lelang resmi ke KPKNL. Selanjutnya, pengumuman akan disampaikan melalui media dan lelang akan dilaksanakan melalui platform resmi KPKNL yakni Lelang Indonesia.

  • 3
                    
                        Tripleks 30 Ton Muatan Truk Terlepas Hantam Avanza di Grobogan, 5 Orang Terluka
                        Regional

    3 Tripleks 30 Ton Muatan Truk Terlepas Hantam Avanza di Grobogan, 5 Orang Terluka Regional

    Tripleks 30 Ton Muatan Truk Terlepas Hantam Avanza di Grobogan, 5 Orang Terluka
    Tim Redaksi
    GROBOGAN, KOMPAS.com
    – Tumpukan tripleks seberat 30 ton yang diangkut truk trailer terlepas dan menghantam minibus Toyota Avanza hingga ringsek di Jalan Raya Purwodadi–Solo, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten
    Grobogan
    , Jawa Tengah, Sabtu (26/4/2025).
    Akibatnya, lima orang pengemudi dan penumpang Avanza mengalami
    luka-luka
    dan harus dilarikan ke rumah sakit.
    Kasat Lantas Polres
    Grobogan
    , AKP M Bimo Seno, mengatakan, kecelakaan bermula saat Avanza bernomor polisi B 2569 BH yang dikemudikan Widianto (39) melaju menuju Sragen dengan membawa tujuh penumpang, termasuk dua anak kecil, sekitar pukul 10.20 WIB.
    Rombongan Avanza ini tengah dalam perjalanan untuk menjenguk keluarga.
    “Sesampainya di jalan turunan dan menikung di area hutan KPH Gundih, dari arah berlawanan melaju truk trailer N 8837 UQ yang dikemudikan Yudi Prasetyo (37), warga Kediri. Truk pengangkut tripleks itu berjalan terlalu ke kanan melewati garis marka jalan,” kata Bimo.
    Seketika itu juga, kecelakaan pun tak terhindarkan karena jarak kedua kendaraan yang sudah dekat.
    Saat itu, sambung Bimo, bodi kanan truk menabrak bodi kanan Avanza hingga kemudian tali pengikat muatan tripleks terputus.
    Nahas, muatan tripleks puluhan ton pun terlepas dari bak truk dan berujung menimpa Avanza serta berakhir berserakan di jalan.
    “Avanza ringsek, lima orang sopir dan penumpang Avanza luka-luka,” ujar Bimo.
    Lima korban luka-luka yaitu sopir Avanza, Widianto (39) warga Pati, dan empat lainnya warga Grobogan, yakni Ahmad Turmudi (28), Inayah Wulandari (28), Kusmiyati (70), dan Sufinah (43).
    Para korban dilarikan ke RSUD Purwodadi dan RS Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis.
    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kami imbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar, terutama berbeban berat, untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalan turunan, tanjakan, dan menikung,” kata Bimo.
    Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Grobogan.
    Diperkirakan kerugian materiil akibat insiden ini mencapai puluhan juta.
    “Unit Laka bersama Polsek Geyer langsung turun ke lokasi untuk evakuasi korban dan olah TKP. Penanganan lebih lanjut sedang kami lakukan,” pungkas Bimo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RSIJ Cempaka Putih, Hasil Penukaran Dijual Lagi – Halaman all

    Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RSIJ Cempaka Putih, Hasil Penukaran Dijual Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Cempaka Putih menangkap tiga orang sindikat pemalsuan voucher sembako Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Tiga orang itu yakni pasangan suami istri berinisial MD (31) dan SW (33) serta adik dari SW berinisial SN (31).

    Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit terhadap MD yang menukarkan sembako dengan voucher yang banyak.

    “Pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai salah satu pelaku, MD (31), yang menukarkan banyak voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu,” kata Sulistiyo dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

    Setelah itu, MD pun mengakui dan melakukan pemalsuan itu bersama istri dan adik iparnya.

    Dalam aksinya, para pelaku membuat stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran voucher palsu. 

    Adapun sembako yang ditukarkan di antaranya minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online.

    “Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terang Kompol Sulistiyo.

    Dalam proses interogasi, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan, karena diancam oleh istrinya, SW. 

    Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.

    “Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya,” tuturnya.

    Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini,” tegas Sulistiyo.

    Adapun dari hasil pengungkapan ini sejumlah barang bukti yang berhasil disita diantaranya; Dua stempel palsu bertuliskan RS Islam; Ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu; Puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.

    Kemudian; Seratus karung beras ukuran 5 kg; ATM berbagai bank atas nama pelaku; Uang tunai hasil penjualan sembako Rp 400.000,-; Uang disita dari MD Rp 100.000,-; Dua unit ponsel, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam B 1027 RZF.

    “Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu,” sebut dia. 

  • Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap – Halaman all

    Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap satu anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB ranting Harjamukti berinisial S alias MS.

    Dia ditangkap setelah sebelumnya merupakan satu dari empat anggota ormas yang masih buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

    “Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Sabtu (26/5/2024). 

    Ade Ary mengatakan S ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    “Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana,” tuturnya. 

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. 

    Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    “Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D,” imbuhnya. 

    Sehingga, saat ini masih ada tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS. 
    Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri. 

    “Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya. 

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas Grib ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat Grib di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    PEMBAKARAN MOBIL POLISI – Enam orang anggota organisasi masyarakat tersangka kasus pembakaran mobil polisi saat dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (21/4/2025). Pelaku wanita berperan hasut warga. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas Grib  isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    DIBAKAR – Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). (Ist)

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.