Transportasi: Ambulans

  • Ramai Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Begini Penjelasan Polisi

    Ramai Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Begini Penjelasan Polisi

    Jakarta

    Belakangan tengah ramai jadi perbincangan mobil ambulans kena tilang ETLE. Begini penjelasan polisi soal kasus itu.

    Sopir ambulans dibuat was-was karena tilang ETLE. Sopir ambulans pun memilih untuk menunggu lampu merah meski dalam kondisi darurat membawa pasien. Hal itu dilakukan karena sopir ambulans takut kena tilang ETLE sebagaimana dimuat dalam video yang viral di media sosial.

    “Sekarang mah ikutin aturan aja, walaupun lampu merah, walaupun lagi bawa pasien, lampu merah dong, berhenti ambulans, menghindari ETLE daripada kena denda,” ujar sopir ambulans dalam video yang sempat viral.

    Video lainnya memperlihatkan aksi serupa yang dilakukan oleh sopir ambulans. Sopir ambulans tersebut berhenti di lampu merah meski sedang membawa pasien.

    “Ikutin aturan lalu lintas yang nggak jelas di Indonesia, ambulans ditilang. Lagi bawa pasien. Tilang elektronik nggak jelas sekarang di Indonesia,” ungkap petugas ambulans lainnya.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani meminta maaf atas kejadian tersebut. Dalam unggahan video di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya Ojo tak menampik sistem ETLE memang masih ada kekurangan. Di sisi lain, mobil ambulans yang terkena tilang bisa melakukan klarifikasi secara resmi di situs resmi ETLE Polda Metro Jaya.

    “Nanti akan muncul di bagian paling bawah warna kuning di situ bisa diklik kemudian kita melakukan sanggahan di ruang tersebut,” kata Ojo.

    Dia menjelaskan ke depannya akan mendata mobil ambulans ataupun mobil jenazah yang beroperasi. Dengan demikian, bila tengah dalam kondisi darurat membawa pasien ataupun jenazah, tidak dikenakan tilang ETLE. Pendaftaran itu dilakukan ke alamat email subditgakumditlantaspmj@gmail.com.

    “Kemudian untuk ke depan agar mobil ambulans atau mobil jenazah tidak terkena tilang ETLE saya akan menshare alamat email yang harus diisi oleh rekan-rekan pengelola mobil ambulans di mana di situ ada format yang harus diisi nomor polisinya berapa, kendaraan tahun berapa kemudian foto dan STNK tolong dilampirkan di dalam format itu,” terang Ojo.

    Untuk diketahui, ambulans dan mobil pengantar jenazah termasuk dalam kendaraan prioritas yang diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    (dry/din)

  • Tingkatkan Layanan Aduan, Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112

    Tingkatkan Layanan Aduan, Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center Lapor Mbak Wali di 112.

    Saat ini proses persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 telah sampai ditahap verifikasi implementasi layanan darurat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang dilaksanakan di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin (14/4).

    Setelah melewati tahap verifikasi pada hari ini, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Pemkot Kediri bersama Kemenkomdigi akan memberikan pelatihan SDM pada operator yang akan bertugas dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112 sebelum siap dilaunching pada akhir bulan April 2025 mendatang.

    “Kami saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas atau beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan,”jelasnya.

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Chevy, bahwa dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri menugaskan operator dari beberapa OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan guna menanggapi terkait kedaruratan dan kebencanaan seperti ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian terkait kebencanaan, pohon tumbang dan penanganan kejadian membahayakan lainnya.

    “Dengan call center Lapor Mbak Wali 112 ini, kami berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap aduan yang ada, sehingga keamanan masyarakat Kota Kediri bisa terjamin,”ungkapnya.

    Sementara itu, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI Agung Setio Utomo mengatakan selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri juga bertujuan untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.

    “Call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, dimana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut, akan tetapi sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama kita bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali 112,”ungkapnya saat memulai FGD.

    Agung berharap dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya. “Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini, untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,”pungkasnya.

    Dikesempatan yang sama Agung juga mengungkapkan bahwa Call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel.

    “Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi,”ungkapnya. [nm/aje]

  • 64 Warga Klaten Keracunan Usai Santap Makanan Saat Acara Halal Bi Halal, Alami Demam dan Muntah – Halaman all

    64 Warga Klaten Keracunan Usai Santap Makanan Saat Acara Halal Bi Halal, Alami Demam dan Muntah – Halaman all

    ​Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dewi Rukmini

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Sebanyak 64 warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan makanan. Puluhan warga mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia di desa tersebut mengalami gejala keracunan makanan semisal sakit perut atau diare, mual, muntah, lemas, hingga demam. 

    Pantauan Tribun sejumlah mobil ambulans tampak terparkir di sepanjang jalan Desa Karangturi. Mobil-mobil ambulans itu siap mengantar warga Desa Karangturi yang harus dirawat inap di puskesmas maupun rumah sakit.

    Di desa tersebut terlihat para pegawai dari Kecamatan Gantiwarno, Puskesmas Gantiwarno, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sudah berkumpul. 

    Sejumlah pegawai terlihat mengecek kondisi kesehatan beberapa warga yang tampak lemas. Tak lama kemudian, warga tersebut diarahkan menaiki mobil ambulans dan diantarkan ke puskesmas atau rumah sakit. 

    Kepala Puskesmas Gantiwarno, Andi Markoco, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi beberapa warga Desa Karangturi mengalami gejala keracunan makanan pada Senin (14/4/2025) pagi. Dikatakan kebanyakan warga mengalami keluhan diare. 

    “Ternyata sejak Minggu (13/4/2025) sudah ada beberapa warga yang mengeluhkan hal sama tapi tidak sebanyak pagi tadi. Sehingga kami kirim tim medis ke TKP untuk melakukan pengobatan. Kepala Puskesmas Gantiwarno, Andi Markoco, mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi beberapa warga Desa Karangturi mengalami gejala keracunan makanan pada Senin (14/4/2025) pagi. Sehingga kami kirim tim medis ke TKP untuk melakukan pengobatan,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi menyebut, kasus tersebut diduga bermula ketika warga menghadiri acara Halal Bihalal yang dilanjut pagelaran wayang kulit di rumah salah satu warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025). 

    Saat gelaran itu warga menyantap hidangan makanan semisal nasi, sambel krecek, daging rendang, dan lainnya.  Namun, satu hari sejak kegiatan itu sejumlah warga mulai merasakan sakit perut, diare, muntah, lemas, hingga demam. 

    Gejala tersebut semakin banyak dirasakan warga pada Senin (14/4/2025). “Kalau dugaan sementara memang dari makanan yang disajikan itu. Tetapi kami masih mempertajam penyelidikan beberapa jenis makanan. Tadi sudah diambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan, yang diambil adalah sisa makanan yang masih ada termasuk bahan makanannya,” papar Andi.

    Andi menyampaikan sampai saat ini, Puskesmas Gantiwarno masih melayani apabila ada pasien baru. Mengingat, Puskesmas Gantiwarno sudah memiliki UGD dan rawat inap 24 jam.

    Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Hanung Sasmito Wibawa, mengatakan ada sebanyak 64 orang warga Desa Karangturi yang mengalami tanda-tanda keracunan. Antara lain merasa mual, muntah, lemas, dan demam. 

    “Dari 64 orang itu kurang lebih ada 24-an warga yang dirawat inap, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Bagas Waras. Sisanya melakukan rawat jalan. Tetapi kami masih melakukan proses observasi di UGD Puskesmas Gantiwarno. Mudah-mudahan tidak semakin meluas,” ujar Hanung.

    Hanung mengungkapkan warga yang mengalami dugaan keracunan makanan mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia (lanjut usia). 

    Pihaknya mengaku belum mengklasifikasikan secara detail terkait usia para korban. Sebab, saat ini proses pendataan masih terus berjalan. 

    Adapun, gelaran Wayang Kulit tersebut dikatakan dihadiri oleh sekitar 200-an warga. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 64 warga yang mengalami gejala keracunan makanan.

     

  • ‘Maafkan, Ibu, ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang lain’ – Pesan terakhir paramedis Palestina yang merekam kematiannya sendiri – Halaman all

    ‘Maafkan, Ibu, ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang lain’ – Pesan terakhir paramedis Palestina yang merekam kematiannya sendiri – Halaman all

    “Hati dan jiwa saya hancur saat Rifaat tewas terbunuh,” tutur Hajjah Umm Muhammad, ibu dari seorang paramedis Palestina yang menjadi salah satu dari 15 pekerja kesehatan yang tewas dalam serangan mematikan Israel.

    Rifaat Radwan, 23 tahun, berada dalam konvoi ambulans Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) saat serangan Israel terjadi pada 23 Maret silam.

    “Saya tak pernah menyangka dia akan terbunuh, terutama karena wilayah ini diklasifikasikan sebagai wilayah hijau, yang berarti aman dan terbuka untuk ambulans,” ujar perempuan tersebut.

    Israel semula mengeklaim melepaskan tembakan karena konvoi itu mendekat “dengan mencurigakan” dalam kegelapan tanpa lampu depat atau lampu kilat.

    Video yang direkam oleh Rifaat dan ditemukan di ponselnya setelah kematiannya, menunjukkan lampu kendaraan menyala saat mereka menjawab panggilan telepon meminta bantuan untuk mengobati warga yang terluka.

    “Maafkan saya, Ibu.. ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang-orang,” ucapan Rifaat terdengar dalam video sesaat sebelum akhirnya dia tewas dalam serangan tersebut.

    Umm Muhammad meyakini putranya meminta maaf padanya karena Rifaat tahu dia tak akan bertemu lagi dengan ibunya.

    “Saya menitipkan Rifaat kepada Allah tiap kali dia berangkat kerja,” ujarnya.

    “Dia pemberani, bepergian melintasi Gaza dari utara ke selatan.”

    Rifaat mulai menjadi relawan di PCRS setelah Israel melancarkan serangan ke Gaza menyusul serangan lintas perbatasan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Umm Muhammad mengatakan putranya menikmati pekerjaannya sebagai relawan.

    “Dia bahkan membawa orang-orang yang terluka ke Mesir melintasi perbatasan Rafah guna mendapat perawatan.”

    Pada hari kematian Rifaat, menurut Umm Muhammad, putranya bepergian dengan ambulans setelah serangkaian serangan yang mengakibatkan banyak orang meninggal.

    “Saya tak tahu dia akan menjadi salah satu dari mereka [juga],” kata dia.

    Sepekan setelah insiden tersebut, jasad Rafaat dan rekan-rekannya ditemukan pada 30 Maret.

    “Alih-alih merayakan Idulfitri bersama Rafaat, kami pergi bersama Palang Merah yang mengambil jenazahnya dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis untuk dimakamkan,” kenangnya.

    “[Jasadnya] sudah sangat rusak dan mereka tak mengizinkan saya melihatnya.”

    Umm Muhammad berkata bahwa putranya adalah orang yang “sangat baik” dan satu-satunya penyokong ibu dan ayahnya setelah seluruh saudaranya menikah.

    Menyusul penemuan rekaman video tersebut, Israel mengakui bahwa klaim mereka sebelumnya yang menyatakan kendaraan mendekat tanpa lampu tak akurat.

    Seorang pejabat Israel mengatakan tentaranya mengubur 15 pekerja yang tewas—termasuk Rifaat—di pasir demi melindungi mereka dari binatang buas.

    Akan tetapi jasad-jasad mereka baru ditemukan sepekan setelah insiden karena badan-badan internasional, termasuk PBB, tak dapat mengatur perjalanan yang aman ke daerah tersebut.

    Kala tim bantuan menemukan jasad-jasad tersebut, mereka mendapati telepon genggam Rifaat yang merekam insiden serangan yang berujung pada kematiannya.

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjanjikan “pemeriksaan menyeluruh” atas insiden tersebut, dengan mengatakan mereka akan “mempelajari urutan kejadian dan penanganan situasinuy”.

    Bulan Sabit Merah dan sejumlah organisasi internasional lainnya menyerukan penyelidikan independen.

    Munther Abed—satu-satunya paramedis yang selamat dari insiden itu—mengatakan ia dan rekan-rekannya ditembaki tanpa peringatan.

    “Saya terjatuh di lantai di bagian belakang kendaraan dan tidak mendengar suara apa pun dari rekan-rekan saya, kecuali suara napas terakhir mereka,” ujarnya.

    “Kemudan, pasukan khusus Israel menangkap saya, memiting kepala saya ke tanah sehingga saya tak dapat melihat apa yang terjadi pada tim saya.”

    Sambil menahan tangis, dia menambahkan: “Ketika saya mengetahui mereka semua menjadi martir, saya merasa terpukul.”

    “Mereka adalah keluarga kedua saya… saudara-saudara saya, teman-teman saya, orang-orang yang saya cintai.”

    “Saya berharap saya meninggal karena kengerian yang saya lihat.”

    Dia kemudian mengaku bahwa teleponnya disita saat ditangkap tentara Israel.

    “Mereka menginterogasi saya selama 15 jam, [disertai] dengan pemukulan, hinaan, dan penyiksaan fisik dan verbal,” ujarnya.

    BBC mengonfirmasi klaim ini ke IDF, namun belum ada tanggapan.

    PCRS menyatakan bahwa area tempat para pekerja itu berada di wilayah yang bukan dikategorikan sebagai “zona merah” oleh militer Israel, yang berarti tidak diperlukan koordinasi sebelumnya untuk mengakses lokasi tersebut.

    Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa video tersebut menunjukkan bahwa kendaraan militer Israel tidak terlihat di area tersebut.

    Dikatakan oleh PCRS bahwa laporan forensik awal menunjukkan bahwa sejumlah paramedis tersebut tewas dengan “beberapa luka tembak di bagian atas tubuh”, yang digambarkan sebagai “bukti lebih lanjut adanya pembunuhan yang disengaja”.

    PCRS menampik tudingan militer bahwa anggota Hamas termasuk di antara mereka yang terbunuh, sebuah klaim yang dibuat tanpa bukti.

    Dalam sebuah pernyataan tertulisnya, IDF menyebut bahwa kepala stafnya, Letjen Eyal Zamir, telah diberikan hasil investigasi awal atas insiden tersebut dan diinstruksikan agar “penyelidikan tersebut dilanjutkan secara lebih mendalam dan dituntaskan dalam beberapa hari mendatang oleh mekanisme investigasi staf umum”

    “Semua klaim yang diajukan terkait insiden itu akan diperiksa melalui mekanisme tersebut dan disajikan secara terperinci dan menyeluruh untuk diambil keputusan tentang cara menangani peristiwa tersebut,” tambahnya.

    Sekitar 1.200 orang tewas dan 251orang disandera dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

  • Pesan Terakhir Paramedis Palestina yang Tewas Diserang Israel: Maafkan, Ibu

    Pesan Terakhir Paramedis Palestina yang Tewas Diserang Israel: Maafkan, Ibu

    Jakarta

    “Hati dan jiwa saya hancur saat Rifaat tewas terbunuh,” tutur Hajjah Umm Muhammad, ibu dari seorang paramedis Palestina yang menjadi salah satu dari 15 pekerja kesehatan yang tewas dalam serangan mematikan Israel.

    Rifaat Radwan, 23 tahun, berada dalam konvoi ambulans Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) saat serangan Israel terjadi pada 23 Maret silam.

    “Saya tak pernah menyangka dia akan terbunuh, terutama karena wilayah ini diklasifikasikan sebagai wilayah hijau, yang berarti aman dan terbuka untuk ambulans,” ujar perempuan tersebut.

    Israel semula mengeklaim melepaskan tembakan karena konvoi itu mendekat “dengan mencurigakan” dalam kegelapan tanpa lampu depan atau lampu kilat.

    Video yang direkam oleh Rifaat dan ditemukan di ponselnya setelah kematiannya, menunjukkan lampu kendaraan menyala saat mereka menjawab panggilan telepon meminta bantuan untuk mengobati warga yang terluka.

    “Maafkan saya, Ibu.. ini jalan yang saya pilih untuk membantu orang-orang,” ucapan Rifaat terdengar dalam video sesaat sebelum akhirnya dia tewas dalam serangan tersebut.

    Umm Muhammad meyakini putranya meminta maaf padanya karena Rifaat tahu dia tak akan bertemu lagi dengan ibunya.

    “Dia pemberani, bepergian melintasi Gaza dari utara ke selatan.”

    Rifaat mulai menjadi relawan di PCRS setelah Israel melancarkan serangan ke Gaza menyusul serangan lintas perbatasan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Umm Muhammad mengatakan putranya menikmati pekerjaannya sebagai relawan.

    “Dia bahkan membawa orang-orang yang terluka ke Mesir melintasi perbatasan Rafah guna mendapat perawatan.”

    Pada hari kematian Rifaat, menurut Umm Muhammad, putranya bepergian dengan ambulans setelah serangkaian serangan yang mengakibatkan banyak orang meninggal.

    “Saya tak tahu dia akan menjadi salah satu dari mereka [juga],” kata dia.

    Baca juga:

    Sepekan setelah insiden tersebut, jasad Rafaat dan rekan-rekannya ditemukan pada 30 Maret.

    “Alih-alih merayakan Idulfitri bersama Rafaat, kami pergi bersama Palang Merah yang mengambil jenazahnya dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis untuk dimakamkan,” kenangnya.

    “[Jasadnya] sudah sangat rusak dan mereka tak mengizinkan saya melihatnya.”

    Umm Muhammad berkata bahwa putranya adalah orang yang “sangat baik” dan satu-satunya penyokong ibu dan ayahnya setelah seluruh saudaranya menikah.

    Petugas medis memindahkan jasad paramedis yang meninggal dalam serangan Israel. (AFP)

    Menyusul penemuan rekaman video tersebut, Israel mengakui bahwa klaim mereka sebelumnya yang menyatakan kendaraan mendekat tanpa lampu tak akurat.

    Seorang pejabat Israel mengatakan tentaranya mengubur 15 pekerja yang tewas termasuk Rifaatdi pasir demi melindungi mereka dari binatang buas.

    Akan tetapi jasad-jasad mereka baru ditemukan sepekan setelah insiden karena badan-badan internasional, termasuk PBB, tak dapat mengatur perjalanan yang aman ke daerah tersebut.

    Kala tim bantuan menemukan jasad-jasad tersebut, mereka mendapati telepon genggam Rifaat yang merekam insiden serangan yang berujung pada kematiannya.

    Baca juga:

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjanjikan “pemeriksaan menyeluruh” atas insiden tersebut, dengan mengatakan mereka akan “mempelajari urutan kejadian dan penanganan situasinuy”.

    Bulan Sabit Merah dan sejumlah organisasi internasional lainnya menyerukan penyelidikan independen.

    Munther Abedsatu-satunya paramedis yang selamat dari insiden itumengatakan ia dan rekan-rekannya ditembaki tanpa peringatan.

    “Saya terjatuh di lantai di bagian belakang kendaraan dan tidak mendengar suara apa pun dari rekan-rekan saya, kecuali suara napas terakhir mereka,” ujarnya.

    “Kemudan, pasukan khusus Israel menangkap saya, memiting kepala saya ke tanah sehingga saya tak dapat melihat apa yang terjadi pada tim saya.”

    Munther Abed adalah satu-satunya paramedis yang selamat dari serangan pada 23 Maret. (BBC)

    Sambil menahan tangis, dia menambahkan: “Ketika saya mengetahui mereka semua menjadi martir, saya merasa terpukul.”

    “Mereka adalah keluarga kedua saya… saudara-saudara saya, teman-teman saya, orang-orang yang saya cintai.”

    “Saya berharap saya meninggal karena kengerian yang saya lihat.”

    Dia kemudian mengaku bahwa teleponnya disita saat ditangkap tentara Israel.

    “Mereka menginterogasi saya selama 15 jam, [disertai] dengan pemukulan, hinaan, dan penyiksaan fisik dan verbal,” ujarnya.

    BBC mengonfirmasi klaim ini ke IDF, namun belum ada tanggapan.

    PCRS menyatakan bahwa area tempat para pekerja itu berada di wilayah yang bukan dikategorikan sebagai “zona merah” oleh militer Israel, yang berarti tidak diperlukan koordinasi sebelumnya untuk mengakses lokasi tersebut.

    Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa video tersebut menunjukkan bahwa kendaraan militer Israel tidak terlihat di area tersebut.

    Ambulans membawa jasad paramedis Palestina yang meninggal dunia sepekan sebelumnya oleh serangan Israel. (Getty Images)

    Dikatakan oleh PCRS bahwa laporan forensik awal menunjukkan bahwa sejumlah paramedis tersebut tewas dengan “beberapa luka tembak di bagian atas tubuh”, yang digambarkan sebagai “bukti lebih lanjut adanya pembunuhan yang disengaja”.

    PCRS menampik tudingan militer bahwa anggota Hamas termasuk di antara mereka yang terbunuh, sebuah klaim yang dibuat tanpa bukti.

    Dalam sebuah pernyataan tertulisnya, IDF menyebut bahwa kepala stafnya, Letjen Eyal Zamir, telah diberikan hasil investigasi awal atas insiden tersebut dan diinstruksikan agar “penyelidikan tersebut dilanjutkan secara lebih mendalam dan dituntaskan dalam beberapa hari mendatang oleh mekanisme investigasi staf umum”

    “Semua klaim yang diajukan terkait insiden itu akan diperiksa melalui mekanisme tersebut dan disajikan secara terperinci dan menyeluruh untuk diambil keputusan tentang cara menangani peristiwa tersebut,” tambahnya.

    Sekitar 1.200 orang tewas dan 251orang disandera dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

    Lebih dari 50.750 warga di Gaza meninggal semenjak saat itu, menurut menteri kesehatan yang dikelola Hamas.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dari Kamera hingga ke Surat Tilang, Begini Proses Kerja ETLE di Jalan Raya – Page 3

    Dari Kamera hingga ke Surat Tilang, Begini Proses Kerja ETLE di Jalan Raya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang sopir ambulans di Tangerang, Febryan (30), dibuat terkejut saat mengetahui mobil yang ia kemudikan terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Nomor polisi kendaraan yang biasa ia gunakan mendadak diblokir saat dicek melalui aplikasi resmi pengecekan kendaraan bermotor.

    Peristiwa ini terjadi sekitar sepekan lalu. Saat itu, Febryan sedang dalam perjalanan mengantar pasien gawat darurat dari RS Hermina Daan Mogot menuju RSUD Pelni. Ia mengemudikan ambulans milik PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.

    Namun, dalam perjalanan darurat tersebut, ambulans justru terdeteksi melanggar beberapa aturan lalu lintas: menerobos lampu merah, melintas di jalur TransJakarta, serta pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman. Kejadian itu terekam kamera ETLE di kawasan Cengkareng.

    “Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, pas di lampu merah. Padahal saya bawa pasien yang butuh penanganan cepat,” jelasnya.

    Febryan menegaskan bahwa ambulans yang ia kemudikan memang menggunakan pelat sipil, bukan pelat khusus (ransus), namun sudah dilengkapi izin operasional pribadi.

    “Iya, memang pelat sipil. Tapi izinnya lengkap secara perorangan,” kata dia.

    Lalu, Apa itu ETLE? Bagaimana cara kerjanya ?

    Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang diterapkan di Indonesia. Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, dengan memanfaatkan kamera dan sistem digital.

    Sistem ini melibatkan kepolisian, pemilik kendaraan, dan teknologi kamera pengawas. ETLE diterapkan di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, mencegah pungli, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Sistem ini bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera statis atau mobile, kemudian mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk membayar denda.

    Sistem ETLE bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengendara lebih disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

    Penerapan ETLE juga diharapkan dapat mengurangi praktik pungli yang sering terjadi pada sistem tilang manual sebelumnya. Kehadiran ETLE merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk modernisasi sistem penegakan hukum di Indonesia.

    Bagaimana cara kerjanya? Setelah pelanggaran terekam, sistem akan memvalidasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identification (ERI). Surat konfirmasi pelanggaran kemudian dikirimkan ke pemilik kendaraan melalui pos.

    Pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran denda melalui situs web ETLE atau datang langsung ke posko ETLE. Jika denda tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan, biasanya 14 hari, STNK kendaraan dapat diblokir. Sistem ini transparan dan terintegrasi, sehingga meminimalisir potensi manipulasi data.

    Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok surat tilang elektronik atau ETLE yang dikirim melalui pesan singkat, dengan format apk. Jika menerima pesan ini, masyarakat diminta tidak membukanya.

  • Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Sopir Syok: Surat Lengkap, Tapi Plat Malah Diblokir Sistem! – Halaman all

    Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Sopir Syok: Surat Lengkap, Tapi Plat Malah Diblokir Sistem! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sopir ambulans di Jakarta baru-baru ini menghadapi dilema tak terduga setelah kendaraan prioritas mereka terjaring tilang elektronik (ETLE) saat mengantar pasien.

    Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bisa sistem otomatis justru menargetkan ambulans yang seharusnya bebas dari tilang?

    Kisah ini pertama kali menjadi viral di media sosial, diunggah oleh sopir ambulans Christian pada 11 April 2025, di TikTok.

    Ia mengungkapkan bahwa beberapa ambulans di Jakarta bahkan sudah mengalami pemblokiran plat nomor akibat terjaring tilang elektronik.

    Meski surat-surat ambulans sudah lengkap, kendaraan mereka tetap terdeteksi melanggar aturan lalu lintas oleh sistem ETLE, yang seharusnya tidak berlaku bagi kendaraan prioritas seperti ambulans.

    Polisi Berikan Penjelasan

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, segera memberikan tanggapan terhadap kejadian ini.

    Menurutnya, ambulans tetap merupakan kendaraan prioritas yang diperbolehkan melintasi lampu merah meskipun sistem ETLE aktif.

    Namun, dengan sistem otomatis yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas, ambulans bisa saja terperangkap dalam pelanggaran yang sebenarnya tidak sah.

    “Pengemudi ambulans yang terekam pelanggaran dapat mengajukan sanggahan,” kata Ojo, menjelaskan bahwa pengemudi ambulans yang merasa dirugikan bisa menggugat tilang tersebut.

    Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melakukan penindakan menggunakan Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) usai di launching di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Polresta Malang Kota meluncurkan dua unit smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) yakni perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai alat penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. SURYA/PURWANTO (Surya/Purwanto)

    Proses Sanggahan

    Pengemudi yang terkena tilang ETLE bisa mengajukan banding dengan dua cara. Pertama, mereka bisa melakukannya melalui website e-TLE yang menyediakan platform untuk mengajukan sanggahan.

    Alternatif lainnya adalah mengunjungi Samsat atau Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk melakukan prosedur sanggahan secara langsung.

    Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka tengah merencanakan kerja sama dengan Asosiasi Ambulans untuk memastikan nomor polisi ambulans tidak lagi terdeteksi oleh sistem ETLE di masa depan, guna menghindari insiden serupa yang merugikan para pengemudi ambulans.

    Peringatan untuk Pengemudi Ambulans

    Meskipun ambulans adalah kendaraan prioritas, polisi tetap mengingatkan para sopir untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas lainnya. Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan memastikan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.

    Selain itu, meski ada sistem ETLE, diharapkan sopir ambulans tetap dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar, tanpa adanya hambatan dari tilang elektronik yang tidak sesuai dengan aturan kendaraan prioritas.

    Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE

    Dengan semakin banyaknya kasus tilang ETLE, masyarakat diimbau untuk mengetahui bagaimana cara mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang atau tidak.

    Berikut adalah tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek kendaraan yang terkena tilang:

    Tunggu Surat Konfirmasi: Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran.

    Cek di Aplikasi ETLE: Pengemudi dapat mengunduh aplikasi ETLE Nasional, login menggunakan email, dan memindai QR Code pada surat tilang untuk mengetahui rincian pelanggaran.

    Tahapan Proses Tilang ETLE

    Proses tilang melalui ETLE juga cukup mudah dan efisien:

    Kamera CCTV: Kamera yang terpasang di beberapa titik akan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

    Bukti Dikirim ke Polda: Bukti pelanggaran yang terekam akan langsung dikirim ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

    Surat Konfirmasi Dikirim: Pengemudi akan menerima surat konfirmasi untuk mengonfirmasi apakah pelanggaran tersebut benar.

    Tilang Diterbitkan: Jika disetujui, tilang akan diterbitkan dan pengemudi dapat membayar sesuai instruksi yang tertera.

    Denda dan Jenis Pelanggaran ETLE

    Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran yang dikenakan tilang ETLE:

    Tidak memiliki SIM atau STNK

    Melanggar rambu lalu lintas

    Tidak menggunakan sabuk keselamatan atau helm

    Mengemudi tanpa lampu utama di siang hari

    Berbelok tanpa memberi isyarat

    Besaran denda ETLE bervariasi tergantung pelanggaran, mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000, dengan kemungkinan pidana penjara jika pelanggaran dianggap serius.

    Reaksi Masyarakat

    Meskipun ada beberapa solusi dari pihak kepolisian, kejadian ini tetap memicu perdebatan luas di media sosial.

    Banyak yang mempertanyakan bagaimana sebuah sistem otomatis bisa tidak membedakan antara kendaraan prioritas dan pelanggar biasa. Ke depan, dengan adanya solusi dari pihak kepolisian, diharapkan masalah serupa bisa dihindari.

    Dengan adanya sistem ETLE, diharapkan penegakan hukum lalu lintas bisa lebih efisien, transparan, dan lebih adil bagi seluruh pengendara di Indonesia.

    Namun, kasus seperti yang dialami oleh sopir ambulans ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya perbaikan sistem agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    Ambulans yang sedang dalam keadaan darurat harus tetap menjadi prioritas, dan solusi ini diharapkan bisa memastikan sistem ETLE tidak menghambat tugas mulia mereka.

  • Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Muhammad Syafri Noer membantah kliennya AFET (25) menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat.

    AFET telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Salahkan satpam

    Syafri Noer menyalahkan korban terkait kejadian tersebut. Menurut Safri, Sutiyono tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Ingin Damai 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi.

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

    dan

    Pria di Bekasi Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga hingga Koma, Pengacara Pelaku Lantang Salahkan Korban

     

  • Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi ingin penyelesaian perkara lewat ‘jalur damai’. 

    Kasus penganiayaan satpam bernama Sutiyono (39) telah memasuki babak baru, AFET telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat (11/4/2025). 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Pihaknya juga mempertanyakan pelayanan masyarakat di RS Mitra Keluarga Bekasi, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. 

    Jika sudah dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan ada kejadian seperti yang melibatkan kliennya dengan satpam rumah sakit. 

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, sapapun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Untuk itu, Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi. 

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

    Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP Megapolitan 12 April 2025

    Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum pelaku
    penganiayaan satpam
    di
    Rumah Sakit Mitra Keluarga
    Barat, M. Syafri Noer, menilai bahwa korban, Sutiyono, tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
    “Kalau dia menjalankan SOP tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini,” ujar Syafri di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
    Syafri menegaskan, satpam bernama Sutiyono itu seharusnya melayani masyarakat sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
    “Kemudian, menegur masyarakat dengan cara tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” tambahnya.
    Ia juga mengkritik tindakan Sutiyono yang menegur pelaku, AFET, dengan cara yang dianggap tidak sopan.
    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun akan seperti itu, kita juga seperti itu,” jelasnya.
    Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB, di mana Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial AFET.
    Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka menjelaskan insiden ini bermula ketika Sutiyono menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area instalasi gawat darurat (IGD).
    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan SOP rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ungkap Subadria.
    Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh Sutiyono dan kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, serta mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan berada dalam kondisi kritis.
    Akibat insiden ini, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein Siahaan, kuasa hukum korban.
    Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambahnya.
    Atas kejadian ini, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025.
    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.