Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus transgender Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto buntut kasus dugaan penistaan agama saat Isa Zega beribadah umrah di Tanah Suci.
“Bahwa benar, kemarin sudah datang seseorang laki-laki berinisial HK didampingi dengan pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan dan yang dilaporkan yaitu berinisial S atau IS terkait penistaan agama,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).
AKP Nurma Dewi menyebut, Hanny Kristanto membawa bukti untuk memperkuat pelaporannya ke polisi agar bisa menjerat Isa Zega.
“Buktinya itu berupa konten yang ada di media sosial dan itu dijadikan bukti oleh pelapor,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari pelaporan yang dilakukan Hanny Kristanto terhadap Isa Zega. Kemudian, pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.
“Karena ini sifatnya baru sebatas pelaporan tentu pihak pelapor akan dipanggil untuk diperiksa terkait apa yang dilaporkan,” tambahnya.
AKP Nurma Dewi menegaskan, laporan yang diajukan Hanny Kristanto tentu akan ditindaklanjuti dengan cepat karena berkaitan penistaan agama yang melanggar aturan hukum di Indonesia.
“Setelah menerima laporan, tentu kami akan segera menindaklanjuti karena ini bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Kemudian, kami memanggil pelapor serta terlapor yang berkaitan dengan mendengar, mengetahui, melihat terhadap kejadian yang dilaporkan,” tandasnya.