Transformasi Digital Sektor Usaha, Apa yang Dipotret Sensus Ekonomi 2026?

Transformasi Digital Sektor Usaha, Apa yang Dipotret Sensus Ekonomi 2026?

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam satu dekade terakhir, dinamika ekonomi global melaju kian pesat, termasuk di Indonesia. Digitalisasi telah menjadi penggerak utama yang mengubah cara masyarakat mengonsumsi, menyalurkan, dan memproduksi barang serta jasa. Dampak dari transformasi ini mendorong pergeseran struktur ekonomi, dari model konvensional menuju ekosistem yang semakin bertumpu pada teknologi digital. Perubahan ini turut dipercepat oleh adanya pandemi COVID-19 yang menciptakan sebuah tren baru. Kini kita dapat melihat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti penjual makanan dan minuman yang dapat memperluas cakupan pembelinya melalui aplikasi pemesanan online. 

Selain itu di bidang logistik, distribusi barang beradaptasi dengan adanya pergeseran konsumsi masyarakat. Kurir pengantar barang yang kini dikenal sebagai “abang paket” berlalu-lalang di jalan-jalan rumah untuk mengantarkan barang pesanan dari konsumen. Begitu juga yang terjadi pada perusahaan besar yang mengandalkan otomasi di bagian produksi, hingga media sosial sebagai kanal pemasaran dan penjualan. Perubahan lainnya yang cukup signifikan dapat dilihat pada metode transaksi yang kini tak lagi hanya mengandalkan uang tunai. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku usaha untuk mampu berkembang dan bersaing, serta menciptakan peluang baru.

Namun, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah semua pelaku usaha di Indonesia telah melakukan transformasi digital pada lini usahanya? Atau hanya jenis usaha tertentu yang melakukannya? Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun 2026, Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Tujuannya untuk mencatat jumlah, distribusi, dan karakteristik usaha di Indonesia. Mulai dari usaha kecil, menengah, hingga usaha besar.

Mengukur Penetrasi Digitalisasi dalam Dunia Usaha

SE2026 yang dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juli 2026 nanti akan mengumpulkan informasi salah satunya yaitu penggunaan internet untuk kegiatan usaha, mulai dari tahapan produksi, distribusi, promosi, hingga penjualan. Lebih dalam lagi, SE2026 juga mengumpulkan informasi penggunaan produk teknologi dalam kegiatan usaha seperti Internet of Things (IOT), Big Data, Block Chain, dan berbagai inovasi berbasis kecerdasan buatan atau AI. Informasi yang dikumpulkan ini akan memetakan sejauh mana penetrasi internet dan penggunaan teknologi di dalam kegiatan usaha yang ada di Indonesia. Pergeseran pola konsumsi dan transaksi masyarakat juga dapat terlihat melalui informasi yang dikumpulkan berdasarkan penjualan berbasis internet.

Pasca Pandemi: Digitalisasi Dalam Namun Tak Merata

Pandemi COVID-19 mempercepat perubahan dari konvensional ke digital secara signifikan. Pelaku usaha yang beradaptasi dapat bertahan, sementara yang tidak mampu beradaptasi pada akhirnya tertinggal. Namun setelah pandemi berakhir, beberapa mengalami perubahan, sebagian pelaku usaha kembali ke cara lama, sebagian lain justru memanfaatkan momentum untuk meningkatkan skala usaha secara digital, bahkan banyak perusahaan besar melesat lebih jauh melalui teknologi automasi, AI, dan digital supply chain. Kesenjangan dalam pemanfaatan teknologi digital inilah yang perlu dipetakan dengan data agar pemangku kebijakan dapat melakukan berbagai intervensi.

Waktu Singkat untuk Memberi Dampak Berbagai Pihak 

Bagi pemerintah, informasi yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi terkait. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis jenis usaha maupun wilayah, sehingga sektor atau daerah yang memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan nilai tambah dapat diidentifikasi secara tepat. Sebagai contoh, pemerintah dapat menyelenggarakan pelatihan penggunaan teknologi untuk meningkatkan literasi digital para pelaku usaha UMKM pada wilayah atau bidang usaha yang dinilai masih belum optimal dalam pemanfaatan digitalisasi. Selain itu, pola transaksi baru yang terungkap melalui SE2026 juga dapat mendorong inovasi di dunia perbankan dan layanan keuangan, seperti pengembangan kredit digital maupun sistem pembayaran digital. 

Bagi para pelaku usaha, data hasil sensus dapat menjadi acuan untuk melihat, mengevaluasi, sekaligus menangkap peluang usaha baru yang potensial untuk dikembangkan sehingga strategi bisnis dan sasaran pasar dapat lebih tepat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan lahir stimulus yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya dengan meluangkan waktu singkat dan memberikan informasi pada SE2026, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh pihak, mulai dari tersusunnya kebijakan ekonomi yang lebih tepat guna, meningkatnya omzet usaha, munculnya peluang usaha baru, hingga terbukanya lapangan pekerjaan yang pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.