Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

Jakarta, CNN Indonesia

Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi proses pemindahan lima narapidana kasus narkoba dari Australia atau Bali Nine.

Menurut Andreas, pemerintah Indonesia seolah tak tegas dalam proses pemindahan narapidana Bali Nine. Kata dia, pemerintah terkesan didikte untuk menuruti semua permintaan pemerintah Australia.

“Pemindahan narapidana (transfer of prisoner) yang dilakukan terhadap 5 napi WNA Australia ini terkesan ditutup-tutupi, hal yang sama juga terjadi terhadap Mary Jane, napi WNA asal Filipina,” kata Andreas saat dihubungi, Kamis (19/12).

Narapidana Bali Nine merujuk pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena kedapatan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Namun, dua di antara mereka, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati pada 2015, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Lalu, Tan Duc meninggal dalam tahanan pada 2018 usai divonis pidana seumur hidup.

Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk pemindahan narapidana asing ke negara asalnya. Ia mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan practical arrangement atau pengaturan teknis dalam sistem hukum Indonesia.

“Lantas, practical arrangement ini apa? Di mana letak practical arrangement ini dalam sistem hukum kita?” Katanya.

Andreas khawatir pemindahan narapidana asing ke negara asalnya akan membuat hukuman mereka dikurangi atau malah justru dibebaskan. Pasalnya, kata Andreas, saat narapidana sudah ‘dipulangkan’, kewenangan sudah berada di pemerintahan negara mereka.

“Mau direhabilitasi atau dibebaskan itu bukan kewenangan Indonesia,” kata dia.

Dia mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki kebijakan tegas terhadap pelaku penyelundupan narkotika. Ketegasan ini harus tetap dijaga untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Namun dengan dipulangkannya Mary Jane dan napi Bali Nine, muncul persepsi bahwa sistem hukum Indonesia dapat dinegosiasikan atau dipengaruhi oleh tekanan diplomatik,” kata dia.

Menurut Andreas, pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia. Lima terpidana Bali Nine ini diberangkatkan ke Australia pada Minggu (15/12) pagi Wita dari Bali.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]