Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir telah mencapai ratusan triliun rupiah. Hal ini mengundang keprihatinan, pasalnya produk-produk lokal tengah menghadapi tekanan yang besar.
“Berdasarkan data intelijen keuangan selama 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Budi Gunawan menyampaikan, maraknya barang selundupan ini membuat produk-produk lokal sulit bersaing.
“Industri dalam negeri tengah mengalami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk negara lain, terutama produk-produk selundupan,” ungkap Budi.
Pemerintah juga telah memetakan berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan, seperti ekspor-impor ilegal, ketidaksesuaian dokumen, penyalahgunaan free trade zone, termasuk mekanisme pencucian uang.
“Desk penyelundupan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali, berupa produk-produk garmen, tekstil, rokok, elektronik, minuman keras, narkotika, dan sebagainya,” tutur Budi Gunawan.