TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 59 tahun bernama Gagan menyiram air keras kepada istrinya, Dedeh Kurniasih, yang berusia 45 tahun, Minggu, 29 Desember 2024.
Insiden ini terjadi di rumah mereka di Kampung Duku Nara, Kabupaten Sukabumi.
Selain Dedeh, dua anak tiri Gagan, Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana (11), serta cucu mereka yang masih berusia empat bulan juga menjadi korban.
Dedeh Kurniasih mengalami luka bakar serius, dengan 45 persen dari tubuhnya terkena air keras.
Shenna, seorang dokter di RSUD Sekarwangi Cibadak, menjelaskan, “Dedeh mengalami luka bakar di wajah, punggung, dan kedua tangan.” Ia menambahkan bahwa luka tersebut memerlukan penanganan medis yang intensif.
“Kita tangani, bersihkan lukanya, dan tutup mukanya. Selanjutnya, ada luka yang harus dibersihkan di ruang operasi,” jelas Shenna.
Kondisi Korban Lainnya
Anak Dedeh, Angga, juga mengalami luka cukup parah di wajah, tangan kanan, dan kaki.
“Korban paling berat itu ibu Dedeh dan anak Angga, luka bakar cukup berat,” kata Shenna.
Sementara itu, Syarif dan cucu korban dalam kondisi lebih baik dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
Tindakan Lanjutan
Dokter Shenna menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan dokter bedah untuk merencanakan tindakan medis lebih lanjut bagi Dedeh.
“Kondisinya sudah ditindak, juga sudah kita tangani dan diberikan obat,” tutupnya.
Kasus ini menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga yang masih terjadi, mengakibatkan dampak fisik dan psikologis yang mendalam bagi para korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Korban Penyiraman Air Keras oleh Suami di Sukabumi, Dedeh Alami Luka Bakar 45 Persen
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
